Polres Batu Tekankan Pentingnya Vaksin dan Taati Protokol Kesehatan

Polres Batu – Covid-19 masih ada di sekitar kita, oleh karena itu Polres Batu dengan ‘Gerai Vaksin Presisi’ yang bertempat di Mapolres Batu, Kec. Junrejo, Kota Batu, gencarkan memberantas wabah Covid-19 di wilayah hukum Polres Batu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Paur Kes Ipda Heriyanto meminta kepada semua pihak masyarakat untuk harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat di lingkungannya agar dapat mencegah merebaknya kasus Covid-19.

Ipda Heriyanto menjelaskan bahwa Polres Batu terus mendorong masyarakat dalam menjaga imun dan kesehatan warga Kota Batu, yang belum vaksin harap segera ikut melakukan vaksin, agar dapat menekan resiko penularan Covid-19.

“Kami mendorong agar semua masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin, hingga vaksin lanjutan (booster), agar imun kuat dan dapat mencegah tertularnya Covid19,” kata Ipda Heriyanto, Senin (19/9/2022).

Jangan sampai lengah, mengingat bahwa Covid-19 ini belum berakhir, prokes ketat tetap harus dipatuhi, agar tidak terjadi lagi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Batu untuk harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sekali lagi jangan sampai lengah, karena Covid-19 ini belum berakhir,” tegasnya.

Polres Batu Tekankan Pentingnya Vaksin dan Taati Prokes

Polres Batu – Covid-19 masih ada di sekitar kita, oleh karena itu Polres Batu dengan ‘Gerai Vaksin Presisi’ yang bertempat di Mapolres Batu, Kec. Junrejo, Kota Batu, gencarkan memberantas wabah Covid-19 di wilayah hukum Polres Batu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Paur Kes Ipda Heriyanto meminta kepada semua pihak masyarakat untuk harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat di lingkungannya agar dapat mencegah merebaknya kasus Covid-19.

Ipda Heriyanto menjelaskan bahwa Polres Batu terus mendorong masyarakat dalam menjaga imun dan kesehatan warga Kota Batu, yang belum vaksin harap segera ikut melakukan vaksin, agar dapat menekan resiko penularan Covid-19.

“Kami mendorong agar semua masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin, hingga vaksin lanjutan (booster), agar imun kuat dan dapat mencegah tertularnya Covid19,” kata Ipda Heriyanto, Jum’at (9/9/2022).

Jangan sampai lengah, mengingat bahwa Covid-19 ini belum berakhir, prokes ketat tetap harus dipatuhi, agar tidak terjadi lagi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Batu untuk harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sekali lagi jangan sampai lengah, karena Covid-19 ini belum berakhir,” tegasnya.

Himbau Kamtibmas Jelang Pilkades Kapolres Batu Dan Forkopimda Sambang Rumah Calon Kades

POLRES BATU – Bertempat di rumah Calon Kepala Desa Desa Pesanggarahan di JL. Samadi, JL. Hassanudin, JL. Srebet, Jl. Sakura Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko beserta Forkopimda Kota Batu melakukan kegiatan patroli dan sambang guna memberikan arahan serta himbauan kamtibmas jelang pelaksanaan pilkades mendatang,Jumat (26/8/2022)

Kapolres Batu Oskar Syamsuddin dan Walikota Batu Dewati rumpoko serta Forkopimda datangi ke lima calon kepala desa di Desa Pesanggarahan. Yaitu Rosihan, Moestari, Imam Wahyudi, Sutarno, dan Sugeng Subagyo.

Oskar mengatakan “Dilaksanakannya kegiatan patroli dan sambang selain sebagai kegiatan silaturahmi juga untuk memberikan himbauan kepada para Calon Kepala Desa agar senantiasa menjaga kondusifitas serta bisa mengendalikan team suksesnya masing – masing. Disamping itu para Calon Kepala Desa tidak hanya siap menang saja, namun kalahpun harus siap dan legowo demi terciptanya situasi yang aman di masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kunjungan ini, Kapolres Batu memastikan bahwa tahapan pemilihan berjalan dengan Aman hingga menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
“Silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin keakraban antara polisi dan calon kepala desa untuk bersama- sama menjaga kamtibmas dan tidak mempercayai berita – berita hoak,”tegas Oskar.

Kami himbau kepada calon Kepala Desa untuk selalu menjaga kerukunan, ketentraman, maupun kemananan desa menjelang pemilihan Kepala Desa, sebelum maupun setelah Pilkades situasi kamtibmas harus tetap kondusif. agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan, jika menemui kejanggalan di saat pelaksanaan segera melaporkan pada pihak yang berwajib,” Tutup Kapolres.

Siap Amankan Jalannya Bantengan Nuswantara, Kapolres Batu Cek Jalur

Polres Batu – Dalam rangka menghadirkan rasa aman dan memberikan kelancaran arus lalu lintas saat kegiatan 14 Tahun Bantengan Nuswantara, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Wakapolres dan PJU Polres Batu melaksanakan cek jalur. Jum’at 05/08/2022.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang upaya – upaya yang harus dilakukan oleh anggota Polres Batu dalam rangka pengamanan Kegiatan 14 Tahun Bantengan Nuswantara Tahun 2022. Seperti  mencarikan solusi terbaik agar arus lalu lintas saat kegiatan Bantengan berlangsung tetap berjalan dengan aman dan lancar. Dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Minggu 07 Agustus 2022 pukul 09.00 Wib, dengan titik start di Simpang 4 BCA Jalan Gajamada Kota Batu dan finish di depan Wisma Walikota Batu.

Kapolres Batu menyampaikan kepada PJU Polres Batu agar anggota on time dan tetap waspada dalam melaksanakan tugasnya dikarenakan jumlah peserta dan masyarakat yang hadir dipastikan berjumlah banyak. Dan tidak menutup kemungkinan akan terjadinya tindak kejahatan maupun kerawanan yang lainnya.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Kegiatan 14 Tahun Bantengan Nuswantara Tahun 2022 ini menyajikan hiburan bagi masyarakat berupa pagelaran budaya bantengan dengan peserta pawai/bantengan yang terdiri dari (50 group Kesenian Pencak Silat/Bantengan dan setiap grup terdiri dari ± 40 orang dengan jumlah seluruh peserta ± 2000 orang).

Maka dari itu untuk mensukseskan kegiatan ini, Polres Batu dan jajaran menggandeng  instansi terkait serta mitra kamtibmas lainnya agar kegiatan ini berjalan aman dan lancar. Langkah-langkah yang diambil yakni dengan mengedepankan kegiatan pencegahan, didukung dengan kegiatan Intelijen dan kegiatan penegakkan hukum.  Salin itu Polres Batu juga berupaya untuk meningkatkan pengawasan Protokol Kesehatan Covid 19 guna mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Batu.

Maksimalkan Vaksin Tahap II, Sinergitas Tiga Pilar Dampingi Vaksinator

Maksimalkan Vaksin Tahap II, Sinergitas Tiga Pilar Dampingi Vaksinator

Polres Batu – Tiga Pilar Kelurahan Temas bersinergi dampingi Vaksinator untuk melakukan vaksinasi tahap II pada hewan ternak milik warga Kelurahan Temas. Kamis (28/7/2022).

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Batu, AKP Endang Iriani S., Menjelaskan bahwa sesuai arahan dan perintah bapak Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, agar memaksimalkan sumberdaya yang ada untuk mencegah penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di wilayah kerja masing-masing.

“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Batu, kami bersinergi memaksimalkan sumberdaya yang ada untuk membantu mencegah penyebaran penyakit PMK,” ujar Kapolsek Batu.

“Kami bersama tiga pilar membantu memberikan pendampingan kepada petugas Vaksinator maupun petugas dari dinas peternakan untuk melakukan vaksinasi tahap II di wilayah Kecamatan Batu, terkhusus hari ini dilaksanakan di Kelurahan Temas kecamatan Batu,” jelas AKP Endang.

Terlihat Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Lurah Temas bahu membahu membantu kegiatan vaksinasi tahap II pada hewan ternak milik warga.

“Disamping melakukan monitoring dan pengamanan serta pendampingan kegiatan Vaksinasi tahap II, kami juga memberikan himbauan Kamtibmas yang terkait PMK,” lanjut AKP Endang.

“Disamping sinergitas tiga pilar, kami juga selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait guna mencegah penyebaran penyakit PMK,” pungkasnya.

Polres Nganjuk Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan

NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga TR (21 tahun), warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong yang diduga merupakan salah satu pelaku pembacokan di Desa Babakan Kecamatan Lengkong beberapa waktu lalu.

TR ditangkap saat kembali ke rumahnya di Desa Balongasem Kecamatan Lengkong. Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menyebut TR sebelumnya melarikan diri ke luar kota.

“Ini berkat informasi dari msyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” ujar AKP I Gusti Agung, Jumat (8/7/2022).

“Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran korban secara acak,” tuturnya.

Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim, 15, warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra, 16, warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Dari penuturan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok.

“Aksi pembacokan pernah terjadi di Desa Babadan, Kecamatan Lengkong 13 November 2021 lalu. Pembacokan tersebut dilakukan oleh IP sebagai eksekutor dan TR sebagai pembonceng. Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata AKP I Gusti Agung.

“Dari penyidikan yang kami lakukan, ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Nganjuk saat kembali ke rumah dari pelariannya. Jika memang terbukti, kami pastikan TR tidak akan lolos dari hukum,” ucapnya.

AKP I Gusti Agung memastikan pihaknya akan memberi tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu suasana kondusif di Kabupaten Nganjuk.

“Siapapun yang mencoba mengganggu rasa aman masyarakat Nganjuk pasti akan kami tindak tegas. Ini semua kami lakukan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, terutama di malam hari,” katanya.(HMS/PL)

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Pelaku Pencuri Besi Penutup Gorong-Gorong

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Polsek Asemrowo Surabaya berhasil membekuk pelaku pencuri besi Grill penutup Gorong – gorong yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya, di Jalan Tanjungsari, Surabaya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi yaitu, Yan Mahendra, (36) dan Adi Sony Saputra, (32) kedua pelaku merupakan warga Jalan Asem Kecamatan Asemrowo Surabaya, yang tertangkap pada Jum’at 01 Juli 2022 oleh aparat Kepolisian.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan S.H mengatakan, berdasarkan penyelidikan melalui rekaman CCTV di TKP Polisi akhirnya menemukan ciri- ciri tersangka, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, awal anggota berhasil menangkap pelaku Yan Mahendra setelah berhasil mencuri batang besi Grill yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya.

“Selanjutnya anggota kami menangkap Adi Sony Saputra di rumahnya sesaat setelah berhasil mencongkel besi Grill penutup Gorong – gorong tersebut,” kata Hari Kurniawan, kemarin pada Jumat (8/7/2022).

Hari menambahkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi hal ini guna memastikan 46 titik dan jumlah kerugian terkait Aset Pemkot tersebut.

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah bongkahan batu untuk memecah besi penutup Gorong- gorong dan 1 buah mesin gerenda untuk memotong besi.

“Karena melakukan pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancamannya hukuman paling 10 tahun penjara.” pungkasnya.

Satlantas Polres Batu Gelar Pembinaan dan Sosialisasi ETLE-Mobile INCAR ke Pemohon SIM

Polres Batu – Polri menerapkan sistem tilang pelanggar lalu lintas menggunakan electronic law traffic enforcement atau (ETLE). Dan salah satu di antaranya Polda Jawa Timur (Jatim) yang mempunyai inovasi baru yakni mobil Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR).

Mobil tersebut berkeliling dan bisa merekam pelanggar dan bisa mendeteksi pengemudi yang tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dengan inovasi tersebut, Satlantas Polres Batu terus memberikan pembinaan dan penyuluhan Tertib Berlalu Lintas sekaligus mensosialisasikan ETLE-Mobile INCAR kepada masyarakat pemohon SIM pada Rabu, (6/7/2022).

Dikonfirmasi media, Kasat Lantas Polres Batu AKP. Indah Citra Fitriani mengatakan sosialisasi tentang ETLE-Mobile INCAR terus dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Batu agar masyarakat terus disiplin dalam berlalu lintas.

“Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan ke masyarakat pemohon SIM yang ada di ruang tunggu Satpas Polres Batu” terang Indah.

Menurut Indah, dalam oparesi mobil INCAR, mobil akan keliling di seluruh wilayah di jalan raya, fungsinya merekam para pengendara yang melanggar lalu lintas, di antaranya tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang maupun pelanggaran lainya.

Dan melalui sistem INCAR, tidak ada lagi petugas yang melakukan penindakan secara konvensional di jalanan seperti menghentikan kendaraan pelanggar, menegur kesalahannya, lalu memberikan sanksi tilang berupa kertas surat.

“Untuk pelanggar yang tertangkap kamera ETLE Incar nanti akan dicatat dalam format elektronik tilang” pungkasnya.

Pada Acara Penganugrahan Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa, Penonton “Terbius” dengan Suara Ajeng Penyanyi Cilik Asal Lumajang

Ajeng Roro penyanyi cilik asal Lumajang Jawa Timur, tampil mengagumkan saat bernyanyi di acara penganugrahan Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-76, tahun 2022 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (6/7/2022).

Ajeng Roro mulai dikenal banyak orang setelah ia mengikuti ajang pencarian bakat di salah satu stasiun televisi. Diajeng Roro Sekartaji nama aslinya, namun ia biasa disapa dengan panggilan Ajeng. Ajeng adalah putri ke tiga dari pasangan Heru Sontani dan Umi Sukowati, saat ini usianya baru menginjak 14 tahun.

Tak sedikit warga Jawa Timur yang bangga dengan penampilannya, lantaran suara merdu dan olah vokalnya dapat menghipnotis penonton pada setiap penampilannya.

Seperti Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang sampai naik di atas panggung untuk memberikan apresiasi dan mengaku bangga terhadap penampilan pemudi dari Lumajang Ajeng Roro, apa lagi saat menyanyikan lagu Rayuan Pulau Kelapa ciptaan Ismail Marzuki. Pasalnya Ajeng Roro mempunyai masa depan yang cerah dengan bakat dan kemampuannya serta harus didukung dalam menggapai impiannya.

“Saya bangga dan senang lihat penampilan Ajeng bernyanyi. Saya bangga masyarakat Lumajang punya pemudi berbakat seperti adek Ajeng Roro ini, yang bisa mengharumkan nama Jawa Timur pada umumnya dan Lumajang pada khususnya,” ujarnya

“Oleh karena itu, ini perlu suport dan dukungan dari berbagai pihak, agar adek Ajeng Roro serta pemuda pemudi lainnya yang berbakat dibidang seni dan budaya kita dukung, saya minta para Kapolres mendukung seluruh kegiatan seni dan budaya di wilayah masing masing untuk menumbuhkan kecintaan kita kepada Indonesia”, tambah Irjen Nico saat menghampiri Ajeng Roro diatas panggung.

Selain itu, Umi Sukowati Ibunda Ajeng yang saat itu mendampingi Ajeng ke Polda Jatim berkesempatan untuk berdialog dengan Kapolda Jatim. Ibunda Ajeng mengatakan bakat bernyanyi Ajeng sudah terlihat sejak masih kecil.

“Ajeng memang suka dan hobi bernyanyi, bakatnya sudah terlihat sejak masih kecil,” ucap ibunda Ajeng.

Ajeng merupakan remaja kelahiran Jakarta pada tanggal 8 Pebruari 2008 dengan nama lengkap Diajeng Roro Sekartaji, akrab dipanggil Ajeng. Saat ini berdomisili di Lumajang Jawa Timur.

Izinkan Pedagang Berjualan Hewan Kurban, Ini Aturannya

Izinkan Pedagang Berjualan Hewan Kurban, Ini Aturannya

Polres Batu – Pemerintah Kota Batu mulai tanggal 1 sampai 13 Juli 2022 memberikan ijin kepada para pedagang berjualan hewan kurban, namun harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SK Walikota Batu. ini karena sebelumnya Pemkot Batu melarang pedagang berjualan di Pasar hewan karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan sapi. Kamis (30/6/2022)

Ir. Sugeng Pramono Asisten II Pemkot Batu mengatakan bahwa menjelang Idul Adha 2022, Pemkot Batu telah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menjual hewan kurban namun harus di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Karena itu para pedagang tidak perlu merasa khawatir tidak bisa berjualan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2022.

“Boleh berjualan mulai tanggal 1 sampai 13 Juli 2022, namun dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 dan protokol PMK,” kata Sugeng Pramono, saat dihubungi.

Terkait adanya pengaturan ini, para pedagang hewan telah menyatakan sepakat dan akan berjualan di tujuh lokasi yang telah ditentukan. Tujuh lokasi penjualan tersebut tersebar di wilayah Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir, Kelurahan Ngaglik, Desa Sidomulyo, Desa Oro-Oro Ombo dan Desa Tlekung kecamatan Batu Kota Batu.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pedagang hewan kurban jika ingin berjualan sekarang ini. Salah satunya adalah ternak harus dalam kondisi sehat” kata Sugeng yang juga Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kota Batu.

Selain dalam kondisi sehat, hewan yang dijual harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang dikeluarkan oleh dokter yang berwenang.

Apabila ternak yang dijual diketahui tidak dalam kondisi sehat, maka harus segera dikeluarkan dari lokasi penjualan. Selain itu, saat berjualan juga harus sesuai protokol PMK. Sanitasi kandang juga harus dijaga dengan melakukan desinfeksi kandang sebanyak 2 kali dalam sehari, yakni pada pagi dan sore hari.

Kapolsek Batu AKP Endang Iriani, dihadapan pedagang di Pasar hewan Sisir Kota Batu juga mengingatkan kepada para pedagang hewan kurban agar mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam upaya pengendalian dan penanganan PMK.Walaupun sudah diberikan kelonggaran dengan tetap boleh berjualan meskipun masih di masa wabah PMK.