Sebanyak 27 Personel Satreskrim Polres Jember Terima Penghargaan dari Bupati

JEMBER – Bupati Jember, Hendy Siswanto menilai kinerja Satreskrim Polres Jember dalam menangani permasalahan yang ada di wilayah Kabupaten Jember cukup baik.

Tugas dan wewenang yang diemban Satreskrim Polres Jember menurut Bupati Jember sudah dilaksanakan dengan tanggung jawab dan bijaksana dalam menangani kasus.

“Warga masyarakat cukup terbantu dengan kinerja personel Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Jember, terutama yang menyangkut penanganan permasalahan ataupun kasus kejahatan,” ujar Bupati, Selasa (14/3).

Atas dasar tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto berusaha menunjukkan apresiasi dengan cara memberi penghargaan kepada anggota polisi yang kinerjanya berdampak bagi masyarakat.

Sebanyak 27 personel Polisi yang mendapat penghargaan dari orang nomor satu di Kabupaten Jember itu.

“Kerjanya luar biasa. Terutama untuk menciptakan kestabilan sosial, memberi rasa keamanan dan penegakan hukum berjalan sangat bagus,” ungkap Bupati.

Terdapat 7 kategori penghargaan yang diberikan kepada para penegak hukum tersebut.

Diantaranya penghargaan atas keberhasilan menyelesaikan konflik massal antar petani kopi, pendampingan anak dan perempuan korban kekerasan dan penyelamatan satwa liar yang dilindungi.

Selain itu juga terkait penanganan cepat terhadap aksi kriminalitas, inovasi digital dalam menerima laporan masyarakat, antisipasi bentrok antar perguruan silat, dan peran aktif edukasi pencegahan tindak pidana korupsi ASN di Pemkab Jember.

Bupati Jember Hendy Siswanto secara langsung menyerahkan beragam sertifikat penghargaan tersebut melalui pertemuan yang bertempat di pendopo Wahya Wibawa Graha.

Penerima penghargaan secara simbolik diterima oleh Kasat Reskrim AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Kanit Pidsus Ipda Dwi Sugiyanto, Kanit Pidum Ipda Bagus Dwi Setiawan, dan Kanit Pidter Ipda Kukun Waluwi.

“Kami atas nama Bupati dan warga Jember memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian kaitan penanganan problem-problem di Kabupaten Jember,” ungkap Bupati Jember.

Ia menyebut, paling keren penanganan peristiwa yang sempat membuat pemerintah Kabupaten Jember deg-degan, yaitu konflik sampai pembakaran rumah-rumah di Desa Mulyorejo.

“Alhamdulillah sudah selesai,semua pelakunya tertangkap, konfliknya redam, ini penanganan Kepolisian yang menurut saya sangat luar biasa,” tuturnya.

Harapan bupati Jember Hendy Siswanto, penghargaan darinya bakal menyemangati Polisi dalam meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Ia merasa Pemkab Jember sangat terbantu mengatasi banyaknya aspek persoalan yang terjadi.

Bupati Jember menyebut dukungan sangat inten dari kepolisian bukan hanya keamanan, tapi juga yang menyangkut perekonomian.

“Kita dengan Forkopimda termasuk Pak Kapolres selalu koordinasi bekerjasama menangani inflasi daerah. Kita butuh bantuan semua pihak, karena tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.

Sementara itu AKP Dika Hadiayan selaku pimpinan Satreskrim menyambut baik penghargaan dari Hendy.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk respek terhadap para anggota kepolisian yang telah berupaya memberi pelayanan untuk masyarakat.

“Tentu ini akan memotivasi anggota kami. Karena mereka yang bekerja di lapangan setidak-tidaknya mendapat kebanggaan,” ulasnya.

Perwira lulusan Akpol tahun 2012 itu berpesan kepada seluruh anggota Polisi yang memperoleh penghargaan tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian tersebut.

AKP Dika menekankan, kedepan mereka harus terus meningkatkan performa sebagai penegak hukum. (**)

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kriminal Jalanan, 19 Tersangka Berhasil Diamankan

Kota Pasuruan – Dalam 2 bulan menjelang Bulan Ramadan, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap para pelaku tindak kriminal jalanan sebanyak 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan berbagai modus.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H,S.I.K,M.Si dalam pers rilisnya menjelaskan, 19 pelaku curanmor yang diamankan tersebut dari beberapa TKP di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dengan berbagai modus.

“Untuk yang pertama pelaku dengan modus penipuan penggelapan dengan mengaku sebagai anggota TNI dengan menipu daya korban kemudian mengambil kendaraan bermotor dan menjual kepada penandanya.”terang Kapolres, kemarin Senin (13/3).

Selanjutnya kata Kapolres Pasuruan Kota itu, pencurian dengan pemberatan tersebut pelaku masuk di pekarangan, baik kos-kosan, tempat tinggal, pertokoan, dan pemukiman warga.

Tidak hanya dua modus pelaku pencurian namun Polres Pasuruan Kota juga mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Selain itu Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan pencurian dengan kekerasan yang mana pelaku menggunakan senjata tajam jenis pedang maupun celurit.

“Pelaku ini melukai korban dengan sajam kemudian merampas kendaraan bermotornya.” Jelas Kapolres Pasuruan Kota.

Ditambahkan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si bahwa 19 pelaku tindak pidana ini adalah merupakan residivis yang berulang-ulang dan semua ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan 7 unit sepeda motor, yaitu Nmax warna putih merk Yamaha bernopol L 2245 AAC, Vario warna abu-abu merk Honda Tanpa Nopol, Beat warna hitam merk Honda bernopol P 5250 HT, Supra warna hitam merk Honda Tanpa Nopol, Beat berwarna hitam merk Honda Tanpa Nopol, dan Scoopy warna abu-abu merk Honda bernopol AG 2776 REP.

Selain kendaraan bermotor, Sat Reskrim juga mengamankan senjata tajam jenis celurit, Korek berbentuk Senjata Api jenis Glock, Celana Panjang Loreng TNI, Sepatu Pdl Warna Hitam, Kaos dalaman Loreng TNI, Borgol, dan pakaian pelaku tindak pidana yang digunakan saat melakukan aksinya. (*)

Kolaborasi, Polisi Bersama TNI dan Pemdes Berhasil Redam Isu Santet di Situbondo

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Banyuputih berhasil memediasi dua orang warga Sumberejo kecamatan Banyuputih yang berselisih karena dipicu isu tuduhan memiliki ilmu santet.

Mediasi tersebut menghadirkan Kades diwakili Kasi Pemdes, DPD Sumberejo, Bhabinkamtibmas Bripka Danial Mulya, Babinsa Sery H. ALif, dan Kadus Leduk.

“Langkah mediasi dilakukan untuk meredam isu santet agar tidak terjadi tindakan penghakiman oleh masyarakat yang diakibatkan isu tidak benar,“ kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, Senin (13/3/23)

Iptu oetrisno juga menerangkan bahwa kasus ini terjadi karena dipicu adanya tuduhan salah sesorang warga terhadap warga lainnya yang masih satu kampung yang dianggap memiliki ilmu santet.

Akibat tuduhan tersebut nyaris terjadi perkelahian namun berhadil diredam oleh Ketua RT kemudian dilakukan mediasi yang dihadiri Pemdes, Tomas, Toga dan juga TNI Polri di Banyuputih.

“ Alhamdulillah dengan respon cepat dan sinergi 3 Pilar Kamtibmas, kedua belah pihak sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Warga yang membuat tuduhan ilmu santet sudah meminta maaf dan berjanji kedepannya akan berhati-hati dalam berkomentar,“jelas Iptu Achmad Soetrisno

Lebih lanjut, Iptu Achmad Soetrisno mengatakan, TNI Polri bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat di kecamatan Banyuputih akan terus berperan aktif untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan rumor santet tidak membesar lagi.

“Kami bersama tiga pilar secara rutin akan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat apbila ada permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara bersama-sama dengan musyawarah agar tidak muncul spekulasi atau infromasi yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahan warga “ pungkasnya. (*)

Tak kenal lelah, Sat Lantas Polres Batu perkuat Poros Pagi

Polres Batu – Usai apel pagi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Batu langsung menempati simpul-simpul jalan yang ada di Kota Batu. Kegiatan ini selain bertujuan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan Street Crime di wilayah hukum Polres Batu, Selasa (14/3/2023).

Kegiatan Poros Pagi ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas bagi anggota Satlantas Polres Batu. Dan kurang lebih ada 12 (Dua Belas) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil Satlantas Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin berharap kepada seluruh anggota Opsnal baik dari Satlantas maupun Sat Samapta serta Polsek Jajaran dapat dengan maksimal dalam melaksanakan poros pagi.

“Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri khususnya anggota dari Satuan Lalu Lintas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran, yang mana keberadaannya di lapangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara langsung,” terang AKBP Oskar.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa Poros pagi ini kami harapkan selain dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di pagi hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan anggota di lapangan dapat juga menjadi efek jerah bagi pelaku pidana yang akan melancarkan aksinya.

“Setiap anggota mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan khususnya penyeberang jalan kaki, anak – anak Sekolah yang sedang berangkat ke tempat Sekolahnya, pengguna jalan yang sedang berangkat ke tempat kerjanya serta pengguna jalan lainnya dapat aman dan lancar sampai ditujuannya,” Ungkap AKP LYA.

“Poros pagi juga merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin yang wajib dilaksanakan oleh anggota Sat lantas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat khususnya bagi pengguna jalan di pagi hari pada jam berangkat Sekolah dan pada jam berangkat kerja,” tambah AKP Lya.

Kegiatan Poros pagi ini juga mendapat respon positif dari masyarakat karena merasa terbantu dengan kehadiran anggota di lapangan. Hal ini dikarenakan anggota yang berjaga pada jam-jam sibuk dimana masyarakat hendak berangkat untuk bekerja dan anak-anak yang hendak pergi kesekolah dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.

Patroli wisata dan sambang tukang parkir ,Sat Samapta maksimalkan kegiatan

Polres Batu – Dalam rangka menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Kota Batu, Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Batu Polda Jatim Iptu Mawang secara rutin memimpin pelaksanaan patroli di beberapa tempat Obyek Vital dan beberapa obyek wisata di Wilayah Hukum Polres Batu, Senin  (13/3/2023).

“Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, Unit Pam Obvit Polres Batu senantiasa melaksanakan kegiatan Patroli ke beberapa Objek Vital dan obyek wisata baik di pagi, siang maupun malam hari,” terang Kanit Pam Obvit.

“Kita lakukan patroli ini dengan menitikberatkan lokasi yang rawan gangguan kamtibmas, serta kegiatan masyarakat yang meningkat dan hal ini berpotensi pada terjadinya kriminalitas dan gangguan lainnya,” tambah Iptu Mawang.

Adapun sasaran objek vital pelaksanaan patroli Objek Vital tersebut yakni Tempat Wisata, Perhotelan, dan Perbankan di Wilayah Hukum Polres Batu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan pada nasabah Bank, pembobolan mesin ATM, antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas lainnya di Kota Batu.

“Saat pelaksanaan kegiatan patroli objek vital personil berkoordinasi dengan anggota Satpam maupun pihak karyawan serta pelaku wisata dengan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas agar tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, serta jika menemukan adanya tindak kejahatan agar segera menghubungi 110 Polres Batu ataupun Polsek Jajaran Terdekat agar segera ditangani,” Imbuhnya.

Kasat Samapta Polres Batu AKP Ma’ruf menerangkan “kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan baik itu waktu pagi, siang maupun malam hari karena dengan adanya kehadiran Polisi dapat menjamin keamanan objek vital dari berbagai  tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Batu.”

Polres Bondowoso Tetapkan Seorang Kakek Sebagai Tersangka Pencabulan Gadis Belia

Bondowoso – Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso akhirnya menetapkan seoarang Kakek yang sudah berumur 63 tahun yang tega mencabuli Gadis belia yang baru berusia 17 Tahun.

Perbuatan tersebut dilakukan berkali-kali hingga gadis tersebut hamil dan melahirkan seorang bayi.

Diketahui bahwa Kakek tersebut atas nama Inisial SJ (63) warga Desa Tegalampel Kecamatan Tegalampel Kabubapen Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo mengatakan, SJ diamankan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

“Hasil pemeriksaan, kami tetapkan terduga pelaku sebagai tersangka,”ujar AKP Agus kepada wartawan di Bondowoso, Senin (13/3).

AKP Agus menjelaskan Kasus tersebut terbongkar dan diketahui bahwa waktu kejadian sejak tahun 2016 sampai dengan bulan Agustus 2022.

“Tindak Pidana pencabulan terhadap anak korban Inisial DR terjadi sejak tahun 2016 sampai dengan tanggal bulan Agustus 2022 di dalam sebuah rumah yang terletak di wilayah Kabupaten Bondowoso ,”ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

AKP Agus menambahkan bahwa tersangka SJ melakukan perbuatannya tersebut dengan cara Tersangka sering memberikan uang dengan tujuan agar korban lebih mempunyai kedekatannya.

Kemudian setelah korban dirasa sudah akrab, selanjutnya Tersangka merayu korban dengan alasan suka dan akan menikahinya, kemudian dengan bujuk rayu untuk korban anak tersebut disetubuhi oleh Tersangka lebih dari satu kali.

Dari hasil pemeriksaan saksi korban dan diakui oleh tersangka bahwa setiap melakukan persetubuhan, tersangka SJ mengancam korban.

“Atas perbuatan Tersangka SJ kami jerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76EUU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas AKP Agus.

Polda Jatim Bersama YBTCI Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Gratis

SURABAYA – Menindaklanjuti audensi Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH bulan lalu, Polda Jatim melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) kembali mengadakan bakti sosial (baksos) kesehatan gratis, Selasa (14/3).

Baksos Polda Jatim berkolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia itu diisi dengan kegiatan operasi katarak, hernia, benjolan, bibir sumbing hingga tato tanpa dipungut biaya.

Kegiatan Baksos yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara itu mendapat sambutan antusias dari warga masyarakat.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto mengatakan, kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Kegiatan ini dibantu oleh Yayasan buddha Tzu Chi bersama sama dengan Polda Jatim, dari Biddokes dan rumkit termasuk di jajaran Polres,”jelas Irjen Toni.

Saat memantau langsung kegiatan baksos tersebut Kapolda Jatim juga mengatakan kegiatan baksos di Mapolda Jatim ini saja ada 197 pasien yang ditujukan untuk operasi katarak, bibir sumbing, benjolan, hernia dan juga tato.

“Kita berharap aktivitas kegiatan ini juga terus membantu mereka-mereka yang membutuhkan,”kata Irjen Toni.

Kapolda Jatim ini juga menambahkan, saat kegiatan tersebut, pihaknya juga sempat melihat ada anak stunting yang kurang gizi.

“Tadi kita lihat ada anak stunting yang kurang gizi. Tentunya, nantinya akan kita berikan perhatian khusus,” ungkap Irjen Toni.

Dengan terselenggaranya kegiatan bakti Kesehatan Gratis untuk masyarakat itu, Kapolda Jatim juga menyampaikan terimakasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang terus berkolaborasi dengan Polda Jatim dalam membantu masyarakat.

“Terimakasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang terus berkolaborasi membantu mereka yang tidak mampu dengan jajaran Biddokes dan Rumkit Polda Jatim,” pungkas Perwira Tinggi Polri Alumni Akpol 1988 tersebut. (*)

Polisi Amankan Belasan Oknum Pesilat Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Banyuwangi

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi Polda Jatim mengamankan belasan oknum pendekar dari sejumlah perguruan silat karena terlibat dalam dugaan pengeroyokan.

“Total ada 15 oknum pendekar, 12 orang berhasil kita amankan. Tiga lagi masih dalam pengejaran,” kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, Senin (13/3).

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Setidaknya ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam insiden ini,” jelas AKBP Dewa.

Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari beberapa oknum organisasi perguruan silat tersohor di Banyuwangi.

Kejadian pertama berlangsung pada 16 Februari 2023 di wilayah Kecamatan Cluring. Terdapat lima orang pelaku.

Kasus kedua terjadi pada 5 Maret 2023 di Kecamatan Pesanggaran. Ada empat orang pelaku. Terakhir terjadi pada 10 Maret 2023 di Kecamatan Tegalsari. Total ada lima pelaku.

Dari belasan pelaku pengeroyokan tersebut, beberapa diantaranya ada yang masih di bawah umur.

“Sementara motifnya mereka tidak bisa menahan diri (emosi). Bahkan ada yang terpengaruh minuman beralkohol,” beber AKBP Dewa.

Atas kejadian tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan para pelaku. Seperti pisau lipat, roti kalung hingga double stick.

“Beberapa alat yang kita amankan ini digunakan oleh para pelaku untuk pengeroyokan,” jelas AKBP Dewa.

Meski tidak ada korban jiwa, atas beberapa kejadian tersebut membuat sejumlah korban mengalami luka lecet, lebam dan luka robek.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, 12 pelaku yang berhasil kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Dewa.

Belasan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) tentang penganiayaan. (**)

Patroli Blue Light Gabungan Polres Magetan, Gagalkan Aksi Balap Liar

Magetan; Polres Magetan melalui Patroli Blue Light Gabungan Sabhara-Lantas, berhasil menggagalkan para remaja yang hendak lakukan aksi balap liar, di dekat Simpang 3, Jalan Samudra tepatnya depan salah satu SMK di Magetan, Minggu (12/3/2023) dini hari pukul 02.00 WIB,

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan dalam patroli blue light gabungan petugas berhasil mengamankan 16 unit motor berknalpot brong.

“Ini sebagai bentuk respon kami terkait banyaknya informasi dan aduan dari masyarakat saat Jumat Curhat bahwa masih banyaknya penggunaan knalpot brong dan adanya balap liar serta arak – arakan sehingga mengganggu bagi kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat,” ungkapnya, Senin (13/3/2023)

Dalam pendataan petugas, mayoritas pengguna motor berknalpot brong para remaja antara usia 17 – 19 tahun, dan ada beberapa masih dibawah umur diantaranya masih usia 13 tahun,

“Kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan roda dua berknalpot brong dan tidak sesuai specktek, Sebanyak 16 kendaraan ini diamankan dan penggunanya kebanyakan para Remaja dikenai tilang,” kata Kuncahyo

Kendaraan yang telah diamankan, lanjut Kuncahyo “Bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpotnya sesuai dengan standartnya serta memenuhi kelengkapan kendaraanya dan sudah menyelesaikan sanksi administrasi dipersidangan” Pungkasnya

Kuncahyo mengimbau agar para remaja sebaiknya fokus pada belajar. mereka diminta agar tak menggunakan kendaraan berknalpot brong serta kegiatan balap liar itu akan sangat membahayakan pelaku sendiri dan orang lain.

Polres Tulungagung Amankan Tujuh Oknum Pesilat Diduga Terlibat Penganiayaan

TULUNGAGUNG – Kembali Polres Tulungagung, Polda Jatim mengamankan tujuh oknum pesilat warga Kabupaten Tulungagung.Ketujuh oknum Pesilat ini diamankan Polisi karena diduga telah terlibat kasus penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Raya Desa Podorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K melalui Kasat Rekrim AKP Agung Kurnia Putra akibat ulah ketujuh oknum pesilat tersebut mengakibatkan 2 (dua) orang menjadi korban.Sementara ketujuh terduga pelaku tersebut terdiri dari 4 orang dewasa dan 3 orang pelaku masih anak anak – anak.

“Tersangka 7 (tujuh) orang, 4 orang diantaranya dewasa dan 3 orang pelaku masih anak anak”, ujar AKP Agung saat menggelar Konferensi Pers, Senin (13/3).

AKP Agung yang didampingi Kasi Propam, Kasi Humas dan Kanit Pidum, menjelaskan modus operandinya yakni 2 korban dari salah satu perguruan pencak silat dan 7 tersangka merasa sakit hati karena rekan rekan tersangka dianiaya diwilayah kabupaten Kediri.

“Tersangka menyanggong korban saat pulang dari wilayah Kediri saat di TKP tersangka menghentikan korban secara paksa hingga terjatuh, kemudian dilakukan penganiayaan dan diambil atribut milik korban”, lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum Et Repertum Kaos identitas perguruan hasil rampasan Sabuk mori Pagar Nusa 1 (satu) buah sepeda motor.

Untuk diketahui, bahwa kasus ini merupakan kasus ke 7 sampai bulan maret 2023 di wilayah hukum Polres Tulungagung.Dimana kasus perkelahian antar perguruan di wilayah Tulungagung hingga Maret 2023 ada 36 tersangka yang sudah dilakukan proses penyidikan.

“Dari 36 tersangka terdiri dari 22 orang dewa dan 14 orang anak anak, yang melibatkan perkelahian yang melibatkan pergurauan pencak silat”, ucapnya.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung apabila melihat adanya konvoi atau indikasi perkelahian antar perguruan untuk mengimformasikan ke pihak Kepolisan.

“Untuk seluruh warga Perguruan Pencak Silat yang ada di Kabupaten Tulungagung agar bisa menahan diri menjaga marwah perguruan agar tidak mencoreng nama perguruannya dengan melakukan tindak pidana”, himbaunnya.

Selain itu upaya upaya prefentif Polres Tulungagung setiap hari sudah melakukan himbauan himbauan kepada para tokoh pergurua, juga warga perguruan.

“Di bebepara bulan terakhir ini juga dilakukan operasi atribut perguruan, juga operasi minuman keras dimana merupakan salah satu pemicu terjadinya kasus perkelahian antar perguruan pencak silat”, pungkasnya. (ans71-restu)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu