PPKM di DIY Berjalan Baik, Kapolri Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

PPKM di DIY Berjalan Baik, Kapolri Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

PPKM di DIY Berjalan Baik, Kapolri Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jakarta — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam kunjungan ini, Panglima TNI, Kapolri beserta jajaran melakukan peninjauan pelaksanaan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Saat melakukan peninjauan, Sigit menyebut bahwa secara umum PPKM mikro di Yogyakarta berjalan baik. Yogyakarta pun kini sudah berubah zona dari zona menjadi kuning. Bahkan, sudah ada yang zona hijau.

“Secara umum PPKM mikro yang ada di Jogja berjalan baik dan kita melaksanakan sampel di PPKM mikro di Maguwoharjo dan kami telah mengecek secara aspek administrasi persiapan hingga logistik agar kegiatan ini terus dilakukan,” kata Listyo.

Jenderal bintang empat ini meminta kesadaran dari masyarakat jika ada gejala-gejala Covid-19 untuk segera lapor dan dilaksanakan tracing, siapa saja yang telah melaksanakan kontak erat.

“Tingkat RT ada posko-posko yang membatasi keluar masuknya rekan-rekan yang melaksanakan isolasi mandiri sehingga betul-betul bisa terpantau,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Sigit juga mengapresiasi adanya aplikasi yang digunakan untuk memantau keberadaan warga yang positif COVID-19. Ia pun memberi saran kepada Kapolda DIY agar menyiapkan pemeriksaan COVID-19 di pintu masuk Yogya, baik di Bandara, Stasiun maupun Terminal.

Hal ini dilakukan agar geliat pariwisata di Yogya kembali tumbuh di tengah pandemi COVID-19.

“Serta di hotel-hotel juga dilakukan rapid antigen sehingga pada saat tamu masuk kita yakin bahwa orang-orang yang ada di hotel itu semuanya dalam kondisi sehat, sehingga wilayah Yogja sebagai kota pariwisata kembali tumbuh. wisatawan yakin bahwa di wilayah Yogja zonanya sudah berubah,” tutup Sigit.

Saran Kapolri Tumbuhkan Kembalikan Geliat Pariwisata di Yogya

Saran Kapolri Tumbuhkan Kembalikan Geliat Pariwisata di Yogya

Saran Kapolri Tumbuhkan Kembalikan Geliat Pariwisata di Yogya

PPKM di DIY Berjalan Baik, Kapolri Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jakarta — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam kunjungan ini, Panglima TNI, Kapolri beserta jajaran melakukan peninjauan pelaksanaan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Saat melakukan peninjauan, Sigit menyebut bahwa secara umum PPKM mikro di Yogyakarta berjalan baik. Yogyakarta pun kini sudah berubah zona dari zona menjadi kuning. Bahkan, sudah ada yang zona hijau.

“Secara umum PPKM mikro yang ada di Jogja berjalan baik dan kita melaksanakan sampel di PPKM mikro di Maguwoharjo dan kami telah mengecek secara aspek administrasi persiapan hingga logistik agar kegiatan ini terus dilakukan,” kata Listyo.

Jenderal bintang empat ini meminta kesadaran dari masyarakat jika ada gejala-gejala Covid-19 untuk segera lapor dan dilaksanakan tracing, siapa saja yang telah melaksanakan kontak erat.

“Tingkat RT ada posko-posko yang membatasi keluar masuknya rekan-rekan yang melaksanakan isolasi mandiri sehingga betul-betul bisa terpantau,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Sigit juga mengapresiasi adanya aplikasi yang digunakan untuk memantau keberadaan warga yang positif COVID-19. Ia pun memberi saran kepada Kapolda DIY agar menyiapkan pemeriksaan COVID-19 di pintu masuk Yogya, baik di Bandara, Stasiun maupun Terminal.

Hal ini dilakukan agar geliat pariwisata di Yogya kembali tumbuh di tengah pandemi COVID-19.

“Serta di hotel-hotel juga dilakukan rapid antigen sehingga pada saat tamu masuk kita yakin bahwa orang-orang yang ada di hotel itu semuanya dalam kondisi sehat, sehingga wilayah Yogja sebagai kota pariwisata kembali tumbuh. wisatawan yakin bahwa di wilayah Yogja zonanya sudah berubah,” tutup Sigit.

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

SURABAYA, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jawa Timur hari ini, Jumat (19/2/2021) menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta jalani Vaksinasi Covid-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Selain Kapolda Jatim yang menerima vaksin covid-19, beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim juga menjalani vaksinasi covid-19 diantaranya, Dansat Brimob Kombes Pol Amostian, Dirsamapta Kombes Pol Yudi Sumartono dan Dirbinmas Kombes Pol Terr Pratiknyo.

Menurut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, bahwa saat ini sudah selesai dosis kedua, dan saat ini Kapolda Jatim sudah melakukan dosis tahap kedua dan sudah menerima srtifikat.

Kemudian, untuk vaksinasi covid-19 saat ini masih menunggu datangnya vaksin yang nantinya akan diprioritaskan yang berisiko tinggi kepada pemberi pelayanan publik seperti, TNI, Polri, serta para jurnalis.

“Pada pemberian vaksinasi covid-19 pada dosis pertama sudah dilakukan di Mahkodam V Brawijaya, dan hari ini dosis kedua sudah dilakukan. Dan Pak Kapolda Jatim juga sudah menerima sertifikat,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (19/2/2021) sore.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta usai vaksinasi Covid-19 dosis kedua menyebutkan, Vaksinasi ini aman, pada tahap pertama sudah saya lakukan dan tidak ada efek samping yang saya rasakan. Dan anggota jajaran Polda Jatim sebagian juga sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Vaksinasi Covid-19 ini aman, dan tidak ada efek samping setelah disuntik vaksin. Saya sendiri sudah melakukan dosis tahap kedua dan Alhamdulillah aman,” jelas Kapolda.

Sementara itu, jika vaksin nantinya tiba kembali di Jawa Timur. Sasaran berikutnya yakni seluruh anggota Polri di wilayah Jatim. Saat ini tenaga kesehatan di Mapolda Jatim ada 214 (Nakes) sementara untuk seluruh anggota Polri di Jatim sebanyak 42 ribu.

“Sasaran berikutnya penerima Vaksin untuk seluruh jajaran Polda Jatim,” tutup Kapolda.

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

SURABAYA, Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku jual beli bahan peledak jenis detonator sejumlah tiga ribu biji yang dilakukan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Pada tanggal 15 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Dua orang tersangka jual beli bahan peledak yang diringkus yakni, Mastur (47) warga Probolinggo dan Ahmadi (41) warga Sumenep, Madura.

Penangkapan kedua tersangka bermula saat tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Dari penyelidikan tersebut, akhirnya petugas meringkus dua tersangka dan membawanya ke mako.

Modusnya, pelaku Mastur selaku pembuat/penjual detonator yang merakit sendiri detonator sejumlah tiga ribu biji dan dipacking ke dalam 30 kotak masing-masing kotak berisi 100 biji yang selanjutnya dipacking dalam kardus sehingga terlihat seperti paket. Yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar.

“Penangkapan kedua tersangka ini setelah adanya informasi dari masyarakat jika di pelabuhan Jangkar sering digunakan untuk jual beli bom ikan. Dari situ, penyidik Ditpolairud melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (19/2/2021) siang.

Setelah sampai di pelabuhan Jangkar Situbondo, tiga ribu biji detonator diserahkan kepada tersangka Ahmadi sebagai pemesan dan pembeli.

Untuk harga per/biji detonator senilai Rp. 7.000 sehingga untuk tiga ribu biji jumlahnya Rp. 21.000.000 dan pembayaran via transfer.

Dari pengungkapan ini, akhirnya mengamankan barang bukti berupa bahan Peledak jenis Detonator sebanyak 30 kotak @ 100 biji (3.000 biji), dua unit Handphone.

Bahan peledak yang dibuat oleh tersangka ini terbilang cukup berbahaya. Pasalnya, bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri dari campuran arang dan potassium dan juga belerang.

Sementara itu unsur kimia yang terkandung dalam peledak black powder (low explosive).

“Bom ikan yang dibuat oleh tersangka ini cukup berbahaya, karena bisa merusak ekosistem laut,” ucap Kombes Pol Arnapi, Dirpolairud Polda Jatim.

Selain itu Sistem Kerja Detonator sebagai pemicu dimasukkan ke tengah bubuk potassium yang dikemas dalam botol untuk meningkatkan daya ledak hight explosive.

Kemudian botol dibakar dengan api dan dilemparkan ke area kerumunan ikan. Jika peledak ini dilempar ke laut akan merugikan kerusakan ekosistem dan habitat ikan dan terumbu karang (Destructive Fishing).

Tersangka Mastur ini seorang Residivis kasus yang sama, dia pernah ditangkap pada tahun 2015. Dan saat ini dia mengulangi kembali perbuatannya dan kembali dilakukan penangkapan.

“Tersangka Mastur ini seorang residivis kasus yang sama, pada tahun 2015 lalu sudah pernah ditangkap,” tambah Arnapi.

Dari pengungkapan ini kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Keduanya akan mendapatkan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Polres Batu Terapkan PPKM Mikro

Polres Batu Terapkan PPKM Mikro

(Kamis, 19/02) Virus Covid-19 sudah kurang lebih 1 tahun lamanya mewabah di Indonesia. Hal ini mengakibatkan banyak masyarakat yang menjadi korban dan sempat melumpuhkan ekonomi di Indonesia. Dalam rangka percepatan dan penanganan Virus Covid-19 ini Polres Batu Bersama Forkopimda Kota Batu melaksanakan pemberlakuan jam malam.

Dimana toko-toko baik makanan dan juga tempat hiburan harus tutup tidak lebih dari jam 20.00 WIB. Dan apabila masih ada yang melanggar akan diberikan sanksi baik teguran maupun tertulis. Untuk kegitaan sendiri dilakukan sehari dua kali yaitu pagi dan malam. Untuk pagi dilakukan pukul 10.00 WIB dengan menyasar tempat keramaian dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Sedangkan untuk jam malam dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB dengan menyasar tempat makan, tempat hiburan dan keramaian. Diharapkan dengan adanya pemberlakuan jam malam ini dapat mengurangi Potensi masyarakat untuk berkumpul sehingga memutus tali penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia khususnya di Kota Batu.

Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

JAKARTA— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak acara Dies Natalis HMI ke-74 yang digelar di Aula Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis malam (18/2/2021).

Acara yang digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan itu, turut dihadiri oleh senior-senior HMI seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kepala BPKM Bahlil Lahadalia serta diikuti oleh tokoh HMI Akbar Tanjung melalui virtual.

Dalam sambutanya, Jenderal Listyo Sigit mengingatkan bahwa saat ini dunia khususnya bangsa Indonesia tengah mengalami masa-masa sulit yakni menghadapi pandemi Covid-19.

“Ini bukan masalah biasa, ini masalah yang luar biasa,” kata Kapolri.

Situasi pandemi Covid-19, sambung Sigit, tidak hanya berdampak kepada kesehatan melainkan juga perekonomian dan aspek lain. Untuk itu, ia mengingatkan bahwa saat ini, dibutuhkan persatuan dari seluruh elemen mahasiswa tak terkecuali pemuda dan mahasiswa.

Mantan Kapolda Banten ini sadar, bahwa polarisasi saat ini masih terasa dan terus timbul di tengah masyarakat dampak dari pemilihan kepemimpinan negara. Namun, Listyo menekankan, perbedaan akan selalu ada disetiap perjalanan pergantian kepemimpinan.

“Kapan kita harus berbeda pendapat dan kapan kita harus bersatu. Itu yang terpenting. Bukan untuk siapapun tapi untuk menjaga NKRI dan membawa negara kita keluar dari masa krisis global ini,” tekan Sigit.

Orang nomor satu di Korps Kepolisian ini lantas mengingatkan kalau elemen bangsa tidak bersatu maka dikhawatirkan pihak luar akan memanfaatkan kelengahan dan mengambil sumber daya alam yang kita miliki.

“Polarisasi ini belum selsai, kita lagi butuh persatuan karena masalah yang kita hadapi ini serius,” tandas mantan Kabareskrim Polri ini.

Disisi lain, Kapolri juga mengajak elemen pemuda dan mahasiswa khususnya HMI turut bersama-sama memberikan edukasi dan soslialisasi akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan bahasa-bahasa mahasiswa agar lebih efektif dan mudah diterima oleh masyarakat.

“Ini penting, dan perlu peran dari rekan-rekan untuk mengajak masyarakat dengan bahasa rekan-rekan sendiri. Kalau dengan bahasa mahasiswa ini seperti apa. Intinya adalah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.

Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

JAKARTA– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengizinkan bergulirnya kembali kompetisi sepak bola tanah air di tengah situasi pandemi Covid-19. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, keputusan ini diambil usai pihaknya melakukan kajian mendalam.

“Kami kemudian melaksanakan rapat koordinasi, kita mencoba untuk kemudian mempelajari bersama terkait dengan kondisi terkini yang ada. Bahwa olahraga, khususnya Sepak Bola tetap harus berjalan,” kata Listyo Sigit usai menerima kunjungan Menpora di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Kendati demikian, Kapolri menekankan, semua pihak harus mempedomani bahwa keselamatan rakyat tetap salah satu faktor yang utama. Oleh karena itu, penyelenggara kompetisi sepak bola tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Dalam rapat kita sepakat untuk kita berikan kesempatan. Tentunya dengan catatan bahwa penegakan Prokes itu menjadi syarat utama. Dengan adanya kesepakatan tersebut kita harus sama-sama menjaga komitmen, baik klub bola, pemain, suporter. di manapun nantinya apabila ini diselenggarakan penegakan prokes itu jadi prioritas,” tekan Kapolri.

Untuk itu, Polri, kata Sigit memberikan kesempatan bagi pihak-pihak penyelenggara untuk menyelenggarkan pra kompetisi. Hal ini, tekan Sigit, untuk melihat komitmen dan sudah sesuai atau tidaknya penegakan protokol kesehatan ketika nanti kompetisi benar-benar bergulir.

“Kalo syarat itu bisa dilaksanakan, kita evaluasi secara bertahap sehingga tentunya penyelenggara kegiatan bisa semakin baik. Tentunya dengan adanya kesepakatan tersebut kita harus sama-sama menjaga komitmen,” pungkas Listyo Sigit.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menpora Zainudin Amali menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan kesempatan kompetisi sepak bola tanah air kembali bergulir.

“Ini sekaligus menjadi ujian, apakah hal-hal yang sudah disampaikan pada saat memohon izin dari pihak PSSI dan LIB itu dipatuhi tidak. Polri akan melihat itu, kalau turnamen pramusim ini berhasil dengan baik. maka tntu setelah itu, setelah lebaran Idul Fitri nanti akan ada kompetisi untuk 2021-2022,” demikian Menpora.

Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo Dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim

Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo Dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim

Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo Dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim

SURABAYA, Ditresnarkoba Polda Jatim bongkar peredaran Narkoba jenis sabu di Kota Surabaya. Tersangka diringkus pada tanggal 16 Februari 2021 di Kupang Gunung Timur, sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan kurir sabu ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Putat Jaya, sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Kurir sabu yang diringkus yakni, IS alias J (35) warga Kupang Gunung Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 22,81 gram sabu.

Modusnya, tersangka IS alias J ini membeli sabu dari seseorang yang ada di Porong inisial HRS, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rencananya, sabu seberat 22,81 gram oleh tersangka akan di jual dengan dijadikan paketan kecil.

Didampingi Wadirresnarkoba AKBP Aris Supriono dengan Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Daniel Manduri. Kabid Humas Polda Jatim merilis hasil ungkap peredaran Narkoba jenis sabu di Surabaya dan Sidoarjo.

Hasil ungkap ini kerjasama Ditresnarkoba Polda Jatim bersama dengan Polres Mojokerto Kabupaten.

“Anggota Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi sabu di Putat Jaya. Anggota melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka IS,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (18/2/2021) siang.

“Anggota terus kembangkan hasil ungkap tersangka utama dan akhirnya kembali meringkus tersangka lain di Sidoarjo,” tambahnya.

Sementara itu dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi akhirnya kembali meringkus satu tersangka lain yakni, ES (27) warga Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Tersangka ES adalah anak buah dari HRS yang saat ini menjadi DPO polisi. ES sendiri diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Suko Legok, Desa Legok Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

“Tersangka ES ini diringkus di Sukodono, Sidoarjo. Dia diringkus saat berada di dalam rumah kontrakannya. Dari tangan tersangka, anggota mengamankan sabu seberat 5 kilo yang dibungkus menggunakan teh cina,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5 (lima) bungkus sabu yang dibungkus dengan teh cina dengan berat 5,521 gram serta 7 (tujuh) bungkus plastik klip berisi narkoba dengan berat 455 gram.

Berdasarkan interograsi polisi terhadap tersangka ES, sabu yang dia kuasai adalah milik RMB yang kini menjadi DPO, selain RMB, satu orang lain yang juga menjadi DPO yakni SNY.

Tersangka ES sendiri mengaku sudah dua kali menerima sabu dari RMB untuk diedarkan. Jika berhasil, tersangka ES akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 juta.

“Kini anggota juga masih memburu dua tersangka lain yang diduga menjadi bandar besar sabu,” pungkasnya.

Dari perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Bersinergi Membantu Masyarakat di Posko Pengungsian

Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Bersinergi Membantu Masyarakat di Posko Pengungsian

Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Bersinergi Membantu Masyarakat di Posko Pengungsian

NGANJUK, Upaya pencarian korban tanah longsor yang terjadi di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Terus dilakukan oleh jajaran TNI, Polri, Tagana, BPBD serta para relawan.

Mereka bahu membahu secara sinergi mencari korban yang tertimbun tanah longsor akibat cuaca ekstrim yang melanda kawasan Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Namun ada sisi lain saat para relawan bersama jajaran TNI, Polri disaat melakukan pencarian korban tanah longsor.

Sinergitas yang sama juga di lalukan oleh Ibu-Ibu Bhayangkari dan Persit Kartika Candra. Mereka juga membantu korban yang dievakuasi di Posko pengungsian untuk mendapatkan bantuan kesehatan.

Selain itu, Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra, juga membantu di dapur umum tempat para korban selamat yang dievakuasi.

Ini adalah bentuk sinergitas, baik jajaran TNI, Polri, Tagana, BPBD maupun para relawan dan juga Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa sampai saat ini, jajaran TNI, Polri maupun para relawan. Masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban bencana tanah longsor di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Selain itu, bantuan sosial juga sudah diberikan oleh Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim kepada korban yang berada di Posko Pengungsian. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat saat berada di pengungsian.

Diharapkan, baik petugas maupun masyarakat bisa mewaspadai perubahan cuaca jika terjadi setiap saat di lokasi tanah longsor.

Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

 

Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah.

Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, Polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Disisi lain, Sigit juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’,” ucap Sigit.

Sigit menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ucap Sigit.

Terkait kasus mafia tanah, pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 diantaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 diantaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.

Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar.

Saat ini, polisi juga sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Dalam pengembangannya, Polisi sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.

Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyidikan.