Polres Batu Rutin lakukan Poros Pagi Bentuk Pelayanan Prima

Kota Batu – Sat Lantas Polres Batu Polda Jatim Sebagai bentuk Polisi pengayom masyarakat tentunya kehadiran anggota Polisi di tengah masyarakat sangat dibutuhkan keberadaannya. kurang lebih ada 12 (Dua Belas) titik. Kamis (15/12/2022).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati setiap harinya selalu mengawasi pelaksanaan Poros pagi yang dilaksanakan secara rutin oleh anggotanya di simpul – simpul rawan laka lantas dan di beberapa Sekolahan yang berada di tepi jalan raya.

Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri khususnya anggota Polri dari Satuan Lalu Lintas dan keberadaannya di lapangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara langsung kepada Pimpinannya,” Kata AKP Lya.

Setiap anggota mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan khususnya penyeberang jalan kaki, anak – anak Sekolah yang sedang berangkat ke tempat Sekolahnya, pengguna jalan yang sedang berangkat ke tempat kerjanya serta pengguna jalan lainnya dapat aman dan lancar sampai ditujuannya,” Ungkap AKP LYA.

 

“Poros pagi ini kami harapkan selain dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di pagi hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan anggota di lapangan dapat juga menjadi efek jerah bagi pelaku pidana untuk melancarkan aksinya,” terang AKP Lya.

“Poros pagi juga merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin yang wajib dilaksanakan oleh anggota Sat lantas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat khususnya bagi pengguna jalan di pagi hari pada jam berangkat Sekolah dan pada jam berangkat kerja,” Tutup AKP LYA.

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Sukun Malang, Anak Angkat Korban Ditetapkan Tersangka

Kota Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan lansia yang menggemparkan masyarakat Kota Malang beberapa waktu yang lalu.

Dalam perkara tersebut Polisi menetapkan satu orang tersangka yang tak lain merupakan anak angkat korban.

Hal itu seperti yang tergambar dalam rekonstruksi tindak pidana pembunuhan seorang nenek di di Jalan Manyar No 36 RT 16 RW 08 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022) siang.

Proses rekonstruksi dilakukan selama dua jam. Yaitu mulai pukul 10.50 WIB hingga pukul 12.25 WIB. Setiap adegan dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan langsung oleh tersangka Rahmat Irwanto alias Iwan (40).

Kapolresta Malang Kota,Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto melalui Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan agar pihaknya bisa mengetahui secara detail kejadian pembunuhan tersebut.

“Hari ini kami laksanakan rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut dilakukan, dalam rangka untuk memperjelas letak posisi korban termasuk posisi tersangka maupun saksi,”ujar AKP Nur Wasis jelang rekonstroksi.

Dalam rekonstroksi, lanjut AKP Nur Wasis, yang langsung diperagakan oleh tersangka dengan harapan dapat memberikan gambaran kepada Polisi maupun dari pihak kejaksaan untuk melihat peristiwa sebenarnya.

“Ada sebanyak 23 adegan diperagakan oleh tersangka. Yaitu mulai tahap sebelum melakukan aksi, melakukan aksi dan setelah melakukan aksi,” tambahnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui bahwa tersangka membunuh korbannya dengan memakai tangan kosong. Korban dipukul di bagian kepalanya kemudian dicekik,”jelas AKP Nur Wasis.

Sementara itu, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejari Kota Malang, Su’udi yang hadir langsung di dalam rekonstruksi menuturkan, bahwa pihaknya menunggu hasil keseluruhan dari penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Untuk saat ini, pasal yang disangkakan adalah pasal 338 KUHP. Namun nanti dalam perjalanannya, apakah mungkin dapat didakwa alternatif dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, kita coba perdalam lagi dari fakta yang ada di dalam berkas,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa fakta-fakta yang didapat dari rekonstruksi tersebut akan disinkronkan dan disesuaikan dengan alat bukti yang lain. Setelah itu, hasilnya akan disusun di dalam berkas dakwaan sebelum nantinya didaftarkan di pengadilan.

“Kita coba perkuat di pra penuntutan. Dan nanti yang membuktikan, adalah majelis hakim saat di persidangan,”pungkas Su’udi.

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Pasuruan Kota Gelar Pelatihan Basic Life Support

Pasuruan Kota – Polri yang selalu bersentuhan dengan masyarakat dituntut harus mampu mengatasi masalah dalam setiap kondisi, baik dalam hal sosial maupun kegawat daruratan.

Situasi gawat darurat tidak hanya terjadi akibat adanya laka lantas, numun sering terjadi pada lingkup keluarga, tetangga dalam lingkungannya maupun teman kerja sehingga diperlukan keahlian dan pengetahuan praktis dalam penanganannya.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota,Polda Jatim AKBP Dr. RM Jauhari, S.H.,S.I.K.,M.Si. yang hadir dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh RS Bhayangkara Hasta Brata dengan narasumber dr. Arifian Juari, Sp.OG beserta tim, Rabu (14/12).

“Tuntutan masyarakat yang menganggap bahwa personel Polri harus serba bisa dalam mengatasi masalah maka edukasi anggota jika terjadi situasi yang buruk atau mendesak dalam kegawatdaruratan sangat diperlukan,”kata AKBP Jauhari.

Dengan tajuk Pelatihan Basic Life Support, lanjut Kapolres Pasuruan Kota Polda Jatim ini, merupakan pelatihan dasar yang harus dimiliki oleh setiap orang agar mampu melakukan Resuitasi Jantung Paru (RJP) dengan segera pada saat melihat atau menemukan seseorang yang mengalami henti jantung sebelum bantuan medis tiba.

Pelatihan yang juga dihadiri oleh anggota Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim khususnya para Bhabinkamtibmas ini diharapkan juga bisa menularkan pengetahuan yang didapat pada masyarakat di wilayah binaanya masing-masing.

“Personel yang hadir harus mampu mengimplementasikan pelatihan ini jika menemui situasi gawat darurat atau membutuhkan penanganan yang cepat sebelum bantuan medis tiba dilokasi,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.

Dengan demikian lanjut AKBP Jauhari, akan banyak jiwa tertolong karena penanganan yang tepat dan cepat jika mengetahui cara mengatasinya.

“Dalam hal ini membutuhkan keahlian dan pengetahuan yang mencukupi bagi personel Polri, itulah sebabnya pelatihan ini diselenggarakan,”pungkas Kapolres Pasuruan Kota.

Polrestabes Surabaya Gelar Diskusi Panel Cari Solusi Untuk Kenakalan Remaja

SURABAYA – Forkopimda Surabaya mengadakan diskusi panel menyikapi dampak negatif destruktif gangster diera digital dan modern ini.

Dalam acara yang diselenggarakan Polrestabes Surabaya ini hadir pula Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Adapun narasumber yang dihadirkan antara lain Pasar Bidang Kriminologi dan Kepolisian Adrianus Elista, Dekan Fisip Unair Bagong Suyanto, Dr Diana Rahmasari selaku prikolog, Ahmad Muhibbin selaku akademisi.

Acara yang diselenggarakan di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya, Rabu (14/12/2022) ini dimoderatori oleh Ketua Pusat Transformasi dan Pembangunan Pasca Sarjana Unair Suko Widodo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, keberadaan gangster remaja di Surabaya ini berbeda.

Jika biasanya gangster tergolong dewasa, namun di Surabaya ini anak-anak.

“Seperti yang disampaikan Ketua Pengadilan Negeri melihat istilah gangster ini berlebihan. Justru bisa membahayakan anak tersebut,”katanya.

Fenomena ini merupakan kenakalan remaja biasa yang harus mendapat penanganan tepat. Jangan sampai salah penanganan, ini yang membuat Polrestabes Surabaya melaksanakan forum diskusi ini.

“Kami kedepan berharap mereka berhadapan dengan Satbinmas bukan Satreskrim,” terangnya.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, acara ini untuk mencari formula agar anak-anak ini tidak menjadi generasi muda yang terjebak dalam kegiatan negatif.

Ia berharap harga diri Surabaya sebagai kota pahlawan terinjak-injak karena kurang siap menyiapkan generasi mudanya.

“Anak-anak ini kedepan akan menjadi pemimpin Surabaya. Sehingga kedepan akan menjadi anak-anak yang luar biasa dan cinta kasih yang luar biasa. Kami akan pisahkan mana yang terlibat kenakalan remaja dengan yang melakukan tindak kriminal,” terangnya.

Eri mengungkapkan, untuk mengubah anak-anak yang melakukan kenakalan remaja dengan membentuk sekolah yang homey atau nyaman. Anak-anak yang terlibat kenakalan remaja akan dilibatkan pada kegiatan yang positif.

“Dengan bisa melakukan manajemen stres, awalnya energi negatif akan menjadi positif. Sehingga saya berharap harga diri untuk tetep menjaga Surabaya tetap aman bisa terus dijaga,” tuturnya

Suasana Khidmat iringi pemakaman Anggota Polres Batu yang meninggal karena sakit

Polres Batu – Mewakili Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, Kabag Ren Polres Batu Polda Jatim Kompol Anang Trihananta menjadi Inspektur Upacara pelaksanaan Apel Persada dalam rangka Upacara Pemakaman Aiptu Bambang Adi S Jabatan Ps. Kanit 3 SPKT  Polres Batu yang meninggal karena sakit di TPU Dsn Kajang Ds Mojorejo junrejo Kota Batu, Rabu 14/12/2022.

Sebelum Upacara Apel Persada juga telah dilaksanakan penerimaan dan penyerahan jenazah oleh keluarga untuk dimakamkan secara Dinas Kepolisian diterima oleh Kabag Ren Polres Batu di kediaman Almarhum.

Kegiatan Upacara tersebut dihadiri oleh keluarga, sanak family, para kerabat bersama dengan Pejabat Utama Polres Batu, Kapolsek Jajaran Polres Batu, para Perwira Polres Batu, anggota Polres Batu serta pengurus Bhayangkari Cabang Batu.

Sebelum dilaksanakan Upacara Pemakaman tersebut, jenazah Aiptu Bambang Adi S di Semayamkan di Rumah Keluarga dan disholatkan terlebih dahulu oleh keluarga dan para pentakziah untuk mendapatkan do’a terbaik sebelum menghadap Allah SWT.

“Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan atas jasa, pengabdian dan pengorbanan Almarhum kepada Bangsa dan Negara melalui Dinas Kepolisian Negara RI yang selama beliau berdinas di Polres Batu telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik dan tidak ada cacat,” demikian penggalan sambutan Inspektur Upacara pada upacara pemakaman Jenazah Almarhum di TPU TPU Dsn Kajang Ds Mojorejo junrejo.

Irup juga menambahkan, ”ditempat yang mulia ini kita sama sama berduka dan menghantarkan beliau Almarhum Aiptu Bambang Adi S menuju tempat peristirahatan yang terakhir, semoga Almarhum diampuni dosa – dosanya serta diterima segala amal perbuatanya,” pungkasnya.

Polres Batu Masifkan Vaksin Booster Jelang Libur Nataru

Polres Batu – Dalam rangka mempercepat terciptanya Herd Immunity terkhusus di Kota Batu, Polres Batu Polda Jatim menggelar gerai vaksinasi Covid-19 setiap harinya. Kegiatan ini dilaksanakan setiap pagi dengan menyasar masyarakat maupun pengunjung bertempat di Lapangan Apel Polres Batu. Rabu (14/12/2022).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Paur Kesehatan Ipda Heriyanto mengatakan dengan gencarnya kegiatan ini digelar, diharapkan mampu tercapainya herd immunity terkhususnya Kota Batu. Mengingat selain Kota Batu menjadi destinasi wisata yang kerap dikunjungi oleh wisatawan terlebih setelah ini akan memasuki masa long weekend yaitu libur natal dan tahun baru, Ucapya.

Kegiatan ini mendapat antusiasme dari masyarakat terlebih dari pengunjung yang masuk ke Mako Polres yang kedapatan belum melaksanakan vaksin bai vaksin dosis 1, 2 dan booster akan diarahkan untuk melakukan vaksin terlebh dahulu, Kata Ipda Heriyanto.

Yang tentunya akan mengakibatkan membeludaknya wisatawan baik domestik maupun non domestik. Dengan terciptanya herd immunity diharapkan mampu memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, Kata Ipda Heriyanto.

Gerai Vaksinasi Presisi’ ini merupakan langkah Polri mendukung program vaksinasi nasional untuk mencapai kekebalan komunal atau Herd Immunity masyarakat,” Jelas Ipda Heriyanto.

“Vaksinasi ini dilakukan juga dalam rangka untuk mengantisipasi Virus Corona varian Baru yaitu XBB yang mana tingkat penyebarannya 2 sampai 3 kali lipat lebih cepat dari varian sebelumnya,” Tutup Ipda Heriyanto.

Polresta Sidoarjo Masifkan Vaksin Booster Jelang Libur Nataru

SIDOARJO – Antisipasi penyebaran Covid-19, Polresta Sidoarjo Polda Jatim masifkan Vaksinasi Booster hingga di Wilayah Polsek yang ada di jajaran.

Selain layanan vaksinasi booster atau dosis ketiga tersebut, bagi masyarakat yang belum suntik vaksin Covid-19 dosis pertama maupun kedua dapat mendatangi Polsek yang mengadakan vaksinasi.

Masing-masing polsek menyediakan sampai 100 dosis vaksin.

Kegiatan ini digencarkan untuk mempercepat terbentuknya herd immunity bagi masyarakat di tengah Penyebaran Covid-19 yang masih ada.

Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasi Dokkes Polresta Sidoarjo Iptu Rukwandi mengatakan, selain Polresta Sidoarjo yang menggencarkan layanan vaksinasi booster di gerai vaksin, pihaknya juga menyelenggarakan di wilayah-wilayah melalui Polsek jajaran Polresta Sidoarjo Polda Jatim.

“Silahkan bagi masyarakat yang belum vaksin, khususnya dosis ketiga maupun ke empat dapat mendatangi layanan vaksinasi kami, termasuk di gerai vaksinasi Polresta Sidoarjo di pos polisi Taman Pinang Indah,” ujarnya.

Polres Lamongan Berhasil Amankan 28 Tersangka Kasus Narkoba dalam 90 Hari

Lamongan – Upaya maksimal untuk memberantas narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah hukum Polres Lamongan Polda Jatim tidak pernah berhenti.

Kerja keras Polres Lamongan Polda Jatim dalam hal tersebut Satresnarkoba terbukati membuahkan hasil.

Dalam kurun waktu 3 bulan yaitu Periode September Oktober dan November tahun 2022, Polres Lamongan Polda Jatim mampu mengamankan sebanyak 28 tersangka dengan 23 kasus.

Kapolres Lamongan Polda Jatim, AKBP Yakhob Silvana mengatakan dari kasus yang berhasil diungkap rata rata adalah penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, Obat Obatan Keras dan Ganja.

“ Hari ini kita merilis ungkap kasus narkoba selama 3 bulan yaitu periode September, Oktober, dan November tahun 2022 dengan jumlah tersangka yang kita amankan sebanyak 28 dari 23 kasus. Rata rata kasus yang kita ungkap adalah Jenis Sabu, Obat Obatan Keras dan Ganja.” ungkap AKBP Yakhob.

Jumlah barang bukti yang diamankan diantaranya yaitu Narkotika jenis sabu 6,24 gram, Ganja 17,8 gram, Obat keras daftar G jenis pil double L 3.333 Butir, Obat keras daftar G jenis Trihexypenidi 2.090 butir.

Kapolres Lamongan juga menjelaskan kronologi dan modus operandinya termasuk transaksi serta cara memperoleh barang haram tersebut, pengedaran jenis pil ini dibeli dan dipesan lewat aplikasi Shoppe sedangkan ganja komunikasi lewat aplikasi Facebook.

Dari 28 tersangka yang diamankan pihak kepolisian ada beberapa pelajar atau Mahasis didalamnya bahkan seorang fotograferpun menggunakan barang terlarang ini.

“ Yang kita rilis sekarang adalah pengedar dan pemakai hanya 1 orang.” tambahnya.

Tersangka pengedar sabu sabu dikenakan pasal 114 ayat (1) pidana penjara seumur hidup, paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun, subs pasal 112 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Sementara tersangka pengedar Pil Double L dikenakan pasal 196 subs pasal 197 UU RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan. “ Sedangkan pelaku pemakai ganja kita kenakan pasal 111 ayat 1 dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

“Upaya Maksimal kami lakukan salah satunya berkoordinasi dengan BNK Badan Narkotika Kabupaten Lamongan untuk pemberantasan di wilayah Lamongan, Anggota telah disebar ke seluruh pelosok wilayah yang sulit dijangkau pun tak luput dari Polisi,” pungkas Kapolres Lamongan.

Jalin Silaturahmi, Kapolres Magetan Sambangi Para Tokoh Agama

Magetan – Untuk meningkatkan kemitraan dengan tokoh agama di wilayah hukum Polres Magetan Polda Jatim dalam rangka pemantaban Harkamtibmas, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, SIK. MSI melakukan kunjungan silaturahmi.

Hal itu seperti diungkapkan oleh AKBP M.Ridwan usai bersilaturahmi di kediaman KH Agus Nur Wakhid selaku Mursyid Jam’iyyah Ahlithoriqoh Qodliriyah Wana Naqsabandiyah, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Huda Kedungpanji Kec Lembeyan Kabupaten Magetan.

Dalam silaturahmi tersebut Kapolres Magetan didampingi Kabag Sdm Kompol Suwito, Kasat Binmas AKP Pudjianto dan Kasat intel Iptu Samiaji, serta AKP Sunarto selalu Kapolsek Lembeyan.

 

Menurutnya, silaturahmi Kamtibmas ke Tokoh Agama adalah merupakan program Polres Magetan bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kemitraan dengan para Tokoh Agama dan ulama yang ada di Kabupaten Magetan serta sarana atau wadah dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menampung keluhan dan informasi tentang persoalan berkaitan kamtibmas.

“Kunjungan ini kami laksanakan dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas kemitraan dengan para Tokoh Agama dan ulama guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Magetan. Serta mempererat tali silaturahmi Polri dengan tokoh agama,” ujar AKBP Ridwan, Selasa (13/12/2022)

AKBP Ridwan juga menjelaskan silaturahmi ini merupakan kegiatan sambang kamtibmas terhadap para tokoh agama. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga untuk mengetahui permasalahan dan harapan masyarakat

“Dengan adanya komunikasi, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan para tokoh-tokoh agama maupun masyarakat,” ungkapnya.

Silaturahmi ini pun diharapkan mampu menyerap aspirasi dan menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak bisa menjaga kabupaten Magetan hanya sendiri, tanpa adanya doa, dukungan dan bantuan dari para tokoh agama dan para ulama yang ada di Kabupaten Magetan,” pungkas Ridwan (Humas19)

Polres Nganjuk Ungkap 25 Kasus Dalam 3 Bulan Terakhir

Nganjuk – Kasat Reskrim Polres Nganjuk Polda Jatim AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. menyebut sebanyak 25 kasus telah diungkap oleh jajarannya selama periode Oktober sampai dengan Desember 2022.

Hal ini disampaikan AKP Ananta saat melakukan konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media elektronik, cetak dan online di joglo Polres Nganjuk, Senin (12/12/2022).

AKP Ananta mengatakan 25 kasus tersebut terdiri dari Curat 1 , Curanmor 2 , Curas 1, , Penganiyaan 4 , Pengeroyokan 5 , Penipuan 2 , Penggelapan 2 , Bawa sajam 1, Pengrusakan 1, Perlindungan anak 1, Perzinahan 1, Illegal logging 3, Korupsi 1 kasus dan telah menahan sebanyak 44 tersangka, 11 diantaranya masih dibawah umur.

“Dilihat dari statistik diatas memang masih didominasi oleh kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dari total kejadian Januari hingga Desember 2022 sebanyak 320 kasus, dapat diselesaikan Crime Clearence sebanyak 304 atau 95%. Ini adalah bukti dari komitmen kami untuk menindak tegas para pelaku,” kata AKP. I Gusti Agung Ananta, SH,SIK, MH

“Kami bekerja siang dan malam untuk menjamin kemanan dan kenyamanan warga, untuk itu melalui konferensi pers ini kami peringatkan jangan coba-coba melakukan kejahatan di Kabupaten Nganjuk,” katanya.

“Terakhir kami berpesan kepada seluruh warga Kabupaten Nganjuk untuk melapor jika mengalami gangguan keamanan dan membutuhkan bantuan polisi melalui program Wayahe Lapor Kapolres di nomor WA 081331342003 atau 110 nomor darurat Polres Nganjuk,” pungkasnya (hms19)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu