Subdit Jatanras Polda Jatim, Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste.

Subdit Jatanras Polda Jatim, Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste.

Subdit Jatanras Polda Jatim, Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste.

Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, mengungkap kasus ekspor kendaraan bermotor curian, dari Surabaya Jawa Timur menuju Timor Leste, pada Rabu (10/2/2021) di Mapolda Jatim. Lima tersangka berhasil diamankan dan menyita ratusan barang bukti kendaraan bermotor.

Berbekal informasi dari masyarakat, Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim menangkap AP (35 tahun), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan. SH (36 tahun), warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan. DI (40 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pengepul. M (45 tahun), warga Surabaya berperan sebagai pengepul, dan PA (43 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pembuat dokumen ekspor.

“Ini pengungkapan kasus penjualan kendaraan roda empat dan roda dua (curian) ke luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dihadapan awak media.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, kasus itu diungkap pada Januari 2021 lalu. Para tersangka sudah beraksi sejak tahun 2017. Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar, lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain.

Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka, disimpan di gudang di Jalan Greges Nomor 61 Kota Surabaya.

Selanjutnya, komplotan pengepul kendaraan bermotor bodong ini mengirim ke Timor Leste melalui jalur laut. “Setiap bulannya selalu ada (motor) yang dikirim (tersangka) ke Timor Leste,” ujar AKBP Nasrun Pasaribu, Wadir Reskrimum Polda Jatim.

Lebih lanjut Wadir Reskrimum menjelaskan, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan bodong itu dua kali dalam sebulan. Jumlahnya sesuai permintaan, bisa sepuluh sampai lima belas unit.

Untuk motor rata-rata bandrol dengan harga Rp7 juta per unit. Kendaraan itu kemudian diterima oleh jaringan tersangka yang di Timor Leste.

“Salah satu tersangka pernah kerja di Timor Leste sehingga punya jaringan di sana,” Lanjutnya Nasrun saat melakukan konferensi pers.

Sesampainya di Timor Leste, kendaraan bodong tersebut diganti dengan dokumen yang diduga palsu, menyesuaikan aturan di negara Timor Leste.

“Di Timor Leste sudah ada penampungnya atau penyandang dananya. Kendaraan dari Indonesia yang hanya ada STNK, di sana diubah semua dan yang tidak ada dibuatkan (dokumen kendaraan),” Ungkapnya.

Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita ratusan motor sebanyak 25 kontainer dan beberapa kendaraan roda empat sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 481 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

Resmikan Markas Baru di Gresik, Kapolda Usulkan Perubahan Tipe Polres Gresik Ke Mabes Polri

Resmikan Markas Baru di Gresik, Kapolda Usulkan Perubahan Tipe Polres Gresik Ke Mabes Polri

Resmikan Markas Baru di Gresik, Kapolda Usulkan Perubahan Tipe Polres Gresik Ke Mabes Polri

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Pada Rabu (10/2/2021). Meresmikan Mapolres Gresik yang baru, sebelumnya bertempat di Jalan Basuki Rahmat, kini pindah di Jalan, Dr. Wahidin Sudirohusodo. Dalam peresmian ini Kapolda Jatim akan mengusulkan tipologi Polres Gresik menjadi Polresta.

Peresmian ini dihadiri pula oleh, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Pejabat Utama Polda Jatim. Selain itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik H.Moh. Qosim, berserta jajaran.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Gresik atas dukungannya dalam pembangunan Mapolres baru, serta diharapkan dalam pembangunan tahap berikutnya sinergitas dan dukungan dari pemerintah Kabupaten Gresik terus terjalin dengan baik.

Terkait dengan tipologi Polres Gresik menjadi Polresta, Kapolda Jatim mengatakan itu menjadi rencana kedepan, karena dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk kemudian gangguan kamtibmas kiranya sudah cocok, Polres Gresik menjadi Polres Kota.

“Hal ini akan diusulkan ke Mabes Polri, mudah-mudahan bisa disetujui sehingga meningkatkan kinerja. Dengan adanya tipologi meningkat, tentunya akan menambah anggaran, penambahan anggota, jumlah polsek dan Bhabinkamtibmas yang bertujuan untuk melayani masyarakat.” Ujarnya Irjen Pol Nico Afinta usai meresmikan Mapolres Gresik.

Peresmian ini, sekaligus sebagai pertanda bahwa pelayanan masyarakat juga pindah di Mapolres Gresik yang baru. Sedangkan Mapolres Gresik yang lama akan digunakan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Gresik.

Apel Gelar Pasukan PPKM Mikro, Perkuat Pengaman Di Tingkat RT/RW

Apel Gelar Pasukan PPKM Mikro, Perkuat Pengaman Di Tingkat RT/RW

Apel Gelar Pasukan PPKM Mikro, Perkuat Pengaman Di Tingkat RT/RW

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, didampingi oleh Kaskoarmada II, Laksma TNI Dafit Santoso, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, memimpin apel Gelar Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19 di Lapangan Makodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/2/2021).

Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer COVID-19 itu merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan PPKM Berskala Mikro di Jawa Timur, sebagai implementasi dari intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid -19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.

Dalam kesempatan ini Pangdam V Brawijaya menyampaikan, terjadi angka penurunan kasus Covid-19, 4 Minggu yang lalu angka positif dijawa timur berkisar 800 sampai 1000 , sementara beberapa terakhir 400 sampai 500 , bahkan kemarin februari 2021 angka positifnya 440 kasus baru, begitu juga jumlah yang meninggal masih tinggi, tetapi ada trend penurunan yang vukup baik.

“Hal ini membuktikan PPKM efektif untuk menurunkan angka terinfeksi baru ataupun yang meninggal, sehingga kebijakan pusat ini dilanjutkan PPKM Mikro ditingkat desa kelurahan dan tingkat RT dan RW.” Jelasnya Pangdam V Brawijaya usai pimpin apel.

Keterkaitan dari TNI dan POLRI ini mengedepankan babinsa babinkamtibnas, bintara potensi kemaritiman (Babinpotmar) dan bintara potensi kedirgantaraan (Babinpotdirga) untuk membantu satgas covid di tingkat RT/RW di desa, dalam hal tracer. Tracer ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahayanya covid dan membantu kepala desa , ketua RT-RW menjelaskan tata cara merawat pasien covid yang sesuai dengan ketentuan.

“Selanjutnya akan mengamankan dan mencari informasi orang – orang yang kontak dengan pasien positif covid, jangan sampai mereka masuk kampung dan tidak ketahuan. Serta memberikan assistensi memberikan masukan kepada kampung desa kelurahan terkait dengan pengaman, masyarakat di data dan warga baru masuk dites terlebih dahulu , jadi mejaga ujung kampung juga.” Lanjutnya.

Diharapkan dengan dilaksanakannya PPKM mikro ini kedepan, angka kasus covid di Jawa Timur lebih menurun lagi, tentunya tugas ini dapat terlaksana apabila sinergitas dan soliditas terbangun penuh.

Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Batu- Operasi Yustisi gencar dilakukan oleh Polres Batu termasuk Polsek jajaran. Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak Polri di tengah masyarakat juga tak lelahnya melakukan operasi yustisi penegakkan pendisiplinan penggunaan masker.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Julianto Dona, Bhabinkamtibmas Bulukerto Polsek Bumiaji dengan wilayah binaan , Kecamatan Bumiaji  Kota Batu  yang melakukan operasi yustisi di wilayah binaannya,

Dalam operasi tersebut, Bripka Julianto Dona mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan covid-19, diantaranya dalam menggunakan masker. “Hal ini untuk mencegah penularan covid-19 di wilayah Kec. Bumiaji,” jelas Bripka Julianto Dona.

Bripka Julianto Dona meminta seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam mengaplikasikan tatanan adaptasi kebiasaan baru, yakni memakai masker, mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa atau menjaga jarak,” tambahnya

 

rayakan HPN ke 75, Kapolres Batu ajak wartawan dan media syukuran bersama

rayakan HPN ke 75, Kapolres Batu ajak wartawan dan media syukuran bersama

rayakan HPN ke 75, Kapolres Batu ajak wartawan dan media syukuran bersama

HPN) ke 75 merupakan momentum yang baik untuk meningkatkan sinergitas dan bisa saling melengkapi. Pesan itu disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo saat memperingati HPN bersama puluhan jurnalis yang bertugas di Kota Batu, Selasa (9/2/2021).

Kegiatan diawali dengan pemberian kue tar dan pemotongan tumpeng yang diserahkan secara simbolis ke salah satu jurnalis senior di Kota Batu.HPN 2021 Momentum Tingkatkan Sinergitas Polres Batu dan Jurnalis

“Terima kasih kepada para jurnalis yang selama ini tetap solid menjadi mitra Polri, khususnya Polres Batu. Saya selaku Kapolres Batu dan seluruh personel berharap sinergitas tetap terus terjaga dan saling mendukung satu sama lainnya,” ungkap Kapolres.

Ke depan semua pihak harus bisa meningkatkan kerja sama dan komunikasi yang telah dibangun dengan baik.

“Pesan Pak Kapolda Jatim, mari kita perkokoh kerja sama yang baik ini demi kelancaran tugas kita bersama,” harapnya.

Sebab kepolisian dan insan media merupakan saudara. Harapannya HPN bisa jadi momentum meningkatkan kekompakan, kebersamaan, kegotongroyongan.

Salah satu perwakilan jurnalis Kota Batu, Mastur mengucapkan rasa terima kasih atas kerja sama yang telah dibangun saat ini serta memberikan kemudahan kepada para jurnalis untuk mengakses informasi.

“Terima kasih banyak, semoga sinergitas ini terus terjaga dan bisa saling melengkapi,” tutupnya. (*)

Peringati HPN ke-75, Kapolda Berikan Surprise Ke Wartawan Polda Jatim.

Peringati HPN ke-75, Kapolda Berikan Surprise Ke Wartawan Polda Jatim.

Peringati HPN ke-75, Kapolda Berikan Surprise Ke Wartawan Polda Jatim.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, berikan surprise kepada awak media di Hari Pers Nasional (HPN) ke-75, 2021. Hal ini merupakan bentuk kebersamaan tanpa batas antara Pejabat dengan Wartawan yang biasa meliput di Polda Jatim.

Kegiatan tumpengan sederhana yang dilakukan oleh wartawan Kelompok Kerja (Pokja) Polda Jatim ini kerap dilakukan saat peringatan HPN tiba, mereka kerap mengisi acara tersebut dengan pengajian khataman Al-Quran, maupun hanya sekedar potong tumpeng secara sederhana saja.

Namun di peringatan HPN kali ini sedikit berbeda. Pasalnya, orang nomer satu di Kepolisian Daerah Jawa Timur ini tiba-tiba datang dengan membawa kue tar, seluruh awak media yang hadir merasa terkejut dengan kedatangan Jenderal Bintang dua itu.

Keakraban sangat terasa di peringatan HPN ke-75, yang berlangsung di Gedung Konferensi Pers Polda Jatim, pada Selasa (9/2/2021) ini. Canda tawa, senda gurau, tak terelakkan antara Kapolda dengan Wartawan Pokja Polda Jatim.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim mengucapkan selamat Hari Pers Nasional, dan berterimakasih kepada Pers, karena selama bertahun tahun menjadi pejabat di Kepolisian dan membesarkan namanya tidak lain insan pers.

Selain itu, kapolda juga mengibaratkan hubungan kebersamaan ini seperti pasangan suami istri, walaupun serumah tapi sering cekcok itu hal yang biasa.

“Kami sendiri seiring sejalan dengan pers, selama saya bertugas kurang lebih 28 tahun yang bisa membesarkan kita tidak lain tidak kurang juga memang pers. Dan kita ini kayak suami istri, di tinggal engkok bojo dewean, gak di tinggal kok yo ngunu, (ditinggal nanti istri sendirian, tidak ditinggal kok begitu). Ngeroweng iyo (menggerutu iya) tapi tetap satu rumah. Seperti itulah hubungan kita ini.” Ucapnya Putra Daerah berpangkat Jendral bintang dua itu.

Diharapkan, dengan kemesrahan yang terjalin antara Kepolisian dengan Wartawan ini terus terjaga, seiring dengan upaya penangan pandemi Covid-19 yang masih menghantui Indonesia khususnya Jawa Timur.

Menyangkut Nama Baik Keluarga, Polri Enggan Ungkap Penyakit Yang Diderita Maaher

Menyangkut Nama Baik Keluarga, Polri Enggan Ungkap Penyakit Yang Diderita Maaher

Menyangkut Nama Baik Keluarga, Polri Enggan Ungkap Penyakit Yang Diderita Maaher

Jakarta— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) enggan mengungkap penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal di Rutan Bareskrim Polri,

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan sakit yang diderita oleh Maaher. Adapun pertimbanganya, Polri tak mau mencoreng nama baik keluarga Maaher lantaran penyakitnya sangat sensitif.

“Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif,” kata Argo dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2021).

“Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya,” tambah Argo menekankan.

Maheer sempat mendapatkan perawatan di RS Polri, Kramat Jati. Perkara Maaher sendiri sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” ungkap Argo.

Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.

Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.

Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020. Ia ditangkap terkait unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Donor Plasma Polri, Pengamat: Itu Bisa Jadi Teladan Lembaga Lain

Donor Plasma Polri, Pengamat: Itu Bisa Jadi Teladan Lembaga Lain

Donor Plasma Polri, Pengamat: Itu Bisa Jadi Teladan Lembaga Lain

Jakarta-Pengamat Kesehatan Dr.Zainal Abidin mengungkapkan, belakangan ini para penyitas Covid-19 banyak melakukan kegiatan donor plasma konvalesen. Bahkan sejumlah lembaga pemerintahan, BUMN seperti Polri dan PT Pertamina pun turut dalam kegiatan sosial tersebut.

“Itu (kegiatan donor plasma) sangat baik dan sebagai kegiatan sosial,” ujar Zainal Arifin melalui gawai, Senin (8/2/2021).

Ia menuturkan, donor plasma dari para penyitas Covid-19 sangat membantu para penderita Covid-19. Tentu kegiatan ini bisa menjadi teladan bagi lembaga dan institusi yang lain.

“Ini sangat membantu, karena memang saat ini banyak yang membutuhkan. Tidak sedikit para penderita Covid-19 kesulitan untuk mencari itu. Maka semakin banyak yang melakukan donor plasma itu sangat baik,” katanya.

Zainal mengatakan, kesadaran para pendonor plasma di Indonesia tumbuh karena rasa saling membutuhkan. Mereka sebelumnya, saat menderita Covid-19 pun banyak mendapatkan bantuan dari orang lain.

“Jadi kesadaran mendonorkan plasma ini muncul setelah para penyitas Covid-19 dinyatakan sembuh. Saya kira itu bagus, karena memang peran dari sesama itu sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHTDI) Dr.dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma mengatakan, pihaknya tengah membuat panduan pelaksanaan kegiatan donor plasma konvalesen. Agar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai kebutuhan medis.

“Kan yang donor plasma konvalesen ini mereka yang pernah terpapar Covid-19 dan sembuh,” ujarnya.

Ia mengakui, kegiatan donor plasma konvalesen oleh penyitas Covid-19 baik. Namun untuk memenuhi kebutuhan antibodi yang berkualitas, harus dibutuhkan pendonor penyitas Covid-19 dengan kasus berat.

“Yang paling bagus pendonor plasma ini dari penderita Covid-19 dengan kasus berat. Karena harapannya dari pendonor ini menghasilkan antibodi yang menetralkan virus Covid-19 saat ditranfusikan kepada penderita Covid-19,” bebernya.

Bhabinkamtibmas  Lakukan Operasi Prokes Di Wilayah Binaannya, Disiplinkan Penggunaan Masker

Bhabinkamtibmas  Lakukan Operasi Prokes Di Wilayah Binaannya,

Disiplinkan Penggunaan Masker

 

Batu- Operasi Yustisi gencar dilakukan oleh Polres Batu termasuk Polsek jajaran. Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak Polri di tengah masyarakat juga tak lelahnya melakukan operasi yustisi penegakkan pendisiplinan penggunaan masker.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Julianto Dona, Bhabinkamtibmas Bulukerto Polsek Bumiaji dengan wilayah binaan , Kecamatan Bumiaji  Kota Batu  yang melakukan operasi yustisi di wilayah binaannya,

Dalam operasi tersebut, Bripka Julianto Dona mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan covid-19, diantaranya dalam menggunakan masker. “Hal ini untuk mencegah penularan covid-19 di wilayah Kec. Bumiaji,” jelas Bripka Julianto Dona.

Bripka Julianto Dona meminta seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam mengaplikasikan tatanan adaptasi kebiasaan baru, yakni memakai masker, mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa atau menjaga jarak,” tambahnya

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai alias boadcast message yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021 hoax alias palsu.

“Bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja,” kata Argo saat memberikan keterangan pers bersama Kemenkes di Jakarta, Jumat (5/2).

Adapun pesan berantai tersebut, jelas Argo berisikan informasi bahwa lockdown atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Pesan juga mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan. Menurut Argo, pesan itu jug berisi informasi bila kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan swab, kepada yang diketahui berada di luar rumah.

“Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoax itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa,” tandas Argo.

Terkait hoax ini, Argo memaparkan, Polri telah menangani total 352 kasus penyebaran berita hoax. Dalam kasus pesan berantai itu, ia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima kepada pelaku.

Menurut dia, pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang. Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan tiga.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu