Operasi Pekat, Polres Magetan Berhasil Amankan Pelaku Judi di Tiga TKP

Magetan; – Polres Magetan berhasil menangkap enam pelaku judi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dalam waktu singkat yakni lima hari. Dugaan tindak pidana perjudian tanpa ijin jenis togel dan remi berhasil diungkap Kepolisian berkat adanya aduan dari masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, SH dalam press release, di halaman Polres Magetan, Selasa (21/03/23)

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, penangkapan pelaku ini berawal dari adanya aduan masyarakat yang merasa resah karena penyakit masyarakat ini.

“Masyarakat memberikan informasi, kemudian informasi dari masyarakat ini kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelas AKP Rudy Hidajanto.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya pada hari Jum’at (17/03/2023) sekira jam 01.30 WIB, lanjutnya, anggotanya melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap mereka.

“Kita amankan sebanyak 4 orang yang kesemuanya warga desa Pingkuk Bendo. Yaitu, AS, P, EP dan J dari teras rumah warga beserta BB sejumlah uang tunai dan kartu remi,” terang Kasatreskrim,

Selanjutnya, pada Senin 20/03/2023 sekira pukul 22.00 WIB, diamankan tersangka judi togel (BH) 42 tahun, warga Desa Karangsono, Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, di warung milik warga Desa Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Dari tersangka (BH) diamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai, tiga lembar kertas bertuliskan paito togel, satu buah pulpen berwarna biru merah dan satu spidol warna merah.

Sedang tersangka judi togel (GSU) 43 tahun, warga Desa Purwosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan berhasil ditangkap di warung milik warga, Desa setempat.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku (GSU) yakni sejumlah uang tunai, lima lembar kertas bertuliskan angka tombokan togel dan satu buah pulpen.Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto didampingi Kasi Humas, AKP Budi Kuncahyo dan Kanit Reskrim, kedua pelaku memiliki motif yang sama.

“Kedua pelaku ini menerima tombokan dari para penombok, kemudian direkap/ditulis di kertas,” jelas AKP Rudy Hidajanto.

Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di polres Magetan beserta barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku sebanyak 6 tersangka judi tersebut dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Polres Malang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Terbanyak di Jawa Timur

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terbanyak di wilayah Hukum Polda Jawa Timur. Seperti diketahui, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran, telah melakukan operasi guna mengungkap tindak pidana Curanmor sejak tanggal 9 hingga 20 Maret 2023.

Dalam kurun waktu 10 hari, polisi berhasil mengungkap 259 kasus dengan tersangka yang diamankan sejumlah 158 orang.Sementara barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.

 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks.

Untuk itu, Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse diperintahkan untuk membuat target.”Alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan,”ungkap Irjen Toni di Polda Jatim, Selasa (21/3/2023) yang lalu.Kapolda Jatim mengatakan Jumlah TSK selama 10 hari sebanyak 158 orang dan separuhnya adalah residivis.

“Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” kata Irjen Pol Toni Harmanto.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci letter (T).

Kombes Dirmanto menyebut kasus menonjol paling banyak terungkap oleh Polres Malang.

“Dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 tersangka, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 Tersangka dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 Tersangka,” ujar Kombes Dirmanto, Rabu (22/3).

Di tempat terpisah, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif. Hal itu kata Kasi Humas Polres Malang, dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas kondusif terlebih menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Upaya pencegahan dilakukan Polres Malang dengan rutin menggelar patroli skala besar baik siang maupun malam di wilayah Kabupaten Malang,”kata Iptu Taufik.

Sejumlah personel dari Satlantas, Samapta dan Satreskrim Polres Malang dikerahkan dalam kegiatan patroli yang juga dilaksanakan Polsek jajaran secara serentak. (*)

Dirikan Pos Pantau, Polrestabes Surabaya Bersama Tiga Pilar Jogo Suroboyo di Bulan Ramadhan

Surabaya – Memasuki Ramadhan yang kebetulan bersamaan dengan hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka bagi Umat Hindhu, Polrestabes Surabaya, TNI, Sat Pol PP serta BPBD bersinergi dalam menciptakan Keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Unsur tiga pilar ini menyepakati strategi pengamanan untuk menekan gangguan kamtibmas dengan mencegah adanya gangguan ketentraman umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa maupun Umat Hindhu yang sedang melaksanakan Nyepi hingga merayakan Tahun Baru Saka.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Pasma Royce usai apel gelar tiga pilar mengatakan,salah satu strategi yang akan dilaksanakan oleh aparat penegak hukum bersama tiga pilar ini adalah dengan mendirikan pos pantau di titik rawan.

Selain itu petugas gabungan akan melaksanakan patrol rutin di setiap sudut Kota Surabaya. Sementara itu untuk Pos pantau akan dikonsep mobiling.

Dengan melihat dimana ada peningkatan ekskalasi kegiatan masyarakat maka anggota akan hadir untuk melaksanakan pengamanan.

“Kami akan bangun secara mobiling untuk antisipasi balap liar, tawuran, tawuran sarung, hingga petasan dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kombes Pasma usai pimpin apel gelar di Polrestabes Surabaya, Rabu (22/3).

Petugas gabungan lanjut Kombes Pasma akan diterjunkan untuk melaksanakan patroli rutin dan Pos Pantau selama 30 hari kedepan.

Kapolrestabes Surabaya juga mengungkapkan, lebih kurang 315 personel gabungan yang akan ditugaskan untuk menjaga agar pelaksanaan ibadah puasa bisa berjalan aman dan khusyuk.

“Dari mulai malam hingga jelang subuh menjadi focus kegiatan pengamanan yang akan kami laksanakan,”tambah Kombes Pasma.

Hal itu kata Kombes Pasma untuk mengantisipasi adanya peningkatan ekskalasi kegiatan masyarakat pada setiap Ramadhan,baik itu saat buka puasa, tarawih, hingga sahur dan menjelang pagi hari.

“Kami akan hadir untuk melaksanakan pelayanan agar semua berjalan tertib, aman, lancar, dan kondusif,sehingga tidak ada kerawanan yang bisa mengganggu ibadah,”jelas Kombes Pasma.

Mengenai Sahur On The Road (SOTR), Kombes Pol Pasma Royce mengikuti surat edaran Walikota Surabaya dan menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan kontraproduktif yang menggangu masyarakat lain selama puasa.

“Jangan sampai kegiatan tersebut menganggu Kamtibmas dengan melaksanakan SOTR dengan cara konvoy, karena melaksanakan sahur dengan konvoy, menggunakan knalpot brong, dan membawa simbol tertentu akan mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,”tegas Kombes Pasma.

Kombes Pasma berharap seluruh masyarakat Kota Surabaya bersama – sama Jogo Suroboyo untuk Surabaya yang aman,tertib dan damai.

“Kami yakin masyarakat Surabaya akan bersama menjaga kondusifitas wilayah kota Pahlawan ini,”pungkasnya. (*)

Polres Blitar Kota Gandeng Perguruan Silat Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Kota Blitar – Polres Blitar Kota menggelar Rapat Koordinasi antar perguruan Silat menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul fitri 1444 H/2023 M, di Gedung Patriatama, Selasa (21/03/2023).

Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kabagops Kompol Lahuri, Kasat Narkoba AKP Sujarwo, Kasat Intel Iptu Brahma, Kapolsek Jajaran, perwakilan kodim0808 Blitar, jajaran OPD Terkait dan Perwakilan pengurus perguruan pencak silat Blitar Raya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasihumas AKP Achmad Rochan mengatakan bahwa tujuan utama digelarnya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota terutama menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H.

“Kita disini menyamakan persepsi, untuk bersama menjaga situasi agar tetap aman, damai dan sejuk terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” ucap Kasihumas AKP Achmad Rochan usai rakor,Selasa (21/3)

Dengan adanya rakor seperti ini diharapkan para ketua perguruan silat di Wilayah Blitar Raya siap membimbing warga pesilat untuk patuh dan menghormati hukum sesuai dengan perundang – undangan.

 

“Para ketua perguruan silat diharapkan mampu mengajak siluruh warga pesilat untuk menjaga keamanan di Wilayah Blitar Raya yang guyub rukun dan damai, salah satunya adalah berawal dari Rakor dan Kesepakatan Bersama Perguruan Silat ini,”tambah AKP Achmad Rochan

Sementara itu Nurul Budiana Perwakilan pengurus PSHT Blitar Raya menyampaikan komitmennya untuk mendukung Polres Blitar Kota dan bersama – sama dengan suluruh perguruan silat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Blitar raya.

“Salah satunya dengan mamasang logo masing – masing perguruan silat dijadikan dalam satu banner disimpul – simpul jalan sehingga bisa terlihar guyub rukun, dan dibulan puasa mungkin bisa gabungan perguruan silat pembagian takjil bersama,” ujarnya

Selanjutnya Perwakilan PSHW Iwan Syahroni menyampaikan komitmennya untuk ikut menjaga situasi kamtibmas di wilayah Blitar Raya tetap kondusif.

“Kami akan selalu berkomitmen untuk menjagaa situasi kamtibmas di Blitar raya kondusif,” ungkapnya

Dalam kegiatan tersebut masing masing perwakilan perguruan silat di wilayah Blitar Raya telah sepakat untuk memasang banner dengan logo mencantumkan suluruh logo perguruan pencak silat secara bersama sama dan akan berkomitmen untuk menjaha kondusifitas di wilayah Blitar raya.

Dengan demikian diharapkan wilayah Hukum Polres Blitar Kota dan Blitar raya aman dan para pendekar dari berbagai perguruan pencak silat dapat menciptakan situasi kamtibmas aman damai dan kondusif. (*)

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Narkoba, Terduga Pengedar dan Ratusan Pil Trex Berhasil Diamankan

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan pemuda asal Tenggir Kecamatan Panji, berinisial AFH (24) karena diduga telah mengedarkan Pil Trex.Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba menyita 907 butir Pil Trex siap edar, uang tunai diduga hasil penjualan 150 ribu dan 120 ribu, satu buah HP dan satu buah tas.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Situbondo “ papar Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H kepada media, Selasa (21/3)

Penangkapan ini, kata Kapolres Situbondo, bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya penjual obat keras berbahaya (okerba) yaitu pil Pil Trex di wilayah Desa Tenggir, Kecamatan Panji.

Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan. Setelah ada dugaan pelaku mengedarkan pil trex, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap pelaku di rumahnya dan menemukan ratusan butir pil trex siap edar.

“Saat digeledah ditemukan Pil trex didalam sebuah kamar, tersangka mengakui pil trex di rumah itu miliknya,”tandasnya.

Dalam proses penyidikan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan. Sementara itu Kasat Narkoba Polres Situbondo,AKP Ernowo,SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya – upaya dalam rangka menghentikan peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.

“Kami akan terus berupaya untuk zero Narkoba di wilayah hukum Polres Situbondo, dengan tidak akan memberikan ruang bagi pengedar Narkoba,”tegas AKP Ernowo. (*)

Patroli Dialogis, Kapolres Ngawi Blusukan ke Pasar Tradisional Jelang Ramadhan

NGAWI – Kehadiran Polisi sesuai tugas pokoknya di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kali ini, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera S.H., S.I.K., M.H., blusukan di pasar tradisional jelang Ramadan dengan maksud untuk berpatroli.

Selain itu Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., serta petugas pasar berpatroli di dalam pasar tradisional yang terletak di Desa Beran Jl A Yani Ngawi, bertujuan guna melakukan pengecekan harga sembako dan memastikan bahwa bahan pangan cukup tersedia.

“Patroli ini selain bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktifitas di pasar tradisional juga memastikan bahwa bahan pangan cukup tersedia di wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi ketika dikonfirmasi Rabu (22/3/2023)

Polisi akan selalu hadir ditengah-tengah Masyarakat, kapanpun dibutuhkan, mereka akan selalu siap 24 jam bagi masyarakat di mana dan kapanpun.

Sesuai dengan tugas pokoknya, Polri yang siap melindungi melayani dan mengayomi masyarakat, termasuk di lingkungan pasar.

Di sela-sela patrolinya, Kapolres Ngawi dan rombongan juga memberikan himbauan agar para pedagang dan pembeli turut serta menjaga keamanan dan ketertiban Ngawi, khususnya di dalam pasar.

“Jangan takut untuk melaporkan atau memberi informasi sekecil apapun kepada polisi, agar kamtibmas di Ngawi tetap terjaga dan kondusif. Sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam melakukan aktifitasnya, terutama di pasar ini,” pesan AKBP Dwiasi kepada warga.

Ini salah satu upaya kepolisian dalam menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya di pasar jelang Ramadan 1444 H.

Kapolres Ngawi juga mengatakan bahwa kebersamaan Polri dengan masyarakat, dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban, harus terus dilakukan dengan cara yang lebih santun.

Diharapkan agar lebih mempererat hubungan polisi dengan masyarakat dalam hal meningkatkan kesadaran akan peran Polri di tengah masyarakat.

“Diharapkan hubungan Polri dengan masyarakat terjalin baik, jadi jangan takut untuk minta pertolongan jika mengala

Kapolres Bojonegoro Gelar Tatap Muka Dengan Da’i dan Pendeta Kamtibmas Jelang Ramadhan

Bojonegoro – Dalam rangka Memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Bojonegoro,menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK menggelar tatap muka bersama para tokoh agama.

Para Da’i Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas Polres Bojonegoro diundang hadir di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro untuk kegiatan tatap muka dan silaturahmi tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, SIK menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Da’i Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas yang selama ini sudah turut ambil bagian dalam pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Peran tokoh agama sangat penting dan sangat diharapkan untuk membantu tugas-tugas Kepolisian, khususnya terkait dengan tugas Kepolisian pre emtif dan preventif, tugas pencegahan gangguan kamtibmas, terlebih saat ini menjelang bulan Ramadhan,”ungkap AKBP Rogib Triyanto.

Kapolres Bojonegoro menyebut pada bulan puasa, situasi akan ada peningkatan aktifitas masyarakat yang cenderung menimbulkan potensi-potensi gangguan Kamtibmas.

“Kami mohon bantuannya kepada para Da’i Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas agar membantu kami untuk memberikan pencerahan – pencerahan, imbauan Kamtibmas kepada warga dan jama’ah, ” pinta AKBP Rogib Triyanto.

Kapolres Bojonegoro juga mengatakan selama ini Polres Bojonegoro beserta Polsek jajaran telah melaksanakan upaya-upaya preventif dengan melakukan patroli, namun pihaknya tetap berharap peran serta para tokoh agama dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas.

“Peran para tokoh agama sangat penting dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas,”kata AKBP Rogib Triyanto.

Untuk itu Kapolres Bojonegoro mengajak seluruh masyarakat untuk menghindari kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas setiap saat apa lagi pada bulan Ramadhan.

“Mari kita hiasi bulan Ramadan ini dengan kegiatan keagamaan dan kegiatan positif. Hindari kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Dalam menjalankan tugasnya, Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, namun butuh peran serta dan kolaborasi semua pihak,” tutup Kapolres Bojonegoro.

Sementara itu, Ketua Da’i Kamtibmas Polres Bojonegoro, KH. Alamul Huda mengatakan bahwa Da’i Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas mempunyai tugas prinsip yakni penyuluh, pengajak dan memberi contoh dalam menjaga Kamtibmas.

“Da’i Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas siap mendukung dan menjadi penghubung Polres Bojonegoro dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” ucap Ketua Da’i Kamtibmas, KH. Alamul Huda.

KH. Alamul Huda menyampaikan bahwa Da’i Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas menjadi filter atau penyaring dalam hal informasi-informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kita ini menjadi penyaring dan menjadi fasilitator dalam penyelesaian masalah di Bojonegoro. Dengan harapan Bojonegoro aman dan kondusif,” ucap Gus Huda panggilan akrabnya.

Untuk diketahui kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres, Kompol David Manurung, Kabag Ops, Kompol Budi Santoso, Kasat Binmas, AKP Agus Elfauzi, Kasat Intelkam, IPTU Joko Sutrisno, Ketua Da’i Kamtibmas, KH. Alamul Huda serta Da’i dan pendeta Kamtibmas Polsek jajaran. (*)

Polres Jember Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Sumberbaru, Motif Sakit Hati

Jember – Kerja keras Polres Jember, dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap S (40) warga Dusun Tampengan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Jember yang terjadi pada Rabu (22/2/2023) di depan balai Desa Pringgowirawan, akhirnya membuahkan hasil.

T (45) warga dusun Lanasan Desa Gelang berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya di Dusun Hilir Desa Ketakawang Kabupaten Pesawaran Lampung pada Rabu (15/3/2023)

Dari penyelidikan yang dilakukan Polisi terhadap pelaku, diketahui jika motif pelaku membunuh korban, karena sakit hati, dimana korban telah menyelingkuhi istrinya, sewaktu korban bertemu istrinya di Malaysia.

Tidak hanya itu, ulah korban yang selalu memancing pelaku dengan menggeber sepeda motor di depan rumah, membuat pelaku menjadi naik pitam.

Sehingga selain merasa sakit hati, pelaku juga merasa tersinggung dengan ulah korban yang terkesan menyepelekan dirinya. Istri pelaku sendiri sampai saat ini masih bekerja di Malaysia.

Saat melihat korban keluar pada Rabu pagi, pelaku langsung mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor Scopy miliknya, serta menyiapkan sebilah parang yang akan digunakan untuk membacok korban.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK SH pada siaran persnya di Polres Jember kemarin, Senin (20/3).

“Dari pengakuan tersangka bahwa korban pernah mengatakan kalau korban ini pernah berselingkuh dengan istrinya sewaktu bekerja di Malaysia,”ujar AKBP. Hery.

Seperti diketahui, peristiwa berdarah ini sempat menghebohkan warga Jember itu sempat diduga, jika korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan terjatuh dari sepeda.

Namun saat didekati, korban yang sedianya mendatangi acara partai tersebut, ternyata mengalami luka bacok di bagian belakang kepalanya.

Korban sendiri akhirnya dinyatakan meninggal saat mendapat perawatan di Puskesmas Sumberbaru, dikarenakan luka yang cukup serius di kepalanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

“Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun,” pungkas Kapolres. (*)

Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Prigen

PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini. Dia adalah seorang pria berinisial WG (30) warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka WG berperan sebagai Mucikari atau Papi yang memperdagangkan anak-anak yang mayoritasnya berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., membenarkan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.

“Benar kami mengamankan WG pada hari Jum’at (17/03/2023), sekitar pukul 00.30 WIB,”ujarnya.

Beberapa waktu yang lalu, pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, pihaknya kembali mengamankan satu orang degan kasus yang sama.

“Proses pengungkapan sebenarnya dilakukan oleh pihak Polsek Prigen, namun karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak, maka kami tarik ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satgas PPA Polres Pasuruan,” ungkapnya, Selasa (21/03/2023).

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan E-KTP dan KK dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu.

AKP Farouk menyebutkan, bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam.

“Perbuatan tersangka ini masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2007, dan Petugas akan mendalami kasus ini lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Jaga situasi Kondusif, Unit samapta Polsek Batu Giatkan Patroli Blue Light

Polres Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli secara periodik pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari, Rabu (22/3/2023).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat apel jam pimpinan dan saat pelaksanaan anev mingguan menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan patrol pada waktu Malam hari.

 

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” tegas Kapolres Batu.

“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah AKBP Oskar.

 

Menindaklanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Satlantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodik.

 

Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

 

 

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu