Personel Polsek dan Koramil Ngantang Bersinergi Laksanakan Operasi Yustisi Dalam PPKM

Polres Batu – Kapolsek Ngantang Polres Batu, AKP Hanis Siswanto mengatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan Koramil Ngantang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Senin (14/2/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk operasi imbangan untuk megakkan protokol kesehatan pada tempat kerumunan masyarakat, baik di pusat pertokoan, fasilitas umum dan juga pasar serta pengecekan aplikasi Peduli Lindungi.

Mengingat pula bahwa wilayah Ngantang memiliki beberapa obyek wisata yang sering dikunjungi oleh para wisatawan.

“Kami melaksanakan kegiatan tersebut bersinergi dengan Koramil Ngantang dalam rangka PPKM serta penegakkan protokol kesehatan,” ujar Hanis sapaan akrab Kapolsek Ngantang.

“Kami selalu berkomunikasi,  berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Muspika Kecamatan Ngantang  dalam mendukung program pemerintah yakni pengetatan penerapan protokol kesehatan, ditegah meningkatnya kasus positif Covid-19 varian Omicron,” lanjut Hanis.

Tampak terlihat kolaborasi antara Polsek dan Koramil Ngantang memberikan himbauan tentang bagaimana cara melakukan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar.

“Dalam kegiatan tersebut lebih mengedepankan himbauan dan edukasi penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat secara humanis,” lanjutnya.

“Harapan kami, masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas di luar rumah guna menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang saat ini kasus positif Covid-19 meningkat,” pungkasnya.

Cegah Omicron, Polsek Pujon Tingkatkan Operasi Yustisi Dalam PPKM

Polres Batu – Personel Polsek Pujon melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Senin (14/2/2022).

Dihubungi terpisah, Kapolsek Pujon AKP Supriyanto mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Kami lakukan kegiatan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang saat ini untuk kasus positif mengalami peningkatan,” ujar Supriyanto.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran penegakkan protokol kesehatan dalam rangka PPKM.

“Dalam rangka PPKM, kami maksimalkan giat tersebut dengan menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkerumun masyarakat seperti pusat perbelanjaan, pertokoan dan lokasi wisata,” paparnya.

“Disamping sebagai tugas rutin yang dilaksanakan Polsek, kegiatan tersebut untuk mendukung tugas Tim Pamor Keris Polres Batu dengan sasaran penegakkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dalam Kesempatan tersebut, ia menghimbau kepada Warga Masyarakat Kecamatan Pujon untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Pujon untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron dengan menerapkan 6M, Mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan Hand Sanitizer, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi interaksi dan Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat berada di ruang publik,” tutupnya.

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Temas Lakukan Tracing Terhadap 3 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Polres Batu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Temas Bripka Anton Isfianto bersama Babinsa dan Satgas Covid-19 Kelurahan Temas melaksanakan kegiatan Tracing terhadap warga Temas terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (14/2/2022).

Anton sapaan akrab Bhabin Kelurahan Temas mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan upaya respon cepat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Kami respon cepat dengan lakukan tracing kontak erat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Anton.

Ia juga menyampaikan bahwa, pihaknya dalam pelaksanaan giat tracing bekerja sama dengan Babinsa dan Satgas Covid-19 Kelurahan Temas.

“Kami koordinasi dan kolaborasi bersama Babinsa dan Satgas Covid-19 Kelurahan Temas dalam penanganan kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ucapnya.

Dari giat tracing yang dilaksanakan, didapati sebanyak kurang lebih 45 orang kontak erat dengan tiga warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami dapati kurang lebih 45 orang kontak erat dengan tiga warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,” paparnya.

Pada kesempatan giat tersebut, ia menghimbau kepada warga Kelurahan Temas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Kelurahan Temas agar selalu menerapkan protokol kesehatan ketat guna pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 6M, Mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan Hand Sanitizer, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi interaksi dan Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat berada di ruang publik,” pungkasnya.

Tim Pamor Keris Polres Batu Cegah Kerumunan Tekan Penyebaran Covid-19 Varian Omicron

Polres Batu – Tim Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Di Masyarakat (Pamor Keris) Polres Batu terdiri dari personel Polres Batu, TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Batu melaksanakan kegiatan patroli cegah kerumunan masyarakat di wilayah Kota Batu, Selasa (15/2/2022).

Sudah banyak kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron di berbagai wilayah di Jawa Timur khususnya Kota Batu.

Berdasarkan prediksi para pakar epidemiologi sebagai tolak ukur dimana pada akhir bulan Februari sampai dengan bulan Maret tahun ini menjadi puncak pandemi Covid-19 varian Omicron.

Sesuai instruksi Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta, kali ini tim Pamor Keris Polres Batu melaksanakan kegiatan memaksimalkan patroli guna mencegah kerumunan masyarakat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan bahwa tim Pamor Keris akan terus melaksanakan giat patroli dengan sasaran penegakan protokol kesehatan.

“Tim Pamor Keris melaksanakan patroli di beberapa tempat untuk mencegah kerumunan masyarakat,” ujar Indah.

“Sampai dengan kemarin untuk kasus Covid-19 Kota Batu mengalami peningkatan, oleh sebab itu hari ini kami memaksimalkan giat patroli menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah,” tambahnya.

“Selain patroli dengan sasaran penegakan protokol kesehatan, tim Pamor Keris juga melakukan pengecekan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang ada di ruang publik,” ungkapnya

“Guna antisipasi bertambahnya kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron, kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 6M, Mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan Hand Sanitizer, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi interaksi dan Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat berada di ruang publik,” pungkasnya

Tekan Penyebaran Covid-19 Varian Omicron Melalui Tim Pamor Keris Polres Batu

Polres Batu – Tim Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Di Masyarakat (Pamor Keris) Polres Batu terdiri dari personel Polres Batu, TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Batu bekerja sama melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran penegakan protokol kesehatan di wilayah Kota Wisata Batu, Selasa (15/2/2022).

Kompol Novian Widyantoro Kabag Ops Polres Batu menjelaskan bahwa, kegiatan tim Pamor Keris  merupakan upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menenerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Giat tim Pamor Keris dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Novian.

“Masih banyak warga masyarakat Kota Batu maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu tidak mematuhi protokol kesehatan, oleh karena itu kehadiran tim Pamor Keris ini bisa mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.

“Sosialisasi dan himbauan pentingnya menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan secara masif,” tuturnya.

Lebih lanjut, Novian menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dimanapun mereka berada untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Tanggap, Personel Satlantas Polres Batu Bantu Ibu Tertinggal Rombongan di Alun-alun Kota Batu

Polres Batu – Personel Satlantas  Polres Batu membantu seorang Ibu berusia kurang lebih 54 tahun tertinggal rombongan pariwisata di Alun-alun Kota Wisata Batu, Minggu (13/2/2022).

Ibu Tri Rossitah (54) tahun yang berasal dari Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo berwisata di Alun-alun Kota Wisata Batu, tanpa dia sadari terpisah dari rombongan sehingga kebingungan mencari rombongannya.

Anggota Satlantas piket Pos 9.0 Alun-alun Batu menerima laporan dari masyarakat sekitar Alun-alun bahwa seorang Ibu ketinggalan rombongan wisatanya.

Personel Satlantas dengan cepat dan tanggap mendatangi dan menanyakan kepada Ibu tersebut ciri dan nama PO Bus.

Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani membenarkan bahwa ada seorang Ibu kebingungan karena tertinggal oleh Bus rombongan wisatanya.

“Yang menjadi kendala adalah Ibu Tri ini tidak mempunyai Hp (Handphone) sehingga terjadi putus komunikasi dengan rombonganya,” ujar Indah sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.

Menurut pengakuan Ibu Tri, ia bersama rombongan berwisata di Kota Batu ketika di Alun-alun Batu, Ibu Tri terpisah dari rombongan yang akhirnya Ibu Tri ditinggalkan oleh rombongannya.

“Anggota kami dengan mengajak Ibu Tri menelusuri beberapa lokasi wisata yang ada di Kota Batu sambil mengingat lagi Bus apa yang dinaiki,” lanjutnya.

Setelah mencari di beberapa lokasi wisata yang ada do Kota Batu, akhirnya Bus rombongan Ibu Tri ditemukan di pusat oleh-oleh Brawijaya.

“Syukur Alhamdulillah, akhirnya Ibu Tri bisa bergabung kembali dengan rombongannya,” tutur Indah.

“Dari kejadian tersebut, kami menghimbau bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu untuk  tetap waspada, selalu berkomunikasi dengan rombongan serta mengingat dan mengatur waktu kapan saatnya berwisata dan kapan akan berangkat lagi,” tutup Indah.

Laksanakan Razia, Satlantas Polres Batu Tertibkan Penyalahgunaan Lampu Isyarat Strobo, Rotator dan Sirine

Polres Batu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu bekerja sama dengan Sie Propam Polres Batu, POM TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan kegiatan razia dan penindakan penyalahgunaan lampu isyarat strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai dengan peruntukan di wilayah Kota Batu, Senin (14/2/2022).

Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa lokasi melintasnya kendaraan bermotor menggunakan strobo, rotator dan sirine bukan peruntukannya serta toko atau bengkel yang menjual lampu isyarat strobo, rotator dan sirine guna pengecekan.

Ditemui terpisah, Kasat Lantas Polres Batu mengatakan bahwa, pihaknya bekerja sama dengan Sie Propam Polres Batu, POM TNI, dan Dishub Kota Batu melaksanakan razia dan penindakan penyalahgunaan lampu isyarat.

“Bekerja sama dengan Sie Propam Polres Batu, POM TNI dan Dishub Kota Batu, kami lakukan giat razia dan penindakan penyalahgunaan lampu isyarat strobo, rotator dan sirine terhadap kendaraan dinas bermotor maupun pribadi,” ujar Indah sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.

“Ada sanksi berupa tilang apabila melakukan penyalahgunaan lampu isyarat strobe, rotator  dan sirine yang bukan peruntukannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 59 ayat (5) berbunyi ‘lampu isyarat warna biru dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia’.

“Di Kota Batu ada dan mungkin banyak kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan lampu isyarat strobo, rotator dan sirine yang bukan peruntukannya. Maka dari itu sesuai dengan instruksi dari pimpinan kami melakukan giat tersebut,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 59 ayat (5) penyalahgunaan lampu isyarat strobo, rotator dan sirine dapat di pidana kurungan atau penjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,-.

“Penyalahgunaan lampu isyarat strobo, rotator dan sirine dapat dikenakan pasal 287 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi ‘Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam pasal 59, pasal 106 ayat (4) huruf f, atau pasal 134 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)’,” ucap Indah.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa, penindakan tidak selalu diberlakukan tindakan berupa tilang, melainkan dengan melakukan himbauan dan teguran lisan tegas serta humanis terkait penyalahgunaan lampu isyarat strobo, rotator dan sirine yang tidak pada peruntukannya.

“Kami berikan himbauan dan teguran lisan tegas serta humanis kepada pemilik kendaraan bermotor yang sudah terlanjur memasang lampu isyarat strobo, rotator dan sirine agar dilepas dan tidak dipergunakan kembali,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Indah menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku serta selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Batu untuk selalu mematuhi dan mentaati peraturan lalu lintas di jalan serta disiplin menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Implementasikan Tiga Strategi Kapolda Jawa Timur, Polsek Ngantang Lakukan Ini

Polres Batu – Polsek Ngantang Polres Batu melaksanakan implementasi tiga strategi Kapolda Jatim guna menghadapi bertambahnya kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah Polsek Ngantang, Minggu (13/2/2022).

Sebagaimana diketahui bersama, prediksi para pakar epidemiologi bahwa puncak bertambahnya kasus Covid-19 diperkirakan akhir bulan Februari sampai dengan Maret 2022.

Kapolda Jawa timur, Irjen Pol. Nico Afinta telah menyiapkan strategi untuk dilaksanakan di semua jajaran Polda Jawa timur, ketiga strategi itu meliputi Operasi Yustisi dengan sasaran penegakan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, kedua peningkatan vaksinasi pertama, kedua, booster, vaksinasi lansia serta vaksinasi merdeka anak dan yang ketiga adalah penyiapan Isoter (Isolasi Terpusat).

Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi sesuai dengan instruksi dari pimpinan.

“Kami bersinergi dengan Koramil Ngantang dan Instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, dengan sasaran penegakan protokol kesehatan di tempat berkerumunnya warga masyarakat,” ujar Hanis sapaan akrab Kapolsek Ngantang.

“kegiatan tersebut merupakan bentuk giat imbangan guna mendukung tugas tim Pamor Keris Polres Batu guna menekan penyebaran Covid-19,” tambahnya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Ngantang untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 6M, Mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan Hand Sanitizer, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi interaksi dan Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat berada di ruang publik,” pungkasnya.

Tim Pamor Keris Polres Batu, Bentuk Implementasi Tiga Strategi Kapolda Jatim

Polres Batu – Tim Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Di Masyarakat (Pamor Keris) Polres Batu terdiri dari personel Polres Batu, TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Batu melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kota Batu, Senin (14/2/2022).

Sebagaimana diketahui bersama, sudah banyak kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron di berbagai wilayah di Jawa Timur khususnya Kota Batu.

Berdasarkan prediksi para pakar epidemiologi sebagai tolak ukur dimana pada akhir bulan Februari sampai dengan bulan Maret tahun ini menjadi puncak pandemi Covid-19 varian Omicron.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk antisipasi dan menjalankan strategi yang sudah disiapkan guna penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 gelombang ketiga.

Salah satu strategi tersebut ialah melaksanakan kegiatan Pamor Keris melaksanakan kegiatan patroli rutin dengan sasaran penegakan protokol kesehatan.

Tim Pamor Keris Polres Batu bekerja sama, berkolaborasi serta bahu-membahu laksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan pada tempat kerumunan warga masyarakat di pusat perbelanjaan, perhotelan, tempat wisata dan ruang publik lainnya.

Kabag Ops Polres Batu Kompol Novian Widyantoro mengatakan bahwa tim Pamor Keris tidak henti-hentinya melaksanakan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Beberapa tempat berpotensi menjadi tempat berkerumunnya warga masyarakat maupun para wisatawan, kami lakukan edukasi, sosialisasi sampai dengan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan,” ujar Kompol Novian.

“Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron, kami memaksimalkan operasi yustisi di ruang publik yang menjadi tempat berkerumun masyarakat dan wisatawan,” tambahnya.

“Selain patroli dengan sasaran penegakan protokol kesehatan, tim Pamor Keris juga melakukan pengecekan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” ungkapnya

“Guna antisipasi bertambahnya kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron, kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta melakukan vaksin pertama, kedua, dan booster agar dapat menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron,” pungkasnya.

Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri, Si Bontas Kembali Beraksi

Polres Batu – Si Boneka Polantas (Bontas) Satlantas Polres Batu beraksi pada kunjungan kerja Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto dalam kegiatan vaksinasi Merdeka Anak usia 6-11 tahun di Mapolres Batu, Sabtu (12/2/2022).

Sebanyak 1.000 dosis, diperuntukan masyarakat Kota Batu yang melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dosis satu, dosis dua, dan booster pada kegiatan tersebut.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani mengungkapkan bahwa kehadiran si Bontas untuk menghibur anak-anak.

“Beberapa anak ada yang takut ketika akan dilakukan vaksinasi, oleh sebab itu kami hadirkan ssi Bontas agar anak-anak mau dan tidak takut di vaksinasi,” ujar Indah.

“Disamping itu, hari ini merupakan hari spesial bagi kami dimana pada kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Polres Batu dihadiri oleh Bapak Kabaharkam Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto,” tambahnya.

Tampak Kabaharkam Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto bersama rombongan didampingi oleh Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi di Polres Batu.

“Suatu kehormatan bagi kami dalam kegiatan vaksinasi ini mendapat kunjungan dari Kabaharkam Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto,” ungkapnya.

“Kunjungan beliau beserta rombongan menjadi penyemangat bagi kami anggota Polres Batu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” lanjut Indah.

“Pada kesempatan ini pula, kami menghimbau kepada masyarakat Kota Batu yang belum melaksanakan vaksin, baik vaksin dosis satu, dua dan booster segera melaksanakan vaksin guna menekan penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron,” pungkasnya.