Polisi Bersama Tiga Pilar Berhasil Hentikan Aksi Prank Pocong di Kota Malang

Kota Malang – Aksi sekumpulan remaja di Kota Malang beberapa hari lalu cukup menggegerkan masyarakat setempat.Pasalnya, salah satu diantara mereka mengenakan bahan kain berwarna putih, dan berpura-pura menjadi pocong untuk menakuti pengendara yang lewat.

Prank Pocong yang dilakukan oleh sekumpulan remaja di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan Jl. Gilimanuk, Klojen ini hampir memakan korban dan sempat viral di media sosial.

Tindakan yang cukup menggegerkan tersebut kemudian ditangani oleh Polresta Malang Kota melalui Polsek Klojen.Aksi prank pocong yang dilakukan sekumpulan remaja tersebut menyasar para pengguna jalan baik itu pengguna roda dua maupun roda empat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengatakan bahwa benar aksi prank pocong yang meresahkan masyarakat itu dilakukan oleh sekelompok remaja.

“Benar, prank pocong yang beredar di sosial media itu dilakukan oleh sekumpulan remaja,dan aksi tersebut hampir memakan korban” ujar Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto,Selasa (4/4). Atas kejadian viral tersebut, Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto memerintahkan anggotanya untuk segera menangani kasus itu.

“Atas kerjasama yang kami lakukan bersama rekan Babinsa dari Koramil Klojen dan juga dari pihak kelurahan setempat, kasus yang meresahkan ini sudah berhasil kami ungkap dan kami tangani,” ujarv Kapolsek Klojen.

Menurut Kapolsek Klojen pihaknya telah mengumpulkan anak-anak remaja yang melakukan prank pocong tersebut beserta orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.

“Mereka ( pelaku prank pocong ) mengaku hanya bercanda dan untuk sekedar lelucon,” kata Kapolsek Klojen.

Namun demikian, lanjut Kapolsek Klojen, mirisnya lelucon yang dilakukan tersebut hampir memakan korban karena ketika mereka sengaja melakukan ulah tersebut seorang driver ojol hampir terjatuh dibuat kaget.

“Karena itulah, kami segera bergerak dan setelah ditelusuri lebih lanjut terkait prank pocong yang viral, pihak kami mengantongi sejumlah 23 nama remaja yang melaksanakan aksi tersebut,”jelas Kapolsek Klojen.

Dengan melibatkan tiga pilar yaitu TNI Polri dan perangkat setempat pihak Polsek Klojen melakukan koordinasi yang dilakukan di Kantor Kelurahan Samaan – Klojen, guna dilakukan problem solving.

Tak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Lurah Samaan yang hadir, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh masing-masing ketua RT dari wilayah domisili sekumpulan remaja tersebut.

“Kami mengumpulkan 23 anak remaja yang rata-rata berusia 12 tahun tersebut beserta orang tuanya untuk kami ajak koordinasi, edukasi dan himbauan untuk mereka agar memahami bahwa tindakan yang dilakukannya itu adalah salah karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain” terang Kompol Bain.

Dalam rapat koordinasi tersebut seluruh remaja mendapatkan pemahaman, edukasi dan nasihat bahwa tindakan tersebut tidak baik untuk dilakukan.

Setelah menerima pemahaman tersebut sejumlah remaja pelaku prank pocong membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Keputusan ini di saksikan bersama oleh seluruh perangkat yang hadir.

“Problem solving yang kami lakukan kali ini semoga bisa memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat yang lain juga agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dan melanggar hukum” pungkas Kapolsek Klojen.

Polresta Sidoarjo Amankan 120 Motor dan Musnahkan Puluhan Knalpot Brong Diduga Terlibat Balap Liar

SIDOARJO – Polisi merespon keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan knalpot brong di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai 25 Maret sampai dengan 3 April 2023, ada 120 kendaraan roda dua disita.

“Guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat di saat Bulan Ramadan, tim gabungan kami saat berpatroli mengetahui ada aksi balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ada 120 motor dan knalpot brong kami amankan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (4/4/2023).

Untuk memberikan efek jera supaya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak kembali terjadi. Puluhan knalpot brong dimusnahkan. Serta ada sanksi bagi mereka yang terlibat dalam aksi balap liar.

Bagi pengendara atau pemilik kendaraan dan knalpot brong diberikan sanksi tilang, kendaraan saat diambil harus dikembalikan standart serta menandatangani komitmen untuk tidak mengulangi lagi mengetahui orang tua, guru dan kepala desa.

“Setelah ini semoga mereka yang melakukan aksi balap liar jera. Para orang tua juga kami imbau untuk mengawasi buah hatinya saat bawa motor di jam malam serta harus punya SIM saat kendarai motor,” ujarnya.

Sambut kedatangan Tim Wasrik, Polres Batu siap melaksanakan Audit Kinerja tahap I tahun 2023

Kota Batu – Mewakili Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin yang sedang melaksanakan kegiatan Di Polda Jatim, , Wakapolres Batu Kompol Jeni Al jauza beserta jajaran menerima Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim yang dipimpin AKBP Irfan Susanto  di Rupatama Polres Batu. Selasa (4/4/23).

Wakapolres Kompol Jeni Al jauza mengucapkan selamat datang kepada tim Audit Itwasda Polda Jatim dan Polres Batu siap untuk dilakukan audit.

“ Saya mewakili Kapolres Batu  mengucapkan selamat datang kepada tim, Polres  Batu  telah mempersiapkan seluruh bahan objek audit. Dengan adanya kegiatan wasrik ini, diharapkan sebagai wadah sarana, untuk berkonsultasi. Sehingga, kedepan dalam pelaksanaan tugas tidak ada kendala, maupun halangan,” ucap Kompol Jeni.

Sementara itu, menurut AKBP Irfan Susanto bahwa audit kinerja tahap I tahun 2023 meliputi perencanaan, pengorganisasiannya dan Pelaporan.

“Audit yang dilaksanakan yakni kinerja berbasis anggaran dan aspeknya lebih kepada pendalaman kinerja,” ucapnya.

“Adapaun 4 bidang yang diaudit meliputi bidang anggaran dan keuangan, Pengorganisasian, Sarpras dan bidang operasional dan semoga Polres Batu dalam capaian kinerja bisa maksimal” jelas Irfan.

Kemudian kegiatan dilanjutkan pendalaman sejumlah bidang dilakukan secara bergiliran baik pada Bag, Sat, Sie Polres Batu serta Polsek jajaran oleh para tim auditor Itwasda Polda Jatim.

Selama Bulan Ramadhan 1444 H, Aangota Polres Batu turun langsung amankan Pasar Takjil

Polres Batu – Selama Bulan Ramadhan 1444 H , Bhabinkamtibmas Desa Mojorejo Polsek Junrejo Polres Batu Polda Jatim Bripka Hendra melaksanakan pengamanan acara Bazar  UMKM menjelang masuk waktu buka puasa/pasar Takjil bertempat di sepanjang Jalan Mojorejo. Senin (3/4/23)

Kegiatan ini di dilaksanakan sebagai bentuk tangung jawab Harkamtibmas kepada masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran petugas keamanan di tengah tengahnya.

Selain melakukan pengamanan, Bripka Hendra juga menyempatkan diri untuk memberikan sosialisasi dan himbauan sekaligus memberikan nomor tlp / Contact person yang mudah dihubungi sehingga apabila diperlukan kehadiran Polisi akan cepat direspon dengan harapan keresahan atau kejadian kriinal bisa segera ditangani.

“Pak mohon dicatat ya kontak person kami selaku petugas dari Polsek Junrejo , apabila dalam beraktivitas nanti bapak memerlukan Pak Polisi,” Ujar Hendra  petugas Bhabinkamtibmas

Sebagaimana sesuai perintah Kapolri bahwa saat ini Polri diharapkan jadi penengah di masyarakat terkait aduan dan masalah yang ada atau Restoratif Justice sehingga esensi pelayanan masyarakat terhadap hokum benar benar dirasakan.

“ Melalui Program omah rembug ini , kami selaku Bhabinkamtibmas berusaha mencari solusi di tengah masyarakat sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan pada tingkat Desa saja tidak sampai menuju proses penyidikan sebagaimana perintah dan kebijaksanaan dari Pimpinan Polri,” Kata Hendra

Pada malam harinya Para Petugas juga tak lupa melaksanakan Pengamanan di Tempat Ibadah Masjid masjid yang digunakan sebagai tempat Sholat Tarawih dengan harapan masyarakat bisa tenang dan Khusu’ dalam menjalankan kegiatanya tanpa memikirkan yang lain.

Polisi Amankan Ratusan Motor Diduga Untuk Balap Liar di Jalur JLS Tulungagung

TULUNGAGUNG – Patroli pemeliharaan Kamtibmas dalam rangka menjaga kondusifitas Kabupaten Tulungagung utamanya pada Bulan Ramadhan terus di optimalkan oleh Polres Tulungagung.

Patroli gabungan yang dilakukan oleh anggota Satlantas dan Sat Samapta, Polres Tulungagung Polda Jatim itu menyasar lokasi balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) tepatnya di Jalur Popoh – Brumbun Kabupaten Tulungagung

Kepala Kepolisian Resor Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana SIK, MM membenarkan bahwa telah dilakukan penindakan pelanggaran terhadap lokasi Balap Liar yang ada di JLS tepatnya di Jalur Popoh Brumbun.

Kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalulintas di lokasi balap liar di laksanakan pada hari Minggu tanggal 03 April 2023 mulai pukul 13.30 sampai pukul 01.00 Wib.

Dari Hasil kegiatan penindakan, petugas setidaknya berhasil mengamankan 208 unit kendaraan bermotor roda dua dan 2 Unit Mobil yang selanjutnya di bawa ke Polres Tulungagung.

“Kami amankan untuk dilakukan penindakan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan dan membahayakan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain,” Kata Kasat Lantas AKP Rahandy

Masih Menurut Kasatlantas AKP Rahandy, mengatakan sedikitnya ada 309 pelanggarn dengan rincian STNK 97 buah, SIM 2 buah, 208 unit motor dan 2 Unit Mobil dan pengendaranya yang saat itu diamankan oleh petugas gabungan Polres Tulungagung.

“Kami panggilkan juga orang tua, ataupun keluarga nya lalu kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatan nya,” kata AKP Rahandy

Setelah dilakukan penindakan dan pembinaan, serta memenuhi syarat administrasi terkait penindakan kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang oleh masing-masing orang tua atau keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk bukti siding pengadilan dan sudah membayar denda tilang..

“Untuk kendaraan yang dimodif, harus diganti standart pabrikan untuk dapat dibawa pulang,” tutup AKP Rahandy (*)

Polres Probolinggo Ungkap Narkoba, Terduga Pengedar Asal Pasuruan Berhasil Diamankan

PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo,Polda Jatim berhasil meringkus seorang yang diduga pengedar narkoba.

Terduga pengedar yang berhasil diamankan di sebuah Rumah di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, pada Jum’at (31/3) tersebut berinisial RW warga Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan ini selain mengamankan RW, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34,12 gram dari tangan terduga pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Jayadi mengatakan bahwa pengungkapan peredaran gelap narkotika ini bermula dari adanya informasi masyarakat pada program Halo Pak Kapolres melalui nomor Whatsapp (085336338838).

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.

“Saat kami lakukan penyelidikan diketahui bahwa pengedar narkoba tersebut yakni tersangka RW sehingga langsung kami lakukan penyergapan dirumah tersangka,” kata AKP Ahmad Jayadi, Senin(3/4/2023).

Lebih lanjut AKP Jayadi menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka didapati sejumlah barang bukti yang disembunyikan didalam tas.

“Kami temukan satu paket klip sabu seberat 28,29 gram, enam plastik klip kecil berisi 4,22 gram, enam plastik klip kecil seberat 1,61 gram, beberapa plastik klip pembungkus sabu, satu pipet kaca, satu alat hisap sabu, tiga buah korek dan 1 buah sedotan,” terang AKP Jayadi.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut didapat oleh tersangka dari seseorang yang bertempat tinggal di daerah Pandaan Kabupaten Pasuruan.

“Saat ini tersangka masih kami proses dan terus akan kami kembangkan,”tegas AKP Jayadi.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau pidanan mati,”pungkas Kasat Resnarkoba.

Polri Berbagi, Kapolresta Banyuwangi Distribusikan Bansos Untuk Masyarakat Pinggiran

Banyuwangi – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat pinggiran, yang berada di Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Banyuwangi didampingi oleh Kasat Binmas Kompol Tomy, Kapolsek Songgon AKP Maskur, Kasihumas Polresta Banyuwangi Iptu Agus, dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa setempat.

Kepada awak media Kombes Pol Deddy menyampaikan bahwa pihaknya dalam Bulan Ramadhan ini melaksanakan kegiatan Polri Berbagi sebagai bentuk kepedulian dan sarana dari Polresta Banyuwangi kepada warga masyarakat pinggiran dan slum area.

“Memang apa yang kami berikan hari ini tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat namun semoga bantuan ini bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan bagi bapak ibu sekalian,” ujar Kapolresta Banyuwangi,Senin (3/4).

Kombes Pol Deddy mengimbau kepada masyarakat yang untuk bersama-sama menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya masing-masing.

“Jangan mudah termakan dan terpancing oleh issue dan kabar yang belum jelas dan pasti kebenarannya,”pesan Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta juga berpesan di Ramadhan yang penuh berkah ini untuk saling menjaga, ingat mengingatkan dan nasehat menasehati serta tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, sehingga bisa dihindarkan dari aktivitas yang melanggar hukum.

“Di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan ini marilah kita selalu tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa. Jagalah diri.kita dan keluarga kita agar terhindar dari tindak kejahatan. Artinya, dapat menjaga diri sendiri untuk tidak melakukan kejahatan serta bisa menjaga diri untuk tidak menjadi korban kejahatan,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Sementara itu Suwarno salah seorang warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolresta Banyuwangi yang telah mempedulikan warga di daerah pinggiran kabupaten Banyuwangi ini.

“Terimakasih Bapak Kapolresta Banyuwangi dan seluruh polisi di Banyuwangi semoga diberikan kesehatan, kekuatan dan kesabaran dalam menjalankan tugasnya. Semoga Banyuwangi aman kondusif, bantuan ini sangat bermanfaat dan meringankan beban hidup kami.” ucap Suwarno

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Sasar pemukiman dan SPBU

Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patrol secara periodik pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari pada Bulan Ramadhan 1444 H. Senin  (3/4/23)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan yang ditingkatkan pada saat Bulan Ramadhan 1444 H kali ini terutama Patroli dan pengamanan kegiatan di tempat tempat Pemukiman dan tempat Ibadah guna menjamin masyarakat tenang dalam beraktivitas.

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana terutama di Pemukiman dan Masjid masjid,” tegas Kapolres Batu.

“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah Oskar.

Menindak lanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Sat Lantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodic yang kali ini sasaran adalah di ATM, POM Bensin dan Toko emas.

Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

Diharapkan melalui peningkatan kegiatan Patroli sesuai arahan Pimpinan ini dapat tercipta Harkamtibmas yang baik di Indonesia pada Umumnya dan di Kota Batu Pada khususnya.

Mantan Kapolrestabes Surabaya Resmi Dilantik Sebagai Wakapolda Jawa Timur

SURABAYA – Brigjen. Pol. Akhmad Yusep Gunawan resmi dilantik sebagai Wakapolda Jawa Timur, sesuai dengan Surat telegram (STR) nomer 295/II/KEP/2023 tertanggal 24 Pebruari 2023.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto itu diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres jajaran, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Senin (3/4/2023).

Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, berpangkat Komisaris Besar Polisi dan pada Jum’at 31 Maret 2023 lalu, pangkatnya naik satu tingkat menjadi Brigade Jenderal Polisi.

Sementara jabatan sebagai Kapolrestabes Surabaya saat ini digantikan oleh Kombes Pol Pasma Royce.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, mutasi jabatan ini adalah hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran institusi Polri, sehingga organisasi dapat terus bergerak maju untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin berat.

“Kepada pejabat yang baru diharapkan dapat meneruskan dan meningkatkan kebijakan maupun kinerja, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi Polda Jatim dan dapat mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim,”tutur Irjen Toni.

Sementara itu , Wakapolda Jatim sebelumnya, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat ini mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lamdiklat Polri. (*)

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu