Peletakan Batu Pertama oleh Waka Polri di Masjid Miswandoko Ngadi luweh

Peletakan Batu Pertama oleh Waka Polri di Masjid Miswandoko Ngadi luweh

Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si., melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Sabtu (4/6/2022).

Pejabat Mabes, Polda Jatim, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, Kapolres jajaran zona 4, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala BPN, Kajari, Kepala Desa, dan tokoh agama.

Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si, menuturkan pembangunan Masjid Miswandoko ini semoga berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

“Saya ucapakan banyak terimakasih kepada semua pihak. Semoga pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto berjalan dengan lancar sampai tepat waktu,”tutur Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si.

Sengaja membangun Masjid di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih karena Nyonya Tutik, istri Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono asli warga Desa Ngadiluwih.

“Istri saya asli Ngadiluwih. Untuk rencana pembangunan Masjid Miswandoko ini sudah lama dan hari ini bisa terealisasi,”kata Komjen Pol Dr Gatot.

Pembangunan Masjid Miswandoko ini dengan luas kurang lebih 1200 meter lebar 600 meter. Masjid Miswandoko ini akan dibangun dengan konsep kearifan lokal Jawa.

“Masjid Miswandoko ini dibangun dengan konsep kearifan lokal Jawa,”ucap Waka Polri.

Diungkapkan Waka Polri, dibangunnya Masjid Miswandoko ini untuk meningkatkan ibadah dan ketakwaan. Selain itu juga terhindar dari ajaran-ajaran radikalisme.

“Dibangunnya Masjid Miswandoko semoga bermanfaat tentunya untuk meningkatkan ibadah,”ungkap Waka Polri.

Dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ini berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Forkopimda Jatim Dampingi Wapres RI Kunker di Dua Pesantren Jatim

Forkopimda Jawa Timur dampingi lanjutan Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin dan Hj. Wury Ma’ruf Amin beserta Rombongan di wilayah Jawa Timur. Jum’at (3/6/2022).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar bersama pejabat utama Kodam V/Brawijaya, pejabat utama Polda Jatim mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin dan Hj. Wury Ma’ruf Amin beserta rombongan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang dan Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dalam kunjungannya di Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang, KH. Ma’ruf Amin melaksanakan sholat jumat di Masjid Pondok Pesantren Darul Ulum, selanjutnya pemberian bantuan Santripreneur dan pembekalan ceramah kepada para santri.

Usai memberikan pembekalan kepada para santri, Wakil Presiden RI lanjut melakukan silaturahmi bersama KH. Cholil Dahlan atau Gus Cholil, pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum beserta pengasuh Ponpes dan Forkopimda Jatim di ruang transit utama.

Disela kunjungannya, KH. Ma’ruf Amin menyempatkan untuk ziarah di makam Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang.

Sementara itu, saat di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto. Wakil Presiden RI melakukan sarasehan dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama di Institute KH. Abdul Chalim, dilanjutkan penyerahan bantuan Santripreneur secara simbolis kepada 3 perwakilan Orang Mustahik dari 20 Orang Mustahik yang diserahkan oleh Ketua Baznas RI.

Forkopimda Jatim Dampingi Wapres RI Kunker di Dua Pesantren Jatim

Forkopimda Jatim Dampingi Wapres RI Kunker di Dua Pesantren Jatim

Forkopimda Jawa Timur dampingi lanjutan Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin dan Hj. Wury Ma’ruf Amin beserta Rombongan di wilayah Jawa Timur. Jum’at (3/6/2022).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar bersama pejabat utama Kodam V/Brawijaya, pejabat utama Polda Jatim mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin dan Hj. Wury Ma’ruf Amin beserta rombongan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang dan Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dalam kunjungannya di Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang, KH. Ma’ruf Amin melaksanakan sholat jumat di Masjid Pondok Pesantren Darul Ulum, selanjutnya pemberian bantuan Santripreneur dan pembekalan ceramah kepada para santri.

Usai memberikan pembekalan kepada para santri, Wakil Presiden RI lanjut melakukan silaturahmi bersama KH. Cholil Dahlan atau Gus Cholil, pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum beserta pengasuh Ponpes dan Forkopimda Jatim di ruang transit utama.

Disela kunjungannya, KH. Ma’ruf Amin menyempatkan untuk ziarah di makam Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang.

Sementara itu, saat di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto. Wakil Presiden RI melakukan sarasehan dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama di Institute KH. Abdul Chalim, dilanjutkan penyerahan bantuan Santripreneur secara simbolis kepada 3 perwakilan Orang Mustahik dari 20 Orang Mustahik yang diserahkan oleh Ketua Baznas RI.

 

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan Pupuk Bersubsidi

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan Pupuk Bersubsidi

 

Pamekasan – Respon cepat Polres Pamekasan, Madura berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang diduga akan dibawa keluar dari Pulau Madura.

 

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, pupuk ZA bersubdisi ini diangkut menggunakan Truk yang ditutupi terpal.

 

Truk bernopol M 9934 UN yang mengangkut pupuk ZA bersubsidi itu milik PT. Berkah Rahmat Ilahi.

 

Setelah berhasil diamankan Polisi di depan Polsek Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (28/5/22) sekitar pukul 21.30 WIB yang lalu diketahui bahwa pupuk tersebut akan dibawa ke Mojokerto.

 

“Malam itu, pupuk yang diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Mojokerto tersebut disopiri oleh MH (28) warga Desa Sergang, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep,”ujar Kapolres Pamekasan saat dikomfirmasi,Jumat (3/6/22).

 

Pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton ini kata Kapolres Pamekasan dikirim dari Kabupaten Sumenep melalui jalur pantura Kabupaten Pamekasan.

 

“Hasil pemeriksaan kami ada 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA yang hendak diselundupkan,” kata AKBP Rogib Triyanto di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mulanya ia menerima tawaran angkutan pupuk bersubsidi itu dari temannya yang berinisial RM.

 

“Tersangka MH ini dengan RM hanya kenal sebatas dunia persopiran dan tidak mengetahui alamat tempat tinggal RM,”kata AKBP Rogib.

 

Setelah melakukan komunikasi panjang, lanjut AKBP Rogib tersangka MH menerima tawaran dari RM

 

Lalu RM menyuruh tersangka MH agar menunggu dan mengambil operan muatan pupuk bersubsidi itu di barat masjid dekat Pondok Kiai Amsar, Desa Rubaru, Kabupaten Sumenep.

 

RM memberikan kode kepada tersangka, apabila ada Pikap L-300 yang datang ke lokasi yang dijanjikan, maka itulah pupuk bersubsidi yang harus diangkut.

 

“Setelah pupuk tersebut dinaikkan oleh sopir Pikap ke bak Truk, maka tersangka MH harus mengikuti instruksi RM agar mengirim pupuk tersebut ke daerah Mojokerto,” jelas Kapolres Pamekasan ini.

 

Nantinya setelah pupuk tersebut tiba di daerah Mojokerto, akan ada nomor baru yang menelpon tersangka MH.

Nomor baru itu merupakan kode penerima pupuk bersubsidi tersebut.

Sekali pengiriman pupuk bersubsidi ini tersangka MH akan diberi upah Rp 1.4 juta.

“Kerugian per sak Rp 85 ribu dengan total keseluruhan Rp 15.300.000,” ungkap AKBP Rogib.

Akibat penyelundupan pupuk bersubsidi ini, tersangka dikenai Pasal 6 ayat (1) huruf b Jo ke 3e Undang-Undang Darurat nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Jo Pasar 7 PP No 11 tahun 1963 tentang perdagangan barang dalam pengawasan sebagaimana diubah dengan Perpres no 15 tahun 2011 tentang perubahan atas PP No. 77 tahun 2005 Jo Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (1) Permendag RI No. 15/M-Dag/Per/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e atau 56 ke 1e KUHP.

 

Tersangka terancam dihukum 2 tahun penjara dengan denda setinggi-tingginya Rp 100 ribu rupiah.

 

“Saat ini kami masih terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, dan akan melakukan pengembangan terkait perkara ini,”pungkas Kapolres Pamekasan. (**19/hms)

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan Pupuk Bersubsidi

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan Pupuk Bersubsidi

 

Pamekasan – Respon cepat Polres Pamekasan, Madura berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang diduga akan dibawa keluar dari Pulau Madura.

 

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, pupuk ZA bersubdisi ini diangkut menggunakan Truk yang ditutupi terpal.

 

Truk bernopol M 9934 UN yang mengangkut pupuk ZA bersubsidi itu milik PT. Berkah Rahmat Ilahi.

 

Setelah berhasil diamankan Polisi di depan Polsek Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (28/5/22) sekitar pukul 21.30 WIB yang lalu diketahui bahwa pupuk tersebut akan dibawa ke Mojokerto.

 

“Malam itu, pupuk yang diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Mojokerto tersebut disopiri oleh MH (28) warga Desa Sergang, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep,”ujar Kapolres Pamekasan saat dikomfirmasi,Jumat (3/6/22).

 

Pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton ini kata Kapolres Pamekasan dikirim dari Kabupaten Sumenep melalui jalur pantura Kabupaten Pamekasan.

 

“Hasil pemeriksaan kami ada 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA yang hendak diselundupkan,” kata AKBP Rogib Triyanto di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mulanya ia menerima tawaran angkutan pupuk bersubsidi itu dari temannya yang berinisial RM.

 

“Tersangka MH ini dengan RM hanya kenal sebatas dunia persopiran dan tidak mengetahui alamat tempat tinggal RM,”kata AKBP Rogib.

 

Setelah melakukan komunikasi panjang, lanjut AKBP Rogib tersangka MH menerima tawaran dari RM

 

Lalu RM menyuruh tersangka MH agar menunggu dan mengambil operan muatan pupuk bersubsidi itu di barat masjid dekat Pondok Kiai Amsar, Desa Rubaru, Kabupaten Sumenep.

 

RM memberikan kode kepada tersangka, apabila ada Pikap L-300 yang datang ke lokasi yang dijanjikan, maka itulah pupuk bersubsidi yang harus diangkut.

 

“Setelah pupuk tersebut dinaikkan oleh sopir Pikap ke bak Truk, maka tersangka MH harus mengikuti instruksi RM agar mengirim pupuk tersebut ke daerah Mojokerto,” jelas Kapolres Pamekasan ini.

 

Nantinya setelah pupuk tersebut tiba di daerah Mojokerto, akan ada nomor baru yang menelpon tersangka MH.

Nomor baru itu merupakan kode penerima pupuk bersubsidi tersebut.

Sekali pengiriman pupuk bersubsidi ini tersangka MH akan diberi upah Rp 1.4 juta.

“Kerugian per sak Rp 85 ribu dengan total keseluruhan Rp 15.300.000,” ungkap AKBP Rogib.

Akibat penyelundupan pupuk bersubsidi ini, tersangka dikenai Pasal 6 ayat (1) huruf b Jo ke 3e Undang-Undang Darurat nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Jo Pasar 7 PP No 11 tahun 1963 tentang perdagangan barang dalam pengawasan sebagaimana diubah dengan Perpres no 15 tahun 2011 tentang perubahan atas PP No. 77 tahun 2005 Jo Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (1) Permendag RI No. 15/M-Dag/Per/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e atau 56 ke 1e KUHP.

 

Tersangka terancam dihukum 2 tahun penjara dengan denda setinggi-tingginya Rp 100 ribu rupiah.

 

“Saat ini kami masih terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, dan akan melakukan pengembangan terkait perkara ini,”pungkas Kapolres Pamekasan. (**19/hms)

Ini Pesan Kapolres Lamongan pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak

Ini Pesan Kapolres Lamongan pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak

 

LAMONGAN – Pilkades serentak yang akan dilaksanakan bulan Juni 2022 di Kabupaten Lamongan tinggal menunggu hari.

 

Pilkades serentak nantinya digelar di wilayah Kecamatan Mantup yang terdiri dari Desa Mantup, Desa Tugu, dan Desa Sumberagung.

 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, SIK yang hadir dalam Deklarasi Pilkades Damai 2022 menghimbau agar Calon Kades maupun Tim Sukses mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

 

“Mari kita semua patuh pada aturan yang ada dan yang sudah disepakati bersama dalam seluruh tahapan Pilkades ini,”tutur AKBP Miko di Balai Kantor Camat Mantup kemarin,Kamis malam (2/5/22)

 

AKBP Miko mengingatkan kepada seluruh calon Kepala Desa dan Tim Sukses bahwa pemilihan Kepala Desa ini bukan kompetisi tetapi memilih Pemimpin di tingkat Desa.

 

Sehingga dalam Pilkades nanti kata Kapolres Lamongan tidak ada istilah menang atau kalah namun yang ada adalah pemimpin yang terpilih dan tidak terpilh.

 

“Selesai penghitungan nanti akan terpilih satu dari calon dan siapapun nanti yang terpilih adalah hasil pilihan masyarakat,”tutur AKBP Miko.

 

Kapolres Lamongan menambahkan,bagi calon yang tidak terpilih nantinya harus ikhlas dan legowo. Apabila ada selisih pendapat diharapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.

 

“Sudah ada tahapan peraturannya jika memang ada selisih pendapat,namun lebih diharapkan pilkades nanti berjalan tertib,aman,lancar tanpa ada perselisihan,”tambah Kapolres Lamongan.

 

Berdasarkan peraturan bupati Lamongan nomor 48 tahun 2021 tentang Pilkada serentak yang menyesuaikan Permendagri baru terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi covid-19.

 

“Meskipun pandemi Covid -19 di Kabupaten Lamongan ini sudah melandai namun kami minta dalam pelaksanaan pilkades tetap dengan protokol Kesehatan,”pesan AKBP Miko.

 

Dalam acara Deklarasi Damai ini tampak hadir pula Muspika Kecamatan Mantup, PLT Sekcam, Ketua BPBD 3 Desa, dan Panitia Pilkades serta Calon Kepala Desa dari 3 Desa.

 

Diakhir sambutanya,Kapolres Lamongan berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Mantup agar tetap kondusif.

 

“Mari kita laksanakan Pilkades di wilayah Mantup dengan jujur dan adil. Silahkan terkait aturan-aturan Pilkades mari dilaksanakan dan diikuti bersama baik dari calon kepala desa maupun Tim sukses, Panitia harus netral dan mengikuti aturan yang ada sehingga tidak ada sedikitpun celah terjadinya masalah,pungkas Kapolres Lamongan. (**19/hms)

Ini Pesan Kapolres Lamongan pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak

Ini Pesan Kapolres Lamongan pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak

 

LAMONGAN – Pilkades serentak yang akan dilaksanakan bulan Juni 2022 di Kabupaten Lamongan tinggal menunggu hari.

 

Pilkades serentak nantinya digelar di wilayah Kecamatan Mantup yang terdiri dari Desa Mantup, Desa Tugu, dan Desa Sumberagung.

 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, SIK yang hadir dalam Deklarasi Pilkades Damai 2022 menghimbau agar Calon Kades maupun Tim Sukses mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

 

“Mari kita semua patuh pada aturan yang ada dan yang sudah disepakati bersama dalam seluruh tahapan Pilkades ini,”tutur AKBP Miko di Balai Kantor Camat Mantup kemarin,Kamis malam (2/5/22)

 

AKBP Miko mengingatkan kepada seluruh calon Kepala Desa dan Tim Sukses bahwa pemilihan Kepala Desa ini bukan kompetisi tetapi memilih Pemimpin di tingkat Desa.

 

Sehingga dalam Pilkades nanti kata Kapolres Lamongan tidak ada istilah menang atau kalah namun yang ada adalah pemimpin yang terpilih dan tidak terpilh.

 

“Selesai penghitungan nanti akan terpilih satu dari calon dan siapapun nanti yang terpilih adalah hasil pilihan masyarakat,”tutur AKBP Miko.

 

Kapolres Lamongan menambahkan,bagi calon yang tidak terpilih nantinya harus ikhlas dan legowo. Apabila ada selisih pendapat diharapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.

 

“Sudah ada tahapan peraturannya jika memang ada selisih pendapat,namun lebih diharapkan pilkades nanti berjalan tertib,aman,lancar tanpa ada perselisihan,”tambah Kapolres Lamongan.

 

Berdasarkan peraturan bupati Lamongan nomor 48 tahun 2021 tentang Pilkada serentak yang menyesuaikan Permendagri baru terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi covid-19.

 

“Meskipun pandemi Covid -19 di Kabupaten Lamongan ini sudah melandai namun kami minta dalam pelaksanaan pilkades tetap dengan protokol Kesehatan,”pesan AKBP Miko.

 

Dalam acara Deklarasi Damai ini tampak hadir pula Muspika Kecamatan Mantup, PLT Sekcam, Ketua BPBD 3 Desa, dan Panitia Pilkades serta Calon Kepala Desa dari 3 Desa.

 

Diakhir sambutanya,Kapolres Lamongan berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Mantup agar tetap kondusif.

 

“Mari kita laksanakan Pilkades di wilayah Mantup dengan jujur dan adil. Silahkan terkait aturan-aturan Pilkades mari dilaksanakan dan diikuti bersama baik dari calon kepala desa maupun Tim sukses, Panitia harus netral dan mengikuti aturan yang ada sehingga tidak ada sedikitpun celah terjadinya masalah,pungkas Kapolres Lamongan. (**19/hms)

Forkopimda Jatim Mendampingi Wapres RI Kunjungan Kerja di Lumajang

Forkopimda Jatim Mendampingi Wapres RI Kunjungan Kerja di Lumajang

Forkopimda Jawa Timur mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin di Lumajang, untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak bencana alam Awan Panas dan Guguran (APG) Gunung Semeru. Kamis (2/6/2022) di Hunian Sementara (Huntara) Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mendampingi Wakil Presiden RI beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja di Wilayah Jawa Timur.

Ka BNPB, Bupati Lumajang dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR melaporkan kepada Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin. Target pembangunan rumah Hunian Sementara (Huntara) di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, ada sebanyak 1.951 unit.

Jumlah tersebut diantaranya. Dusun Sumber Sari 392 unit.
Dusun Kebondeli Selatan 440 unit. Dusun Kebondeli utara 236 unit.
Dusun Kajar Kuning 316 unit.
Dusun Curah Koboaan-1 42 unit.
Dusun Curah koboan-2 392 unit.
Dusun Gumuk Mas 24 unit dan Dusun Kamar Kajang 109 unit, Huntara ini diperuntukkan bagi warga masyarakat yang terdampak bencana alam awan panas dan guguran (APG) Gunung Semeru.

Usai memberikan pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif Wakil Presiden RI dengan warga masyarakat sekitar Huntara dan pemberian bantuan sosial oleh Wakil Presiden RI kepada perwakilan warga masyarakat sekitar Huntara.

Forkopimda Jatim Mendampingi Wapres RI Kunjungan Kerja di Lumajang

Forkopimda Jatim Mendampingi Wapres RI Kunjungan Kerja di Lumajang

Forkopimda Jawa Timur mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin di Lumajang, untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak bencana alam Awan Panas dan Guguran (APG) Gunung Semeru. Kamis (2/6/2022) di Hunian Sementara (Huntara) Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mendampingi Wakil Presiden RI beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja di Wilayah Jawa Timur.

Ka BNPB, Bupati Lumajang dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR melaporkan kepada Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin. Target pembangunan rumah Hunian Sementara (Huntara) di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, ada sebanyak 1.951 unit.

Jumlah tersebut diantaranya. Dusun Sumber Sari 392 unit.
Dusun Kebondeli Selatan 440 unit. Dusun Kebondeli utara 236 unit.
Dusun Kajar Kuning 316 unit.
Dusun Curah Koboaan-1 42 unit.
Dusun Curah koboan-2 392 unit.
Dusun Gumuk Mas 24 unit dan Dusun Kamar Kajang 109 unit, Huntara ini diperuntukkan bagi warga masyarakat yang terdampak bencana alam awan panas dan guguran (APG) Gunung Semeru.

Usai memberikan pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif Wakil Presiden RI dengan warga masyarakat sekitar Huntara dan pemberian bantuan sosial oleh Wakil Presiden RI kepada perwakilan warga masyarakat sekitar Huntara.

Forkopimda Jatim Hadiri Silaturahmi dan Halalbihalal PWNU Jatim

Forkopimda Jatim Hadiri Silaturahmi dan Halalbihalal PWNU Jatim

Surabaya- Forkopimda Jatim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim yang diwakili Wakajati Jatim Firdaus, Kasi Pers Korem/084 dalam hal ini mewakili Pangdam V/Brawijaya, pejabat utama Polda jatim dan Kapolrestabes Surabaya hadir dalam silaturahmi dan halalbihalal Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, pada Selasa (31/5/2022) di Kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur No 9 Surabaya.

Pada acara tersebut dihadiri Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Miftahul Ahyar, Rois Syuriah PWNU Jatim KH. Anwar Mansyur, Ketua PWNU Jatim KH. Marzuki Mustamar, Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo KH Agoes Ali Masyhuri serta para pengurus PCNU seluruh Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini Ketua PWNU Jatim KH. Marzuqi Mustamar menyampaikan hasil konferensi besar NU, yang menghasilkan keputusan bahwa NU akan mencabut moratorium kegiatan kaderisasi. Oleh karena itu, pengurus MWCNU, PCNU, dan PWNU yang akan melaksanakan agenda kaderisasi tingkat dasar agar segera berkoordinasi dengan pengurus cabang setempat.

“Pada perayaan Harlah Nahdlatul Ulama ke-100 PWNU Jatim akan menyelenggarakan Istighosah Kubro dengan menghadirkan satu juta peserta. Oleh karena itu, diharapkan bantuan keamanan dari Polda Jatim,” ucapnya Ketua PWNU Jatim.

Sementara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan menjelang satu abad Nahdlatul Ulama langkah yang diambil oleh PWNU Jatim untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui beasiswa para santri yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Pemprov Jatim telah melakukan pelatihan UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Jatim, oleh karena itu kami mengajak bidang perekonomian PWNU bersinergi bersama membangun perekonomian umat,” tandasnya.

“Dengan adanya penyakit PMK dihimbau kepada pengurus ranting NU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa stok hewan kurban sapi dan domba yang sehat masih mencukupi, namun terdapat kekurangan stok untuk kambing,” tutur Khofifah.

Kegiatan diakhiri dengan launching Satu Abad NU dari Pesantren untuk Peradaban dan Perdamaian Dunia oleh Rois Aam PBNU KH. Miftahul Ahyar.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu