Wakapolda Jatim Cek Kelayakan Almatsus dan Ranmor Dinas di Polres Bangkalan Jelang Pilkades 2023

Bangkalan – Menjelang pemilihan kepala desa di wilayah Kabupaten Bangkalan yang akan berlangsung pada bulan Mei 2023 mendatang, menjadi perhatian banyak pihak termasuk Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo.

Didampingi langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., dan PJU Mapolres Bangkalan, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi pun memimpin langsung Apel Gelar Alsus dan Almatsus di halaman Polres Bangkalan,kemarin Senin (20/3).

Brigjen Pol. Slamet Hadi menjelaskan Apel Gelar Alsus dan Almatsus ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kondisi almatsus, sehingga dapat dipastikan masih layak dan siap digunakan.

Menjelang pelaksanakan Pemilihan Kepala Desa di pertengahan tahun 2023 ini, Wakapolda Jatim berharap kesiapan Polri dalam hal ini Polda Jatim dapat memberikan pengamanan terbaik.

“Kesiapan alsus dan almatsus yang dimiliki setiap satuan kerja di jajaran Polda Jatim, termasuk Polres Bangkalan yang akan mengadakan Pilkades harus benar – benar dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,”tutur Brigjen Pol. Slamet Hadi.

Wakapolda Jatim tersebut berpesan untuk selalu merawat dan menjaga dengan baik almatsus yang diterima dari satuan atas, seperti Polda.

“Apabila ada kerusakan dari almatsus, segera berkoordinasi dengan Kabaglog sehingga siap untuk dipakai mengamankan pilkades 2023,”tambah Brigjen Slamet.

Disamping itu, Brigjen Pol. Slamet Hadi juga berharap almatsus, ranmor dinas dan senpi dipergunakan untuk kepentingan dinas dengan sebaik mungkin.

Berikutnya tentang batasan waktu, Brigjen Pol. Slamet Hadi juga mengingatkan jika almatsus ada tenggang waktu untuk masa pakai.

Hal tersebut yang perlu dikaji lagi supaya penggunaannya memang termanfaatkan pada masanya sehingga tidak lagi lewat waktu.

“Saya mengatakan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak tidak dipakai karena masa waktu yang sudah habis,” tutup Brigjen Pol. Slamet Hadi di Mapolres Bangkalan. (Red/Hum)

Polres Gresik Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Pada Operasi Pekat Semeru 2023

GRESIK – Nekat menjual minuman keras, tiga pria harus berurusan dengan hukum. Sebanyak 101 dus minuman keras berbagai merk diamankan dari tiga pria penjual miras pada Hari Jumat tanggal 17 Maret 2023.

Sekira Pukul 15.30 Wib Anggota Sat Reskrim Polres Gresik pada saat melakukan hunting mencurigai adanya orang yang diduga melakukan transaksi jual-beli mimuman berakohol pada saat di Warung kopi Desa Duodo kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik

Kemudian Anggota Sat Reskrim Polres Gresik menanyai yang terduga pelaku untuk memastikan apakah benar bahwa telah terjadi penjualan minuman berakohol .

Setelah itu Petugas kemudian menanyakan minuman keras berakohol tersebut yang mau di jual tersebut terduga pelaku tidak bisa menunjukan bukti surat-surat ijin Penjualan.

“Akhirnya Anggota Sat Reskrim Gresik berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku di bawah Ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Tiga tersangka yang diamankan Khoirul Fathin 46 thn warga Desa Kemantren Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Moh. Taufiqul kamal 23 Thn asal Desa Serah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Moh. Lutfi berusia 26Thn warga Desa Ambenganwatu Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Khoitul Fathin 15 Kardus (180Botol) Jenis angur merah dan1 kardus (24 botol) Bir.

Dari tersangka Kamal diamankan 5 Kardus Royal Brewhouse (100 botol), 2 Kardus Soju (40 botol), 2 botol mixmax , 2 botol drum 4 botol vodka gepeng, 5 botol whisky gepeng, 2 botol iceland 700ml,4 botol iceland 350 Ml, 1 botol druk 630 Ml, 2 botol anggur putih, 2 botol Guiness 320ml.

Tersangka Moh. Lutfi diamankan Anggur merah Gold 34 dus, Anggur merah 5 dus, ice land 700 ml 2 dus, ice land 500 ml 6 dus, anggur kolesom 14 dus, New port blue 6 dus, New port red 2 dus, anggur putih 1 dus, prost 4 dus, dan singaraja 4 dus.

Kaporles menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023 sebagai upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas jelang memasuki bulan Suci Ramadhan 1444 H Th. 2023,” ungkapnya. (*)

Jelang Ramadhan Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba

SURABAYA – Jelang Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan jajaran musnahkan barang bukti Narkoba berbagai jenis. Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH di Polda Jatim pada Selasa (21/3/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkoba berbagai jenis ini dari hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran selama tiga bulan, dari awal Januari sampai dengan Maret 21 Maret 2023.

“Hasil kegiatan yang dilakukan, ada pengungkapan sebanyak 1.242 kasus dengan jumlah tersangka 1.530 orang. Barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol,” papar Kapolda Jatim.

Irjen Pol Toni Harmanto menyebut bahwa hal itu adalah bentuk langkah kepolisian yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif terlebih menjelang Ramadhan.

“Dan upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif ini akan terus kita tingkatkan sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri nati,” tambah Irjen Pol Toni Harmanto.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) pada Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian R, yang mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan upaya kepolisian dalam melaksanakan cipta kondisi menghadapi Bulan Ramadhan.

“Ada beberapa kasus yang menonjol, yaitu hasil ungkap dari Polrestabes Surabaya sebanyak 26 kilogram dan sabu-sabu sebanyak 15.065 jaringan Sumatera yang ditangkap di Palembang ada dua tersangka,” jelas Kombes Pol Arie.

Dalam ungkap kasus itu kata Kombes Pol Arie pihak Polrestabes Surabaya berhasil melakukan pengungkapan 23 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua tersangka.

Selanjutnya, gabungan Polda dan Polrestabes Surabaya, kata Kombes Pol Arie Ardian R juga mengungkap ganja sebanyak 19 kilo jaringan Lampung, yang dikirim melalui salah satu ekspedisi.

“Berikutnya ada 5 kilo gram sabu, kerjasama dengan Bea Cukai yang saat ini sedang kita kembangkan,” tambah Kombes Arie.

Lebih lanjut Diresnarkoba Polda Jatim menjelaskan, adanya ungkap pil koplo sebanyak 6.000.300 butir. jadi modusnya cukup unik, di mana tersangka yang menerima barang melalui mobil ditukar dengan motor, mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat.

“Jadi menggunakan sistem sel terputus, nanti yang bersangkutan ini tidak tau siapa yang mengambil dan mau di bawa ke mana,” ungkapnya.

Selain di beberapa kota Jawa Timur,masih kata Kombes Pol Arie, ada juga pengiriman ke Sumatera. Awalnya yang masuk sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta.

“Ini sisanya bisa kita amankan sekitar 6 juta pil koplo,” lanjutnya.

Berikutnya, adalah hasil ungkap kasus oleh Polresta Sidoarjo. Ada total 3,56 kilo gram sabu dan 5000 ekstasi, yang di tangkap di Sedati dengan total 2 tersangka.

“Ini masih dikembangkan lagi oleh Polresta Sidoarjo,” pungkasnya. (*)

Kapolda Jatim Serahkan Kendaraan Bermotor Kepada Para Korban Curanmor

SURABAYA – Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama 10 hari sejak 9 sampai 20 Maret 2023.

Polisi berhasil mengungkap total 408 kasus, dan 259 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 158 orang. Barang bukti Ranmor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks.

Untuk itu Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse saya perintahkan untuk membuat target dan alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci later (T).

Sedangkan kasus menonjol dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 TSK, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 TSK dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 TSK.

“Jumlah TSK selama 10 hari sebanyak 158 orang kemudian yang residivis separoh nya. Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” kata Irjen Pol Toni Harmanto.

Pihak Polda Jatim juga menghadirkan para pemilik yang telah menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor yang kini telah ditemukan oleh Polisi.

“Hari ini juga dihadirkan para pemilik yang hilang dan bisa diserahkan kepada pemilik kendaraan,”ujar Kapolda Jatim.

Sementara itu salah satu korban Bernama Yunus, warga Sukun Malang mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim yang telah menemukan mobil pick up miliknya yang hilang selama 2 tahun sejak tahun 2021 lalu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang telah menemukan dan mengembalikan mobil pick up saya,” kata Yunus, warga Malang.

Yunus, menjelaskan waktu kejadian mobil pick up miliknya sedang terparkir di belakang rumah seperti biasa. Dan berpuluh puluh tahun aman meski di parkir di belakang rumah.

“Biasanya aman mungkin pas apes saja waktu itu, biasanya pick up saya gunakan untuk antar pot kebetulan saya punya usaha,” jelas dia.

Selain itu, Polda Jawa Timur juga telah mengembalikan sepeda motor milik mahasiswi di Surabaya. Sepeda motor milik Elisabet Sekar, warga asli Timika yang kuliah disalah satu perguruan tinggi di surabaya mengungkapkan, bahwa sepeda motor miliknya hilang sejak bulan Oktober 2022 lalu.

“Saya tidak menyangka bahwa sepeda motor saya yang hilang sejak Oktober 2022 lalu, akhirnya bisa ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda Jatim,” ungkap mahasiswi semester 6 tersebut.

Ia menjelaskan, waktu itu sepeda motor miliknya terparkir disebuah cafe. Baru diketahui setelah melihat rekaman CCTV bahwa sepedanya hilang dan langsung melaporkan ke Polsek Rungkut. (*)

DALAM RANGKA OPS PEKAT SEMERU 2023, SIE PROPAM POLRES BATU CEK ABSENSI PERSONIL

POLRES BATU – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasi Propam Polres Batu Ipda Fredi Yopi Prawito melaksanakan pengecekan absensi baik secara manual dan digital menggunakan aplikasi E-Absensi dalam rangka Ops Pekat Semeru 2023 di Lapangan Apel Mapolres Batu, Selasa (21/03/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Personil Propam dan Paminal Polres Batu melaksanakan pengecekan absensi dan tidak lupa mengecek kelengkapan seperti KTA (Kartu Tanda Anggota), SIM (Surat Ijin Mengemudi), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

“Kegiatan ini bertujuan memantau kelengkapan dinas di karenakan identitas diri sangatlah penting saat pelaksanaan tugas keseharian sebagai Anggota Polri dan ASN Polri,” Tegas Kasi Propam.

Pada kegiatan tersebut, sebagai wadah menyokong kedisplinan seluruh Personil baik Perwira, Bintara, ataupun ASN Polri di lingkungan Polres Batu.

“Proses pemeriksaan kelengkapan Identitas sering kami laksanakan tidak hanya dalam rangka Ops Pekat saja, dan sebagai fungsi pengawasan terhadap pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pertanggungjawaban profesi, pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaaan adanya penyimpangan tindakan Pegawai Negeri pada Polri di lingkungan Polres Batu kami tegaskan kepada seluruh personil agar memberikan contoh yang baik di Masyarakat karna akan meningkatkan citra kepolisian,” Ungkap Kasi Propam.

Kasi Propam menjelaskan, pengecekan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan internal untuk mencapai anggota zero dari penyimpangan. Serta untuk mencegah pelanggaran personel dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan Gaktiblin ini merupakan kegiatan rutin. Karena sebelum mendisiplinkan masyarakat, maka kita wajib mendisiplinkan internal kami terlebih dahulu,” Tutup Kasi Propam.

 

Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Jaringan Aceh Sumatera, Dua Kurir Diamankan

SURABAYA – Dua orang pelaku kurir dan pengedar narkotika jenis tanaman ganja jaringan Aceh Sumatera diringkus anggota Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 3 kilogram daun ganja yang akan diedarkan ke wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Kedua pelaku yakni MA (25) warga Karangrejo 6-B , kec. Wonokromo, Surabaya dan AB (48) warga Katerungan, kec. Krian, Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Pasma Royce, melalui Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadilah Pinara menyebutkan, penangkapan dari kedua pelaku kurir dan pengedar ini berawal dari hasil pengungkapan kasus sebelumnya.

“Dan akhirnya, pada Jumat 03 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB, anggota Unit 1 berhasil menangkap kedua pelaku ini di wilayah Karangrejo 6-B Surabaya,”kata Kompol Fadilah,Senin (20/3).

Dari kedua kedua pelaku ini anggota berhasil mengamankan barang bukti 3 ( tiga ) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total 2.777 gram,” pungkas Kompol Fadilah.

Lebih lanjut Wakasatnarkoba menjelaskan, kedua tersangka mendapat perintah melalui telepon dari AJ (DPO) untuk menerima paketan melalui jasa pengiriman berupa narkotika jenis ganja sebanyak 3 (tiga) bungkus.

Selanjutnya, 2 (dua) bungkus ganja diserahkan kepada pembeli sedangkan 1 (satu) bungkus ganja merupakan pembelian dari tersangka AB. Maksud tujuan tersangka melakukan adalah dijanjikan akan diberi upah berupa uang.

Dari hasil interogasi kedua tersangka melakukan praktek jual beli narkotika dikarenakan himpitan ekonomi dan mendapatkan komisi sebesar Rp. 1.000.000, setiap pengiriman,” tutur Fadilah.

Atas perbuatannya,kedua pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; Ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup/ hukuman mati. (*)

Polres Lamongan Amankan 25 Motor Knalpot Brong

LAMONGAN – Polres Lamongan melalui Satuan lalulintas menindak sebanyak 25 motor dengan kenalpot bising.

Kapolres Lamongan AKBP AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Lamongan, Iptu Gana Dhirotsaha mengatakan, pengawasan terhadap kendaraan bersuara bising dilaksanakan setiap hari. Terutama motor yang menggunakan kenalpot brong yang tidak sesuai standarisasi.

‘’Razia ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan pada malam hari, agar wilayah Lamongan aman dan kondusif,’’ kata Iptu Gana,Senin (20/3).

Pemilik motor yang ditindak nantinya harus mengikuti sidang. Saat mengambil motor, pemiliknya harus mengganti kenalpot yang sesuai standar.

‘’Pengambilan harus mengunkan kenalpot standar,’’ tegas Iptu Gana.

Ia memastikan seluruh anggota sudah mengingatkan pemilik bengkel, agar tidak menjual kenalpot brong.

‘’ Razia ini, dilakukan bukan hanya pada pagi hari, tapi juga pada malam hari di pusat Lamongan kota,’’jelasnya.

Ditambahkan Iptu Gana, langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran kenalpot brong. Sebab, petugas banyak menerima laporan terganggu dengan suara motor dengan kenalpot brong.

‘’Karena kalau menggunakan kenalpot seperti itu dan di-bleyer itu bisa memancing pemuda yang lainnya, yang dikhawatirkan memicu keributan,’’ pungkasnya. (*)

Satgas Pangan Polres Malang Sidak di Pasar Kepanjen Jelang Ramadhan

MALANG – Satuan Tugas (Satgas) Pangan gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar sidak di Pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (20/3/2023).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasat Reskrim IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, sidak dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1444 H.

Bersama Kadisperindag Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, Kasat Reskrim dan rombongan mendatangi pedagang bahan sembako yang menjadi kebutuhan masyarakat di Pasar Kepanjen sekitar pukul 10.00 WIB.

“Operasi pasar ini, untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan sembako. Terutama yang menjadi kebutuhan masyarakat jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” kata Iptu Wahyu Saputro saat ditemui di lokasi sidak, Senin (20/3).

Wahyu menambahkan, sebelum dilakukan sidak, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Disperindag di Ruang Satreskrim Polres Malang. Rakor dilakukan guna membahas langkah-langkah yang ditempuh untuk mencegah dan mengatasi kenaikan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang.

Satgas Pangan terus berupaya untuk memastikan ketersediaan bahan sembako agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok di Kabupaten Malang.

“Tim akan memastikan kestabilan harga serta kelancaran distribusi bahan sembako sampai ke konsumen. Ini untuk menjaga stok serta harga bahan sembako di pasar tetap stabil,” ujarnya.

Wahyu melanjutkan, dari sidak yang dilakukan satgas pangan, diketahui sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan. Namun dinilai masih dalam batas wajar karena perubahan harga yang tidak terlalu signifikan.

Temuan lain dalam sidak adalah harga cabai yang mengalami kenaikan, yakni Rp 80 ribu per kilogram. Kenaikan harga cabai rawit ini ditengarai karena faktor cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini.

“Ada satu bahan kebutuhan yang menjadi perhatian, yakni harga cabai rawit. Dimana satu kilogram mencapai Rp 80 ribu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wahyu menegaskan, pihaknya beserta satgas pangan akan melakukan monitoring dan upaya pencegahan serta penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pokok hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Hal ini dilakukan agar jalur distribusi bahan pokok hingga ke tangan konsumen tidak terganggu atau mengalami keterlambatan yang bisa berpotensi menyebabkan kenaikan harga.

Mengakhiri kegiatan, Wahyu berpesan kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Malang yang mengetahui adanya perilaku penimbunan bahan pokok agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Sejauh ini kami masih belum temukan adanya indikasi penimbunan bahan sembako. Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penimbunan, segera melapor ke Satgas Pangan Kabupaten Malang sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan tegas,” pungkasnya. (u-hmsresma)

BANGUN SITUASI KAMTIBMAS, POLRES BATU LAKSANAKAN APEL SIAGA INSIDENTIL

Polres Batu – Sebagai salah satu upaya menjalankan tugas pokok POLRI, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Perwira Pengendali IPDA Heri Purwanto Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Batu Polda Jawa Timur pimpin langsung kegiatan Apel Isidentil di Lapangan Mapolres Batu, Selasa (21/03/2023).

Dalam Kegiatan tersebut, diikuti sebanyak 13 personil yang terdiri dari sejumlah Satuan Kerja di Polres Batu yaitu Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Intelkam dan Sat Binmas.

“Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi dan kondisi KAMTIBMAS (keamanan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Batu,” Ucap Ipda Heri.

Selain itu, Ipda Heri juga menerangkan kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan terhadap gangguan kamtibmas tetapi kegiatan juga memfokuskan terhadap kejadian seperti bencana alam di wilayah hukum Polres Batu.

“Kami selaku ikatan peleton isidentil selalu siap sedia seperti sedia payung sebelum hujan, lebih baik mencegah dari pada mengobati, dan apabila masyarakat membutuhkan kami bisa langsung menghubungi kami di Call Center Kepolisian Terdekat dengan nomor 110,” Ujar Ipda Heri.

Tidak lupa disampaikan juga Ipda Heri berpesan agar tetap tingkatkan kewaspadaan, jaga keselamatan diri dalam bertugas serta patuhi aturan dan ikuti kebijakan pimpinan dalam upaya menciptakan situasi yang aman Kondusif dan pelayanan pada Masyarakat.

“Sebagai Pleton Isidentil saya berterimakasih terhadap seluruh personil yang telah mengikuti kegiatan ini, saya harap tetap semangat dan menjaga kondisi kesehatan yang prima agar dapat menjalankan tugas kepolisian secara maksimal,” Tutup Ipda Heri.(humasresbatu/ulil/caca)

Cegah Longsor, Kapolsek Kasembon Bersinergi Dengan Muspika Tanam Pohon

Sejak Bulan Januari hingga Maret intensitas hujan diwilayah hukum Polres Batu sangat lebat dan sempat membuat beberapa longsor di sekitar pemukiman penduduk wilayah Kasembon maupun di Jalan jalur provinsi wilayah kecamatan Pujon dan Ngantang, bahkan sempat terjadi banjir bandang di wilayah Ngantang.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Kapolsek Kasembon AKP G Windu Hadi bersama Muspika wilayah Kasembon dan warga setempat bersinergi untuk melaksanakan Program Pergerakan Penanaman pohon serentak di lahan aset Desa Gunung Krengeh Dsn. Sumbersuko Ds sukosari Kec. Kasembon, Senin (21/3/2023).

“Kami bersama Muspika dan warga setempat bersinergi melaksanakan penghijauan di lahan aset Desa Gunung Krengeh dengan harapan dapat mencegah terjadinya terjadinya bencana alam di wilayah hukum Polsek Kasembon Polres Batu Polda Jatim,” terang Kapolsek.

Warga setempat sangat antusias dan senang mengikuti kegiatan tersebut dengan harapan yang sama supaya lahan disekitar pemukiman penduduk aman dan tidak sampai terjadi longsor dan banjir.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu