Polisi Siapkan Jalur Alternatif Cegah Macet Imbas Pengecoran Jalan Bypass di Kota Mojokerto

KOTA MOJOKERTO – Polisi menyarankan pengguna kendaraan truk dan mobil pribadi melewati jalan tol untuk menghindari kemacetan parah dijalan Nasional Surabaya-Mojokerto. Selasa (07/03/23).

Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan imbas pengerjaan pengecoran jalan Nasional di wilayah Jalan Raya Bypass Mojokerto, titik pengecoran berada di sebelum terminal Kertajaya Mojokerto.

Menurut Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio, untuk mengantisipasi penumpukan parah pihaknya menerapkan sistem buka tutup. Dengan memanfaatkan jalur yang masih belum di cor.

Pengendara juga di himbau apabila ingin melintas jalur Mojokerto untuk melalui jalur atas atau tol guna menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan.

“Pengguna kendaraan terutama dari arah Jombang menuju Surabaya juga dapat melewati jalur tol, atau simpang empat Kenanten belok ke kanan arah Mojosari atau ke kiri masuk Kota Mojokerto.” Ucapnya.

Apabila tetap lewat jalur Bypass Mojokerto, kendaraan roda empat bisa melewati jalan Kota Mojokerto. Sementara untuk roda enam keatas agar tetap antre mengikuti sistem buka tutup.

“Untuk roda enam keatas tidak boleh masuk jalur dalam Kota Mojokerto, harus tetap bersabar antre mengikuti sistem buka tutup,” Pungkasnya. (MK/HB)

Polisi Amankan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Diduga Terlibat Penipuan Robot Trading ATG

SURABAYA – Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya ditangkap Sat Reskrim Polresta Malang Kota yang diback up Ditreskrimsus Polda Jatim di salah satu hotel kawasan Surabaya Barat, Sabtu (4/3/2023) pagi.

Wahyu Kenzo ditangkap setelah diduga melakukan penipuan terhadap 25.000 member dalam bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) miliknya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH menjelaskan, hasil penyelidikan sementara penipuan member yang tersebar di lintas benua seperti di Amerika, Rusia, Prancis, Cina, United Kingdom (UK), Uni Emirat Arab (UEA) hingga Singapura ini pihaknya meraup keuntungan sebesar Rp 9 triliun.

“Hasil sementara ini, diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp 9 triliun, jumlah korban diperkirakan 25 ribu orang dan tidak hanya di Indonesia, ada dari negara lain,”kata Irjen Toni, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, modus yang digunakan Wahyu Kenzo ialah menggunakan investasi susu nutrisi dengan bonus robot trading ATG.

Susu nutrisi tersebut digunakan sebagai pintu masuk untuk menjerat korbannya. Setelah itu, Wahyu bersama manajemennya di bawah naungan PT Pansaky Berdikari Bersama (Panshaka), mengiming-imingi korbannya paket keuntungan yang menjanjikan.

“Member dijelaskan robot trading ini akan memberikan keuntungan yang lebih,. Namun setelah April 2022, komunikasi member dan menejemen ATG terputus. Sehingga, dana yang ingin mereka tarik atau withdraw ini tidak bisa dicairkan,”ujar Kombes Budi Hermanto.

Informasinya, member dapat melakukan withdraw sebesar USD 2.000. Namun, setiap kali member melakukan penarikan itu selalu gagal, di web ATG tersebut juga dijelaskan penarikan gagal akibat server yang sedang maintenance atau bisa di withdraw tapi pending.

Sementara terkait dengan dugaan aset kekayaan Wahyu yang dikabarkan banyak tersebar di beberapa negara, mengingat sering melakukan perjalanan ke luar ngeri, Kepolisian tengah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing.

“Aset di luar negeri ini masih kita dalami, karena kita bekerja sama dengan PPATK. Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK, dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan,” pungkas Kombes Budi Hermanto.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti 8 kardus susu nutrisi, 3 buah print out bukti keluar-masuk uang milyaran, flashdisk dan 3 unit ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 115 Juncto Pasal 65 ayat (2) UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106 Juncto Pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal 45A Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), Pasal 378, Pasal 372.

Pasal 3 dan Pasal 4 Undang undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana Pencucian uang, dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kepada masyarakat yang merasa menjadi korban robot trading ATG ini, bisa melaporkan melalui Hotline yang sudah di sediakan. Yaitu dengan nomor 081137802000.

“Agar masyarakat tidah mudah terpengaruh oleh iming-iming pendapatan yang cepat dan banyak, masyarakat bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu legalitas perusahaan yang akan di ikuti melalui portal yang sudah di siapkan yaitu www.bappebti.go.id,”tutur Kombes Dirmanto.

Kabid Humas Polda Jatim itu juga mengatakan jika Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polresta Malang Kota telah membuat Hotline dengan nomor 081137802000.

“Ini untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan terkait dengan kasus ini,” pungkas Kombes Pol Dirmanto. (*)

Penggal Pagi Sat Lantas seberangkan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima

Polres Batu – Usai apel pagi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Batu Polda Jatim langsung menempati simpul-simpul jalan yang ada di Kota Batu. Kegiatan ini selain bertujuan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Rabu (8/3/23)

Kegiatan Poros Pagi pada jhari Weekend ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas dan kurang lebih ada 12 (Dua Belas) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil Satlantas Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin berharap kepada seluruh anggota Opsnal baik dari Satlantas maupun Sat Samapta serta Polsek Jajaran dapat dengan maksimal dalam melaksanakan poros pagi terutama di hari Libur pada Weekend dan Long Weekend.

 

“Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri khususnya anggota dari Satuan Lalu Lintas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran, yang mana keberadaannya di lapangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara langsung,” terang Oskar.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa Poros pagi ini kami harapkan selain dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di pagi hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan anggota di lapangan dapat juga menjadi efek jerah bagi pelaku pidana yang akan melancarkan aksinya.

“Setiap anggota mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan khususnya penyeberang jalan kaki, anak – anak Sekolah yang sedang berangkat ke tempat Sekolahnya, pengguna jalan yang sedang berangkat ke tempat kerjanya serta pengguna jalan lainnya dapat aman dan lancar sampai ditujuannya,” Ungkap LYA.

 “Poros pagi juga merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin yang wajib dilaksanakan oleh anggota Sat lantas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat khususnya bagi pengguna jalan di pagi hari pada jam berangkat Sekolah dan pada jam berangkat kerja,” tambah AKP Lya.

 

Kegiatan Poros pagi ini juga mendapat respon positif dari masyarakat karena merasa terbantu dengan kehadiran anggota di lapangan. Hal ini dikarenakan anggota yang berjaga pada jam-jam sibuk dimana masyarakat hendak berangkat untuk bekerja dan anak-anak yang hendak pergi kesekolah dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.

Dalam pelaksanaan poros pagi kali ini , Anggota Sat tetap melakukan tindakan kepada para pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata yaitu tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu pengendara lain.

Cegah Munculnya aksi Premanisme, Petugas berikan Binluh dalam rangka Sukseskan Ops Bina Kusuma Semeru 2023

Batu – Dalam rangka melaksanakan kegiatan imbangan dalam Operasi Bina Kusuma Semeru 2023, Anggota Polsek Pujon  Polres Batu Polda Jatim melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada  kalangan masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan malam di sekitar jalan Amdul Manan Wijaya.Selasa (7/3/23) malam.

Tatap muka tersebut selain sebagai salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas dan juga merupakan salah satu  Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau imbangan dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan nrkoba serta premanisme.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Operasi Bina Kusuma Semeru 2023 yang mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan yang dilaksanakan oleh Polri kepada masyarakat, guna mengurangi penyakit masyarakat yang sering muncul sehingga menimbulkan dampak sosial yang tidak baik di kehidupan masyarakat sehari-hari.

“ Kami menyampaikan beberapa hal yang utama adalah saat ini tengah dilaksanakan Ops Bina Kusuma 2023 dengan sasaran Kenakalan remaja, pencegahan bahaya Narkoba dan Pencegahan Premanisme,” ujar petugas

“Jangan sekali-kali mendekati Narkoba, atau kalian akan menyesal selamanya dan jika melihat atau mengetahui adanya aksi premanisme di lingkungan, serta kami berharap untuk adik adik jangan sampai melakukan tawuran / kenakalan remaja yg lain karena itu akan merugikan diri kalian sendiri dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat ataupun langsung menelpon call center 110,” imbuhnya

Di tempat terpisah, Kasat Binmas Polres Batu AKP Dwi Jatmiko mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan Sat Binmas Polres Batu dalam rangka Operasi Bina Kusuma Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 17 Februari sampai dengan 13 Maret 2023.

“Sosialisasi dan himbauan dilaksanakan agar masyarakat mengerti serta memahami dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas narkoba, kenakalan remaja dan premanisme untuk sitkamitbmas Kota Wisata Batu yang kondusif,” pungkasnya.

Polres Kediri Amankan Dua Remaja Diduga Produksi Serbuk Petasan

Kediri – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri amankan dua tersangka jual beli bahan peledak berupa serbuk petasan, satu diantaranya masih pelajar.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasatreskrim Polres Kediri Rizkika Atmadha Putra, SIK membenarkan adanya peristiwa penangkapan ini.

Kasatreskrim mengatakan, awalnya petugas melakukan penyelidikan berdasar pada aduan masyarakat terkait peredaran serbuk petasan di wilayah hukum Polres Kediri.

Hingga akhirnya tersangka FGA (19) pelajar asal Desa Bakalan Kecamatan Grogol berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 kantong plastik warna hitam berisi 1 kg serbuk petasan dan 10 biji sumbu petasan.

Terdapat barang bukti lain, yaitu 4 klontongan kertas, 1 toples berisi 250 g serbuk petasan, 500 g potasium, 500 g KNO, 250 g karbit, 50 g booster klengkeng, 500 g KCl, 500 g belerang, 1 kantong plastik berisi arang serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.

“Dari hasil introgasi awal didapati bahwa tersangka meracik sendiri serbuk petasan tersebut dan kemudian diperjual belikan,” jelas Kasatreskrim,Selasa (7/3)

Kepada petugas, FGA mengaku telah menjual sebanyak 2 kg serbuk petasan MS (22), warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo.

Berdasar keterangan tersangka, petugas kembali melakukan penyergapan dan mengamankan MS beserta 2 kg serbuk petasan sebagai barang bukti.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.

Turut diamankan dalam kasus tersebut MFH (19), remaja pengangguran satu Desa dengan FGA.

Akibat aksinya, tersangka terancam dikenai Pasal 1 UURI No 12 Tahun 1951. (*)

Polres Pamekasan Gelar ESQ, Tingkatkan Kompetensi Anggota

PAMEKASAN – Polres Pamekasan yang merupakan jajaran Polda Jatim bersama Thanks Institut Indonesia, menggelar Training Motivasi Emotional Spiritual Quotient (ESQ), Self Recharge dan Hypnotheraphy, pada Selasa (07/03/2023) pagi.

Tujuan digelarnya ESQ tersebut, dalam rangka pengembangan kompetensi spiritual dan kompetensi sosial bagi Anggota Polri, menuju Polri yang Persisi.

Tidak hanya itu, Training Motivasi ESQ tersebut juga sebagai bentuk ikhtiar untuk memperkuat karakter dan akhlak terpuji para Anggota Polres Pamekasan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, saat membuka Training Motivasi Emotional Spiritual Quotient (ESQ).

Acara tersebut digelar di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan yang turut dihadiri oleh Kapolres Pamekasan, Wakapolres Pamekasan, PJU, Kapolsek jajaran Polres Pamekasan, PJ Ketua Bhayangkari bersama Pengurus Bhayangkari serta Anggota Polres Pamekasan.

Menurut Kapolres Pamekasan, Training Motivasi harus on the track, mengembangkan potensi Anggota agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, terampil, mandiri, demokratis dan berbudaya.

Selain itu dalam konteks globalisasi saat ini, penguatan aspek emosional dan spiritual semakin dibutuhkan, seperti halnya ketika Anggota bertugas, dalam mewujudkan pengguna jalan untuk keselamatan, pemberian pengetahuan untuk berlalu lintas

“Tanpa integritas dan emosional serta spiritual yang kuat, kita hanya akan jadi penonton dan tak akan mampu menentukan nasibnya sendiri,” kata AKBP Satria Permana.

Motivasi ESQ ini lanjut AKBP Satria Permana menjadi sangat relevan terutama untuk kalangan Polri yang memiliki tugas dan tanggungjawab melayani Masyarakat.

“Kita tentu sangat paham bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas tidak hanya ditentukan dengan kecerdasan intelektual semata, tetapi juga harus ditopang oleh kecerdasan emosional,”tambah AKBP Satria Permana.

Ia menyebut ibarat bangunan jika pondasi tidak kokoh maka dapat dipastikan bahwa, bangunan itu akan rapuh dan mudah runtuh.

Kapolres Pamekasan berharap seluruh anggotanya bisa meningkatkan cara menjadi pribadi diri yang baik, menumbuhkan rasa kasih sayang dan cinta kasih, lebih bersyukur dan ikhlas.

“Maka kita bentuk ikatan sosial yang kuat, baik di lingkungan kantor maupun keluarga. Sabar dan ikhlas, sehingga menjadi tau siapa diri kita, dengan begitu kita menjadi tau siapa diri kita sesungguhnya,” tutur AKBP Satria Permana. (*)

Polres Pasuruan Kota Bersama Forkopimda Gelar FGD Kamtibmas

Kota Pasuruan – Permasalahan yang kompleks di Kota Pasuruan membuat Kapolres Kota Pasuruan AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. merasa perlu menggelar FGD (Focus Group Discussion) Kamtibmas bersama Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota. Selasa (7/3/2023).

Tujuan diadakannya FGD Kamtibmas tersebut adalah menyikapi semua permasalahan yang ada di Wilayah hukum Polres Pasuruan Kota untuk ditanggapi dan dicarikan solusi secara bersama-sama para pemangku jabatan dalam Pemerintah Kota Pasuruan dan TNI dalam hal ini Kodim 0819.

FGD Kamtibmas dengan narasumber Kapolres Pasuruan Kota, Wakil Walikota Pasuruan (Adi Wibowo, S.T.P., M.Si.) dan Kasdim 0819/Pasuruan (Mayor Arh M. Ridwan) membahas isu terkini yang saat ini menjadi sorotan publik di tengah warga Pasuruan.

Tidak hanya itu, upaya dalam menggandeng semua organisasi, NGO maupun media untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif diutarakan oleh semua narasumber dan tentunya akan berdampak pada pembangunan Kota Pasuruan yang menyeluruh.

Dari sesi tanya jawab, banyak warga Kota Pasuruan mengeluhkan tentang permasalahan sosial yang terjadi diwilayahnya mengenyampingkan masalah atau keluhan lain seperti pelayanan lembaga Pemerintah seperti yang diungkapkan Ayik Suhaya dari LSM LIRA.

“Kita butuh penanganan yang serius terhadap banyaknya anak jalanan, kebisingan akibat kenalpot brong atau balap liar hingga tempat kos yang digunakan untuk berbuat mesum,” kata Ayik.

Berbeda dengan keluhan warga dari Kelurahan Ngemplakrejo yang menyoroti tentang perkembangan wilayahnya dan banyaknya peredaran narkoba serta miras dirasa cukup meresahkan.

“Tolong Pak, untuk Narkoba diwilayah saya sudah kartu merah, warung remang-remang dipakai pesta miras dan pembangunan di Ngemplakrejo yang terkesan kumuh harus segera terselesaikan.” Keluh Huda.

Semua keluhan, kritik maupun saran ditampung dalam diskusi tersebut sekaligus dicarikan solusi bersama antara TNI, Polri dan Pemerintah Kota Pasuruan.

Dimana pada kegiatan FGD itu hadir pula para Kepala Kecamatan, Kelurahan yang sekaligus membawa RT dan RW Se-Kota Pasuruan sehingga permasalahan warga dapat terselesaikan hingga ke akarnya.

“Hasil dari FGD Kamtibmas ini tidak hanya sampai disini, tetapi akan ada tindak lanjut, juga kita buatkan resume serta notulen yang akan kita bagi per kewenangan tugas,”terang Kapolres Pasuruan Kota.

AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, akan ada tindak lanjut real dari hasil FGD tersebut.

“Nanti perkembangannya akan kita beritahukan kepada peserta yang mewakili seperti para tokoh masyarakat, ormas dan lain-lain.”pungakas AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari. (*)

Polres Situbondo Kembali Berhasil Amankan Terduga Pengedar Okerba

SITUBONDO – Satu persatu, keluhan warga masyarakat Kabupaten Situbondo saat Jumat Curhat terkait masih adanya peredaran obat keras berbahaya, terjawab sudah oleh kerja tim opsnal Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Situbondo.

Setelah pekan lalu Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba dan menyita puluhan ribu butir Pil Trex atau lebih dikenal dengan sebutan Pil Koplo, kini kembali berhasil menyita ribuan obat yang sama dari terduga pengedar asal Kecamatan Suboh, Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, S.H mengatakan penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat.

“Berawal dari keluhan warga saat kami gelar Jumat Curhat, bahwa masih adanya peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) lalu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Ernowo, Selasa (7/3)

Hasilnya, lanjut AKP Ernowo Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi, dimana ada seseorang berinisial DL (38) diduga telah melakukan transaksi pil trex.

“Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka DL, kami mendapati barang bukti sebanyak 1.066 butir pil trex berlogo ‘Y’, ” jelas AKP Ernowo.

Adapun barang bukti pil koplo tersebut, kata AKP Ernowo terdiri dari 1 bungkus plastic berisi 1000 butir, 1 plastik klip berisi 50 butir dan 2 plastic klip berisi masing-masing 5 butir.

“Barang bukti sudah kami sita termasuk Handphone serta uang tunai 100 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan pil tersebut,” jelas AKP Ernowo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka DL harus meringkuk di jeruji besi Polres Situbondo untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan, “ pungkas AKP Ernowo. (*)

Peduli Keselamatan Masyarakat, Polisi di Malang Tambal Jalan Berlubang Bersama Warga

MALANG – Banyaknya pengguna jalan di Simpang 3 Garuda Jalan Raya Singosari-Lawang yang terjatuh akibat jalan yang berlubang ditengah jalan, Unit Lalulintas Polsek Singosari lakukan penambalan bersama warga setempat.

Penambalan jalan dari Unit Lalulintas Polsek Singosari itu untuk mengantisipasi semakin banyaknya pengguna jalan yang terjatuh akibat jalan yang berlubang.

“Susahnya dalam penambalan jalan berlubang berada ditengah jalan dengan arus yang padat dan cepat dari arah Malang-Pasuruan, maka kami harus lakukan penganturan lalulintasnya,”ujar Bripka Agus Setiawan di lokasi penambalan jalan,Selasa (7/3).

Sementara itu personel dari Unit Lantas Polsek Singosari yang lainnya terlihat mengangkut bahan material dan membawa peralatan pertukangan untuk menyiapkan penambalan ditengah jalan bersama warga.

Di tempat terpisah, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Arayana,.,S.I.K., melalui Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial,S.E., S.I.K. saat dikonfirmsi mengatakan kegiatan penambalan jalan itu menindaklanjuti keluhan warga yang akibat dari jalan lubang itu sering terjadi laka tunggal.

“Sering mengakibatkan kecelakaan, maka kami segera lakukan penambalan dengan mengajak warga setempat,”ujar Kapolsek Singosari.

Diharapkan oleh Kapolsek Singosari, dengan ditambalnya jalan tersebut bisa bermanfaat bagi pengguna jalan dan mencegah kecelakaan karena jalan lubang.

“Sesuai tujuan dari penambalan jalan yang kami lakukan, kiranya bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan,”pungkas Kapolsek Singosari. (*)

Polres Bangkalan Berhasil Menangkap Terduga Bandar Narkoba

Bangkalan – Kerja keras Satresnarkoba Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap seorang yang diduga bandar Narkoba yang telah lama menjadi incaran Polisi.Penangkapan pelaku berinisial MJ (50 th), warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, bermula dari penyelidikan pihak Kepolisian yang sudah lama mengincar tersangka.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka, Satresnarkoba Polres Bangkalan bersama Unit Reskrim Polsek Kwanyar langsung melakukan penangkapan.Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H membenarkan penangkapan terduga pengedar Narkoba yang sudah menjadi incaran petugas.

“Benar, anggota berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba inisial MJ,” kata AKBP Wiwit, Selasa (7/3).AKBP Wiwit juga mengungkapkan dalam penangkapan tersangka MJ sempat melawan bahkan salah satu petugas mengalami patah tulang.

“Alhamdulillah, tersangka berhasil dilumpuhkan dan barang bukti 18 poket sabu sabu dengan total 11,58 gram dari tangan tersangka berhasil kita sita,” jelas AKBP Wiwit.Masih kata AKBP Wiwit, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MJ, didapatkan keterangan bahwa MJ tidak sendirian dalam bisnis haram tersebut.”Ada pemasok dan kita saat ini sedang memburu pemasoknya,”pungkas AKBP Wiwit. (

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu