Ditpolairud Polda Jatim Patroli Perairan Dengan Program BOS di Bulan Ramadhan

SURABAYA – Sekali merengkuh dayung, dua pulau terlampaui. Barangkali seperti itulah apa yang dilaksanakan oleh Ditpolairud Polda Jatim melalui Subdit Patroli di bulan Ramadhan kali ini.

Menyisir perairan Surabaya (APTS) dan Gresik (APBS), kapal patroli Polisi Kp. X-1012 milik Ditpolairud Polda Jatim beserta 4 orang Crew Kapal yang sedang melaksanakan Patroli Harkamtibmas itu bukan hanya semata berpatroli.

Namun patroli rutin yang dilaksanakan oleh Direktorat Polairud Polda Jatim dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas di wilayah perairan itu juga dalam rangka melaksanakan B.O.S ( buka on the ship).

Buka On the Ship ( BOS) ini adalah kegiatan terobosan inovatif kreatif Ditpolairud Polda Jatim, yang mana petugas Ditpolairud mengajak para pengguna jasa perairan untuk melaksanakan kegiatan ibadah dan berbuka puasa bersama meskipun itu di atas kapal.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, S.H., S.I.K melalui Kasubdit Patroli AKBP Budi Sulistyo mengatakan, bahwa pelaksanaan patroli rutin perairan di bulan Ramadhan kali ini, Ditpolairud Polda Jatim juga melakukan pendekatan kepada warga pengguna jasa perairan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas.

“Salah satu cara kami ya dengan mengajak pengguna jasa perairan untuk berbuka puasa bersama dan sholat berjamaah meskipun di atas kapal,”ujar AKBP Budi, kemarin Senin (27/3).

Ia menambahkan, Patroli perairan yang rutin dilaksanakan itu dalam rangka mewujudkan kehadiran Polri di tengah aktivitas masyarakat termasuk di wilayah perairan untuk memberikan perlindungan,pengayoman dan pelayanan.

Sedangkan pelaksanaan B.O.S ini kata AKBP Budi adalah upaya Polri dalam hal ini Ditpolairud Polda jatim hadir di tengah masyarakat untuk mengajak masyarakat khususnya yang ada di wilayah perairan dalam memelihara Kamtibmas.

“Saat ini kan bulan puasa Ramadhan, jadi upaya pendekatan kami dengan cara melaksanakan BOS ini,”ujar AKBP Budi.

AKBP Budi menambahkan dengan dilakukannya patroli Harkamtibmas sebagai wujud pelayanan Kepolisian perairan terhadap seluruh masyarakat pengguna jasa perairan, diharapkan masyarakat perairan merasa terlindungi.

“Dengan hadirnya Polisi diharapkan masyarakat pengguna jasa perairan terhindar dari kejahatan pencurian diatas kapal dan mencegah terjadinya kriminalitas, seperti perompakan serta gangguan Kamtibmas lainnya,”pungkas AKBP Budi.

Polrestabes Surabaya Maksimalkan 8 Pos Pantau Bulan Ramadhan

Surabaya – Pastikan kamtibmas aman dan kondusif di Kota Surabaya pada setiap akhir pekan, Polrestabes Surabaya menrjunkan personel gabungan yang terdiri dari tiga pilar.

Personel dari TNI – Polri dan Pemerintah Kota Surabaya ini disebar pada titik rawan gangguan kamtibmas untuk melakukan pemantauan, pengamanan dan berpatroli.

Ada sedikitnya 8 Pos pantau yang telah ditentukan oleh Bagops Polrestabes Surabaya antara lain, Pos Pantau Taman Bungkul, Bambu Runcing, Cito, Jalan Arjuno, Pakuwon Mall, Simpang Empat Jalan Dupak Demak, Simpang Empat Calvados (MERR) dan Pos Pantau Simpang Tiga depan Ciputra World.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan bahwa dinamika kegiatan masyarakat di akhir pekan terjadi peningkatan.

“Banyak kegiatan yang perlu mendapatkan pengawalan dan pengamanan sehingga dapat berjalan lancar, aman dan kondusif terlebih ini bukan Ramadhan,”ujar Kombes Pasma,Senin (27/3)

Kombes Pasma menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi perhatian, yang apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan kerawanan-kerawanan.

Ia mencontohkan adanya konvoi kendaraan, balap liar, aksi tawuran, perang sarung, dan aksi kejahatan jalanan lainnya seperti curat, curas dan curanmor adalah kegiatan personal maupun kelompok masyarakat yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Ini yang menjadi perhatian kita, kita hadir dengan memberikan rasa nyaman dengan kehadiran anggota di lapangan,”tegas Kombes Pasma.

Dalam kegiatan ini Kapolrestabes Surabaya juga menegaskan bahwa pihak aparat gabungan akan mendatangi dan melakukan penetrasi lokasi yang dianggap rawan.

“Kita pastikan bahwa petugas hadir disana, sehingga kegiatan yang dapat menjadi potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah,”pungkas Kombes Pasma. (*)

Patroli Sahur Polres Lamongan Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Asal Grobogan

LAMONGAN – Dalam operasi Cipta Kondisi Operasi Pekat Semeru 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di wilayah hukum setempat, Polres Lamongan berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman keras (miras).

 

 

 

 

Miras jenis arak yang diangkut menggunakan mobil pikap tersebut diketahui dikirim dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menuju Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sekitar pukul 02.30 sampai dengan 03.10 WIB, Senin (27/3/2023).

 

 

 

 

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, pengungkapan pengiriman miras tersebut saat petugas melaksanakan patroli sahur.

 

 

 

 

“Iya, polisi menggagalkan pengiriman ratusan liter miras dari Grobokan Jawa Tengah, saat menggelar kring serse melalui patroli sahur,” ujar Ipda Anton Krisbiantoro, Senin (27/3/2023).

 

 

 

 

Ipda Anton menjelaskan, bermula saat Kanit Reskrim beserta Kanit Samapta Aiptu Siswanto dan anggota piket jaga Polsek Glagah Aipda Edy serta Aipda Haris menjalankan kring serse melalui patroli sahur sekira pukul 02.30 WIB sampai dengan pukul 03.10 WIB.

 

 

 

 

Saat menjalankan kring serse itu,kata Ipda Anton, para petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya mobil pikap Suzuki Carry warna hitam bernopol B-4967-BAW, yang berhenti secara mencurigakan di pinggir jalan PUK Jalan Raya Soko menuju Gresik, tepatnya di depan warung W 49 Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah, Lamongan.

 

 

 

 

Atas informasi yang diterima, akhirnya petugas segera mengecek ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan pikap dengan muatan 20 sak arak di lokasi.

 

 

 

 

“Per sak itu berisi 25 botol yang tiap botolnya berisi 1.500 ml. Selanjutnya ada tiga orang dan sejumlah barang bukti yang diamankan ke Polsek Glagah,” terang Ipda Anton.

 

 

 

 

Ketiga orang yang diamankan ke Polsek untuk dimintai keterangan itu adalah AD (36),warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa tengah, NAS (28) dan CM (24), yang sama-sama warga Desa Crewek, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah.

 

 

 

 

Diungkapkan Ipda Anton, mereka juga mengaku telah mendapatkan miras jenis arak tersebut dari pria bernama D (35) yang juga berasal dari Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

 

 

 

 

“Ratusan liter arak itu dikirim lewat jalan darat menuju Gresik yang rencananya akan dijual ke seorang perempuan dengan harga Rp50 ribu per botol. Sehingga totalnya Rp25 juta. Akan tetapi sebelum transaksi mereka telah diamankan oleh petugas ke Polsek Glagah,” papar Ipda Anton.

 

 

 

 

Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Anton menegaskan jika kasus ini dilimpahkan ke Unit Reskrim Polres Lamongan.

 

 

 

 

“Semua ini dilakukuan atas dasar Pasal 4 (2), 24 (1) Huruf E, Pasal 31 (2) Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol,” pungkas Ipda Anton. (*)

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 47 Kasus Periode Januari – Maret 2023

Bangkalan – Pengungkapan sejumlah kasus terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Bangkalan pada tahun 2023 ini.

 

 

 

 

Ada 47 kasus kriminalitas yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan selama Trimester pertama di tahun 2023.

 

 

 

 

Dari 47 Kasus tersebut yakni Curanmor, curas, curat, curbis, perlindungan anak, pencabulan, pemerkosaan, penggelapan, tipu gelap, penganiayaan, penipuan dan penyalahgunaan senjata tajam, Polres Bangkalan menahan 58 tersangka.

 

 

 

 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers ungkap kasus kriminal, narkotika, dan miras selama kurun waktu Januari hingga Maret 2023, Jumat (24/3) pekan lalu.

 

 

 

 

Pengungkapan tersebut termasuk kasus perlindungan anak yakni mengungkap kasus pengeroyokan seorang santri hingga tewas di Desa Campor, Kecamatan Geger.

 

 

 

 

“Polres Bangkalan sebelumnya telah menahan 9 tersangka, dengan 4 diantaranya dibawah umur, saat ini berkembang dengan penambahan 2 tersangka lagi dan akan dilakukan penahanan terhadap 2 tersangka baru tersebut,” beber AKBP Wiwit dihadapan awak media.

 

 

 

 

Untuk jenis narkotika dan obat obatan terlarang lainnya, selama Trimester pertama tahun 2023, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 54 tersangka dari 38 kasus yang berhasil diungkap.

 

 

 

 

“Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh Satrenarkoba Polres Bangkalan yakni sabu-sabu seberat 134,74 gram. Ganja seberat 2,40 gram dan 5 batang. ada 18 pengedar dan 36 orang pemakai,” lanjut AKBP Wiwit.

 

 

 

 

Tak hanya narkotika, dan kriminal saja, Polres Bangkalan juga merilis miras yang telah diamankan oleh Sat Samapta. Setidaknya, sejak Januari hingga Maret 2023 telah ada 234 botol miras yang diamankan oleh petugas.

 

 

 

 

“Ada 234 miras yang telah kita sita dan akan kita hancurkan. Rinciannya yakni 167 miras botol plastik, 42 miras botol kaca, dan 25 miras botol kaca ukuran kecil,” tutup Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.

 

 

 

 

AKBP Wiwit berharap jika kondusifitas di kabupaten Bangkalan akan tetap terjaga di Bulan Ramadhan, dengan cara pengungkapan kasus akan terus dilakukan oleh Tim Resmob Polres Bangkalan. (Red/Hum)

Polresta Malang Kota Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Kota Malang – Insiden kebakaran yang terjadi di Jl. Ikan Piranha cukup mengagetkan pemilik rumah dan warga sekitar. Kejadian tersebut langsung mendapatkan penanganan dari pemadam kebakaran, TNI, Polri dan warga sekitar.

 

 

 

 

Lokasi kejadian yang berada di wilayah Hukum Polsek Lowokwaru mengundang atensi khusus dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto.

 

 

 

 

Ia memerintahkan Kapolsek Lowokwaru AKP. Anton Widodo. SH, dan beberapa personel mendatangi rumah korban kebakaran tersebut untuk menyalurkan bantuan pasca kebakaran, pada Minggu siang (26/03/2023).

 

 

 

 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto melalui Kapolsek Lowokwaru AKP. Anton Widodo. SH menyampaikan keprihatinannya atas kejadian kebakaran yang menimpa Jumiati sang pemilik rumah dan Yanto selaku penghuni rumah kontrakan tersebut.

 

 

 

 

“Kami atas nama bapak Kapolresta Malang Kota turut prihatin atas kejadian yang menimpa Bu Jumiati maupun Pak Yanto. Kami berharap sedikit bantuan yang kami berikan ini dapat bisa dipergunakan,”ujar AKP Anton.

 

 

 

 

Bantuan yang diberikan kepada pemilik rumah Jumiati yaitu berupa paket sembako. Sedangkan bantuan yang diberikan kepada Yanto selaku penghuni rumah kontrakan tersebut mendapatkan kompor gas, perlengkapan selang, regulator, tabung gas 3kg serta sembako.

 

 

 

 

Tak hanya memberikan sebagai bantuan secara material namun dukungan moral juga diberikan.

 

 

 

 

“Tentunya kami semua berharap semoga keadaan ini segera pulih dan keluarga Bu Jumiati serta Pak Yanto dapat segera melakukan aktivitas seperti sedia kala,” ujar AKP Anton.

 

 

 

 

Kapolsek Lowokwaru juga berpesan agar lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan rumah tangga yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

 

 

 

 

 

 

 

Jumiati mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Polresta Malang Kota melalui Kapolsek Lowokwaru kepadanya.

 

 

 

 

“Matursuwun pak Polisi karena sudah memperhatikan orang kecil seperti kami, saya cukup terpukul dan akan saya jadikan sebagai pelajaran untuk lebih hati-hati Ketika memasak,” ucap Jumiati. (*)

Polisi Inspiratif, Bripka Iwan Pekerjakan Warga Sekitar Kelola Sampah

Kota Pasuruan – Berawal dari Kepedulian lingkungan bebas sampah, anggota Polri yang berdinas di Polres Pasuruan Kota pada Satuan Lalulintas ini menjadi sukses.

Pasalnya, disamping bertugas sehari – hari sebagai anggota Polri, Bripka Iwan Sudarmono juga mendaur ulang sampah kertas dan plastik.

Agar tidak mengganggu tugasnya di Kepolisian, Bripka Iwan Sudarmono mengajak warga di sekitar lokasi penggilingan untuk mengerjakan proses daur ulang sampah tersebut.

Bripka Iwan Sudarmono saat ditemui menjelaskan pihaknya mendaur ulang sampah plastik dan kertas dengan serius dari tahun 2013.

Kini anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota ini sudah memiliki 24 pegawai dan kebanyakan dari pegawainya adalah para lansia.

Sebelumnya selain memperkerjakan warga sekitar para janda, dan lansia, Bripka Iwan juga merikrut para mantan narapidana.

“Namun alhamdulillah untuk narapidana sekarang sudah lulus dan mempunyai usaha sendiri,”kata Bripka Iwan, Senin (27/3).

Ia menyebut, sukses hanya bisa diraih dengan kerja keras dan ketekunan. Selama ada kemauan dan kemampuan pasti semua bisa menjadi sukses.

“Prinsip saya, dengan tidak mengganggu tugas sehari – hari saya sebagai anggota Polri, usaha ini saya kembangkan juga untuk membantu warga sekitar dalam mendapatkan pekerjaan,” pungkas Bripka Iwan.

Saat ini usaha daur ulang sampah milik Bripka Iwan sudah sangat berkembang pesat.

Yang awalnya hanya menyewa tempat untuk gudang daur ulang sampah, kini sudah memiliki lokasi gudang dan mesin pengelolah sampah sendiri di Jl. Bambang Seketi, Desa/Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan

Polri Peduli, Kapolda Jatim Berbagi Untuk Kaum Disabilitas

SURABAYA – Berbagi di bulan suci Ramadhan, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H memberikan bantuan sejumlah alat kerajinan dan kursi roda kepada kaum Disabilitas Ganesa Indonesia (DGI) di Gedung Patuh Mapolda Jatim, Senin (27/3/2023).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polda Jatim kepada Kaum Disabilitas agar terus bersemangat dalam menggapai impian.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kegiatan bakti sosial kepada kaum Disabilitas ini tidak hanya dilakukan oleh Polda Jatim saja, melainkan di Polres-polres jajaran Polda Jatim juga melaksanakan hal yang sama.

“Polres juga melaksanakan, sebagai bentuk kepedulian kita kepada para penyandang Disabilitas,” ujar Irjen Toni.

Kepedulian Polri kepada penyandang disabilitas ini menurut Kapolda Jatim juga membuka mata hati setiap insan khususnya anggota Polda Jatim agar kepedulian terhadap sesama semakin tumbuh.

“Mereka yang dalam kondisi lahir tidak normal seperti kita, tentunya ini perlu dukungan dan bantuan dari kita yang peduli, apalagi di bulan Ramadhan, ini kesempatan yang baik untuk berbagi kepada mereka,”ungkap Kapolda Jatim.

Dalam kesempatan itu Kapolda Jatim memberikan bantuan alat kerajinan, yakni 3 mesin obras, 4 mesin jahit, 2 paket alat service HP dan 9 kursi roda.

Sementara itu ketua DGI, Eka Wulandari menyampaikan ungkapan kegembiraannya atas apa yang telah dilakukan oleh Kapolda Jatim ini.

“Saya sangat gembira sekali ya dengan kepedulian bapak Kapolda karena masih banyak teman-teman saya yang membutuhkan, misalkan untuk alat bantu mobilitas, terus alat untuk memperdayakan temen-temen, karena temen-temen untuk membeli itu juga masih berat dan harganya sangat mahal,” ungkapnya.

Eka juga bersyukur ada rekannya yang juga penyandang disabilitas dapat dipekerjakan di Polresta Malang Kota.

“Saya sangat mengapresiasi dengan kebijakan bapak Kapolda temen-temen saya banyak yang terbantu, dan alhamdulillah dengan adanya pak Toni ini, temen-temen saya juga dipekerjakan di Polresta Malang Kota,” ujar Eka.

Selain itu, Eka juga berharap kaum Disabilitas dapat dimudahkan dalam mencari lapangan pekerjaan.

“Mohon untuk dinas pendidikan agar dapat mengadakan kejar paket A, B, C, untuk temen-temen disabilitas secara gratis, karena masih banyak temen-temen disabilitas yang belum memiliki ijazah,”ujar Eka berharap.

Lebih lanjut Eka mengatakan, kebanyakan teman-teman mereka para penyandang Disabilitas ini tidak di akui oleh keluarganya bahkan tidak dimasukkan kedalam Kartu Keluarga

“Kebanyakan orang tidak memasukkan ke data kependudukan, akhirnya mereka tidak bisa sekolah,” ungkapnya.

Dikatakan Eka, masih banyak sekolah formal masih belum bisa menerima kaum disabilitas dan masih banyak pandangan bahwa orang-orang difabel itu harus di SLB.

Padahal menurut Eka pada kenyataannya tidak harus seperti itu, yang masih mampu secara akademis harusnya bisa diterima disekolah – sekolah formal.

“Alhamdulillah di kecamatan sumber pucung itu ada sekolah inklusi, atau sekolah formal yang menerima difabel,” pungkasnya.

Polda Jatim Berhasil Amankan Penjual Bahan Peledak Petasan Seberat 231 Kilogram

JOMBANG – Polda Jatim melalui Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, berhasil mengungkap para tersangka yang diduga memiliki, membuat, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, mengangkut dan menjual bahan peledak berupa bahan jadi petasan seberat 231 Kg.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H saat memimpin conferensi pers, di Puslatpur Satbrimob Jatim Kec. Bareng Kab. Jombang, Senin (27/3).

Dalam rilisnya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa rilis kali ini berkaitan juga dengan dua ledakan sebelumnya yaitu di Blitar dan Batu Malang.

“Dengan tim yang dibentuk oleh Dirreskrimum dan jajaran semua, akhirnya kita berhasil mengungkap lebih kurang 231 kg bahan peledak mercon,”ungkap Irjen Pol Toni.

Sementara itu , Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, tersangka sementara ini ada tiga yang berhasil diamankan.

Ia mengungkapkan tersangka pertama inisial MDP selaku penjual kemudian IM selaku pemodal dan pembelian bahan mentah, sedang tersangka ketiga AMR ini selaku karyawan yang meracik atau pekerja.

“Kemudian dua tersangka lain ini masih DPO dalam proses pengejaran yaitu atas nama inisial AB dan JL,”ujar Kombes Totok.

Untuk model penjualannya lanjut Kombes Totok adalah melalui sistem online dengan sebutan “pupuk ajaib”.

“Awal pengungkapan kita telah telah menangkap yang 2 kilo kemudian dikembangkan yang pertama ditangkap itu di Bantul kemudian dikembangkan dua tersangka lain di Sleman,” tambah Kombes Pol Totok.

Barang bukti total 231kilo yang mentah kemudian bahan mentah yang serbuk putih 75 kg kemudian bahan serbuk kuning itu 15 kilo kemudian anti pelembab 2,9 kilo kemudian petasan berbagai jenis ini ada 1.141.

“Kemudian untuk pasal kita kenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat 12 no 51 ancaman hukuman mati seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun. Kemudian berkaitan dengan pengembangan saat ini juga tim masih di lapangan dan akan kita tampilkan untuk hasil pengembangan berikutnya,” urainya.

Disampaikan lebih jauh, bahwa mercon ini dipasarkan di seluruh Indonesia sejak Tahun 2022, dan khusus 2023 itu di Jawa Timur ada 78 transaksi dan masih dikembangkan karena saat ini juga masih dalam proses pembuktian.

“Keuntungan yang didapat dari bersangkutan dia beli Rp 150.000 per kilo kemudian dia jual Rp 230.000 per kilo, keuntungan Rp 80.000 kemudian seluruhnya melalui online,” jelas dia.

Yang tersangka N ada di Bantul kemudian tersangka IKM dan AM itu ada di Sleman yang dua masih buron.

Hasil keterangan tersangka dan hasil analisis kata Kombes Totok memang di bulan-bulan mendekati lebaran mereka mulai meracik. Sehingga pasaran khusus 2023 itu pada bulan Februari sudah mulai transaksi.

“Tadi sudah saya sampaikan 78 transaksi itu hanya khusus Jawa Timur paling banyak adalah di daerah Kediri kemudian juga Blitar kemudian juga Jombang,”pungkas Kombes Totok. (*)

Polres Jember Optimalkan Patroli Jelang Buka Puasa dan Sholat Tarawih

JEMBER – Memasuki bulan Ramadhan saat ini Kepolisian Resor Jember lebih mengintensifkan kegiatan patroli pada jam rawan Kamtibmas seperti saat menjelang buka puasa, Sholat Tarawih dan tak luput pada dini hari guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sasaran yang disisir oleh anggota Patroli ini meliputi jalanan utama, jalan keramaian atau pusat pusat keramaian menjelang buka maupun tempat pemukiman penduduk.

Selain itu juga ditempatkan personil petugas PAM di pusat keramaian masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyampaikan terkait dengan kegiatan patroli menjelang buka puasa ini adalah upaya Polres Jember dalam memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai upaya kita dalam menciptakan situasi yang kondusif aman serta merupakan salah satu wujud dari pelayanan Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,” ujar AKBP Hery.

Dengan adanya patroli dan penempatan anggota pada titik rawan ini lanjut Kapolres Jember, pihak Kep[olisian dapat mengawasi dan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak bagi orang yang mempunyai niat melakukan tindak kejahatan.

Selain itu diharapkan juga dapat memberikan efek positif terhadap lingkungan yang ditempatkan petugas PAM serta wilayah yang dikunjungi oleh petugas Patroli dari segala Bentuk Gangguan Kejahatan serta gangguan Kamtibmas lainnya. (*)

Polisi Berhasil Ungkap Terduga Pelaku yang Mencuri di Rumah Warga Gresik Saat Ditinggal Tarawih

Gresik – Maling yang membobol rumah warga di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik dalam waktu cepat berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidayu. Kurang dari sepekan pelaku pencurian berhasil diamankan.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengatakan aksi pencurian bermula pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 19.30 Wib, di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu.

“Pelaku membobol rumah Ismail (58 th) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik,”ujar AKP Kahirul Alam, Senin (27/3).

Pelaku diperkirakan masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah yang waktu itu dalam keadaan dikunci dan rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuni atau pemiliknya melakukan ibadah Sholat Tarawih di Masjid.

“Menurut laporan korban, terjadinya tindak pidana pencurian ini, barang berupa satu Unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 37.050.000,- yang disimpan di dalam kaleng roti dan dimasukkan kedalam almari baju hilang,”terang AKP Khairul.

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidayu untuk dilakukan penyelidikan.

“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu melakukan penyelidikan serta Pulbaket dari saksi – saksi,”lanjut AKP Khairul.

Dan dari hasil penyelidikan didapati bahwa terduga pelaku mengarah kepada seseorang berinisial MF yang tidak lain merupakan tetangga rumah korban.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu langsung mengamankan terduga pelaku dan setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian tersebut.

“Bersama dengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.28.050.000,- dan satu buah Hp. Sedangkan uang korban sudah digunakan pelaku sebesar Rp 9 juta,”jelas AKP Khairul.

Dari hasil pemeriksaan MF, modus ia mencuri untuk membayar biaya pengambilan jenazah kakak ipar di RS Lamongan sebesar Rp 9 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini MF diamankan di Polsek Sidayu untuk peroses lebih lanjut.

Penyidik menjerat MF dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu