Pasca Libur Panjang, Polres Batu Tegak Lurus Laksanakan Patroli Malam

Polres Batu – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh anggota dan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan seperti patroli malam ke tempat pemukiman warga dan obyek vital lainnya, Jumat (19/04/2024).

 

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam dan dini hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga merupakan daerah rawan terjadinya tindak pidana seperti pemukiman penduduk dan beberapa lokasi obyek vital di wilayah hukum Polres Batu,” tegas Kapolres Batu.

 

Sesuai atensi Kapolres Batu dalam meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas lainnya, Anggota Polres Batu Polda Jatim dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli malam secara periodik ke tempat pemukiman warga maupun ke beberapa obyek vital pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari.

 

Adapun beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat pemukiman, tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dengan kota.

 

Kapolres Batu juga menyampaikan pentingnya sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya.

 

“Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat saat patroli dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang sudah kondusif ini di wilayah hukum Polres Batu,” tambah AKBP Oskar.

 

Kapolres Batu juga memberikan atensi kepada seluruh anggota yang melaksanakan patroli agar meninggalkan no. 110 Call Center Polres Batu kepada masyarakat khususnya kepada perangkat desa, agar mempermudah dan percepatan dalam memberikan informasi gangguan kamtibmas di wilayah.

 

 

Polres Batu Laksanakan Apel Malam Pengecekan Petugas Piket Fungsi

Polres Batu – Sebagai upaya untuk menjaga keamanan Mako Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memerintahkan kepada seluruh anggota jaga untuk melaksanakan cek dan kontrol tahanan di Polres Batu maupun masing – masing Polsek jajaran.

 

Pagi ini, jumat(19/04/2024) sekira pukul 02.00 WIB, PS. Pa Siaga Polres Batu Ipda Fariz dan Anggota piket fungsi Polres Batu melaksanakan cek dan kontrol tahanan. Saat pengecekan didampingi dengan Sipropam dan anggota SPK Polres Batu.

 

“Kami berharap kegiatan rutin ini sebagai upaya untuk mengetahui kelengkapan, kesehatan tahanan dan mengetahui kondisi psikis tahanan yang dikhawatirkan ingin mencoba melarikan diri ataupun yang lainnya,” terang PS Siaga Polres Batu.

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. sangat atensi dan sering mengingatkan kepada personel Polres Batu yang sedang melaksanakan dinas agar senantiasa melaksanakan tugas pokoknya secara periodik dan intens.

 

“Kami berharap kegiatan rutin ini sebagai upaya untuk mengetahui kelengkapan, kesehatan tahanan dan mengetahui kondisi psikis tahanan yang dikhawatirkan ingin mencoba melarikan diri ataupun yang lainnya,” terang Kapolres Batu

 

“Kepada rekan – rekan semua yang sedang melaksanakan dinas, agar Mako Polres Batu kita ini aman dan nyaman silahkan secara bersama – sama gabungan piket fungsi dengan dipimpin Pawas dan Padal melaksanakan kegiatan patroli Mako, cek dan kontrol ruang tahanan serta kondisi kesehatan tahanan secara periodik dan intens,” harap Kapolres Batu.

 

Atensi Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang, Polres Lamongan Bantu Peralatan Untuk Relawan

LAMONGAN – Kepala Kepolisian Resor Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, didampingi oleh Wakapolres Kompol Akay Fahli serta Pejabat Utama Polres Lamongan, melaksanakan patroli pengecekan rel kereta api sebidang di wilayah Kabupaten Lamongan.

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Lamongan menyampaikan himbauan kepada penjaga palang pintu rel agar senantiasa siap siaga dan waspada.

Meskipun masa mudik lebaran Idul Fitri sudah berlalu, namun terkait perlintasan kereta api tanpa palang pintu tetap menjadi atensi Polres lamongan.

Kali ini Kapolres Lamongan mendatangi perlintasan sebidang di Desa Plalangan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

“Kami memastikan di setiap perlintasan kereta api khususnya tanpa palang pintu ini aman dan minimal ada relawan yang menjaga,”kata AKBP Bobby, Rabu (17/4).

Di tempat tersebut, Kapolres Lamongan selain menyampaikan himbauan kepada relawan penjaga perlintasan kereta api juga memberikan bingkisan serta peralatan untuk berjaga di perlintasan kereta api.

“Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat yang akan menyeberang rel, khususnya saat libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H kemarin,”ujar AKBP Bobby.

Ia menegaskan komitmen Kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat bukan hanya saat merayakan libur Hari Raya Idul Fitri, namun juga aktivitas Masyarakat setiap hari yang melintasi perlintasan kereta api tersebut.

Antusias Warga Ikuti Balik Mudik Gratis Polres Ponorogo, Ringankan Beban dan Nyaman Dalam Perjalanan

PONOROGO – Semarak balik mudik lebaran terasa berbeda bagi warga Ponorogo tahun ini, seperti yang dirasakan Wandi Darmawan dan keluarganya.

Berkat program mudik gratis dari Polres Ponorogo, Wandi yang berusia 43 tahun ini dapat menghemat biaya perjalanan yang biasanya mencapai Rp 4 juta.

“Ini sangat membantu, apalagi saya membawa 4 anggota keluarga,” ujar Wandi dengan rasa syukur Kamis (18/4/2024).

Kegiatan tahunan ini tidak hanya mengurangi beban biaya, tetapi juga menambah kenyamanan bagi para pemudik.

“Bus yang disediakan tahun ini dilengkapi dengan sleeper, membuat perjalanan 12 jam ke Jakarta terasa lebih nyaman,” tambah Wandi.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Ryan Wira Raja Pratama, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya menyediakan 3 armada bus yang mampu mengangkut 110 penumpang.

“Tujuan kami adalah membantu masyarakat Ponorogo yang ingin kembali bekerja ke Jakarta setelah lebaran,” jelas Kompol Raja.

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi solusi bagi warga Ponorogo yang merantau di kota-kota besar seperti Bekasi, Tangerang, dan Ciputat.

Dengan hanya menunjukkan KTP dan KK, mereka dapat mengikuti program ini dan merasakan manfaatnya.

“Kami berharap ini dapat meringankan beban mereka, terutama dalam menghadapi biaya mudik yang semakin mahal,” tutup Kompol Raja.

Polisi Berhasil Amankan Seorang Residivis yang Melakukan Percobaan Pencurian Kotak Amal

TANJUNGPERAK – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unitreskrin Reskrim Polsek Kenjeran akhirnya menangkap seorang tersangka pencuri spesialis kotak amal.

Tersangka berinisial SHI (47) yang beraksi di depan pintu masuk Rusun Jalan Tanah Merah 1B/7 Surabaya, ditangkap Polisi di wilayah Tanah Merah Surabaya pada Selasa, (16/04).

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan tersangka saat hendak melakukan pencurian pada Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 01.30 Wib dengan menggunakan alat berupa sapu lidi sempat kepergok warga.

“Jadi saat melakukan aksinya, tersangka kepergok oleh warga,”ujar Kompol Ardi, Kamis (18/4).

Menurut Kompol Ardi , aksi pelaku terekam jelas oleh kamera hanphone warga setempat yang berada di wilayah masjid tersebut.

“Saat melakukan aksinya, SHI ini terekam oleh kamera hanphone. Jadi ketika kami menerima laporan, kemudian didapati ciri-ciri pelaku lalu kami amankan,” jelas Kompol Ardi.

Ia menambahkan aksi pencurian bukan pertama kalinya yang dilakukan oleh pelaku, namun sebelumnya pelaku juga pernah ditahan di Polsek Lakarsantri Surabaya, dalam Perkara Pencurian.

“Dari catatan kepolisian pelaku juga pernah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam Perkara kekerasan dalam rumah tangga KDRT,”jelas Kompol Ardi.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah kotak amal warna kuning berisi uang tunai.

“Tersangka sudah kami tetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 362 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,”pungkas Kompol Ardi

Lebaran Ketupat Polres Trenggalek Amankan 135 Balon Udara

TRENGGALEK – Polres Trenggalek Polda Jatim mengamankan sebanyak 135 balon udara tradisional pada momen perayaan Lebaran ketupat.

Balon udara tersebut dinilai dapat membahayakan lalu lintas penerbangan hingga pasokan listrik.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, dari razia yang digelar bersama TNI dan PLN, 135 balon udara berbagai ukuran tersebut disita saat hendak diterbangkan oleh masyarakat.

Sebelumnya Polres Trenggalek Polda Jatim sudah memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara tradisional.

“Hari ini kami lakukan razia untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, ukuran balon yang disita cukup bervariasi, mulai dari satu meter hingga puluhan meter.

Bahkan, sehari sebelum Lebaran ketupat, pihaknya menemukan balon seukuran rumah.

“Yang kemarin itu jatuh menutup rumah,karena ukurannya segede rumah” ujarnya.

Polisi menegaskan adanya larangan menerbangkan balon udara tradisional karena benda tersebut tidak dapat dikendalikan arah terbang maupun ketinggiannya.

“Yang pertama di Kediri sudah ada bandara sehingga dapat mengganggu penerbangan dapat memicu kebakaran rumah dan lahan, karena jatuhnya tidak terkendali, serta dapat mengganggu jaringan listrik PLN,” terang AKBP Gathut.

Kapolres Trenggalek ini mengakui hingga kini proses penegakan hukum terhadap pelaku yang menerbangkan balon udara belum diterapkan.

Namun pihak Polres Trenggalek terus mengimbau masyarakat agar patuh, demi keselamatan bersama.

Ulah sejumlah warga yang nekat menerbangkan balon juga sempat nyaris menimpa pengguna jalan di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek.

Bahkan balon udara yang jatuhnya tak terkendali itu hampir menimpa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN.

Dari data di Polres Trenggalek, ratusan balon udara tanpa awak tersebut disita dari beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Durenan, Trenggalek, Gandusari dan Kecamatan Tugu. (*)

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Jual Beli Bahan Peledak, 4 Tersangka Diamankan

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perdagangan bahan peledak jenis serbuk mercon selama Ramadan 2024.

Dari lima laporan Polisi, petugas berhasil mengamankan enam tersangka berikut menyita barang bukti.

Hasil ungkap tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja pada wartawan, Rabu (17/4/2024).

“Paling menonjol kasus jual beli bahan peledak jenis serbuk mercon dan ini sudah kami tindaklanjuti,”ujar Kompol Agus.

Pada ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka inisial EF (25) warga Krian Sidoarjo yang melakukan jual beli bahan peledak melalui media online.

Dari tangan EF petugas berhasil menyita barang bukti antara lain, 186 buah mercon atau petasan renteng diameter 2 cm dengan panjang 3 meter, 530 buah petasan cabe, 102 buah mercon atau petasan (renteng) diameter 1 cm dengan panjang 1 meter, 2 bungkus ukuran 0,5 kg berisi serbuk arang serta 2 buah kardus bekas (bungkus mercon/petasan).

Masih soal jual beli bahan peledak, Polisi juga mengamankan 3 orang tersangka warga Sidoarjo berinisial M,H dan A.

“Barang bukti yang kami peroleh adalah 16 Kg bubuk mesiu/mercon dan mercon rentengan siap edar sebanyak satu renteng,” ujar Kompol Agus Sobarnapraja.

Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan bahwa Pelaku M,H dan A mendapatkan keuntungan antara Rp.30.000 sampai dengan Rp.50.000 per kilogram dari hasil menjual petasan.

“Tersangka membeli dari harga kulakan serbuk mercon Rp.170.000 per kilogram dijual Rp.200.000 sampai dengan Rp.220.000,”ujarnya.

Terkait ancaman hukuman atas perbuatan yang dilakukan para tersangka, dikenakan ancaman penjara paling lama dua puluh tahun sesuai Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951. (*)

Polisi Berhasil Redam ODGJ yang Mengamuk Resahkan Warga di Pacitan

PACITAN- Warga Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, dikejutkan dengan amukan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada hari Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Beruntung, amukan ODGJ tersebut berhasil diredam oleh personel Polsek Kebonagung bersama tim kesehatan Puskesmas Kebonagung.

Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Kebonagung, Bripka Deny Fajar, ODGJ tersebut mengamuk dan meresahkan warga sekitar.

Mendapat laporan dari warga tersebut, Personel Polsek Kebonagung Polres Pacitan ini segera mengamankan lokasi kejadian untuk memastikan keselamatan warga sekitar.

“ODGJ tersebut kemudian kami bawa ke Puskesmas Kebonagung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” kata Bripka Deny.

Sementara tim kesehatan Puskesmas Kebonagung dihubungi untuk membantu menangani ODGJ tersebut.

“Kami himbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Kebonagung jika melihat kejadian serupa,” pinta Bripka Deny.

Masyarakat juga diharapkan untuk tetap tenang dan tidak panik saat menghadapi situasi seperti ini.

Sementara itu Kapolres Pacitan, AKBP.Agung Nugroho,S.I.K., M.T. melalui Kasihumas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, anggota Polsek Kebonagung sudah mengamankan ODGJ tersebut dan membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan sementara,”kata Aiptu Thomas,Kamis (18/4)

Ia mengatakan ada kemungkinan nantinya ODGJ ini akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk penanganan selanjutnya.

“Mungkin selanjutnya akan dibawa ke RSJ, namun kami masih menunggu perkembangan dan juga dari pihak keluarga,”kata Aiptu Thomas.

Ia berharap dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal tetap terjamin. (*)

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga

SURABAYA – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polrestabes Surabaya menggagalkan dua kelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Simokerto Surabaya. Sebanyak 7 orang remaja yang terlibat diamankan polisi.

Ketujuh pelaku adalah HM (16) warga Gembong Surabaya, MAR (15) warga Jalan Gembong Gg 2/18, MR (18) warga Kapasan Samping 43 Surabaya

Kemudian ARM (17) warga Sumbo blok c 208, MS (16) Gembong Gg 3/78 Surabaya, GPP (16) warga Kedunganyar Gg 8/43b Surabaya dan MF (17) warga Gembong 33a Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, S.E. mengatakan para remaja itu kita amankan pada Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 05.17 Wib.

Saat itu, team patroli medsos Respatti Polrestabes mengetahui lokasi mereka live streaming saat akan melakukan aksi tawuran.

Saat mengetahui keberadaan kedua kelompok bernama Serigala Pusat dan Durian runtuh sby, polisi langsung melakukan serangkaian penyisiran di lokasi.

“Team Respatti saat mendatangi lokasi mereka ketakutan lalu berhamburan, sekitar 12 pemuda yang akan melakukan aksi tawuran. Namun berhasil kita amankan 7 remaja ala – ala gangster (anak-anak salah asuhan),” kata Teguh, Selasa (16/4/2024).

Saat itu, kedua kelompok tersebut sempat melarikan diri dan membuang senjata tajam (sajam) yang akan digunakan untuk tawuran. Namun demikian, tim patroli berhasil membekuk mereka dan mengamankan total dua celurit.

“Barang bukti, dua Sajam (1 Celurit Panjang dan 1 Celurit Pendek), 3 Unit Sepeda Motor dan ⁠2 Handphone,” ujarnya.

Setelahnya itu, tim patroli membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Simokerto Surabaya.

Dari hasil penyidik Unit Reskrim Polsek Simokerto akhirnya seorang remaja ARM warga Sombo Surabaya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Polres Malang Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran

 

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap dua terduga pelaku pembobolan sekolah di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kedua terduga pelaku tersebut melancarkan aksinya saat sekolah sepi menjelang libur lebaran.

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto mengatakan, kedua pelaku berinisial MT (24) dan SN (19), yang merupakan warga DesaSukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kedua pria pengangguran itu berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pakis, di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Rabu (10/4/2023) dini hari.

“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 02 Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, dua orang terduga pelaku berhasil kita amankan,” kata AKP Sunarko dalam konferensi pers di Polsek Pakis, Selasa (16/4/2024).

Kapolsek Pakis menjelaskan, kasus pembobolan sekolah tersebut diketahui terjadi pada 04 April 2024 lalu.

Saat itu, penjaga sekolah yang hendak membersihkan area sekolah kaget setelah mengetahui kaca jendela ruang guru dalam keadaan pecah.

Ketika diperiksa barang-barang berupa lima buah laptop Chromebook, sebuah proyektor, LCD, serta sebuah speaker aktif yang merupakan barang bantuan dari Dana Alokasi Khusus DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 46 juta rupiah.

“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakis kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi,” lanjutnya.

Dikatakan AKP Sunarko, anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yang disinyalir hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut dengan harga murah di media sosial.

Tanpa membuang waktu, petugas yang menyamar menjadi pembeli langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ketika mengetahui nomor seri barang yang dijual ternyata sesuai dengan laporan kehilangan.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pakis guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Modusnya yaitu tersangka mencongkel jendela menggunakan obeng kemudian setelah masuk mencongkel beberapa almari yang mana almari tersebut ada isinya yaitu berupa laptop,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Kecamatan Pakis dan Kecamatan Jabung.

Sedikitnya terdapat 4 sekolah dan satu bangunan café yang telah menjadi sasaran duo pelaku ini.

Tersangka mengaku bangunan sekolah relatif aman untuk dibobol karena minim pengawasan sehingga lebih leluasa saat melakukan aksi pencurian.

“Pengakuan kedua tersangka pernah melakukan pencurian di 4 sekolah dan café di wilayah Kecamatan Pakis dan Jabung. Motifnya ekonomi karena kedua pelaku ini tidak bekerja,” ujar Ipda Dicka.

Kini kasus tersebut telah ditangani penyidik Polsek Pakis. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan pelaku terkait kemungkinan melakukan perbuatan yang sama di tempat lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dihadapkan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.