Polisi Amankan Belasan Oknum Pesilat Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Banyuwangi

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi Polda Jatim mengamankan belasan oknum pendekar dari sejumlah perguruan silat karena terlibat dalam dugaan pengeroyokan.

“Total ada 15 oknum pendekar, 12 orang berhasil kita amankan. Tiga lagi masih dalam pengejaran,” kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, Senin (13/3).

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Setidaknya ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam insiden ini,” jelas AKBP Dewa.

Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari beberapa oknum organisasi perguruan silat tersohor di Banyuwangi.

Kejadian pertama berlangsung pada 16 Februari 2023 di wilayah Kecamatan Cluring. Terdapat lima orang pelaku.

Kasus kedua terjadi pada 5 Maret 2023 di Kecamatan Pesanggaran. Ada empat orang pelaku. Terakhir terjadi pada 10 Maret 2023 di Kecamatan Tegalsari. Total ada lima pelaku.

Dari belasan pelaku pengeroyokan tersebut, beberapa diantaranya ada yang masih di bawah umur.

“Sementara motifnya mereka tidak bisa menahan diri (emosi). Bahkan ada yang terpengaruh minuman beralkohol,” beber AKBP Dewa.

Atas kejadian tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan para pelaku. Seperti pisau lipat, roti kalung hingga double stick.

“Beberapa alat yang kita amankan ini digunakan oleh para pelaku untuk pengeroyokan,” jelas AKBP Dewa.

Meski tidak ada korban jiwa, atas beberapa kejadian tersebut membuat sejumlah korban mengalami luka lecet, lebam dan luka robek.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, 12 pelaku yang berhasil kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Dewa.

Belasan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) tentang penganiayaan. (**)

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Batu Gelar Operasi Pekat Semeru 2023

  

Dalam rangka menciptakan kondisi Sitkamtibmas Di Wilayah Hukum Polres Batu, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. pagi ini memimpin pelaksanaan Latihan Pra Operasi Pekat Semeru 2023, yang bertempat di Rupatama Polres Batu, Rabu (15/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Batu didampingi oleh Kabag Ops Polres Batu Kompol Novian, S.H. dan dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan anggota Polres Batu yang ditunjuk dalam Operasi Pekat Semeru Polres Batu.

Operasi Pekat Semeru 2023 merupakan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Batu serta penanggulangan penyakit masyarakat, kejahatan penyalahgunaan handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi (baik konvensional maupun online), judi (baik konvensional maupun online) dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

 

Kapolres Batu berharap dengan adanya Operasi Pekat ini dapat menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah hukum Polres Batu menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023.

“Saya berharap dengan melaksanakan Operasi Pekat Semeru menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 dan nantinya saat memasuki Bulan Suci ini, Polres Batu dapat meningkatkan jaminan kepada masyarakat terkait stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu sehingga masyarakat khususnya Umat Islam dapat melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan ini dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolres Batu.

Operasi Pekat Semeru 2023 ini akan berlangsung selama 12 (dua belas) hari terhitung mulai tanggal 17 s.d. 28 Maret 2023 dengan tujuan dapat meminimalisir adanya Gangguan Kamtibmas/penyakit masyarakat seperti kejahatan penyalahgunaan Handak (bondet, petasan/mercon, bom rakitan dan bom ikan), Narkoba, Premanisme, Prostitus, Pornografi (baik konvensional maupun online), judi (baik konvensional maupun online) dan miras ilegal/oplosan yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok/sindikat dengan melaksanakan penegakkan hukum terhadap target operasi (pelaku kejahatan) secara tegas terukur dan berpedoman pada hukum yang berlaku.

Cek dan Kontrol Tahanan, Polres Batu Tingkatkan Keamanan Mako

Polres Batu – Sebagai upaya untuk menjaga keamanan Mako Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memerintahkan kepada seluruh anggota jaga untuk melaksanakan cek dan kontrol tahanan di Polres Batu maupun masing – masing Polsek jajaran.

Pagi ini, Rabu (15/3/2023) sekira pukul 02.00 Wib Pawas Polres Batu melaksanakan cek dan kontrol tahanan. Pawas Polres Batu saat pengecekan bersama dengan Sipropam dan anggota SPK Polres Batu. Kegiatan ini untuk memastikan jumlah tahanan lengkap dan tidak ada yang sakit. Diharapkan juga dapat sebagai upaya untuk antisipasi/mencegah tahanan sakit maupun tahanan yang ingin mencoba untuk melarikan diri.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddn, S.I.K., M.T. sangat atensi dan sering mengingatkan kepada personil Polres Batu yang sedang melaksanakan dinas agar senantiasa melaksanakan tugas pokoknya secara periodik dan intens.

“Saya berharap kepada rekan – rekan semua yang sedang melaksanakan dinas agar Mako Polres Batu kita ini aman dan nyaman, agar senantiasa melaksanakan patroli Mako, cek dan kontrol ruang tahanan serta kondisi kesehatan tahanan secara periodik dan intens melaporkan ke Perwira pengawas dan Perwira pengendali Polres Batu,” harap Kapolres Batu.

Sambang Wisata, Unit Pam Obvit Samapta Polres Batu Patroli Jaga Harkamtibmas

Polres Batu – Dalam rangka menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Kota Batu, Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Batu Polda Jatim Iptu Mawang secara rutin memimpin pelaksanaan patroli di beberapa tempat Obyek Vital dan beberapa obyek wisata di Wilayah Hukum Polres Batu, Rabu (15/3/2023).

 

“Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, Unit Pam Obvit Polres Batu senantiasa melaksanakan kegiatan Patroli ke beberapa Objek Vital dan obyek wisata baik di pagi, siang maupun malam hari,” terang Kanit Pam Obvit.

 

“Kita lakukan patroli ini dengan menitikberatkan lokasi yang rawan gangguan kamtibmas, serta kegiatan masyarakat yang meningkat dan hal ini berpotensi pada terjadinya kriminalitas dan gangguan lainnya,” tambah Iptu Mawang.

 

Adapun sasaran objek vital pelaksanaan patroli Objek Vital tersebut yakni Tempat Wisata, Perhotelan, dan Perbankan di Wilayah Hukum Polres Batu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan pada nasabah Bank, pembobolan mesin ATM, antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas lainnya di Kota Batu.

 

“Saat pelaksanaan kegiatan patroli objek vital personil berkoordinasi dengan anggota Satpam maupun pihak karyawan serta pelaku wisata dengan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas agar tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, serta jika menemukan adanya tindak kejahatan agar segera menghubungi 110 Polres Batu ataupun Polsek Jajaran Terdekat agar segera ditangani,” Imbuhnya.

 

Kasat Samapta Polres Batu AKP Ma’ruf menerangkan “kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan baik itu waktu pagi, siang maupun malam hari karena dengan adanya kehadiran Polisi dapat menjamin keamanan objek vital dari berbagai  tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Batu.”

 

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Satlantas Polres Batu Semangat Poros Pagi

Polres Batu – Usai apel pagi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Batu langsung menempati simpul-simpul jalan yang ada di Kota Batu. Kegiatan ini selain bertujuan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan Street Crime di wilayah hukum Polres Batu, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan Poros Pagi ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas bagi anggota Satlantas Polres Batu. Dan kurang lebih ada 12 (Dua Belas) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil Satlantas Polres Batu.

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin berharap kepada seluruh anggota Opsnal baik dari Satlantas maupun Sat Samapta serta Polsek Jajaran dapat dengan maksimal dalam melaksanakan poros pagi.

 

“Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri khususnya anggota dari Satuan Lalu Lintas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran, yang mana keberadaannya di lapangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara langsung,” terang AKBP Oskar.

 

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa Poros pagi ini kami harapkan selain dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di pagi hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan anggota di lapangan dapat juga menjadi efek jerah bagi pelaku pidana yang akan melancarkan aksinya.

 

“Setiap anggota mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan khususnya penyeberang jalan kaki, anak – anak Sekolah yang sedang berangkat ke tempat Sekolahnya, pengguna jalan yang sedang berangkat ke tempat kerjanya serta pengguna jalan lainnya dapat aman dan lancar sampai ditujuannya,” Ungkap AKP LYA.

 

“Poros pagi juga merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin yang wajib dilaksanakan oleh anggota Sat lantas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat khususnya bagi pengguna jalan di pagi hari pada jam berangkat Sekolah dan pada jam berangkat kerja,” tambah AKP Lya.

 

Kegiatan Poros pagi ini juga mendapat respon positif dari masyarakat karena merasa terbantu dengan kehadiran anggota di lapangan. Hal ini dikarenakan anggota yang berjaga pada jam-jam sibuk dimana masyarakat hendak berangkat untuk bekerja dan anak-anak yang hendak pergi kesekolah dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.

Jaga Sitkamtibmas, Polres Batu Giatkan Patroli Malam Secara Rutin

Polres Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli secara periodik pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari, Selasa (14/3/2023).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat apel jam pimpinan dan saat pelaksanaan anev mingguan menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan patrol pada waktu Malam hari.

 

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” tegas Kapolres Batu.

 

“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah AKBP Oskar.

 

Menindaklanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Satlantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodik.

 

Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

Kapolres Ngawi Patroli Dialogis di Empat Lumbung, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

NGAWI – Memastikan ketahanan pangan masyarakat aman, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K, M.H melaksanakan patroli di 4 (empat) tempat lumbung pangan masyarakat pada Selasa, (14/03/2023)

Pada kesempatan tersebut Kapolres Ngawi didampingi pejabat utama Polres Ngawi melakukan peninjauan ke rumah pengeringan, penggilingan gabah, dan lantai jemur yang dilakukan secara swakelola oleh Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).

Selain itu Kapolres Ngawi juga mengajak ketua Gapoktan berdiskusi dengan penerima manfaat di zone pertanian terpadu.

“Hari ini, Saya sengaja melakukan kunjungan di 4 (empat) Gapoktan yang berada di Desa Sidorejo Kecamatan Karangjati, Desa Jatirejo Kecamatan Kasreman, Desa Guyung Kecamatan Gerih, dan Desa Tambakboyo Kecamatan Mantingan untuk memastikan lumbung pangan masyarakat berjalan dengan baik,” ungkap Kapolres Ngawi

Dijelaskan oleh AKBP Dwiasi bahwa pada masing-masing Gapoktan menerima anggaran sebesar Rp. 1 miliar dari Pemerintah untuk pengelolaan lumbung pangan tersebut.

Dilakukan patroli ini memastikan agar dana yang diperuntukkan dapat dikelola dengan baik dan lancar sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu pada kesempatan tersebut Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K, M.H juga melakukan pengecekan lokasi rencana kegiatan Kegiatan GNPIP dan louncing Lumbung Digital yang akan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur di Desa Jatirejo Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi beserta rombongan juga melakukan pertemuan dan berkoordinasi bersama ketua Gapoktan Sumber Tani Sukardi dan Sekdes Desa Jatirejo Budi Kriswanto.

“Saat ini, Saya juga melakukan pengecekan lokasi yang akan digunakan untuk kegiatan GNPIP dan louncing Lumbung Digital oleh Gubernur Jatim ibu Khofifah. Pengecekan ini tentunya untuk memastikan semua kegiatan terkoordinir dengan baik, disini saya langsung menemui Bapak Sukardi selaku ketua Gapoktan.” Jelas Kapolres Ngawi

Kapolres Ngawi juga memberikan arahan terkait upaya yang harus dilakukan untuk kelancaran kegiatan tersebut

“Tadi saya sudah diajak oleh bapak Sukardi untuk melihat rice milling unit atau alat yang digunakan untuk penggilingan padi dan bed driyer (pengering gabah). Apakah sudah tersedia dan bermanfaat dengan baik, karena alat-alat ini dipergunakan oleh masyarakat sekitar untuk lumbung pangan,” jelasnya

Kapolres Ngawi berharap setelah dilakukannya pengecekan tadi kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan dengan lancar dan terkondisikan dengan baik.

“Segala persiapan acara pastinya akan kita kondisikan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar, personil pengamanan dari Polres Ngawi juga pastinya akan diturunkan nantinya pada kegiatan tersebut.” Tutup AKBP Dwiasi Wiyaputera

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pelempar Bondet di Kota Probolinggo

PROBOLINGGO KOTA – Pelaku teror bom bondet di Rumah Jl. KH. Abdul Hamid GG 5 Rt 03 Rw 02 Kel. Jrebeng Lor Kec. Kedopok Kota Probolinggo, berhasil diringkus jajaran kepolisian Polres Probolinggo Kota.

Tersangkanya diketahui berinisial AH (25 th) warga Desa Sepohgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

“Satu orang tersangka sudah kami ditangkap, inisial AH dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Senin (13/03/2023).

Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari pelaku AH yang mendatangi kost saksi RH dengan maksud menanyakan keberadaan pacar pelapor yaitu saksi L.

Melihat AH datang, saksi L dan RH masuk ke dalam kamar karena L mengaku sudah tidak mau bertemu dengan AH lagi.

Mendengar hal itu, RH keluar menemui AH dan menyampaikan keinginan L agar AH tidak lagi mencari dan menghubungi L.

“Jadi RH ini menyampaikan ke AH agar tidak menemui L lagi,” kata Iptu Zainul.

Bahkan menurut Iptu Zainul, saksi RH juga mengatakan bahwa wajah AH yang hanya seperti itu aja, apa tidak malu diomong seperti itu sama perempuan.

“RH juga menyampaikan bahwa terkait uang 700.000 yang dipinjam L ke AH akan dikembalikan oleh RH.” terangnya.

Kasi Humas mengatakan, karena tersinggung dengan kata-kata yang disampaikan RH, setelah menerima uang 700.000 tersebut didepan rumah RH, tiba-tiba AH melemparkan bondet ke arah jendela rumah pelapor mengenai kaca jendela rumah.

Akibatnya kaca pecah serta pecahan kaca mengenai RH serta saksi N yang pada saat itu juga berada di rumah RH

Bondet tersebut juga mengakibatkan RH mengalami luka di mata kanan dan telinga kanan serta N mengalami luka pada tangan kanan dan telinga kanan.

“AH merasa RH telah mengejeknya, padahal AH datang secara baik – baik dan bermaksud menanyakan keberadaan pacarnya L yang sudah beberapa hari tidak ada kabar”. lanjutnya.

Iptu Zainullah menambahkan, bersama dengan pelaku AH, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah bondet yang belum meledak, 1 buah tas eiger dan sepeda motor PCX warna hitam.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP juncto pasal 406 KUHP dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951.” pungkasnya.

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Dua Pemuda Bersajam yang Viral di Medsos

SIDOARJO Viral video sekelompok pemuda acungkan celurit di kawasan Simpang Empat Wonoayu, Sidoarjo, Senin (13/3/2023) dini hari.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap dua pemuda beserta barang bukti dua celurit.

Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (14/3/2023), dari video viral sekelompok pemuda mengacungkan celurit di wilayah Wonoayu, polisi mengamankan dua pemuda.

Mereka adalah FS, lelaki 18 tahun, asal Balongbendo dan D, lelaki 20 tahun, asal Krian. Barang bukti yang diperoleh dari mereka, masing-masing satu celurit.

FS dan D merupakan dari kelompok yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Kedua kelompok saling menantang di media sosial. Hingga akhirnya kelompok FS dan D turun ke jalanan mencari kelompok lawan. Namun kedua kelompok tidak sampai bertemu hingga tidak terjadi tawuran.

“Karena tindakan mereka yang mengacungkan senjata tajam meresahkan masyarakat. Maka polisi mengungkap kasus viral ini,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Kedapatan membawa celurit, kedua pemuda tersebut dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.

Melalui kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat terutama kalangan pemuda, agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial.

“Hindari kenakalan remaja dan jangan terlalu larut malam untuk kongkow bersama teman,” pungkasnya (*)

Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Bandung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 14 Maret 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Sigit memberikan beberapa penekanan pengarahan kepada jajaran Korlantas Polri untuk melakukan persiapan dengan matang terkait dengan mengamankan seluruh agenda nasional maupun internasional di Indonesia.

“Dimana di dalam kegiatan Rakernis kali ini tentunya pertama sesuai agenda Pemerintah bahwa tahun ini ada agenda nasional dan juga agenda internasional yang mau tidak mau itu menjadi tugas dari kepolisian khususnya jajaran lalu lintas untuk mempersiapkan dengan baik,” kata Sigit.

Sigit menekankan, Korlantas Polri harus maksimal dalam memberikan pengamanan event internasional yang berlangsung di Indonesia salah satunya adalah ASEAN Summit. Mengingat, kesuksesan kegiatan itu akan mengharumkan nama baik Indonesia di mata dunia.

“Saya minta tadi jajaran Korlantas untuk mempersiapkan dengan baik. Sehingga pengalaman pada saat kita melaksanakan pengawalan dan pengamanan pada saat KTT G-20 bisa menjadi success story yang bisa dilanjutkan dengan melakukan evaluasi-evaluasi agar bisa lebih baik,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri untuk sejak dini menyiapkan strategi pengamanan dan penjagaan yang baik terkait pelaksanaan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.

Apalagi, kata Sigit, berdasarkan pernyataan dari Kemenhub, bahwa jumlah pemudik pada tahun 2023 akan lebih besar dibandingkan 2022. Di tahun ini, diperkirakan sebanyak 123 juta masyarakat akan bepergian mudik.

“Jadi artinya tentu kita bisa bayangkan bagaimana kalau rekayasa lalu lintas yang kita persiapkan ke depan tidak kita laksanakan secara maksimal. Pengalaman kemarin, mudik di 2022 yang tadinya kita perkirakan bahwa akan terjadi kemacetan luar biasa. Alhamdulilah bisa kita atasi,” ucap Sigit.

Untuk memastikan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman dan lancar, Sigit mengungkapkan bahwa, jajaran Polri telah melakukan koordinasi lebih awal dengan stakeholder terkait dan melakukan peninjauan beberapa jalur utama yang digunakan saat mudik.

“Kemudian melakukan rapat koordinasi terkait rekayasa yang harus kita siapkan. Intinya baik pemudik menggunakan jalur tol maupun arteri semuanya tentu harus merasakan pelayanan yg maksimal khususnya dari jajaran kepolisian. Tentunya juga kita anjurkan pilihan-pilihan moda transportasi yang lain, yang tentunya juga nyaman buat masyarakat seperti kereta api dan sebagainya,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diantaranya diharapkan untuk terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia.

Meski begitu, Sigit mengingatkan kepada jajaran Korlantas untuk tetap melakukan tindakan tegas terhadap hal yang sifatnya bisa membahayakan masyarakat atau pengguna jalan. Apabila menyangkut hal tersebut, Sigit menyebut, personel tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas.

“Kita proses dan kemudian kita harapkan memiliki efek deteren. Dan ini harapan kita tentunya dengan penegakan hukum yang kita lakukan, keselamatan masyarakat pengguna jalan kita akan semakin baik, jumlah laka lantas akan makin berkurang dan yang paling penting kepatuhan,” tutur Sigit.

Terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan, dalam Rakernis tersebut, Sigit juga melaunching Aplikasi Signal terkait dengan perpanjangan STNK. Diluncurkannya layanan online itu, Sigit menyebut kedepannya, akan dikembangkan juga untuk mengarah ke STNK elektronik.

Selain Signal, Sigit meresmikan e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) serta me-launching panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau ada pertanyaan disitu dijelaskan panduan-panduannya. Bagi kita yang paling penting adalah bagaimana kemudian masyarakat memahami terkait aturan pada saat berlalu lintas,” jelas Sigit.

Dengan diberikannya panduan tersebut, menurut Sigit, masyarakat akan lebih memahami bagaimana berlalu lintas yang baik. Dengan begitu diharapkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas kedepannya dapat ditekan.

“Sehingga harapan kita di tahun 2023, kualitas pelayanan publik disisi jajaran Korlantas akan semakin baik. Terkait tugas-tugas kita menghadapi agenda nasional yang ada khususnya mudik, jajaran Korlantas siap untuk memberikan pelayanan terbaik. Sehingga masyarakat yang akan mudik bisa rasakan mudik aman, nyaman dan selamat,” kata Sigit.

Disisi lain, Sigit menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri terkait dengan proses pengawalan di jalanan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat sehingga viral di media sosial (medsos).

“Terkait dengan pengawalan saya kira sudah diatur oleh peraturan Kakorlantas sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan namun disisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak protes, ini saya tampilkan hal-hal viral dan harus menjadi perhatian kita,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, rasa keadilan publik harus tetap diutamakan. Sebab itu, Sigit menegaskan, dalam memberikan pengawalan dijalanan harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku apabila tidak dalam keadaan yang mendesak.

“Jadi yang begini rekan-rekan lebih selektif dan apabila tidak terlalu mendesak ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau jalan. Jadi kita kawal untuk ketertiban rombongan bukan memberikan prioritas boleh melanggar kecuali pengawalan yang harus diprioritaskan seperti mobil ambulans harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat yang ada didalamnya,” tegas Sigit.

“Di luar itu tolong kita mulai ajarkan, hal-hal yang tertib. Sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan, sehingga masyarakat keberatan dan protes karena hal-hal ini dirasa sangat mengganggu di masyarakat. Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif memahami apalagi situasi macet sehingga pengguna jalan merasakan ada norma yang kita jaga,” tambah Sigit.

Kemudian, Sigit mengingatkan soal penggunaan sirine strobo yang terkadang juga menjadi hal dikeluhkan oleh masyarakat terutama ketika arus lalu lintas sedang mengalami kepadatan.

“Penggunaan sirine strobo ini tentunya tolong kita juga melihat sensitifitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya suara juga jadi masalah. Jadi sirine yang terlalu melengking dan model suara bising itu mengganggu,” tutup Sigit.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu