Polres Probolinggo Kota Berhasil Meredam Isu Santet di Pulau Gili Ketapang

Polres Probolinggo Kota Berhasil Meredam Isu Santet di Pulau Gili Ketapang

 

KOTA PROBOLINGGO – Warga desa di Pulau Gili Ketapang digegerkan dengan adanya isu santet berujung dengan pengusiran pasutri di Pulau Gili Kec. Sumberasih.

 

Polres Probolinggo Kota yang mendengar isu tersebut langsung bergerak cepat bersama perangkat desa mengevakuasi pasangan suami istri ( pasutri) tersebut ke Polsek Sumberasih, Kamis malam (09/06/2022).

 

Dikomfirmasi melalui selullar,Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani membenarkan adanya isu santet yang berujung pengusiran terhadap salah satu keluarga di Pulau Gili Kec. Sumberasih.

 

“Benar, kejadian itu tadi malam dan sudah kita tindaklanjuti saat itu pula,“ kata AKBP Wadi,Jumat (10/6/22).

 

Menurut Kapolres Probolinggo Kota,agar tidak semakin meluas, pasutri tersebut saat kejadian itu pula langsung dievakuasi keluar pulau Gili.

 

“Tadi malam anggota Polres Probolinggo Kota sudah saya perintahkan untuk menjemput warga yang diisukan punya ilmu santet di pelabuhan Tanjung Tembaga selanjutnya dibawa ke Polsek Sumberasih,”jelas AKBP Wadi .

 

Kapolres Probolinggo Kota ini juga menjelaskan bahwa Polsek Sumberasih bersama dengan 3 pilar Gili sudah turun untuk melaksanakan kegiatan mediasi guna mencari akar dari permasalahan ini.

 

“Kami berharap dengan adanya mediasi dengan warga, permasalahan ini bisa selesai,”kata AKBP Wadi

 

Menurut Kapolres Probolinggo Kota sebenarnya akar permasalahan ini berawal dari 3 bulan yang lalu tetangga rumah pasutri yang di tuduh memiliki santet ada yang meninggal.

 

“Sehingga pasutri itu mengira tetangganya terkena ilmu santet.Atas dasar itulah, warga menuduh pasutri itu memiliki santet, dan kemudian mengusirnya,” terang AKBP Wadi.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pasutri ini tak terbukti memiliki santet, dan sementara dipulangkan ke rumahnya yang ada di Muneng Kidul.

 

“Kami akan maksimalkan peran Kapolsek bersama dengan Bhabin untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan ini tidak membesar kembali,”tegas AKBP Wadi.

 

Pihaknya akan mengoptimalkan fungsi Bhabin bersama tiga pilar secara rutin melaksanakan kegiatan mediasi di Pulau Gili untuk mencari solusi yang terbaik dari permasalahan ini. (**

Cegah Wabah PMK, Polres Batu Bersinergi dengan BPBD Semprotkan Disinfektan di RPH dan Pasar Hewan

Cegah Wabah PMK, Polres Batu Bersinergi dengan BPBD Semprotkan Disinfektan di RPH dan Pasar Hewan

 

Polres Batu – Tim BPBD Provinsi Jawa Timur bersama Polres Batu melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan RPH (Rumah Potong Hewan yang berada di desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu. Kamis (9/6/2022)

 

“Hari ini kami bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas BPBD Provinsi dan Kota Batu serta instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan juga rumah potong hewan,” ungkap Kapolsek Junrejo,” Iptu Anton Hendry.

 

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, juga dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat khususnya peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang maupun tempat pemotongan hewan dan juga menganjurkan pemberian vitamin kepada hewan agar daya tahan dan kondisi tubuh hewan meningkat

 

“Sesuai dengan petunjuk dan arahan bapak Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, kami lakukan pendataan terhadap hewan ternak serta menerjunkan para Bhabinkamtibmas untuk turut serta membantu mantri-mantri hewan dilapangan,” jelas Anton

 

Pada kesempatan ini pula kami menghimbau kepada para warga masyarakat maupun peternak, jika hewan ternaknya ada yg mengalami gejala PMK, segera lapor ke kami atau ke Posko PMK, sehingga sesegera mungkin bisa dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Cegah Wabah PMK, Polres Batu Bersinergi dengan BPBD Semprotkan Disinfektan di RPH dan Pasar Hewan

Cegah Wabah PMK, Polres Batu Bersinergi dengan BPBD Semprotkan Disinfektan di RPH dan Pasar Hewan

 

Polres Batu – Tim BPBD Provinsi Jawa Timur bersama Polres Batu melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan RPH (Rumah Potong Hewan yang berada di desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu. Kamis (9/6/2022)

 

“Hari ini kami bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas BPBD Provinsi dan Kota Batu serta instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan juga rumah potong hewan,” ungkap Kapolsek Junrejo,” Iptu Anton Hendry.

 

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, juga dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat khususnya peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang maupun tempat pemotongan hewan dan juga menganjurkan pemberian vitamin kepada hewan agar daya tahan dan kondisi tubuh hewan meningkat

 

“Sesuai dengan petunjuk dan arahan bapak Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, kami lakukan pendataan terhadap hewan ternak serta menerjunkan para Bhabinkamtibmas untuk turut serta membantu mantri-mantri hewan dilapangan,” jelas Anton

 

Pada kesempatan ini pula kami menghimbau kepada para warga masyarakat maupun peternak, jika hewan ternaknya ada yg mengalami gejala PMK, segera lapor ke kami atau ke Posko PMK, sehingga sesegera mungkin bisa dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Polresta Malang Kota Berhasil Mengungkap Misteri Penemuan Mayat di Sungai Bango

Polresta Malang Kota Berhasil Mengungkap Misteri Penemuan Mayat di Sungai Bango

 

KOTA MALANG – Masih ingat peristiwa yang sempat menggegerkan warga Kota Malang pada awal tahun 2022 tepatnya di bulan Februari ?

 

Warga Kota Malang telah digegerkan dengan penemuan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki di Sungai Bango Jalan Simpang teluk Bayur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

 

Saat itu pula Polresta Malang Kota menurunkan tim mendatangi TKP dan menemukan berbagai kejanggalan terkait dengan kematian korban.

 

Satreskrim Polresta Malang Kota terus bergerak untuk menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

 

Berkat kerja keras Satreskrim Polresta Malang Kota,akhirnya kasus itupun terungkap dan telah menetapkan satu tersangka berinisial MDH (44) warga Purwakarta, Jawa Barat .

 

“Dari pengungkapan kasus penemuan mayat yang terjadi pada bulan Februari lalu,kami berhasil mengamankan tersangka pada 4 Juni 2022 malam sekitar pukul 22.00 wib,” terang Kombes Pol Budi Hermanto,Kamis (9/6/22).

 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, SIK, M.Si, dalam keterangan persnya menjelaskan motif tersangka MDH (44) pria asal Purwakarta ini adalah cemburu.

 

“Tersangka memiliki penyimpangan seksual yakni penyuka sesama jenis sehingga tersangka cemburu terhadap korban yang selalu mengumbar kemesraan dengan istrinya,”tambah Kombes Budi Hermanto.

 

Selain motif cemburu masih kata Kombes Budi Hermanto tersangka juga memiliki motif ingin menguasai motor Yamaha Mio warna merah milik korban.

 

Kapolresta Malang Kota menambahkan tersangka MDH (44) mengalami penyimpangan seksual sejak tahun 2019 akibat kekecewaan terhadap hubungan asmara sebelumnya dengan seorang perempuan.

 

Kombes Budi Hermanto juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut sesuai pengakuan tersangka saat diperiksa Satreskrim Polresta Malang Kota.

 

“Tersangka tertarik dengan korban, namun karena perasaan cemburunya yang memuncak akhirnya tersangka membawa korban ke tepi Sungai Kali Gede Arjosari saat itu korban dalam keadaan mabuk sehingga tidak sadarkan diri,”kata Kombes Budi Hermanto.

 

Sekitar pukul 01.30 WIB lanjut Kombes Budi, di tepi sungai tersebut tersangka menjalankan aksinya menghabisi korban.

 

MDH (44) melakukan aksi nya dengan cara menarik kedua kaki korban ke arah aliran sungai yang berarus sangat deras kemudian ditenggelamkan hingga akhirnya terhanyut.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah tanpa plat nomor, satu pasang plat nomor N 5563 BB, satu potong jaket berwarna abu-abu, satu potong kaos warna ungu, satu potong celana pendek warna coklat muda, dan satu potong kaos warna kuning.

 

“Tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara,”pungkas Kombes Budi Hermanto. (**19/hms)

Polresta Malang Kota Berhasil Mengungkap Misteri Penemuan Mayat di Sungai Bango

Polresta Malang Kota Berhasil Mengungkap Misteri Penemuan Mayat di Sungai Bango

 

KOTA MALANG – Masih ingat peristiwa yang sempat menggegerkan warga Kota Malang pada awal tahun 2022 tepatnya di bulan Februari ?

 

Warga Kota Malang telah digegerkan dengan penemuan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki di Sungai Bango Jalan Simpang teluk Bayur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

 

Saat itu pula Polresta Malang Kota menurunkan tim mendatangi TKP dan menemukan berbagai kejanggalan terkait dengan kematian korban.

 

Satreskrim Polresta Malang Kota terus bergerak untuk menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

 

Berkat kerja keras Satreskrim Polresta Malang Kota,akhirnya kasus itupun terungkap dan telah menetapkan satu tersangka berinisial MDH (44) warga Purwakarta, Jawa Barat .

 

“Dari pengungkapan kasus penemuan mayat yang terjadi pada bulan Februari lalu,kami berhasil mengamankan tersangka pada 4 Juni 2022 malam sekitar pukul 22.00 wib,” terang Kombes Pol Budi Hermanto,Kamis (9/6/22).

 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, SIK, M.Si, dalam keterangan persnya menjelaskan motif tersangka MDH (44) pria asal Purwakarta ini adalah cemburu.

 

“Tersangka memiliki penyimpangan seksual yakni penyuka sesama jenis sehingga tersangka cemburu terhadap korban yang selalu mengumbar kemesraan dengan istrinya,”tambah Kombes Budi Hermanto.

 

Selain motif cemburu masih kata Kombes Budi Hermanto tersangka juga memiliki motif ingin menguasai motor Yamaha Mio warna merah milik korban.

 

Kapolresta Malang Kota menambahkan tersangka MDH (44) mengalami penyimpangan seksual sejak tahun 2019 akibat kekecewaan terhadap hubungan asmara sebelumnya dengan seorang perempuan.

 

Kombes Budi Hermanto juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut sesuai pengakuan tersangka saat diperiksa Satreskrim Polresta Malang Kota.

 

“Tersangka tertarik dengan korban, namun karena perasaan cemburunya yang memuncak akhirnya tersangka membawa korban ke tepi Sungai Kali Gede Arjosari saat itu korban dalam keadaan mabuk sehingga tidak sadarkan diri,”kata Kombes Budi Hermanto.

 

Sekitar pukul 01.30 WIB lanjut Kombes Budi, di tepi sungai tersebut tersangka menjalankan aksinya menghabisi korban.

 

MDH (44) melakukan aksi nya dengan cara menarik kedua kaki korban ke arah aliran sungai yang berarus sangat deras kemudian ditenggelamkan hingga akhirnya terhanyut.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah tanpa plat nomor, satu pasang plat nomor N 5563 BB, satu potong jaket berwarna abu-abu, satu potong kaos warna ungu, satu potong celana pendek warna coklat muda, dan satu potong kaos warna kuning.

 

“Tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara,”pungkas Kombes Budi Hermanto. (**19/hms)

Meningkatkan Kemampuan Bidang Pemberitaan Polres Blitar Menggelar “Sinau Jurnalistik”

Meningkatkan Kemampuan Bidang Pemberitaan Polres Blitar Menggelar “Sinau Jurnalistik”

 

BLITAR – Untuk meningkatkan kemampuan Polri dalam bidang Jurnalistik, Humas Polres Blitar menggelar pelatihan Kemampuan Jurnalistik dengan menggandeng Media Massa Memorandum,kemarin Rabu (8/6/22).

 

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, SIK mengatakan, pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan Humas Polres Blitar ini bertujuan untuk memberikan Pembekalan kepada personil Polri yang bertugas dibidang humas.

 

Selain itu menurutnya, pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personil Polri dari Humas Polres Blitar / jajaran Polsek, maupun Satuan dan Fungsi yang ada di Polres Blitar di bidang pemberitaan.

 

Kapolres Blitar juga mengatakan, pelatihan ini juga dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personil Polri dalam meredam opini negatif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat melalui penggunaan media sosial.

 

“Adanya pelatihan ini, diharapkan anggota Polres Blitar juga dapat menginformasikan berita dengan narasi dan gambar yang menarik, sehingga mudah dipahami publik. Dengan penulisan jurnalistik yang baik, Polri juga dengan mudah menyampaikan kepada masyarakat tentang kinerja Polres Blitar dalam pelayanan kepada Masyarakat.” jelasnya.

 

Dalam pelatihan ini, Humas Polres Blitar menggandeng Media Memorandum sebagai narasumber dalam kegiatan “Sinau Jurnalistik Bareng Memorandum” yang diselenggarakan di Rupatama Polres Blitar.

 

“Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi anggota Polres Blitar dalam memberikan informasi kepada masyarakat.” pungkasnya. (hms)

Meningkatkan Kemampuan Bidang Pemberitaan Polres Blitar Menggelar “Sinau Jurnalistik”

Meningkatkan Kemampuan Bidang Pemberitaan Polres Blitar Menggelar “Sinau Jurnalistik”

 

BLITAR – Untuk meningkatkan kemampuan Polri dalam bidang Jurnalistik, Humas Polres Blitar menggelar pelatihan Kemampuan Jurnalistik dengan menggandeng Media Massa Memorandum,kemarin Rabu (8/6/22).

 

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, SIK mengatakan, pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan Humas Polres Blitar ini bertujuan untuk memberikan Pembekalan kepada personil Polri yang bertugas dibidang humas.

 

Selain itu menurutnya, pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personil Polri dari Humas Polres Blitar / jajaran Polsek, maupun Satuan dan Fungsi yang ada di Polres Blitar di bidang pemberitaan.

 

Kapolres Blitar juga mengatakan, pelatihan ini juga dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personil Polri dalam meredam opini negatif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat melalui penggunaan media sosial.

 

“Adanya pelatihan ini, diharapkan anggota Polres Blitar juga dapat menginformasikan berita dengan narasi dan gambar yang menarik, sehingga mudah dipahami publik. Dengan penulisan jurnalistik yang baik, Polri juga dengan mudah menyampaikan kepada masyarakat tentang kinerja Polres Blitar dalam pelayanan kepada Masyarakat.” jelasnya.

 

Dalam pelatihan ini, Humas Polres Blitar menggandeng Media Memorandum sebagai narasumber dalam kegiatan “Sinau Jurnalistik Bareng Memorandum” yang diselenggarakan di Rupatama Polres Blitar.

 

“Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi anggota Polres Blitar dalam memberikan informasi kepada masyarakat.” pungkasnya. (hms)

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Jakarta – Dalam memperingati hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2022 mendatang, Mabes Polri menggelar lomba menembak bagi insan Pers dan perwira tinggi (pati) TNI-Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lomba menembak terkait rangkaian hari Bhayangkara tersebut dilaksanakan pada 11 Juni 2022 di lapangan tembak Korbrimob Polri.

“Kegiatan lomba menembak oleh Divhumas Polri dan Korbrimob Polri yang dituangkan dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1119/VI/HUK.6.3./2022 pada tanggal 6 Juni 2022 yang ditanda tangani oleh Wakapolri,” kata Dedi kepada awak media, Kamis (9/6).

Dedi memaparkan, sejauh ini, adapun peserta kegiatan itu dari insan pers akan diikuti sebanyak 109 orang. Dari jumlah tersebut, 35 diantaranya Pimpinan Redaksi (Pimred) media, 23 Koordinator Liputan (Korlip), dan 51 wartawan.

“Pati Polri dan TNI yang mengikuti kegiatan lomba menembak sebanyak 357 peserta,” ujar Dedi.

Tak hanya menggelar lomba menembak, Mabes Polri juga melakukan kegiatan lainnya dalam menyambut hari Bhayangkara tahun 2022.

Diantaranya adalah, kegiatan donor darah, memberikan baksos, menyediakan pengobatan gratis, khitanan massal, Festival Musik Bhayangkara, lomba kesenian bertajuk ‘Nusantara Gemilang’ seperti tarian nusantara, grup vokal, performing art dan unsur kreativitas lain.

Lalu, lomba Tiga Pilar sekali, lomba Film Pendek bertema ’Setapak Perubahan Polri’, lomba Foto Bhayangkara, lomba Iklan Layanan Masyarakat yang puncaknya, hingga acara lainnya yang dilakukan di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Jakarta – Dalam memperingati hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2022 mendatang, Mabes Polri menggelar lomba menembak bagi insan Pers dan perwira tinggi (pati) TNI-Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lomba menembak terkait rangkaian hari Bhayangkara tersebut dilaksanakan pada 11 Juni 2022 di lapangan tembak Korbrimob Polri.

“Kegiatan lomba menembak oleh Divhumas Polri dan Korbrimob Polri yang dituangkan dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1119/VI/HUK.6.3./2022 pada tanggal 6 Juni 2022 yang ditanda tangani oleh Wakapolri,” kata Dedi kepada awak media, Kamis (9/6).

Dedi memaparkan, sejauh ini, adapun peserta kegiatan itu dari insan pers akan diikuti sebanyak 109 orang. Dari jumlah tersebut, 35 diantaranya Pimpinan Redaksi (Pimred) media, 23 Koordinator Liputan (Korlip), dan 51 wartawan.

“Pati Polri dan TNI yang mengikuti kegiatan lomba menembak sebanyak 357 peserta,” ujar Dedi.

Tak hanya menggelar lomba menembak, Mabes Polri juga melakukan kegiatan lainnya dalam menyambut hari Bhayangkara tahun 2022.

Diantaranya adalah, kegiatan donor darah, memberikan baksos, menyediakan pengobatan gratis, khitanan massal, Festival Musik Bhayangkara, lomba kesenian bertajuk ‘Nusantara Gemilang’ seperti tarian nusantara, grup vokal, performing art dan unsur kreativitas lain.

Lalu, lomba Tiga Pilar sekali, lomba Film Pendek bertema ’Setapak Perubahan Polri’, lomba Foto Bhayangkara, lomba Iklan Layanan Masyarakat yang puncaknya, hingga acara lainnya yang dilakukan di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Meminta Maaf,Pemuda Viral Tantang Polantas Polres Bondowoso Berakhir Restorasi Justice

Meminta Maaf,Pemuda Viral Tantang Polantas Polres Bondowoso Berakhir Restorasi Justice

BONDOWOSO – Pemuda yang melakukan aksi ‘koboi’ menantang Polisi lalu lintas dengan adu bogem saat sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) akhirnya meminta maaf kepada anggota Satlantas Polres Bondowoso.

Permintaan maaf itupun disambut baik oleh anggota Polantas Polres Bondowoso dengan memberikan sanksi Adzan di Masjid Polres Bondowoso dan melaksanakan Sholat berjamaah.

Kapolres Bondowoso, AKBP. Wimboko, S. I. K. mengatakan sanksi ini sebagai hukuman terhadap Mohammad Sofyan (27), warga Desa Mangli Kecamatan Pujer, karena video yang mengajak adu bogem petugas sempat viral.

“Hukuman atau sanksi Adzan ini, sebagai langkah Polres Bondowoso mewujudkan sikap humanis dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam setiap kehidupan,”jelas AKBP. Wimboko,Kamis (9/6/22).

Menurut Kapolres Bondowoso ,dengan cara inilah paling tidak pelaku jadi sadar bahwa apa yang dilakukannya saat melawan petugas selain tidak beretika juga bisa melanggar hukum.

”Pelaku selain melanggar lalu lintas,juga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan petugas yang melakukan tugas secara syah,”tegas AKBP Wimboko.

AKBP Wimboko menambahkan bahwa sangsi Adzan ini juga sebagai bentuk hukuman yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

“Mengingat itikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restorasi justice,”pungkas AKBP Wimboko. (**19/hms)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu