Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.

“Baru saja kami me-launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Dimana aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” kata Sigit di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).

Dalam aturan terbaru, Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerjasama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Menurut Sigit, pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN. Mengingat saat ini, kata Sigit, penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.

“Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kita yang datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi secara ketat dan disiplin. Sehingga kita bisa mengantisipasi agar pintu gerbang utama kita di Bandara, Pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga. Karena ini pintu gerbang utama, kalau disini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan kedepannya. Sebab itu, Sigit meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan prokes maupun aturan wajib karantina bagi para PPLN.

Mengingat, kata Sigit, kenaikan angka Covid-19 akibat varian baru di beberapa negara mengalami peningkatan yang besar. Tetapi di Indonesia, lanjut Sigit, saat ini laju pertumbuhan Covid-19 masih dapat terkendali dan tidak mengalami lonjakan. Tentunya, hal itu membutuhkan sinergitas dan kerjasama antar-seluruh stakeholder.

“Alhamdulilah di wilayah kita di Indonesia sampai saat ini bisa terjaga dan ini tentunya bisa terlaksana berkat kerja keras dan kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada untuk menjaga agar laju Covid-19 ini bisa terkendali. Mulai dari proses penegakan aturan prokes hingga akselerasi vaksinasi,” ucap Sigit.

Sigit memaparkan, dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina. Fungsi utama diantaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara Real Time.

Lalu, Dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.

“Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time,” kata Sigit.

Adapun keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dikatakan Sigit, pengguna hanya melakukan Check In dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.

Selain itu, Alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan. Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.

“Ini penting, karena kemampuan pengendalian Covid-19 tentunya akan memberikan kontribusi aktivitas masyarakat bisa lebih longgar. Karena kita yakin masyarakat kita aman dari Covid-19 dan berdampak pertumbuhan ekonomi nasional yang mewujudkan Indonesia tangguh dan tumbuh,” ungkap Sigit.

Lebih dalam, Sigit berharap, masyarakat bisa memahami dan mengerti segala upaya dan penegakan aturan ini merupakan bagian dari Negara memberikan perlindungan kepada warga dari paparan virus corona berbagai jenis varian yang ada.

Dengan adanya jaminan kesehatan masyarakat, Sigit menyebut, Indonesia juga akan siap menggelar event nasional maupun Internasional kedepannya. Dimana, hal itu tentunya akan membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi di tengah Pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, sekali lagi aturan yang ada mari kita laksanakan dengan baik. Kita jaga masyarakat kita, sehingga apabila Covid-19 betul-betul bisa kita kendalikan tahun ini kita akan hadapi event-event internasional. Dan itu semua tentunya juga diukur bagaimana kita mampu mengendalikan Covid-19 yang ada. Ini adalah kunci. Sehingga kita bisa melaksanakan event, mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga Indonesia bisa melompat menjadi negara yang tidak kalah dengan negara maju yang ada,” jelas Sigit.

Dalam kesempatan peluncuran ini, Kapolri juga menyempatkan melakukan dialog virtual dengan beberapa daerah yang menjadi pintu masuk wilayah Indonesia. Ia memastikan penguatan pengawasan penegakan prokes dan masa wajib karantina PPLN.

Launching ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, pihak BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai, Kemenkumham.

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka, PB HMI: Kita dukung Polri

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong pada Senin (3/1) oleh Polda Jawa Barat telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan video ceramahnya di media sosial. Selain Habib Bahar bin Smith, Polda Jabar juga menetapkan TR, pengunggah video ceramah Habib Bahar bin Smith.

Dalam video tersebut, Habib Bahar bin Smith menyeret nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman dengan mempertanyakan dedikasi orang nomor satu di Angkatan Darat tersebut sewaktu terjadi erupsi Semeru. Dia menilai Jenderal Dudung tidak turut serta membantu masyarakat yang terdampak erupsi Semeru.

“Penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyebaran berita bohong, apalagi menimbulkan keributan dan keonaran di tengah-tengah masyarakat, memang harus dilakukan penindakan hukum,” ujara Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama kepada wartawan pada Selasa (4/1).

Habib Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Raihan menambahkan bahwa meskipun media digital telah mempermudah kita untuk menyampaikan pendapat, namun kemudahan ini harus dilandasi dengan kebijaksanaan dan penuh tanggung jawab.

“Media digital memang seperti pisau bermata dua. Jangan sampai media digital, terutama media sosial, menjadi sarana pemicu keributan, keonaran hingga konflik,” ungkapnya.

Untuk itu, Raihan menghimbau kepada semua masyarakat untuk menggunakan media digital dalam hal-hal positif.

“Media digital memiliki banyak manfaat apabila kita betul-betul menggunakannya dengan tepat. Untuk kepentingan bisnis, komunikasi, transparansi dan lain sebagainya. Dalam konteks dakwah Islam, media digital menjadi tool untuk menyebarkan Islam yang memberdayakan, sehingga benar-benar menjadi Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” tegasnya.

Ketum PP Muhammadiyah Sebut Langkah Polisi Tepat Tindak Bahar Smith

Sunanto atau biasa dikenal Cak Nanto, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, tanggapi langkah Polri dalam menindak Bahar Smith. Menurutnya tindakan tersebut merupakan tindakan hukum yang tepat sesuai prosedur.

Bahar Smith ditetepkan sebagai tersangaka atas penyidikan yang didasarkan laporan Polisi, bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021, oleh salah satu warga terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, pada saat ceramah di Bandung.

Cak Nanto mengatakan, dari fakta penyidikan dan pemeriksaan sebagaimana disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, didapatkan
dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Penyidik meningkatkan status hukum Bahar Smith menjadi tersangka.

“Menurut saya, upaya kepolisian dalam menindak laporan tersebut bukan berdasarkan tendensi dan subjektifitas Polisi, yang mengarah pada pembungkaman ataupun sentimen terhadap tokoh muslim semata, melainkan terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian, yang mengarah pada tindakan provokasi ummat. Oleh karena itu, jika terdapat kasus serupa ya silahkan anda buat laporan ke Polisi dengan dilampiri bukti yang memadai,” tandasnya cak Nanto.

Lebih lanjut Cak Nanto menjelaskan. Hal ini sepatutnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah kepada ummat.

“Ummat butuh pencerahan dan penyegaran, bukan provokasi yang mengarah kepada fitnah dan kebencian terhadap sesama warga ataupun pemerintah,” tambahnya.

Ditengah situasi masyarakat yang sedang berjuang untuk bangkit dari Pandemi Covid-19, ulama, tokoh agama seyogyanya lebih menunjukan sikap merangkul dan empati terhadap ummat. Berikan ummat penguatan agar selalu sabar dan kuat menghadapi dampak pandemi.

Selain itu cak Nanto menyampaikan bahwa jaringan yang dimiliki oleh Bahar Smith sepatutnya dapat digunakan untuk bersama-sama menjaga NKRI selalu kondusif.

“Bila perlu dengan kekuatan jaringan, modal yang Bahar miliki, dia turun langsung beri pendampingan dan solusi-solusi yang baik. Wallohu’alam,” Ujar cak Nanto.

Dukungan penetapan tersangka Bahar Smith juga disampaikan oleh politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul melalui media sosial. Dia menyebut langkah polisi “kita acung jempol.”

“Kerja keras Polda Jabar meningkatkan dari penyelidikan kepenyidikan kasus Bahar S ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bapak Dudung Jenderal TNI KSAD kita acung jempol, mari bersama menunggu hasilnya, tolong hormati polisi secara profesional melaksanakan tugasnya,” kata Ruhut Sitompul menjelang penetapan status hukum terhadap Bahar Smith.

Sementara itu Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun media sosial juga memberikan dukungan kepada Polda Jawa Barat.

Sebelum Bahar Smith diumumkan jadi tersangka dan ditahan, dia berkata, “kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan ditahan demi keadilan.”

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Menyambut Kunjungan Kehormatan Pangdam V Brawijaya

SURABAYA,- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyambut kunjungan kehormatan Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto.,M.Sc pada Senin (3/1/2022) di Ruang kerja Kapolda jatim.

Kunjungan kehormatan Pangdam V/Brawijaya tersebut disambut hangat oleh Kapolda Jatim yang juga didampingi Wakapolda Jatim serta para Pejabat utama polda jatim. Dalam kunjungannya Pangdam V/Brawijaya datang bersama pejabat utama kodam V/Brawijaya

Kegiatan kunjungan kehormatan Pangdam V/ Brawijaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri dan mempererat Silaturahmi antara polda jatim serta jajaran dengan Kodam V/Brawijaya serta jajaran.

Pembicaraan berlangsung hangat dan akrab, karena Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto sendiri adalah putra asli Malang, sedangkan Kapolda jatim Irjen Nico Afinta lahir dan besar di Surabaya, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait perkembangan situasi terkini Jawa Timur.

Kemudian pada kesempatan yang baik ini pula dilakukan Pembahasan terkait kesiapan pembukaan Bandara Juanda dalam rangka penerimaan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan kesiapan tempat Isoter yang telah disiapkan baik itu di Asrama Haji, LPMP, Badiklat Kemenag maupun Hotel-hotel yang telah dipilih sebagai tempat Isolasi terpusat.

Polri Tuai Apresiasi Legitimasi Penegakkam Hukum Presisi

*Polri Tuai Apresiasi Legitimasi Penegakkam Hukum Presisi*

 

Jakarta – Polri dalam legitimasi penegakkan hukum mendapat sorotan publik, keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai mendapat banyak apresiasi, diantaranya oleh ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Minggu (02/01/2022).

 

Bambang Soesatyo menyampaikan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri mencapai 80,2 persen berdasarkan hasil survei Indokator Politik Indonesia dalam kurun waktu 2014 hingga 2021.

 

“Di tahun 2014 kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 57,5 persen, 2015 sebesar 68,6 persen, 2016 sebesar 73,2 persen dan tahun 2017 sebesar 76,5 persen. Kemudian, tahun 2018 sebesar 79,8 persen, 2019 sebesar 80 persen, 2020 sebesar 72 persen serta tahun 2021 mencapai 80,2 persen,” ucap Bamsoet.

 

“Capaian Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut kita apresiasi. Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan terobosan dalam meningkatkan profesionalisme Polri dengan mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan),” ujar Bamsoet.

 

Selain itu juga prestasi Polri mendapat tanggapan positif oleh Wasekjen Pandawa Nusantara, Ronald Loblobly, menurutnya tindakan Polri yang selalu mempertimbangkan legitimasi hukum maupun sosial, sudah tepat.

 

“Penanganan kasus ujaran kebencian sudah dipertimbangkan tepat dan terukur secara matang melihat aspek hukum dan aspek sosiologi” kata Ronald melalui keterangannya, Sabtu (01/01/2022).

 

Institusi Polri melakukan pertimbangan-pertimbangan dan mengukur langkah-langkah dalam penanganan kasus yang memiliki akses politik Menurut Ronald dalam beberapa kasus yang belakangan terjadi.

 

“Terlebih lagi dalam kasus-kasus yang belakangan terjadi, ada akses politik yang mungkin saja dimainkan oleh oknum atau kelompok-kelompok pragmatis yang mencoba mencari keuntungan,” terang mantan aktivis yang menjdi salah satu penggagas BEM LIMA JAYA itu.

 

“Biarkan Bapak-bapak penegak hukum di Kepolisian melakukan tugas dan fungsi dengan pertimbangan yang matang, sehingga dalam menindak satu kasus tidak terjadi kekeliruan, perlu dicatat, Polri merupakan lembaga yang legitimate dalam penegakan hukum, tetapi tetap saja pertimbangan itu perlu dilakukan,” sambungnya.

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022.

Hadiri Gebyar Ekspor Tutup Tahun, Kapolri Tegaskan Kawal Seluruh Strategi Wujudkan Ketahanan Pangan

Sulsel – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Gebyar Ekspor Tutup Tahun 2021, di Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (31/12).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk menggali potensi ekspor di wilayahnya, khususnya di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan. Menurutnya, hal itu dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan ekspor komoditas pertanian unggulan Indonesia di dunia

“Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan saya kira semua tahu ini bagian dari strategi dan program dari Kementan. Tidak hanya ketahanan pangan tapi bagaimana meningkatkan daya saing komoditas pertanian yang berkelanjutan dengan lima strategi yaitu peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan. Ini yang harus betul dikawal adalah pengembangan pertanian dan gerakan tiga kali lipat ekspor,” kata Sigit dalam sambutannya.

Dalam mewujudkan ketahanan pangan, mantan Kapolda Banten tersebut juga memaparkan bahwa, saat ini, Pemerintah bersama dengan TNI, Polri dan Stakeholder lainnya juga mengembangkan kawasan Food Estate berbasis korporasi petani. Yang dimana, pengembangan itu diarahkan sebagai sistem agrobisnis yang kuat di pedesaan dengan berbasis pemberdayaan masyarakat adat ataupun lokal sesuai dengan kekayaan alam yang kita miliki.

“Itu semua bisa berhasil manakala terjadi sinergitas dan soliditas antara pemangku kepentingan untuk melakukan aksi satu tekad dari hulu sampai hilir dengan seluruh stakeholder dan fungsi Kementerian terkait serta salah satunya Polisi,” ujar Sigit.

Terkait hal itu, mantan Kabareskrim Polri itu memastikan bahwa, seluruh Polda jajaran telah diinstruksikan guna mendukung dan mengawal seluruh program ketahanan pangan nasional.

“Alhamdulilah pak Mentan, beliau sampaikan dan saya baru tahu maksudnya selama ini di setiap beliau keliling daerah beliau selalu menghubungi kami untuk bisa menghubungi para Kapolda dan Kapolres untuk mendampingi beliau. Saya kira ada apa ini tapi rupanya, hari ini terjawab itu dilakukan dalam rangka mengawal program. Alhamdulilah hasilnya yang tadi sudah disampaikan,” ucap Sigit.

Menurut Sigit, sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi Polri untuk diberikan kepercayaan dalam hal mengawal, menjaga dan mendampingi seluruh agenda nasional terkait mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan ekspor.

Dalam hal ini, Sigit menekankan, jajaran Polri selalu menyerap segala permasalahan yang dirasakan para petani. Seperti, tengkulak, kelangkaan pupuk bersubsidi, mafia. Menurutnya, hal itu yang mengakibatkan berkurangnya tingkat nilai tukar petani.

Menyadari hal itu, Sigit menegaskan, Polri telah berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan dengan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementan, guna memberikan pendampingan dan pengawalan serta penegakan hukum atas segala permasalahan yang dihadapi oleh para petani.

“Kita lakukan MoU dan beberapa diperbaiki disertai 11 perjanjian kerjasama dimana di dalamnya mengikuti pengamanan dan penegakan hukum terkait dengan kegiatan strategis dan barang milik negara, pendampingan pengamanan kegiatan fasilitas dan diikuti pengembangan holtikultura, penegakan hukum di bidang strategis holtikultura, pendampingan dan pengamanan juga penegakan hukum penyaluran pupuk dan peredaran pestisida, pendampingan dan pengamanan pengendalian pemotongan hewan ternak dan pendampingan intelijen dalam pemotongan hewan ternak,” papar Sigit.

Dengan begitu, Sigit memastikan bahwa, kedepannya Polri bakal terus meningkatkan dukungan dan pengawalan di sektor pertanian. Ia juga menyambut baik, ajakan dari Mentan terkait polisi menanam jagung.

“Penting dan wajib kita untuk mendorong petani, peternak untuk bisa terus meningkatkan kesejahteraannya dengan cara mengawal dan menjaga. Sehingga produk pertanian bisa unggul, nilai petani bisa kita jaga, petani bisa dapat nilai cukup bahkan lebih pada saat menjual hasil pertanian dan peternakan. Sehingga itu semua tentunya akan meningkatkan kesejahteraan petani. Bagaimana kita mampu mewujudkan ketahanan pangan, swasembada pangan, kita mampu mencukupi kebutuhan pertanian dengan hasil pertanian kita dan sisanya bisa kita ekspor, ini cita-cita kita bersama dan kita ingin masa kejayaan pertanian kita kembali dan itu kita harapkan dan saya yakin bisa terjadi di era saat ini,” tegas Sigit.

Di tengah Pandemi Covid-19, Sigit menyebut pertumbuhan perekonomian Indonesia sempat terdampak. Namun, kata Sigit, peran di sektor pertanian, telah memberikan pertumbuhan ekonomi sebesar 16,24 persen.

“Ini angka besar, tahun 2021 saat pertumbuhan nasional naik di angka 3,31 persen, sektor pertanian 12,92 persen ini adalah angka menggembirakan dan kita harapkan bisa dipertahankan. Kita harus optimis, kerja keras dan modernisasi di bidang pertanian. Sehingga pelan-pelan kebutuhan kita terhadap impor bisa kita kurangi, semua kebutuhan kita, bisa kita lengkapi dari hasil pertanian dan peternakan kita dan ke depan kita harapkan ekspor kita menguasai dunia,” harap Sigit.

Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo sangat mengapresiasi Kapolri Jenderal Sigit karena telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam acara ini. Menurutnya, selama ini, jajaran Polri telah ikut mendukung segala program Pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Terima kasih pak Kapolri sudah datang dan mohon pengarahan serta sekaligus melepas. Ditempat ini Presiden melepas ekspor sama-sama saya sebelum dia menjadi Presiden. Persis ditempat ini gitu pak, saya masih Gubernur (Sulsel), beliau (Presiden) masih Gubernur DKI. Kami tandatangan MoU disini. Jadi seperti itu mudah-mudahan ini mengenergi seluruh Indonesia,” kata Syahrul.

Lebih dalam, selain meminta seluruh Polres jajaran menanam jagung, Syahrul juga berharap, adanya peran Polri dalam rangka karantina bagi pangan yang masuk maupun ke luar Indonesia. Hal itu mencegah terbawanya hama yang dapat merusak sektor pertanian.

“Saya titip karantina saya pak Kapolri. Insya Allah bersama pak Kapolri sukses selalu. Kepolisian tidak hanya jaga keamanan sekaligus jaga makannya rakyat. Subhanallah,” tutup Syahrul.

Kapolda Jawa Timur mendapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI*

*Kapolda Jawa Timur mendapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI*

SURABAYA,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, mendapat anugrah Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI Ir. Joko Widodo.

Upacara Penganugrahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (30/12/2021), yang dilaksanakan di Rupatama Mabes Polri dan diikuti secara Virtual oleh Kapolda Jatim di Ruang kerja kapolda jatim.

Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dalam upacara hari ini diberikan kepada 74 perwira tinggi (Pati) dan ASN, terdiri dari 61 Pati Polri, 8 Pati TNI dan 5 pejabat dari ASN.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada perwira tinggi TNI yang telah membantu kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh Polri serta ASN yang telah berkontribusi terhadap transformasi organisasi Polri.

“Kepada perwira tinggi Polri yang menerima tanda kehormatan laksanakan transformasi kepada seluruh anggota dengan memberikan contoh yang baik, sehingga tidak terjadi kembali penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri,” kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, dalam sambutannya, Kamis (30/12/2021).

Berikut daftar 8 pati TNI dan 5 ASN yang mendapatkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama :

Pati TNI

1. Letjen TNI Muhamad Herindra, M.A., M.Sc., jabatan Wamenhan RI

2.Letjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi jabatan Irjen AD

3. Letjen TNI Eko Margiyono, M.A., jabatan Kasum TNI

4.Letjen TNI A.M. Putranto, S.Sos., jabatan Dankodiklatad

5. Letjen TNI Joni Supriyanto, jabatan Kabais TNI

6. Letjen (Mar) TNI Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr. (Han), jabatan Irjen TNI

7. Marsdya TNI Imran Baidirus, S.E., jabatan Pangkogabwilhan II

8. Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M., jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Aparatur Sipil Negara

1. Pembina Utama Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., jabatan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

2. Pembina Utama Rini Widyantini, S.H., M.P.M., Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

3. Pembina Utama Askolani, S.E., M.A., jabatan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

4. Pembina Utama Prof. Dr. Diah Natalisa, M.B.A., jabatan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

5. Pembina Utama Dr. Ir. Slamet Soedarsono, M.P.P., Q.I.A., C.R.M.P., C.G.A.P. jabatan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/

Cek Pospam di Tulungagung, Waka Polda Jatim : Waspada Terhadap Dinamiika Perkembangan Masyarakat

Cek Pospam di Tulungagung, Waka Polda Jatim : Waspada Terhadap Dinamiika Perkembangan Masyarakat

 

TULUNGAGUNG – Waka Polda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Mohamad Aris S,H., Kabid Propam Polda Jatim Kombes pol Taufik Herdiansyah Zeinardi.,
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Tulungagung Kompol Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H. Pejabat Utama Polres Tulungagung melaksanakan pengecekan pos pengamanan natal 2021 dan tahun baru 2022 di pospam GOR Lembu Peteng Tulungagung, rabu (29/12/2021) malam.

Dalam kunjungan tersebut, selain mengecek peta kerawanan kabupaten tulungagung dan kesiapan personil pengamanan di Pospam natal dan tahun baru, Waka Polda Jatim juga menyampaikan arahan kepada petugas pengamanan dan sejumlah Pejabat Utama Polres Tulungagung.

Dalam arahannya Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengingatkan bahwa
saat ini masih massa pandemi Covid-19 sehingga perlu diantisipasi jangan sampai ada kerumunan massa pada malam tahun baru khususnya di aloon aloon yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Tingkatkan kewaspadaan pada saat melaksanakan pengamanan pos pam khususnya kelengkapan memakai rompi pada saat malam hari” tutur Brigjen Pol Slamet

Lebuh lanjut Orang nomor dua dijajaran Polda Jatim tersebut menyampaikan, Pengamanan natal dan tahun baru ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli, Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

“Kita tidak boleh under estimate terhadap dinamika perkembangan masyarakat, kita harus lebih peduli sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran covid – 19” Terangnya

Disamping penekanan terkait pelaksanaan tugas pengamanan di Pospam, Waka Polda Jatim mengajak seluruh anggota polri untuk tetap mewaspadai  dan mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

“Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas pada saat Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022”

Diakhir kunjungannnya, Waka Polda Jatim mengajak seluruh personil pospam natal dan tahun baru untuk senantiasa berdoa dan niatkan tugas sebagai ibadah.

“Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa” Pungkas Waka Polda Jatim (NN95 – HUM RESTU)

Beri Ruang Kebebasan Berekspresi, Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

Jakarta – Tempo Media Grup menggandeng Mabes Polri untuk kembali menggelar acara lomba mural untuk memberikan ruang kebebasan berekspresi terhadap masyarakat. Kali ini, acara itu bertajuk ‘Safari Bhayangkara Mural 2021’.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyambut baik terselenggaranya kerjasama kedua belah pihak tersebut dalam rangka memberikan wadah untuk menyampaikan kebebasan berpendapat.

“Polri tentunya menyambut baik kegiatan lomba mural untuk memberikan ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat dari masyarakat,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Polri, kata Dedi, telah menyelenggarakan lomba mural Festival Piala Kapolri 2021 lalu. Hal itu, menurut Dedi, membuktikan bahwa, Korps Bhayangkara merupakan institusi yang tidak anti-kritik.

“Sejak awal, Pak Kapolri telah menyampaikan, Polri bukan lembaga yang anti-kritik. Bahkan, kritik harus dijadikan evaluasi untuk menuju organisasi yang jauh lebih baik dan semakin dicintai masyarakat,” ujar Dedi.

Untuk diketahui, program ini merupakan kelanjutan dari Bhayangkara Mural Festival Piala Kapolri 2021 yang sudah terlaksana pada bulan Oktober lalu.

Kali ini, tujuannya guna mengapresiasi para juara harapan pemenang dalam kompetisi Bhayangkara Mural Festival Piala Kapolri 2021. Karena itu, Tempo Media Group bekerja sama dengan Mabes Polri mengadakan program lanjutan lomba mural secara langsung di ruang publik.

Safari Bhayangkara Mural 2021 sendiri rencananya akan diselenggarakan pada 29 dan 30 Desember 2021 di BSD X-treme Park.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu