Saat Kota Terlelap, Kepercayaan Tetap Menyala”: Patroli Humanis Polsek Junrejo Menjadi Penjaga Rasa Aman di Tengah Pemukiman Warga

Di tengah aktivitas masyarakat yang mulai melambat menjelang malam, kehadiran anggota Polsek Junrejo di kawasan padat penduduk Perumahan Grand Mandiri Land Batu, Jl. Patimura No.1, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, menghadirkan suasana aman sekaligus penuh kedekatan dengan warga.

Kegiatan patroli pemantauan yang dilaksanakan personel Polsek Junrejo tersebut bukan sekadar rutinitas pengamanan wilayah, namun menjadi bentuk nyata hadirnya POLRI di tengah masyarakat sebagai sahabat dan pelindung yang selalu siap menjaga stabilitas kamtibmas. Dengan menyusuri area perumahan serta titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, petugas memastikan lingkungan tetap dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, anggota POLRI juga melaksanakan dialogis bersama warga penghuni perumahan. Suasana penuh keakraban tampak terjalin ketika petugas mendengarkan berbagai masukan, keluhan, maupun harapan masyarakat terkait keamanan lingkungan tempat tinggal mereka.

Warga menyampaikan apresiasi atas intensitas patroli yang rutin dilakukan jajaran Polsek Junrejo. Menurut mereka, keberadaan polisi di tengah pemukiman memberikan rasa tenang, terutama pada jam-jam rawan saat sebagian besar warga beristirahat. Kehadiran aparat kepolisian dinilai mampu mencegah potensi tindak kriminalitas serta memperkuat rasa kepedulian sosial antarwarga.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan lingkungan, mengaktifkan sistem keamanan swakarsa, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi pondasi utama dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.

Kegiatan patroli dialogis ini sekaligus menjadi cerminan transformasi POLRI yang semakin humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan komunikasi yang hangat dan persuasif, anggota Polsek Junrejo menunjukkan bahwa menjaga keamanan tidak hanya dilakukan dengan tindakan penegakan hukum, tetapi juga melalui pembangunan kepercayaan dan kedekatan emosional dengan warga.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Junrejo berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Kota Batu, khususnya Kecamatan Junrejo, tetap terjaga aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi energi positif yang memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan bersama.

Karena sejatinya, keamanan bukan hanya tentang mencegah gangguan, melainkan tentang menghadirkan rasa tenang bagi setiap warga yang ingin pulang dan beristirahat dengan damai

Saat Banyak Orang Terlelap, Polisi Menjaga Harapan Tetap Menyala”

v

Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Junrejo, anggota Bhabinkamtibmas Desa Torongrejo Polsek Junrejo melaksanakan patroli dialogis di kawasan pertokoan Mr. DIY, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman kepada para pegawai toko, pengunjung, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan pusat perbelanjaan. Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Bhabinkamtibmas Desa Torongrejo berdialog langsung dengan karyawan dan petugas keamanan toko terkait situasi keamanan di area pertokoan. Petugas juga mengimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan kamtibmas lainnya, terutama pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat.

Selain itu, petugas mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan pengunjung yang terparkir serta memastikan kamera pengawas atau CCTV berfungsi dengan baik sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan. Kehadiran polisi melalui patroli rutin ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pihak pertokoan karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman saat beraktivitas.

Kapolsek Junrejo menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan masyarakat, diharapkan tercipta hubungan harmonis antara Polri dan warga sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kehadiran anggota di lapangan adalah bentuk komitmen Polri untuk terus hadir, mendengar, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan pertokoan Mr. DIY Desa Torongrejo terpantau aman, tertib, dan kondusif. Patroli dialogis akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif demi menciptakan lingkungan yang nyaman serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Cahaya Biru di Tengah Malam: Saat Sat Samapta Hadir Menjadi Penjaga Harapan Kota”

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu, anggota Sat Samapta melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada malam hingga dini hari dengan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, jalur protokol, kawasan pemukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, hingga area yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas.

Patroli Blue Light ini dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), mencegah terjadinya laka lantas, balap liar, aksi premanisme, serta berbagai potensi kerawanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Dengan menyalakan lampu rotator biru khas kendaraan patroli, personel Sat Samapta bergerak menyusuri wilayah Kota Batu sambil melakukan pemantauan situasi dan dialogis bersama masyarakat maupun petugas keamanan lingkungan. Kehadiran patroli tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan rasa aman, namun juga memberikan efek preventif bagi pelaku kejahatan yang memiliki niat melakukan tindakan melawan hukum.

Dalam pelaksanaannya, anggota patroli juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kegiatan patroli berlangsung secara humanis dan penuh pendekatan persuasif, sehingga masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran aparat kepolisian. Sejumlah warga yang ditemui mengaku merasa lebih tenang ketika patroli rutin hadir pada jam-jam rawan, terutama di kawasan minim aktivitas pada malam hari.

Kasat Samapta Polres Batu menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan guna menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, keamanan bukan hanya tentang penindakan, melainkan tentang bagaimana mencegah rasa takut tumbuh di tengah masyarakat.

“Patroli Blue Light menjadi simbol bahwa negara hadir menjaga masyarakat, bahkan saat sebagian besar warga sedang beristirahat. Kami ingin memastikan Kota Batu tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Batu tetap terjaga aman dan terkendali, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Langkah Kecil di Zebra Cross, Pengabdian Besar Menjaga Masa Depan Bangsa”

Pagi yang masih diselimuti udara sejuk di wilayah Ngantang tidak mengurangi semangat personel jaga Polsek Ngantang untuk hadir di tengah masyarakat. Dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab, anggota jaga Polsek melaksanakan kegiatan poros pagi berupa pengaturan arus lalu lintas sekaligus membantu penyeberangan para pelajar di depan SMA A. Yani Ngantang, Jalan Raya Ngantang, Desa Sumberagung.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pelayanan humanis Kepolisian kepada masyarakat, khususnya kepada para pelajar yang setiap pagi memadati jalur utama menuju sekolah. Kehadiran anggota Polri di tengah aktivitas masyarakat bukan sekadar menjalankan tugas rutin, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan perhatian terhadap keselamatan generasi muda.

Sejak pagi hari, personel telah bersiaga di titik rawan kepadatan kendaraan guna memastikan para siswa dapat menyeberang dengan aman dan nyaman. Arus kendaraan yang cukup ramai tetap dapat dikendalikan dengan baik berkat kesiapsiagaan petugas di lapangan. Dengan sikap ramah dan penuh kepedulian, anggota Polsek membantu satu per satu pelajar menyeberangi jalan, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.

Kegiatan poros pagi ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menanamkan budaya disiplin berlalu lintas sejak usia dini. Melalui kehadiran polisi di lingkungan sekolah, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan raya serta tumbuh rasa kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Masyarakat sekitar maupun pengguna jalan memberikan apresiasi atas pelayanan yang dilakukan anggota Polsek Ngantang. Kehadiran polisi di jam-jam sibuk pagi hari dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus memperlancar aktivitas masyarakat yang memulai rutinitasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di sekitar SMA A. Yani Ngantang terpantau aman, lancar, dan terkendali. Semangat pengabdian yang ditunjukkan anggota Polsek Ngantang menjadi bukti bahwa pelayanan terbaik tidak selalu hadir dalam tindakan besar, tetapi juga melalui langkah sederhana yang mampu memberi rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di Simpang Pagi, Polisi Tidak Sekadar Mengatur Jalan — Mereka Menjaga Harapan Tetap Sampai Tujuan”

Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pujon, anggota Polsek Pujon melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa Poros Pagi dengan melakukan pengamanan, pengaturan, serta membantu penyeberangan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan dan rawan kecelakaan, pada jam-jam sibuk aktivitas masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada waktu pagi hari ketika aktivitas warga meningkat, mulai dari anak-anak berangkat sekolah, masyarakat menuju tempat kerja, hingga kendaraan distribusi barang yang melintas di jalur utama Kecamatan Pujon.

Dengan penuh kesiapsiagaan dan humanis, personel Polsek Pujon tampak mengatur arus kendaraan agar tetap lancar serta membantu para pejalan kaki menyeberang dengan aman. Kehadiran anggota di lapangan juga memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisir potensi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Pujon menyampaikan bahwa kegiatan Poros Pagi merupakan komitmen pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di titik-titik yang memiliki tingkat mobilitas tinggi. Selain melakukan pengaturan arus, anggota juga memberikan imbauan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kehadiran anggota di jalan bukan hanya untuk mengatur kendaraan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat memulai aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Masyarakat pun menyambut positif kegiatan tersebut. Banyak pengguna jalan merasa terbantu dengan keberadaan petugas yang aktif mengurai kepadatan lalu lintas, terutama di persimpangan dan kawasan sekolah yang menjadi titik rawan pada jam sibuk pagi hari.

Melalui kegiatan Poros Pagi ini, Polsek Pujon berharap dapat terus membangun budaya tertib berlalu lintas serta mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat. Dengan pelayanan yang tulus dan konsisten, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pujon.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar, dan terkendali.

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas

BOJONEGORO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, praktik ilegal tersebut dilakukan secara sistematis oleh pelaku di wilayah Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

AKBP Afrian menjelaskan, pelaku melakukan pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG non subsidi 50 kilogram menggunakan alat berupa selang regulator yang disambungkan ke masing-masing mulut tabung lalu dijual kembali kepada konsumen.

Kasus tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Bojonegoro menerima informasi dari masyarakat pada awal Mei 2026 terkait dugaan penyalahgunaan LPG subsidi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah milik tersangka berinisial JI pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas mencium bau gas LPG dari bangunan di samping rumah pelaku,” ujar AKBP Afrian dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (21/5/2026).

Dari hasil ungkap kasus ini, Polisi mengamankan tersangka berinisial JI (49 ) warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Polisi menyebut pelaku telah menjalankan aktivitas pengoplosan tersebut sejak September 2025 hingga Mei 2026.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mempelajari cara pengoplosan melalui tutorial di media sosial.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima set selang regulator, 13 tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram, 102 tabung LPG subsidi 3 kilogram berisi, 138 tabung LPG kosong, segel, karet seal, satu unit truk, timbangan, serta sejumlah alat lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas pengoplosan.

Kapolres Bojonegoro menegaskan, penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” pungkasnya. (*)

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Pontianak, KALBAR – Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kamis (21/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Kejaksaan Agung RI yang diwakili Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H., Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, serta instansi terkait lainnya.

Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup menerima informasi adanya peredaran bawang impor ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi dan berhasil menemukan bawang impor ilegal di dua gudang penyimpanan.

Barang tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan jumlah pemesanan sekitar delapan ton bawang setiap minggu. Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun.

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kami akan senantiasa bekerjasama dengan penegak hukum lainnya dan tetap konsisten untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan karena komoditas tersebut mudah rusak dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila kembali beredar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, karantina, perlindungan konsumen, dan KUHP. Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi.” Tutup Derry.

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital

Jakarta, 21 Mei 2026 — Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.

Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.

Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.

“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.

Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.

Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.

“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.

Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.

Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.

Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.

Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.

Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.

“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.

Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap generasi muda.

Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.

Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.

Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda.

Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media

SURABAYA – Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) menyoroti ancaman hoaks dan penyebaran narasi negatif di era digital dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidhumas Polda Jatim Tahun 2026 di Surabaya, Kamis (21/5/2026).

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan Artificial Intelligence (AI) membuat arus informasi bergerak sangat cepat, termasuk penyebaran informasi palsu di media sosial.

“Informasi palsu, hoaks, dan narasi negatif sekarang bisa menyebar dalam hitungan menit dan berpotensi memengaruhi situasi kamtibmas,” ujar Kombes Abast.

Menurut Kombes Abast, kondisi tersebut mengharuskan fungsi Humas Polri tidak lagi sekadar menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Humas harus berdiri sebagai sumber informasi kebenaran tunggal yang meluruskan disinformasi secara cepat melalui data dan fakta-fakta hukum yang valid,” ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menyebut, perkembangan media digital dan AI, menjadi tantangan besar bagi institusi Polri, terutama saat menghadapi isu viral yang berkembang cepat di ruang publik.

Kombes Pol Abast menilai keterlambatan penanganan informasi dapat memicu opini negatif terhadap institusi.

“Peristiwa yang viral dan tidak segera dikelola dalam ‘golden time’ bisa membentuk opini publik yang negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga meminta seluruh personel Polri ikut menjaga citra institusi dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.

“Setiap insan Polri memiliki tanggung jawab menjaga citra institusi dan memberikan respons positif terhadap informasi yang benar,” ujar Kombes Abast.

Selain memperkuat komunikasi digital, Polda Jatim juga mendorong sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas informasi publik.

Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026 mengusung tema ‘Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media Guna Mendukung Program Kerja Polri serta Pemerintah Dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden RI’.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah penguatan humas Polri yang lebih modern, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (*)

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital

Jakarta, 21 Mei 2026 — Kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri terus diperkuat melalui pendekatan perlindungan anak, literasi digital, dan penguatan ketahanan masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang adaptif menghadapi perkembangan ruang digital.

Penguatan sinergi tersebut mengemuka dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 15.00 WIB di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dan menghadirkan unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, psikolog, serta pakar teknologi.

Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa membangun ketahanan masyarakat di era digital memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

“Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujar Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.

Menurut Kepala BNPT, upaya pencegahan yang berkelanjutan perlu diperkuat melalui pendidikan, penguatan literasi digital, dan deteksi dini berbasis komunitas, sehingga masyarakat memiliki kemampuan mengenali perubahan sosial dan meresponsnya secara tepat.

Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang menempatkan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sebagai bagian dari upaya bersama lintas sektor.

“Pencegahan yang efektif tumbuh dari lingkungan terdekat masyarakat. Karena itu, penguatan keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang sosial menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan bersama,” jelas Kepala BNPT.

Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi, BNPT terus mendorong keterlibatan berbagai unsur melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), program berbasis komunitas, serta penguatan sistem edukasi dan literasi di daerah.

Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menekankan pentingnya perlindungan anak, pendampingan, dan penguatan ketahanan psikologis di tengah perkembangan ruang digital yang terus berubah.

“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Karena itu, penguatan literasi digital, lingkungan sosial yang sehat, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Menurut Kadensus 88, pendekatan perlindungan akan semakin efektif melalui collaborative approach, yakni kolaborasi aktif antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.

Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi yang hadir dalam diskusi.

Psikolog Forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai penguatan perlindungan psikologis dan deteksi dini menjadi penting di tengah perubahan pola interaksi generasi muda.

“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi semakin penting agar mereka memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan sosial maupun digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.

Sementara Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa penguatan kebijakan perlu tetap mengedepankan hak asasi manusia dan pendekatan berbasis bukti ilmiah, sehingga perlindungan berjalan secara proporsional dan inklusif.

Dari perspektif psikologi, Dra. Adityana Kasandra Putranto menekankan pentingnya ketahanan mental dan dukungan lingkungan sebagai faktor protektif bagi generasi muda.

Sedangkan Dr. Ismail Fahmi menyoroti perlunya literasi digital dan edukasi publik berbasis data, agar masyarakat semakin siap memahami dinamika ruang digital secara lebih bijak.

Diskusi ini mempertegas satu pesan bersama: perlindungan generasi muda di era digital membutuhkan kolaborasi yang kuat antara negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ketahanan masyarakat yang kuat. Perlindungan generasi muda dimulai dari lingkungan terdekat mereka,” tutup Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.

Sinergi BNPT dan Densus 88 menegaskan bahwa membangun masa depan yang aman dimulai dari pendidikan, perlindungan, literasi digital, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu