Patroli KRYD Ditsamapta Polda Jatim Antisipasi Kerumunan Masyarakat di Tempat Umum

Ditsamapta Polda Jatim melaksanakan giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi kerumunan masyarakat di tempat umum yang dapat menyebabkan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron meningkat, pada Rabu (12/1/2022) malam.

Melibatkan sebanyak 30 personel, agenda tersebut menjadi satu diantara kegiatan pengamanan rutin dan berkala dari Ditsamapta Polda Jatim.

Panit IV Turjawali Subdit Gasum Ipda Zainal Abidin mengatakan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

“Sasaran kami dalam patroli yakni menertibkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan mengingat Covid-19 masih ada,” kata Ipda Zainal Abidin.

Petugas melaksanakan patroli di tiga tempat tongkrongan masyarakat yang berada di kawasan Surabaya Timur dan Surabaya Utara, diantaranya Warkop Dulur Dewe Jl. Ir Soekarno, Giras Al-Mina, Jl. Kenjeran no 334, dan Starone Discotic Surabaya Jl. Kenjeran Ruko Fira51.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai kedisiplinan protokol kesehatan, Zainal mengungkapkan bila pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat.

Tujuannya yakni mengantisipasi masyarakat yang tidak membawa masker saat melakukan kegiatan di luar rumah.

“Masyarakat masih ada yang kurang peduli terhadap kesehatannya dengan tidak membawa atau menggunakan masker. Oleh karena itu kami bagikan masker agar kesehatan mereka dan disekitarnya dapat terjaga,” ujar Zainal.

Zainal juga menyebut bahwa setelah pelaksanaan Patroli KRYD, personel patroli Ditsamapta Polda Jatim melanjutkan dengan kegiatan Patroli dini hari.

“Kegiatan patroli dini hari dimulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).Selain itu kegiatan ini juga dapat mengantisipasi adanya balap liar,” pungkas Zainal.

Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Video Conference (Vicon) analisa dan evaluasi kepada seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan itu, Ia juga memberikan arahan untuk menjadi institusi Korps Bhayangkara kedepannya semakin dicintai dan diharapkan oleh masyarakat.

Sigit berharap, dengan analisa dan evaluasi ini, seluruh personel kepolisian dapat menyiapkan program serta melakukan perbaikan yang lebih baik di tahun 2022.

“Terima kasih rekan-rekan yang telah mengikuti rangkaian Anev ini dari pukul 10.00 sampai pukul 18.00 WIB mungkin ini Anev terlama. Semoga ini bermanfaat bagi rekan-rekan untuk mengisi program kegiatan kita di tahun 2022 ini, menjadi lebih baik dari tahun 2021,” kata Sigit kepada seluruh jajarannya, Rabu (12/1/2022).

Dalam pengarahannya, mantan Kapolda Banten tersebut, menekankan kepada seluruh jajarannya untuk menatap dan menghadapi tahun 2022 dengan terus melakukan perbaikan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara.

Menurut Sigit, semangat perubahan itu sebagaimana dengan transformasi Polri yang Presisi. Dewasa ini, kata Sigit, kepolisian mau tidak mau harus melakukan perubahan untuk mewujudkan polisi yang diharapkan dan dicintai oleh masyarakat.

“Kemudian dihadapkan dengan bagaimana menuju transformasi Polri yang Presisi. Terkait dengan posisi Polri di mata masyarakat, tingkat kepercayaan dan kepuasan, tadi sudah kita ukur. Dinamika yang ada, kapan kepuasan, kepercayaan publik meningkat dan kapan kepercayaan publik itu turun,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Guna menjaga kepercayaan publik, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran. Kedepannya, Sigit menginginkan, personel kepolisian menjadi sosok yang memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Lalu, kata Sigit, polisi juga harus mampu menyelesaikan masalah di lapangan, menjadi problem solver, menegakan hukum dengan tegas dan humanis, serta menjadi representasi kehadiran negara di kala masyarakat membutuhkan kehadiran Polri.

“Dimana Polri harus hadir dan keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini membutuhkan adanya nilai keadilan harus terus ditingkatkan. Khususnya responsif terhadap apa yang menjadi kemauan masyarakat,” ucap Sigit.

Dalam evaluasi ini, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja lebih keras lagi meningkatkan kepercayaan publik yang belakangan ini menurun. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan turun secara langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Ia menekankan untuk seluruh personel kepolisian terutama di level pimpinan untuk tidak enggan dan sungkan menemui masyarakat secara langsung dengan siapapun dia tanpa memandang status sosial ataupun jabatannya.

Karena, lanjut Sigit, kegiatan temu warga merupakan upaya jemput bola sekaligus langkah proaktif Polri untuk menghilangkan sumbatan komunikasi dan bisa memperkuat hubungan antara polisi dan warga. Tak hanya itu, hal tersebut juga menjadi jembatan komunikasi bagi masyarakat yang hopeless, frustasi dan berpersepsi negatif ke kepolisian.

“Terkait dengan pembinaan dan perbaikan terus kita lakukan untuk meningkatkan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Karena Polri betul-betul bisa hadir melaksanakan tugas pokok secara profesional, kita tidak anti kritik dan perbaiki koreksi-koreksi yang diberikan masyarakat dan betul-betul bisa diperbaiki,” tutur Sigit.

Pada kesempatan ini, Sigit juga mengingatkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal menjaga dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman dan damai.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan, Polri juga harus melakukan kesiapan dan antisipasi sejak dini terkait dengan agenda event nasional maupun internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia saat Pandemi Covid-19. Dengan tetap memperhatikan faktor kesehatan, Sigit menyatakan, hal itu juga akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian.

“Proses perjalanan event tersebut, ini pertaruhan Indonesia di mata dunia dan kewajiban Polri dari sisi menjaga kamtibmas dapat berjalan dengan baik. Semua sudah mendengar dari rekan-rekan yang bertugas di bidang pencegahan, penegakan hukum, pemeliharaan harkamtibmas dan kita saat ini dalam posisi menyamakan gerakan,” papar Sigit.

Sigit mengatakan, aspirasi dan harapan masyarakat yang berkembang kepada institusi Polri, itu merupakan masukan dan harapan dari masyarakat untuk menjadikan Korps Bhayangkara sebagai lembaga yang dicintai masyarakat. Karena itu, Sigit meminta, kepolisian jangan lelah untuk terus melakukan evaluasi atas segala masukan yang ada.

“Potret dan warna yang disampaikan masyarakat bagaimana menyukai polisi dan tidak menyukai polisi, harapan dan hal-hal yang bisa diwujudkan Polri, hal-hal yang buat Polri dipercaya dan tidak, itu semua kita harus pahami, tinggal bagaimana menguatkan dan membesarkan hal yang meningkatkan kepercayaan. Dan kurangi hal-hal yang mengurangi kepercayaan Polri. Kita harus jaga 400 ribu lebih anggota dan institusi. Ada harapan yang baik jika bertemu dengan polisi,” tutup Sigit.

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Laksanakan PTM 100 Persen

 

Jawa Barat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022). Percepatan tersebut juga digelar seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi anak-anak. Menurut Sigit, ada dua yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan itu, yakni, target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.

“Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen, dimana tentunya untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi,” kata Sigit dalam jumpa pers.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, proses belajar mengajar anak secara tatap muka langsung merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, hampir dua tahun semenjak Pandemi Covid-19, generasi bangsa kehilangan momentum tersebut.

Namun disisi lain, Sigit menyatakan, guna mewujudkan pembelajaran secara tatap muka langsung, harus ada jaminan kesehatan dan imunitas terhadap anak dari bahaya paparan virus corona. Salah satunya adalah dengan memberikan suntikan vaksin.

Penguatan imunitas terhadap anak, kata Sigit juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada orang tua dan orang-orang yang ada di dalam lingkungan keluarganya. Sehingga, tidak perlu ada rasa khawatir munculnya klaster keluarga ketika PTM 100 persen diberlakukan.

“Kita ingin anak-anak kita segera melakanakan tatap muka. Namun disisi lain, kita harus yakin anak-anak kita sudah dibekali vaksinasi atau imunisasi. Sehingga memiliki imunitas dan kekebalan. Sehingga saat melaksanakan aktivitas aman tidak menjadi carrier karena saat kembali biasanya bertemu orang tua, nenek atau kakek. Dan juga memiliki posisi rentan apabila tidak diberikan imunisasi atau vaksinasi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Lebih dalam, Sigit memaparkan, vaksinasi meningkatkan imunitas seseorang dan juga dapat mencegah atau mengurangi fatalitas dari bahaya varian Covid-19, seperti Delta dan Omicron. Sebab itu, Sigit menyebut, akselerasi merupakan tantangan bagi seluruh stakeholder untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi.

“Karena dari pemeriksaan terhadap masyarakat yang sudah divaksin terkena varian baru maka gejala yang kemudian didapatkan rata-rata OTG atau gejala ringan. Artinya vaksin betul berikan perlindungan pada masyarakat terhadap serangan varian yang ada baik, Delta ataupun Omicron,” ucap Sigit.

Sementara itu, Sigit menyampaikan, dengan terus dilakukannya akselerasi vaksinasi, hal itu dapat mempertahankan tren positif laju pertumbuhan Covid-19 di Indonesia saat ini yang sudah dapat dikendalikan dengan baik.

“Ini semua harus dilakukan karena memang, Alhamdulillah hampir 167 hari kita bisa pertahankan angka Covid-19, bisa kita kendalikan berada di angka positivity rate dibawah 1 kemudian BOR juga saat ini masih terkendali di angka tiga. Artinya angka ini semuanya bisa terjadi karena memang kerja keras seluruh elemen stakeholder baik dari TNI, Polri, Pemda, Dinkes, relawan dan rekan-rekan yang tergabung. Sehingga akselerasi vaksinasi dilaksanakan dengan baik. Alhamdulillah hasilnya 167 hari angka Covid-19 bisa dikendalikan,” papar Sigit.

Dengan terkendalinya angka Covid-19, menurut Sigit, itu akan menjadi modal penting terkait dengan aktivitas masyarakat. Selain itu, Indonesia akan semakin siap dalam menghadapi event nasional maupun internasional. Sehingga, aktivitas pertumbuhan perekonomian Indonesia akan terus membaik di tengah Pandemi Covid-19.

“Saya tetap mengimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan walaupun sudah vaksinasi. Karena dua hal tersebut kunci utama. Disiplin terhadap prokes meskipun sudah vaksinasi dan tetap waspada jangan abai, jangan lengah. Karena beberapa wilayah negara lain peningkatan itu karena disiplin prokes mulai berkurang. Terima kasih kerja keras seluruh stakeholder,” tutur Sigit.

Dalam tinjauannya, Sigit juga menyempatkan melakukan dialog interaktif dengan seluruh Polda jajaran. Ia memberikan instruksi soal akselerasi vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan untuk terus dilaksanakan.

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Laksanakan PTM 100 Persen

 

Jawa Barat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022). Percepatan tersebut juga digelar seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi anak-anak. Menurut Sigit, ada dua yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan itu, yakni, target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.

“Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen, dimana tentunya untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi,” kata Sigit dalam jumpa pers.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, proses belajar mengajar anak secara tatap muka langsung merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, hampir dua tahun semenjak Pandemi Covid-19, generasi bangsa kehilangan momentum tersebut.

Namun disisi lain, Sigit menyatakan, guna mewujudkan pembelajaran secara tatap muka langsung, harus ada jaminan kesehatan dan imunitas terhadap anak dari bahaya paparan virus corona. Salah satunya adalah dengan memberikan suntikan vaksin.

Penguatan imunitas terhadap anak, kata Sigit juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada orang tua dan orang-orang yang ada di dalam lingkungan keluarganya. Sehingga, tidak perlu ada rasa khawatir munculnya klaster keluarga ketika PTM 100 persen diberlakukan.

“Kita ingin anak-anak kita segera melakanakan tatap muka. Namun disisi lain, kita harus yakin anak-anak kita sudah dibekali vaksinasi atau imunisasi. Sehingga memiliki imunitas dan kekebalan. Sehingga saat melaksanakan aktivitas aman tidak menjadi carrier karena saat kembali biasanya bertemu orang tua, nenek atau kakek. Dan juga memiliki posisi rentan apabila tidak diberikan imunisasi atau vaksinasi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Lebih dalam, Sigit memaparkan, vaksinasi meningkatkan imunitas seseorang dan juga dapat mencegah atau mengurangi fatalitas dari bahaya varian Covid-19, seperti Delta dan Omicron. Sebab itu, Sigit menyebut, akselerasi merupakan tantangan bagi seluruh stakeholder untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi.

“Karena dari pemeriksaan terhadap masyarakat yang sudah divaksin terkena varian baru maka gejala yang kemudian didapatkan rata-rata OTG atau gejala ringan. Artinya vaksin betul berikan perlindungan pada masyarakat terhadap serangan varian yang ada baik, Delta ataupun Omicron,” ucap Sigit.

Sementara itu, Sigit menyampaikan, dengan terus dilakukannya akselerasi vaksinasi, hal itu dapat mempertahankan tren positif laju pertumbuhan Covid-19 di Indonesia saat ini yang sudah dapat dikendalikan dengan baik.

“Ini semua harus dilakukan karena memang, Alhamdulillah hampir 167 hari kita bisa pertahankan angka Covid-19, bisa kita kendalikan berada di angka positivity rate dibawah 1 kemudian BOR juga saat ini masih terkendali di angka tiga. Artinya angka ini semuanya bisa terjadi karena memang kerja keras seluruh elemen stakeholder baik dari TNI, Polri, Pemda, Dinkes, relawan dan rekan-rekan yang tergabung. Sehingga akselerasi vaksinasi dilaksanakan dengan baik. Alhamdulillah hasilnya 167 hari angka Covid-19 bisa dikendalikan,” papar Sigit.

Dengan terkendalinya angka Covid-19, menurut Sigit, itu akan menjadi modal penting terkait dengan aktivitas masyarakat. Selain itu, Indonesia akan semakin siap dalam menghadapi event nasional maupun internasional. Sehingga, aktivitas pertumbuhan perekonomian Indonesia akan terus membaik di tengah Pandemi Covid-19.

“Saya tetap mengimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan walaupun sudah vaksinasi. Karena dua hal tersebut kunci utama. Disiplin terhadap prokes meskipun sudah vaksinasi dan tetap waspada jangan abai, jangan lengah. Karena beberapa wilayah negara lain peningkatan itu karena disiplin prokes mulai berkurang. Terima kasih kerja keras seluruh stakeholder,” tutur Sigit.

Dalam tinjauannya, Sigit juga menyempatkan melakukan dialog interaktif dengan seluruh Polda jajaran. Ia memberikan instruksi soal akselerasi vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan untuk terus dilaksanakan.

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.

“Baru saja kami me-launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Dimana aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” kata Sigit di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).

Dalam aturan terbaru, Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerjasama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Menurut Sigit, pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN. Mengingat saat ini, kata Sigit, penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.

“Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kita yang datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi secara ketat dan disiplin. Sehingga kita bisa mengantisipasi agar pintu gerbang utama kita di Bandara, Pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga. Karena ini pintu gerbang utama, kalau disini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan kedepannya. Sebab itu, Sigit meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan prokes maupun aturan wajib karantina bagi para PPLN.

Mengingat, kata Sigit, kenaikan angka Covid-19 akibat varian baru di beberapa negara mengalami peningkatan yang besar. Tetapi di Indonesia, lanjut Sigit, saat ini laju pertumbuhan Covid-19 masih dapat terkendali dan tidak mengalami lonjakan. Tentunya, hal itu membutuhkan sinergitas dan kerjasama antar-seluruh stakeholder.

“Alhamdulilah di wilayah kita di Indonesia sampai saat ini bisa terjaga dan ini tentunya bisa terlaksana berkat kerja keras dan kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada untuk menjaga agar laju Covid-19 ini bisa terkendali. Mulai dari proses penegakan aturan prokes hingga akselerasi vaksinasi,” ucap Sigit.

Sigit memaparkan, dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina. Fungsi utama diantaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara Real Time.

Lalu, Dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.

“Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time,” kata Sigit.

Adapun keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dikatakan Sigit, pengguna hanya melakukan Check In dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.

Selain itu, Alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan. Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.

“Ini penting, karena kemampuan pengendalian Covid-19 tentunya akan memberikan kontribusi aktivitas masyarakat bisa lebih longgar. Karena kita yakin masyarakat kita aman dari Covid-19 dan berdampak pertumbuhan ekonomi nasional yang mewujudkan Indonesia tangguh dan tumbuh,” ungkap Sigit.

Lebih dalam, Sigit berharap, masyarakat bisa memahami dan mengerti segala upaya dan penegakan aturan ini merupakan bagian dari Negara memberikan perlindungan kepada warga dari paparan virus corona berbagai jenis varian yang ada.

Dengan adanya jaminan kesehatan masyarakat, Sigit menyebut, Indonesia juga akan siap menggelar event nasional maupun Internasional kedepannya. Dimana, hal itu tentunya akan membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi di tengah Pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, sekali lagi aturan yang ada mari kita laksanakan dengan baik. Kita jaga masyarakat kita, sehingga apabila Covid-19 betul-betul bisa kita kendalikan tahun ini kita akan hadapi event-event internasional. Dan itu semua tentunya juga diukur bagaimana kita mampu mengendalikan Covid-19 yang ada. Ini adalah kunci. Sehingga kita bisa melaksanakan event, mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga Indonesia bisa melompat menjadi negara yang tidak kalah dengan negara maju yang ada,” jelas Sigit.

Dalam kesempatan peluncuran ini, Kapolri juga menyempatkan melakukan dialog virtual dengan beberapa daerah yang menjadi pintu masuk wilayah Indonesia. Ia memastikan penguatan pengawasan penegakan prokes dan masa wajib karantina PPLN.

Launching ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, pihak BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai, Kemenkumham.

Jenazah WNI Sri Mindari Tiba di Rumah Duka, Polda Jatim Kawal Hingga Pemakaman Usai

    

Lumajang,- Jenazah Sri Mindari, korban kapal tenggelam di perairan Tanjung Balau Johor Malaysia pada 15 Desember 2021, akhirnya tiba di rumah duka Desa Kaliboto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Rabu, 5 Januari 2022 siang.

Jenazah diberangkatkan dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 0972 pukul 08.35 WIB.

Kedatangan jenazah, mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian dari Polda Jatim, Polresta Sidoarjo dan Polres Lumajang. Jenazah diantar menggunakan ambulan milik Polda Jatim menuju rumah duka.

Sebelum dilakukan pemberangkatan jenazah ke rumah duka, Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro yang hadir mewakili Kapolda Jatim, terlebih dulu melakukan pengecekan jenazah.

“Setelah kita lakukan pengecekan bersama pihak UPT BP2MI, jenazah baru kita berangkatkan ke rumah duka,” jelas Kapolresta Sidoarjo.

Tak hanya itu, menurut Wahyu Bintoro, Pihak Polda Jatim akan terus mengawal hingga pemakaman usai.

“Setelah ini, kami berangkatkan jenazah, sudah kami siapkan Tim pengawalan dan pengamanan baik dari polda Jatim, Polresta Sidoarjo maupun Polres Lumajang. Tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta juga berpesan, jenazah harus aman dan dikawal hingga pemakaman usai, itu bentuk pelayanan kita untuk masyarakat,” ulasnya.

Ucapan belasungkawa terhadap keluarga, tak henti-hentinya diucapkan oleh beberapa pihak, salah satunya Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

“Kami mewakili pimpinan tertinggi kami dan Bapak Kapolda Jatim mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya alm Sdri Sri Mindari yang diakibatkan oleh kecelakaan laut. Untuk pihak keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan,” ucap AKBP Eka Yekti.

AKBP Eka Yekti juga mengimbau kepada masyarakat yang menginginkan menjadi pekerja imigran agar benar-benar hati-hati memilih agen, diimbau olehnya agar masyarakat menggunakan agen resmi yang telah ditunjuk pemerintah sehingga tidak terjadi hal-hal semacam ini.

“Gunakan agen yang resmi, yang legal, jangan tertipu bujuk rayu para pihak yang sengaja mengambil keuntungan tanpa bertanggungjawab,” imbuh Eka Yekti.

Selain Kapolres Lumajang, ucapan duka juga turut diucapkan oleh Kapolres Sidoarjo, Kepala UPT BP2MI Jatim dan Wakil Bupati Lumajang terhadap keluarga Sri Mindari.

“Saya Kapolresta Sidoarjo, turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya, semoga Almarhumah diberikan tempat yang layak disisi Tuhan,” Kombes Wahyu Bintoro menambahkan, “Kegiatan yang kami lakukan disini adalah kegiatan kemanusiaan dimana Polri hadir ditengah masyarakat apabila ada masyarakat ada yang membutuhkan kami, kami siap melayani,”imbuhnya.

Sebelum dimakamkan, pelepasan jenazah dilakukan oleh pihak keluarga di Musholla AL-Hikmah. Isak tangis pun menyelimuti pelepasan jenazah korban kapal tenggelam tersebut.

“Terima kasih bapak-bapak Polisi dan pemerintah, kami sangat terbantu, tidak hanya tentang pemulangan jenazah adik kami yang semuanya telah ditanggung, namun keluarga kami merasa sangat diperhatikan,” urai Ani selaku Kakak korban.

1 Warga Lumajang Jadi Korban Kapal Karam, Kapolres Kirim Tim Dukung Psikologis Keluarganya

Lumajang,- Sri Mindari (41), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menjadi korban kapal karam di perairan Batu Payung Tawau, Sabah, Malaysia sekira pukul 16.20 WITA pada Senin, 3 Januari 2022.

Meninggalnya Sri Mindari bersama 7 WNI lainnya itu seakan meninggalkan duka yang mendalam bagi pihak keluarga.

Kabar duka itupun, langsung direspon oleh Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno dengan menerjunkan 5 Konselor Psikologi dari pihak Polres, dipimpin Kabag SDM, Kompol Khusnul Khotimah.

“Korban Sri Mindari adalah tulang punggung keluarganya, ia meninggalkan 1 orang ibu dan 2 anak perempuan yang masih berusia 16 tahun dan 10 tahun, untuk itu sengaja saya kirim satu Tim Konselor untuk memberikan dukungan Psikologis bagi keluarga korban,” ulas Kapolres.

Hartatik (61), ibunda dari Sri Mindari seakan tak kuat menahan tangis ketika didatangi oleh beberapa anggota Polres di kediamannya yang berada di Desa Kaliboto Kidul.

“Informasi yang kami terima, keadaan emosional keluarga korban kini berangsur stabil, walaupun masih dalam keadaan berduka, semoga pihak keluarga bisa menerima kepergian saudari Sri Mindari dengan tabah,” ujar Kapolres. Selasa, 4 Januari 2022 siang.

Sesuai informasi yang diterima Kapolres, jenazah Sri Mindari saat ini masih dalam proses pemulangan oleh Pemerintah. Dijadwalkan, jenazah itu akan diberangkatkan melalui jalur udara hingga tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

“Nantinya akan dilakukan penjemputan, pengamanan dan pengawalan oleh Polda Jatim, bersama Polresta Sidoarjo dan Polres Lumajang,” kata Kapolres.

Untuk diketahui, selain Sri Mindari, karamnya kapal tersebut juga menewaskan Ahmad Sutrisno Pratama, Baharudin, Dedi Suryadi, Sadi, Supardi dan Unwanul Hubbi. Semuanya, adalah warga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (Oborlmj)

Ketum PP Muhammadiyah Sebut Langkah Polisi Tepat Tindak Bahar Smith

Sunanto atau biasa dikenal Cak Nanto, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, tanggapi langkah Polri dalam menindak Bahar Smith. Menurutnya tindakan tersebut merupakan tindakan hukum yang tepat sesuai prosedur.

Bahar Smith ditetepkan sebagai tersangaka atas penyidikan yang didasarkan laporan Polisi, bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021, oleh salah satu warga terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, pada saat ceramah di Bandung.

Cak Nanto mengatakan, dari fakta penyidikan dan pemeriksaan sebagaimana disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, didapatkan
dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Penyidik meningkatkan status hukum Bahar Smith menjadi tersangka.

“Menurut saya, upaya kepolisian dalam menindak laporan tersebut bukan berdasarkan tendensi dan subjektifitas Polisi, yang mengarah pada pembungkaman ataupun sentimen terhadap tokoh muslim semata, melainkan terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian, yang mengarah pada tindakan provokasi ummat. Oleh karena itu, jika terdapat kasus serupa ya silahkan anda buat laporan ke Polisi dengan dilampiri bukti yang memadai,” tandasnya cak Nanto.

Lebih lanjut Cak Nanto menjelaskan. Hal ini sepatutnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah kepada ummat.

“Ummat butuh pencerahan dan penyegaran, bukan provokasi yang mengarah kepada fitnah dan kebencian terhadap sesama warga ataupun pemerintah,” tambahnya.

Ditengah situasi masyarakat yang sedang berjuang untuk bangkit dari Pandemi Covid-19, ulama, tokoh agama seyogyanya lebih menunjukan sikap merangkul dan empati terhadap ummat. Berikan ummat penguatan agar selalu sabar dan kuat menghadapi dampak pandemi.

Selain itu cak Nanto menyampaikan bahwa jaringan yang dimiliki oleh Bahar Smith sepatutnya dapat digunakan untuk bersama-sama menjaga NKRI selalu kondusif.

“Bila perlu dengan kekuatan jaringan, modal yang Bahar miliki, dia turun langsung beri pendampingan dan solusi-solusi yang baik. Wallohu’alam,” Ujar cak Nanto.

Dukungan penetapan tersangka Bahar Smith juga disampaikan oleh politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul melalui media sosial. Dia menyebut langkah polisi “kita acung jempol.”

“Kerja keras Polda Jabar meningkatkan dari penyelidikan kepenyidikan kasus Bahar S ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bapak Dudung Jenderal TNI KSAD kita acung jempol, mari bersama menunggu hasilnya, tolong hormati polisi secara profesional melaksanakan tugasnya,” kata Ruhut Sitompul menjelang penetapan status hukum terhadap Bahar Smith.

Sementara itu Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun media sosial juga memberikan dukungan kepada Polda Jawa Barat.

Sebelum Bahar Smith diumumkan jadi tersangka dan ditahan, dia berkata, “kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan ditahan demi keadilan.”

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Menyambut Kunjungan Kehormatan Pangdam V Brawijaya

SURABAYA,- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyambut kunjungan kehormatan Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto.,M.Sc pada Senin (3/1/2022) di Ruang kerja Kapolda jatim.

Kunjungan kehormatan Pangdam V/Brawijaya tersebut disambut hangat oleh Kapolda Jatim yang juga didampingi Wakapolda Jatim serta para Pejabat utama polda jatim. Dalam kunjungannya Pangdam V/Brawijaya datang bersama pejabat utama kodam V/Brawijaya

Kegiatan kunjungan kehormatan Pangdam V/ Brawijaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri dan mempererat Silaturahmi antara polda jatim serta jajaran dengan Kodam V/Brawijaya serta jajaran.

Pembicaraan berlangsung hangat dan akrab, karena Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto sendiri adalah putra asli Malang, sedangkan Kapolda jatim Irjen Nico Afinta lahir dan besar di Surabaya, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait perkembangan situasi terkini Jawa Timur.

Kemudian pada kesempatan yang baik ini pula dilakukan Pembahasan terkait kesiapan pembukaan Bandara Juanda dalam rangka penerimaan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan kesiapan tempat Isoter yang telah disiapkan baik itu di Asrama Haji, LPMP, Badiklat Kemenag maupun Hotel-hotel yang telah dipilih sebagai tempat Isolasi terpusat.

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022.