Bentuk Apresiasi, Kapolres Batu beri Reward kepada 5 orang anggota

Kota Batu – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memberikan reward atau penghargaan kepada personil Polres Batu yang beprestasi. Kegiatan upacara pemberian penghargaan tersebut berlangsung pada hari Senin (20/3/2023) pukul 08.30 Wib bertempat di Lapangan Apel.

Hadir dalam Apel pemberian Reward tersebut PJU Polres Batu, Kapolsek jajaran Polres Batu, Perwira Polres Batu, Bintara serta ASN jajaran Polres Batu.

Dalam sambutannya Kapolres Batu menjelaskan bahwa kegiatan pemberian penghargaan yang kesekian kali ini kembali yang untuk menyemangati seluruh anggota . Ada 5 orang anggota Polres Batu yang kali ini memperoleh Reward yaitu Kabaglog Kompol Sri Heryati, Kasat Reskrim AKP Yussy Purwanto, Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto, Kasi Propam Ipda Fredy dan Bripka Novandi Azeb.

“ Hari saya memberikan reward kepada para Kabag, Kasat, Kasi dan Brigadir yang tujuanya adalah  mengajak semua anggota selalu berlomba lomba dalam melaksanakan tugas yang prima dari fungsi apapun dan siapapun,” Ujarnya .

“ Kali ini untuk rekan-rekan kita mendapatkan penghargaan peringkat yang baik dalam mengisi aplikasi atau atensi dari pimpinan tentang penilaian kinerja dari masing-masing fungsi jadi . Penghargaan ini sebagai wujud pengakuan pimpinan kepada personil yang telah berprestasi,” tegasnya.

“ Saya berharap seluruh anggota untuk lebih meningkatkan kinerja , tidak hanya sebatas kepada aplikasi yang ada namun bisa juga peran penting dalam fungsi tersebut, bisa diajukan untuk memperoleh Reward ,” kata Kapolres

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada anggota Polres Batu yang telah mendapatkan reward karena prestasinya, dan saya berharap kedepannya dengan diberikan reward ini dapat menjadi contoh dan memacu anggota yang lain untuk bersemangat dalam melaksanakan tugas sehari – hari dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik guna mewujudkan Kota Batu tetap aman dan kondusif, serta mampu berprestasi dan membawa nama baik Polres Batu dan Kota Batu,” tambah AKBP Oskar.