Satlantas Polres Batu Lakukan Teguran Simpatik

Satlantas Polres Batu Lakukan Teguran Simpatik

Polres Batu – Dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta Operasi Keselamatan Semeru 2023, Satlantas Polres Batu melakukan teguran simpatik kepada pengguna jalan di wilayah Kota Batu, Selasa (14/2/2023).

Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan guna antisipasi kejadian laka lantas yang disebabkan oleh faktor pengguna jalan.

“Hari ke-8 pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023, kami fokuskan pada pengguna jalan dimana masih banyaknya para pengguna jalan tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, kendaraan R2 tidak ada spion dan lain sebagainya yang menjadi penyebab laka lantas,” ujar AKP Lya sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.

“Demi terciptanya Kamseltibcar Lantas serta kepatuhan pengguna jalan pada saat di jalan, kami akan melaksanakan kegiatan tersebut secara kontinyu sebagai antisipasi kejadian laka lantas yang disebabkan oleh faktor pengguna jalan,” tambahnya.

Ops Keselamatan, Polsek Pujon Laksanakan Giat Imbangan

Ops Keselamatan, Polsek Pujon Laksanakan Giat Imbangan

Polres Batu – Guna mengantisipasi kerawanan kejadian kecelakaan lalu lintas pada pagi hari utamanya di jalan Provinsi serta dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Semeru 2023, Polsek Pujon Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (8/2/2023).

Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan guna antisipasi kerawanan pada saat siswa berangkat ke sekolah serta mendukung Operasi Keselamatan Semeru 2023.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk antisipasi kerawanan pada saat siswa berangkat ke sekolah serta dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Semeru 2023 yang dilaksnakan mulai tanggal 7 – 20 Februari 2023,” ujar AKP Sigit sapaan akrab Kapolsek Pujon.

“Selain giat pengaturan lalu lintas, personel Polsek Pujon melaksanakan himbauan simpatik kepada pengguna jalan yang tidak mentaati peraturan lalu lintas di jalan,” tambahnya.

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan rutinitas tugas yang dilaksanakan oleh Polsek Pujon Polres Batu Polda Jatim guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Satlantas Polres Batu Beri Teguran Simpatik

Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Satlantas Polres Batu Beri Teguran Simpatik

Polres Batu – Satuan Lalu Lintas Polres Batu Polda Jatim melaksanakan giat Pengaturan arus lalu lintas pagi di wilayah Kota Batu, Rabu (8/2/2023).

Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa, pihaknya memberikan teguran Simpatik kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menaati peraturan lalu lintas.

“Kami menghimbau kepada pengguna jalan pada saat pengaturan lalu lintas pagi utamanya bagi pengantar sekolah untuk mentaati peraturan lalu lintas menggunakan helm saat berkendara jauh maupun dekat,” ujar AKP Lya sapaan akrab Kasat Lantas.

Dalam Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023, masyarakat dihimbau agar menaati peraturan lalu lintas antara lain bagi R2 pengendara dan penumpang wajib menggunakan helm SNI, dilarang melawan arus lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

“Tak lupa juga kami sampaikan kepada Pengendara R4 agar selalu wajib menggunakan Safety Belt atau sabuk keselamatan saat berkendara, guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” himbaunya.

Kegiatan pengaturan lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 dilaksanakan secara tegas dan humanis kepada warga masyarakat yang masih didapati melanggar peraturan lalu lintas.

“Kami berharap kepada para pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dimana pun dan kapan pun guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar,” pungkas AKP Lya.

Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas, Satlantas Polres Batu Laksanakan Giat Pengaturan dan Pos Sore

Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas, Satlantas Polres Batu Laksanakan Giat Pengaturan dan Pos Sore

Polres Batu – Guna antisipasi kemacetan lalu lintas di Kota Batu pada akhir pekan serta antisipasi gangguan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan, Satlantas Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengaturan dan Pos Sore di wilayah Kota Batu, Jum’at (20/1/2023) petang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada titik Pos pantau arus lalu lintas di wilayah Kota Batu yang terdiri dari tiga Pos pantau diantara nya Pos Simpang 3 Pasar, Pos Lippo Plaza dan Pos Simpang 4 BCA.

Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan guna antisipasi kemacetan arus lalu lintas di Kota Batu.

“Kegiatan pengaturan dan Pos Sore guna antisipasi kemacetan lalu lintas dimana Kota Batu merupakan Kota destinasi wisata Jawa Timur,” ucap AKP Lya sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan rutinitas tugas dari personel Satlantas Polres Batu Polda Jatim guna meciptakan situasi Kamseltibcar Lantas sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada mmasyarakat pengguna jalan.

Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2022, AKBP Oskar : Kurangi Pelanggaran dan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2022, AKBP Oskar : Kurangi Pelanggaran dan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Polres Batu – Dalam rangka menciptakan masyarakat tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang Presisi, Satlantas Polres Batu melaksanakan pembagian brosur guna sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin bersama Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati, bertempat di Pos 903 Lippo Plaza Kota Batu, Kamis (29/9/22).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa, Polri akan melaksanakan kegiatan operasi dengan sandi “Operasi Zebra Semeru 2022”.

“Operasi yang akan dilaksanakan yaitu operasi kewilayahan dengan sandi “Operasi Zebra Semeru 2022” yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 3 s/d 16 Oktober 2022,” ujar AKBP Oskar sapaan akrab Kapolres Batu.

“Kemudian tujuan operasi ini yang pertama adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, kedua untuk mengurangi angka serta fatalitas kecelakaan di jalan,” imbuhnya.

Sasaran Operasi Zebra Semeru kali ini antara lain pengendara R2 tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, larangan mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur, R4 tidak menggunakan safety belt dan R2 membawa penumpang lebih dari satu orang.

“Tentunya dalam dalam menangani pelanggaran pastinya diambil tindakan, kami menggunakan tindakan humanis persuasif,” ungkapnya.

AKBP Oskar juga menyampaikan untuk penindakan di lapangan menggunakan tilang elektronik atau E-TLE, INCAR serta penindakan stasioner yang dilakukan anggota terhadap pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Penindakan di lapangan kami menggunakan tilang elektronik atau E-TLE, INCAR serta penindakan yang dilaksanakan anggota di lapangan terhadap pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” paparnya.

“Harapan kami dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2022 dapat mengurangi angka pelanggaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas utamanya yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutup AKBP Oskar.

Jelang HUT Lantas Ke-67 Satuan Lalu Lintas Polres Batu Gelar Bansos dan  Baksos

Jelang HUT Lantas Ke-67 Satuan Lalu Lintas Polres Batu Gelar Bansos dan Baksos

Polres Batu-Menjelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara Republik Indonesia ke-67 yang jatuh pada tanggal 22 September 2022 nanti, Satuan Lalu Lintas Polres Batu melaksanakan Bantuan Sosial dan Bakti Sosial di tempat tempat ibadah.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa, Bakti Sosial dan Bantuan Sosial yang dilaksanakan merupakan rangkaian peringatan hari Lalu Lintas ke-67.

”Peringatan hari jadi pada dasarnya kita mensyukuri nikmat Allah SWT, oleh karena itu kita lakukan kegiatan bantuan sosial dan bakti sosial ke tempat ibadah yang ada di kota Batu,” ungkap Kapolres Batu usai memberikan bantuan ke Vihara Dhammadipa Arama bertempat di Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (14/9/2022).

Disebutkan Oskar Syamsuddin, sasaran kegiatan selain Vihara Dhammadipa Arama yakni Masjid Baitul Mutaqqin, Gereja GPDI Sejahtera dengan diberikan bantuan sosial berupa sembako, sedangkan bakti sosial berupa bersih-bersih tempat ibadah.

”Kami ajak pula petugas dari Dinas Perhubungan Kota Batu, Supeltas Kota Batu untuk bakti sosial ditempat ibadah,” lanjutnya.

Kapolres Batu mengatakan bahwa, bakti sosial untuk merekatkan tali silaturahmi, menjalin hubungan keakraban antar sesama dan kepedulian pada warga masyarakat.

Menurut Jaya Medho kepala yayasan Vihara Dhammadipa Arama, Vihara selain sebagai tempat ibadah juga merupakan tempat pendidikan agama Budha, Ada 100 mahasiswa tinggal di Vihara dan reguler di luar.

Ucapkan terima kasih kepada jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batu yang peduli dengan melakukan bakti sosial bersih-bersih di tempat ibadah dari pihak Vihara Dhammadipa Arama.

“Kami sangat senang dan bergembira atas kegiatan kerja bakti ini, sekali lagi Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara Republik Indonesia ke-67 tahun 2022,” ungkap Jaya Medho

Sementara itu Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan, bantuan sosial dan bakti sosial yang dilakukan merupakan rangkaian peringatan hari Lalu Lintas ke-67.

Sebagai salah satu wujud rasa syukur dan kepedulian kepada masyarakat, Sat Lantas Polres Batu melakukan kegiatan Bantuan Sosial dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti kaum duafa, tukang parkir ataupun para pemulung.

Disebutkan Lya Ambarwati, puncak rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas ke-67 ditandai dengan Tour Gowes yang bekerjasama dengan Pemkot Batu.

”Kita laksanakan Tour Gowes Kota Batu pada tanggal 24 September 2022 di Alun-alun Kota Batu dan Deklarasi Keselamatan Berlalu lintas, kami harapkan warga Kota Batu untuk ikut memeriahkan Tour Gowes dengan hadiah utama motor dan puluhan hadiah lainnya,” lanjut Lya Ambarwati.

Polres Batu Tekankan Pentingnya Vaksin dan Taati Prokes

Polres Batu – Covid-19 masih ada di sekitar kita, oleh karena itu Polres Batu dengan ‘Gerai Vaksin Presisi’ yang bertempat di Mapolres Batu, Kec. Junrejo, Kota Batu, gencarkan memberantas wabah Covid-19 di wilayah hukum Polres Batu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Paur Kes Ipda Heriyanto meminta kepada semua pihak masyarakat untuk harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat di lingkungannya agar dapat mencegah merebaknya kasus Covid-19.

Ipda Heriyanto menjelaskan bahwa Polres Batu terus mendorong masyarakat dalam menjaga imun dan kesehatan warga Kota Batu, yang belum vaksin harap segera ikut melakukan vaksin, agar dapat menekan resiko penularan Covid-19.

“Kami mendorong agar semua masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin, hingga vaksin lanjutan (booster), agar imun kuat dan dapat mencegah tertularnya Covid19,” kata Ipda Heriyanto, Jum’at (9/9/2022).

Jangan sampai lengah, mengingat bahwa Covid-19 ini belum berakhir, prokes ketat tetap harus dipatuhi, agar tidak terjadi lagi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Batu untuk harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sekali lagi jangan sampai lengah, karena Covid-19 ini belum berakhir,” tegasnya.

AKBP Oskar : Libur Akhir Pekan, Arus Lalu Lintas Padat Roda Tetap Berjalan

AKBP Oskar : Libur Akhir Pekan, Arus Lalu Lintas Padat Roda Tetap Berjalan

Polres Batu – Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) merupakan salah satu faktor pendukung pembangunan perekonomian dan pengembangan wilayah, serta mempunyai peran strategis dalam upaya memajukan kesejahteraan umum.

Kota Batu merupakan kota destinasi wisata di Jawa Timur dimana secara geografis terletak di pegunungan yang menyuguhkan panorama keindahan alam, tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan untuk berkunjung di Kota Batu.

Dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu, menimbulkan permasalahan kepadatan kendaraan bermotor R2 maupun R4.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Lantas AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa, dalam rangka libur akhir pekan pihaknya melaksanakan kegiatan Patroli, Pemantauan dan Pengaturan pada titik lokasi kemacetan lalu lintas di wilayah Kota Batu, Minggu (31/7/2022).

“Tim Urai Satlantas Polres Batu melaksanakan giat tersebut guna kelancaran arus lalu lintas serta mengurai kepadatan kendaraan bermotor di jalan,” ujar AKP Lya sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.

Guna antisipasi kepadatan dan kemacetan lalu lintas, Satlantas Polres Batu menempatkan personel Polantas pada titik-titik rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

“Untuk kelancaran arus lalu lintas kami sudah tempatkan personel Polantas pada titik-titik rawan macet dan rawan laka lantas, mulai dari batas Kota Batu–Dau sampai dengan batas Batu–Pujon,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia menghimbau kepada pengguna jalan yang mengemudikan R2 maupun R4, wisatawan dan masyarakat agar tetap selalu berhati-hati dalam perjalanan menuju serta meninggalkan Kota Batu.

“Kami menghimbau kepada pengguna jalan, wisatawan dan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas dimana pun dan kapan pun pada saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan,” tutup AKP Lya.

Polres Nganjuk Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan

NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga TR (21 tahun), warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong yang diduga merupakan salah satu pelaku pembacokan di Desa Babakan Kecamatan Lengkong beberapa waktu lalu.

TR ditangkap saat kembali ke rumahnya di Desa Balongasem Kecamatan Lengkong. Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menyebut TR sebelumnya melarikan diri ke luar kota.

“Ini berkat informasi dari msyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” ujar AKP I Gusti Agung, Jumat (8/7/2022).

“Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran korban secara acak,” tuturnya.

Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim, 15, warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra, 16, warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Dari penuturan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok.

“Aksi pembacokan pernah terjadi di Desa Babadan, Kecamatan Lengkong 13 November 2021 lalu. Pembacokan tersebut dilakukan oleh IP sebagai eksekutor dan TR sebagai pembonceng. Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata AKP I Gusti Agung.

“Dari penyidikan yang kami lakukan, ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Nganjuk saat kembali ke rumah dari pelariannya. Jika memang terbukti, kami pastikan TR tidak akan lolos dari hukum,” ucapnya.

AKP I Gusti Agung memastikan pihaknya akan memberi tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu suasana kondusif di Kabupaten Nganjuk.

“Siapapun yang mencoba mengganggu rasa aman masyarakat Nganjuk pasti akan kami tindak tegas. Ini semua kami lakukan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, terutama di malam hari,” katanya.(HMS/PL)

Satlantas Polres Tuban Berikan Penjelasan Mobil INCAR Masuk Pedesaan

Satlantas Polres Tuban Berikan Penjelasan Mobil INCAR Masuk Pedesaan

TUBAN – Baru-baru ini masyarakat di Kabupaten Tuban juga dihebohkan dengan adanya surat cinta (E-Tilang), yang dikirimkan ke rumah pengendara pelanggar lalu lintas.

Pasalnya Mobil berjenis Toyota Rush yang dibekali dengan sistem Integrated Capture Attitude Record (INCAR) yang digunakan untuk mendeteksi pengendara yang melanggar lalu lintas ini tidak hanya masuk di wilayah perkotaan namun juga pedesaan

Akhirnya tak sedikit masyarakat yang tahu bahwa mereka melanggar hingga mendapatkan surat tilang elektronik (E-Tilang). Hal ini lalu menjadi viral di media sosial yang berisi keluhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Kaurbinops Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso menjelaskan bahwa sasaran yang dicari mobil INCAR ini terfokus pada pelanggaran diantaranya tidak memakai helm, melawan arus, melanggar marka jalan dan pelanggaran lainya.

Adapun pengoperasiannya menurut Iptu Sampir Santoso, mobil INCAR ini bisa dilakukan dimana saja.

“Untuk sementara yang menjadi sasaran ada tiga pelanggar lalu lintas khususnya sepeda motor, yang pertama tidak memakai helm baik itu yang di depan maupun di belakang, yang kedua melanggar lawan arus dan yang ketiga adalah melanggar marka,” tegasnya.

Menanggapi warganet yang curhat di akun facebook yang mengaku motornya telah dijual sekitar 3 tahun yang lalu, namun tiba-tiba ia mendapatkan surat tilangan, Iptu Sampir menghimbau kendaraan memang sudah terjual, maka hendaknya pemilik pertama melaporkan diri kepada Samsat.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan bahwa sesungguhnya dengan mobil INCAR ini Polisi ingin mengajak masyarakat membudayakan tertib dalam berlalulintas.

“Bukan mencari pelanggar semata, namun kami lebih mengajak masyarakat untuk membudayakan kepatuhan,ketertiban dan disiplin dalam berlalulintas,”jelas Kasat Lantas Polres Tuban.

Selain itu dengan mobil INCAR ini petugas Kepolisian tidak lagi bersentuhan dengan masyarakat terkait pembayaran denda tilang.

“Semua pembayaran denda tilang yang dibayarkan oleh pelanggar melalui bank yang ditetapkan masuk kas negara, tidak lagi membayar ke petugas Kepolisian di lapangan,” tegas AKP Arum Inambala.

Ia juga berharap kedepan masyarakat benar – benar patuh bukan karena ada petugas Kepolisian, namun patuh karena peraturan dan undang – undang yang ada.