Ingin Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif Kapolri Terbitkan Surat Edaran

Ingin Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif Kapolri Terbitkan Surat Edaran

Ingin Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif Kapolri Terbitkan Surat Edaran

JAKARTA – Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat,19 Februari 2021 yang lalu.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

Kapolri meminta kepada seluruh anggota Polri untuk berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sementara dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaksud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif.

Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Pada surat edaran tersebut, Kapolri meminta kepada Penyidik Polri untuk memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. Mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya.

b. Memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat.

c. Mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

d. Dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil.

e. Sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. Melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme.

i. Korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. Penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” tegas Kapolri dalam Surat Edaran. (*).

Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

JAKARTA—- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono resmi membuka pelatihan public speaking sebagai bentuk tindak lanjut 100 hari program Prioritas Kapolri yakin pemantapan Komunikasi Publik.

Argo mengatakan, pelatihan yang mengusung tema Penguatan Kapasitas SDM Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) ini diikuti oleh seluruh Kabid Humas Polda jajaran serta perwakilan Puspen TNI, Dispen TNI AD, Dispen TNI AL, dan Dispen TNI AU melalui virtual.

“Ini sebagai bentuk penguatan kapasitas
sumber daya Komunikasi Publik. Serta sebagai bekal bagi seluruh Kapolres dan Kabid Humas agar memiliki kemampuan berbicara di depan publik dan media yang profesional dan berdampak positif bagi citra Polri,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (22/2).

Pelatihan yang menggandeng LKBN Antara itu, sambung Argo, nantinya mengajak peserta untuk mempelajari bagaimana mengemas teknik komunikasi verbal dan non verbal agar dapat disampaikan secara efektif, yang bermuara pada pembentukan citra positif Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Saya harap peserta pelatihan dapat memanfaatkan pelatihan ini dan dapat menjadi manfaat serta betul-betul menjadi momentum peningkatan kapasitas diri sebagai leading sektor wajah Polri di wilayah,” harap Argo.

Fungsi Kehumasan pada organisasi Polri tidak ubahnya merupakan instrumen strategis yang diperlukan untuk membangun komunikasi yang sejajar dengan masyarakat, sekaligus konstruktif, terkait dengan terbangunnya Image Positif bagi Eksistensi Polri, sehingga memungkinkan terwujudnya kesepahaman pengertian serta dapat menumbuhkan kepercayaan melalui terbangunnya reputasi Polri yang baik dimata masyarakat.

Adapun waktu pelatihan ini dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat 22 hingga 26 Februari 2021 melalui virtual secara langsung dari siaran virtual dari Kantor Antara di Jalan Merdeka Selatan dengan jumlah peserta secara keseluruhan 530 personel Bidang Humas Polda jajaran.

Tangkal Kejahatan Siber, Kapolda Jatim Terima Audiensi Provider Seluler

Tangkal Kejahatan Siber, Kapolda Jatim Terima Audiensi Provider Seluler

Tangkal Kejahatan Siber, Kapolda Jatim Terima Audiensi Provider Seluler

Surabaya – Dalam rangka menangkal kejahatan Siber yang marak melalui provider, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menerima audiensi dari perwakilan pimpinan Provider Seluler. Diikuti oleh perwakilan Pimpinan Provider XL, 3, dan Indosat. Kegiatan berada di di Lobby Tribrata Lt.II, Polda Jatim, Senin pagi, 22 Pebruari 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirintelkam Polda Jatim, Dirreskrimum Polda Jatim, Dirreskrimsus Polda Jatim, Perwakilan Provider XL, Perwakilan Provider Indosat dan Perwakilan Provider 3

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, kami menerima audiensi dengan untuk menjaga hubungan baik dengan Perwakilan Pimpinan Provider XL, 3, dan Indosat di Mapolda Jatim.

“Kami juga sampaikan, bahwa Provider seluler akan memperkuat Sinergitas dengan Polda Jatim serta Polda Jatim siap bersinergi dan siap membantu Provider seluler dalam Koordinasi dan Komunikasi kedepannya, ” tuturnya. Senin (22/02/2021)

Kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kisah Heroik Kapolsek Mengevakuasi Korban Banjir, Digendong hingga Didorong Gerobak

Kisah Heroik Kapolsek Mengevakuasi Korban Banjir, Digendong hingga Didorong Gerobak

Kisah Heroik Kapolsek Mengevakuasi Korban Banjir, Digendong hingga Didorong Gerobak

JAKARTA- Sejumlah anggota Polri berjibaku mengevakuasi korban banjir di Jakarta. Mereka menyusuri satu persatu rumah warga yang teredam banjir sejak Sabtu (20/2/2021) hingga Minggu (21/2/2021).

Salah satunya Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan AKP Iskandarsyah. Dalam tanyangan video berdurasi 40 detik, tampak kapolsek mengevakuasi warga dari rumahnya dengan cara digendong. Selanjutnya kapolsek berjalan perlahan-lahan ke tempat yang aman dibantu anggotanya.

Aksi heroik lainnya yakni
Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Khoiri. Bersama anggotanya, kapolsek mengevakuasi seorang warga yang terjebak banjir dengan gerobak di Puri Kembangan.

Ruas jalan di Puri Indah Jakarta Barat, tak luput dari genangan banjir. Ketinggian air mencapai 50 sentimeter dan membuat pengendara sulit melewati jalan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, seluruh jajarannya siaga banjir. Menurut dia, proses evakuasi warga menjadi prioritas utama penanganan banjir.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah mendeteksi sebanyak 22 titik lokasi tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Sebagai antisipasi, Polda Metro Jaya telah mengerahkan sebanyak 1.480 personel dikerahkan untuk penanganan banjir di wilayahnya masing-masing,” kata Argo dalam keterangannya, Minggu (21/2/2021).

Menurut Argo, pihaknya juga mengerahkan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengevakuasi warga. Perahu karet 12 buah, perahu rakitan 8 buah, perahu fiber 5 buah, kano 10 buah, dayung 74 buah, pelampung 350 buah dan jas hujan sebanyak 500 buah.

“Hambatan untuk melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir salah satunya motor tempel yang dimiliki oleh Sat brimobda dan Dit polair hanya ukuran 15pk dan 25pk sehingga akan mengalami kesulitan apabila menghadapi arus air yang deras. Contohnya di Aspol Pondok Karya dan Kelurahan Ciledug (Perumahan Ciledug Indah), Tangerang,” ungkap Argo.

Anggota Polres Nganjuk Berikan Bantuan Trauma Healing Korban Tanah Longsor

Anggota Polres Nganjuk Berikan Bantuan Trauma Healing Korban Tanah Longsor

Anggota Polres Nganjuk Berikan Bantuan Trauma Healing Korban Tanah Longsor

NGANJUK, Anggota Polres Nganjuk memberikan bantuan trauma healing bagi korban tanah longsor khususnya bagi anak-anak di posko pengungsian gedung SDN Ngetos III di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan ini dilakukan untuk membantu mengembalikan trauma bagi korban tanah longsor. Yang dilaksanakan pada hari Rabu 17 Februari 2021.

Dari kegiatan ini anggota Polres Nganjuk mendatangi keluarga korban dan mendengarkan keluh kesah mereka. Selain itu, anggota polres nganjuk juga melakukan maping korban tanah longsor, yang berjumlah 139 orang dengan rincian. Bayi sebanyak tiga orang, balita 11 orang, anak-anak 13 orang, remaja 17 orang, dewasa 55 orang dan lansia sebanyak 34 orang.

“Saat ini anggota Polri khususnya Polres Nganjuk membantu masyarakat korban tanah longsor untuk memberikan trauma healing. Hal ini untuk mengembalikan trauma bagi warga disana,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (21/2/2021) siang.

“Anggota juga melakukan maping korban tanah longsor yang saat ini total masyarakat yang ada di posko pengungsian total ada 139 orang,” tambahnya.

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, para pengungsi ini juga dilakukan Rapid Tes. Hasilnya, 17 orang reaktif, saat dilanjutkan untuk proses selanjutnya dengan Swab Tes, hasilnya satu orang ditemukan Positif, dan lima orang hasilnya belum keluar.

Sedangkan bagi pengungsi yang reaktif ditempatkan di gedung terpisah dengan warga yang negatif.

“Untuk mereka yang positif saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit, sedangkan mereka yang reaktif tidak dicampur dengan yang lain,” pungkasnya.

Namun secara umum para pengungsi di tempat pengungsian sampai saat ini dalam kondisi sehat. Sementara untuk kebutuhan makanan bagi pengungsi sudah disiapkan di dapur umum yang sudah didirikan.

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

SURABAYA, Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku jual beli bahan peledak jenis detonator sejumlah tiga ribu biji yang dilakukan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Pada tanggal 15 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Dua orang tersangka jual beli bahan peledak yang diringkus yakni, Mastur (47) warga Probolinggo dan Ahmadi (41) warga Sumenep, Madura.

Penangkapan kedua tersangka bermula saat tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Dari penyelidikan tersebut, akhirnya petugas meringkus dua tersangka dan membawanya ke mako.

Modusnya, pelaku Mastur selaku pembuat/penjual detonator yang merakit sendiri detonator sejumlah tiga ribu biji dan dipacking ke dalam 30 kotak masing-masing kotak berisi 100 biji yang selanjutnya dipacking dalam kardus sehingga terlihat seperti paket. Yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar.

“Penangkapan kedua tersangka ini setelah adanya informasi dari masyarakat jika di pelabuhan Jangkar sering digunakan untuk jual beli bom ikan. Dari situ, penyidik Ditpolairud melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (19/2/2021) siang.

Setelah sampai di pelabuhan Jangkar Situbondo, tiga ribu biji detonator diserahkan kepada tersangka Ahmadi sebagai pemesan dan pembeli.

Untuk harga per/biji detonator senilai Rp. 7.000 sehingga untuk tiga ribu biji jumlahnya Rp. 21.000.000 dan pembayaran via transfer.

Dari pengungkapan ini, akhirnya mengamankan barang bukti berupa bahan Peledak jenis Detonator sebanyak 30 kotak @ 100 biji (3.000 biji), dua unit Handphone.

Bahan peledak yang dibuat oleh tersangka ini terbilang cukup berbahaya. Pasalnya, bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri dari campuran arang dan potassium dan juga belerang.

Sementara itu unsur kimia yang terkandung dalam peledak black powder (low explosive).

“Bom ikan yang dibuat oleh tersangka ini cukup berbahaya, karena bisa merusak ekosistem laut,” ucap Kombes Pol Arnapi, Dirpolairud Polda Jatim.

Selain itu Sistem Kerja Detonator sebagai pemicu dimasukkan ke tengah bubuk potassium yang dikemas dalam botol untuk meningkatkan daya ledak hight explosive.

Kemudian botol dibakar dengan api dan dilemparkan ke area kerumunan ikan. Jika peledak ini dilempar ke laut akan merugikan kerusakan ekosistem dan habitat ikan dan terumbu karang (Destructive Fishing).

Tersangka Mastur ini seorang Residivis kasus yang sama, dia pernah ditangkap pada tahun 2015. Dan saat ini dia mengulangi kembali perbuatannya dan kembali dilakukan penangkapan.

“Tersangka Mastur ini seorang residivis kasus yang sama, pada tahun 2015 lalu sudah pernah ditangkap,” tambah Arnapi.

Dari pengungkapan ini kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Keduanya akan mendapatkan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Polres Batu Terapkan PPKM Mikro

Polres Batu Terapkan PPKM Mikro

(Kamis, 19/02) Virus Covid-19 sudah kurang lebih 1 tahun lamanya mewabah di Indonesia. Hal ini mengakibatkan banyak masyarakat yang menjadi korban dan sempat melumpuhkan ekonomi di Indonesia. Dalam rangka percepatan dan penanganan Virus Covid-19 ini Polres Batu Bersama Forkopimda Kota Batu melaksanakan pemberlakuan jam malam.

Dimana toko-toko baik makanan dan juga tempat hiburan harus tutup tidak lebih dari jam 20.00 WIB. Dan apabila masih ada yang melanggar akan diberikan sanksi baik teguran maupun tertulis. Untuk kegitaan sendiri dilakukan sehari dua kali yaitu pagi dan malam. Untuk pagi dilakukan pukul 10.00 WIB dengan menyasar tempat keramaian dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Sedangkan untuk jam malam dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB dengan menyasar tempat makan, tempat hiburan dan keramaian. Diharapkan dengan adanya pemberlakuan jam malam ini dapat mengurangi Potensi masyarakat untuk berkumpul sehingga memutus tali penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia khususnya di Kota Batu.

Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

JAKARTA— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak acara Dies Natalis HMI ke-74 yang digelar di Aula Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis malam (18/2/2021).

Acara yang digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan itu, turut dihadiri oleh senior-senior HMI seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kepala BPKM Bahlil Lahadalia serta diikuti oleh tokoh HMI Akbar Tanjung melalui virtual.

Dalam sambutanya, Jenderal Listyo Sigit mengingatkan bahwa saat ini dunia khususnya bangsa Indonesia tengah mengalami masa-masa sulit yakni menghadapi pandemi Covid-19.

“Ini bukan masalah biasa, ini masalah yang luar biasa,” kata Kapolri.

Situasi pandemi Covid-19, sambung Sigit, tidak hanya berdampak kepada kesehatan melainkan juga perekonomian dan aspek lain. Untuk itu, ia mengingatkan bahwa saat ini, dibutuhkan persatuan dari seluruh elemen mahasiswa tak terkecuali pemuda dan mahasiswa.

Mantan Kapolda Banten ini sadar, bahwa polarisasi saat ini masih terasa dan terus timbul di tengah masyarakat dampak dari pemilihan kepemimpinan negara. Namun, Listyo menekankan, perbedaan akan selalu ada disetiap perjalanan pergantian kepemimpinan.

“Kapan kita harus berbeda pendapat dan kapan kita harus bersatu. Itu yang terpenting. Bukan untuk siapapun tapi untuk menjaga NKRI dan membawa negara kita keluar dari masa krisis global ini,” tekan Sigit.

Orang nomor satu di Korps Kepolisian ini lantas mengingatkan kalau elemen bangsa tidak bersatu maka dikhawatirkan pihak luar akan memanfaatkan kelengahan dan mengambil sumber daya alam yang kita miliki.

“Polarisasi ini belum selsai, kita lagi butuh persatuan karena masalah yang kita hadapi ini serius,” tandas mantan Kabareskrim Polri ini.

Disisi lain, Kapolri juga mengajak elemen pemuda dan mahasiswa khususnya HMI turut bersama-sama memberikan edukasi dan soslialisasi akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan bahasa-bahasa mahasiswa agar lebih efektif dan mudah diterima oleh masyarakat.

“Ini penting, dan perlu peran dari rekan-rekan untuk mengajak masyarakat dengan bahasa rekan-rekan sendiri. Kalau dengan bahasa mahasiswa ini seperti apa. Intinya adalah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.

Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

JAKARTA– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengizinkan bergulirnya kembali kompetisi sepak bola tanah air di tengah situasi pandemi Covid-19. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, keputusan ini diambil usai pihaknya melakukan kajian mendalam.

“Kami kemudian melaksanakan rapat koordinasi, kita mencoba untuk kemudian mempelajari bersama terkait dengan kondisi terkini yang ada. Bahwa olahraga, khususnya Sepak Bola tetap harus berjalan,” kata Listyo Sigit usai menerima kunjungan Menpora di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Kendati demikian, Kapolri menekankan, semua pihak harus mempedomani bahwa keselamatan rakyat tetap salah satu faktor yang utama. Oleh karena itu, penyelenggara kompetisi sepak bola tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Dalam rapat kita sepakat untuk kita berikan kesempatan. Tentunya dengan catatan bahwa penegakan Prokes itu menjadi syarat utama. Dengan adanya kesepakatan tersebut kita harus sama-sama menjaga komitmen, baik klub bola, pemain, suporter. di manapun nantinya apabila ini diselenggarakan penegakan prokes itu jadi prioritas,” tekan Kapolri.

Untuk itu, Polri, kata Sigit memberikan kesempatan bagi pihak-pihak penyelenggara untuk menyelenggarkan pra kompetisi. Hal ini, tekan Sigit, untuk melihat komitmen dan sudah sesuai atau tidaknya penegakan protokol kesehatan ketika nanti kompetisi benar-benar bergulir.

“Kalo syarat itu bisa dilaksanakan, kita evaluasi secara bertahap sehingga tentunya penyelenggara kegiatan bisa semakin baik. Tentunya dengan adanya kesepakatan tersebut kita harus sama-sama menjaga komitmen,” pungkas Listyo Sigit.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menpora Zainudin Amali menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan kesempatan kompetisi sepak bola tanah air kembali bergulir.

“Ini sekaligus menjadi ujian, apakah hal-hal yang sudah disampaikan pada saat memohon izin dari pihak PSSI dan LIB itu dipatuhi tidak. Polri akan melihat itu, kalau turnamen pramusim ini berhasil dengan baik. maka tntu setelah itu, setelah lebaran Idul Fitri nanti akan ada kompetisi untuk 2021-2022,” demikian Menpora.

Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Bantuan Sembako ke Korban Tanah Longsor dan Banjir di Nganjuk

Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Bantuan Sembako ke Korban Tanah Longsor dan Banjir di Nganjuk

Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Bantuan Sembako ke Korban Tanah Longsor dan Banjir di Nganjuk

SURABAYA, Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Hingga saat ini masih menyisahkan duka mendalam bagi masyarakat yang berada di Nganjuk.

Demi kegiatan kemanusiaan, Korps Brigade Mobil ( Brimob) Polda Jatim, pada hari ini yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Jatim, Kombes Pol Amostian, mendatangi lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Nganjuk. Untuk memberikan bantuan personil dan sembako.

Sebanyak 100 personil dikerahkan untuk membantu proses pencarian korban tanah longsor yang masih belum ditemukan. Serta pembersihan pasca banjir di area longsor di Dusun Selopuro.

“Hari ini Dansat Brimob Kombes Pol Amostian, berangkat ke Nganjuk bersama 100 Personil untuk membantu memberikan bantuan guna melakukan pencarian korban tanah longsor di Nganjuk,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (15/2/2021) petang.

Selain itu beberapa kebutuhan yang dibawa untuk melakukan pencarian korban bencana tanah longsor di Nganjuk diantaranya, Tenda Pleton sebanyak 4 unit, perahu karet sebanyak 2 unit, Mesin perahu sebanyak 1 unit, Dayung perahu sebanyak 4 buah, Pelampung sebanyak 45 buah, Tali karmantel sebanyak 2 buah, Perlengkapan SAR Air sebanyak 3 set, Ban pelampung sebanyak 16 buah.

Selain itu, Perlengkapan SAR Darat sebanyak 3 set, Cangkul sebanyak 18 buah, Skop 4 buah, Sapu lidi 5 buah, Sabit 10 buah, Ember 6 unit, Kereta Sorong 2 unit, Sepatu Bot 34 buah, Baju APD 9 buah, Spreyer 5 buah, Meja Lapangan 2 unit, Kursi lapangan 8 Unit, senter 2 Unit, Velbet 80 Unit.

Dalam kegiatan tersebut juga membawa R-2 sebanyak 6 unit, R-4 sebanyak 3 unit, R-6 sebanyak 6 unit, mobil AWC 1 unit dan tata SAR sebanyak 1 unit. Selain itu juga HT sebanyak 6 unit, kamera 4 unit dan senpi HS-9 sebanyak 6 pucuk.

Saat tiba di Polsek Ngetos, Dansat Brimob melakukan koordinasi dengan Kapolres Nganjuk guna melakukan evakuasi korban tanah longsor.

Pada senin siang, Kapolda Jatim yang diwakili oleh Dansat Brimob Polda Jatim memberikan bantuan sembako, pakaian serta beberapa peralatan yang diperlukan dalam penanganan bencana longsor yang diterima langsung oleh Kepala Desa Ngetos.

Sementara itu jumlah masyarakat yang mengungsi akibat tanah longsor yang ada di SDN 3 Ngetos sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) dengan total 65 orang. Sedangkan total orang yang hilang sebanyak 19 orang, 10 masih dalam proses pencarian dan 9 sudah ditemukan namun dalam kondisi sudah meninggal dunia. Sedangkan 18 orang mengalami luka-luka.

Sampai saat ini Tim SAR gabungan TNI, Polri, BPBD Provinsi Jatim dan Tagana dari Dinsos serta para relawan SAR. Masih terus melakukan pencarian terhadap korban longsor.

Dalam tindakan SAR Brimob di lokasi tanah longsor, bergabung dengan anggota Polres Nganjuk, anggota TNI serta para relawan. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi kejadian.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu