Meminta Maaf,Pemuda Viral Tantang Polantas Polres Bondowoso Berakhir Restorasi Justice

Meminta Maaf,Pemuda Viral Tantang Polantas Polres Bondowoso Berakhir Restorasi Justice

BONDOWOSO – Pemuda yang melakukan aksi ‘koboi’ menantang Polisi lalu lintas dengan adu bogem saat sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) akhirnya meminta maaf kepada anggota Satlantas Polres Bondowoso.

Permintaan maaf itupun disambut baik oleh anggota Polantas Polres Bondowoso dengan memberikan sanksi Adzan di Masjid Polres Bondowoso dan melaksanakan Sholat berjamaah.

Kapolres Bondowoso, AKBP. Wimboko, S. I. K. mengatakan sanksi ini sebagai hukuman terhadap Mohammad Sofyan (27), warga Desa Mangli Kecamatan Pujer, karena video yang mengajak adu bogem petugas sempat viral.

“Hukuman atau sanksi Adzan ini, sebagai langkah Polres Bondowoso mewujudkan sikap humanis dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam setiap kehidupan,”jelas AKBP. Wimboko,Kamis (9/6/22).

Menurut Kapolres Bondowoso ,dengan cara inilah paling tidak pelaku jadi sadar bahwa apa yang dilakukannya saat melawan petugas selain tidak beretika juga bisa melanggar hukum.

”Pelaku selain melanggar lalu lintas,juga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan petugas yang melakukan tugas secara syah,”tegas AKBP Wimboko.

AKBP Wimboko menambahkan bahwa sangsi Adzan ini juga sebagai bentuk hukuman yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

“Mengingat itikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restorasi justice,”pungkas AKBP Wimboko. (**19/hms)

Kendaraan yang Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Probolinggo: Terima Kasih Pak Kapolres

Kendaraan yang Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Probolinggo: Terima Kasih Pak Kapolres

PROBOLINGGO,- Kepolisian Resor Probolinggo melalui Polsek Paiton berhasil menemukan kendaraan roda empat yang telah hilang dicuri di lokasi parkir depan rumah pemiliknya di Dusun Krajan, Desa Paiton, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.

Kendaraan jenis Mitsubishi milik Hendri Wicaksono itu ditemukan oleh petugas Kepolisian yang tengah melaksanakan patroli di SPBU Karanganyar, Desa Karanganyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (8/6/2022).

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian penemuan mobil ini bermula ketika Hendri Wicaksono melapor ke SPKT Polsek Paiton terkait kejadian pencurian mobil yang menimpanya.

Dari keterangan pelapor, kejadian pencurian itu bermula ketika dirinya usai melaksanakan uji KIR mobil kendaraannya di Kantor LLAJ Kraksaan pada Jumat (3/6/2022).

Kemudian sesampainya dirumah, ia memarkirkan kendaraannya tepat di lokasi parkir barat rumahnya dalam keadaan semua pintu posisi terkunci.

Akan tetapi keesokan harinya pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 05.30 wib, ia terkejut ketika keluar rumah dan mendapati mobilnya telah raib.

“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas melakukan penyelidikan terhadap kendaraan dan pelaku hingga kemarin malam akhirnya ditemukan,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (9/6/2022).

Setelah ditemukan di SPBU Karanganyar, petugas menghubungi pelapor guna memastikan kendaraan tersebut merupakan miliknya.

Tak berselang lama pelapor datang dengan membawa kunci kontak kendaraan. Namun saat dicoba untuk membuka pintu, ternyata tidak bisa dikarenakan pintu samping kendaraan sebelah kanan dan kiri telah rusak.

“Kemungkinan mobil curian tersebut ditinggal oleh pelakunya karena kondisi oli mobil bocor, dashboard depan rusak dan rumah kunci sudah tidak ada kabel kelistrikan. Hingga saat ini tim kami masih memburu pelakunya,” jelas Kapolres Probolinggo.

Sementara itu, Hendri Wicaksono mengapresiasi Polres Probolinggo dan Polsek Paiton karena telah menemukan mobilnya yang telah hilang dicuri.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kapolsek beserta anggotanya karena telah membantu menemukan mobil saya yang telah hilang. Semoga Polsek Paiton semakin kompak kedepannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Hendri. (**19/moki)

Kendaraan yang Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Probolinggo: Terima Kasih Pak Kapolres

Kendaraan yang Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Probolinggo: Terima Kasih Pak Kapolres

PROBOLINGGO,- Kepolisian Resor Probolinggo melalui Polsek Paiton berhasil menemukan kendaraan roda empat yang telah hilang dicuri di lokasi parkir depan rumah pemiliknya di Dusun Krajan, Desa Paiton, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.

Kendaraan jenis Mitsubishi milik Hendri Wicaksono itu ditemukan oleh petugas Kepolisian yang tengah melaksanakan patroli di SPBU Karanganyar, Desa Karanganyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (8/6/2022).

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian penemuan mobil ini bermula ketika Hendri Wicaksono melapor ke SPKT Polsek Paiton terkait kejadian pencurian mobil yang menimpanya.

Dari keterangan pelapor, kejadian pencurian itu bermula ketika dirinya usai melaksanakan uji KIR mobil kendaraannya di Kantor LLAJ Kraksaan pada Jumat (3/6/2022).

Kemudian sesampainya dirumah, ia memarkirkan kendaraannya tepat di lokasi parkir barat rumahnya dalam keadaan semua pintu posisi terkunci.

Akan tetapi keesokan harinya pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 05.30 wib, ia terkejut ketika keluar rumah dan mendapati mobilnya telah raib.

“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas melakukan penyelidikan terhadap kendaraan dan pelaku hingga kemarin malam akhirnya ditemukan,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (9/6/2022).

Setelah ditemukan di SPBU Karanganyar, petugas menghubungi pelapor guna memastikan kendaraan tersebut merupakan miliknya.

Tak berselang lama pelapor datang dengan membawa kunci kontak kendaraan. Namun saat dicoba untuk membuka pintu, ternyata tidak bisa dikarenakan pintu samping kendaraan sebelah kanan dan kiri telah rusak.

“Kemungkinan mobil curian tersebut ditinggal oleh pelakunya karena kondisi oli mobil bocor, dashboard depan rusak dan rumah kunci sudah tidak ada kabel kelistrikan. Hingga saat ini tim kami masih memburu pelakunya,” jelas Kapolres Probolinggo.

Sementara itu, Hendri Wicaksono mengapresiasi Polres Probolinggo dan Polsek Paiton karena telah menemukan mobilnya yang telah hilang dicuri.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kapolsek beserta anggotanya karena telah membantu menemukan mobil saya yang telah hilang. Semoga Polsek Paiton semakin kompak kedepannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Hendri. (**19/moki)

Polres Batu Masifkan Pos Penyekatan Antisipasi Penyebaran PMK

Polres Batu Masifkan Pos Penyekatan Antisipasi Penyebaran PMK

Polres Batu – Kepolisian Resor Batu secara terus menerus dan berkesinambungan memasifkan Pos Penyekatan kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada sapi, kambing dan binatang ternak berkuku belah. Rabu (8/6/2022)

Pos penyekatan yang terletak di beberapa tempat perbatasan wilayah kota Batu, tidak hanya diisi oleh anggota Polres Batu saja melainkan juga ada dari beberapa instansi terkait serta potensi-potensi yang ada di masyarakat sehingga diharapkan dengan bersinergi dengan dinas terkait bisa memaksimalkan hasil dari penyekatan tersebut

“Di Pos-Pos penyekatan, kami bersinergi dengan dinas instansi terkait melakukan penyekatan hewan ternak, tujuannya untuk melakukan pengecekan kondisi hewan ternak baik yang akan melintas serta hewan ternak yang keluar maupun masuk di wilayah Kota Batu,” ujar AKBP Yogi

“Penyekatan hewan ternak ini sendiri sengaja di gelar di Pos-Pos penyekatan sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, serta meminimalisir penularan kepada hewan ternak yang lainnya,” lanjut Alumni Akpol tahun 2002 tersebut

Selanjutnya AKBP Yogi juga berpesan agar para warga masyarakat maupun para peternak untuk selalu melaporkan ke dinas terkait jika menemukan gejala penyakit PMK pada hewan ternaknya sehingga bisa sesegera mungkin ditangani dan diambil langkah-langkah penindasan maupun pemcegahan

Polres Batu Masifkan Pos Penyekatan Antisipasi Penyebaran PMK

Polres Batu Masifkan Pos Penyekatan Antisipasi Penyebaran PMK

Polres Batu – Kepolisian Resor Batu secara terus menerus dan berkesinambungan memasifkan Pos Penyekatan kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada sapi, kambing dan binatang ternak berkuku belah. Rabu (8/6/2022)

Pos penyekatan yang terletak di beberapa tempat perbatasan wilayah kota Batu, tidak hanya diisi oleh anggota Polres Batu saja melainkan juga ada dari beberapa instansi terkait serta potensi-potensi yang ada di masyarakat sehingga diharapkan dengan bersinergi dengan dinas terkait bisa memaksimalkan hasil dari penyekatan tersebut

“Di Pos-Pos penyekatan, kami bersinergi dengan dinas instansi terkait melakukan penyekatan hewan ternak, tujuannya untuk melakukan pengecekan kondisi hewan ternak baik yang akan melintas serta hewan ternak yang keluar maupun masuk di wilayah Kota Batu,” ujar AKBP Yogi

“Penyekatan hewan ternak ini sendiri sengaja di gelar di Pos-Pos penyekatan sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, serta meminimalisir penularan kepada hewan ternak yang lainnya,” lanjut Alumni Akpol tahun 2002 tersebut

Selanjutnya AKBP Yogi juga berpesan agar para warga masyarakat maupun para peternak untuk selalu melaporkan ke dinas terkait jika menemukan gejala penyakit PMK pada hewan ternaknya sehingga bisa sesegera mungkin ditangani dan diambil langkah-langkah penindasan maupun pemcegahan

Enam Orang Tersangka Berhasil Diamankan Polres Ponorogo, Warga Tani Lega

Enam Orang Tersangka Berhasil Diamankan Polres Ponorogo, Warga Tani Lega

PONOROGO – Akhirnya keluhan warga masyarakat terjawab setelah Polsek Sambit Polres Ponorogo berhasil mengamankan sejumlah pelaku pencurian onderdil peralatan diesel untuk pengairan areal persawahan.

Kini warga tani pun merasa lega karena biang keladi mesin diesel untuk pengairan sawah yang sering hilang sudah ditemukan siapa pelakunya.

Para pelaku yang berjumlah sekitar enam orang ini rata-rata berusia masih anak-anak atau remaja.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menyampaikan, penangkapan terhadap para pelaku setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Adanya laporan masyarakat yang mengatakan jika di lokasi tersebut sering terjadi aksi pencurian mesin diesel yang digunakan untuk pengairan areal sawah,”ungkap AKBP Catur saat gelar konferensi pers kemarin,Rabu (8/6/22).

Setelah Polisi melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial SBM (14) disalah satu rumah warga di dukuh Sanan Desa Ngadisanan Kecamatan Sambit,

Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga SBM ini kata AKBP Catur, terungkaplah pelaku lainnya beserta semua barang bukti yang saat ini sudah berstatus tersangka.

“Lima pelaku lain berhasil diamankan
bersama sejumlah barang bukti di tempat yang berbeda-beda. Kelimanya ABS (13), APR (13), RN (17), AAPG (14), dan MAE (16) semuanya warga Sambit Ponorogo,”jelas AKBP Catur.

Lebih lanjut Kapolres Ponorogo ini mengatakan, petugas juga melakukan penggeladahan dan mengamankan barang bukti yang sengaja dibuang ke sungai oleh para pelaku.

“Para tersangka ini sempat membuang barang bukti ke sungai, namun akhirnya semua bisa kita amankan,” tambah AKBP Catur.

Barang bukti yang diamankan Polisi antara lain 7 buah pompa diesel, 2 set kunci shock, 7 buah rotor, 2 sepeda motor merk Honda sebagai alat kejahatan dan ada beberapa batang bukti lain.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, “pungkas AKBP Catur. (**19/YY)

Enam Orang Tersangka Berhasil Diamankan Polres Ponorogo, Warga Tani Lega

Enam Orang Tersangka Berhasil Diamankan Polres Ponorogo, Warga Tani Lega

PONOROGO – Akhirnya keluhan warga masyarakat terjawab setelah Polsek Sambit Polres Ponorogo berhasil mengamankan sejumlah pelaku pencurian onderdil peralatan diesel untuk pengairan areal persawahan.

Kini warga tani pun merasa lega karena biang keladi mesin diesel untuk pengairan sawah yang sering hilang sudah ditemukan siapa pelakunya.

Para pelaku yang berjumlah sekitar enam orang ini rata-rata berusia masih anak-anak atau remaja.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menyampaikan, penangkapan terhadap para pelaku setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Adanya laporan masyarakat yang mengatakan jika di lokasi tersebut sering terjadi aksi pencurian mesin diesel yang digunakan untuk pengairan areal sawah,”ungkap AKBP Catur saat gelar konferensi pers kemarin,Rabu (8/6/22).

Setelah Polisi melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial SBM (14) disalah satu rumah warga di dukuh Sanan Desa Ngadisanan Kecamatan Sambit,

Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga SBM ini kata AKBP Catur, terungkaplah pelaku lainnya beserta semua barang bukti yang saat ini sudah berstatus tersangka.

“Lima pelaku lain berhasil diamankan
bersama sejumlah barang bukti di tempat yang berbeda-beda. Kelimanya ABS (13), APR (13), RN (17), AAPG (14), dan MAE (16) semuanya warga Sambit Ponorogo,”jelas AKBP Catur.

Lebih lanjut Kapolres Ponorogo ini mengatakan, petugas juga melakukan penggeladahan dan mengamankan barang bukti yang sengaja dibuang ke sungai oleh para pelaku.

“Para tersangka ini sempat membuang barang bukti ke sungai, namun akhirnya semua bisa kita amankan,” tambah AKBP Catur.

Barang bukti yang diamankan Polisi antara lain 7 buah pompa diesel, 2 set kunci shock, 7 buah rotor, 2 sepeda motor merk Honda sebagai alat kejahatan dan ada beberapa batang bukti lain.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, “pungkas AKBP Catur. (**19/YY)

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

JAKARTA— Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).

Adapun aset yang disita ini, Cahyono mengungkapkan terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

“Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan,” ungkap Cahyono.

Tak puas, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

JAKARTA— Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).

Adapun aset yang disita ini, Cahyono mengungkapkan terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

“Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan,” ungkap Cahyono.

Tak puas, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Anak Terpisah dari Keluarganya, Satlantas Polres Batu Respon Cepat Temukan Keluarganya

 

 

Polres Batu – Anggota Turjawali Sat Lantas Polres Batu patut berbangga hati karena berhasil mempertemukan anak dibawah umur dengan keluarganya, di Pos Lantas 9.0 Alun-alun Kota Batu, Rabo (8/6/2022) malam.

 

Menurut keterangan dari masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB melihat anak kecil yang menangis, katanya kehilangan keluarganya, setelah kami berusaha tanyakan nama dan alamat rumahnya, dan namanya Rafi sedangkan alamat tidak tahu.

 

Ditemui secara terpisah, Kasat lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani menyampaikan bahwa benar anggota kami telah menemukan anak dibawah umur yang terpisah keluarganya.

 

“Benar tadi anggota Lantas Polres Batu telah menemukan seorang anak dibawah umur, informasi ini dari masyarakat yang melihat anak ini menangis dan kemudian anggota kami gerak cepat untuk segera menemukan keluarganya,“ ujar Indah.

 

Langkah respon cepat bergerak bersama beberapa anggota Turjawali berjalan kaki untuk menyisir seputar alun-alun Kota Batu, dan juga mendatangi pusat informasi untuk mengumumkan perihal diketemukan seorang anak dibawah umur.

 

“Alhamdulillah selang waktu sekitar 20 menit anggota kami berhasil menemukan keluarga dari adik Rafi yang ternyata berasal dari Kota Surabaya, dan adik Rafi ke Alun-alun Kota Batu tidak bersama orang tuanya, melainkan bersama saudaranya,” Ungkap Indah.

 

“Mohon kepada semua pengunjung Alun-alun Kota Batu, agar selalu mengawasi setiap anggota keluarganya, jangan sampai lengah dan terlepas dari pantauan, terutama kepada anak-anaknya dan juga Lansia,” ujarnya. (Bt19)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu