Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan di Malang, Sekali Produksi Bisa Capai 250 liter Arak

MALANG — Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus produksi minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Malang.

Dalam operasi tersebut, Polisi juga mengamanakan seorang tersangka berinisial MR (28).

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa MR ditangkap pada 3 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Genitri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

“Kami dari jajaran Polres Malang berhasil mengungkap kasus produksi minuman beralkohol jenis arak trobas di Jalan Raya Kedungrejo Nomor 81 RT 1 RW 1 Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang,” ujar Kompol Imam Mustolih, Kamis (6/6/2024).

Menurut Kompol Imam Mustolih, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran miras ilegal.

Tindak lanjut cepat dilakukan, dan operasi tangkap tangan berhasil mengamankan tersangka serta menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi belasan botol berisi miras jenis trobas, dua belas drum besar berisi fermentasi ketan hitam, 21 drum kosong, 730 botol kosong sebagai wadah miras, tabung gas, alat masak, selang, peralatan penyulingan, serta ponsel yang digunakan untuk pemasaran produksi miras ilegal.

Selain itu, ratusan botol arak kemasan 1,5 liter dan lima gallon berisi arak siap edar juga disita.

Diketahui bahwa minuman keras tersebut diproduksi secara mandiri oleh tersangka tanpa takaran dan komposisi yang pasti, sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan kematian.

“Selama satu bulan ini, tersangka bisa memproduksi dua kali dengan keuntungan sebesar tiga sampai empat juta rupiah setiap kali produksi,” jelas Kompol Imam Mustolih.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus sejenis dan menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.

“Kami dari Polres Malang dan instansi terkait beserta tokoh masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk terus bergerak dan memberantas peredaran serta produksi miras ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, mengungkapkan bahwa gudang produksi miras ini telah beroperasi selama 1,5 tahun.

Dalam setiap produksi, tersangka bisa menghasilkan 250 liter trobas, dengan botol kemasan 1,5 liter dijual seharga Rp 45 ribu dan botol kemasan 60 mililiter dijual seharga Rp 25 ribu.

“Tersangka telah memproduksi trobas selama 1,5 tahun dan memasarkan sendiri,” ungkap AKP Aditya.

Atas perbuatannya, MR kini ditahan di Rutan Polres Malang dan dikenakan Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,”pungkasnya.

Kapolda Jatim Pimpin Tradisi Pengambilan Air Suci Sambut Hari Bhayangkara ke – 78

SURABAYA – Menyambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polda Jawa Timur menggelar acara tradisi Pengambilan Air Suci untuk pencucian Pataka Polda Jawa Timur dan Panji-Panji Kepolisian.

Pemberangkatan pengambilan air suci tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si di halaman Mapolda Jatim jalan Ahmad Yani 116 Surabaya Jawa Timur, Kamis (6/6/2024)

“Air suci kita ambil dari Candi Belahan Sumber Tetek Kabupaten Pasuruan,” kata Irjen Pol Imam usai pimpin upacara pelepasan anggota yang bertugas mengambil air suci.

Pengambilan air suci dilaksanakan oleh personel Satuan Brimob Polda Jatim yang dipimpin Kasat Brimob Polda Jatim, Kombes Pol Suryo Sudarmadi.

Kapolda Jatim Irjen dalam keterangan tertulisnya menyampaikan untuk pensucian Pataka Polda Jatim Tan Hana Dharma Mangrwa sengaja diambil dari Petirtaan Sumber Tetek di Candi Belahan yang ada di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.

Hal itu lanjut Kapolda Jatim karena Sumber Tetek adalah salah satu peninggalan Kerjaan Majapahit yang disebut Candi Belahan atau dikenal Candi Sumber Tetek.

Candi tersebut diketahui terdapat sumber mata air yang tak pernah kering yang dibangun oleh Raja Airlangga pada tahun 1049 Masehi.

Petirtaan Sumber Tetek merupakan petirtaan yang melambangkan keabadian dan kesucian yang tidak pernah kering dan selalu memberikan kehidupan.

Oleh karenanya, setiap perayaan Hari Bhayangkara Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengambilan air suci dari sumber mata air di Candi tersebut untuk mensuciakan Panji – panji Polri.

Kapolda Jatim mengungkapkan, dari tradisi pensucian Pataka dengan percikan air suci dari Sumber Tetek tersebut diharapkan ada hikmah yaitu Polri dapat menjadi seperti sumber mata air yang akan tetap mengalir.

Meskipun banyak rintangan yang menahan alirannya, namun air akan selalu mencari celah untuk jalan keluar sekecil apapun.

Hal itu pula diharapkan yang akan menjadi semangat anggota Polri dalam menjalankan amanah Bangsa dan Negara.

Kapolda Jatim juga menyampaikan, doa dan harapan semoga di hari Bhayangkara ke 78 Polri akan lebih semangat, mempunyai motivasi dan dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional.

“Dengan demikian Polri Presisi dapat terwujud dan semakin dicintai masyarakat,” pungkas Irjen Imam Sugianto.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Air suci tersebut nantinya akan digunakan untuk pensucian Pataka Polda Jatim, Tan Hana Dharma Mangrwa dan sebagian akan dibawa ke Markas Besar Polri untuk dijadikan satu dengan air suci dari seluruh Polda yang ada di Indonesia.

“Air suci yang terkumpul dari seluruh Polda di Indonesia akan digunakan untuk pensucian panji – panji Kepolisian di Markas Besar Polri Jakarta,”ujar Kombes Dirmanto usai mengikuti upacara.

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan makna yang ada dalam kegiatan tradisi pensucian Pataka adalah sebagai bentuk pemuliaan nilai-nilai luhur Tribrata dan menjadi simbol menyucikan serta pembersihan diri.

Kombes Dirmanto juga menyebut kegiatan tradisi tersebut juga menjadi momentum introspeksi bagi seluruh anggota Polri.

“Selain itu juga untuk pengingat bahwa ada nilai- nilai luhur yang harus dipedomani dan ada tugas mulia yang diamanatkan oleh bangsa dan negara kepada Polri,” tambah Kombes Dirmanto.

Ia berharap dengan tradisi tersebut akan membangkitkan semangat bagi seluruh anggota Polri untuk tetap setia dan teguh terhadap kebenaran serta tulus dalam melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat.

Polda Jatim Amankan Tersangka Pembuat Konten Asusila Anak di Bawah Umur Raup Keuntungan 6000 Dollar US

SURABAYA – Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi.

Dari hasil ungkap kasus tersebut Polisi menangkap terduga pelaku berinisial AAS (34) merupakan Warga Blimbing Kota Malang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (6/6).

“Ada satu orang tersangka inisial saudara AAS (34) yang diduga kuat telah dengan sengaja membuat situs online Video Porno,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Penangkapan pelaku ini kata Kombes Dirmanto berawal dari penyelidikan dan hasil pengembangan kasus yang menemukan website tersebut sebanyak 280 website yang bermuatan pornografi.

“Ada 26 ribu konten video asusila, dan 3.000 di antaranya adalah konten video pornografi atau asusila anak di bawah umur,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan tersangka AAS memiliki 280 website yang semuanya berisi konten porno yang dia buat sejak tahun 2020 lalu.

“Jadi dari hasil konten porno tersebut tersangka meraup keuntungan setiap bulannya, dari tahun 2020 sampai 2024 totalnya 96 juta rupiah,”ujar Kombes Pol Lutfie.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga mengatakan hasil pemeriksaan tersangka mengaku memiliki ide dari belajar otodidag secara mandiri.

“Tersangka mendapatkan video dan dilakukan editing posting lalu mengunggahnya melalui Link https bokep Sin Asia,”terang Kombes Pol Lutfie.

Masih kata Kombes Pol Lutfie, dari iklan populer website milik tersangka tersebut, tersangka mendapatkan sekitar keuntungan 6000 US Dollar.

Di kesempatan yang sama, Kasubdit Siber, AKBP Charles P Tampubolon menambahkan bahwa pelaku membuat dan mengolah website yang menyiarkan,mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diakses website yang bermuatan asusila atau pornografi anak untuk mendapatkan keuntungan.

“Kami masih menelusuri dari 26 ribu konten yang menjadi intelektualnya dan ada pula dari konten tersebut kami menemukan situs ato konten yang dibawa umur ada 2 ribu konten dari 26 konten,” kata AKBP Charles P Tampubolon.

Atas perbuatannya, tersangka AAS saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka terancam Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 29 juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar,”pungkasnya. (*)

Ramah Lansia Puluhan Polwan Polres Trenggalek Dikerahkan Bantu Calon Jamaah Haji

TRENGGALEK – Polres Trenggalek Polda Jatim mengerahkan puluhan Polisi Wanita (Polwan) untuk turut ambil bagian dalam pengamanan pemberangkatan calon jemaah haji (CJH).

Para CJH akan diberangkatkan dari halaman pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek pada Kamis, (6/6).

Para Polwan ditempatkan mulai dari pintu masuk hingga dalam lokasi dimana bus pengantar disiapkan.

Disamping membantu pengamanan, para Polwan juga dtugaskan secara khusus untuk membantu calon jemaah haji khususnya perempuan dan Lansia.

Dengan cekatan, para srikandi Polres Trenggalek ini membantu angkat koper dan membawa barang bawaan para jemaah, menggandeng dan menuntun, bahkan turut membantu mendorong beberapa jemaah yang menggunakan kursi roda.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. yang turut hadir dalam prosesi pemberangkatan calon jemaah haji tersebut mengatakan, pihaknya sengaja menerjunkan personel Polwan dengan berbagai pertimbangan.

Yang pertama kata Kapolres Trenggalek cukup banyak calon jemaah haji perempuan dan Lansia.

“Jadi lebih pas kalau yang membantu sama-sama perempuan, sementara pengantar dibatasi dan tidak semua bisa masuk ke Lokasi,”ujarnya, Kamis (6/6).

Kemudian yang kedua lanjut Kapolres Trenggalek, Polwan lebih fleksibel, artinya, bisa berperan sebagai petugas pengamanan sekaligus membantu para jemaah.” ungkpanya.

Kapolres Trenggalek menuturkan, sedikitnya 20 personel Polwan diterjunkan dalam kegiatan ini dengan dipimpin oleh seorang Polwan senior.

Keseluruhan kemudian dibagi dalam beberapa tim kecil mengingat cukup banyaknya jemaah haji yang harus dibantu.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk Masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 530 calon jemaah haji asal kabupaten Trenggalek hari ini diberangkatkan bersama-sama dari pendopo Manggala Praja Nugraha menggunakan 13 bus dan 2 mobil pendampin menuju asrama haji Sukolilo Surabaya.

Polres Trenggalek sendiri mengerahkan sedikitnya 121 personel dan 3 Patwal Ranmor untuk mengamankan prosesi keberangkatan para calon jemaah haji. (*)

Ramah Lansia Puluhan Polwan Polres Trenggalek Dikerahkan Bantu Calon Jamaah Haji

TRENGGALEK – Polres Trenggalek Polda Jatim mengerahkan puluhan Polisi Wanita (Polwan) untuk turut ambil bagian dalam pengamanan pemberangkatan calon jemaah haji (CJH).

Para CJH akan diberangkatkan dari halaman pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek pada Kamis, (6/6).

Para Polwan ditempatkan mulai dari pintu masuk hingga dalam lokasi dimana bus pengantar disiapkan.

Disamping membantu pengamanan, para Polwan juga dtugaskan secara khusus untuk membantu calon jemaah haji khususnya perempuan dan Lansia.

Dengan cekatan, para srikandi Polres Trenggalek ini membantu angkat koper dan membawa barang bawaan para jemaah, menggandeng dan menuntun, bahkan turut membantu mendorong beberapa jemaah yang menggunakan kursi roda.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. yang turut hadir dalam prosesi pemberangkatan calon jemaah haji tersebut mengatakan, pihaknya sengaja menerjunkan personel Polwan dengan berbagai pertimbangan.

Yang pertama kata Kapolres Trenggalek cukup banyak calon jemaah haji perempuan dan Lansia.

“Jadi lebih pas kalau yang membantu sama-sama perempuan, sementara pengantar dibatasi dan tidak semua bisa masuk ke Lokasi,”ujarnya, Kamis (6/6).

Kemudian yang kedua lanjut Kapolres Trenggalek, Polwan lebih fleksibel, artinya, bisa berperan sebagai petugas pengamanan sekaligus membantu para jemaah.” ungkpanya.

Kapolres Trenggalek menuturkan, sedikitnya 20 personel Polwan diterjunkan dalam kegiatan ini dengan dipimpin oleh seorang Polwan senior.

Keseluruhan kemudian dibagi dalam beberapa tim kecil mengingat cukup banyaknya jemaah haji yang harus dibantu.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk Masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 530 calon jemaah haji asal kabupaten Trenggalek hari ini diberangkatkan bersama-sama dari pendopo Manggala Praja Nugraha menggunakan 13 bus dan 2 mobil pendampin menuju asrama haji Sukolilo Surabaya.

Polres Trenggalek sendiri mengerahkan sedikitnya 121 personel dan 3 Patwal Ranmor untuk mengamankan prosesi keberangkatan para calon jemaah haji. (*)

Tour De Panderman Polrestabes Surabaya Siapakan Pola Rekayasa Lalu Lintas

SURABAYA – Tour De Panderman dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 yang digelar oleh Polda Jawa Timur segera dilaksanakan.

Kegiatan bersepeda ini akan dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2024 yang dimulai garis Start dari Polda Jatim hingga Finish di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.

Sebanyak 1.500 peserta akan melintasi 6 kota dan kabupaten yaitu Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Kota Malang dan Batu sejauh 113 kilometer.

Pemenang olah raga balap sepeda Tour de Panderman ini akan mendapatkan piala Kapolda Jatim Cup 2024.

Polda Jatim bersama Polres/ ta/tabes yang akan dilalui para pesepeda telah mempersiapkan pengamanan dan pola – pola jalur lalulintas agar baik para paserta dan Masyarakat tetap dapat melaksanakan kegiatan denga naman dan lancar.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan nantinya beberapa titik lalu lintas akan dialihkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

“Sudah kita siapkan personel untuk pengamanan jalur termasuk jalur alternatif atau pengalihan arus saat diperlukan,”ujar Kombes Pol Dirmanto, Kamis (6/6).

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arief Fazlurrahman Sik., MSi menambahkan bahwa nantinya arus lalu lintas di dalam Kota Surabaya dari Jalan Margorejo akan diarahkan ke Frontage Jalan Ahmad Yani sisi Timur.

“Jalan protokol Ahmad Yani akan ditutup beberapa saat, selama persiapan Tour De Panderman berlangsung hingga pemberangkatannya,”kata AKBP Arief Fazlurrahman.

Jalan tersebut lanjut AKBP Arief Fazlurrahman akan ditutup atau dialihkan hanya pada pagi hari selama persiapan berlangsung.

“Nanti Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah menyediakan pengamanan jalur yang akan dilintasi pebalap dan pesepeda lainnya agar kegiatan ini berjalan lancar dan aman,”terang AKBP Arief Fazlurrahman.

Masih kata AKBP Arief Fazlurrahman , kegiatan Tour De Panderman dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 78 ini juga bertujuan untuk mengenalkan potensi ekonomi dan potensi wisata kepada ribuan peserta yang akan berlomba Sabtu mendatang.

Polres Tanjungperak Gelar Cangkrukan Kamtibmas Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

TANJUNGPERAK – Cangkrukan Kamtibmas bersama warga digelar Polres Pelabuhan TanjungPerak Polda Jatim rutin dengan berpola tempat.

Selain ajang silaturahmi, cangkrukan menjadi sarana preventif Polres Pelabuhan Tanjungperak untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengharapkan komunikasi masyarakat dengan Polri jangan sampai ada jarak, karena sudah tugasnya Polri melayani masyarakat.

Hal ini disampaikan Iptu Suroto saat hadir di Cangkrukan Kamtibmas bersama warga Tambak Gringsing Baru III, Surabaya, pada Selasa (4/6/2024), malam yang lalu.

Setidaknya puluhan warga termasuk tokoh agama ( Toga), tokoh masyarakat (tomas) datang dalam kegiatan itu.

Selain dari kepolisian jajaran Polres Tanjungperak, juga hadir Danramil 0830/04 Pabean Cantian bersama Babinsa, Kabag Pemerintahan Kecamatan Pabean Cantikan, Kasie Trantib Kec. Pabean Cantikan, Lurah Kel. Tanjung Perak, Kasie Bangtib Kel. Tanjung Perak, ketua LPMK Kel. Tanjung Perak dan Ketua RW. 13 Tambak Gringsing Baru III Kel. Tanjung Perak.

“Hal ini tak lepas dari peran serta dan bantuan masyarakat, komunikasi yang baik antara masyarakat dengan aparat Kepolisian dan TNI menjadi kunci kesuksesan penurunan angka kejatan di Polres Tanjungperak,”kata Iptu Suroto.

Kasihumas Polres Tanjungperak ini juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tambak Gringsing khususnya dan Polres Pelabuhan Tanjungperak pada umumnya.

“Kami TNI dan Polri selalu berusaha membantu dan berada ditengah masyarakat untuk mewujudkan rasa aman,” tutur Iptu Suroto.

Cangkrukan Kamtibmas sendiri digelar hampir setiap malam, lokasinya pun menyasar ke Wilayah Poores Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sementara itu, Kapolsek Pabean Cantian Kompol Dhany Rahadian Basuki menghimbau kepada para orang tua untuk benar benar bisa awasi perilakunya putra putrinya.

“Jika malam hari upayakan sudah pulang sebelum jam 10 malam, dan diharapkan antar warga saling peduli dengan lingkungannya,” pungkasnya. (*)

Gercep, Polisi Berhasil Amankan Terduga Curanmor 2 hari Kabur dari Tangkapan Warga di Pamekasan

PAMEKASAN – Terduga pelaku curanmor yang membuat geram warga dan sempat kabur selama dua hari itu, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Buser Polsek Palengaan Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Sekira pukul 22.00 WIB pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024, Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya yang melakukan penangkapan terhadap F di Desa Palengaan Laok,”jelas AKP Sri Sugiarto, Kamis (6/6)

Diberitakan 2 hari yang lalu, bahwa terjadi curanmor di Desa Palengaan daja Kecamatan Palengaan, yang dilakukan oleh 2 orang.

Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga, yaitu pelaku bernama S, namun seorang temannya bernama F berhasil kabur dari tangkapan warga.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan hasil pengembangan dan keterangan dari pelaku S yang tertangkap serta dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa pelaku F berada di wilayah Desa Palengaan Laok.

Atas infomasi tersebut dilakukan penangkapan dan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku dibawa ke kantor Polsek Palengaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tambah AKP Sri Sugiarto.

Menurut Kasihumas Polres Pamekasan ini, pelaku F berperan mengawasi keadaan sekitardalam menjalankan aksinya.

Jika benar-benar aman maka temannya inisial S yang tertangkap waktu kejadian sebagai eksekutor.

Kini mereka berdua menjalani pemeriksaan oleh Penyidikan Polsek Palengaan, sekaligus pendalaman dan pengembangan.

“Tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya,” tutup AKP Sri. (*)

Polres Magetan Ungkap Jaringan Narkoba di Tempat Karaoke,Terduga Pengedar Diamankankan

MAGETAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Pengungkapan kasus ini dilakukan di salah satu lokasi karaoke di Jalan Samudra, Kelurahan Bulukerto, Kecamatan/Kabupaten Magetan, pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Magetan, IPTU Putut Yuger Asmoro, S.H., M.Si., operasi razia di tempat karaoke tersebut merupakan bagian dari KRYD yang gencar dilakukan Polres Magetan, Polda Jatim.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pengunjung yang mengaku bernama “AR” alias Paito.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik AR, ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Putut, Kamis (6/6).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain; Sabu seberat 6,43 gram dalam klip plastik di dalam dompet kecil, 2 buah pipet kaca, 1 buah alat bong, 1 unit mobil Toyota Calya beserta STNK.

AR alias Paito, 42 tahun, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa,kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Magetan dalam memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah Magetan.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan Narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya,” tegas Kasat Narkoba.

Polres Magetan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkoba.

Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungannya.(*)

Bentuk karakter Anggota Yang Presisi, Polres Batu Rutin Adakan Binrohtal

    

Polres Batu – Kepolisian Resor Batu Polda Jatim secara rutin mengadakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang diikuti oleh seluruh anggota Polres Batu, baik Perwira, Bintara, maupun ASN Polri. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Raudlatul Amni Polres Batu, Kamis (6/6/2024).

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., bersama Wakapolres dan pejabat utama lainnya, turut serta dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan Binrohtal secara rutin ini mencerminkan komitmen Polres Batu dalam meningkatkan kualitas karakter dan keimanan para anggotanya.

Kapolres Batu menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan Binrohtal adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personel Polres Batu. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter anggota Polres Batu menjadi lebih baik dan humanis dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personel Polres Batu. Selain itu, saya berharap kegiatan ini bisa membentuk karakter Anggota Polres Batu yang lebih baik dan humanis dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” terang AKBP Oskar.

Kapolres menekankan bahwa Binrohtal tidak hanya bertujuan untuk penguatan rohani, tetapi juga sebagai sarana memberikan siraman rohani dan moral kepada setiap personel. Dengan demikian, diharapkan dapat menghasilkan personel yang lebih baik dalam segala aspek, termasuk dalam menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan damai.

“Mudah-mudahan dengan dilaksanakan Binrohtal secara rutin ini bisa menghasilkan personel yang lebih baik dalam segala aspek, termasuk dalam menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan damai,” pungkasnya.

Kegiatan Binrohtal ini merupakan bagian dari strategi pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di Polres Batu, dengan fokus pada aspek rohani dan mental, guna memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu