Polresta Malang Kota Beberkan Peran RE, Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

Kota Malang – Polresta Malang Kota mulai mengurai masing-masing peran tersangka dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) setelah sebelumnya menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka pada Minggu, ( 5/3/2023) yang lalu.

Kini penyidik Polresta malang Kota kembali menetapkan seorang Tersangka berinisial RE yang berperan sebagai Founder ATG untuk Wilayah Kota Malang.

“Setelah kami menetapkan saudara WK sebagai tersangka, kami terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian kemudian memanggil beberapa saksi diantaranya saudara RE yang statusnya kini naik menjadi tersangka” jelas Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi persdi Mapolresta Malang Kota, Kamis (16/3)

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan peran dari tersangka baru RE dalam robot trading ATG yang dijalaninya bersama Wahyu Kenzo.

“Peran dari RE ini selain sebagai salah satu tim dari ATG, ia juga berposisi sebagai founder atau satu Klik di bawah tersangka WK, tugasnya ini juga untuk merekrut member atau mencari jaringan dan mendapatkan keuntungan dari rebate atau Upline baik itu menang atau kalah,”ungkap Kombes Budi.

Sebagai informasi tersangka RE selama 2 tahun menjalankan perannya dalam robot trading ATG ini mencapai keuntungan senilai 10 miliar.

Adapun lanjut Kombes Budi Hermanto, sebagai founder RE diberikan keuntungan yang dinamakan ( selisih rate), sebesar 100 rupiah/ satu dolarnya setiap kali downline membernya melakukan deposit.

Sementara itu Kasat Reskrim Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan, para korban selama ini bisa menjadi member dengan cara membeli produk minuman nutrisi yang ternyata belum ada izin dari kemendag.

Kemudian Kompol Bayu, para member mendapatkan voucher 5.0 untuk mengaktivasi akun Pantera yang keuntungan tersebut dikelola oleh Broker yang katanya di luar negeri.

“Namun faktanya dikelola sendiri oleh ATG dengan sistem algoritma yang di ciptakan sendiri juga untuk siapa yang berhak Withdraw, uang member yang masuk ke Pantera trade tersebut di atas namakan pribadi oleh WK untuk crypto,”terang Kompol Bayu.

Untuk dikethui, dalam menindaklanjuti kasus ATG ini Polresta Malang Kota juga telah menyiapkan nomor hotline 0811-3780-2000 untuk para korban robot trading ATG.

“Layanan Hotline 0811-3780-2000 sudah kami siapkan guna membantu pengungkapan kasus yang masih dalam proses perkembangan penyidikan,”kata Kombpol Bayu.

Sejak layanan hotline dibuka hingga Kamis 16 Maret 2023 Polresta Malang Kota menerima 1595 aduan. (*)

Polres Tanjung Perak Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan

 

TANJUNG PERAK – Empat pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan korban berinisial KR (60) meninggal dunia di depan rumah Jalan Kelantan Kota Surabaya, ditangkap polisi.

Empat orang terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diantaranya AG, (32) warga Jalan Pabean Cantikan Surabaya, M.M (27) warga Labang Bangkalan, H.R.T (34) warga Krembangan Surabaya dan R.L.N, (47) warga Jalan Indrapura Surabaya.

“Diduga ada Lima orang pelaku, dan sementara empat orang sudah kita amankan sedangkan satu orang inisial WD masih kit acari keberadaanya (DPO),” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina, pada Kamis (16/3/2023).

AKBP Herlina juga mengungkapkan, kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan KR tewas tersebut diduga karena benturan benda tumpul yang mengenai kepala korban.

“Kejadian itu berawal ketika korban KR memasuki pekarangan salah satu rumah yaitu L.B dan diteriaki maling,” kata AKBP Herlina.

Sesuai pengakuan para tersangka, lanjut AKBP Herlina bahwa pelaku L.B pada saat itu ketakutan kemudian menelpon A.G kemudian disusul oleh M.M dan W.D (DPO).

“Setelah sampai di TKP pelaku A.G memperingatkan pada korban KR agar keluar dari pekarangan rumah tersebut. Namun korban malah melawan dengan melempar batu kepada A.G,” terang AKBP Herlina,

Karena mendapat perlawanan tersebut A.G t, menghubungi pihak Security yaitu R.L.N dan H.R.T untuk datang membantu mengamankan korban.

“Pada saat pelaku diamankan serta keluar halaman, korban berontak dengan melawan Security, sehingga korban dikeroyok oleh para pelaku tersebut,” tutur AKBP Herlina.

Ia menambahkan, setelah KR tidak berdaya, para pelaku memborgol kedua tangan korban, dengan mengikat kedua tangan dan kaki korban sampai meninggal dunia.

Selain mengamankan empat pelaku, Polisi juga menyita barang bukti diantaranya, satu borgol besi, dua tali rafia warna hitam serta rafia warna abu-abu, dua celana baju, satu gulung rafia warna abu-abu dan satu handphone merk infinix warna biru berisi video rekaman.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (*)

Polda Jatim Ajak Dialog Petinggi Perguruan Silat di Jatim

SURABAYA – Wujudkan Jawa Timur aman, damai dan kondusif. Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Farid Makruf mengajak dialog pimpinan pengurus perguruan pencak silat se-Jawa Timur, pada Kamis (16/3/2023) di Gedung Patuh Mapolda Jatim.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya TNI – Polri dalam menciptakan situasi yang aman kondusif, serta menciptakan hubungan yang harmonis tanpa ada gesekan antar perguruan silat di Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan. Hal-hal yang melatarbelakangi timbulnya persoalan-persoalan antar perguruan pencak silat, yang tentunya ini juga pasti dilakukan oleh oknum.

“Saya hanya melihat, dominasi dari para pelaku ini adalah yang sekarang berurusan dengan hukum bahkan mereka yang dibawah umur, itu pun kalau sudah mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, cacat dan bahkan kerugian yang lain, itu akan merusak masa depannya,” ucap Kapolda Jatim dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kapolda Jawa menjelaskan peristiwa pelemparan batu di toll yang terjadi di Kabupaten Trenggalek pada beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh oknum perguruan silat.

“Saya prihatin, itu ada pelemparan kendaraan di jalan toll, yang berisi delapan penumpang, dilempar dengan batu kepada kaca kendaraan yang sedang melaju. Saat ini sopirnya juga masih kritis bersama dengan satu orang yang lain. Coba bisa di bayangkan kalo itu menimpa kita, ini lah potret yang terus ditampilkan dari peristiwa-peristiwa kekerasan oleh oknum antar perguruan pencak silat,” ungkap Kapolda Jatim.

“Apakah kita akan membiarkan anak-anak kita, anak didik kita yang masih remaja, yang masih punya masa depan. Masa depannya hilang karena harus dipenjara,” lanjutnya.

Kapolda Jawa Timur bersama dengan Pangdam V Brawijaya berharap betul, semuanya punya andil dan memiliki rasa tanggung jawab sebagai pimpinan atau sebagai apapun dalam pengurusan perguruan pencak silat.

“Jangan pernah kita biarkan anak-anak didik yang ada terus berjatuhan, karena kurang pengawasan dan sebagainya, akibatnya sempat ada peraturan dan peringataun. Kita melarang adanya aktivitas di hari sabtu, minggu dan malam hari, karena inilah peta yang kita lihat dari analisa, dari peristiwa-peristiwa yang terjadi, selalu dalam ikatan kelompok kemudian diwaktu-waktu yang bersamaan, diwaktu hari sabtu, minggu dan malam hari. Nah inilah yang kami tegaskan,” tandasnya.

Kapolda juga berterimakasih kepada perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Magetan, karena di daerah tersebut tidak pernah terjadi gesekan antar perguruan silat.

“Saya terimakasih ini di Magetan tidak pernah ada peristiwa, satu kali pun diantara perguruan pencak silat yang ada disana, pada saat kami berkunjung kesana memberikan suatu kebanggaan tersendiri, ini artinya ada keguyuban untuk terus menjaga harkamtibmas yang ada di wilayah itu, saya ingin ini juga menjadi adobsi bagi tempat-tempat yang lain,” pungkas Kapolda dalam sambutannya.

Untuk mengatisipasi gesekan dan pergeseran di tingkan bawah, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur Supratomo mengatakan, gesekan antar perguruan silat kerap terjadi di tingkat bawah.

“Nanti akan didirikan paguyuban, yang sekarang sudah ada paguyuban di tingkat kabupaten kota, nanti akan didirikan di seluruh Jawa Timur, sehingga tidak ada gesekan dan pergeseran,” kata ketua IPSI Jatim.

“Tadi kan disampaikan, ada gesekan juga ada pergeseran, gesekan di tempat lain bergeser ke tempat tetangganya,” tambahnya.

Lanjut Ketua IPSI Jatim menjelaskan, oknum yang kerap menimbulkan kerusuhan berasal dari komunitas yang tidak tergabung dalam perguruan pencak silat.

“Komunitas ini tidak diakui di dalam perguruan jadi tidak ada komunitas dalam perguruan, ini cuman Perorangan – perorangan yang menggunakan atribut – atribut perguruan masuk dalam komunitas,” ungkapnya.

Kalau kita menggunakan teori mata rantai, lanjut Supratomo menjelaskan, kekuatan sebuah rantai terletak pada rantai yang paling lemah, yang paling lemah ini ada di tingkat remaja, ada di tingkat anak-anak.

“Ini yang juga harus menjadi perhatian dari kita semua, harus ada wadah untuk membina mereka, sehingga mereka ketika berekspresi dan beraktualisasi mereka kan perlu itu, nantinya akan terbina dan terkendali,” tandasnya.

Kedepannya ini akan dibentuk paguyuban yang di inisiasi dari kabupaten kota di Jawa Timur, ada paguyubannya yang itu nanti bisa menjangkau untuk membina adik-adik yang masih remaja, yang masih senang aktualisasi dan ekspresi.

“Kalo tawuran ini kan enggak boleh mengganggu keamanan ini harus dibina juga, Jadi paguyuban ini nanti juga bisa menjangkau ke sana,” pungkasnya.

cegah 3c, Sat Samapta Polres batu laksanakan Patroli obvit

Polres Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli secara periodik pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari, Kamis(16/3/2023).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat apel jam pimpinan dan saat pelaksanaan anev mingguan menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan patrol pada waktu Malam hari.

 

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” tegas Kapolres Batu.

 

“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah AKBP Oskar.

Menindaklanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Satlantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodik.

 

Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

 

 

Anggota Pam Obvit laksanakan Pengamanan Perbankan

Polres Batu – Dalam rangka menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Kota Batu, Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Batu Polda Jatim Iptu Mawang secara rutin membina dan mengawasi anggota yang bertugas di perbankan di Wilayah Hukum Polres Batu, Kamis (16/3/2023).

“Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat yang hendak menggunakan jasa perbankan khususnya di wilayah hukum polres batu,” terang Kanit Pam Obvit.

 

Adapun beberapa bank yang diperkuat oleh Anggota Unit Pam Obvit Sat samapta yaitu Bank BCA. Bank Jatim Cabang, Bank Jatim Kas Junrejo, Bank Jatim Kasda, Bank Jatim Kas Bumiaji, Bank Jatim Kas RS. Karsa Husada, Bank Jatim Kas Pujon, dan Bank BPR kota Batu.

“Saat pelaksanaan Pengamanan dan Pengawalan perbankan, personil berkoordinasi dengan anggota Satpam maupun pihak karyawan dengan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas agar tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas,” Imbuhnya.

 

Kasat Samapta Polres Batu AKP Ma’ruf menerangkan “Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan perbankan ini sangat penting karena dengan adanya kehadiran Polisi dapat menjamin keamanan objek vital dari berbagai  tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Batu.”

 

Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi  Perpajakan

Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Blitar Kota – Polres Blitar Kota bersama KPP Pratama Blitar melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK-NPWP. Bertempat di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Selasa (14/03/23).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si dan didampingi Kepala KPP Pratama Blitar Sarwa Edi, serta dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kasie, Anggota dan PNS Polri.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini Polri menjadi bagian wajib pajak ikut mensukseskan kebijakan pemerintah terkait perpajakan.

“Seluruh anggota wajib melaporkan SPT Tahunan, ini bentuk komitmen kami dari kepolisian ikut mensukseskan terkait perpajakan,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono

Menurutnya tidak semua anggota polri mengetahui program pemadanan NIK dan NPWP.

Harapannya semua anggota Polres Blitar Kota mengetahui tentang pentingnya pengisian dan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK -NPWP.

“Sehingga hari ini diharapkan anggota Polres Blitar Kota semua bisa melaporkan SPT Tahunan,”ujarnya

Dalam kesempatan yang sama Kepala KPP Pratama Blitar Sarwa Edi mengatakan capaian pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar baru mencapai 50 persen dari target 76.000 wajib pajak.

Sedang batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak perorangan pada 31 Maret 2023.

“Sampai hari ini, capaian laporan SPT Tahunan di KPP Pratama Blitar masih sekitar 50 persen dari target 76.000 wajib pajak,” kata Sarwa Edi.

Target 76.000 wajib pajak yang harus melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Blitar itu untuk wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Ia juga mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. Karena hasil dari pajak akan dikembalikan untuk pembangunan di masyarakat.

“Yang perlu kami sampaikan, bahwa pajak, kalau ada masalah, jangan pajak yang diboikot, karena hasil pajak akan dikembalikan untuk pembangunan. Karena 80 persen APBN dari pajak. Perbandingan dengan periode sama di tahun lalu, capaiannya tidak ada masalah,” katanya.

Untuk itu, kata Sarwa Edi, KPP Pratama Blitar melakukan sinergi dengan Polres Blitar Kota sebagai edukasi kepada masyarakat terkait pemadanan NIK dan NPWP serta Pelaporan SPT Tahunan.

“Pemadanan NIK dan NPWP ini jadi bagian upaya Ditjen Pajak memudahkan masyarakat. Kalau sekarang punya KTP sendiri, NPWP sendiri, ke depan akan satu NIK saja,” katanya.

Di Polresta Malang Kota Akhir Penantian 37 Tahun Hernik Bertemu Keluarganya Buah Kepedulian Pak Bhabin

Di Polresta Malang Kota Akhir Penantian 37 Tahun Hernik Bertemu Keluarganya Buah Kepedulian Pak Bhabin

Kota Malang – Sumina perempuan paruh baya yang kini memasuki usia 81 tahun seakan tak pernah menyangka, dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan Hernik Martika alias Sudarmi yang terpisah dari keluarga sejak tahun 1986 ( selama 37 tahun).

Namun atas kerjasama Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, dan Relawan Anak Bangsa, akhir penantian 37 tahun mbah Sumina untuk bertemu anaknya dapat terwujud.

Adalah Aipda Catur, seorang Bhabinkamtibmas Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, NTT yang menemukan Hernik alias Sudarmi di Taman Soe dalam kondisi yang memprihatinkan.

Kemudian dirinya mengevakuasi ke posko yang didirikan oleh komunitas warga Jawa di Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kami menemukan ibu sudarmi di taman soe dalam kondisi tidak stabil secara fisik maupun mental, sehingga kami membutuhkan waktu untuk proses pemulihan hingga kami mendapat identitasnya yang ternyata warga Kota Malang.”tutur Aipda Catur saat dihubungi media melalui Humas Polresta Malang Kota, Rabu (15/3).

Setelah diketahui identitasnya, Aipda Catur Indra Irawan yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan bersama komunitas Jawa menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Kandang,Polresta Malang Kota untuk membatu mencari keluarga Sudarmi.

Tidak bergerak sendiri penelusuran keluarga Sudarmi dibantu oleh komunitas Anak Bangsa dan berhasil menemukan petunjuk lokasi keluarga Sudarmi di Jl. Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedung Kandang.

Anggota Polsek Kedung Kandang Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa bergegas menjemput Hernik alias Sudarmi di Bandara Juanda yang diantarkan langsung oleh Aipda Catur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang telah mempersiapkan sarana maupun fasilitas pertemuan ini juga turut menyambutnya.

“Ini adalah kekuatan silaturahmi yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik,”ungkap Kombes Pol BuHer.

Kombes BuHer mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan buah dari sinergitas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa dan Bhabinkamtibmas Timor Tengah Selatan bersama komunitas yang ada di NTT.

“Kita bisa membayangkan bagaimana selama 37 tahun tidak bertemu keluarga, Respon seorang ibu (Suminah) sangat luar biasa hingga tangis haru, sedih menyambut kedatangan anaknya,”ujar Kombes BuHer.

Sumina ibu dari Hernik alias Sudarmi tampak haru dan meluapkan kerinduan yang tak terbendung menyambut kedatangan anaknya. Ucapan syukur tak berhenti dilantunkan oleh segenap keluarga.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan kakak saya utamanya Pak Kapoltresta Malang Kota, Bu Yuyun, Pak Catur dan Pak Bhabinkamtibmas. Kami merasa bersyukur bisa berkumpul kembali sejak tahun 1986 terpisahkan, yang dari tahun Ke tahun tidak pernah berhasil menemukannya.” ucap Adik Sudarmi.

Setelah Pertemuan pertama tersebut kemudian Hernik alias Sudarmi beserta keluargannya diantarkan menuju rumahnya oleh anggota Polresta Malang Kota dan Komunitas Anak Bangsa.

“Belajar dari peristiwa ini bahwa sangat penting menjadi orang yang bermanfaat khususnya bagi sesama dan membangun sebuah kolaborasi dari seluruh kesatuan yang ada di indonesia.” Pungkas kapolresta Malang Kota. (*)

Polres Sumenep Ungkap Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Polres Sumenep Ungkap Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang akan dibawa keluar dari wilayah Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H mengatakan bahwa petugas unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep menghentikan kendaraan bermuatan pupuk bersubsidi tersebut pada hari Rabu tanggal 8 Maret pekan lalu sekitar pukul 20.30 Wib.

Menurut Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H, penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut berhasil digagalkan di Jalan Raya Sumenep Pemekasan tepatnya di Desa. Sendang Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

“Pelaku penyelundupan tersebut ada 3 orang yakni berinisial H warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, sebagai sopir truk, IH warga Kecamatan Larangan Pamekasan sebagai sopir truk dan W warga Bluto Sumenep sebagai pemilik barang berupa pupuk bersubsidi (DPO),”ujar AKBP Edo.

Sementara barang bukti berupa pupuk urea sebanyak 240 karung, pupuk Phonska 120 karung dengan total sebanyak 18 ton dan 2 truk serta 2 sopir saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan pelaku yang berinisial W berperan sebagai pemilik barang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),”terang AKBP Edo.

Menurut AKBP Edo pengungkapan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut adanya informasi tentang armada transportasi (truck) yang sedang melaksanakan muat barang (pupuk bersubsidi) di jalan Desa Aeng Baja Kenek Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

“Untuk memastikan informasi tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan,”ungkap AKBP Edo.

Kemudian sekitar pukul 20.30 Wib, lanjut AKBP Edo di Jalan Raya Sumenep Pamekasan tepatnya di Desa. Sendang Kec. Prenduan Kabupaten Sumenep Unit Resmob melakukan penyekatan terhadap 2 kendaraan truck yang digunakan oleh terduga pelaku.

“Dari situ kita ketahui bahwa dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi semakin kuat, lalu kami lakukan pemeriksaan dan hasilnya dua orang kami tetapkan tersangka, dan satu orang kami tetapkan DPO,”tambah AKBP Edo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 Ke 3 (e) Undang- Undang Darurat nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Sub Pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Pasal 55 Ayat Ke 1 KUHP

“Ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara, “ pungkas AKBP Edo. (**)

Polisi Sahabat Petani, Panen Raya Berkat Inovasi Pak Bhabin di Kota Mojokerto

Kota Mojokerto – Polresta Mojokerto Polda Jatim melalui Bhabinkamtibmas Desa Mojokumpul Briptu Mustofa Wahyu bersama petani Panen Padi bersama di Dusun Sambigede, Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Senin (06/03/23)

Kegiatan panen padi tersebut selain di ikuti Bhabinkamtibmas Briptu Mustofa dan Petani Desa Mojokumpul, hadir juga Babinsa Desa Mojokumpul Sertu Endro, Kepala Desa Mojokumpul Jumain, serta PPL Dinas Pertanian yang diwakili Sugeng.

Padi yang dipanen dalam kegiatan kali ini merupakan hasil dari inovasi penggunaan pupuk organik PSB inovasi dari Bhabinkamtibmas bersama Petani dan PPL dinas pertanian.

Selain panen padi bersama, Bhabinkamtibmas bersama PPL juga memberikan sosialisasi sekaligus juga Evaluasi penggunaan pupuk organik PSB kepada Petani di Desa Mojokumpul tentang komposisi campuran dosis penggunaan PSB.

Bhabinkamtibmas bersama PPL juga memberikan informasi tentang keuntungan dari penggunaan Pupuk Organik PSB yakni dari musim tanam hingga panen.

Tanaman padi tersebut tidak terserang oleh hama atau penyakit pemendekan, dikarenakan kandungan asam amino yang tinggi pada Pupuk.

Sementara itu Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kapolsek Kemlagi AKP Sugeng Budi Santoso menyampaikan, sebagai Babinkamtibmas yang masing-masing memiliki desa binaan wajib mengetahui perkembangan di desanya.

Hal itu dapat dilakukan dengan kegiatan sambang sembari mendekatkan diri kepada warga desa agar terciptanya hubungan yang harmonis.

“Dengan adanya inovasi tersebut besar harapan dapat menjadi penunjang aktivitas pertanian sehingga dapat meringankan biaya tanam petani,”kata Kapolsek Kemlagi.

Di tempat terpisah Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU M.K. Umam berharap dengan adanya kerja sama antara Bhabinkamtibmas dan petani dalam hal inovasi Pupul Organik PSB ini dapat membuat hubungan masyarakat dengan Polisi semakin erat.

“Inovasi dari pak Bhabin Polsek Kemlagi adalah wujud kepedulian Polri kepada warga masyarakat,” pungkas Iptu Umam. (MK/AL)

Bidhumas Polda Jatim Bersama Jajaran Siap Kawal Pemilu 2024

SURABAYA – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2023, yang diikuti oleh seluruh Kasi Humas Polres jajaran di Surabaya,pada Rabu (15/3/2023).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Rakernis Divisi Humas Polri di Bali bulkan Pebruari yang lalu.

Rakernis humas Polda Jatim Tahun ini mengusung tema, “Bidhumas Polda Jatim Presisi Siap Mengawal Tahapan Pemilu 2024 yang Berdaulat Negara Kuat Dalam Rangka Mewujudkan Optimis Jatim Bangkit,”

Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa, Humas Polri harus bisa menjadi ujung tombak kesuksesan dalam meningkatkan citra Polri terhadap masyarakat.

Selain itu Humas Polri juga harus mampu dalam meluruskan setiap pemberitaan yang berkonotasi negative.

“Kasi Humas harus bisa mengelola isu atau pemberitaan terkait pelaksanaan bulan ramadhan dan masing-masing kasih humas untuk berkoordinasi dengan fungsi kehumasan di daerah masing-masing, khususnya fiungsi kehumasan KPU Kota /Kabupaten, dalam rangka mengawal informasi pemberitaan tahapan pemilu,”tutur Kombes Pol Dirmanto.

Dalam kegiatan rakernis tersebut, juga dihadiri dua narasumber dari praktisi komunikasi yaitu Choirul Anam Ketua KPU Jatim, Machmud Suhermono Wakil Ketua PWI Jatim, H. Arif Afandi CEO ngopibareng.id.

Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan rakernis Kasi humas jajaran Polda Jatim ini, seluruh fungsi kehumasan dapat bekerja maksimal dalam mengawal tahapan-tahapan pemilu 2024 mendatang dan peka terhadap isu yang terjadi di masing-masing wilayah. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu