Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Curanmor, 4 Tersangka dan 8 Unit Sepeda Motor Diamankan

Surabaya – Tim Anti Bandit dan Anti Curanmor yang dibantuk Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku sekaligus penadah motor curian.

Satreskrim Polrestabes Surabaya menindak tegas tersangka SE,(42), warga Surabaya.

SE terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap anggota.

Polisi juga menangkap dua tersangka lain yaitu, ES dan UM, warga Surabaya. Satu tersangka UM tidak bisa dihadirkan karena ditahan Polres Bojonegoro.

Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan satu penadah motor curian SF, warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya.

Polisi menyita tujuh sepeda motor dari penadah ini. Selain itu, ada belasan plat nomor di rumah penadah motor tersebut yang diduga motor curian yang sudah dijual oleh tersangka.

“Tersangka penadah ini diduga sudah menjual puluhan sepeda motor curian selama tiga bulan beraksi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, (10/11).

Sementara tersangka SE yang ditembak dikedua kakinya ini ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melakukan aksinya di salah satu rumah di Jalan Jemursari, Surabaya.

Setelah diselidiki, ternyata Polisi mendapati tersangka SE terekam CCTV menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Honda Vario yang digunakan ini diketahui milik korban Basuki yang kehilangan motornya sejak 30 Agustus lalu di kosnya Jalan Abdul Rahman, Pabean, Sedati, Sidoarjo.

Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan identitas SE yang bertugas sebagai pemetik terebut.

Polisi menggerebek tersangka dan saat itu melakukan perlawanan terhadap petugas. Kedua kakinya akhirnya ditembak petugas untuk melumpuhkan tersangka.

“Kami amankan tersangka bersama Honda Vario milik korban. Katanya belum terjual sehingga digunakan untuk beraksi. Pengakuannya ia beraksi di tiga TKP namun masih kami kembangkan lagi,” tuturnya.

Sepeda motor itu langsung diserahkan ke korbannya. Sepeda motor itu langsung dibawa pulang untuk dipinjam pakaikan ke korban.

“Semoga sepeda motornya bisa digunakan kembali untuk beraktifitas. Kami akan berkoordinasi dengan humas untuk menyebarkan kendaraan curian yang berhasil kami sita selama sebulan ini, agar masyarakat yang kehilangan sepeda motor mungkin menemukan di Polrestabes Surabaya,” katanya.

Sementara korban Basuki membawa langsung sepeda motornya. Ia mengaku, kejadian pencurian ini dialami pada 30 Agustus lalu. Korban yang asli Nganjuk ini kehilangan sepeda motor di kosnya.

“Saya berterima kasih sudah menemukan sepeda motor saya. Saya tidak percaya secepat ini bisa ditemukan,” ungkapnya. (*)

Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Amankan 2 Pelaku Sindikat Penjualan Satwa Dilindungi

SURABAYA– Tim Satgas Illegal satwa Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, Minggu (6/11/2022) sekira pukul 16.10 WIB. Menghentikan, memeriksa kapal yang diduga membawa berbagai jenis satwa dan burung dilindungi oleh Undang Undang dan tidak dilengkapi dokumen yang sah atau illegal.

Pengungkapan itu dilakukan di Perairan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) di atas KM. SPIL HASYA. Dari pengungkapan ini, mengamankan dua orang pelaku yakni, FA (25) warga Desa Mlati Baru, Kota Semarang dan FP (23) warga Waru, Kabupaten Sidoarjo.

“Pelaku melakukan pengiriman dan atau pengangkutan satwa dilindungi tanpa dilengkapi dengan dokumen pengiriman dan legalitas perizinan dalam bentuk kemasan karung plastik, botol aqua, tas belanja, kardus
kotak dan paralon dan menyembunyikan di palka kapal kargo untuk menghindari kecurigaan dari petugas,” kata Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo.

Kronologi Kejadian berawal dari adanya informasi dari masyarakat pecinta satwa yang dilindungi yang memberikan informasi kepada Tim Satgas Illegal satwa atau KSDA Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, pada (4/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Menginformasikan bahwa ada kapal MV. SPIL HASYA dari Papua tujuan ke Surabaya yang
diduga membawa satwa dilindungi tanpa dokumen yang sah.

Berdasarkan informasi tersebut di atas tim
satgas melakukan penyelidikan di lapangan kurang lebih selama 2 hari. Dan setelah mendapatkan informasi A1, kami turunkan tim satgas dan melakukan koordinasi dengan KSDA dengan Dinas Karantina

 

“Pada Minggu (6/11/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Menajamkan lagi lidik di TKP Perairan karang jamuang atau APBS dan pelabuhan Jamrud Surabaya,” lanjut dia.

Memastikan terjadi TP tersebut diatas, kemudian tim satgas berhasil mengamankan kapal MV. SPIL HASYA yang diduga mengangkut satwa yang dilindungi oleh undang-undang tanpa dilengkapi dokumen yang syah kemudian tim melakukan tindakan kepolisian perairan.

Setelah itu tim satgas illegal atau satwa KSDA Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim mengamankan 2 orang anak buah kapal dibawah ke Mako Ditpolairud Polda Jatim guna proses penyelidikan dan penyidikan.

“Pengungkapan sindikat jaringan tindak pidana yang terjadi membawa, memelihara, menyimpan, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi oleh undang undang jaringan sindikat Papua-Maluku-Jawa Timur,” bebernya.

Sampai saat ini Ditpolairud masih terus melakukan penyelidikan dan ungkap sindikat yang lain. Agar wilayah jatim bebas dari satwa yang dilindungi.

“Kemungkinan ada yang membeli di jatim, ini masih kita selidiki,” ucapnya.

Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 104 ekor satwa dilindungi dan tidak dilindungi.

Sembilan ekor kangguru atau pelandu aru (Thylogale Brunii) kondisi hidup, 1 ekor kangguru atau pelandu aru (Thylogale Brunii) kondisi mati, 2 ekor kus-kus (kus-kus waigeo) Spilocusus Papuanensis kondisi hidup, satu ekor kus-kus selatan (Phalanger Intercastellanus) kondisi, tiga ekor landak irian (Nokdiak Moncong panjang atau Zaglosus Bruijni) kondisi hidup, tiga ekor buaya muara (Crocodylus Porosus) kondisi hidup, empat ekor biawak kerdil (Varanus Similis) kondisi hidup, enam ekor burung nuri bayan (Eclectus Roratus) kondisi hidup, tujuh ekor burung kakak tua jambul kuning (Cacatua Sulphurea) kondisi hidup, delapan ekor burung cendrawasih (Paradisease minor) kondisi hidup.

Dan juga lima ekor burung cendrawasih raja (Cicinnurus Regius) kondisi hidup, tiga ekor burung cendrawasih raja (Cicinnurus Regius) kondisi mati, dua ekor ular sanca hijau (Morelia
Virdis) kondisi hidup.

Sementara untuk satwa yang tidak dilindungi antara lain:

Dua ekor Biawak salvadori (Varanus Salvadorii) kondisi hidup, 31 ekor kura-kura dada merah (Emydura Subglobosa) kondisi hidup, lima ekor ular sanca karpet (Morelia Spilota) kondisi hidup, satuekor ular sanca maklot (Liasis Mackloti) kondisi hidup, satu ekor ular phyton (Albertisi Pyton) kondisi hidup, dan dua HP.

Tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c UU Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pasal 88 huruf a Jo pasal 35 ayat (1) huruf a UU Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2019, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama 40 Hari Insiden Kanjuruhan

Kota Malang – Dalam rangka mendoakan 40 hari Insiden kanjuruhan Malang, Polresta Malang kota menggelar Istighozah dan Doa bersama bertempat di Lapangan apel polresta Malang Kota, Kamis (10/11/22).

Kegiatan diawali dengan Apel Peringatan Hari Pahlawan dilanjutkan dengan Doa bersama dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, bersama KH Anas Fauzie An Nachrowi, M.Ag dan KH Sairozi S.Pd.,M.Pd diikuti oleh seluruh anggota Polresta dan Polsek Jajaran.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendoakan seluruh korban yang meninggal dalam Insiden kanjuruhan agar husnul khotimah, anggota keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan juga anggota polri yang sedang bertugas di berikan kelancaran dan keselamatan

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol.Budi Hermanto menerangkan bahwa doa bersama ini digelar sebagai wujud empati serta duka mendalam polresta Malang Kota terhadap korban insiden kanjuruhan dan keluarganya

“Kami bersama seluruh anggota Polresta Malang Kota bersama mendoakan seluruh korban insiden Kanjuruhan Kab Malang, semoga seluruh korban diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya dan mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan atas kejadian ini” pungkasnya

Brimob Polda Jatim Turun Tangan Bersihkan Material Longsor di Silo Jember

JEMBER – Terjadinya bencana tanah longsor di Afdeling Tanah Manis PTPN XII, Kebun Gunung Gumitir, Dusun Tanah Manis, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Senin (7/11),menjadi perhatian semua pihak.

Bisa jadi, selama musim hujan ini, akan terjadi bencana lagi. Demi menghindari agar tidak ada korban, warga pun perlu waspada.

Setelah terjadinya tanah longsor di Afdeling Tanah Manis itu, anggota Brimob Polda Jawa Timur turun langsung membantu proses pembersihan dan evakuasi, kemarin.

Di lokasi juga ada jajaran Polsek Silo yang membersihkan material longsor, bersama sejumlah relawan. Selain kerja bakti, mereka juga memberikan bantuan sembako kepada korban yang rumahnya terdampak.

Bencana longsor tebing setinggi 15 meter itu menimpa rumah dinas karyawan Afdeling Tanah Manis.

Ada empat unit rumah yang ditempati karyawan tertimpa longsor, semunya rusak parah. Termasuk rumah yang ditempati Tije, 70, paling utara.

Kapolsek Silo AKP Tanto menyebut, Polisi dan relawan lain membersihkan material reruntuhan rumah dan lumpur dengan hati-hati.

“Tebing yang tidak jauh dari rumah dinas karyawan kebun masih cukup rawan longsor susulan. Apalagi tebing juga mengeluarkan air. Berarti di atas ada sumber mata air yang bisa masuk ke sela-sela retakan tanah,” katanya.

AKP Tanto berharap seluruh karyawan kebun yang menempati rumah dinas yang tempatnya rawan longsor untuk lebih hati-hati.

“Pada saat terjadi hujan yang cukup deras dan lama, harap segera meninggalkan rumah. Carilah tempat yang lebih aman dari longsor. Rata-rata rumah dinas yang ditempati karyawan ini berdekatan dengan tebing. Sementara di beberapa titik, sudah terlihat ada yang longsor,” jelas Tanto.

Sementara itu Danton Gas Brimob Polda Jawa Timur Aiptu Ketut Sinta mengatakan, giat bersih material longsor menerjunkan sepuluh personel.

Hal itu dilakukan karena lokasi rawan dan pembersihan baru sebagian saja. Selain itu personel Brimob Polda Jatim juga disebar keberbagai wilayah di Jawa Timur yang sedang bencana.

“Material longsor dibersihkan bersama anggota TNI dan Polri yang ada di Silo, anggota Brimob di sini 10 orang dan yang lain ditugaskan di wilayah lainnya yang sedang terjadi bencana, ” katanya.

Sementara itu, Asisten Afdeling Tanah Manis PTPN XII, Kebun Gunung Gumitir, mengatakan, pihaknya dari kebun hanya ingin mengevakuasi para karyawan yang rumahnya terdampak longsor.

“Kami juga akan memperbaiki rumah dinas yang sudah tidak ditempati dan lokasinya aman,” katanya.

Dari puluhan rumah dinas karyawan, ada dua lokasi yang cukup rawan terjadinya longsor.

Untuk itu, karyawan yang menempati rumah dinas diimbau untuk segera meninggalkan rumahnya ketika turun hujan deras dan lama.

“Bisa saja dulu numpang di rumah karyawan yang lebih aman,” ulasnya. (*)

Di Banyuwangi, Tim Bidokkes Polda Jatim Buka Posko Kesehatan 24 Jam

BANYUWANGI– Banjir bandang yang melanda Desa Kalibaru Wetan, Kalibaru, Banyuwangi menjadi keprihatinan banyak pihak.

Salah satunya Tim Biddokes Polda Jatim yang telah menggelar aksi peduli korban banjir di lokasi terdampak bencana tersebut pada Selasa (8/11/22).

Bersama Tim Medis RS Bhayangkara Bondowoso, Tim Biddokes Polda Jatim melalui Program Bhayangkara Prioritas membuka posko kesehatan yang dibuka 24 jam.

“Posko ini siap melayani korban banjir bandang secara gratis,” ujar Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. Erwinn Zainul Hakim.

Di posko kesehatan RS Bhayangkara Bondowoso dan Biddokes Polda Jatim itu, korban banjir bandang juga mendapatkan vitamin dan suplemen untuk ketahanan tubuh.

Dalam kesempatan tersebut, Kabiddokes Polda Jatim Kombes Pol Dr. Erwinn Zainul Hakim juga menyerahkan bantuan berupa ratusan pampers, susu, vitamin, dan obat-obatan.

Bantuan tersebut dikemas dalam bingkisan khusus yang diserahkan ke Posko bencana di sekitar lokasi.

“Melalui program Bhayangkara Prioritas, kita buka layanan kesehatan gratis serta bantuan sosial lainnya untuk korban banjir bandang Kalibaru, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi bencana yang terjadi di Jawa Timur,” tegas Kombes dr. Erwinn.

Untuk memantau kondisi warga di lokasi bencana, sejumlah pejabat utama Polda Jatim dipimpin Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, MH Selasa siang menjenguk dan mendatangi korban banjir. (red)

Kunjungi Lokasi Banjir di Banyuwangi, Kapolda Jatim Berikan Bantuan Sembako

BANYUWANGI – Sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat yang tertimpa bencana, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto didampingi sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Jatim, melakukan kunjungan ke lokasi banjir di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Selasa (8/11/2022).

“Ini bentuk kepedulian dan keprihatinan kami dari jajaran Polda Jawa Timur, atas musibah bencana yang menimpa warga di Kalibaru,”ujar Irjen Toni.

Tak hanya kunjungan kerja, rombongan Polda Jatim ini juga membagikan puluhan paket sembako kepada warga yang terdampak banjir.

“Semoga paket sembako yang kami salurkan ke masyarakat bisa sedikit membantu mereka untuk kebutuhan sehari-hari,”tutur Kapolda Jatim ini.

Irjen Toni menyebut, banjir yang melanda wilayah Kalibaru pada Kamis (3/11/2022), ada enam desa yang terdampak. Namun banjir terparah berada di Desa Kalibaru Wetan,Kecamatan Kalibaru.

“Dari laporan yang kami terima, hampir hampir 38 rumah terdampak mengalami kerusakan. Selanjutnya, kami coba kita komunikasikan bersama jajaran pemerintah provinsi atau kabupaten yang ada di sini,”ujar Irjen Toni.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada mengingat akhir – akhir ini di wilayah Jawa Timur sering terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

“Karena saat ini masih dalam musim hujan, khususnya bagi warga yang tinggal di daerah yang dekat bantaran sungai dan perbukitan yang rawan terjadi banjir serta tanah longsor,kami himbau untuk tetap waspada,”tambah Irjen Toni.

Kapolda Jatim juga mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulianya terhadap lingkungan.

“Jaga lingkungan baik kebersihannya maupun kelangsungan hidup tumbuhan yang ada di sekitar kita ini terlebih di area yang memungkinkan terjadi longsor dan banjir,” tutupnya.

Dalam peninjauan itu, Kapolda Jatim juga didampingi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa beserta jajaran hingga Forpimka di Kecamatan Kalibaru. (*)

Gotong – royong Polres Trenggalek Bersama TNI dan Warga Bangun Tanggul Sungai Antisipasi Banjir Susulan

TRENGGALEK – Banjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah Kabupaten Trenggalek beberapa waktu yang lalu masih menyisahkan kesedihan.

Beberapa infrastruktur fasilitas umum seperti jalan dan jembatan serta musim hujan yang masih berlangsung membuat masyarakat meningkatkan kewaspadaannya.

Menyikapi hal tersebut, personel kepolisian bersama TNI dan warga masyarakat bergotong royong melakukan kerja bakti di beberapa tempat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Munjungan yang merupakan jajaran Polres Trenggalek ini. sejumlah personel dikerahkan untuk membantu pembuatan tanggul pembatas sungai guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir susulan.

Para petugas ini bersama personel dari Koramil dan kecamatan Munjungan nampak mengangkat batu-batu besar menggunakan alat seadanya berupa pikulan dengan tali tambang untuk kemudian disusun dan ditata sedemikian rupa.

“Sesuai dengan arahan bapak Kapolres AKBP Alith Alarino, kami bantu masyarakat semaksimal mungkin.” ujar Kapolsek Munjungan AKP Budi Hartojo, S.H di sela- sela memimpin anggotanya di lokasi pembuatan tanggul bersama warga,Minggu (6/11).

Demikian pula Polsek Watulimo yang berada dipesisir selatan ini bergabung bersama masyakarat melakukan kerja bakti pembuatan jembatan darurat tepatnya di Desa Sawahan Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Jembatan itu sendiri putus akibat banjir yang menerjang desa Sawahan akibat hujan deras beberapa waktu yang lalu.

“Iya betul. Anggota kita kerahkan membantu pembuatan jembatan sementara dari bambu dan pengisian bronjong penahan tebing jembatan yang rusak akibat banjir.”ujar Kapolsek Watulimo AKP Suyono, S.H., M.Hum.

Pihaknya berharap dengan langkah ini, penanganan paska bencan aalam banjir dan tanah longsor yang menerpa wilayah Trenggalek khususnya Watulimo bisa lebih optimal dan tidak mengganggu roda ekonomi masyarakat.

Sementara itu di tempat terpisah,Kapolres Trenggalek mengungkapkan bahwa belakangan ini wilayah Kabupaten Trenggalek mendapat musibah bencana banjir dan tanah longsor di beberapa titik.

Pihaknya juga telah memerintahkan seluruh personel termasuk yang ada di Polsek untuk terus memantau dan mendampingi warga terutama pada daerah yang rawan terjadi bencana.

“Mitigasi kita lakukan, sebagai langkah dan upaya penanggulangan bencana maka pola – pola penyelematan warga bila sewaktu – waktu terjadi bencanapun harus kita siapkan,”ujar Kapolres Trenggalek. (**)

Inovasi Pesilat Lantas Permudah Pemohon SIM di Polres Madiun Kota

KOTA MADIUN || Untuk memudahkan pelayanan permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota meluncurkan inovasi kembali yaitu Pesilat Lantas.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. mengapresiasi inovasi pesilat lantas yang dinahkodai oleh Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko, SH., SIK., MIK. dalam rangka program kemudahan layanan SIM kepada masyarakat serta mendukung program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Polres Madiun Kota.

Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko mengatakan,”inovasi pesilat lantas dibentuk untuk memudahkan masyarakat yang ingin meningkatkan pengetahuan serta kompetensi mengendarai kendaraan sebelum mengikuti ujian teori dan praktik SIM.

“Kemudahan kemudahan dengan inovasi Pesilat Lantas sangat terasa dirasakan oleh Masyarakat antara lain bagi pemohon SIM bisa melaksanakan uji coba praktek atau latihan baik sebelum tes ataupun sesudah tes apabila masih gagal, pemohon SIM yang gagal bisa mengulanginya sebanyak 2 (dua) kali pada hari yang sama,”terang Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko.

Meski begitu, setiap pemohon SIM juga diharapkan mengikuti program pesilat lantas ini dengan sungguh sungguh agar bisa lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek.

Program latihan dari inovasi pesilat lantas digelar selama 3 (tiga) kali dalam satu minggu yaitu hari Senin, Rabu dan Jum’at Pukul. 16.00 Wib s/d 17.00 Wib, selain itu kemudahan lainnya adalah apabila pemohon SIM 2 kali mengulang juga tidak lulus bisa mengulangnya lagi 14 hari kemudian untuk tempat dihalaman mako Sat Lantas Polres Madiun Kota.

Jadi sambil menunggu test 14 hari berikutnya pemohon difasilitasi untuk latihan dulu, “jelasnya.

AKP Dwi menambahkan dengan Program pesilat lantas tersebut pemohon uji praktik SIM tidak lagi ragu maupun menakutkan dan bisa dilewati dengan baik karena sudah terbiasa dengan latihan”pungkasnya.

Terakhir Kasat Lantas menghimbau gunakan program ini semaksimal mungkin masyarakat bisa berlatih dan diberikan edukasi terkait praktek Uji SIM sehingga pada saat tes berikutnya nanti sudah lancar karena sebelumnya sudah berlatih. (Hms19)

Polres Blitar Luncurkan Program SOLUSI bagi Pemohon SIM

BLITAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar, Polda Jawa timur menggelar program Bimbingan Ujian SIM untuk membantu masyarakat yang ingin membuat SIM (Surat Izin Mengemudi).

Kapolres Blitar, AKBP Aditya panji anom didampingi Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Kadek mengatakan, program bimbingan ujian sim tersebut di beri nama (SOLUSI ) Semangat dan Optimis Lulus Ujuan Sim yang diperuntukan untuk masyarakat yang belum memiliki SIM.

Kemudian, nantinya pemohon akan dilatih dan diberikan pengetahuan oleh Polres Blitar untuk bagaimana melewati tes teori dan praktek.

“Program SOLUSI ini memberikan materi, panduan, kiat-kiat serta tips agar lulus ujian teori maupun ujian praktek pembuatan SIM,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, Sabtu (05/11/2022).

Kapolres menjelaskan, bahwa SOLUSI tersebut merupakan salah satu program unggulan Satlantas Polres Blitar dalam membantu pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM.

“Kami berkeinginan agar masyarakat juga bisa memiliki surat-surat berkendara yang lengkap dengan cara membantu melalui program SOLUSI ini,” kata Kapolres Blitar.

Program SOLUSI tersebut dikhususkan untuk melatih masyarakat sebelum mengikuti ujian pembuatan SIM. Dengan mengikuti program ini, nanti masyarakat akan dipandu bagaimana cara menjawab soal-soal ujian SIM dan cara lulus ujian praktek melalui pemberian kisi-kisi dan tips dari petugas kepolisian.

Menurut dia, semua ini dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mentaati aturan berkendara di jalan raya. Selanjutnya, yang telah dinyatakan lulus program SOLUSI, akan melanjutkan ke ujian pembuatan SIM sebenarnya dan melengkapi berkas-berkas yang diminta.

“Syarat pembuatan SIM. Di antaranya e-KTP dan surat kesehatan. Jadi mau bikin SIM A atau SIM C, dua-duanya harus menyertakan persyaratan tersebut,” jelas Kapolres Blitar.

Kapolres Blitar juga memerintahkan anggotanya dalam kinerja pelayanan Satlantas Polres Blitar itu bukan hanya pada pelayanan yang prima, melainkan petugas Satpas pun sangat membantu dan ramah serta humanis dalam melayani. (*)

Respon Laporan Warga, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Mojokerto Kota – Pelaku pencurian motor seorang petani di Waduk Dusun Tempuran, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Unitreskrim Polsek Dawarblandong.

Sebelumnya salah satu warga memberikan informasi ke Polisi bahwa motor curian tersebut disembunyikan di dapur rumah terduga pelaku curanmor selama satu bulan.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. melalui Kasi Humas membenarkan bahwa petugas Polsek Dawarblandong berhasil meringkus pelaku berinisial AM seorang kakek berusia 50 tahun beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra X-125 nopol S 2838 JE.

“Pada saat ditanya anggota Polsek Dawarblandong pelaku sempat mengelak jika sepeda motor tidak ada dirumahnya, dan akhirnya petugas melakukan penggeledahan disekitar rumah Amat dan ditemukan sepeda motor yang dimaksud berada di dapur pelaku,”ungkap IPTU MK Umam.

AM melakukan aksinya saat melihat sepeda motor honda Supra X 125 nopol S 2838 JE warna kuning abu abu terpakir di samping waduk, dan ia langsung membawa kabur motor milik petani tersebut yang tidak dikunci stang.

Lebih lanjut Kasi Humas Polresta Mojokerto menjelaskan, Kasus pencurian ini bermula ketika sebulan lalu tepatnya 08 Oktober 2022, korban bernama Kusnan pergi ke ladang dengan mengendarai motor Honda Supra X warna kuning abu-abu sekitar pukul 15.00 wib.

Lalu motor yang bodinya sudah tak lengkap alias protolan itu diparkir di tepi waduk dekat sawah.

“Saat itu korban menaruh motornya warna kuning abu abu dipinggir waduk Jalan raya Simongagrok sekitar pukul 14:00 WIB, saat mau pulang Korban tidak melihat motornya, korban ini sudah berupaya mencari di sekitar waduk dan Jalan Raya namun motornya tidak ditemukan,”ucap IPTU MK Umam.

Mengetahui hal tersebut, korban mengadu ke anaknya terkait sepeda motornya yang hilang dicuri orang dan kasus pencurian ini dilaporkan ke Polsek Dawarblandong.

Kabar hilangnya motor yang sudah dilaporkan ke Polisi tersebut ternyata didengar juga oleh warga bernama Mujazanah.

Dari Muzanah inilah Polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor milik korban yang hilang berada di rumah AM.

Mendapati laporan dari warga, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah AM yang tak jauh dari rumah Korban untuk memastikan keberadaan sepeda yang telah hilang.

Ternyata benar ada sepeda motor di dapur rumah pelaku, diduga sepeda motor milik Kusnan yang hilang.

Dari pencocokan nomor mesin dan nomor rangka yang tertera di STNK dan BPKB motor tersebut dipastikan milik Kusnan.

Lalu pelaku dan barang bukti langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Kepada Polisi, AM menyangkal dan menyebut jika motor itu dibeli dari seseorang yang tak dikenal di dekat Pasar Babatan, Mantup, Lamongan.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya diketahui bahwa motor tersebut diduga dicuri sendiri oleh AM.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor) dan atau pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau 480 KUHP,”pungkas Umam. (Hms19)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu