Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan, Tak Ada Unsur Pidana

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan, Tak Ada Unsur Pidana

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan, Tak Ada Unsur Pidana

JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof Agus Surono menyampaikan bahwa kerumunan massa di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas adalah suatu hal yang spontan. Karena itu dia menilai peristiwa tersebut tidak ada unsur pidana.

Dalam keterangan tertulisnya,Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia ini menyebutkan,penyebab kerumunan harus dibedakan.

“Pada kunjungan Presiden kali ini masyarakat datang secara spontan dan tidak ada undangan secara resmi atau khusus,serta Presiden tetap mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker,”kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (2/3/21).

Agus melihat, masyarakat yang hadir adalah sebagai bentuk antusiasme ingin melihat dan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi.

Apalagi, kunjungan Presiden ke daerah tersebut membawa perubahan positif.

“Saya kira ini bagian dari antusiasme masyarakat yang ingin melihat dan berkomunikasi secara langsung dengan pimpinannya dan jarang terjadi,”jelas Prof Agus Surono.

Hal itulah menurut  Prof Agus Surono yang harus direspon positif,karena kehadiran Presiden untuk membawa perubahan di daerah tersebut.

Dia pun membandingkan kerumunan yang di Maumere dengan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam kerumunan di Petamburan, dia melihat ada suatu kesengajaan dengan suatu ajakan yang menimbulkan perbuatan melawan hukum.

“Berbeda dengan peristiwa yang terjadi di petamburan yang didahului unsur adanya suatu ajakan dan undangan secara khusus,” sebut Prof Agus.

Ditambahkan oleh Guru Besar Ilmu Hukum ini, peristiwa petamburan ada sebabnya dan ini yang harus dibedakan serta konsekuensi hukumnya berbeda.

“Jadi peristiwa di Maumere tidak bisa dikualifikasi masuk peristiwa pidana,”tegas Prof.Agus.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat kerumunan di Petamburan, Provinsi DKI Jakarta saat itu sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Artinya, ada unsur pelangggaran hukum sesuai ketentuan UU Kekarantinaan Kesehatan khususnya Pasal 93.

“Pasal 93 jelas tidak boleh adanya kerumunan dan menghalangi-halangi tindakan tertentu menjaga kekarantinaan dengan baik,karena pada situasi di Petamburan itu DKI Jakarta masih PSBB,” kata Prof.Agus.

Mengenai langkah penyidik Bareskrim Polri yang menolak laporan masyarakat soal kerumunan di Maumere, dia melihat hal tersebut suatu hal yang benar.

Sebab, memang tidak ada unsur pidana dalam peristiwa Maumere.

“Kepolisian mempunyai hak subjektif untuk memproses lebih lanjut atau tidak,jika tak ada perbuatan pidana maka tak perlu ada proses penyidikan,”jelas Prof. Agus.

Guru Besar Ilmu Hukum ini menjelaskan,jika laporan itu ada peristiwa pidana baru dilakukan proses penyidikan.
Itu pun nantinya bisa saja dihentikan kalau tak cukup bukti.

“Yang terjadi Maumere ini kan bukan peristiwa pidana karena tak ada kesalahan suatu ajakan dan melawan hukum,”ujar Prof.Agus.

Dalam kesempatan ini, dia pun mengimbau agar masyarakat bisa melihat suatu peristiwa secara utuh dan sesuai fakta.

Jika memang informasi yang diterima tak sesuai fakta, maka ia meminta masyarakat tak menyebarkannya ke media sosial.

“Kita harus pintar menyaring informasi yang berdasarkan fakta. Kalau tidak berdasarkan fakta jangan ditambahin. Fakta itu tidak bisa berubah, tidak bisa ditambah atau dikurangi,”tegasProf.Agus.

Saat ini, lanjut Prof. Agus, banyak hal yang jauh lebih penting untuk diselesaikan yakni salah satunya program vaksinasi agar Indonesia bisa terbebas dari virus COVID-19.

“Kita masih banyak PR ke depan apalagi masa pandemi. Kita harus mendorong pemerintah supaya vaksin segera terselesaikan untuk semua lapisan masyarakat. Ini yang lebih penting untuk Indonesia lebih maju,”pungkas Prof.Agus. (*)

Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif Covid dalam Kerumunan Jokowi di NTT

Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif Covid dalam Kerumunan Jokowi di NTT

Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif Covid dalam Kerumunan Jokowi di NTT

JAKARTA – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Edmon Bura mengungkapkan tak ada warga yang terpapar Covid-19 dalam kerumunan kunjungan PresidenJoko Widodo (Jokowi) pada Selasa (23/2) lalu.

Tim Tracing Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka telah melakukan pemeriksaan rapid test antigen kepada 109 warga di lima titik kerumunan Jokowi akhir pekan lalu.

“Untuk hasilnya semua negatif, dan tadi pagi sesuai arahan Pak Bupati untuk lima hari berikut itu dilakukan lagi tesnya. Untuk orang yang sama atau orang yang berbeda itu nanti kami koordinasikan dulu dengan tim tracing,” kata Edmon saat dihubungi Selasa (2/3/2021).

Edmon mengatakan pihaknya telah menggerakkan lima tim di titik-titik yang menjadi lokasi kerumunan. Pertama dimulai dari depan gapura bandara sekitar Hotel Permata Sari sampai SPBU Waioti dengan 18 warga.
Kedua, dari SPBU Waioti sampai Terminal Lokaria sebanyak 24 warga. Ketiga, wilayah Terminal Lokaria sampai dengan Pasar Geliting sebanyak 22 warga. Keempat, Pasar Geliting hingga Waigete-Nangahale sebanyak 22 warga, dan titik terakhir di pertigaan Nangahale hingga Bendungan Napun Gete sebanyak 23 warga.

“Kami interview warga yang disitu, dari spot yang ada, ada beberapa pertanyaan kalau detailnya Satgas ya yang tahu. Kemudian warga ditanya kesediaan diambil sampelnya,” ujarnya.

Selain melakukan tracing, Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka, kata Edmon, juga mempersilahkan warga yang berada di kerumunan untuk mendatangi Puskesmas terdekat. Para warga bisa meminta rapid test antigen secara gratis.

“Tracing tetap dilakukan di puskesmas masing-masing. Nanti ada tambahan pertanyaan, apakah ikut berkerumun atau tidak saat kunjungan presiden,” katanya.

Sebelumnya, kerumunan warga terjadi ketika Jokowi mengunjungi Kabupaten Sikka, NTT, pada Selasa (23/2). Momen kerumunan warga menyambut Jokowi itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan kerumunan saat Jokowi kunjungan kerja ke NTT merupakan bentuk antusiasme warga setempat. Bey menyebut masyarakat sudah menunggu rombongan presiden di pinggir jalan.

Pakar Hukum UI Sebut Kerumunan di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

Pakar Hukum UI Sebut Kerumunan di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

Pakar Hukum UI Sebut Kerumunan di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut kerumunan warga di Maumere  yang terjadi saat Presiden Joko Widodo melintas tidak ada basis yang elementer adanya peristiwa pidana.

Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.

Karena itu, menurut Indriyanto, wajar Polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere.

Sedangkan kerumunan yang terjadi saat RS dinilai oleh Pakar Hukum Pidana UI memang ada unsur niat yang melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya.

“Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya,” ujar Indriyanto dalam keteranganya, Senin (1/3).

Sehingga permintaan pembebasan terhadap RS tersebut menurut Indriyanto   jelas tidak beralasan.

“Karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana,”jelas Pakar Hukum Pidana UI ini.

Disisi lain kata Indriyanto kerumunan warga saat menyambut Presiden Joko Widodo tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Syihab dari proses hukum.

Pasalnya, Eks wakil ketua Pansel Calon Pimpinan (Capim) KPK ini berpandangan, kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya adalah hal yang berbeda.

Indriyanto menekankan tidak ada ajakan saat kerumunan warga di Maumere ketika menyabut Presiden Jokowi. ( *).

Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kolaborasi Terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah

Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kolaborasi Terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah

Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kolaborasi Terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah

SURABAYA. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH Dalam Rangka Kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah. Bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Jalan Sumatera No. 42 Surabaya.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera Pengadilan Tinggi, Sekertaris Pengadilan Tinggi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim serta Pejabat Utama Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, hari ini kami melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ini dalam rangka kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

“Polda Jatim siap berkolaborasi dengan Pengadilan tinggi Surabaya dalam hal Sistem Peradilan Pidana atau Criminal Justice System. Serta pengamanan dan pengawalan dalam pelaksanaan eksekusi,” jelasnya. Senin (01/03/2021)

Selain itu, Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menambahkan, kami selalu berkoordinasi terkait tindak lanjut Satgas Mafia Tanah yang sudah dibentuk dan saat ini sudah menempuh tahapan rapat koordinasi awal.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada mafia tanah yang merugikan masyarakat segera dilaporkan ke Polda Jatim. Nantinya akan disikapi juga oleh Pengadilan Tinggi,” terangnya.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib dan aman serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

38 TAHUN JADI POLISI TANPA CACAT, KANIT SABHARA POLSEK BATU  NAIK PANGKAT JADI AKP

38 TAHUN JADI POLISI TANPA CACAT, KANIT SABHARA POLSEK BATU  NAIK PANGKAT JADI AKP

38 TAHUN JADI POLISI TANPA CACAT, KANIT SABHARA POLSEK BATU  NAIK PANGKAT JADI AKP

Polres Batu – Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian anggota POLRI terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada anggota untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Senin (01 Maret 2021) Polres batu melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dari Iptu kepada AKP yang diberikan kepada Iptu Budiyono, SH yang menjabat Kanit Sabhra Polsek Batu..
Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo yang dalam kesepatan tersebut menyampaikan bahwa bahwa kenaikan pangkat pengabdian menjadi AKP ini adalah pemberian dari negara kepada para personil Polri yang mempunyai dedikasi dan loyalitas baik selama dalam pelaksanaan dinas
“Kenaikan pengkat pengabdian ini tidak akan terjadi ketika kita sebagai anggota Polri pernah cacat dalam pelaksanaan tugas , walaupun sekali saja kita pernah melakukan sidang disiplin, untuk itu marilah kita semua bekerja secara baik dan benar sesuai peraturan sehingga kelak nantinya ketika kita mendekati masa purna , kita bisa memperoleh kenaikan pangkat seperti apa yang diperoleh oleh AKP Budiyono, SH, “ ungkap Kapolres.
Pengabdian yang diberikan AKP Budiyono, SH selama 38 tahun menjelang tiga bulan purna tugasnya mendapatkan penghargaan satu tingkat lebih tinggi. Penghargaan itu pantas beliau dapatkan karena telah melaksanakan tugas dengan baik.
Setelah pelaksanaan upacara tersebut dilanjutkan oleh seremonial pemberian ucapan selamat dan pemberian hadiah kepada anggota yang berprestasi dan ulang tahun di bulan Februari berupa 4 buah Tab Samsung yang diberikan kepada anggota Polres dan Polsek jajaran.

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziayah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziayah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziayah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

PAMEKASAN, Forkopimda Jawa Timur Gubernur Jawa Timur Khofirah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI I.N.G Sudihartawan dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Kamis (25/2/2021), Silaturahmi sekaligus Takziyah serta mengucapkan bela sungkawa atas musibah Bukit setinggi 70 meter di dekat Pondok Pesantren Annidhomiyah di Dusun Jepun, Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan longsor dan menimpa asrama santriwati.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur, didampingi Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II dan Kapolda Jatim menyebutkan, bahwa sangat prihatin dan berduka atas peristiwa yang menimpa tanah longsor di Pondok Pesantren (Ponpes) yang mengakibatkan 5 (lima) Santriwati meninggal dunia karena tertimpa tebing yang longsor.

Dari peristiwa ini, setidaknya ada 3 (Tiga) kamar yang tertimpa longsor, sehingga menyebabkan 5 (Lima) santriwati meninggal dunia, 2 (Dua) santriwati masih dirawat di Rumah Sakit.

“Saya (Gubernur Jatim) bersama Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II dan Kapolda Jatim, mengucapkan bela sungkawa sedalam dalamnya, atas musibah yang terjadi di Pondok Pesantren Annidhomiyah. Yang menyebabkan duka mendalam,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (25/2/2021) sore.

Selain mengucapkan bela sungkawa, Forkopimda Jatim, juga memberi bantuan.

Diberitakan sebelumnya, Bukit setinggi 70 meter di dekat Pondok Pesantren Annidhomiyah di Dusun Jepun, Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Pada hari Rabu (24/2/2021) dini hari lalu terjadi longsor.

Peristiwa ini menyebabkan 5 (Lima) santriwati meninggal dunia. Dua diantaranya masih dirawat di Rumah Sakit. Peristiwa ini terjadi, saat hujan lebat terjadi di Dusun Jepun, Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Berikut identitas 5 santriwati yang meninggal dunia akibat timbunan longsor:

1. Rubiatul Adhawia (14 asal Desa Poreh , Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang.
2. Siti Khomariyah (16) asal Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember.
3. Santi (14) asal Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
4. Nur Aziza (13) asal Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember
5. Nabila (12) asal Desa Sempong Barat, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

 

Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

JAKARTA– Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya memantapkan kinerjanya dalam memelihara Kamtibmas.

Hal ini sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor lima yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan mengatakan Virtual Police hadir sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

Menurut Irjen Raden Argo, Virtual Police juga merupakan kegiatan Kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Raden Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).

Perwira tinggi Polisi kelahiran Sleman Yogyakarta ini menjelaskan bagaimana Virtual Police ini menjalankan tugasnya yaitu peringatan Virtual Police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreen shoot unggahan itu untuk dikonsulrtasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” jelas Raden Argo.

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

“Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,”tambah Raden Argo.

Disisi lain, Raden Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana, Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui Virtual Police,” pungkas Raden Argo.(red)

Maksimalkan PPKM Skala Mikro, Bhabinkantibmas Dibekali Tracing Covid

Maksimalkan PPKM Skala Mikro, Bhabinkantibmas Dibekali Tracing Covid

Maksimalkan PPKM Skala Mikro, Bhabinkantibmas Dibekali Tracing Covid

BANYUWANGI – Upaya untuk memaksimalkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro terus dilakukan.

Kinerja tiga pilar dari tingkat desa yaitu TNI, Polri dan Pemerintah Desa, harus bisa dioptimalkan. Salah satunya, dalam melakukan tracing kepada masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi,kemarin (24/2), seluruh personel Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi mendapatkan pembekalan dan pelatihan tentang tracing covid-19 di gedung Rupatama Wira Pratama.

Pelatihan ini dibuka langsung oleh  Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, dan menghadirkan pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dr. Adriyani.

Menurut Kombes Pol Arman, pembekalan ini untuk menambah pengetahuan, peningkatan kemampuan dan efektifitas peran Bhabinkamtibmas sebagai tracer Covid-19.

” Pelatihan ini berhubungan dengan upaya tracing Covid-19,” jelas Kombes Pol Arman kepada wartawan.

Materi yang disampaikan ialah tentang pengetahuan dasar tentang Covid-19, terutama dalam pencegahan, penelusuaran kontak, pemantauan karantina, isolasi mandiri dan pemberdayaan masyarakat dalam pemantauan karantina atau isolasi mandiri.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyampaikan, agar anggota Bhabinkamtibmas sebagai tracer Covid-19 dapat memahami tugasnya sebaik mungkin.

Bahkan, pelatihan ini bisa menjadi bekal untuk bisa diterapkan dalam bertugas.

”Kami berharap bisa dieplementasikan di kehidupan sehari-hari dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat,” kata Kapolresta Banyuwangi usai membuka pelatihan.

Kombes Arman juga menjelaskan langkah ini diharapkan dapat maksimal guna mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Banyuwangi.

Selain itu Kombes Arman juga berharap para anggota Bhabinkamtibmas bisa lebih terlatih dan meningkatkan kemampuan dalam menangani warga terkonfirmasi Covid-19.

“Kami ingin Bhabinkamtimas Pro aktif mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 halal dan aman, terus edukasi warga terkait disiplin protokol kesehatan 5M dalam keseharian,” ungkap Kombes Arman.

Kombes Arman menambahkan, setelah mendapatkan pelatihan tersebut para Bhabinkamtibmas bisa mengidentifikasi masyarakat yang teridentifikasi awal covid-19,sehingga bisa langsung ditindak lanjuti.

“Sebagai pelaksana PPKM skala mikro, tugas dan peran sangat penting sehingga, peningkatan kemampuan juga dibutuhkan,”pungkas Kapokresta Banyuwangi.(*)

Canangkan Gerakan Santri Bermasker, Wujudkan Jatim Bebas Covid-19.

Canangkan Gerakan Santri Bermasker, Wujudkan Jatim Bebas Covid-19.

Canangkan Gerakan Santri Bermasker, Wujudkan Jatim Bebas Covid-19.

SURABAYA _ Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, launching pencanangan “Gerakan Santri Bermasker” guna memutus mata rantai covid-19 di Jawa Timur.

Hal ini juga di dukung oleh para Kiai dan ulama, serta Forkopimda Jatim, diantaranya. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto. Pangkoarmada II, Laksda TNI I.N.G. Sudihartawan yang berlangsung di gedung Rupatama Polda Jatim, pada Kamis (24/2/2021).

Pencanangan Gerakan Santri Bermasker ini secara langsung di hadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, KH Agoes Ali Mashuri, perwakilan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWMU) Jatim, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, serta Kementerian Agama (Kemenag) Jatim.

Selain itu, Kegiatan ini juga di ikuti oleh Kiai, maupun ulama dari seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa Timur, dan Polres jajaran di seluruh Jawa Timur secara virtual.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim mengatakan, pencanangan Gerakan Santri Bermasker ini merupakan bagian penting dalam penanganan dan pencegahan wabah covid-19 di Jatim. Kapolda yakin dengan jumlah pesatren dan santri di Jawa Timur yang jumlahnya ribuan itu bisa memutus mata rantai covid-19.

“Kami mempunyai pemikiran bahwa santri akan menjadi basis yang kuat dan penting dalam menghadapi covid-19,” ucapnya Kapolda Jawa Timur pada Launching Pencanangan Gerakan Santri Bermasker.

Dalam acara ini Kapolda membagikan masker sebanyak 1.287.000 secara simbolis yang di terima oleh perwakilan santri yang mengikuti acara ini.

Tak lupa Kapolda Jatim mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Jatim, para Kiai, Ulama, dan Santri atas identitas yang telah di bangun selama ini, bersama TNI, Polri dan Pemerintah daerah, serta seluruh kamtibmas di Jawa Timur, yang berjalan kondusif dan baik.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk bermunajat dan berdoa bersama-sama memohon pertolongan kepada tuhan yang maha kuasa, semoga kita semua dapat terbebas dari covid-19 demi terwujudnya Jawa Timur bangkit dan Indonesia maju,” Pungkasnya Irjen Pol Nico Afinta dalam sambutannya.

Gubernur Jawa Timur, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa ingin memanggil kembali memori warga bangsa, terutama Jawa Timur. Yang lebih spesifik adalah penguatan bermasker tetap bisa menjadi bagian dari pelaksanaan disiplin protokol kesehatan.

“Hari ini yang dilakukan adalah kembali pada gerakan bermasker untuk para santri, karena memang di Jawa Timur ini pesantren-pesantren dengan jumlah santri ribuan itu cukup besar dan cukup banyak. Dan kegiatan di pesantren banyak hal yang terus terkawal protokol kesehatannya, terutama bagimana bermasker dengan benar dan menjaga jarak serta mencuci tangan, 3M bahkan sekarang 5M, ini menjadi bagian yang kita konsolidasikan berseiring dengan proses vaksinasi,” Paparnya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Anggota Polri di Polres Batu  dan Jajaran , Hari Ini Serentak Menerima Vaksinasi Covid-19

Anggota Polri di Polres Batu dan Jajaran , Hari Ini Serentak Menerima Vaksinasi Covid-19

Anggota Polri di Polres Batu  dan Jajaran , Hari Ini Serentak Menerima Vaksinasi Covid-19

BATU , Dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, serta membantu Pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Anggota Polri Polres Batu dan jajaranya, hari ini serentak melaksanakan Vaksinasi Covid-19. Hal ini memang perlu dilakukan, karena polri sebagai garda terdepan dalam menghadapi Covid-19.

“Dalam upaya mendukung langkah pemerintah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19. Seluruh anggota Polres Batu dan jajaran  hari ini melaksanakan Vaksinasi Covid-19,” kata PS. Paur Humas Polres Batu Aiptu Dony, (25/2/2021) siang.

Vaksinasi kali ini ditujukan  bagi seluruh anggota Polri jajaran Jawa Timur, sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, usai melaksanakan Vaksinasi dosis kedua di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada tanggal 19 Februari 2021 lalu.

Kapolda Jatim menyebut, setelah Forum Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Timur (Forkopimda) Jatim menerima vaksin Covid-19. Vaksinasi berikutnya di fokuskan bagi seluruh  anggota Polri di Jatim, tenaga kesehatan (nakes) di Polda Jatim dan jajaranya.

“Vaksinasi hari ini mulai dilaksakan bagi seluruh anggota Polri di Polres Batu dan jajaranya yang dlaksanakan di dua tempat berbeda yaitu di Urkes Polres Batu dan di RS. Hasta Brata Kota Batu .

Pelaksanaan Vaksinasi ini akan dibagi dalam beberapa gelombang dan diharapkan semua anggota Polres Batu bisa melaksanakanya dengan lancar tanpa ada hambatan, karena sebelum pelaksanaan vaksin dilakukan screening terlabih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan Anggota masing masing.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu