Densus 88 Mabes Polri Kembali Menangkap Dua Terduga Teroris di Jatim

Densus 88 Mabes Polri Kembali Menangkap Dua Terduga Teroris di Jatim

Densus 88 Mabes Polri Kembali Menangkap Dua Terduga Teroris di Jatim

SURABAYA, – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Mabes Polri, di back up oleh Polda Jatim. Menangkap dua orang terduga teroris di dua wilayah berbeda. Satu ditangkap di Tulungagung dan satu lagi ditangkap di Nganjuk.

Penangkapan terhadap kedua terduga teroris dilakukan pada hari Selasa 30 Maret 2021.

Terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung, inisial NMR, yang ditangkap sekira pukul 14.30 WIB. Selain menangkap terduga teroris, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan.

“Selain di Tulungagung, densus 88 yang dibantu polda jatim juga menangkap terduga teroris di Nganjuk,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (31/3/2021) siang.

Sementara terduga teroris yang ditangkap di Nganjuk adalah LAM, dari tangannya diamankan barang bukti satu buah buku fiqih jihat.

Kedua terduga teroris yang diamankan oleh densus 88 merupakan jaringan kelompok radikal JAD (Jamaah Ansharut Daulah), motifnya untuk melakukan amalia (pengeboman) dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh jajaran densus 88 dan polda jatim.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap densus 88 merupakan jaringan JAD,” tambahnya.

Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat jawa timur tetap tenang dan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa. Serta bersama-sama menjaga kantibmas, mulai dari tingkat RT/ RW.

Sementara itu, dari penangkapan dua terduga teroris yang ditangkap pada hari Selasa 30 Maret 2021 kemarin, dengan 22 terduga teroris yang ditangkap sebelumnya ini berbeda.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap, diduga akan melakukan amalia di jatim,” ucapnya.

Sedangkan dua terduga teroris yang ditangkap densus 88 pada hari Selasa kemarin, mereka berkaitan dengan pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral di Makassar.

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolda Jatim: Gunakan Mobil Operasional Untuk Melayani Masyarakat Dengan Baik

Kapolda Jatim: Gunakan Mobil Operasional Untuk Melayani Masyarakat Dengan Baik

Kapolda Jatim: Gunakan Mobil Operasional Untuk Melayani Masyarakat Dengan Baik

SURABAYA,- Polda Jawa Timur, menerima bantuan mobil Dinas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari dana hibah TA 2020. Secara resmi, bantuan mobil dinas dari pemprov didistribusikan secara langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, yang dilaksanakan di depan Lobby Tribrata, Rabu (31/3/2021) pagi, kepada beberapa satker jajaran polda jatim.

Pemberian bantuan mobil dinas dari pemprov jatim. Sebanyak 26 unit, untuk roda empat sebanyak sembilan unit, dan roda enam sebanyak sembilan unit, satu unit jenis forklip, nantinya mobil dinas ini akan didistribusikan ke satker-satker (satuan kerja) jajaran polda jatim.

Bantuan mobil dinas dari pemprov jatim ini, nantinya akan dipergunakan untuk penanganan Covid-19, di wilayah jawa timur.

Selain 26 mobil dinas dari pemprov jatim, polda jawa timur juga menerima bantuan mobil Ambulance sebanyak 14 unit dari Mabes Polri. Mobil ambulance ini, nantinya didistribusikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, jajaran polda jatim.

Diantaranya, Biddokes, RSB Samsoeri surabaya, Kediri, Nganjuk, Tulungagung, Lumajang, Bojonegoro dan Bondowoso.

Setelah menerima bantuan mobil dinas, diharapkan seluruh jajaran bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dalam penanganan Covid-19 di wilayah jawa timur.

Dalam penanganan Covid-19 di wilayah jatim, seluruh stakeholder bersinergi untuk menangani Covid-19 di wilayah jawa timur.

“Saya harapkan, seluruh satker jajaran yang sudah menerima bantuan mobil operasional, bisa dipergunakan dengan baik untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelas kapolda jatim, saat berikan pengarahan, Rabu (31/3/2021) pagi.

Lanjut kapolda, kendaraan operasional yang dibagikan diharapkan bisa membantu menangani Covid-19, dan dijaga serta

Kapolda Jatim: Saya Bentuk Tim Khusus

Kapolda Jatim: Saya Bentuk Tim Khusus

Kapolda Jatim: Saya Bentuk Tim Khusus

SURABAYA, – Polda jawa timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan dugaan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Dugaan Penganiayaan ini terjadi saat Hadi sapaan akrab Nurhadi tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Dugaan Terjadinya penganiayaan kepada jurnalis di surabaya ini. Kapolda jawa timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah Tempo Nurhadi.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan perkara ini, polda jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu kapolda jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tambah kapolda.

Kemarin sudah dilakukan olah TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

Sampai saat ini, polda jawa timur akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan diduga ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.

Selain itu kapolda jawa timur menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di jawa timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di jatim.

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.

“Kami sampaikan sejak tanggal Februaei sampai hari ini Dit tipid narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan operasi gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

“Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujar Krisno.

Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan.

“Membawa muata empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga narkotika jenis Sabu,” ucap Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam operasi itu petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi,” tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Meriah namun sederhana, bentuk Peduli Kapolres Batu Dalam Rayakan Ultah Anggotanya

Meriah namun sederhana, bentuk Peduli Kapolres Batu Dalam Rayakan Ultah Anggotanya

Meriah namun sederhana, bentuk Peduli Kapolres Batu Dalam Rayakan Ultah Anggotanya

Polres Batu – Sejak menjabat sebagai Kapolres Batu tahun 2020 lalu, AKBP Catur C Wibowo, S.I.K., M.H, memang punya tradisi merayakan moment ulang tahun anggotanya. Uniknya, perayaan ini akan dilaksanakan setiap bulan dengan mengumpulkan semua personel yang berulang tahun di bulan tersebut. Sama halnya hari ini, Senin (29/03/2021) Sedikitnya 43 orang personil Polres Batu yang lahir pada bulan Maret  dikumpulkan di halaman Mako Polres.

Mulai dari Kanit Reskrim Polsek Ngantang Iptu Kardjita, Kanit Dikyasa Sat Lantas  Ipda  M. Huda Rohman dan anggota lainnya. Kapolres Batu pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personil yang hari ini merayakan ulang tahun. “Semoga panjang umur dan sehat selalu, serta senantiasa diberkati Allah SWT ”, kata Kapolres.

Kegiatan syukuran pun dilanjutkan dengan  potong tumpeng bersama. Tak lupa juga, Kapolres Batu membagikan hadiah berupa 4 buah Tablet merk Samsung melalui undian yang dipih secara acak. Nampak kemeriahan dan rasa kekeluargaan pun terlihat pada perayaan syukuran yang dikemas begitu sederhana, dimana Kapolres bersama para pejabat utama dan seluruh personil pun berbaur menikmati kegiatan tersebut sambil menyanyikan bersama lagu selamat ulang tahun.

“ Melalui kegiatan ini, semoga dapat memupuk tali silaturahmi dan rasa persaudaraan serta solidaritas antar personil,” pungkasnya.

Dalam amanatnya sebelum Syukuran , Kapolres berpesan kepada seluruh anggota Polres Batu saat ini supaya meningkatkan kewaspadaan pasca terjadinya ledakan Bom di Makasar dan berpesan secara khusus kepada petugas yang melaksanaan penjagaan di Mako untuk lebih meningkatkan deteksinya.

“ Kita tidak usah takut, namun kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan , laksanakan tugas dengan serius , tetap budy system dan laksanakan patroli secara kontinyu demi menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas” ujarnya.

 

 

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

JAKARTA – Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di depan halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, perlahan-lahan mulai terungkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, pelaku bom bunuh diri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Dari data yang diperoleh keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan. “Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan,” kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Seperti diketahui, pasca bom bunuh diri beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic berboncengan dengan seorang wanita. Motor dengan nopol DD 5984 MD tersebut tampak hancur.

Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta. “Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya,” ujar Argo.

Dia mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku. “Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dah kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” tandasnya.

Argo mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina. “Pelaku berafiliasi dengan JAD,” ucapnya.

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam. “Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan,” tutupnya.

Polresta Malang, Ringkus Sindikat Pengedar Narkotika

Polresta Malang, Ringkus Sindikat Pengedar Narkotika

Polresta Malang, Ringkus Sindikat Pengedar Narkotika

MALANG KOTA,- Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021) sore, merilis hasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, didampingi AKBP Totok Mulyanto Wakapolresta Malang Kota.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 5 (lima) orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, satu orang diantaranya bekerja sebagai ASN (Aparat Sipil Negara) malang kota.

Peran AH, yang bekerja sebagai ASN ini dalam pemeriksaan sebagai pengguna, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,5 gram. Polisi mengamankan tersangka AH, di rumahnya di wilayah Blimbing, kota malang.

“Dari pemeriksaan, AH ini pengguna narkoba jenis sabu, dari tangan dia ditemukan 1,5 gram sabu,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat rilis di mapolresta malang, Minggu (28/3/2021) sore.

Selain tersangka AH, empat tersangka lain yang berhasil diamankan yakni, FN, CR, VN dan IL.

Kronologi penangkapan kelima tersangka berawal saat anggota satnarkoba mengamankan tersangka inisial, FN dan CR, pada 24 Maret 2021, sekira pukul 22.30 Wib di Jalan L.A Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, karena kedapatan membawa Inex.

Kemudian dari pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan, polisi kembali mengamankan tersangka lain, inisial VN, pada 25 Maret 2021, di daerah Kelurahan Penaggungan, Kecamatan Klojen, kota malang.

“Anggota satresnarkoba polresta malang, awalnya menangkap tersangka FN dan CR, keesokan harinya kembali mengamankan VN,” tambahnya.

Hasil interogasi yang dilakukan anggota terhadap tersangka FN, bahwa dia mendapatkan inex dari tersangka lain inisial IL, untuk menjerat tersangka IL ini, anggota berpura-pura membeli inex dengan menggunakan hanphone FN.

Petugas yang menyamar membeli inex dari tangan IL, membuat janji bertemu di salah satu kamar hotel, IL meminta pembeli ini masuk ke kamar nomor 619, kemudian merubah nomor kamar 419, saat petugas bersama tersangka FN, mengetuk kamar hotel nomor 419, ternyata kamar itu ada tamu lain dan bukan tersangka IL yang diburu anggota.

“Tersangka IL yang diburu ini tidak ada di kamar nomor 419, melainkan dia menempati kamar nomor 415, selain itu sampai saat ini anggota juga memburu tersangka lain yang masih menjadi DPO atas nama Toni,” pungkasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, empat poket sabu seberat 16,52 gram, 20 poket ganja seberat 39,23 gram, 1,5 butir inex dan satu hanphone.

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka, yakni Pasal 111 ayat (1), pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun.

Sementara itu untuk para tersangka, dibawah ke mapolda jatim untuk mempercepat proses pemeriksaan.

Teror Bom Bunuh Diri di Makassar, Kabid Humas; Sesuai Instruksi Kapolda Kita Perketat Penjagaan Gandeng Forkopimda dan Tokoh Agama

Teror Bom Bunuh Diri di Makassar, Kabid Humas; Sesuai Instruksi Kapolda Kita Perketat Penjagaan Gandeng Forkopimda dan Tokoh Agama

Teror Bom Bunuh Diri di Makassar, Kabid Humas; Sesuai Instruksi Kapolda Kita Perketat Penjagaan Gandeng Forkopimda dan Tokoh Agama

SURABAYA,- Aksi bom bunuh diri kembali terjadi di Indonesia. Kali ini bom meledak di bilangan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Atas peristiwa ini, Kapolda Jawa Timur, turut prihatin, serta mendoakan semua bisa segera membaik.

Atas kejadian ini, Polda Jawa Timur memperketat penjagaan di pintu masuk gerbang mapolda jatim, selain itu juga menjaga ketat gereja-gereja di Surabaya, termasuk gereja yang pernah menjadi sasaran teroris pada tahun 2018 silam.

Selain di surabaya, penjagaan ketat juga dilakukan di seluruh wilayah di jawa timur.

“Tragedi teror bom di gereja katedral makassar, yang terjadi pada Minggu pagi, kapolda serta jajaran turut prihatin dan mendoakan semua bisa membaik kembali, serta polda jatim memperketat penjagaan di seluruh wilayah di jatim,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (28/3/2021) siang.

Ditambahkan Kabid Humas, memang membenarkan bahwa ada instruksi dari Kapolda Irjen Pol Nico Afinta, untuk memperketat penjagaan di instansi Polri.

Mulai dari Markas Polsek, Polres hingga Polda. Kemudian menginformasikan ke seluruh anggota polisi tetap waspada.

“Semua penjagaan instansi Polri yang ada di Jawa Timur. Informasikan kepada anggota tetap waspada,” pungkasnya.

Aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan gereja katedral makassar provinsi sulawesi selatan pada hari minggu tanggal 28 maret 2021, sekira pukul 10.00 Wita.

Polda jawa timur melakukan penjagaan ketat di wilayah hukum polda jatim. Bekerjasama dengan Forkopimda Jatim untuk menjaga keamanan kamtibmas di masing-masing wilayah, agar tetap kondusif.

Serta melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap kelompok-kelompok yang disinyalir mempunyai paham radikalisme di wilayah masing-masing. Dengan melibatkan tokoh agama yang moderat guna meminimalisir pengikut kelompok radikal.

Sinergitas dengan Forkopimda yang ada di wilayah masing-masing agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan menangkal aksi radikal di masing-masing wilayah melalui giat deradikalisme terhadap kelompok yang disinyalir mempunyai paham radikal atau komunitas yang lain.

Peran Bhabinkantibmas yang ada di wilayah menggiatkan kembali giat pemolisian masyarakat (Polmas) termasuk unsur-unsur Pengamanan yang ada di lingkungan masing-masing, (Pam swakarsa/internal). Agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan peka terhadap masalah keamanan terutama untuk mewaspadai jaringan teroris.

Patroli secara rutin dan melaksanakan strerilisasi di gereja yang ada di wilayah hukum masing-masing. Khusunya saat ada kegiatan peribadatan, serta perketat pengamanan dan penjagaan di mako polri. Mengantisipasi aksi penyerangan kepada anggota polri.

Serdik Sespimti Polri Dikreg 30 Peduli Lingkungan sekitar

Serdik Sespimti Polri Dikreg 30 Peduli Lingkungan sekitar

Serdik Sespimti Polri Dikreg 30 Peduli Lingkungan sekitar

Serdik Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Dikreg 30 Tahun 2021 setelah pembukaan pendidikan oleh Kapolri pada tanggal 23 Maret 2021, langsung bersilaturahmi dg beberapa yayasan yatim piatu dan pondok pesantren di sekitar lingkungan Sespim Polri Lembang. Adapun maksud kegiatan tsb adalah memperkenalkan diri sbg warga baru, sekaligus memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak pendemi Covid 19.

Kombes Pol Budi Herdi Susianto selaku Ketua Senat Sespimti mengatakan, gerakan gotong royong rekan-rekannya disamping membantu warga yang terdampak, juga sebagai pembelajaran bagi peserta didik yang akan menjadi pmimpin di masa depan untuk memiliki jiwa kepedulian sosial terhadap sesama, ujarnya (26/3)

Warga masyarakat menyambut baik kedatangan Serdik Sespimti Dikreg 30 di Lembang dan mengucapkan selamat datang serta memberikan doa kepada seluruh Serdik untuk dapat menyelesaikan pendidikan dalam kurun waktu 7 bulan ke depan dengan sehat dan lancar.

Warga berterimakasih atas bantuan sembakonya, karena sangat terasa sekali membantu masyarakat pada situasi pendemi Covid 19 seperti saat ini . Semoga silaturahmi tsb dapat dijalin terus dan kepedulian sosial serdik dapat terus dipertahankan.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu