Selimut Hangat dari Ketum Bhayangkari untuk Pengungsi Gempa Cianjur

Cianjur – Secercah senyum para pengungsi korban gempa Cianjur di Markas Polres Cianjur ketika menerima bantuan selimut dan kasur busa dari Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo.

Selain selimut dan kasur busa, istri dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membagikan pakaian dan celana untuk para korban yang rumahnya luluh lantak akibat gempa magnitudo 5,6 SR, pada Senin (21/11/2022) siang kemarin.

Para pengungsi bersyukur mendapat bantuan tersebut. Pasalnya sejak mengungsi di tenda-tanda darurat, mereka tidur beralaskan tikar. “Alhamdulillah bermanfaat semoga bertambah rejekinya ibu Ketum Bhayangkari,” kata Cicih (63), warga Kampung Cikukuluk, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur Kota, Selasa (22/11/2022).

Ia mengatakan alasan mengungsi di tenda pengungsian karena kondisi rumah retak akibat gempa. Selain itu juga takut akan ada gempa susulan. “Alhamdulillah sekarang tidur lebih hangat ada kasur dan juga selimut,” tuturnya.

Selain kebutuhan selimut dan kasur, bantuan sembako juga dibagikan untuk warga yang wilayahnya terdampak gempa. Bantuan sebanyak 3.000 sembako itu kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dedi memberikan bantuan secara simbolis kepada para korban.

Dedi menuturkan bahwa pada hari ini, Kapolri juga akan ke Cianjur. Selain akan turun langsung mendistribusikan sembako, juga melihat penanganan dan evakuasi korban gempa Cianjur. “Bantuan ini sedikit untuk meringankan beban masyarakat,” tandas Dedi.

Menurut Dedi, perlu sinergitas, kerjasama dan kolaborasi dalam penanganan gempa dari TNI-Polri, BNPB, Basarnas dan pemerintah setempat, relawan dan juga masyarakat. “Yang menjadi fokus penanganan kita adalah evakuasi para korban mulai dari kemarin hingga saat ini,” ujarnya.

Polisi Berhasil Akhiri Pelarian Eks Pejabat Pemkot Terduga Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer

Mojokerto Kota – Sempat melarikan diri, Acim Dartasim mantan pejabat Pemkot Mojokerto yang ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan penipuan rekrutmen tenaga honorer berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polresta Mojokerto di kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022).

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H, S.I.K, M.T, membenarkan penangkapan mantan kabag organisasi Sekretarian Daerah Kota Mojokerto 2021 tersebut. Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan, pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan Acim di daerah Bandung hari Rabu (16/11) setelah para penyidik berkoordinasi dengan kepolisian lintas daerah untuk melacak keberadaan tersangka.

“Upaya penangkapan tersangka telah berlangsung selama sebulan terakhir sejak ditetapkan sebagai DPO akhir Oktober lalu, saat mendapat informasi Acim berada di Bandung, kami langsung berkoordinasi dengan anggota Reskrim di Bandung untuk memastikan keberadaannya,” Ujar AKP Rizki.

Setelah dipastikan keberadaanya, Tim Unit Tipikor yang dipimpin IPDA Muklisin langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya Acim dijemput dari kampung halamannya menuju Mapolresta Mojokerto dan langsung ditahan, Kamis (10/11).

“Saat tiba di Mapolresta Mojokerto tersangka langsung ditahan dan disangkakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” Ucap Kasatreskrim Polresta Mojokerto.

Dalam proses penangkapan ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa kuitansi pembayaran serta berkas surat perintah kerja. Lebih lanjut, AKP Rizki menjelaskan, Acim terjerat kasus penipuan penerimaan tenaga honorer fiktif di bagian organisasi Setdakot tahun 2021. Menurut laporan yang diperoleh, sebanyak 15 orang menjadi korban rekrutmen tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 450 juta.
“Masing-masing korban membayar Rp 30-40 juta untuk pekerjaan tersebut, namun mereka ternyata tidak dipekerjakan dan tak diberi gaji penuh,” Kata AKP Rizki.

Masih kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto, saat proses pemeriksaan dan waktu pemanggilan tersangka tidak kooperatif dan sempat sempat kabur dari kediamannya di Kecamatan Magersari. Tersangka juga telah resmi mengundurkan diri sebagai PNS pada 1 Oktober lalu. (*)

Polres Probolinggo Berhasil Mengungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi jenis solar dengan total barang bukti 31 ton atau 31.000 liter solar .

Bbm jenis solar tersebut ditimbun di daerah Sumber Taman, Kota Probolinggo dengan menggunakan 31 buah kotak plastik dilapisi besi berukuran 1,2 M × 1 M x 1 M.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka diantaranya B (45) warga Sumberasih, Probolinggo yang berperan sebagai sopir truk yang tangkinya telah dimodifikasi.

Kemudian tersangka AR (45), warga Tongas, Probolinggo berperan sebagai kernet truk, SW (50), warga Tongas Probolinggo yang berperan sebagai pendana penimbunan BBM, dan VAP (35), warga Wonoasih, Kota Probolinggo yang berperan sebagai penyedia tempat penimbunan BBM.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Polsek Dringu Polres Probolinggo tengah melaksanakan patroli rutin siang hari di SPBU Shinto pada Senin (7/11/2022).

Tak berselang lama datang sebuah truk warna kuning Nopol N 8214 UR yang dikemudikan B dan AR hendak mengisi bbm jenis solar. Akan tetapi dikarenakan stok bbm kosong, akhirnya keduanya meninggalkan SPBU Shinto lalu mengarah ke Timur dan berhenti dipinggir.

Karena gerak-gerik sopir dan kernet truk mencurigakan, petugas kemudian mendatangi dan menanyakan kepada keduanya terkait barang apa yang diangkut didalam bak truk.

Pertanyaan tersebut dibalas oleh tersangka B dengan jawaban mengangkut ikan.

Akan tetapi petugas langsung melakukan pemeriksaan dan didapati bahwa didalam truk berisi dua buah kotak plastik yang salah satu kotaknya telah terisi 900 liter BB jenis solar.

BBM tersebut berasal dari tangki truk yang telah dimodifikasi dengan cara disedot melalui sanyo saat truk usai melakukan pengisian bahan bakar BBM.

“Setelah menemukan bukti tersebut, petugas kemudian membawa sopir dan kernet truk menuju Polsek Dringu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers pada Jumat (18/11/2022).

Kapolres Probolinggo menambahkan, dari pengungkapan tersebut, anggota Polsek Dringu kemudian berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo.

Setelah dilakukan penanganan oleh anggota Satreskrim, didapatkan keterangan dari sopir dan kernet tersebut  bahwa keduanya melakukan aksi penimbunan BBM dengan dana dari tersangka SW.

Barang hasil penimbunan menurut pengakuan sopir disimpan oleh tersangka VAP di Sumber Taman Kota Probolinggo.

Dari hasil keterangan tersangka B dan AR, petugas melakukan penangkapan terhadap SW dan VAP di Sumber Taman Kota Probolinggo.

“Saat dilakukan penangkapan oleh anggota didapati 31 buah kotak dilapisi besi yang setiap kotaknya berisi 1 ton bbm bersubsidi jenis solar. Jadi total semuanya ada 31 ton atau 31.000 liter bbm jenis solar,” ucap Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menyebut bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Probolinggo dalam mengungkap kasus penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi.

“Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat yang kesulitan mencari bbm bersubsidi. Saat ini tengah kami kembangkan terkait distribusi bbm bersubsidi jenis solar ini,” ucap Kapolres Probolinggo.

Akibat perbuatannya para tersangka terancam Pasal 40 angka 9 UU RI no. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja mengubah pasal 55 Undang-undang no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

Polres Malang Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Dua Perempuan yang Viral di Medsos

MALANG– Setelah mendapat laporan dari korban penganiayaan melalui Polsek Dau Polres Malang, petugas pun segera bergerak mengejar terduga pelaku yang menganiaya dua wanita tersebut.

Berbekal informasi warga dan rekaman CCTV, akhirnya Polisi berhasil mengamankan satu orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada pemuda yang diduga menganiaya dua perempuan di kawasan Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Senin (14/11/2022) lalu.

Pemuda tersebut adalah LM (23) warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa pelaku telah membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pelaku mengaku terbawa emosi saat itu.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas perkara tersebut,” ungkapnya kemarin, Kamis (17/11/22).

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video memperlihatkan seorang pemuda melakukan penganiayaan kepada dua orang perempuan viral di media sosial.

Tampak dalam rekaman video itu, seorang pria menggunakan setelan sweters dan topi cekcok dengan seorang perempuan. Tidak lama pemuda itu membanting perempuan tersebut.

Kemudian, terlihat perempuan dari dalam kamar kos keluar mencoba melerai dan menenangkan pria tersebut. Namun justru ia mendapat kekerasan juga dengan cara didorong hingga terjatuh.

Peristiwa itu diduga terjadi di depan area komplek kos yang berlokasi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Senin (14/11/2022) malam.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban yang melerai tersebut melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Dau atas kekerasan dialaminya. Ia berinisial IA (24) warga asal Lumajang. (*)

Dari Pintu ke Pintu Kapolres Sumenep Antarkan Motor Warga yang Pernah Hilang

SUMENEP – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H mengantarkan langsung sepeda motor hasil curian yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kepada pemiliknya, Kamis, 17 November 2022.

Pertama-tama, Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H mengantarkan sepeda motor milik Aziz, warga Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru. yang hilang saat diparkir di garasi rumahnya beberapa waktu lalu.

Dari Kecamatan Rubaru, Kapolres Sumenep langsung menuju Desa Parsanga, Kecamatan Kota. Juga untuk mengantarkan sepeda motor milik Alfian.

Penjual soto itu kehilangan sepeda motornya sekitar satu minggu lalu dan berhasil diungkap Polres Sumenep selang beberapa hari dari waktu kejadian.

Selesai dari Desa Parsanga, Kapolres Edo langsung menuju Desa Poja, Kecamatan Gapura, untuk mengantarkan sepeda motor milik korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya, yaitu Herman.

Herman mengaku senang karena sepeda motornya sudah kembali. Hal lain yang membuat dia senang sekaligus terkejut karena sepeda motor miliknya diantar langsung oleh Kapolres Sumenep.

“Saya benar-benar tak menyangka yang menhantarkan Bapak Kapolres langsung. Ini menjadi kejutan tersendiri kepada saya,” ujarnya, seraya menunjukkan memek wajah senang.

Selebihnya, dia mengucapkan terima kasih kepada Polres Sumenep yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya. “Khususnya kepada Bapak Kapolres yang telah mengantarkan langsung ke rumah kami,” tambahnya.

Sementara itu,Akbp Edo Satya menyampaikan pihaknya sengaja mengantarkan langsung sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor oleh Satreskrim kepada pemiliknya semata-mata karena tidak ingin membebani pemiliknya.

“Kami ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini korban curanmor, agar tidak perlu datang ke Polres. Karena kami tahu, TKP-nya ada yang jaraknya cukup jauh,” paparnya.

Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir ini ada beberapa kasus tindak pidana curanmor yang telah berhasil diungkap pihaknya dengan total ada 18 unit sepeda motor yang berhasil diamankan, dan siap dikembalikan kepada pemiliknya.

“Sudah ada empat kendaraan yang sudah kami kembalikan. Hari ini ada tiga. Berikutnya, sisa kendaraan yang berhasil kami amankan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya,”pungkas Akbp Edo Satya. (**)

Apresiasi Kinerja Kepolisian, PT Molindo Mewakili Masyarakat Hibahkan 20 Unit Motor Listrik Kepada Polrestabes Surabaya

Surabaya – PT Mobil Listrik Indonesia (Molindo) bersama perwakilan masyarakat Kota Surabaya menghibahkan 20 unit motor listrik kepada Polrestabes Surabaya.

Motor listrik ini memiliki teknologi baru, lantaran bisa mengubah energi mekanik menjadi listrik.

Penyerahan motor berteknologi baru yang ramah lingkungan itu dilakukan Direktur Utama PT Molindo, Setiajit kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, yang diwakili Kabag SDM AKBP Edi Santoso, dan didampingi Kasatlantas Kompol Arif Fazlurrahman, Selasa (15/11/2022).

Sebelum penyerahan kendaraan operasional Satlantas Polrestabes Surabaya, juga dilakukan penandatanganan serah terima hibah yang dilakukan perwakilan sejumlah perusahaan.

Sebut saja PT Molindo, PT Conbloc Indonesia Persada, PT Aneka Gas Industri Tbk, PT Wismilak Inti Makmur Tbk, PT Bambang Djaja, PT Dhisa Manunggal Karya, PT Santos Jaya Abadi, dan PT Pakuwon Group Tbk.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Molindo Setiajit mengatakan bahwa kendaraan listrik ini tidak mengeluarkan emisi gas dan kebisingan.

 

Kelebihan lain adalah tidak menganggu dan bisa terhindar dari bahaya kesehatan. Implementasinya juga bisa mengurangi subsidi BBM yang cukup besar.

“Dengan menggunakan kendaraan listrik untuk operasional, Polri akan lebih efisien dan tidak harus mengalokasikan anggaran BBM yang besar. Polri juga bisa menjadi contoh sekaligus trigger percepatan peralihan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik,” ujar Setiajit.

Ia menambahkan kendaraan yang dihibahkan ini merupakan produk motor listrik Molindo pertama di Jatim. Upaya ini bagian dari kebijakan pemerintah, di mana motor listrik bisa mengurangi angka kecelakaan, sekaligus menekan emisi dan kebisingan.

“Harapan kami, ke depan masyarakat semakin sehat. Kita juga harus mulai memakai kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle). Mungkin sekarang baru motor, selanjutnya mobil dan kendaraan lainnya,” bebernya.

Ia menegaskan jika kendaraan listrik ini merupakan alat tranportasi yang paling murah dibanding kendaraan BBM. Operasional hanya butuh pengisian daya dalam tempo tiga jam untuk menghasilkan 3.000 watt. Tenaga ini bisa untuk menempuh jarak 70 sampai 80 km. Adapun estimasi pengeluarannya sekitar Rp4000.

“Mengapa kami dan teman-teman pengusaha mengapresiasi, karena semakin hari tugas polisi semakin berat. Itu sebabnya, hari ini harus menjadi trigger dan selanjutnya kita semua, bersama-sama membantu polantas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman menjelaskan motor listrik hibah pengusaha merupakan implementasi kebijakan pemerintah, yang tertuang dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022, tentang kendaraan listrik. Yakni agar instansi pemerintah menggunakan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi.

“Kami (Kasatlantas Polrestabes Surabaya) mewakili bapak Kapolrestabes Surabaya mengucapkan rasa syukur terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada para pihak yang sudah berinisiatif, membantu dan men-support Kepolisian,” ujar Arif.

Menurutnya, kekuatan 20 motor listrik itu bisa memangkas beban anggaran negara melalui BBM.

“Ini (hibah) dari PT Molindo perusahaan yang bergerak di industri listrik yang bergerak di Jatim dan didukung oleh rekan-rekan pengusaha lainnya, ada pak Pak Sutandi Purnomosidi (Commercial Director Pakuwon Group) dan lainnya,” kata Arif.

Dalam kesempatan yang sama, Commercial Director PT Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi menegaskan hibah motor ini bentuk kepercayaan dan apresiasi pengusaha kepada Polri. Ia berharap hibah tersebut bisa memberi value bagi masyarakat melalui Polri.

“Kalau nanti masyarakat semakin merasakan, rasa aman dan nyaman, mungkin 1.000 motor kita akan siapkan. Saya rasa ini menjadi satu pionir. Selanjutnya, Polrestabes mulai menjalankan patroli dengan motor listrik. Tentu selaras dengan pengurangan emisi,” pungkasnya.***Humas19

Polres Lamongan Ungkap Dugaan Pemalsuan Merk Pupuk, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Lamongan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan berhasil mengungkap tindak pidana kasus produksi dan pemalsu merk pupuk

Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan 2 orang laki-laki berinisial EF dan P.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbyantoro, S.H, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengaduan dari pemiliknya yakni Nur Hasyim pada tanggal 13 Sept 2022.

“Bahwa di desa Banjarwati Kec. Paciran Kab. Lamongan sedang ada pabrik yang melakukan produksi pupuk dengan menggunakan merk dagang terdaftar miliknya tanpa izin,” kata IPDA Anton Krisbyantoro, S.H, Selasa, (15/11/22)

Sementara itu lanjut Ipda Anton, merk dagang milik Nur Hasyim ini
yang telah terdaftar di Depkumham RI (pupuk Dolomit untuk pertanian dan perkebunan merk SP – TRO 36 yang di produksi PT. CENTRA AGROPRATAMA GRESIK INDONESIA)

“Pelaku ditangkap unit Reskrim Polres Lamongan pada hari Sabtu, (03/11/22), sekra pukul 23.30 Wib, serta mengamankan barang bukti pupuk curah yang sebagian telah dimasukkan kedalam truck container.” kata IPDA Anton

Atas perbuatannya ke dua pelaku akan dijerat dengan pasal 100 ayat 1 UU RI nomor 20 tahun 2016 ttg merk dan indikasi geografis jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 122 Jo pasal 73 UU RI 22 tahun 2019 tentang sistim budi daya pertanian berkelanjutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan / atau pidana denda paling banyak 2 Miliar rupiah dan atau dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 3 Milyar rupiah. (*)

Polres Tulungagung, Distribusikan Bantun dari Polda Jatim untuk Warga Terdampak bencana

TULUNGAGUNG – Sedikitnya 150 sak beras bantuan dari Polda Jatim yang dibagikan ke Wilayah terdampak bencana alam yang ada di Wilayah Kabupaten Tulungagung yang dibagikan melalui Polsek jajaran Polres TUlungagung.

Kegiatan pendistribusian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto Sik, Mh yang dilaksanakan di halaman Polres Tulungagung, Rabu (5/11/2022).

AKBP Eko Hartanto dalam catatannya, agar tepat sasaran menghadirkan anggota Polsek yang terdampak bencana alam yaitu Polsek Campurdarat, Polsek Besuki, Polsek Bandung, Polsek Tanggunggunung, Polsek Pagerwojo dan Polsek Sendang.

“Pembagian beras di lakukan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Sik, Mh Melalui anggota Polsek yang wilayahnya terdampak bencana dan secara simbolis diserahkan di Mapolres Tulungagung kepada masyarakat yang berhak menerima,” jelas AKBP Eko Hartanto.

Kapolres menambahkan, jajaran kepolisian dalam hal ini Polres TUlungagung, berupaya untuk membantu beban masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama masyarakat yang terdampak Bencana alam di 7 Kecamatan di Wilayah Kabupaten TUlungagung.

“Semoga dengan sedikit bantuan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Tulungagung,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini juga AKBP Eko Hartanto Sik, Mh juga menitipkan pesan kepada penerima bantuan melalui anggota Polsek jajaran yang wilayahnya terdampak, agar nantinya pendistribusian beras dari Polda Jatim kepada masyarakat yang terdampak bencana alam mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek jajaran yang wilayahnya terdampak bencana alam.

Untuk pendistribusian kali ini jumlah yang terdistribusi sebanyak 150 Sak beras, 20 paket sembako dengan rincian masing masing Polsek menerima 25 sak beras dan paket sembako.(Bt19)

Kapolda Jatim Cek Pelabuhan Ketapang Pastikan Keamanan KTT G20

Banyuwangi – Pengamanan hari pertama pelaksanaan KTT G20 di Bali menjadi perhatian Polda Jatim. Tak terkecuali di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto turun langsung memantau kegiatan pengamanan di Selat Bali, penghubung Jawa dan Bali ini. Tak hanya itu, dia juga meninjau gardu listrik untuk memastikan suplai listrik ke Bali aman.

Orang nomor satu dijajaran Polda Jawa Timur ini datang ke Banyuwangi bersama sejumlah pejabat utama Polda Jawa Timur, Selasa (15/11/2022). Di antaranya Kabid Propam Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi dan didampingi Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa.

Di Pelabuhan Ketapang, Kapolda dan rombongan melihat aktivitas bongkar muat penumpang di dermaga penyeberangan. Jenderal bintang dua ini juga sempat mengecek proses muat penumpang dan kendaraan di dalam kapal penyeberangan.

“Sudah menjadi kewajiban bagi Kami untuk memastikan pengamanan di Pelabuhan Ketapang menjelang pelaksanaan hingga selesainya KTT G20 berjalan dengan aman dan lancar. Maka dari itu hari ini saya pastikan tidak ada kesempatan bagi pihak yang akan mengganggu pelaksanaan KTT G20 di Bali,” tegas Irjen Pol Toni.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa tentunya wilayah atau area penyeberangan ASDP Ketapang juga menjadi konsentrasi pihaknya dalam memberikan garansi keamanan. Dan hari ini Kapolda beserta pejabat utama Polda Jatim hadir secara langsung guna memastikan kegiatan pelaksanaan pengamanan di Banyuwangi berjalan aman kondusif.

“Meski pengamanan diperketat, kami pastikan tidak akan sampai mengganggu pelayanan penyeberangan kepada masyarakat yang akan menyeberang ke Bali. Hal ini terbukti sesuai keterangan GM Pelabuhan ASDP Ketapang dan pantauan lamgsung di lapangan bahwa jumlah angka penumpang di pelabuhan Ketapang masih dalam batas normal,” ujar Kapolda Jatim.

Lebih lanjut Jenderal Bintang dua ini melanjutkan bahwa hal tersevut berarti aktivitas pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian tidak menghambat kegiatan pelayanan yang diberikan pada masyarakat untuk ke Bali. Dan ini akan terus dilaksanakan sampai dengan kegiatan di Bali selesai secara total.

Sebelumnya, Kapolda juga melakukan pengawasan ke gardu listrik di Banyuwangi. Gardu listrik ini juga menyalurkan listrik ke Bali. Orang nomor satu di Polda Jawa Timur tersebut berharap suplai listrik selama kegiatan KTT G20 di Bali aman dan lancar.

“Kita memastikan suplai listrik ke sana (Bali) dan isu-isu yang dihadapi,” jelas Toni.

Laporan yang diterimanya, ada yang berpotensi menjadi penghambat pasokan listrik yakni layang-layang. Menurutnya, potensi penghambat ini sudah diantisipasi dengan melakukan sweeping pada titik-titik yang perlu diawasi.

Kapolda Jatim menyebut, sebenarnya layang-layang ini dampaknya hanya membuat shock aliran listrik saja. Yakni aliran listrik membuat lampu padam sebentar sebentar atau hanya kedip-kedip lalu nyala kembali. Kendati demikian, pihaknya sudah menangani potensi hambatan ini.

“Disampaikan tadi kemungkinan yang memang bisa menjadi penghambat itu masalah layang-layang. Ada beberapa titik tempat yang perlu diawasi dengan kita melakukan sweeping yang bisa berdampak juga ke Bali,” terang Irjen Pol Toni.

Selain pelabuhan Ketapang dan gardu listrik, Kapolda menyatakan, Pelabuhan rakyat juga jadi perhatian pengamanan. Menurutnya, semua tempat yang bisa menjadi akses untuk menyeberang ke Bali itu menjadi pengawasan kita.

“Pengamanan di selat Bali juga kita tingkatkan bersama-sama dengan rekan-rekan instansi yang lain,” pungkasnya.

Pelaku Pemukulan Mahasiswa yang Viral di Medsos, Berhasil Ditangkap Polrestabes Surabaya

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka kasus penganiayaan menggunakan tongkat bisbol. Tersangka Willem Frederik, 37, warga Jalan Taman Internasional, Citraland, Surabaya, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di gerbang tol Semarang, Senin (14/11) dini hari. Tersangka yang sempat kabur setelah video penganiayaannya viral ini akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, tersangka sempat kabur saat polisi mencarinya. Setelah beberapa hari penyelidikan, diketahui tersangka berada di Semarang. Polisi kemudian bergerak dan menjemput tersangka yang berada di gerbang tol Semarang.

“Tersangka kami amankan dengan bantuan Polrestabes Semarang dan PJR Tol Polda Jawa Tengah,” tuturnya.

Mirzal mengungkapkan, kejadian itu disebabkan tersangka mengaku tersinggung saat parkir di minimarket Jalan Mojopahit, Surabaya, saat itu. Tersangka yang tersinggung dan keluar mobil sambil membawa tongkat bisbol. Kemudian, terlibat cekcok dengan korban hingga memukulkan tongkat bisbol ke arah pipi kanan korban.

“Mobil tidak sampai tertabrak namun tersangka keburu emosi,” katanya.

Tersangka ini ditemani oleh pengacara dan teman-temannya ini mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Ia siap menghadapi konsekuensi hukum usai melakukan aksinya ini.

“Tersangka menyesali perbuatannya. Kami sita stok bisbol, baju kuning yang dikenakan saat kejadian, dan mobil nomor polisi L 1934 AAG,” terangnya.

Mirzal menegaskan, seperti halnya kasus curanmor, ia akan menindak tegas tersangka yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya.

“Kami tegaskan negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme, baik itu pengeroyokan atau penganiayaan. Kami akan tindak tegas pelakunya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video penganiayaan berdurasi 34 detik ini viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut korban keluar dari mobilnya. Sementara di luar nampak tersangka mengenakan kemeja kuning dengan raut wajah emosi sambil membawa tongkat bisbol menghampiri korban. Mereka terlibat cekcok, hingga tersangka sempat mengancam korban dengan mengarahkan tongkat ke arah korban. Ternyata sambil berlalu pergi ke mobilnya tersangka mengayunkan tongkatnya itu ke arah wajah korban.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu