KETUA MWC  NU KEC. NGANTANG : FPI DIBUBARKAN , MENDUKUNG SEPENUHNYA TINDAKAN PEMERINTAH DEMI MENJAMIN KESTABILAN KEAMANAN DALAM NEGERI

KETUA MWC  NU KEC. NGANTANG : FPI DIBUBARKAN , MENDUKUNG SEPENUHNYA TINDAKAN PEMERINTAH DEMI MENJAMIN KESTABILAN KEAMANAN DALAM NEGERI

KETUA MWC  NU KEC. NGANTANG : FPI DIBUBARKAN , MENDUKUNG SEPENUHNYA TINDAKAN PEMERINTAH DEMI MENJAMIN KESTABILAN KEAMANAN DALAM NEGERI

 

Polres Batu – Ketua MWC NU Kec Ngantang  menilai pemerintrah memang berwenang membubarkan ormas, termasuk Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan pemerintah. Organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan tokoh utamanya Habib Rizieq Shihab itu dilarang melakukan segala aktivitas dan kegiatan mereka. Menkopolhukam Mahfud MD bahkan meminta aparat menghentikan aktivitas FPI di seluruh penjuru Indonesia.

 

Ketua MWC NU Kec. Ngantang H. Pamuji menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan dibentuk sesungguhnya sebagai wadah berkumpul demi mencapai suatu tujuan bersama anggotanya dan sebagai pengejewantahan dari kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945.

“Bahwa kebebasan berkumpul tersebut tentunya tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertujuan untuk merusak tatanan bangsa apalagi khendak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada disintegrasi bangsa dan tindakan terorisme,” tuturnya. Rabu (30/12/2020).

Menurut beliau Masyarakat khusunya warga Nahdiyin diharapkan mempercayakan semua semua kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikanya .

“ saya berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan pihak pihak yang kontra dengan langkah pemerintah membubarkan beberapa ormas, termasuk FPI, apabila ada yang kurang puas dengan keputusan pemerintah hendaknya melakukan upaya upaya hukum secara konstitusional yang bermartabat dan tidak melakukan provokasi kepada masyarakat untuk melakukan hal-hal yang justru akan menimbulkan dampak yang lebih luas dan merugikan kepada semua pihak.

“Kami menghimbau khususnya warga nahdlliyin bahwasanya kita sebagai anak bangsa sebagai warga negara yang baik tentu harus mematuhi terhadap segala keputusan dan produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah, “ ungkapnya

SIAP AMANKAN NATAL  2020 DAN TAHUN BARU 2021 DITENGAH PENDEMI COVID, KAPOLRES BATU PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS LILIN SEMERU

SIAP AMANKAN NATAL  2020 DAN TAHUN BARU 2021 DITENGAH PENDEMI COVID, KAPOLRES BATU PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS LILIN SEMERU

SIAP AMANKAN NATAL  2020 DAN TAHUN BARU 2021 DITENGAH PENDEMI COVID, KAPOLRES BATU PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS LILIN SEMERU

Pada hari Senin  tanggal 21 Desember 2020 pkl 07.00 s/d 08.00 WIB bertempat di Alun-alun Kota Batu telah dilaksanakan Kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2020 dalam rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo , SIK, MH, Walikota Batu Dra. Hj. Dewantie Rumpoko, MSi, Sekda Kota Batu Bpk. Zadiem Efisianesi, Msi, Pabung Dandim 0818 Malang – Batu Mayor Inf Choirul Efendi, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi , Perwakilan Dari Kejaksaan Negeri Batu, para ketua SKPD, Ormas dan para undangan sekitar 50 orang.

 

Kapolres Batu menyampaikan Amanat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang intinya sebagai berikut :

Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian dan Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 5 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Dalam kesempatan yang penuh dengan semangat dan rasa kebersamaan ini, beberapa penekanan saya untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu sebagai berikut :

Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME;

Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat;

Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021;

Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system;

Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas

Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi

Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Setelah pelaksanaan gelar pasukan dilanjutkan dengan pemusnahan ribuan botol Miras dan Knalpot Brong hasil sitaan dari operasi kepolisian yang digelar sebelumnya bertempat di Halaman Parkir Batu Plaza Kota Batu.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.

 

KAPOLRES BERANGKATKAN PASUKAN PENGAMANAN TPS PILKADA SERENTAK DI TIGA KECAMATAN 

KAPOLRES BERANGKATKAN PASUKAN PENGAMANAN TPS PILKADA SERENTAK DI TIGA KECAMATAN 

KAPOLRES BERANGKATKAN PASUKAN PENGAMANAN TPS PILKADA SERENTAK DI TIGA KECAMATAN

Polres Batu – Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan BKO Brimob, mengikuti Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang.

Dalam apel yang digelar di Pendopo Kecamatan Ngantang, Pujon dan Kasembon tersebut dipimpin langsung Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK, MH, Wakapolres Kompol Suharsono, SH dan Pamenwas Kompol Dedy Rohjadi, SH Selasa, (8/12).

Kapolres Batu  mengatakan, mulai hari ini seluruh petugas pengamanan tahapan pemungutan dan pengitungan suara Pilkada Kabupaten Malang yang mana 3 kecamatan ikut wilayah Batu akan digeser menuju TPS sesuai dengan plot masing-masing.

“Terhitung mulai hari ini sampai tanggal 10 Desember 2020.” Ujar AKBP Catur

Kapolres menegaskan tugas utama dari petugas Pam TPS adalah memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung aman dan lancar. Selain itu, petugas juga akan mengawal material logistik Pilkada serta melakukan pengamanan selama proses Pilkada berlangsung. Pihaknya meminta agar setiap petugas mempedomani SOP yang sudah ada.

“Petugas pengamanan harus mengetahui Kakerda wilayah tugasnya. Baik itu gangguan kamtibmas, potensi konflik maupun permasalah lainnya.” Imbuhnya

Lebih lanjut Kapolres  mengungkapkan, khusus untuk pengamanan di lokasi TPS pihaknya melibatkan 265 anggota Polri, ditambah dengan personel cadangan yang distanbykan di masing-masing Polsek dan Polres yang dapat digerakkan sewaktu-waktu untuk mem-backup.

Masih kata Akbp Catur , Pilkada tahun ini berbeda dengan sebelumnya mengingat diselenggarakan pada masa Pandemi Covid-19. Pihaknya kembali mengingatkan bahwa terdapat 15 hal baru terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama tahapan pemungutan suara berlangsung.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh petugas pengamanan dan stake holder terkait untuk turut serta mengawasi pelaksanannya guna mencegah paparan Covid-19 yang lebih luas.

Sementara itu, dalam amanatnya Kapolres juga meminta agar personel yang terlibat pengamanan TPS tetap semangat dan menjaga kesehatan serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan pengamanan ini pihaknya optimis Pilkada Kabupaten Malang khususnya di 3 kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon tahun 2020 ini dapat berjalan lancar dan kondusif dan tidak memunculkan klaster persebaran baru.

Usai Apel, kegiatan dilanjutkan dengan penjabaran teknis pola pengamanan, penempatan personel hingga pergeseran pasukan baik TNI maupun Polri pada saat terjadi keadaan kontijensi di lapangan .

HARAP MASYARAKAT PATUHI PROTKES, OPS YUSTISI LAKSANAKAN SIDANG DI TEMPAT

HARAP MASYARAKAT PATUHI PROTKES, OPS YUSTISI LAKSANAKAN SIDANG DI TEMPAT

HARAP MASYARAKAT PATUHI PROTKES, OPS YUSTISI LAKSANAKAN SIDANG DI TEMPAT

Polres Batu – Polres Batu bersinergi dengan Pemerintah Kota Batu dan TNI , Kejaksaan dan Pengadilan Negeri bekerja dengan serius untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Batu.

Operasi gabungan yang dilaksanakan pada hari Senin 7/12 , petugas melakukan tindakan tegas, yaitu menerapkan denda bagi pelanggar.

Hasilnya, puluhan warga yang ketahuan tidak memakai masker harus menjalani sidang ditempat dan mendapat sangsi beragam dari apparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Tagana dan Dishub , ada yang menyanyikan lagu wajib sampai dengan hukuman Fisik berupa Pus Up.

Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sesuai Perwali Nomor 78/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian COVID-19, di wilayah Kota Batu bersama dengan TNI/POLRI, BPBD Kota Batu, Dinas Perhubungan Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Mari kita bersama-sama perangi Covid-19 dengan memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing bila berada dikeramaian.

Sehat itu mahal, dan kami semua ingin warga Kota Batu sehat dan terhindar dari Covid-19

INGIN KOTA BATU KELUAR DARI ZONA MERAH, OPS YUSTISI SEMAKIN DIGENCARKAN

INGIN KOTA BATU KELUAR DARI ZONA MERAH, OPS YUSTISI SEMAKIN DIGENCARKAN

INGIN KOTA BATU KELUAR DARI ZONA MERAH, OPS YUSTISI SEMAKIN DIGENCARKAN

Puluhan pelanggar protocol kesehatan yang tak memakai masker, terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan oleh gabungan aparat TNI, POLRI, Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan,

Total sebanyak 15 pelanggar harus membayar denda sebesar Rp 50 ribu. Denda tersebut merupakan sanksi setelah diputuskan bersalah oleh Hakim pada sidang di tempat.. Senin 7/12

Dari pantauan di lapangan, operasi dan pelaksanaan siding dilakukan di Kawasan Alun Alun Kota Batu dimana para pelanggar langsung diadili oleh hakim dan jaksa penuntut umum.

Abdul Muis  (42), salah satu warga yang terjaring operasi mengaku lupa tak membawa masker saat berkendara. Dengan denda yang harus dibayar, ia berjanji akan selalu memakai masker saat keluar rumah. “Lupa tadi ketinggalan di rumah mas,” ungkapnya kepada awak media

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu , Drs Zadiem Effisensi, M.Si mengatakan, Operasi Yustisi Penggunaan Masker ini dilaksanakan sesuai  Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, Dan Perlindungan Masyarakat.

Pelanggar yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sesuai dengan protokol kesehatan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 akan diberikan sanksi berupa membayar denda secara langsung setelah diputuskan bersalah.

“Pemberian denda bukan serta merta tanpa aturan, melainkan sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur. Jadi kami melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan Pemprov Jatim dan Intruksi Presiden,” ungkapnya

Dijelaskannya, kegiatan Operasi Yustisi Penggunaan Masker ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran pada  masyarakat agar selalu disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terutama kedisiplinan dalam menggunakan masker, sehingga muaranya adalah terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.

“Karena selama ini kedisiplinan masyarakat masih belum dilaksanakan sepenuhnya. Dengan pemberian denda ini, bisa jadi sebagai efek jera agar semuanya tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan dan akan dilaksanakan terus menerus setiap hari,” jelasnya

TERUS DIGEBER , OPS YUSTISI PROTKES SEMAKIN GARANG

TERUS DIGEBER , OPS YUSTISI PROTKES SEMAKIN GARANG

TERUS DIGEBER , OPS YUSTISI PROTKES SEMAKIN GARANG

Polres Batu – Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020. Untuk menekan penyebaran kasus, Operasi Yustisi digelar sejak Senin 7/12   Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi melibatkan anggota TNI- Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, hingga pengadilan.

Aparat gabungan Dari Polres Batu , TNI, Satpol PP, Dishub, Tagana, BPBD membagikan ratusan masker di seluruh Wilayah Kota Batu  setiap harinya untuk mendisiplinkan masyarakat. Cara lainnya yakni dengan membentuk penegak disiplin internal atau berbasis komunitas. Kapolres Batu AKBP  Catur C Wibowo mendorong anggotanya untuk mendiplinkan masyarakat di daerah rawan penyebaran Covid-19. “Kita harap kalau nanti di semua perkantoran ada klaster-klaster yang memang rawan terhadap penyebaran Covid-19, ada semua penegak disiplin ini,” kata Kapolres .

Selain itu, untuk internal Polri, terdapat program yang dinamai Gerakan Satu Polisi, Satu Masker dimana program ini Anggota kepolisian  diwajibkan membawa masker cadangan setiap harinya sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dalam pelaksanaannya, Catur  menuturkan, aparat gabungan akan melakukan pendisiplinan secara persuasif serta humanis. Penerapan sanksi Sanksi yang diberlakukan selama Operasi Yustisi mengacu pada peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kota Batu.

DALAM OPERASI YUSTISI UNTUK TEKAN SEBARAN COVID 19, POLRES BATU DAN BPBD KOTA BATU SEMPROTKAN 1500 LITER DISINFEKTAN 

DALAM OPERASI YUSTISI UNTUK TEKAN SEBARAN COVID 19, POLRES BATU DAN BPBD KOTA BATU SEMPROTKAN 1500 LITER DISINFEKTAN 

DALAM OPERASI YUSTISI UNTUK TEKAN SEBARAN COVID 19, POLRES BATU DAN BPBD KOTA BATU SEMPROTKAN 1500 LITER DISINFEKTAN

Polres Batu – Tim Gabungan (Timgab) Polri, Dinas Sosial, dan BPBD Kota Batu menyemprotkan 1.500 liter cairan disinfektan di area alun-alun Kota Wisata Batu (KWB), Selasa  (1/12). Ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di area yang setiap hari selalu dipadati pengunjung.

“Penyemprotan ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di area alun-alun dan sekitarnya. Kita tahu, tiap hari tempat ini selalu dipadati pengunjung, baik dari dalam kota maupun luar kota,” ujar AKP Achmad Zainudin, selaku PLH. Kabag Ops yang ditemui di sela sela pelaksanaan kegiatan.

Aksi penyemprotan disinfektan dipimpin oleh Iptu Ivandi Yudistiro, KBO Satsabhara Polres Batu. Jumlah personel yang terlibat sekitar 20 orang, gabungan dari Polri, Dinas Sosial, dan BPBD Kota Batu.

“Selain di alun-alun, nanti kami agendakan juga untuk penyemprotan disinfektan di tempat keramaian lainnya,seperti  pasar Batu dan terminal” imbuh Achmad Zainudin.

Kepala pelaksana BPBD Kota Batu, Agung Sedayu menerjunkan anggotanya sebanyak 4 orang dalam giat sterilisasi alun-alun melalui penyemprotan cairan disinfektan ini.

“Kami perbantukan BKO-kan sejumlah personel untuk membantu Polres Batu dalam kegiatan cipta kondisi ini. Sedikitnya 1.500 liter cairan disinfektan yang kami semprotkan hari ini,” ujarnya

 

Kegiatan Penyemprotan ini bagian dari Operasi Yustisi Penegakan Hukm Protokol Kesehatan dalam rangka menekan lonjakan penambahan jumlah Pasien Covid di Wilayah Kota Batu. ( Polres Batu Cyber News ).

SILATURAHMI  DENGAN AWAK MEDIA , KAPOLRES BATU BERIKAN PENAKANAN TENTANG OPERASI YUSTISI DAN PELAKSANAAN PILKADA

SILATURAHMI  DENGAN AWAK MEDIA , KAPOLRES BATU BERIKAN PENAKANAN TENTANG OPERASI YUSTISI DAN PELAKSANAAN PILKADA

SILATURAHMI  DENGAN AWAK MEDIA , KAPOLRES BATU BERIKAN PENAKANAN TENTANG OPERASI YUSTISI DAN PELAKSANAAN PILKADA

Polres Batu – Polres Batu yang tergabung dalam Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama pihak terkait seperti TNI, Satpol PP dan BPBD menggelar kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protkes secara masif dengan menyasar beberapa pusat keramaian di Kota Batu , Hal ini disampaikan Kapolres Batu yang ditemui disela – sela kegiatan ini Silaturahmi dengan awak media yang dilaksanakan di Junrejo Batu.

Menurut Kapolres, Ada dua kegiatan pokok yang dilakukan dalam Operasi tersebut, yaitu pergerakan personil secara mobile dan stasioner. Pengawasan yang ketat bisa dilakukan oleh tim di titik-titik tempat keramaian dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat.

“Semua harus bersinergi antara TNI, Polri dan Pemerintah untuk bersama sama menjaga serta sosialisasi kepada masyarakat pentingnya menjaga Protokol Kesehatan. Selain itu kesadaran masyarakat juga harus tetap dijaga dalam mematuhi Protkes,” kata AKBP Catur C Wibowo , saat memberikan keterangan pers kepada awak media. Selasa (1/12/2020) siang.

Dalam hal ini kami juga menyadari bahwa ada korelasi antara operasi tindakan disiplin dengan tingkat kepatuhan dari masyarakat. Makin tinggi operasi disiplin, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan.

Terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Wilayah Jatim , Polres Batu siap dalam melakukan pengamanan kegiatan tersebut yang mana 3 kecamatan wilayah Kab Malang saat ini telah bergabung masuk wilayah Kota Batu yaitu Pujon, Ngantang dan Kasembon. Untuk itu seluruh personil juga harus siap melakukan diteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya Kantibmas saat Pilkada berlangsung.

“Kami sudah menyiagakan seluruh personil dalam melakukan pengamanan Pilkada Serentak di Jatim khususnya di wilayah Kab Malang, dan anggota sudah melakukan diteksi dini terhadap kerawanan Kantibmas saat Pilkada berlangsung, mengingat Pilkada kali ini dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid – 19, ” tambah Catur.

Kapolres Batu juga memberikan penekanan kepada seluruh Anggota Polres Batu , bahwa Polri wajib netral dalam Pilkada Serentak. Tetap laksanakan Sinergitas TNI/ Polri dan Pemerintah, serta penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu.

Serta untuk beberapa hari ini menjelang hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020, Tim dari Reskrim bekerjasama dengan Humas akan lebih meningkatkan Patroli Cyber jelang Pilkada, tak lupa pula anggota Polres Batu yang akan melaksanakan PAM TPS akan dilaksanakan Rapid tes terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan para personil Polri. (Polres Baty Cyber News )

KAPOLRES BATU PIMPIN SERAH TERIMA PJU , KASAT DAN KAPOLSEK JAJARAN POLRES BATU 

KAPOLRES BATU PIMPIN SERAH TERIMA PJU , KASAT DAN KAPOLSEK JAJARAN POLRES BATU 

KAPOLRES BATU PIMPIN SERAH TERIMA PJU , KASAT DAN KAPOLSEK JAJARAN POLRES BATU

Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabag Ren, Kapolsek Junrejo , dan kasat Binmas, Jum’at (27/11/2020) bertempat di ruang Rupatama POlres Batu.

Pejabat yang melaksanakan mutasi adalah Kabag Ren yang sebelumnya dijabat Oleh Kompol Dedy Rohjadi,SH diserahkan kepada AKP Yoyok Prasetyo, SH , Kapolsek Junrejo yang sebelumnya dijabat oleh AKP Setyo Kristanto diserahkan kepada AKP Diana Pujiastuti, SH dan Kasat Binmas yang sebelumnya dijabat oleh AKP Diana Pujiastuti, SH diserahkan kepada Iptu Agus Mulyono, SH, MH.I

Kapolres Batu mengatakan, pergantian jabatan merupakan hal biasa di instansi Polri. Ia langsung meminta pejabat baru segera beradaptasi di lingkungan yang baru.

“Tingkatkan sinergisitas dengan tiga pilar yang ada di Kota Batu. TNI dan Polri serta perangkat desa. Menciptakan situasi Kamtibmas yang senantiasa kondusif di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Batu, AKBP, Catur C Wahyono saat memimpin sertijab.

Lebih lanjut, Catur menegaskan kepada kapolsek yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas secara baik sesuai dengan tugas selaku anggota Polri.
“Tetap senantiasa untuk memberikan keamanan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga berpesan kepada Kasat Binmas yang baru untuk segera mengambil langkah cepat dalam merangkul masyarakat, kerahkan semua kekuatan Bhabinkamtibmas agar masyarakat merasakan kehadiran Polri ditengahnya

Dalam proses sertijab ini dihadiri pejabat utama Polres Batu dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19

 

HADAPI ANCAMAN BADAI LA NINA, POLRES BATU DAN PEMKOT BATU GELAR APEL KESIAPAN 

HADAPI ANCAMAN BADAI LA NINA, POLRES BATU DAN PEMKOT BATU GELAR APEL KESIAPAN 

HADAPI ANCAMAN BADAI LA NINA, POLRES BATU DAN PEMKOT BATU GELAR APEL KESIAPAN

Pada Hari Jum’at 20 November 2020 pukul 08.00 Wib Kapolres Batu bersama jajaran Forkoppimda Kota Batu melaksanakan Apel Kesiapan dalam menghadapi musim penghujan dan badai La Nina bertempat di Lapangan Balaikota Among Tani Kota Batu yang dihadiri oleh perwakilan petugas gabungan POLRI, TNI, BPBD, Satpol, Dishub, hingga organisasi sosial lainnya seperti PMI, Tagana, Linmas, hingga Pramuka. Totalnya ada 1100 personil gabungan disiagakan.

Ancaman La Lina diprediksi terjadi di wilayah Indonesia, termasuk Kota Batu.  Diprediksi awal musim hujan pada akhir November dan puncaknya Januari-Februari 2021. Pemkot Batu sudah menetapkan status siaga darurat bencana dengan potensi la lina ini.

BMKG menginformasikan musim hujan kali ini hingga Februari 2021 akan diwarnai potensi La Nina. Akumulasi curah hujan meningkat 20-40 persen di atas normal. Semua akan terjadi secara ekstensif di seluruh wilayah Indonesia.

Potensi La Nina akan akan terjadi secara ekstensif di seluruh wilayah Indonesia. Serta memicu bencana hidrometorologi yang berdampak buruk, terutama di sektor pertanian. Pemkot Batu telah menetapkan status siaga darurat bencana sejak 14 Oktober 2020 sampai 30 April 2021.

“Berdasarkan Keputusan Walikota Batu nomor 188.45/308/kep/422.012/2020 tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, tanah ambles, dan cuaca ekstrim di wilayah Kota Batu pada musim hujan tahun 2020/2021,” papar Walikota Batu Dewanti Rumpoko saat memimpin Apel Siaga Darurat Bencana 2020 di Balaikota Among Tani Kota Batu (Jum’at, 20/11) .

Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden RI dan SE Mendagri serta rekomendasi dari BNPB tentang antisipasi kesiapsiagaan menghadapi bencana dalam situasi pandemi Covid-19. Sehingga sedini mungkin, pemerintah daerah diminta menyiapkan kebijakan mitigasi potensi La Nina di tengah pandemi Covid-19.

Walikota Batu meminta masyarakat mewaspadai musim hujan hingga 2021. Serta  kebijakan mitigasi potensi bencana hidrometerologi di tengah situasi pandemi, tata kelola kedaruratan harus disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Tempat pengungsian yang dipersiapkan harus layak dan bersih untuk mengurangi risiko penularan covid-19 dan penyakit lain,” ujar dia.

Ia menjelaskan status siaga darurat bencana  merupakan suatu keadaan terdapat potensi bencana, meningkatnya eskalasi ancaman. Hal ini didasarkan atas hasil pemantauan yang akurat oleh instansi  berwenang dan juga mempertimbangkan kondisi nyata/dampak yang terjadi di masyarakat.

Penetapan status siaga darurat bencana ini merupakan payung hukum,  penyelenggaraan penanggulangan bencana pada fase keadaan darurat bencana, khususnya pada status siaga darurat bencana.

Fakta kejadian bencana pada tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa ancaman risiko bencana di Kota Batu tidak hanya sekedar sebuah data hasil kajian semata. Namun secara nyata telah terjadi dan menimbulkan dampak bagi pemerintah maupun masyarakat. Dengan kondisi seperti ini, tantangan terhadap pelaksanaan tugas upaya penangulangan bencana akan semakin berat, terutama ancaman-ancaman bencana yang dipicu oleh faktor hidrometeorologi.

Dewanti berpendapat Pemkot Batu menyadari bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan jenis pelayanan dasar bencana tidak dapat melaksanakan sendiri. Karena itu perlu dukungan, partisipasi, dan peran aktif dari instansi/ lembaga lain, dunia usaha, dan masyarakat.

“Berharap seluruh OPD, lembaga maupun masyarakat di bawah koordinasi dan komando BPBD agar melaksanakan kegiatan-kegiatan atau tindakan-tindakan untuk mencegah ataupun meminimalisir dampak bencana. Sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian yang lebih luas bagi pemerintah maupun masyarakat,” papar dia.

BPBD Kota Batu memfokuskan pada beberapa wilayah, seperti potensi banjir banjir rawan terjadi di Kelurahan Sisir, Ngalik, Temas karena padat penduduk. Selanjutnya Desa Sidomulyo akibat saluran irigasi yang menyempit dan banyaknya sampah.

Bencana angin kencang dan hujan yang mengakibatkan longsor rawan terjadi di area berkontur miring seperti Desa Sumber Brantas, Gunungsari, Punten, Bumiaji. Ia mencontohkan 2018 di Februari dan 2019  Oktober akibat angin kencang memporakporandakan Desa Sumber Brantas.

Pihaknya melakukan upaya bersama instansi lain. Seperti sosialisasi bersama DPUPR untuk mengembalikan fungsi irigasi.

“Dikhawatirkan, selama musim kemarau banyak sampah yang menutup saluran irigasi. Utamanya di kawasan pemukiman padat penduduk,” terangnya.

Agung Sedayu, Plt Kepala BPBD Kota Batu menambahkan, persiapan juga dilakukan tingkat desa/kelurahan dengan membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Saat ini terdapat 15 desa/kelurahan dari 24 desa/kelurahan. Dengan setiap desa/kelurahan memiliki forum yang beranggotakan 30 personil relawan.