Sinergi Membangun Desa : Bhabinkamtibmas Hadiri Musdes Penetapan RKPDes 2026

Sinergi Membangun Desa : Bhabinkamtibmas Hadiri Musdes Penetapan RKPDes 2026

Kota Batu – Komitmen untuk membangun desa yang aman, sejahtera, dan partisipatif kembali ditunjukkan oleh Aipda Eko Harianto, Bhabinkamtibmas Desa Oro-Oro Ombo Polsek Batu.

Jum’at (12/12/2025) malam, Aipda Eko hadir dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan musyawarah yang berlangsung khidmat tersebut bertempat di Balai Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum perencanaan desa yang strategis ini bukan sekadar sebagai pengamat, melainkan sebagai representasi dari Fungsi Bhakti Polri dalam memastikan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terintegrasi ke dalam setiap perencanaan pembangunan desa.

Aipda Eko Harianto duduk bersama para pemangku kepentingan desa, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok warga.

Aipda Eko Harianto menyampaikan apresiasi atas proses perencanaan yang melibatkan seluruh elemen desa.

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat tercapai jika berjalan di atas fondasi keamanan dan ketertiban yang kokoh.

“Kami dari Kepolisian, khususnya fungsi Bhabinkamtibmas, sangat mendukung setiap program pembangunan di Desa Oro-Oro Ombo. Namun, perlu kita pastikan bersama bahwa program-program dalam RKPDes 2026 ini juga mempertimbangkan aspek pencegahan gangguan kamtibmas, peningkatan rasa aman warga, dan penanganan potensi kerawanan sosial,” ujar Aipda Eko.

Musyawarah berjalan dengan demokratis dan menghasilkan Rancangan RKPDes 2026 yang telah disepakati bersama.

Rencana kerja tersebut memuat berbagai program prioritas di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, dan pemerintahan desa, dengan telah mempertimbangkan perspektif keamanan.

Keikutsertaan Bhabinkamtibmas dalam Musdes ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya saat terjadi masalah, tetapi sejak tahap paling awal perencanaan.

Diharapkan, sinergi yang terbangun ini akan menghasilkan pelaksanaan pembangunan di Desa Oro-Oro Ombo pada tahun 2026 yang lancar, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan seluruh warganya.(*)

Polres Batu Gelar Razia Terpadu di Kawasan Hiburan Malam, Tingkatkan Pengawasan dan Pencegahan Penyimpangan

Polres Batu Gelar Razia Terpadu di Kawasan Hiburan Malam, Tingkatkan Pengawasan dan Pencegahan Penyimpangan

Kota Batu – Dalam rangka memelihara ketertiban umum, meningkatkan pengawasan, serta melakukan pencegahan dini terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum, jajaran Polres Batu melaksanakan kegiatan operasi dan razia terpadu.

Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah Kota Batu, termasuk Karaoke Sambel Apel, Next Karaoke, Karaoke Doremi, Karaoke VIP, dan Karaoke Bella Vista, Jum’at (12/12/2025) malam.

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari multi-satuan untuk memastikan pemeriksaan yang komprehensif.

Masing-masing satuan memiliki fokus tugasnya : Sat Samapta memastikan ketertiban umum dan penegakan Perda, Sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan mendalam untuk mencegah peredaran gelap narkoba, Sie Propam mengawasi tata tertib dan etika penyelenggaraan hiburan, serta Sie Dokkes yang siap melakukan pemeriksaan kesehatan awal dan rapid test jika diperlukan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Batu ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 Wib.

Personel bergerak secara sistematis, memeriksa satu per satu lokasi hiburan yang menjadi sasaran.

Di setiap lokasi, tim melakukan beberapa pemeriksaan pokok, antara lain :
1. Verifikasi Administrasi : Memeriksa kelengkapan dan keabsahan izin usaha tempat hiburan (IMB, SIUP, izin gangguan/HO, dan izin khusus hiburan malam).
2. Pemeriksaan Pengunjung dan Karyawan : Melakukan pemeriksaan identitas (KTP) serta gejala-gejala penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Personel Sat Resnarkoba juga menggunakan alat tes narkoba secara acak kepada sejumlah pengunjung dan pekerja.
3. Pengawasan Fasilitas dan Operasional : Memastikan tidak ada fasilitas atau ruangan yang digunakan untuk tindak asusila, perjudian, atau aktivitas ilegal lainnya. Sie Propam juga mengingatkan pengelola untuk mematuhi jam operasional dan menjaga ketertiban di dalam serta di lingkungan sekitar usaha.
4. Pembinaan dan Himbauan : Memberikan pembinaan kepada pengelola dan karyawan mengenai kewajiban mereka dalam menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman, serta kewaspadaan terhadap peredaran narkoba.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, AKP Giyanto, S.H., menyatakan bahwa razia terpadu ini bersifat preemptif, preventif, dan represif terukur.

“Kegiatan ini adalah komitmen Polres Batu untuk menciptakan Kota Batu yang aman dan nyaman, baik bagi warga maupun wisatawan. Kita ingin tempat hiburan berfungsi sebagai sarana rekreasi yang sehat, bukan menjadi sumber masalah seperti peredaran narkoba atau keributan,” tegas AKP Giyanto.

Beliau menambahkan, operasi seperti ini akan dilakukan secara rutin dan mendadak (door to door) di berbagai lokasi.

“Bagi pengelola yang terbukti melanggar, baik administrasi maupun tindak pidana, akan kami proses secara hukum. Kepada masyarakat, kami himbau untuk bijak memilih hiburan dan selalu menjaga diri serta keluarga dari pengaruh negatif,” pesannya.

Dengan digelarnya razia terpadu ini, Polres Batu mengirimkan pesan yang jelas tentang komitmennya dalam menjaga kamtibmas.

Diharapkan, pengawasan yang intensif dan sinergi antar satuan ini dapat menekan angka pelanggaran dan menciptakan iklim usaha hiburan yang bertanggung jawab di Kota Batu.(*)

Sinergi Tiga Pilar dan Stakeholder Desa Waturejo : Sepakati Lokasi Koperasi Merah Putih, Dukung Kebangkitan UMKM Lokal

Sinergi Tiga Pilar dan Stakeholder Desa Waturejo : Sepakati Lokasi Koperasi Merah Putih, Dukung Kebangkitan UMKM Lokal

Batu, Malang – Upaya nyata dalam mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dilakukan secara sinergis di Desa Waturejo.

Bertempat di Balai Desa Waturejo, Dusun Watukidul, Jum’at (12/12/2025) dilaksanakan koordinasi penting yang melibatkan seluruh komponen kunci desa guna menetapkan lokasi pendirian Koperasi Merah Putih.

Koordinasi strategis ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah untuk perbaikan ekonomi kerakyatan.

Hadir kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama adalah perwakilan Tiga Pilar Desa, yaitu Aipda Samsul selaku Bhabinkamtibmas Desa Waturejo Polsek Ngantang, Kusmanhadi selaku Kepala Desa Waturejo, dan Serda Vitra Yudha selaku Babinsa Desa Waturejo Koramil Ngantang.

Mereka berkolaborasi erat dengan pengurus koperasi dan lembaga desa, yaitu Bapak Suharno (Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih), Bapak Siswantoro (Ketua LPMD), dan Bapak Priyanto (Anggota BPD).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Waturejo, Kusmanhadi, menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih ini adalah sebuah kemajuan besar bagi desa.

“Koperasi ini bukan sekadar wadah, tapi menjadi tulang punggung ekonomi baru bagi warga kami, terutama para pelaku UMKM yang selama ini berjuang sendiri. Dengan koperasi, akses permodalan, pemasaran, dan pelatihan bisa lebih terstruktur dan merata,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas, Aipda Samsul, menekankan aspek keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dalam pengelolaan koperasi ke depan.

Ia menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan yang aman dari potensi penyimpangan.

“Kami dari Polsek Ngantang siap mendukung penuh dan mengawal proses ini. Koperasi harus dikelola dengan prinsip kejujuran dan profesionalisme agar benar-benar mensejahterakan anggota, bukan menjadi sumber konflik baru,” tegas Aipda Samsul.

Sementara itu, Serda Vitra Yudha selaku Babinsa menambahkan perspektif kebersamaan dan gotong royong.

“Kekuatan koperasi ada pada kolektivitas anggotanya. Mari kita sukseskan program pemerintah ini dengan semangat Bela Negara di bidang ekonomi. Babinsa akan terus memantau dan mendorong partisipasi aktif warga, khususnya dalam pengawasan dan pemanfaatan koperasi,” ujar Serda Vitra.

Bapak Suharno selaku Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih memaparkan visi dan rencana kerja koperasi.

Beliau menyampaikan bahwa lokasi yang akan dipilih mempertimbangkan aksesibilitas bagi seluruh warga, terutama dari dusun-dusun lain di Desa Waturejo.

“Lokasi harus strategis, mudah dijangkau, dan representatif sebagai pusat layanan ekonomi warga. Ini adalah amanah besar bagi kami untuk mengelola aset bersama ini,” jelas Suharno.

Proses diskusi berlangsung demokratis dan aspiratif dengan masukan berharga dari Ketua LPMD Bapak Siswantoro dan Anggota BPD Bapak Priyanto.

Mereka menyoroti pentingnya memperhatikan aspek legalitas, kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Desa, serta manfaat sosial yang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Setelah melalui pembahasan mendalam yang mempertimbangkan berbagai aspek teknis, administratif, dan sosial, forum koordinasi akhirnya menyepakati lokasi definitif untuk pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Desa Waturejo.

Sinergi yang terbangun antara Tiga Pilar Desa, pengurus koperasi, dan lembaga desa ini merupakan modal sosial yang kuat untuk mewujudkan Desa Waturejo yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM.(*)

Sinergi Polisi dan Warga : Patroli dan Dialog Sambang untuk Jaga Harkamtibmas

Sinergi Polisi dan Warga : Patroli dan Dialog Sambang untuk Jaga Harkamtibmas

Batu, Malang – Dalam upaya terus-menerus menciptakan dan memelihara kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang harmonis, personel Polsek Ngantang, Polres Batu secara proaktif melaksanakan kegiatan patroli terpadu yang dikombinasikan dengan sambang dialogis ke wilayah pedesaan.

Kali ini, sasaran kegiatan adalah lingkungan sekitar Masjid Baiturrahman, Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jum’at (12/12/2025).

Kegiatan ini bukan sekadar ceremonial, melainkan implementasi nyata dari program Cipta Kondisi (Cipkon) Harkamtibmas.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di serambi masjid, personel Polsek Ngantang menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kemanan bukan hanya tanggung jawab aparat. Kolaborasi antara polisi dan warga adalah kunci utama. Dengan sinergi ini, potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan dicegah sedini mungkin,” ujar Kapolsek Ngantang, Iptu Eka Yuliandri Aska.

Salah satu fokus himbauan dalam sambang kali ini adalah revitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Personel Polsek Ngantang mengajak seluruh warga, terutama para pemuda dan tokoh masyarakat, untuk kembali mengaktifkan dan menghidupkan ronda malam.

“Kami menghimbau agar jadwal ronda diperketat, terutama di wilayah-wilayah yang dinilai rawan. Kehadiran dan kewaspadaan warga adalah benteng pertama yang paling efektif,” tambahnya.

Himbauan lain yang disampaikan meliputi pentingnya menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat diajak untuk saling mengenal (silahturahmi), mempererat ikatan bertetangga, serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan atau potensi pelanggaran hukum di lingkungan mereka.

“Lingkungan yang aman dimulai dari kesadaran setiap warga untuk peduli dan bertanggung jawab,” terang Iptu Aska.

Dengan kegiatan patroli dan sambang dialogis seperti ini, Polsek Ngantang tidak hanya menegakkan hukum secara preemtif dan preventif, tetapi juga membangun pondasi kepercayaan (trust building) yang kokoh dengan masyarakat.

Diharapkan, model pendekatan seperti ini dapat terus dikembangkan, sehingga tercipta keamanan yang inklusif, di mana setiap warga merasa memiliki peran dan tanggung jawab untuk menciptakan Desa Kaumrejo dan wilayah Ngantang pada umumnya yang semakin aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuninya.(*)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol

TANJUNGPERAK – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik.

Pada Jumat (12/12/2025), aparat kepolisian berkolaborasi dengan BNNK Surabaya menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Tes Urine bagi para pengemudi angkutan umum, angkutan antar pulau, serta ojek online (Ojol) yang melintas di kawasan Gate Pelabuhan Jamrud, Jalan Perak Timur.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat dan Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mochammad Suparlan, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di lokasi Gate Keluar Pelabuhan Jamrud.

Petugas kemudian secara humanis menghentikan kendaraan angkutan barang, angkutan penumpang, dan ojek online yang keluar area pelabuhan.

Para pengemudi langsung diarahkan ke posko kesehatan yang telah disediakan.

Layanan yang diberikan tidak hanya sekadar tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, tetapi juga pengecekan kesehatan secara gratis.

Pemeriksaan tersebut meliputi cek tensi darah, kolesterol, asam urat, hingga gula darah.

Tercatat sebanyak 80 orang partisipan yang terdiri dari pengemudi angkutan antar pulau, penumpang umum, dan pengemudi ojek online mengikuti kegiatan ini.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif bagian dari upaya cipta kondisi agar Nataru 2026 berjalan aman, terutama dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak menyebut kegiatan Bakti Kesehatan dan Cek Urine yang diselenggarakan oleh Satresnarkoba ini menjadi momentum penting menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Tujuannya jelas, yakni guna menjamin keselamatan pengemudi maupun penumpang angkutan umum,” ujar Iptu Suroto.

Lebih lanjut, Iptu Suroto menjelaskan bahwa kesehatan pengemudi sangat berdampak pada kelancaran pendistribusian kebutuhan pokok antar pulau serta keamanan para penumpang yang hendak bepergian ke luar pulau melalui jalur laut.

Iptu Suroto menambahkan, dari total 80 pengemudi yang diperiksa, semua hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba.

“Alhamdulillah, hasil cek urine seluruhnya negatif. Ini menunjukkan kesiapan para pengemudi dalam menyambut arus mudik dan libur Nataru,” jelasnya

Sebagai apresiasi atas partisipasi dan kepedulian terhadap kesehatan, ke-80 pengemudi yang telah menjalani pemeriksaan juga diberikan extra pudding sebagai penambah energi. (*)

Polres Probolinggo Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Tiris

Polres Probolinggo Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Tiris

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim bergerak cepat membantu warga yang terdampak banjir dan jembatan putus di Kecamatan Tiris pada Kamis (11/12/2025) malam.

Banjir yang terjadi akibat intensitas hujan tinggi mengakibatkan sejumlah jembatan penghubung antar desa di wilayah Andungbiru putus serta beberapa rumah warga terdampak.

Adapun tiga jembatan yang terdampak banjir yakni Jembatan Kedaton, jembatan penghubung Desa Andungbiru – Desa Tiris, dan Jembatan Besi di belakang Balai Desa Andungbiru

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, bahwa sejak Kamis malam, Kapolsek Tiris beserta anggota dan BPBD Kabupaten Probolinggo sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan darurat.

“Setelah menerima informasi jembatan putus, personel Polres Probolinggo bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi guna memastikan keselamatan warga proses evakuasi warga yang terdampak,” kata AKBP Latif, Jumat (12/12).

AKBP Latif juga mengimbau warga tetap waspada terhadap potensi susulan bencana mengingat cuaca masih tidak menentu.

“Kami minta masyarakat tetap berhati-hati. Bila menemukan kondisi yang membahayakan, segera laporkan ke aparat terdekat,” ujarnya.

Hingga Jumat pagi, proses pengecekan lanjutan dan pendataan kerusakan masih terus dilakukan oleh Polres Probolinggo bersama tim gabungan.

Selain itu petugas juga disiagakan untuk membantu akses sementara akibat jembatan yang putus.

“Kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan sudah menyiapkan pola – pola penyelematan warga jika sewaktu – waktu terjadi bencana,” pungkas AKBP Latif. (*)

Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

JAKARTA — Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, (12/12) pukul 22.40 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.

Ia menegaskan bahwa Polri bergerak cepat sejak laporan pertama diterima. Langkah awal meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi, evakuasi korban, serta pengamanan lokasi.

“Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1×24 jam. Kami melakukan olah TKP, memeriksa 12 saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dua korban, yakni Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), dinyatakan meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Kamis sore, 11 Desember 2025. Satu korban meninggal di lokasi, sementara satu lainnya meninggal setelah mendapat perawatan di RS Budi Asih.

Peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB, ketika Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir TMP Kalibata. Ketika petugas tiba pada pukul 16.00 WIB, kedua korban ditemukan dalam kondisi luka berat.

Selain penganiayaan, terjadi pula pembakaran sejumlah fasilitas warga, termasuk kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Perkara kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.

Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan meliputi:

– 4 unit mobil,
– 7 unit sepeda motor,
– 14 lapak pedagang,
– 2 kios terbakar/rusak berat,
– 2 rumah warga mengalami kerusakan.

Berdasarkan hasil analisis saksi dan barang bukti, penyidik menetapkan enam orang tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Seluruhnya merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Keenamnya disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Brigjen Trunoyudo.

Tidak hanya proses pidana, Polri juga memproses keenam personel tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Gelar perkara yang dilaksanakan Divpropam Polri pada Jumat malam menyimpulkan bahwa keenam anggota melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.

Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu meskipun para tersangka merupakan anggota Polri.

“Polri tidak mentolerir tindakan melanggar hukum. Kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Trunoyudo.

“Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan proses pemulihan berjalan baik.

“Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Terkait rangkaian peristiwa ketika dua debt collector menghentikan kendaraan yang digunakan anggota Polri, Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa proses penanganannya masih menunggu laporan resmi.

“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini laporannya belum masuk, dan akan kami sampaikan perkembangan resmi bila sudah diterima,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Brigjen Trunoyudo menegaskan kembali komitmen Polri dalam menjaga integritas, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penanganan kasus ini adalah bentuk keseriusan Polri menegakkan hukum,” tutupnya.

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi 3kg ke 12kg

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi, Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 Wib.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan pengungkapan itu berawal dari Polisi mengamankan dua pria yang berperan sebagai sopir dan kernet 9 LPG.

“Mereka kedapatan mengangkut 96 tabung LPG 12 kg warna pink berisi gas suntikan dari LPG 3 kg bersubsidi, tanpa dokumen resmi pengangkutan maupun surat jalan,” tutur Kombespol Luthfi, pada Kamis (11/12).

Ia mengatakan keduanya menggunakan kendaraan Daihatsu Grand Max. Temuan tersebut menjadi pintu awal terbongkarnya jaringan aplosan LPG.

“Setelah pemeriksaan awal, anggota turut mengamankan Dua pria lain, salah satunya pemilik gudang inisial A.B., yang berlokasi di Dusun Keongan, Jalan Bujeng, Pandaan, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Luthfi.

Gudang itu kata Kombes Luthfu digunakan sebagai tempat penyuntikan gas LPG 3 kg (subsidi) ke tabung LPG 12 kg (Bright Gas).

Di lokasi tersebut, ungkap Kombespol Luthfi, Polisi menemukan bahwa proses pemindahan gas dilakukan menggunakan teknik penyetaraan tekanan dengan selang khusus, sementara tabung 12 kg didinginkan menggunakan es batu untuk memaksimalkan pengisian.

“Pelaku A.B., selaku pemilik usaha ilegal tersebut, mengawasi sejumlah pekerja yang bertugas memindahkan gas subsidi ke tabung 12 kg. Ia diketahui tidak memiliki izin resmi sebagai agen LPG,” tandasnya.

Kapolrestabes Surabaya menerangkan, LPG 3 kg subsidi didapatkan dengan membeli dari berbagai pangkalan di Pasuruan seharga Rp18.000 per tabung.

Sedangkan tabung kosong LPG 12 kg diperoleh dari sejumlah penjual di Pasuruan, Malang, hingga Surabaya dengan harga Rp150.000–Rp280.000.

Setiap tabung 12 kg pink diisi dengan setara empat tabung LPG 3 kg subsidi.

“Rata-rata pengiriman mencapai lebih dari 100 tabung per hari, dengan keuntungan bersih sekitar Rp20.000 per tabung, sehingga total pendapatan harian mencapai Rp2.000.000,” jelas Kapolrestabes.

Dari pengakuan para pelaku mereka melakukan operasional penyuntikan LPG dan mendistribusikan barang ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.

Tersangka mengangkut tabung 12 kg hasil suntikan dan memasarkannya di wilayah Surabaya kepada pembeli berinisial DT dengan harga Rp120.000 per tabung.

Selain Empat tersangka, Polisi juga memburu Lima orang lain berinisial F, IL, IR, A, dan R, yang berperan sebagai tenaga penyuntik LPG.

Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya, dua unit mobil Grand Max, 233 tabung LPG 12 kg (137 berisi, 96 kosong), 513 tabung LPG 3 kg (259 berisi, 254 kosong), 254 tabung LPG 3 kg kosong tambahan, selang penyuntikan, kulkas, panci, alat buka seal, timbangan dan satu unit HP.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*)

Korsabhara Baharkam Polri Konsisten Gelar “Jumat Berkah” untuk Warga Depok

Depok, – Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri hari ini melaksanakan kegiatan kemanusiaan bertajuk “Jumat Berkah” di sekitar Jalan Akses UI, Ciliwung, Depok. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang beraktivitas di jalanan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kompol Kadarman, S.Sos sebagai koordinator. Tim yang terdiri dari 11 personel Polri dan didukung oleh 2 personel Satwa Turangga, yaitu Wulinda dan Silke, bergerak membagikan bantuan kepada masyarakat.

Sasaran utama dari kegiatan “Jumat Berkah” kali ini adalah masyarakat pekerja sektor informal yang rentan, meliputi Pengemudi Ojek Online (Gojek Online) Pengemudi Ojek Pangkalan
Para Pemulung, Pengemudi Angkutan Kota (Angkot), Petugas Kebersihan Jalan Raya

Kompol Kadarman, S.Sos., menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan warga.

“Kehadiran kami, termasuk Satwa Turangga, di tengah masyarakat bukan hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam aksi-aksi kemanusiaan. ‘Jumat Berkah’ ini adalah momen berbagi dan mendekatkan diri. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri, melalui Ditpolsatwa Baharkam, selalu hadir untuk melayani dan membantu,” ujar Kompol Kadarman.

Seluruh rangkaian kegiatan “Jumat Berkah” berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Respon positif dari masyarakat penerima bantuan menunjukkan bahwa kegiatan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung.

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse

JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof Dr Dedi Prasetyo, S.H, MHum, Msi, MM, meresmikan Louncing Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/12/2025).

Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan dan terobosan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subanto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. “Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp.
Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ungkap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, SH, SIK, MH.

Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.

Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak mengungkapkan keunggulan Pelayanan Pengaduan Reserse yang diluncurkan oleh Wakapolri tersebut. Di antaranya, kemudahan akses aplikasi. Masyarakat, tuturnya, cukup dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, pelapor dapat langsung membuat pengaduan masyarakat dari mana pun.
Selain itu, keunggulan lainnya, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur whatsapp chat dan telepon. Pelapor Akan langsung dilayani oleh Petugas dalam waktu 1×24 jam. “Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelasnya.

Boy Rando kemudian menjelaskan keunggulan lainnya dari aplikasi Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini berupa gelar perkara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting. Jelas memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi jarak dan waktu.

Keunggulan lainnya, pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi.
“Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” jelas Boy Rando.

Bagi masyarakat ingin melaporkan aduannya, kata Boy, tinggal klik aja hubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” pungkasnya.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu