SAT LANTAS MENGOPTIMALKAN PENGGELARAN ANGGOTA DI LAPANGAN DALAM PEAYANAN PRIMA  

SAT LANTAS MENGOPTIMALKAN PENGGELARAN ANGGOTA DI LAPANGAN DALAM PEAYANAN PRIMA  

SAT LANTAS MENGOPTIMALKAN PENGGELARAN ANGGOTA DI LAPANGAN DALAM PEAYANAN PRIMA

Humas Polres Batu Kamis tanggal 5 Januari  2017 Giat jajaran Satlantas Polres Batu mengoptimalkan penggelaran pasukan yang berkualitas sebagai bentuk Pelayanan Prima pada Masyarakat dari Pukul 06.30 – 07.30 Wib, dengan kegiatan sbb:
1. Giat pengaturan lalu lintas di simpul-simpul jalan rawan kemacetan, sekolah – sekolah dan pusat kegiatan Masyarakat.
2. Membantu menyeberangkan masyarakat yang beraktivitas dan pelajar pada jam – jam keberangkatan sekolah.
3. Melaksanakan kegiatan Preemtif berupa Himbauan Kepada pengendara kendaraan bermotor.
4. Memberikan penindakan yang dikemas melalui Program dengan Metode Hunting System terhadap pelanggaran kasat mata berpotensi Laka sekaligus memberikan edukasi untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang tertib.
TPTKP LAKA LANTAS BUS PANDAWA MENABRAK RUMAH WARGA DI PUJON

TPTKP LAKA LANTAS BUS PANDAWA MENABRAK RUMAH WARGA DI PUJON

Humas Polres Batu Rabu ( 28/12 ) telah terjadi 33 Out Kontrol Bus PO Pandawa No.pol: AD-1733-BD pada hari rabu tgl 28 desember 2016 sekitar jam 05.00 wib di Jl Raya Brig Abdul Manan Wijaya Kec Pujon Kab Malang.

Identitas Korban : 1. RAMA GAUTAMA SURATMAN, LK,26 Th, Islam,Swasta, alamat Dsn Bulu Rt 03 Rw 06 Ds Gentan Kec Susukan Kab Semarang (meninggal dunia di Tkp). 2. EVA ASHANTI,Pr, 24 Th,swasta,alamat Ds Penanggulangan Rt.07 Rw.05 Kendal Jawa Tengah (mengalami luka pd tangan kanan).

Kronologi : Bus PO Pandawa berjalan dari arah B-T sesampainya di Tkp pada posisi jalan menikung kekanan tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak rumah warga dan setelah kejadian untuk Pengemudi Bus melarikan diri.

Adapun petugas yang mendatangi TKP :1 . AKP.M.Budiarto.SH 2.IPDA SUGIANTO (kanit laka polres Batu).3.Aiptu Huda (anggota laka polres Batu).
4.Aiptu Samsul Huda. 5 . Aiptu Sutrisno.6.Aiptu Sugiyanto.7.Aipda Mundir. 8.Bripka Sugeng.9.Bripka Candra.

 

Laka Lantas R-4 TKP Pujon

Laka Lantas R-4 TKP Pujon

Senin tgl 26 Desember 2016 jam 15.25 Wib telah terjadi laka lantas di jalan raya dsn tretes ds. Bendosari pujon pd km 44 ~ 45 ( PARE -PUJON ) antara kendaraan daihatsu xenia warna hitam no.pol. N-1906-GO yg dikemudikan oleh Sdr.M.Ilhami Syafi,ttgl. Jombang 20- 09-2002,( 14) th.pelajar ponpes Rohmatullah Kandangan al.Dsn. Bejirejo rt 18/ 09 Ds./ kec.Kasembon kab. Mlg dengan kendaraan Chevrolet no.pol. AD- 8558- HD yg dikemudikan oleh sdr. Choirul Umam ttgl. Banjarnegara 02-08-1986(30 thn).wiraswasta.islam.al. Ds. Pakikiran rt 002/ rw 01.kec.Susukan kab.Banjarnegara ,
Kronologis kejadian .
Kendaraan daihatsu xenia no.pol.N-1906-GO berjalan dari B-T sesampainya Km 44 berusaha mendahului kendaraan yang ada didepan ke jalur kanan dengan kecepatan tinggi bersamaan dr arah berlawanan(T-B )datang kendaraan chevrolet AD-8558-DH dikarena jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan yg berakibat ke dua kendaraan mengaami kerusakan berat korban luka maupun korban jiwa nihil,untuk selanjutnya penanganan lebih lanjut di serahkan ke unit laka Polres Batu.

KASAT LANTAS PIMPIN RAKOORD PELAKSANAAN E-TILANG BERSAMA CJS KOTA BATU

KASAT LANTAS PIMPIN RAKOORD PELAKSANAAN E-TILANG BERSAMA CJS KOTA BATU

KASAT LANTAS PIMPIN RAKOORD PELAKSANAAN E-TILANG BERSAMA CJS KOTA BATU
Batu, Sabtu (16/12/2016), sebelum pelaksanaan pemberlakuan E-Tilang yang akan dimulai tahun 2017, Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H memerintahkan kepada Kasat Lantas untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait agar pelaksanaan di lapangan tidak ada/terjadi hambatan.
Dalam pelaksanaan rapat koordinasi, Kasat Lantas menyampaikan mekanisme pelaksanaan Penindakan Pelanggar (TILANG), dilapangan oleh anggota Satuan Lantas hingga proses hukum yang harus dilaksanakan oleh pelanggar lalin.
Dari Kejaksaan Negeri menyampaikan proses hukum yang akan dilaksanakan terkait sanksi Denda Tilang yang akan dilaksanakan, serta proses pengembaian uang sisa denda kepada pelanggar.
Dari Bank BRI, menyampaikan bagaimana mekanisme setoran Denda Tilang-Slip Biru.
Rakord yang dihadiri dari instansi Kejaksaan Negeri, Dispenda, Pt. Jasa Raharja dan Bank BRI, berlangsung dengan antusias agar dalam memberikan pelayanan bagi pelanggar dan pemasukan melalui PNBP dapat terjadi penyimpangan, dan ke depan terbangun trush terhadap kinerja Polisi Lalu Lintas.
TPTKP LAKA LANTAS DI JALAN IR SUKARNO ANTARA RODA 2 DENGN RODA 2   

TPTKP LAKA LANTAS DI JALAN IR SUKARNO ANTARA RODA 2 DENGN RODA 2   

TPTKP LAKA LANTAS DI JALAN IR SUKARNO ANTARA RODA 2 DENGN RODA 2
   
Humas Polres Batu Rabu ( 14/12 )  telah terjadi kecelakaan pada hari Rabu, tanggal 14 Desember 2016 pada pukul 04.45 Wib di JL Raya Ir. Sukarno Kec Junrejo Kota Batu Pada KM 3-4 (Batu-Dau)
KENDARAAN TERLIBAT :1. Kendaraan R2 Honda Bead No. Pol. : N-6169-KC yang dikendarai SUGIONO, Lk, Umur 56 Thn (Malang, 11-11-1960), Swasta, Islam, Alamat : JL. Sair Ds. Nejo Rt. 01 Rw. 04 Kec. Junrejo Kota Batu.
Dengan Lawan 2. Kendaraan R2 Honda Verza No. Pol. : N-4631-AAC yang dikendarai RENNO AMIR MACHMUD, Lk, Umur 25 Thn, (Malang, 21-09-1995), Swasta, Islam, Alamat : JL. Welirang I/925 Rt. 02 Rw. 08 Ds. Oro- Oro Dowo Kec. Klojen Kota Malang.
KORBAN :.  SUGIONO, Lk, Umur 56 Thn (Malang, 11-11-1960), Swasta, Islam, Alamat : JL. Sair Ds. Nejo Rt. 01 Rw. 04 Kec. Junrejo Kota Batu, mengalami luka pada kaki sebelah kanan robek, punggung tangan sebelah kanan lecet dirawat di Rs. Hasta Brata Kota Batu.
 RENNO AMIR MACHMUD, Lk, Umur 25 Thn, (Malang, 21-09-1995), Swasta, Islam, Alamat : JL. Welirang I/925 Rt. 02 Rw. 08 Ds. Oro- Oro Dowo Kec. Klojen Kota Malang, mengalami luka pada paha kaki kanan, lecet pada pelipis mata sebelah kiri, lecet pada tangan sebelah kakan di rawat di Rs. Hasta Brata Kota Batu.
KRONOLOGIS KEJADIAN :Karena kurang hati-hatinya pengendara Kendaraan R2 Honda Bead No. Pol. : N-6169-KC berjalan dari arah T-B di JL Raya Ir. Sukarno Kec Junrejo Kota Batu Pada KM 3-4 (Batu-Dau) mendahului kendaraan yang didepanya karena ruang gerak tidak cukup bersamaan dari arah berlawanan B-T berjalan Kendaraan R2 Honda Verza No. Pol. : N-4631-AAC kemudian terjadi benturan yang berakibat kedua pengendara mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke Rs. Hasta Brata Kota Batu serta kerusakan pada kedua kendaraan.
SURVEI JALUR ALTERNATIF ANTISIPASI KEPADATAN ARUS LALIN LIBUR PANJANG

SURVEI JALUR ALTERNATIF ANTISIPASI KEPADATAN ARUS LALIN LIBUR PANJANG

img-20161208-wa0132

Kamis, 8 Desember 2016 Kasat Lantas beserta Anggota mensurvei jalur alternatif yang nantinya akan digunakan sebagai pengalihan arus jelang libur panjang akhir pekan mulai besok hari Jumat tanggal 9 sampai dengan 12 hari Selasa. Jalur yang akan digunakan sebagai pengalih arus mulai dari Temas-Torongrejo-Wukir-Pendem. Polres Batu dalam hal ini melalui Kasat Lantas, menghimbau kepada pengguna jalan raya yang akan memilih berlibur ke Kota Wisata Batu hendaknya mengindahkan dan menggunakan jalur alternatif tersebut agar terhindar dari kemacetan, dan juga agar berhati – hati dalam berkendara agar selamat sampai ditujuan.

TELAH TERJADI KECELAKAAN DI JL.RAYA ABDUL MANAN WIJAYA PUJON KENDARAAN RODA DUA DENGAN KENDARAAN RODA DUA

TELAH TERJADI KECELAKAAN DI JL.RAYA ABDUL MANAN WIJAYA PUJON KENDARAAN RODA DUA DENGAN KENDARAAN RODA DUA

img-20161202-wa0040

Humas Polres Batu Jum`at ( 2/12 ) telah terjadi laka lantas Pada hari Kamis, 01 Desember 2016 sekira jam 18.10 Wib.dilaporkan pada hari jum`at pukul 00.30 wib TEMPAT KEJADIAN:JL Raya Abdul Manan Wijaya Kec Pujon Kab Malang. KENDARAAN TERLIBAT :
Kend. R2 Honda Vario No. Pol. : N-2303-EED Dikendarai SETIO BUDI HARTANTO, Lk, Umur 17 Thn, Islam, Pelajar SMK PGRI III Kota Malang, Alamat JL Ikan gurami No. 41 Rt. 05 Rw. 06 Kel. Tunjungsekar Kota Malang. MEMBONCENG 2. DANI WAHYUDI, Lk, Umur 18 Thn, Pelajar, Islam, Alamat JL Birawa Tegalweru Dau Kab Malang. Dengan Lawan 3. Kend. R2 Honda Secupy No. Pol. : N-5214-LZ yang dikendarai VERDIO APRILIAN, Lk, Umur 18 Thn, Swasta, Islam, Alamat Dsn. Watu gong Ds. Pujon Lor Rt. 25 Rw. 01 Kec. Pujon Kab Malang. MEMBONCENG.4. DASMI, Pr, Umur 86 Thn, Tidak bekerja, Islam, Alamat Dsn. Pujon Lor Rt. 21 Rw. 01 Kec. Pujon Kab. Malang.
KRONOLOGIS KEJADIAN :karena kurang hati-hatinya pengendara kendaraan sepeda motor honda Vario No.Pol : N-2303-EED yang sedang berboncengan semula berjalan dari arah T-B (Batu-Kediri) bermaksud untuk mendahului dari sebelah kiri kendaraan sepeda motor honda scopy No.Pol : N-5214-LZ yang sedang berboncengan kemudian saat bersamaan dari arah yang sama di depannya ada kendaraan sepeda motor “X” selanjutnya untuk kendaraan sepeda motor honda Vario No.Pol : N-2303-EED membanting stir ke kanan sehingga membentur kendaraan sepeda motor honda scopy No.Pol : N-5214-LZ yang mengakibatkan yang dibonceng pengendara kendaraan sepeda motor honda scopy No.Pol : N-5214-LZ terjatuh dan mengalami luka pada lutut kaki sebelah kiri dan luka lecet pada punggung kaki sebelah kiri dan luka pada kepala bagian belakang selanjutnya meninggal dunia saat perjalanan ke RS. Baptis kota Batu.

KORBAN: 1. DASMI, Pr, Umur 86 Thn, Tidak bekerja, Islam, Alamat Dsn. Pujon Lor Rt. 21 Rw. 01 Kec. Pujon Kab. Malang Mengalami luka pada lecet lutut kaki kiri, lecet punggung kaki kiri, luka pada kepala belakang Meninggal Dunia dalam perjalanan ke Rs Baptis Kota Batu.
KESIMPULAN / TINDAKAN PETUGAS :1. Datangi & olah Tkp 2. Amankan BB kendaraan yg terlibat dan surat surat 3. Gatur arus lalin 4. Mengumpulkan keterangan saksi di tkp . Meminta VER ke Rs Baptis Kota Batu 6. Melaporkan Kepada Pimpinan 7. Olah TKP 8. Berdasarkan lidik sidik terbit LP Nomor 145.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu