Polres Magetan Jawab Keluhan Warga, Dengan Mengamankan 6(enam) Pelaku Judi Dadu

MAGETAN – Polres Magetan Gerak cepat menjawab keluhan warga saat digelar Jum’at Curhat pekan lalu terkait adanya permainan judi dadu di sebuah rumah warga.

Hasilnya Satreskrim Polres Magetan amankan 6(enam) orang pelaku dari sebuah rumah warga di Desa Madigondo Kecamatan Takeran.

Dari enam orang yang diamankan, tercatat 5(lima) orang warga luar Magetan, yaitu dari Madiun dan satu orang selaku pemilik rumah.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Hidajanto, S.H menyampaikan, jika pengungkapan kasus judi dadu tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluh dan resah atas aktifitas mereka.

“,Laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh anggota, didapati dan benar di teras rumah milik “D” warga Madigondo Kecamatan Takeran dipergunakan sebagai tempat melakukan perjudian jenis dadu,” kata Rudy, Kamis (9/3) kemarin.

Selanjutnya di lakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 6(enam) orang dari lokasi. Yang diantaranya pria berinisial “JS” alias Gudik (42th) warga Sambirejo Kecamatan Jiwan Madiun sebagai bandar.

“,Kita amankan AT, SB, PR warga Jiwan Madiun dan PR warga Mangunharjo Madiun sebagai penombok, Kemudian juga kita amankan “D” warga desa Madigondo sebagai pemilik rumah,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil kita sita, lanjut kata Rudy “,Karpet/Banner alas tombokan, alat dadu dan sejumlah uang tunai, yang seluruhnya telah kami amankan, dan kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya sehingga kamtibmas dapat terwujud,” pungkasnya.

Untuk lebih lanjut, atas perbuatannya polisi menjerat para pelaku dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.(**)

Anev Sitkamtibmas 2023, Kapolda Jatim Beri Penghargaan Kepada Kapolres dan Anggota yang Berprestasi

MADIUN – Polda Jatim kembali menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi ( Anev ) Sitkamtibmas Bulan Februari 2023 dan Kesiapan Pengamanan Bulan Ramadhan di Madiun, Kamis (9/3/23).

Kegiatan Anev dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH didampingi Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dan dikuti oleh PJU (Pejabat Utama) Polda Jatim serta para Kapolres/tabes/ta jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menekankan agar seluruh anggota dapat lebih berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, selalu peduli dan peka dengan keluhan masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga dapat menjadi inisiator dan motivator dalam pemecahan masalah.

“Maksimalkan kegiatan kegiatan Kepolisian sebagai sarana komunikasi dengan berbagai pihak. Sehingga dapat diterima berbagai lapisan masyarakat dan dengan mudah mendapatkan informasi kamtibmas yang bisa digunakan dalam membantu tugas tugas Polri,” kata Irjen Pol Toni Harmanto di Madiun, Kamis (9/3/23).

Disampaikan pula dalam arahannya agar seluruh Satker dan Satwil tetap jaga dan tingkatkan sinergitas dan soliditas dengan stake holder di wilayah guna membantu pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga organisasi dapat berjalan dengan dinamis.

“Terima kasih atas masih terjaganya stabilitas Kamtibmas hingga hari ini dan tidak ada isu isu yang dianggap signifikan terkait dengan situasi kamtibmas di seluruh jajaran Jawa Timur,”ungkap Kapolda Jatim.

Dalam kesempatan itu pula Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H memberikan penghargaan kepada tiga Kasatwil yaitu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro dan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.

Irjen Pol Toni juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Malang Kota terkait keberhasialannya mengungkap kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota terkait pengungkapan tersebut, kepada Kapolresta dan Kabid Humas untuk di publikasi lagi sehingga nanti akan tau riil berapa jumlah korban akibat perbuatan pelaku. Selain itu juga dari Polres Lumajang yang mengungkap perdagangan orang,”ungkap Irjen Toni.

Selain itu Kapolda Jatim juga memberikan piagam penghargaan Divhumas Polri kepada personel Polda Jatim dan jajaran yang berprestasi dalam lomba penilaian media online dan media sosial dengan tema “Polisi Penolong” dan “Damai Indonesia” Divhumas Mabes Polri diantaranya :

1. Bripda Elvaretta Oktavinda Hardiyanti Hidayat, Banum Subbid Multimedia Bidhumas Polda Jawa Timur. Mendapatkan penghargaan sebagai Content Creator (Konten dengan Like Terbanyak) zonasi Jawa dan Bali.

2. Bripda Nur Laili Kartika Dewanti, Banum Subbid PID Bidhumas Polda Jawa Timur. Mendapatkan penghargaan sebagai Admin TBNews (artikel dengan viewers terbanyak) zonasi Jawa dan Bali.

3. Bripka Novi Dian Prasetyo Bripka, Ba Si Humas Polres Tulungagung, Polda Jatim. Mendapatkan penghargaan sebagai Admin TBNews (artikel dengan viewers terbanyak)

4. Bripda Arief Elnanda Fajar Bripda, Ba Si Humas Polres Madiun, Polda Jatim. Mendapatkan penghargaan sebagai Content Creator (konten dengan like terbanyak)

5. Si Humas Polres Madiun. Mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola Media Online dan Media Sosial Terbaik (kategori Polres Zonasi Jawa dan Bali). **

Polisi Akan Segera Memanggil Para Saksi Termasuk Istri Wahyu Kenzo Untuk Dimintai Keterangan

SURABAYA – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan perkembangan terkait kasus robot trading yang menyeret Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bahwa Polda Jatim dan Polresta Malang Kota telah membuka layanan pengaduan atau Hotline terkait kasus ini.

“Update terkait dengan robot trading Wahyu Kenzo, kemarin sesuai dengan petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjenpol Dr. Toni Harmanto, bahwa Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000,” jelasnya saat ditemui usai kegiatan Anev Sitkamtibmas di Hotel Aston Madiun,Kamis (9/3).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan. Sampai dengan hari ini Kamis (9/3/2023) pukul 16.00 WIB, pihaknya sudah menerima sekitar 689 aduan.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG).

“Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain,” ungkap Kapolresta Malang Kota.

Untuk update hari ini,lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa pihak tersangka menyerahkan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, diantaranya Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW.

“Nah ini masih kita kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti Rumah, tanah, yang juga akan kita kumpulkan,”jelas Kombes Budi Hermanto.

Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, pihaknya harus memikirkan tentang keadilan bagi korban.

“Mungkin suatu konsep yang akan kita gambarkan bagaimana keadilan bagi korban itu di terima, baik secara untuh atau sebagian yang sudah di investasikan ini bisa di kembalikan, tapi kita tidak ingin melanggar suatu regulasi ketentuan perundang undangan,”tambah Kombes Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota itu mengungkapkan jika sampai dengan saat ini pihaknya terus meakukan pendalaman terhadap tersangka dan secara maraton akan mengundang beberapa saksi diantaranya Istri tersangka, bagian keuangan dan orang-orang Manager yang ada di perusahaan ATG itu sendiri.

“Sesuai dengan ijin dari perusahaan kita akan lihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili tentang badan hukum kita akan cek semuanya, termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut,” pungkas Kombes Budi. (*)

Layanan Hotline Baru Dibuka Sudah Ada 689 Aduan Terkait Robot Trading ATG

SURABAYA – Menindaklanjuti kasus robot trading yang menyeret Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya, pihak Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa dengan dibukanya Hotline itu, para korban investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang mungkin belum melapor dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan secara online tersebut.

“Update terkait dengan robot trading Wahyu Kenzo, kemarin sesuai dengan petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjenpol Dr. Toni Harmanto, bahwa Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000,” jelasnya saat ditemui usai kegiatan Anev Sitkamtibmas di Hotel Aston Madiun,Kamis (9/3).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan. Sampai dengan hari ini Kamis (9/3/2023) pukul 16.00 WIB, pihaknya sudah menerima sekitar 689 aduan.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG).

“Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain,” ungkap Kapolresta Malang Kota.

Untuk update hari ini,lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa pihak tersangka menyerahkan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, diantaranya Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW.

“Nah ini masih kita kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti Rumah, tanah, yang juga akan kita kumpulkan,”jelas Kombes Budi Hermanto.

Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, pihaknya harus memikirkan tentang keadilan bagi korban.

“Mungkin suatu konsep yang akan kita gambarkan bagaimana keadilan bagi korban itu di terima, baik secara untuh atau sebagian yang sudah di investasikan ini bisa di kembalikan, tapi kita tidak ingin melanggar suatu regulasi ketentuan perundang undangan,”tambah Kombes Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota itu mengungkapkan jika sampai dengan saat ini pihaknya terus meakukan pendalaman terhadap tersangka dan secara maraton akan mengundang beberapa saksi diantaranya Istri tersangka, bagian keuangan dan orang-orang Manager yang ada di perusahaan ATG itu sendiri.

“Sesuai dengan ijin dari perusahaan kita akan lihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili tentang badan hukum kita akan cek semuanya, termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut,” pungkas Kombes Budi. (*)

Pimpin Anev Sitkamtibmas, Kapolda Jatim Apresiasi Bupati dan Walikota yang Peduli Perlintasan Kereta Api

MADIUN – Polda Jatim kembali menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi ( Anev ) Sitkamtibmas Bulan Februari 2023 dan Kesiapan Pengamanan Bulan Ramadhan di Madiun, Kamis (9/3/23).

Kegiatan Anev dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH didampingi Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dan dikuti oleh PJU (Pejabat Utama) Polda Jatim serta para Kapolres/tabes/ta jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menekankan agar seluruh anggota dapat lebih berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, selalu peduli dan peka dengan keluhan masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga dapat menjadi inisiator dan motivator dalam pemecahan masalah.

“Maksimalkan kegiatan kegiatan Kepolisian sebagai sarana komunikasi dengan berbagai pihak. Sehingga dapat diterima berbagai lapisan masyarakat dan dengan mudah mendapatkan informasi kamtibmas yang bisa digunakan dalam membantu tugas tugas Polri,” kata Irjen Pol Toni Harmanto di Madiun, Kamis (9/3/23).

Disampaikan pula dalam arahannya agar seluruh Satker dan Satwil tetap jaga dan tingkatkan sinergitas dan soliditas dengan stake holder di wilayah guna membantu pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga organisasi dapat berjalan dengan dinamis.

“Terima kasih atas masih terjaganya stabilitas Kamtibmas hingga hari ini dan tidak ada isu isu yang dianggap signifikan terkait dengan situasi kamtibmas di seluruh jajaran Jawa Timur,”ungkap Kapolda Jatim.

Irjen Pol Toni juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Malang Kota terkait keberhasialannya mengungkap kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota terkait pengungkapan tersebut, kepada Kapolresta dan Kabid Humas untuk di publikasi lagi sehingga nanti akan tau riil berapa jumlah korban akibat perbuatan pelaku. Selain itu juga dari Polres Lumajang yang mengungkap perdagangan orang,” jelas Irjen Toni.

Selain memberikan apresiasi kepada para Kapolres yang berhasil baik dalam pengungkapan kasus maupun inovatif, Kapolda Jatim juga memberikan apresiasi kepada para Bupati dan Walikota yang peduli terhadap keselamatan lalulintas dalam hal ini di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

“Atas nama Polda Jatim, saya sampaikan terimakasih kepada para Bupati dan Walikota yang peduli menganggarkan terkait palang pintu pada perlintasan kereta api yang belum ada palangnya,”ungkap Irjen Toni.

Kapolda Jatim menyebut lebih kurang ada 27 wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang dilalui rute kereta api. Dan di wilayah tersebut masih ada titik perlintasan yang belum berpalang.

“Ini yang menjadikan rawan kecelakaan di perlintasan kereta,”ujar Irjen Toni.

Dari 27 wilayah itu ada 15 Kabupaten/Kota tercatat sudah menganggarkan ketersediaan palang pintu untuk perlintasan kereta api di wilayahnya masing – masing.

“Sekali lagi terimakasih kepada para pimpinan daerah kabupaten maupun kota yang sudah menganggarkan sarana untuk keselamatan bersama yaitu di perlintasan kereta,”pungkas Irjen Toni.

Untuk diketahui, sesuai data yang diterima Polda Jatim 15 Kabupaten/Kota yang sudah menganggarkan palang pintu kereta api adalah : Pemkot Pasuruan Kota, Pemkot Mojokerto Kota, Pemkot Kediri Kota, Pemkab Pasuruan, Pemkab Ngawi, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Gresik, Pemkab Kediri, Pemkab Jombang,Pemkab Bojonegoro,Pemkab Tulungagung,Pemkab Magetan,Pemkab Nganjuk dan Pemkab Lamongan. (*)

Hari ke 11 Ops Bina Kusuma, petugas sasar tempat karaoke Binluh tentang Narkoba

BATU – Dalam rangka menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas), Polres Batu Polda Jatim Kota menggelar Operasi Bina Kusuma di wilayah Hukum Polres Batu

Untuk menggaungkan kegiatan Operasi Bina Kusuma Semeru 2023 ini Satuan Binmas Polres Batu Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbuan kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi dan himbauan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Batu Kota AKP Dwi Jatmiko bersama personelnya.

Sasaran kali ini ke beberapa tempat yaitu para pedagang di SMK Brawijaya Kota Batu dan tempat karaoke Berlian Pesanggrahan Batu.Dalam Penyuluhanya ia menyampaikan berbagai hal seputar kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.

Kasat Binmas Polres Batu Kota AKP Dwi Jatmiko mengatakan, kegiatan Operasi Bina Kusuma Semeru 2023 dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat yang sering muncul sehingga menimbulkan dampak sosial yang tidak baik di kehidupan masyarakat sehari- hari.

“Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya pemberian himbauan kamtibmas seperti kewaspadaan terhadap kejahatan, disiplin dan kepatuhan Hukum serta himbauan agar ikut peduli terhadap keamanan di lingkungan sekitar,” kata Dwi ,Kamis (9/3/23)

Diharapkan sosialisasi dan himbauan yang dilaksanakan, masyarakat dapat mengerti serta memahami, dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas narkoba, kenakalan remaja dan aksi premanisme.

Polisi Amankan 18 kg Bahan Petasan dari Rumah Produksi di Probolinggo

PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Gading melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kaliacar, Gading yang memproduksi petasan berbagai jenis.

Dalam penggerebekan jelang puasa ramadhan ini, petugas mengamankan seorang wanita berinisial NRM.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa petasan mengandung bahan peledak yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Sebentar lagi bulan puasa ramadhan tiba. Penggerebekan ini ssbagai upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kabupaten Probolinggo,” kata Kapolres Probolinggo, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan dalam penggerebekan ini diamankan  barang bukti 18 kg obat petasan, selongsong petasan kosong, sumbu petasan, bubuk hitam, karet ban, kain perca, papan alas kayu, tinbangan, dan kaca.

“Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” ucap Kapolres Probolinggo.

Polres Jember Libatkan Toga Tomas Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras

Jember – Pasca peristiwa yang menyebabkan 3 warga meninggal dunia akibat dari pesta miras beberapa waktu lalu, Polres Jember melalui Satreskoba, kumpulkan tokoh agama ( toga ) tokoh masayarakat (tomas), tokoh pemuda dan warga di Balai Desa Pancakarya Kecamatan Ajung Jember, Kamis (9/3).

Warga yang dikumpulkan oleh Polres Jember ini untuk diberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba dan miras serta akibat dari sisi hukumnya.

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH melalui Kasatreskoba AKP. Sugeng Priyanto, kepada wartawan menyatakan, bahwa peristiwa pesta miras yang terjadi di Dusun Gumuk Segawe Desa Pancakarya, yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia, bisa dilakukan pencegahan, jika ada keberanian warga untuk melaporkan ke Polisi.

“Kami sangat prihatin dengan adanya peristiwa tersebut, oleh karenanya, kami melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ujar Kasatreskoba Polres Jember AKP. Sugeng Priyanto usai memberikan sosialisasi.

Menurut Sugeng, untuk mengantisipasi dan juga mencegah adanya peristiwa serupa, pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi, dengan melibatkan RT dan RW, serta jamaah pengajian dan istighosah di desa desa.

Selain itu pihaknya mengajak peran serta masyarakat untuk pro aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian terutama hal – hal yang berpotensi timbulnya gangguan kamtibmas.

“Dalam sosialisasi selanjutnya, kami akan melibatkan RT RW, tokoh agama, tokoh pemuda dan ibu-ibu PKK, kami tidak mungkin bekerja sendiri dalam melakukan tanpa bantuan dari masyarakat, oleh karenanya, kami akan terus bersinergi bersama masyarakat, tidak hanya di Ajung, tapi diseluruh wilayah Kabupaten Jember,” ujar Kasatreskoba.

Sementara itu Kepala Desa Pancakarya Mokh. Agus Salim, dalam kesempatan tersebut menyatakan pihaknya sangat mendukung dan mensupport apa yang dilakukan jajaran Satreskoba Polres Jember dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dan miras.

Terlebih, 10 warganya belum lama ini menjadi korban korban dari bahayanya miras, dimana 3 diantaranya meninggal dunia.

“Kami sangat mendukung sosialisasi yang dilakukan Polres Jember, dan kami juga akan melibatkan PKK dengan memberikan penyuluhan kepada ibu-ibu di desa kami,” pungkas Kades. (*)

Polres Sumenep Selesaikan Konflik Tanah PT Garam Secara Restoratif Justice

SUMENEP – Polres Sumenep Madura Jawa Timur selesaikan perkara pemakaian tanah tanpa ijin pemilik yang syah antara PT Garam dan warga masyarakat secara restoratif justice .

Perdamaian kedua belah pihak digagas oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko,S.H,S.I.K.,M.H bersama jajarannya dengan mengedepankan penyelesaian sengketa tersebut melalui Restoratif Justice (RJ) demi kebaikan dan kerukunan bersama.

Kapolres Sumenep menyebutkan dalam pertemuan Restoratif Justice antara PT Garam dan Warga bersepakat untuk melakukan perjanjian perdamaian dan menandatangani beberapa butir-butir kesepakatan sebagai hasil akhir kesepakatan perjanjian perdamaian bersama.

Surat pernyataan perjanjian dan kesepakatan damai dibuat antara PT Garam dan Warga disaksikan Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.M.H, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H, Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H , Kapolsek Kalianget Akp Haries Prabowo Kurniawan.,S.H, Kades Karanganyar H. Suharto Hadi, dan Kades Pinggir Papas H. Abdul Hayat

“Perdamaian ini menjadi dasar penyelesaian permasalahan yang sedang ditangani oleh Polres Sumenep saat ini,”ujar

Apabila dikemudian hari, ada Pihak yang melanggar isi perdamaian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga, menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Sumenep atas terselesaikannya persoalan sengketa pemakaian lahan tanpa Ijin pemilik yang syah melalui Restorative Justice .

“Dalam upaya penyelesaian sengketa yang kami hadapi disamping upaya penegakan Hukum lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan Restoratif Justice bagi kedua belah pihak yang bersengketa dan akhirnya membuahkan hasil dengan baik.

Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Sumenep yang sudah berupaya melakukan penyelesaian masalah ini, dengan hasil kesepakatan damai,” tukasnya. (*)

Cek Senpi Anggota, Kasipropam Tekankan Disiplin Anggota

Polres Batu – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personel, Kapolres Batu  AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. melalui Kasipropam Polres Batu Ipda Fredi Yopi, S.H. melaksanakan pemeriksaan terhadap Personel Polres maupun Polsek Jajaran yang memegang senjata api dinas di halaman Mapolres Batu, Kamis (9/3/2021).

Pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa oleh Kasipropam Polres Batu Polda Jatim.

“Kondisi senjata api dan surat ijin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini, karena itu anggota harus disiplin dalam menjaga senjata apinya,” ungkap Kasipropam.

Kasipropam Polres Batu menegaskan, seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya.

Kasipropam juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu