Ditpolairud Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

Ditpolairud Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

 

SURABAYA,- Tim Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud, Polda Jawa Timur. Pada jumat (1/9/2021) pagi, sekira pukul 04.00 WIB. Meringkus dua orang pelaku yang menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

 

Penangkapan ini setelah adanya informasi terkait adanya pengangkutan satwa burung yang dilindungi di atas Truk dari Kalimantan ke Surabaya menggunakan sarana kapal.

 

Dua orang yang diringkus yakni, inisial RO dan AS. Peristiwa penangkapan ini terjadi di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, menuju Jalan Karang Pilang – Demak, Surabaya.

 

Awalnya, Tim Intelair Subdit Gakkum, melakukan pembuntutan terhadap beberapa kendaraan Truk yang dicurigai membawa satwa dari Pelabuhan. Kemudian tim mendapat informasi bahwa satwa burung tersebut sudah dipindahkan dari Truk ke kendaraan Sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.

 

“Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan kendaraan di Jalan Perak Timur Surabaya,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Sabtu (2/9/2021).

 

Dari hasil pemeriksaan dan introgasi, ditemukan dua kotak atau box yang berisi satwa burung jenis Elang yang akan dikirim ke Surabaya. Selanjutnya tim membuntuti kurir saat melakukan pengiriman dan berhasil mengamankan pemilik dari burung tersebut serta burung lain dari rumah pelaku.

 

“Satwa Burung didapat atau dipesan dari Kalimantan melalui Media Sosial (Facebook), kemudian saat pengiriman ditempatkan didalam kardus atau box, diangkut di atas Truk dan dibawa menuju Surabaya menggunakan Kapal, kemudian dikirim ke Alamat di Surabaya menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.

 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Dari tersangka AS, berhasil diamankan 2 (dua) ekor burung jenis Elang Laut, 1 (satu) ekor burung jenis Elang Brontok, 1 (satu) ekor burung jenis Burung Hantu, 4 (empat) ekor burung jenis Alap-alap (1 ekor

mati), 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna ungu, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna

merah dengan Nopol L 5873 FI.

“Sementara dari tersangka AS, mengamankan barang bukti berupa, 7 (tujuh) ekor burung jenis Elang Bondol dan 1 (satu) unit Tablet merk Samsung warna putih,” katanya.

Sementara untuk kedua pelaku akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

 

Bupati Sampang Resmikan Gedung Baru Mapolsek Pangarengan Polres Sampang

Bupati Sampang Resmikan Gedung Baru Mapolsek Pangarengan Polres Sampang

 

Sampang – Setelah 5 bulan dalam proses pembangunan, akhirnya Polsek Pangarengan Polres Sampang memiliki gedung baru yang berdiri megah di Jl. Raya Pangarengan Sampang – Madura.

Dalam peresmian gedung Mapolsek Pangarengan pada hari ini Sabtu (02/10) hadir Forkopimda Kabupaten Sampang, PJU Polres Sampang, Forkopimcam Pangarengan beserta staf, Kepala desa se Kecamatan Pangarengan, tokoh ulama, tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi kepemudaan di Kecamatan Pangarengan

Sebelum rombongan Forkopimda Kabupaten Sampang tiba di lokasi Mapolsek Pangarengan yang baru, Polsek Pangarengan dengan bekerja sama dengan Puskesmas Pangarengan melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua kepada ratusan pelajar SMP dan SMA sederajat serta warga masyarakat se Kecamatan Pangarengan.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Sampang dan peran serta masyarakat mulai terbentuknya Pos Polisi mulai tahun 1984 sampai turunnya surat Kapolri nomor B/1278/II/ OTL.1.1.1/2021 tanggal 24 Februari 2021 yang mengukuhkan Polsubsektor Pangarengan menjadi Polsek Pangarengan kesatuan Polres Sampang.

AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si memerintahkan Kapolsek Pangarengan beserta anggotanya untuk memaksimalkan pelayanan Kepolisian selama 24 jam kepada masyarakat Kecamatan Pangarengan dan sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga Harkamtibmas sehingga Kecamatan Pangarengan menjadi kecamatan yang paling aman se Kabupaten Sampang.

Terkait Pandemi Covid-19, AKBP Abdul Hafidz mengatakan Covid-19 di Kabupaten Sampang sudah mereda. Kapolres Sampang juga mengingatkan seluruh undangan untuk tetap waspada dan mengajak ikut menyukseskan vaksinasi Covid-19 guna pencapaian minimal 70% yang dapat mewujudkan herd immunity di Kabupaten Sampang

Sebelum penandatanganan prasasti pembangunan Mapolsek Pangarengan, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut serta ikut membantu pelaksanaan pembangunan Mapolsek Pangarengan.

“Mapolsek Pangarengan ini kita bangun atas inisiasi Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafid SH. M.Si. Inilah bentuk kerja sama kita antara Forkopimda khususnya Pak kapolres dengan pemerintah daerah yang sama-sama mempunyai keinginan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas khususnya di Kecamatan Pangarengan” Sambutan Bupati Sampang

H. Slamet Junaidi juga mengharapkan setelah diresmikan pada hari ini Kapolsek dan anggotanya bisa bekerja dengan baik, bisa besinergi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh yang berada di Kecamatan Pangarengan.

Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati Sampang mengatakan dibawah kepemimpinan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si, gedung baru Mapolsek Pangarengan bisa berdiri dan menjadi kenang-kenangan sekaligus mendoakan semoga AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si diberi kesuksesan karir selama mengabdi di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setelah sambutan dan kata peresmian dari Bupati Sampang acara selanjutnya adalah penandatanganan prasasti pembangunan Mapolsek Pangarengan. Secara bergantian Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si, Dandim 0828 Sampang Letkol Arm. Mulya Yaser Kalsum SE, M.Si, Kajari Sampang Imang Job Marsudi SH, MH dan Kepala PN Sampang Aries Sholeh Efendi SH, MH menandatangani prasasti pembangunan Mapolsek Pangarengan.

Acara selanjutnya adalah pemotongan pita di pintu utama Mapolsek Pangarengan, seluruh Forkopimda dan tamu undangan meninjau ruangan-ruangan yang nantinya digunakan personil Polsek Pangarengan dalam memberi pelayanan Kepolisian kepada warga masyarakat.

Selesainya acara peresmian gedung baru Mapolsek Pangarengan Forkopimda Kabupaten Sampang setelah langsung menuju Ponpes Al-Ihsan Desa Jrengoan Omben untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi terhadap 3000 santri dan warga Nahdliyyin yang di selenggarakan Pemerintah Kabupaten Sampang dengan Pengurus Cabang Nahdlatul ulama Kabupaten Sampang.

Pandemi Covid-19, Kapolres Beri Gerobak Bantu Warga Berwirausaha

Pandemi Covid-19, Kapolres Beri Gerobak Bantu Warga Berwirausaha

 

Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia memberikan modal usaha berupa gerobak untuk berwirausaha kepada warga yang pekerjaannya terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan pemberian gerobak dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro, Jum’at (1/10/21).

 

“Dalam situasi pandemi yang berpengaruh terhadap kesehatan, kegiatan sosial dan perekonomian. Dari perekonomian sangat berpengaruh bagi para pelaku usaha khususnya pedagang kaki lima,” ucap Kapolres Bojonegoro kepada awak media di Mapolres.

 

Pandia mengungkapkan pemberian bantuan tersebut bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bojonegoro kepada pedagang kaki lima selama pandemi penghasilannya menurun.

 

“Ada gerobaknya dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan berjualan makanan ringan di rumah. Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) kita respon keluhan masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia menyebutkan menurut data sementara yang membutuhkan bantuan ada 5 gerobak.

 

”Ini sudah kami survey dari beberapa orang yang benar-benar pantas mendapatkan bantuan gerobak dampak dari pandemi,” ucapnya.

 

Lanjut Pandia memahami kesulitan yang ada dimasyarakat, khususnya yang pekerja informal. Dengan harapan ini dapat membantu agar masyarakat bisa tetap produktif.

 

“Semoga bantuan gerobak ini bisa produktif di tengah ekonomi belum stabil akibat Covid-19, yang diharapkan dapat dimaksimalkan untuk membuat usaha,” kata Pandia.

Wakapolda Jatim mengapresiasi Jajaran Pengemban Fungsi Humas Polda Jatim

Wakapolda Jatim mengapresiasi Jajaran Pengemban Fungsi Humas Polda Jatim

 

PASURUAN, Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jatim, mulai Kamis sampai Jumat, tanggal 30 September sampai 1 Oktober 2021. Menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Surya Hotel & Cottages, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Pejabat Utama (PJU) polda jatim, serta seluruh Polres jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, yang diwakili oleh Wakapolda jatim, menyebutkan, meski di Jawa Timur saat ini masih di massa Pandemi Covid-19. Namun kegiatan rakernis bidang humas polda jatim, tetap dikemas dan selalu mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes). Sesuai dengan Intruksi Presiden.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran pengemban fungsi humas polda jatim atas kinerja dan dedikasinya selama ini,” kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam sambutannya, Kamis (30/9/2021).

Lebih jauh disampaikan, rakernis ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terkait tugas – tugas yang telah dilaksanakan. Membahas dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di lapangan. Serta menjabarkan berbagai kebijakan pimpinan Polri ke depan terkait fungsi humas.

“Saya berharap, pelaksanaan rakernis ini dapat dijadikan sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kemampuan profesi. Menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi tentang tugas atau peran kehumasan polri dalam rangka memperkuat solidaritas dan profesionalisme,” harapnya.

Fungsi humas polda jatim merupakan etalase tempat distribusi segala informasi yang dimiliki polda jatim. Pembangunan postur humas dilakukan melalui kegiatan kemitraan, penyelenggaraan diskusi dan ekspose publik atas kegiatan – kegiatan kepolisian.

“Humas polda jatim juga melakukan pengelolaan media mainstream dan media sosial sebagai saluran resmi institusi polri, serta melakukan pemantauan media untuk mereview produk komunikasi,” jelasnya.

“Publik dan pesan yang disampaikan dapat berupa suatu informasi, ajakan, gagasan, sarananya. Bisa media massa, bisa pula melalui orasi pada rapat umum, blog, situs jejaring sosial, kolom komentar di website, email atau apapun yang bisa menjangkau publik,” tambahnya.

Komunikasi publik memerlukan ketrampilan komunikasi lisan dan tulisan, agar pesan dapat disampaikan secara efektif dan efisien. Melalui penyediaan informasi, ekspos capaian keberhasilan, sosialisasi program dan kebijakan, penerimaan dan pengelolaan masukan, kritik serta komplain dari berbagai pihak.

“Masyarakat menjadi percaya bahwa polri mampu melaksanakan setiap tugasnya dalam memelihara keamanan dalam negeri. Untuk itu, fungsi humas dituntut mampu melayani kebutuhan informasi masyarakat, serta mengelola informasi secara cermat dan profesional,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, rakernis ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang digelar sebelumnya, oleh Divhumas Polri di Bali, yang baru bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan rakernis bidang humas polda jatim ini berdasarkan pada rencana kerja bidhumas polda tahun 2021. Dengan menggunakan anggaran dipa bidhumas polda jatim.

“Peserta yang hadir pada kegiatan ini Kasihumas dan operator Sihumas polres jajaran polda jatim. Dan mengambil tema ‘Strategi pemantapan komunikasi publik humas polda jatim yang prediktif, responbilitas, transparansi berkeadilan di era post truth dimassa pandemi Covid-19,” kata Kabid humas polda jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan beberapa nara sumber yang kompeten, diantaranya, Prof Suko Widodo, Pakar Komunikasi Unair, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Surabaya, Lukman Rozaq, serta nara sumber yang lain.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim turut memberikan apresiasi untuk sejumlah anggota serta polres jajaran yang berprestasi dalam 8 kriteria, yakni :
1.Sihumas polres dengan manajerial terbaik dalam pengelolaan given media online
2. Sihumas polres teraktif dalam pengelolaan given media online,
3. Sihumas polres dengan tingkat partisipasi amplifikasi given media online terbanyak
4. Sihumas polres dengan partisipasi paling aktif dalam pengelolaan TribrataNews Polda Jatim
5. Sihumas polres dengan tingkat partisipasi viralisasi Cipta Trending Topik Indonesia (TTI)
6. Sihumas polres teraktif dalam pengiriman konten video
7. Sihumas polres paling tertib dalam pengiriman lampiran bulanan Bidhumas Polda Jatim
8. Penghargaan kepada 4 personil humas jajaran, yang memiliki kemampuan memaksimalkan fungsi dan peranan humas diwilayahnya.

Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini diantaranya, terjalinnya soliditas jajaran humas polda jatim dalam rangka mendukung kebijakan pimpinan polri, tersosialisasinya arah kebijakan humas polri tahun 2021 sesuai program prioritas Kapolri dalam pemantapan komunikasi publik, dengan perubahan SOTK dari Kasubbaghumas menjadi Kasihumas polres jajaran, kesiapan SDM dan sarpras menjadi tantangan baru untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA, KAPOLRES PERINTAHKAN CEK URINE RATUSAN PERSONIL SECARA MENDADAK.

CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA, KAPOLRES PERINTAHKAN CEK URINE RATUSAN PERSONIL SECARA MENDADAK.

Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dikalangan kepolisian, personel Polres Batu menjalai pemeriksaan urine secara mendadak. Rabu 29 September 2021.

Dalam pelaksanaannya  Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.SI ikut serta dalam pemeriksaan urine yang diikuti ratusan anggota Polres Batu.

“Sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Lorong depan Ruang Si Propam dilaksanakan pemeriksaan tes urine terhadap anggota Polres Batu, dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba, Ratusan personel Polres Batu dicek urine secara dadakan,” ungkap kata Kapolres Batu  AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K., M.SI .

Dalam kegiatan pengecekan urine melibatkan tim dari Urkes Polres bersama anggota Provost untuk memastikan kelengkapan personil yang akan diperiksa.

Kapolres Batu menuturkan, Polres Batu  terus berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Batu .

Kapolres menambahkan tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas semua anggotanya yang terbukti menggunakan barang haram tersebut

“Saya perintahkan kepada Kasi Propam untuk menindak dengan tegas kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba , sebagaimana perintah Kapolri melalui Kapolda Jatim agar siapapun yang terbukti menggunakan Narkoba untuk segera diproses sidang KKEP dan di PTDH “ ujarnya ditemui di sela kegiatan.

Tinjau Kesiapan Pembukaan PON XX Papua, Kapolri Pastikan Pengamanan Berjalan Baik

Tinjau Kesiapan Pembukaan PON XX Papua, Kapolri Pastikan Pengamanan Berjalan Baik

 

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan pengamanan jelang pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Stadion Lukas Enembe, Papua, Selasa (28/9/2021).

 

Panglima dan Kapolri meninjau langsung untuk memastikan pembukaan, pelaksanaan hingga penutupan pekan olahraga nasional tersebut berjalan dengan aman, damai dan lancar.

 

“Jadi baru saja kami melaksanakan rangkaian kegiatan gladi dan persiapan pengamanan yang dilaksanakan untuk pengamanan di venue maupun pembukaan yang dilakukan Bapak Presiden dan penutupan,” kata Sigit dalam tinjauannya.

 

Dengan meninjau secara langsung, Sigit memastikan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh personel TNI-Polri sudah berjalan dengan baik. Pasalnya, aparat sudah bersiaga di tempat-tempat yang telah ditentukan guna menjamin keamanan pesta olahraga dalam negeri itu.

 

“Tentunya kami harapkan dengan adanya personel pengamanan yang sudah masuk dari mulai ring 1 sampai 4 diharapkan seluruh kegiatan pengaman PON berjalan aman, lancar dan baik,” ujar Sigit.

 

Selain pengamanan gangguan kamtibmas, mantan Kapolda Banten itu juga mengingatkan soal pentingnya menjaga kesehatan bagi masyatakat. Diantaranya adalah percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah pelaksanaan PON tersebut.

 

Salah satunya adalah percepatan vaksinasi. Mengingat, syarat untuk bisa menonton langsung pertandingan, masyarakat sudah harus mendapatkan suntikan vaksin.

 

“Kemudian imbauan kami terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan kepada penonton hadir 25 persen kapasitas venue untuk penonton yang hadir telah vaksin 2 kali. Kami bersama Panglima telah membuka gerai vaksin di 4 wilayah venue dan diharapkan ini bisa direspon. Sehingga masyarakat selain proses vaksinasi berjalan dengan baik peluang untuk menonton karena merupakan persyaratan itu betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik,” papar eks Kabareskrim Polri itu.

 

Oleh sebab itu, Sigit mengajak kepada masyarakat untuk segera datang ke gerai vaksinasi yang telah disediakan oleh TNI-Polri. Dengan begitu, pelaksanaan PON ke-XX dapat berlangsung dengan aman dari gangguan kamtibmas dan mencegah lonjakan pertumbuhan Covid-19.

 

“Kami imbau untuk masyarakat manfaatkan gerai vaksin TNI-Polri, Dinkes untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua. Begitu juga operasi satgas yang lain terus kami perintahkan mengamankan sehingga pengamanan PON berjalan dengan baik,” tutup Sigit.

Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT

Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satgas Operasi Madago Raya yang telah menindak tegas pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora. Menurutnya, hal itu wujud dari kehadiran TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala ancaman teror.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat memimpin pengarahan kepada Satgas Operasi Madago Raya, bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Bandara Kasiguncu, Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (28/9/2021).

“Tindakan tegas terukur telah dilakukan terhadap pimpinan kelompok MIT, diharapkan seluruh upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman kelompok teror dapat menjadi ladang amal bagi kami semua,” kata Sigit dalam pengarahannya.

Lebih dalam, mantan Kapolda Banten tersebut menekankan, kepada seluruh personel Madago Raya untuk terus melakukan pengejaran terhadap empat orang sisa dari kelompok teror tersebut.

Satgas Madago Raya sendiri kontak tembak dengan Ali Kalora pada Sabtu 18 September 2021 lalu. Aparat berhasil menindak tegas Ali Kalora dan Jaka Ramadhan di Desa Astina Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Setelah berhasil menindak Ali Kalora, kini MIT hanya tersisa empat orang, yakni Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata.

“Pertahankan kinerja yang sudah baik ini, lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional terhadap target yang tersisa,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Menurut Sigit, meski sudah menindak pimpinan MIT, kedepannya TNI-Polri harus terus memperkuat dan meningkatkan sinergitas serta soliditas untuk memberikan kepastian keamanan dan ketenangan terhadap masyarakat.

Lebih dalam, Sigit menegaskan, Negara tidak boleh kalah dari kelompok intoleran dan terorisme. Ia menyebut, tidak ada tempat bagi kelompok yang berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI di bumi nusantara.

“Saya akan senantiasa berkomitmen untuk memberikan reward kepada personel yang berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas dalam menjaga kamtibmas dari segala bentuk gangguan dari kelompok MIT,” ucap Sigit.

Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi, Kapolda Jatim:Ini Dilakukan Di seluruh Jajaran Satker

Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi, Kapolda Jatim:Ini Dilakukan Di seluruh Jajaran Satker

 

SURABAYA, Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota, yang dimulai pada hari ini, Selasa (28/9/2021).

Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) Diwajibkan untuk mendownload Aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.

Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang mapolda jatim.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim Turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.

Kapolda menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres – polres melaksanakan proses pedulilindungi. Maka setiap satuan di polda jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di jatim, maka wajib mendownload aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.

“Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test covid 19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah polda jatim,” jelas Irjen Pol Nico Afinta, usai melihat secara langsung proses QRcode di pos penjagaan, Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021) pagi.

“Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi, karena selain dikantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara,” tambahnya.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat jawa timur, mendownload aplikasi pedulilindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada.

Adapun data vaksinasi dan test covid19 yang muncul di aplikasi pedulilindung setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna yaitu:

Warna Hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Warna Kuning Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.
Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat

Warna Merah Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Warna Hitam Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.

Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

 

SURABAYA, Subdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, meringkus dua orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu, jaringan Malaysia. Dari penangkapan ini, satu orang yang diamankan warga Nigeri.

Jaringan narkoba Malaysia, memasukkan barang berupa sabu dan Extacy dengan cara menyusupkan ke dalam kaleng makanan yang berada di kardus, yang sudah dimodifikasi berisi makanan dan pakaian. Yang dikirim melalui espedisi laut dari Malaysia ke surabaya.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus yaini, RA, seorang wanita warga Negara Indonesia dan ICK, laki-laki, warga Negara Nigeria.

Keduanya diringkus di pinggir jalan depan parkiran Apartemen City Park, Gate Barat, Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 15 Juli 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat merilis hasil ungkap Narkotika jenis Sabu yang didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, Kompol James, pengungkapan ini berawal dari adanya kiriman yang dicurigai dari jalur laut di Perak, Surabaya.

“Petugas bea cukai tanjung perak lantas melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat dilakukan pengecekan, alamat pengirimannya ternyata di Jakarta, sehingga dilakukan Profiling,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021).

Dari hasil Profiling, anggota akhirnya mengamankan satu orang perempuan warga indonesia, inisial (RA) yang diamankan di Jakarta. Dan dilakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria inisial ICK.

“Penangkapan para tersangka ini hasil dari Control Delivery. Dan akhirnya bisa terungkap. Kedua tersangka ini jaringan Malaysia. Dari tangan keduanya, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 3,984 kilogram dan 1.384 butir Extacy,” lanjutnya.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menjelaskan, bahwa paket yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, hanya bertuliskan sebuah nomor telfon dan penerima atas nama RA.

“Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket tersebut, karena dicurigai bahwa dibalik sebuah paket tersebut diduga terdapat narkoba,” kata Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba polda jatim.

Dijelaskan lebih jauh, kemudian petugas Bea dan Cukai membawa sebuah paket tersebut ke ruangan yang steril untuk dilakukan penggeledahan paket tersebut. Diketahui, bahwa paket itu terdapat 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika dan diduga berisi narkotika jenis Extacy.

“Kemudian anggota Ditresnarkoba bersama petugas bea dan cukai, melakukan Controlled Delivery terhadap tersangka RA,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas ekspedisi mencoba menghubungi nomor telepon tersebut, namun tidak diangkat. Setelah itu tidak berselang lama tersangka RA mengirim sebuah SMS dengan kalimat “Hello mas ini saya Cyntia yang punya paket maaf saya lagi kerja hape saya lagi di cas tadi, tolong saya mau ambil paket, Apartemen City”.

“Setelah petugas ekspedisi bertemu dengan tersangka RA yang bersama tersangka ICK. Proses penyerahan paket tersebut telah dilaksanakan, setelah itu petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan Controlled Delivery telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RA dan tersangka ICK”, ujarnya.

Kemudian oleh anggota dilakukan interogasi terhadap tersangka ICK, bahwa tersangka ICK mendapatkan narkotika sabu tersebut dari seseorang yang bernama Kevin (DPO) di Malaysia.

Selanjutnya Petugas membawa tersangka RA dan tersangka ICK dan barang buktinya ke Polda Jatim.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu berat kotor total 3.984 kilogram, 1 (satu) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Extacy, sebanyak 1.384 butir.

Sedangkan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal, 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

 

SURABAYA, Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang.

Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menyebutkan, awalnya petugas Ditresnarkoba polda jatim, mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Juanda Surabaya.

Anggota dari Ditnarkoba polda jatim akhirnya, berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dari bandara Juanda, kemudian di dapatkan hasil, bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan akan dikirimkan melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta.

Kemudian anggota dari Ditresnarkoba bersama petugas dari Bea Cukai Juanda, melakukan koordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno Hatta, dimana akan ada paket yang akan dikirim dari Afrika Selatan.

Paket tersebut yang diduga sabu, dimasukkan ke dalam koper yang sudah di modifikasi. Kemudian, petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta, memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba polda jatim.

“Kemudian kami lakukan Control Delivery terhadap penerima paket tersebut. Dan melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang,” jelas Kompol James.

Lanjut James, kemudian para tersangka menghampiri petugas, pertama tersangka RZ untuk mengambil paket. Yang memindahkan paket tersebut ke mobilnya.

“Setelah paket itu dipindahkan ke dalam mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK,” lanjut dia.

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap para tersangka, bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada pemilik barang yaitu saudara Juragan alias Eman. Yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari penangkapan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 gram. Dua koper warna merah, satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB 333 LT.

Terhadap para tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu