Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, bersama dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (17/2/2021) sore, mengunjungi wilayah Banjir dan Tanah Longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Selain meninjau lokasi longsor, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim, juga melakukan peninjauan di Posko Tanggap Darurat Tanah Longsor serta di lokasi pengungsian.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengerahkan 400 personil, itu gabungan dari TNI, Polri, Tagana serta para relawan untuk mencari korban bencana yang masih tertimbun tanah longsor.

Selain mengerahkan ratusan personil gabungan, anjing pelacak juga dikerahkan untuk menditeksi korban yang ada di titik-titik tertentu serta menerjunkan psikolog untuk melakukan trauma healing untuk memulihkan trauma bagi anak-anak korban bencana.

“Untuk mencari korban yang belum ditemukan akibat bencana tanah longsor, kami menerjunkan 400 personil gabungan. Selain itu juga menerjunkan tim psikolog untuk memulihkan trauma healing bagi anak-anak,” kata Kapolda Jatim, usai meninjau lokasi longsor, Rabu (17/2/2021) sore.

Sampai saat ini korban yang belum ditemukan sebanyak 6 (enam) orang, diharapkan korban yang belum ditemukan bisa segera dievakuasi.

Sinergitas TNI, Polri dan Relawan Patut Diapresiasi Bekerja Keras Mencari Keberadaan Korban Tanah Longsor

Sinergitas TNI, Polri dan Relawan Patut Diapresiasi Bekerja Keras Mencari Keberadaan Korban Tanah Longsor

Sinergitas TNI, Polri dan Relawan Patut Diapresiasi Bekerja Keras Mencari Keberadaan Korban Tanah Longsor

NGANJUK, Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Tagana, Relawan. Terus melakukan pencarian korban bencana longsor yang terjadi di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupatem Nganjuk.

Dari peristiwa tanah longsor yang terjadi, sedikitnya 19 orang menjadi korban. 13 orang sudah ditemukan meski dalam kondisi sudah meninggal dunia. Dan saat ini 6 orang tersisa sampai saat ini masih dalam pencarian.

Guna mempermudah proses pencarian, Polda Jawa Timur sendiri menerjunkan (K-9) untuk mencari keberadaan korban di titik-titik tertentu, di area terjadinya tanah longsor.

Sementara itu untuk masyarakat yang lainnya, yang berada di dekat dengan lokasi terjadi tanah longsor. Saat ini sudah dilakukan evakuasi oleh Tim SAR. Hal ini sebagai upaya antisipasi terjadinya tanah longsor susulan.

Kapolda Jawa Timur bersama dengan Pangdam V Brawijaya, meninjau secara langsung di wilayah Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupatem Nganjuk.

Sinergitas TNI, Polri serta tim dari Tagana, BPBD maupun relawan, sampai saat ini sudah bekerja keras untuk mencari keberadaan korban yang masih tertimbun tanah longsor. Selain itu, guna mempermudah pencarian di titik-titik tertentu juga menerjunkan anjing pelacak (K9) di lokasi kejadian. Selain itu juga adanya bantuan dari Biddokes untuk melakukan identifikasi jika ditemukan korban yang belum ditemukan atau terditeksi.

“Sinergitas TNI, Polri, Tagana, BPBD serta para relawan sampai saat ini masih terus berupaya melakukan pencarian,” kata Kapolda Jatim, usai meninjau lokasi tanah longsor.

“Selain itu untuk membantu pencarian korban tanah longsor, juga diterjunkan K9 untuk mencari keberadaan korban di titik-titik tertentu. Selain itu, Biddokes juga diterjunkan guna melakukan identifikasi jika korban kembali ditemukan,” tambahnya.

Kapolda berharap, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada jika terjadinya perubahan cuaca. Selain itu, petugas dilapangan juga diharapkan tetap memberikan himbauan kepada masyarakat.

Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, bersama dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (17/2/2021) sore, mengunjungi wilayah Banjir dan Tanah Longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Selain meninjau lokasi longsor, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim, juga melakukan peninjauan di Posko Tanggap Darurat Tanah Longsor serta di lokasi pengungsian.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengerahkan 400 personil, itu gabungan dari TNI, Polri, Tagana serta para relawan untuk mencari korban bencana yang masih tertimbun tanah longsor.

Selain mengerahkan ratusan personil gabungan, anjing pelacak juga dikerahkan untuk menditeksi korban yang ada di titik-titik tertentu serta menerjunkan psikolog untuk melakukan trauma healing untuk memulihkan trauma bagi anak-anak korban bencana.

“Untuk mencari korban yang belum ditemukan akibat bencana tanah longsor, kami menerjunkan 400 personil gabungan. Selain itu juga menerjunkan tim psikolog untuk memulihkan trauma healing bagi anak-anak,” kata Kapolda Jatim, usai meninjau lokasi longsor, Rabu (17/2/2021) sore.

Sampai saat ini korban yang belum ditemukan sebanyak 6 (enam) orang, diharapkan korban yang belum ditemukan bisa segera dievakuasi.

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu.

“Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.

NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.

Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya.

“Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti.

Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.

AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.

“Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Enam Polres Jajaran Polda Jatim Terima Predikat Pelayanan Prima Dari Menpan RB

Enam Polres Jajaran Polda Jatim Terima Predikat Pelayanan Prima Dari Menpan RB

Enam Polres Jajaran Polda Jatim Terima Predikat Pelayanan Prima Dari Menpan RB

SURABAYA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik yang baik.

Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada tahun 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.

“Visi-misi Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Yang diinginkan pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa,” kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual ‘Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020’, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.

Adapun 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima, enam diantaranya dari jajaran Polda Jatim antara lain, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota dan Polres Banyuwangi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa 6 (Enam) Polres/ Ta yang meraih predikat pelayanan prima, bisa menjadi contoh serta motivasi bagi seluruh Polres/ta jajaran Polda Jatim yang lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Enam polres/ ta di Jatim yang sudah mendapatkan predikat terbaik dalam pelayanan prima, nantinya bisa menjadi contoh bagi polres/ ta jajaran Polda Jatim,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (16/2/2021) petang.

Sedangkan 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, diantaranya; Polres Lamongan, Polres Madiun, Polres Madiun, Polres Magelang, Polres Magelang Kota, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Tuban dan Polres Tulungagung.

Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian.

“Kami berusaha terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi infor.asi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi,” ujar Sigit dikesempatan yang sama.

Oleh sebab itu, Polri, kata Sigit sudah membuat Road Map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024.

“Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online,” ujar Sigit.

Sigit pun berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.

“Saya ucapkan terima kasih ke-12 Polres upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain untuk lakukan hal yang sama,” harap Sigit

Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik yang baik.

Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.

“Visi-misi Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Yang diinginkan pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa,” kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual ‘Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020’, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.

Adapun 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima antara lain;

1. Polresta Pekanbaru
2. Polrestabes Palembang
3. Polrestabes Bandung
4. Polresta Cirebon
5. Polres Malang
6. Polrestabes Surabaya
7. Polresta Sidoarjo
8. Polres Gresik
9. Polres Malang Kota
10. Polres Banyuwangi
11. Polres Kulonprogo
12. Polres Sleman

Sementara itu, 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, yakni;

1. Polrestabes Semarang
2. Polresta Banda Aceh
3. Polresta Bandung
4. Polresta Banjarmasin
5. Polresta Barelang
6. Polresta Padang
7. Polresta Pontianak kota
8. Polresta Yogyakarta
9. Polres Banjar
10. Polres Banjarbaru
11. Polres Banjarnegara
12. Polres Cilacap
13. Polres Gowa
14. Polres Gunung Kidul
15. Polres Hulu Sungai Selatan
16. Polres Jepara
17. Polres Karawang
18. Polres Kendal
19. Polres Kendari
20. Polres Ketapang
21. Polres Kota Baru
22. Polres Lamongan
23. Polres Madiun
24. Polres Magelang
25. Polres Magelang Kota
26. Polres Mojokerto Kota
27. Polres Musi Banyuasin
28. Polres Ogan Komering Ulu
29. Polres Pasuruan
30. Polres Pasuruan Kota
31. Polres Payakumbuh
32. Polres Sambas
33. Polres Singkawang
34. Polres Solok Kota
35. Polres Subang
36. Polres Sukabumi Kota
37. Polres Tanah Laut
38. Polres Tapin
39. Polres Tuban
40. Polres Tulungagung

Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian.

“Kami berusahan terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi infor.asi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi,” ujar Sigit dikesempatan yang sama.

Oleh sebab itu, Polri, kata Sigit sudah membuat Road Map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024.

“Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online,” ujar Sigit.

Sigit pun berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.

“Saya ucapkan terima kasih ke-12 Polres upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain untuk lakukan hal yang sama,” harap Sigit

Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Bantuan Sembako ke Korban Tanah Longsor dan Banjir di Nganjuk

Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Bantuan Sembako ke Korban Tanah Longsor dan Banjir di Nganjuk

Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Bantuan Sembako ke Korban Tanah Longsor dan Banjir di Nganjuk

SURABAYA, Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Hingga saat ini masih menyisahkan duka mendalam bagi masyarakat yang berada di Nganjuk.

Demi kegiatan kemanusiaan, Korps Brigade Mobil ( Brimob) Polda Jatim, pada hari ini yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Jatim, Kombes Pol Amostian, mendatangi lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Nganjuk. Untuk memberikan bantuan personil dan sembako.

Sebanyak 100 personil dikerahkan untuk membantu proses pencarian korban tanah longsor yang masih belum ditemukan. Serta pembersihan pasca banjir di area longsor di Dusun Selopuro.

“Hari ini Dansat Brimob Kombes Pol Amostian, berangkat ke Nganjuk bersama 100 Personil untuk membantu memberikan bantuan guna melakukan pencarian korban tanah longsor di Nganjuk,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (15/2/2021) petang.

Selain itu beberapa kebutuhan yang dibawa untuk melakukan pencarian korban bencana tanah longsor di Nganjuk diantaranya, Tenda Pleton sebanyak 4 unit, perahu karet sebanyak 2 unit, Mesin perahu sebanyak 1 unit, Dayung perahu sebanyak 4 buah, Pelampung sebanyak 45 buah, Tali karmantel sebanyak 2 buah, Perlengkapan SAR Air sebanyak 3 set, Ban pelampung sebanyak 16 buah.

Selain itu, Perlengkapan SAR Darat sebanyak 3 set, Cangkul sebanyak 18 buah, Skop 4 buah, Sapu lidi 5 buah, Sabit 10 buah, Ember 6 unit, Kereta Sorong 2 unit, Sepatu Bot 34 buah, Baju APD 9 buah, Spreyer 5 buah, Meja Lapangan 2 unit, Kursi lapangan 8 Unit, senter 2 Unit, Velbet 80 Unit.

Dalam kegiatan tersebut juga membawa R-2 sebanyak 6 unit, R-4 sebanyak 3 unit, R-6 sebanyak 6 unit, mobil AWC 1 unit dan tata SAR sebanyak 1 unit. Selain itu juga HT sebanyak 6 unit, kamera 4 unit dan senpi HS-9 sebanyak 6 pucuk.

Saat tiba di Polsek Ngetos, Dansat Brimob melakukan koordinasi dengan Kapolres Nganjuk guna melakukan evakuasi korban tanah longsor.

Pada senin siang, Kapolda Jatim yang diwakili oleh Dansat Brimob Polda Jatim memberikan bantuan sembako, pakaian serta beberapa peralatan yang diperlukan dalam penanganan bencana longsor yang diterima langsung oleh Kepala Desa Ngetos.

Sementara itu jumlah masyarakat yang mengungsi akibat tanah longsor yang ada di SDN 3 Ngetos sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) dengan total 65 orang. Sedangkan total orang yang hilang sebanyak 19 orang, 10 masih dalam proses pencarian dan 9 sudah ditemukan namun dalam kondisi sudah meninggal dunia. Sedangkan 18 orang mengalami luka-luka.

Sampai saat ini Tim SAR gabungan TNI, Polri, BPBD Provinsi Jatim dan Tagana dari Dinsos serta para relawan SAR. Masih terus melakukan pencarian terhadap korban longsor.

Dalam tindakan SAR Brimob di lokasi tanah longsor, bergabung dengan anggota Polres Nganjuk, anggota TNI serta para relawan. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi kejadian.

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

JAKARTA– Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” pungkas Listyo Sigit.

Rapim TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional

Rapim TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional

Rapim TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional

JAKARTA– Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 dengan mengambil tema ‘Dilandasi Profesionalisme, Soliditas, dan Sinergitas TNI Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju’ bertujuan untuk mesolidkan barisan untuk mengawal kebijakan pemerintah mulai dari mengawal vaksinasi hingga membantu pemulihan ekonomi.

Demikian ditegaskan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Panglima menekankan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi di Istana Negara pagi tadi, TNI-Polri diminta untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk juga mendukung 3 T (Tasting, Tracing, Treatment), pelaksanaan PPKM skala mikro hingga mendukung pelaksanaan vaksinasi

“Rapim TNI-Polri adalah wadah untuk menyatukan pola sikap dan pola tindak, termasuk strategi dalam mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan perintah bapak Presiden,” kata Panglima TNI.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan, dalam Rapim kali ini juga membahas bagaimana TNI-Polri dapat membantu pemulihan ekonomi nasional. Misalnya, tekan Sigit, melakukan pengawalan terhadap pengembangan UMKM dalam rangka menumbuhkan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pengawalan terhadap program-program nasional yang bersifat padat karya, baik itu infrastruktur ataupun program-program lain yang perlu kita kawal,” tekan Sigit.

Disisi lain, Kapolri mengatakan, TNI-Polri dalam mengawal program PPKM Mikro sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19 telah menyebar Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak hingga sampai ke tingkat RT/RW.

“Diharapkan betul-betul bisa jadi pelopor, bekerjasama dengan Linmas, kemudian ketua RT ketua RW atau Lurah untuk betul-betul bisa melakukan penegakan aturan terkait dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dengan tidak melupakan program 3m,” tandas Listyo Sigit.

Polres Batu bersama Satpol PP kota Batu melaksanakan Pengawasan tempat wisata dan hotel, memberikan Himbauan Agar selalu menerapkan Protokol Kesehata

Polres Batu bersama Satpol PP kota Batu melaksanakan Pengawasan tempat wisata dan hotel, memberikan Himbauan Agar selalu menerapkan Protokol Kesehata

Polres Batu melaksanakan kegiatan pengawasan tempat wisata dan hotel di Kota Batu . Kegiatan dilakukan dalam pelaksanaan operasi Yustisi, Senin pagi (15/2/2021).

Polres Batu dalam melaksanakan operasi yustisi ini melibatkan petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP.

Dalam kegiatan tersebut tempat wisata maupun hotel yang kedapatan tidak menerapkan Protokol kesehatan akan didata dan diberi peringatan tertulis agar memenuhi protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan agar pemilik hotel dan tempat wisata menyadari dimasa pandemi ini keselamatan masyarakat sangat bergantung pada protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya virus Covid-19.”Operasi yustisi ini rutin kami lakukan. Tujuan kami untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Masyarkat Kota Batu” tutur Ipda Mardiyono.

Ipda Mardiyono lebih lanjut mengungkapkan, kepada masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat jangan sampai bosan untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19,”.