Anak Terpisah dari Keluarganya, Satlantas Polres Batu Respon Cepat Temukan Keluarganya

 

 

Polres Batu – Anggota Turjawali Sat Lantas Polres Batu patut berbangga hati karena berhasil mempertemukan anak dibawah umur dengan keluarganya, di Pos Lantas 9.0 Alun-alun Kota Batu, Rabo (8/6/2022) malam.

 

Menurut keterangan dari masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB melihat anak kecil yang menangis, katanya kehilangan keluarganya, setelah kami berusaha tanyakan nama dan alamat rumahnya, dan namanya Rafi sedangkan alamat tidak tahu.

 

Ditemui secara terpisah, Kasat lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani menyampaikan bahwa benar anggota kami telah menemukan anak dibawah umur yang terpisah keluarganya.

 

“Benar tadi anggota Lantas Polres Batu telah menemukan seorang anak dibawah umur, informasi ini dari masyarakat yang melihat anak ini menangis dan kemudian anggota kami gerak cepat untuk segera menemukan keluarganya,“ ujar Indah.

 

Langkah respon cepat bergerak bersama beberapa anggota Turjawali berjalan kaki untuk menyisir seputar alun-alun Kota Batu, dan juga mendatangi pusat informasi untuk mengumumkan perihal diketemukan seorang anak dibawah umur.

 

“Alhamdulillah selang waktu sekitar 20 menit anggota kami berhasil menemukan keluarga dari adik Rafi yang ternyata berasal dari Kota Surabaya, dan adik Rafi ke Alun-alun Kota Batu tidak bersama orang tuanya, melainkan bersama saudaranya,” Ungkap Indah.

 

“Mohon kepada semua pengunjung Alun-alun Kota Batu, agar selalu mengawasi setiap anggota keluarganya, jangan sampai lengah dan terlepas dari pantauan, terutama kepada anak-anaknya dan juga Lansia,” ujarnya. (Bt19)

Satbinmas Polresta Banyuwangi Ajak Santri Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme

Satbinmas Polresta Banyuwangi Ajak Santri Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme

Banyuwangi – Dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas,Polresta Banyuwangi terus melakukan penggalangan dan pendekatan kepada seluruh elemen masyarakat dan stake holder yang ada.

Kali ini melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Banyuwangi mengingatkan dan mengajak para santri selalu melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, baik dengan perbuatan maupun secara lisan.

Ajakan tersebut disampaikan Kasatbinmas Polresta Banyuwangi melalui Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha (Kaurmintu) Satbinmas Polresta Banyuwangi Bripka M. Syafa’at.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Baitul A’la Kelurahan Karangrejo Banyuwangi pada Selasa (07/06/2022) malam itu dalam rangka pembinaan dan bimbingan penyuluhan kepada santri Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) Nurul Huda.

“Kegiatan ini merupakan program kegiatan rutin Polresta Banyuwangi dalam upaya mewujudkan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,”kata Bripka Syafa’at.

Anggota Satbinmas Polresta Banyuwangi ini menuturkan, dengan kemajuan teknologi informasi dan dalam era digital saat ini, masyarakat -kalangan santri diharapkan bisa bijak dalam bermedia sosial.

”Gunakan teknologi secara bijak dan produktif serta jangan mudah terprovokasi berita-berita yang belum jelas kebenaranya,”tutur Bripka Syafa’at.

Bripka Syafa’at mengungkapkan terkadang masalah muncul karena ada pihak yang tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

“Dengan menyebarkan informasi yang tidak akurat akhirnya mengakibatkan kegaduhan bahkan sampai ada korban harta dan nyawa,” jelasnya.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan membenarkan adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas tersebut.

“Benar,kegitan itu merupakan program kegiatan rutin Polresta Banyuwangi dalam upaya mewujudkan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,”kata Iptu Kurniawan di Polresta Banyuwangi,Rabu (8/6/22).

Kasi Humas Polresta Banyuwangi menambahkan dalam kegiatan tersebut diharapkan kalangan santri menjadi pelopor dalam menaati auran dan hukum yang ada.

Mudahnya mengakses informasi digital menurut Iptu Kurniawan butuh kewaspadaan semua pihak.

“Adanya informasi negative seperti penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ini juga perlu kita waspadai bersama,”tutur Iptu Kurniawan.

Masih kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi bahwa Radikalisme dan terorisme saat ini sudah menjangkiti semua golongan mulai dunia pendidikan, para pengusaha maupun aparat keamanan negara.

“Dalam upaya mencegah penyebaran penyebaran paham radikalisme dan terorisme, warga perlu pemahaman agama secara khafah.,”tambah Iptu Kurniawan.

Untuk hal itu kata Iptu Kurniawan perlu adanya kesadaran bahwa negara Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika yang perlu diterapkan dalam kehiduapan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalan NKRI.

Selanjutnya yang tidak kalah berbahaya adalah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang oleh para pengedar dengan berbagai modus.

Salah satunya pelibatan anak-anak untuk menjadi kurir untuk mengelabui aparat penegak hukum.

”Untuk itu para santri supaya hati-hati dan waspada apabila ada orang yang tidak kenal dan menawarkan barang yang kita tidak tahu. Bisa jadi hal tersebut adalah modus peredaran narkoba,”lanjut Iptu Kurniawan.

Menurutnya kepatuhan dan ketaatan menjalan agama Islam secara khafah menjadi benteng untuk mengatasi degradasi moral yang terjadi dalam era globalisasi saat ini.

Sebelumnya KH Astro Junaidi, ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Banyuwangi, mengungkapkan selama ini hubungan dan kerja sama LDII dengan Polresta Banyuwangi sudah berjalan dengan sangat baik. (**19/hms bwi)

Satbinmas Polresta Banyuwangi Ajak Santri Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme

 

Banyuwangi – Dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas,Polresta Banyuwangi terus melakukan penggalangan dan pendekatan kepada seluruh elemen masyarakat dan stake holder yang ada.

Kali ini melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Banyuwangi mengingatkan dan mengajak para santri selalu melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, baik dengan perbuatan maupun secara lisan.

Ajakan tersebut disampaikan Kasatbinmas Polresta Banyuwangi melalui Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha (Kaurmintu) Satbinmas Polresta Banyuwangi Bripka M. Syafa’at.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Baitul A’la Kelurahan Karangrejo Banyuwangi pada Selasa (07/06/2022) malam itu dalam rangka pembinaan dan bimbingan penyuluhan kepada santri Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) Nurul Huda.

“Kegiatan ini merupakan program kegiatan rutin Polresta Banyuwangi dalam upaya mewujudkan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,”kata Bripka Syafa’at.

Anggota Satbinmas Polresta Banyuwangi ini menuturkan, dengan kemajuan teknologi informasi dan dalam era digital saat ini, masyarakat -kalangan santri diharapkan bisa bijak dalam bermedia sosial.

”Gunakan teknologi secara bijak dan produktif serta jangan mudah terprovokasi berita-berita yang belum jelas kebenaranya,”tutur Bripka Syafa’at.

Bripka Syafa’at mengungkapkan terkadang masalah muncul karena ada pihak yang tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

“Dengan menyebarkan informasi yang tidak akurat akhirnya mengakibatkan kegaduhan bahkan sampai ada korban harta dan nyawa,” jelasnya.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan membenarkan adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas tersebut.

“Benar,kegitan itu merupakan program kegiatan rutin Polresta Banyuwangi dalam upaya mewujudkan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,”kata Iptu Kurniawan di Polresta Banyuwangi,Rabu (8/6/22).

Kasi Humas Polresta Banyuwangi menambahkan dalam kegiatan tersebut diharapkan kalangan santri menjadi pelopor dalam menaati auran dan hukum yang ada.

Mudahnya mengakses informasi digital menurut Iptu Kurniawan butuh kewaspadaan semua pihak.

“Adanya informasi negative seperti penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ini juga perlu kita waspadai bersama,”tutur Iptu Kurniawan.

Masih kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi bahwa Radikalisme dan terorisme saat ini sudah menjangkiti semua golongan mulai dunia pendidikan, para pengusaha maupun aparat keamanan negara.

“Dalam upaya mencegah penyebaran penyebaran paham radikalisme dan terorisme, warga perlu pemahaman agama secara khafah.,”tambah Iptu Kurniawan.

Untuk hal itu kata Iptu Kurniawan perlu adanya kesadaran bahwa negara Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika yang perlu diterapkan dalam kehiduapan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalan NKRI.

Selanjutnya yang tidak kalah berbahaya adalah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang oleh para pengedar dengan berbagai modus.

Salah satunya pelibatan anak-anak untuk menjadi kurir untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin 

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

 

Jakarta – Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AQB, GZ, DS dan AS.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

 

“Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6).

 

Dedi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.

 

“Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah,” ujar Dedi.

 

Sementara itu, kata Dedi pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

 

“Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama’ah Khilafatul Muslimim,” ucap Dedi.

 

Menurut Dedi, AQB telah mengajak merubah ideologi pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

 

Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

 

“Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung,” paparnya.

 

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Periubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin 

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

 

Jakarta – Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AQB, GZ, DS dan AS.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

 

“Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6).

 

Dedi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.

 

“Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah,” ujar Dedi.

 

Sementara itu, kata Dedi pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

 

“Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama’ah Khilafatul Muslimim,” ucap Dedi.

 

Menurut Dedi, AQB telah mengajak merubah ideologi pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

 

Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

 

“Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung,” paparnya.

 

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Periubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat

Polres Probolinggo Berhasil Menangkap Pelaku Perusakan Akibat Isu Santet

Polres Probolinggo Berhasil Menangkap Pelaku Perusakan Akibat Isu Santet

PROBOLINGGO,-  Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Paiton bergerak cepat dalam menangani isu santet yang cukup santer terdengar di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Bahkan akibat isu tersebut, salah satu keluarga di Desa Alas Tengah, Paiton Kabupaten Probolinggo menjadi korban setelah rumahnya didatangi sekitar 50 orang yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak rumahnya.

Korban yakni SN (66) dan MM (62), pasangan suami-istri yang tinggal di Dusun Cendil, Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara pelaku yang menggerakkan pengerahan massa dan perusakan rumah korban yakni tetangganya, JL (30).

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus ini bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat dimana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar.

Kemudian hal itu yang mendasari pelaku bersama puluhan warga mendatangi rumah SN, pada Kamis (2/6/2022). Setibanya dilokasi, SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama.

“Tak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya saudari MM” kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (6/6/2022).

Usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan pelemparan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jurigen berisi minyak yang telah disiapkan pelaku.

Menerima informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan TKP.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami amankan salah satu pelaku berinsial JL. Sementara ada beberapa pelaku lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” ucap Kapolres Probolinggo.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian diantaranya 32 batu, 1 buah jerigen, 1 unit tv 21 inchi, satu botol alamo berisi bbm, dan satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.

Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks sehingga dapat merugikan orang lain.

“Kami pastikan isu santet ini adalah hoaks. Kami berharap kejadian ini tidak terjadi ditempat lain, oleh karena itu bila ada isu seperti ini silahkan melapor ke Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di wilayah hukumnya,” pungkas Kapolsek Paiton.

Polres Probolinggo Berhasil Menangkap Pelaku Perusakan Akibat Isu Santet

Polres Probolinggo Berhasil Menangkap Pelaku Perusakan Akibat Isu Santet

PROBOLINGGO,-  Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Paiton bergerak cepat dalam menangani isu santet yang cukup santer terdengar di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Bahkan akibat isu tersebut, salah satu keluarga di Desa Alas Tengah, Paiton Kabupaten Probolinggo menjadi korban setelah rumahnya didatangi sekitar 50 orang yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak rumahnya.

Korban yakni SN (66) dan MM (62), pasangan suami-istri yang tinggal di Dusun Cendil, Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara pelaku yang menggerakkan pengerahan massa dan perusakan rumah korban yakni tetangganya, JL (30).

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus ini bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat dimana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar.

Kemudian hal itu yang mendasari pelaku bersama puluhan warga mendatangi rumah SN, pada Kamis (2/6/2022). Setibanya dilokasi, SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama.

“Tak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya saudari MM” kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (6/6/2022).

Usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan pelemparan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jurigen berisi minyak yang telah disiapkan pelaku.

Menerima informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan TKP.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami amankan salah satu pelaku berinsial JL. Sementara ada beberapa pelaku lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” ucap Kapolres Probolinggo.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian diantaranya 32 batu, 1 buah jerigen, 1 unit tv 21 inchi, satu botol alamo berisi bbm, dan satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.

Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks sehingga dapat merugikan orang lain.

“Kami pastikan isu santet ini adalah hoaks. Kami berharap kejadian ini tidak terjadi ditempat lain, oleh karena itu bila ada isu seperti ini silahkan melapor ke Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di wilayah hukumnya,” pungkas Kapolsek Paiton. (Moki)

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Forkopimda Tulungagung Tanam 25 Ribu Pohon

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Forkopimda Tulungagung Tanam 25 Ribu Pohon

TULUNGAGUNG – Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia PT SMI dan LMI bersama Komunitas Pecinta Hutan Lindung Sendang (KPHLS), KUD Tani Wilis serta 58 dari organisasi mitra forum pengurangan bencana mengadakan kegiatan penanaman 25 ribu bibit pohon di area Dusun Jambuwok Desa Nglurup Kecamatan Sendang.

Dalam gerakan penghijauan yang bertajuk “Green Indonesia Project” ini menanam bibit pohon berupa Alpukat, Indigovera dan tumbuhan medium lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ir. Dra. Aju Mustika Dewi MM, Bupati Tulungagung yang diwakili Kadin Lingkungan Hidup Tulungagung Drs. Santosa M.Si., Ketua DPRD Tulungagung Marsono S.Sos., Kapolres Tulungagung yang diwakili Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto SH., Direktur Pendayagunaan Laznas LMI Citra Widuri, PSHT ranting Sendang dan Kedungwaru dan masyarakat lainnya.

Di kesempatan itu, Direktur Pendayagunaan Laznas LMI mengatakan kegiatan ini merupakan sejarah karena menurutnya daerah pegunungan atau lereng Wilis ini menopang 40 % di tanah Jawa.

“Dengan adanya penanaman ini berarti kita sudah mencari amal jariyah karena airnya dimanfaatkan masyarakat di Jawa,” ujar Citra Widuri.

Kemudian dalam sambutannya, Aju Mustika Dewi selaku Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Jawa Timur sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Project ini bukan hanya sebagai upaya penanganan dampak perubahan iklim semata, namun diharapkan dapat sebagai pengembangan iklim ekonomi dan wisata bagi masyarakat sekitar dengan menjadikannya sebagai pusat Agrobisnis, agrowisata, dan agroedukasi,” ujar Aju Mustika Dewi, Minggu (05/06/2022).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung Santosa, yang mana ia juga berharap acara tersebut bukan sekedar seremonial saja, namun hendaknya dikawal hingga seluruh pohon benar – benar tumbuh.

“Kami juga berharap kegiatan ini tidak berhenti disini saja namun kedepannya perlu ditindaklanjutinya dengan merawat, menjaga, mengawasi agar apa yang kita lakukan ini bisa berkontribusi atau membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto yang mewakili Kapolres Tulungagung juga mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. Yang mana dalam kegiatan yang melibatkan berbagai instansi terkait dengan komunitas pecinta lingkungan serta elemen masyarakat dengan semangat guyub rukunnya sehingga kegiatan bisa berjalan lancar.

“Alhamdulillah, kegiatan penghijauan yang dimulai pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB ini bisa berjalan lancar, kami ucapkan terimakasih kepada semua yang telah mendukung kegiatan ini semoga membawa manfaat bagi kita semua,” ujar Kapolsek.

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Forkopimda Tulungagung Tanam 25 Ribu Pohon

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Forkopimda Tulungagung Tanam 25 Ribu Pohon

TULUNGAGUNG – Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia PT SMI dan LMI bersama Komunitas Pecinta Hutan Lindung Sendang (KPHLS), KUD Tani Wilis serta 58 dari organisasi mitra forum pengurangan bencana mengadakan kegiatan penanaman 25 ribu bibit pohon di area Dusun Jambuwok Desa Nglurup Kecamatan Sendang.

Dalam gerakan penghijauan yang bertajuk “Green Indonesia Project” ini menanam bibit pohon berupa Alpukat, Indigovera dan tumbuhan medium lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ir. Dra. Aju Mustika Dewi MM, Bupati Tulungagung yang diwakili Kadin Lingkungan Hidup Tulungagung Drs. Santosa M.Si., Ketua DPRD Tulungagung Marsono S.Sos., Kapolres Tulungagung yang diwakili Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto SH., Direktur Pendayagunaan Laznas LMI Citra Widuri, PSHT ranting Sendang dan Kedungwaru dan masyarakat lainnya.

Di kesempatan itu, Direktur Pendayagunaan Laznas LMI mengatakan kegiatan ini merupakan sejarah karena menurutnya daerah pegunungan atau lereng Wilis ini menopang 40 % di tanah Jawa.

“Dengan adanya penanaman ini berarti kita sudah mencari amal jariyah karena airnya dimanfaatkan masyarakat di Jawa,” ujar Citra Widuri.

Kemudian dalam sambutannya, Aju Mustika Dewi selaku Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Jawa Timur sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Project ini bukan hanya sebagai upaya penanganan dampak perubahan iklim semata, namun diharapkan dapat sebagai pengembangan iklim ekonomi dan wisata bagi masyarakat sekitar dengan menjadikannya sebagai pusat Agrobisnis, agrowisata, dan agroedukasi,” ujar Aju Mustika Dewi, Minggu (05/06/2022).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung Santosa, yang mana ia juga berharap acara tersebut bukan sekedar seremonial saja, namun hendaknya dikawal hingga seluruh pohon benar – benar tumbuh.

“Kami juga berharap kegiatan ini tidak berhenti disini saja namun kedepannya perlu ditindaklanjutinya dengan merawat, menjaga, mengawasi agar apa yang kita lakukan ini bisa berkontribusi atau membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto yang mewakili Kapolres Tulungagung juga mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. Yang mana dalam kegiatan yang melibatkan berbagai instansi terkait dengan komunitas pecinta lingkungan serta elemen masyarakat dengan semangat guyub rukunnya sehingga kegiatan bisa berjalan lancar.

“Alhamdulillah, kegiatan penghijauan yang dimulai pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB ini bisa berjalan lancar, kami ucapkan terimakasih kepada semua yang telah mendukung kegiatan ini semoga membawa manfaat bagi kita semua,” ujar Kapolsek.

Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

 

KEDIRI – Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si., melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Sabtu (4/6/22).

Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si,berharap pembangunan Masjid Miswandoko ini semoga berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

“Saya ucapakan banyak terimakasih kepada semua pihak. Semoga pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto berjalan dengan lancar sampai tepat waktu,”tutur Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si.

Pembangunan Masjid Miswandoko ini dengan luas kurang lebih 1200 meter lebar 600 meter. Masjid Miswandoko ini akan dibangun dengan konsep kearifan lokal Jawa.

“Istri saya asli Ngadiluwih. Untuk rencana pembangunan Masjid Miswandoko ini sudah lama dan hari ini bisa terealisasi,”kata Komjen Pol Dr Gatot.

Diungkapkan Waka Polri, dibangunnya Masjid Miswandoko ini untuk meningkatkan ibadah dan ketakwaan. Selain itu juga terhindar dari ajaran-ajaran radikalisme.

“Dibangunnya Masjid Miswandoko semoga bermanfaat tentunya untuk meningkatkan ibadah,”ungkap Waka Polri.

Dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ini berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Hadir dalam acara tersebut pejabat Mabes Polri, Polda Jatim, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, Kapolres jajaran zona 4, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala BPN, Kajari, Kepala Desa, dan tokoh agama. (**19/hms)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu