Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik

Kepri – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau. Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengawal agenda nasional maupun internasional hingga meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Mengawali pengarahannya, Sigit menyatakan bahwa, SDM Polri harus menyiapkan personel-personel kepolisian yang unggul guna mampu mengawal dan mengamankan seluruh intruksi Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri terkait dengan kebijakan dan program Pemerintah.

“Beberapa waktu yang lalu Pak Presiden telah menyampaikan kebijakan di Rapim TNI-Polri, namun tidak ada salahnya bila saya selalu mengulang di setiap acara Rakernis. Ini juga, agar seluruh rekan-rekan kemudian bisa memahami apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden. Dan kemudian dari sisi SDM tentunya mempersiapkan personel-personel yang kemudian bisa melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden,” kata Sigit dalam penutupan Rakernis SSDM Polri, Jumat, 17 Maret 2023, malam.

Sigit pun tak lelahnya, kembali menyampaikan poin penekanan yang disampaikan Presiden Jokowi kepada seluruh kementerian/lembaga termasuk Polri. Yakni, kemampuan bekerja secara mikro tak hanya makro, antisipasi inflasi, penguatan investasi dan hilirisasi, mencegah tindak pidana yang merusak lingkungan karena akan merugikan masyarakat, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemilu dan pilkada serentak 2024 serta memiliki kesiapan menghadapi dinamika lingkungan strategis global yang penuh dengan ketidakpastian.

“Jadi ini menjadi arahan Bapak Presiden yang harus kita tindak lanjuti tentunya masing-masing satker dan fungsi memiliki tugas berbeda untuk kemudian bisa menyukseskan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden,” ujar Sigit.

Dalam pengarahannya, dipaparkan pula untuk melakukan pengawalan soal program kebijakan dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Diantaranya adalah, menjamin ketersediaan serta menjaga harga bahan pokok penting, penggunaan keuangan negara sebagai Shock Absorber, penguatan investasi dan hilirisasi, yang terakhir adalah menjaga pasar domestik.

Mengamankan dan mengawal agenda nasional maupun internasional juga harus menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh personel SDM Polri. Mulai dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai saat ini, Piala Dunia U-20, ASEAN Summit hingga isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Dengan adanya segala bentuk agenda dan tantangan yang ada, Sigit menyebut bahwa, untuk saat ini, seluruh jajaran Korps Bhayangkara harus bersatu padu dan bergandengan tangan untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik yang sempat mencapai angka tertinggi.

Selain melakukan perbaikan dan reformasi kultural, Sigit menegaskan, pentingnya penguatan sumber daya manusia Polri sejak dini guna meraih kembali rasa kepercayaan publik terhadap Polri. Karena, menurut Sigit, dengan tingginya kepercayaan masyarakat, maka akan berdampak pada kepuasan atas penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan saat bertugas.

“Oleh karena itu bagaimana upaya kita untuk mengembalikan kepercayaan publik ini menjadi harga mati yang harus kita perjuangkan,” ucap Sigit.

Penguatan sejak dini atau mulai dari rekrutmen, pendidikan dan pelatihan hingga resmi menjadi personel kepolisian, kata Sigit, harus selalu digaungkan penekanannya pada tiga kompetensi yakni, teknis, kepemimpinan dan etika.

“Dan peran SDM tentunya bagaimana kemudian kita mempersiapkan SDM-SDM kita yang selalu saya sebutkan, bahwa kita tidak hanya cukup memiliki kompetensi teknis. Namun kita juga harus mampu memiliki kompetensi terkait dengan masalah kepemimpinan, dan juga yang paling utama, paling penting, adalah kompetensi etik,” tutur eks Kabareskrim Polri itu.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan soal, komitmen dari jajaran SDM terkait penerapan prinsip Betah (Bersih, Transparan dan Akuntabel). Dengan adanya hal itu, Sigit menginstruksikan tidak ada lagi, proses rekrutmen yang tidak benar atau bahkan mengarah ke transaksional. Pemahaman tersebut harus terus dimaksimalkan oleh jajaran SDM Polri kepada masyarakat. Bahwa, untuk masuk menjadi keluarga besar Polri harus persiapan dan melewati tahapan serta proses yang sudah diatur.

“Kalau di lingkungan kita sudah bagus, tapi di luar lingkungan SDM
masih memberikan ruang, sehingga bagaimana caranya agar teman-teman dari SDM mewaspadai ini. Kerja sama dengan baik dengan Propam dan pengawas-pengawas dari luar. Sehingga kemudian ini betul-betul bisa kita berantas. Karena saya juga pasti tidak akan terima, kalau rekan-rekan sudah baik, tapi kemudian dinilai masih seperti ini. Jadi pengorbanan rekan-rekan yang sudah sedemikian rupa tidak ada manfaatnya,” papar Sigit.

Terkait hal itu, bahkan Sigit menyinggung soal kasus dugaan lima polisi jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Dengan tegas, Sigit memerintahkan, kepada Kapolda Jateng dan jajaran Propam, terhadap lima orang itu diberikan sanksi PTDH atau proses pidana. Menurut Sigit, selain memberikan efek jera, ini adalah komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.

“Saya sudah perintahkan kepada
Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH,
proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini. Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” tegas Sigit.

Tak hanya itu, Sigit mengaku mendapatkan informasi adanya proses transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Dengan komitmen yang dipegang teguh, Sigit secara tegas langsung mencoret oknum tersebut.

“Baru saja terkait dengan SIP, saya dapat laporan dan aduan, mereka masuk lewat
institusi tertentu bayar lagi. Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk
pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya.” ungkap Sigit.

Sigit mengatakan, hal-hal yang dapat melahirkan persepsi negatif seperti itu harus segera dihentikan. Kedepannya, ditegaskan Sigit, siapapun yang mencoba bermain-main akan hal itu, baik personel Polri maupun pihak luar, maka jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas.

“Jadi kehormatan kita sama-sama, untuk menunjukan SDM Polri tidak
seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan
kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar
Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang. Kita ingin di mata masyarakat semenjak dari awal sampai pada saat proses pengembangannya, Polri lebih baik. Karena ini juga menjadi salah satu kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kepercayaan sesuai dengan apa yang menjadi
harapan masyarakat,” kata Sigit.

Disisi lain, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran SSDM Polri yang sebenarnya juga terus melakukan pengembangan terhadap SDM Polri. Mulai dari, peningkatan profesionalisme, memberikan pelatihan-pelatihan dengan memanfaatkan teknologi
informasi, E-Dikbangspes, Polisi Belajar hingga mendapatkan penghargaan.

Kemudian berbagai inovasi, peningkatan kesejahteraan personel khususnya penyediaan tempat tinggal melalui Aplikasi Griya PNPP hingga program Quick Wins.

“Di samping itu, tentunya prestasi-prestasi lain yang cukup banyak yang telah ditorehkan oleh jajaran SSDM Polri. Oleh karena itu tentunya saya ucapkan selamat,” tutup Sigit.

Polisi di Jombang Amankan Mobil Box Berisi Miras

Jombang – Polsek Kudu Polres Jombang mengamankan satu unit mobil boks yang mengangkut 1.593 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, Jumat (17/3/2023).

Mobil boks berisi ribuan botol miras tersebut diamankan di Jalan raya Menturus Desa Menturus Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang Jawa Timur sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kudu AKP Anang Nurwahyudi mengatakan mobil yang mengakut ribuan botol berisi miras itu tertangkap pada saat anggota sedang melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum kepolisian setempat.

“Mobil boks Cary nopol L 9646 CR ini tertangkap tangan membawa miras dengan menggunakan mobil boks di jalan raya Menturus,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan warna putih itu dikemudikan oleh pria berinisial BD (39) warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Adapun rincian dari 1.593 yang diamankan polisi yakni bir bintang 960 Botol, guiness 144 botol , anggur donald 323 , ice land 36 botol , ice land 500 ml 48 botol, anggur gold 36 botol, kawa-kawan 36 botol , Mcdonald vodka 5 botol, Mcdonal whisky 5 botol.

“Miras ini diduga hendak diedarkan di Jombang pada Bulan Ramadan. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan barang bukti juga kita amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek Kudu menegaskan tersangka diduga melanggar peraturan daerah nomor 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan operasi pekat untuk menyambut bulan suci ramadan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengatakan, polisi akan terus melakukan operasi yang bertujuan mencegah gangguan kamtibmas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Selain itu akan terus meminimalisir tindak kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Jombang.

“Kami akan menindaktegas yang melakukan pelanggaran hukum hingga meresahkan masyarakat dan berharap masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama di Bulan Ramadhan ini,” ujarnya.

Hari Bhakti Pemasyarakatan, Polresta Mojokerto Beri Pembinaan Keamanan Lapas Kelas II Mojokerto

KOTA MOJOKERTO – Pada hari bhakti pemasyarakatan kali ini, kembali Polresta Mojokerto menyapa warga binaan di Lapas kelas II Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquary Prawirosastro di dampingi Danramil Magersari mengatakan b
embinaan dilakukan Demi mewujudkan eamanan dan ketertiban (kamtib) Warga Binaan di Lapas.

“Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 ini kami dari Polres Mojokerto Kota bersama bapak Danramil Magersari, memberikan pembinaan kepada warga binaan di Lapas,” ujarnya.

Mantan Kaur Lipprodok Bidhumas Polda Jatim ini, menyampaikan secara humanis dengan menyapa satu persatu masyarakat binaan Lapas, serta memberikan materi pembinaan secara singkat.

Menurutnya Kondusifitas dalam lapas sangat perlu dijaga, mengingat jumlah warga binaan 915 Orang sedangkan kapasitas maksimal hanya 300.

“Jangan lelah berbuat baik, jangan putus asa, lapas tempat menempa kesabaran guna menyiapkan hidup berikutnya yang lebih baik,” tuturnya.

Setiap warga binaan dituntut secara sadar untuk membangun ketertiban dan keamanan bersama didalam lapas, serta tak mudah putus asa dalam menjalani masa hukuman akibat perbuatan dimasa lampau.

Selain memberikan motivasi terhadap warga binaan, Kompol Roy juga berpesan agar petugas lapas untuk tidak gegabah dalam bertindak.

Meminimalisir tindakan arogan yang sangat mungkin berdampak terhadap suasana tidak harmonis , sehingga menjadi pemicu terjadinya keributan di dalam lapas.

“Kita harus tegas namun tetap humanis, cara ini menghindari timbulnya individu-kelompok kecil warga binaan dari rasa benci dan dendam, “ tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Magersari didampingi Danramil yang diwakili oleh Peltu Dwi Heri, dan Kasubag TU Lapas Kelas II, Joni Budi Setiawan serta pejabat lapas (MK/ROY)

Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

KEDIRI – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga mencuri barang berharga di toko Dusun Kemuning Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Sebelum tertangkap, rekaman CCTV aksi pencuri ini sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah di instagram, salah satu pelaku terlihat membawa senjata tajam yang diduga clurit saat melakukan aksinya.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng mengatakan saat menjalankan aksinya pelaku ini terekam kamera CCTV milik korban.

“Pelaku ini sempat viral menjalankan aksinya. Kemudian tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan,”kata AKP Uji, Sabtu (18/3/2023).

Aksi pencurian di sebuah toko milik Mochamad Achuwan (54) warga terjadi pada Kamis (9/3/2023) dini hari.

“Saksi melihat tokonya dalam keadaan acak-acakan dan diketahui satu televisi hilang,”ucap Kasi Humas.

Pelaku masuk ke toko tersebut dengan merusak jendela depan dan keluar lewat pintu samping.

Dari ciri-ciri itu petugas berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku itu berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu berinisial HS (48) warga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Sementara satu lagi inisial, BA (26) warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

“Kedua terduga pelaku ini diamankan dirumahnya masing-masing,”tutur AKP Uji.

Kasi Humas menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku ini, HS merupakan eksekutor, kemudian BA disuruh mengantarkan HS untuk menuju ke tempat sasaran.

“HS ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2001,”tambahnya.

Dari penangkapan itu petugas berhasil menemukan barang hasil curian di rumah HS berupa 1 ponsel, 2 tas biru berisi pakaian, 1 ponsel, 1 laptop, 1 cas laptop, dan 1 televisi.

“Jadi barang hasil curiannya belum terjual. Saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Uji. (*)

Kakor Binmas Baharkam Polri Tinjau PPGD di Polres Batu, Ajak Bhabinkamtibmas Tanggap Bencana

Kota Batu – Menghadapi ancaman bencana yang kerap terjadi di wilayah Kota Batu dan sekitarnya, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melaksanakan kegiatan Latihan Mitigasi bencana / PPGD tahun 2023di Lapangan Mapolres Batu,Jum’at ( 17/3/23).

Kegiatan ini diikuti oleh semua Bhabinkamtibmas, BPBD, PMI, Tagana, Satkamling, Damkar dan beberapa perwakilan Ormas.

Hadir pula Kakor Binmas Baharkam Polri, Irjen Harry Sudwiyanto dengan didampingi oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Korbinmas Kombes Pol Tatar, Dir Binmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Rosady, Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Jatim Akbp Sutiono.

Kakor Binmas Baharkam Polri, Irjen Harry Sudwiyanto mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Batu dalam mengatisipasi terjadinya bencana alam guna dilakukan langkah cepat dalam pengkajian dan penanganan.

“Saya sangat bangga, dengan apa yang dilakukan oleh Polres Batu khususnya di bidang penanganan Bencana alam, sudah sangat kompak dan terpadu,” ungkap Irjen Harry.

Menurutnya hal ini membuktikan bahwa saat ini koordinasi Polri dalam hal ini Polres Batu dengan Pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat terjalin begitu harmonis.

Kakor Binmas juga menyempatkan diri mengecek peralatan darurat yang dimiliki oleh Dinas PMK Kota Batu dalam mendukung tugas tugas kemanusiaan demi menyelamatkan nyawa manusia.

“Kegiatan positif ini saya minta untuk dibuatkan SOP nya sehingga nanti akan kami adakan lomba ke jajaran seluruh wilayah dalam penanganan bencana khususnya pada PPGD ( Penanggulangan Penderita Gawat Darurat ) ketika terjadi musibah,” ujar Irjen Harry.

Sementara itu Dir Binmas Polda Jatim Kombes Asep Rosady juga sangat mendukung langkah cepat yang di gagas oleh Polres Batu sebagai bentuk tanggung jawab prima dalam melayani Masyarakat, khususnya ketika terjadi Bencana alam yang menuntut kehadiran Polri.

“Kita mendukung sekali kegiatan yang dilaksanakan ini, pentingnya melakukan pelatihan dalam menanggulangi bencana alam bagi wilayah yang rawan bencana alam sebagai langkah antisipasi jika sewaktu waktu terjadi,” ujar Kombes Asep.

Apalagi Kota Batu lanjut Kombes Asep didominasi oleh kawasan perbukitan yang rawan sekali terjadinya longor seperti yang terjadi beberapa minggu lalu di Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon.

Kombes Pol Asep menekankan kepada semua pihak agar berperan serta dalam menjaga kamtibmas, waspada terhadap terjadinya bencana alam.

“Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di Masyarakat harus bisa melaksanakan PPGD mengingat kejadian Darurat dapat kita temui sewaktu waktu ketika kita melaksanakan dinas,” pungkas Kombes Pol Asep. (*)

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Milik Warga Surabaya Yang Hilang

Bangkalan – Moendoko, warga Ngaglik Surabaya yang telah melaporkan kehilangan motor kesayangannya ke Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya, pada Jumat (10/3) pekan lalu, kini sudah bisa tersenyum.

 

 

 

 

Pasalnya motor honda beat kesayangannya yang diduga dicuri Mr.X telah ditemukan dan dikembalikan oleh Sat Lantas Polres Bangkalan.

 

 

 

 

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan motor tersebut ditemukan setelah sebelumnya terjadi kecelakaan di akses Jalan Suramadu, tepatnya di Desa Masaran, Kecamatan Tragah.

 

 

 

 

Kecelakaan tersebut melibatkan motor honda beat yang dikendrai oleh Mr. X (identitas tidak diketahui) menabrak sebuah truck fuso di akses Jalan Suramadu, tepatnya di Desa Masaran, Kecamatan Tragah.

 

 

 

 

“Mr. X yang mengendari honda beat mengalami luka dibagian kepala hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKBP Wiwit, Jumat (17/3).

 

 

 

 

Unit Laka Satlantas Polres Bangkalan pun langsung bergerak cepat untuk dengan melakukan tracing motor honda beat yang digunakan oleh Mr. X tersebut.

 

 

 

 

Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam Unit Laka Satlantas Polres Bangkalan menemukan pemilik motor tersebut.

 

 

 

 

Setelah dilakukan penelusuran nomor rangka dan nomor mesin honda beat tersebut, serta dicocokkan dengan yang tertera di BPKB, penyerahan motor pun dilakukan langsung oleh Kasatlantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K.

 

 

 

 

” Unit yang dilaporkan hilang sudah kami serahkan ke pemilik, sehari setelah kejadian tepatnya Sabtu tanggal 11 Maret 2023, ” pungkas AKBP Wiwit.

 

 

 

 

Sementara itu, senyum gembira Moendoko pun terpancar saat mengucapkan terimaksih kepada Polisi.

 

 

 

 

“Alhamdulillah saya sangat berterima kasih kepada Polres Bangkalan yang telah mengembalikan motor saya yang dicuri oleh orang tidak dikenal,” ungkap Moendoko.

 

 

 

 

Ia merasa bahwa lapor Polisi tidak sia – sia. Karena seandainya kala itu tidak laporan Polisi, maka belum tentu motor nya bisa kembali.

 

 

 

 

“Sekali lagi terimakasih kepada bapak dan ibu Polisi baik yang di Bangkalan maupun Polsek Genteng Surabaya, semoga semakin baik dan lebih baik lagi dalam mengungkap kasus kriminal dan menciptakan kondusifitas di wilayah,” pungkas Moendoko. (*)

Polres Situbondo Ungkap Judi Online, Satu Terduga Admin Berhasil Diamankan

SITUBONDO – Kerja keras Tim Resmob Polres Situbondo akhirnya berhasil mengungkap kasus judi online.

 

Dalam pengungkapan tersebut, tim Resmob Polres Situbondo berhasil menangkap tersangka berinisial H (39), warga Jalan Bukit Putih, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kota, di rumahnya.

 

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan terkait penangkapan satu tersangka yang diduga sebagai admin judi online “Ladang Toto”.

 

“Tersangka diamankan Tim Resmob Polres Situbondo pada Kamis malam ( 16/3) di rumahnya,” ujar Iptu Sutrisno.

 

Tersangka H tersebut kata Iptu Sutrisno dalam mempromosikan bisnis perjudiannya melalui media sosial.

 

Modus yang dilakukan tersangka untuk menggaet para penjudi lainya, tersangka membuat akun group togel dengan nama “Polisi Togel”.

 

“Dalam bisnis yang dikelolanya itu, tersangka bisa meraup keuntungan dari bisnis judinya sebesar Rp 5 juta setiap bulannya,” ujar Iptu Sutrisno.

 

Selain mengamankan tersangka, lanjut Iptu Sutrisno, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, lima unit handphone, dua buah kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta rupiah.

 

Selanjutnya, guna diproses hukum tersangka 303 ini digelandang ke Mapolres Situbondo, untuk menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim.

 

Akibat perbuatannya, pria berusia 39 ini terancam akan mendekam di balik jeruji penjara.

 

Tersangka aka dijerat pasal 27 ayat 2 pasal 45 ayat 1 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentan ITE jonto pasal 303 tentang perjudian.

 

“Tersangka saat ini masih diperiksa penyidik,” pungkasnya (*)

Sambang Wisata, Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Batu Melaksanakan Patroli

Polres Batu – Dalam rangka menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Kota Batu, Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Batu Polda Jatim Iptu Mawang secara rutin memimpin pelaksanaan patroli di beberapa tempat Obyek Vital dan beberapa obyek wisata di Wilayah Hukum Polres Batu, Sabtu (18/3/2023).

 

“Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, Unit Pam Obvit Polres Batu senantiasa melaksanakan kegiatan Patroli ke beberapa Objek Vital dan obyek wisata baik di pagi, siang maupun malam hari,” terang Kanit Pam Obvit.

 

“Kita lakukan patroli ini dengan menitikberatkan lokasi yang rawan gangguan kamtibmas, serta kegiatan masyarakat yang meningkat dan hal ini berpotensi pada terjadinya kriminalitas dan gangguan lainnya,” tambah Iptu Mawang.

 

Adapun sasaran objek vital pelaksanaan patroli Objek Vital tersebut yakni Tempat Wisata, Perhotelan, dan Perbankan di Wilayah Hukum Polres Batu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan pada nasabah Bank, pembobolan mesin ATM, antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas lainnya di Kota Batu.

 

“Saat pelaksanaan kegiatan patroli objek vital personil berkoordinasi dengan anggota Satpam maupun pihak karyawan serta pelaku wisata dengan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas agar tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, serta jika menemukan adanya tindak kejahatan agar segera menghubungi 110 Polres Batu ataupun Polsek Jajaran Terdekat agar segera ditangani,” Imbuhnya.

 

Kasat Samapta Polres Batu AKP Ma’ruf menerangkan “kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan baik itu waktu pagi, siang maupun malam hari karena dengan adanya kehadiran Polisi dapat menjamin keamanan objek vital dari berbagai  tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Batu.”

 

Kontrol Tahanan Secara Intens, Polres Batu Tingkatkan Keamanan Mako

Polres Batu – Sebagai upaya untuk menjaga keamanan Mako Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memerintahkan kepada seluruh anggota jaga untuk melaksanakan cek dan kontrol tahanan di Polres Batu maupun masing – masing Polsek jajaran.

Pagi ini, Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 02.00 Wib Pawas Polres Batu melaksanakan cek dan kontrol tahanan. Pawas Polres Batu saat pengecekan bersama dengan Sipropam dan anggota SPK Polres Batu. Kegiatan ini untuk memastikan jumlah tahanan lengkap dan tidak ada yang sakit. Diharapkan juga dapat sebagai upaya untuk antisipasi/mencegah tahanan sakit maupun tahanan yang ingin mencoba untuk melarikan diri.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddn, S.I.K., M.T. sangat atensi dan sering mengingatkan kepada personil Polres Batu yang sedang melaksanakan dinas agar senantiasa melaksanakan tugas pokoknya secara periodik dan intens.

“Saya berharap kepada rekan – rekan semua yang sedang melaksanakan dinas agar Mako Polres Batu kita ini aman dan nyaman, agar senantiasa melaksanakan patroli Mako, cek dan kontrol ruang tahanan serta kondisi kesehatan tahanan secara periodik dan intens melaporkan ke Perwira pengawas dan Perwira pengendali Polres Batu,” harap Kapolres Batu.

 

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Penipu Pinjam Uang Pakai Jaminan Emas Palsu di Jember

JEMBER – Polres Jember melalui Unit Reskrim Polsek Tanggul berhasil meringkus komplotan pelaku penipu dengan modus meminjam uang menggunakan jaminan emas palsu.

Mereka ( tersangka) itu adalah MS (40), KA (35), keduanya asal Dusun Pucukan Desa Sidomulyo Semboro Jember, ZM (45) warga Jala Durian Tanggul Wetan, dan AR (35) warga Yosorati Sumberbaru.

Ke empat pelaku dibekuk Polisi, setelah Slamet Riadi (38) warga asal Dusun Tekoan Desa Tanggul Kulon Tanggul Jember, menjadi korban dari modus yang dilakukan oleh ke empat pelaku.

Bahkan korban mengalami kerugian sebesar Rp.683.050.000 (Enam ratus delapan puluh tiga juta lima puluh ribu rupiah).

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH melalui Kapolsek Tanggul AKP. Miftahul Huda S.Sos kepada wartawan menjelaskan, modus para pelaku yakni meminjam uang kepada korban, dengan memberikan jaminan sejumlah perhiasan emas, Sertifikat tanah dan juga beberapa BPKB kendaraan.

“Namun sejumlah emas yang dijaminkan itu ternyata emas palsu,” ujar Kapolsek Tanggul.

Diketahuinya bahwa emas uang dijaminkan oleh tersangka itu emas palsu, ketika korban hendak menjual emas yang digadaikan oleh tersangka tersebut.

“Karena tersangka ditagih tidak bisa bayar, maka korban hendak jual barang yang dijaminkan berupa emas, dan dari toko emas tersebut akhirnya terbongkar bahwa emas milik tersangka itu emas palsu, ” terang AKP Huda.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP, tentang penipuan, dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 378, ancamannya 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu