Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Bandit Lintas Kota di Surabaya Salah Satunya Residivis

SURABAYA – Ulah dua bandit pencuri motor yang beraksi di lima lokasi lintas kota yang biasanya sasar motor di parkiran minimarket dibekuk Polisi.

Kedua tersangka yang diamankan Anggota Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya adalah, MR (20) warga Depok, Jawa Barat, dan MH, (23), warga asal Omben, Sampang yang tinggal di Jalan Demak, Surabaya.

Keduanya ditangkap Polisi saat usai mencuri motor Honda Beat milik M ER, 26, warga Jalan Sepat Lidah Kulon yang diparkir di minimarket Jalan Jeruk Lakarsantri, Surabaya, Senin malam (27/5).

Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar mengatakan, terungkapnya kasus pencurian motor bermula dari laporan korban curanmor di minimarket Jalan Jeruk, Senin malam (27/5).

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya yang melakukan penyelidikan, olah TKP dan mendapati petunjuk ciri-ciri pelaku.

“Dalam aksinya, pelaku menggunakan motor sarana Yamaha Nmax tanpa nopol, ,”terang Kompol Akhyar di Surabaya,Rabu (5/6)

Setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, pelaku diketahui berkeliaran di kawasan Lakarsantri menggunakan motor yang biasa digunakan melakukan aksinya.

Polisi lalu membuntuti tersangka dan menghentikan paksa di sekitar waduk Unesa.

“Setelah digeledah ditemukan kunci leter T yang digunakan mencuri motor. Dan motor yang dipakai persis saat dipakai sarana mencuri di minimarket Jalan Jeruk,” ujarnya, Rabu (5/6).

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lakarsantri. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka sudah beraksi mencuri motor di lima lokasi berbeda tiga kota.

Di antaranya di Jalan Jeruk, Sambikerep, PTC Wiyung, Sukodono, Sidoarjo, dan Driyorejo, Gresik. Sasaranya motor matik yang diparkir di minimarket dan kos.

“Satu pelaku M Han (DPO) masih pengejaran petugas. Ini yang menjual motor curian ke Madura. Biasanya laku Rp 4 juta. Ketiganya berganti-ganti pasangan,” terang Kompol Akhyar.

Mantan Kasihumas Polrestabes Surabaya ini melanjutkan, tersangka MH adalah residivisis kasus curanmor.

Tersangka MH juga mengaku uang hasil penjualan motor curian dipakai untuk makan sehari-hari.

“Untuk MH masih satu kecamatan. Sekali beraksi dapat bagian Rp 1, 25 juta. Uangnya buat beli makan,” kata Kompol Akhyar.

Kapolsek Lakarsantri itu menegaskan bakal meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk meminimalisir aksi pencurian motor dan tindak kejahatan lainnya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*).

Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Bandit Lintas Kota di Surabaya Salah Satunya Residivis

SURABAYA – Ulah dua bandit pencuri motor yang beraksi di lima lokasi lintas kota yang biasanya sasar motor di parkiran minimarket dibekuk Polisi.

Kedua tersangka yang diamankan Anggota Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya adalah, MR (20) warga Depok, Jawa Barat, dan MH, (23), warga asal Omben, Sampang yang tinggal di Jalan Demak, Surabaya.

Keduanya ditangkap Polisi saat usai mencuri motor Honda Beat milik M ER, 26, warga Jalan Sepat Lidah Kulon yang diparkir di minimarket Jalan Jeruk Lakarsantri, Surabaya, Senin malam (27/5).

Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar mengatakan, terungkapnya kasus pencurian motor bermula dari laporan korban curanmor di minimarket Jalan Jeruk, Senin malam (27/5).

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya yang melakukan penyelidikan, olah TKP dan mendapati petunjuk ciri-ciri pelaku.

“Dalam aksinya, pelaku menggunakan motor sarana Yamaha Nmax tanpa nopol, ,”terang Kompol Akhyar di Surabaya,Rabu (5/6)

Setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, pelaku diketahui berkeliaran di kawasan Lakarsantri menggunakan motor yang biasa digunakan melakukan aksinya.

Polisi lalu membuntuti tersangka dan menghentikan paksa di sekitar waduk Unesa.

“Setelah digeledah ditemukan kunci leter T yang digunakan mencuri motor. Dan motor yang dipakai persis saat dipakai sarana mencuri di minimarket Jalan Jeruk,” ujarnya, Rabu (5/6).

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lakarsantri. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka sudah beraksi mencuri motor di lima lokasi berbeda tiga kota.

Di antaranya di Jalan Jeruk, Sambikerep, PTC Wiyung, Sukodono, Sidoarjo, dan Driyorejo, Gresik. Sasaranya motor matik yang diparkir di minimarket dan kos.

“Satu pelaku M Han (DPO) masih pengejaran petugas. Ini yang menjual motor curian ke Madura. Biasanya laku Rp 4 juta. Ketiganya berganti-ganti pasangan,” terang Kompol Akhyar.

Mantan Kasihumas Polrestabes Surabaya ini melanjutkan, tersangka MH adalah residivisis kasus curanmor.

Tersangka MH juga mengaku uang hasil penjualan motor curian dipakai untuk makan sehari-hari.

“Untuk MH masih satu kecamatan. Sekali beraksi dapat bagian Rp 1, 25 juta. Uangnya buat beli makan,” kata Kompol Akhyar.

Kapolsek Lakarsantri itu menegaskan bakal meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk meminimalisir aksi pencurian motor dan tindak kejahatan lainnya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*).

Polres Lumajang Kerahkan Unit K9 Cari Korban Tertimbun Longsor di Lumajang

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim mengerahkan anjing K-9 untuk membantu pencarian korban tanah longsor di area tambang pasir di Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Rabu (5/6/2024).

Pencarian juga melibatkan lima unit alat berat untuk melakukan pencarian dengan cara mengeruk setiap sisi dari material longsor.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K. mengatakan, anjing K9 dibawa ke lokasi untuk membantu proses pencarian korban.

“Kita punya satuan anjing K9 dan itu kita perbantukan untuk mempercepat pencarian korban,” kata AKBP Rofik di lokasi longsor,Rabu (5/6).

Pantauan di lokasi, tim K9 membawa kaos milik korban yang dibawa oleh pihak keluarga. Bahkan beberapa kali mengendus gundukan tanah longsor.

Sementara itu, Pawang Anjing Pelacak Unit K9 Polres Lumajang, Aipda Fajar mengatakan, kendalanya adalah timbunan tanah longsor yang cukup tebal sehingga menyulitkan proses pencarian menggunakan anjing pelacak.

Diketahui tanah longsor menimpa empat orang penambang pasir pada Selasa (4/6/2024).

Lokasinya berada di aliran lahar Gunung Semeru yang bersebelahan dengan kawasan perhutani petak 4.

Sementara itu Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu korban jiwa dengan kondisi meninggal dunia.

“Korban berhasil ditemukan sekitar pukul 13.05 WIB pada kedalaman sekitar delapan meter dibagian sisi selatan areal pertambangan pasir.

Setelah korban ditemukan, langsung dibawa dan dilakukan autopsi luar oleh tim DVI RS Bhayangkara Lumajang.

“Hasil autopsi menyatakan bahwa benar korban adalah warga Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang,”kata AKBP Rofik.

Dengan demikian, data per Rabu (5/6) pukul 17.45 WIB korban meninggal dunia berjumlah dua orang.

“Diperkirakan dua orang yang masih dalam tahap proses pencarian ataupun hilang,”kata Kapolres Lumajang.

Operasi pencarian terbagi menjadi dua sektor dengan melibatkan alat berat dan potensi SAR. Selain itu, tim gabungan juga turut menurunkan anjing pelacak berjenis K9 dari Polres Lumajang Polda Jatim guna mengoptimalkan pencarian. (*)

Polisi Amankan 2 Pelaku Pengroyok Pemotor di Lamongan Karena Tak Terima Disalip

LAMONGAN – Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Kalitengah akhirnya mengamankan dua orang tersangka pelaku kekerasan di Jalan Raya.

Aksi kekerasan di muka umum tersebut terjadi di Jalan Raya, Sugehwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan pada Sabtu malam, (01/06).

Dua pelaku berinisial HA dan I berhasil diamankan dan diringkus oleh petugas setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, S.H, mengatakan penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan seorang korban yang menjadi sasaran kekerasan di Jalan Raya Sugihwaras Kecamatan Kalitengah.

“Korban melaporkan ke Polisi atas tindakan kekerasan yang telah dilakukan oleh sesorang di jalan raya Desa Sugihwaras, tepatnya di sebelah toko Toserba, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.” kata Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (5/6).

Menurut Kasihumas Polres Lamongan, Kronologi kejadiannya bahwa korban dan temannya sedang dalam perjalanan menuju Lamongan Kota.

Namun saat melewati jalan raya Desa Sugihwaras, mereka dihadang oleh seseorang yang tidak dikenal.

Setelah korban berhenti lalu terjadilah cekcok antara korban dan pelaku yang kemudian datanglah teman teman pelaku yang berjumlah 4 orang.

“Saat itu pula, pengakuan dari korban dipukul dari belakang dan bahkan menginjak korban,”ujar Ipda Andi.

Dengan luka memar di mata sebelah kanan sebagai akibat dari kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kalitengah, Polres Lamongan.

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Kalitengah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pada Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 wib.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatan tersebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP Tindak pidana di muka umum melakukan kekerasan terhadap barang atau orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. (*)

Satlantas Polres Batu Giatkan Strong Point Di Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Mantab

Satlantas Polres Batu Giatkan Strong Point Di Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Mantab

Polres Batu – Kasat Lantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang Martianto, S.H., berpesan kepada seluruh anggota Satlantas Polres Batu Polda Jatim untuk tetap melaksanakan tugas pokok fungsinya dalam melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pelayanan masyarakat agar tetap maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pengguna jalan khususnya adik – adik yang berangkat Sekolah, Kamis (6/6/2024).

Kegiatan Poros Pagi ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas bagi anggota Satlantas Polres Batu dan kurang lebih ada 31 (tiga puluh satu) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil Satlantas Polres Batu.

Adapun 31 (tiga puluh satu) titik tersebut antara lain Simp 4 Arhanud, SDN Pendem 1, SDN Pendem 2, Batas Kota Dau, Duta Cathering, Pos 12.01 Pendem, Buk Anyar, Alfamart Mojorejo, Nasi Empok, Simp 3 Rejoso Asem, Hari Apel, Depan Hotel Singhasari, Beji Sekolahan, SMPN 3 Batu, MAN Batu, SDN Temas 1, Pos 12.02, SMAN 1 Batu, SMPN 1 Batu, Simp 4 Sini Sono, Pos 12.03 (Lippo Plaza), Pos 12.0, Pos 12.04 BCA, Simp 3 Brosem, SMP Negeri 2, MTS Hasyim Asyari, Simp 3 Metro, Simp at-taqwa, Simp 4 Lesti, SDK Sang Timur dan Simp 3 TMP.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin juga berharap kepada seluruh anggota Opsnal baik dari Satlantas maupun Satsamapta serta Polsek Jajaran dapat dengan maksimal dalam melaksanakan poros pagi.

“Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri khususnya anggota dari Satuan Lalu Lintas, Satsamapta dan Polsek Jajaran, yang mana keberadaannya di lapangan harus bisa mengemban tukas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dan menjaga Harkamtibmas,” terang AKBP Oskar.

 

Kasat Lantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang Martianto, S.H. menyampaikan bahwa Poros pagi ini kami harapkan selain dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di pagi hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan anggota di lapangan dapat juga menjadi efek jerah bagi pelaku street crime.

 

“Setiap anggota mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan khususnya penyeberang jalan kaki, anak – anak Sekolah yang sedang berangkat ke tempat Sekolahnya, pengguna jalan yang sedang berangkat ke tempat kerjanya serta pengguna jalan lainnya dapat aman dan lancar sampai ditujuannya,” Ungkap AKP PONSEN.

 

“Poros pagi juga merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin yang wajib dilaksanakan oleh anggota Sat lantas, Satsamapta dan Polsek Jajaran dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat khususnya bagi pengguna jalan di pagi hari pada jam berangkat Sekolah dan pada jam berangkat kerja,” tambah AKP Ponsen.

 

Kegiatan Poros pagi ini juga mendapat respon positif dari masyarakat karena merasa terbantu dengan kehadiran anggota di lapangan. Hal ini dikarenakan anggota yang berjaga pada jam-jam sibuk dimana masyarakat hendak berangkat untuk bekerja dan anak-anak yang hendak pergi kesekolah dapat merasakan aman dan nyaman selama perjalanan.

Jelang Pilkada Kota Batu 2024, Polres Batu Giatkan Blue Light Patroll

Jelang Pilkada Kota Batu 2024, Polres Batu Giatkan Blue Light Patroll

  

Polres Batu – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh anggota dan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada Kota Batu 2024, seperti patroli malam ke tempat pemukiman warga dan beberapa obyek vital lainnya, Kamis (6/6/2024).

“Dalam rangka menjelang Pilkada Kota Batu 2024, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam dan dini hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga merupakan daerah rawan terjadinya tindak pidana seperti pemukiman penduduk dan beberapa lokasi obyek vital di wilayah hukum Polres Batu,” tegas Kapolres Batu.

Sesuai atensi Kapolres Batu dalam meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas lainnya, Anggota Polres Batu Polda Jatim dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli malam secara periodik ke tempat pemukiman warga maupun ke beberapa obyek vital pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari.

 

Adapun beberapa sasaran Patroli diantaranya KPU, Bawaslu, pemukiman penduduk, tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dengan kota.

 

Kapolres Batu juga menyampaikan pentingnya sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya.

 

“Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat saat patroli dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang sudah kondusif ini di wilayah hukum Polres Batu menjelang Pilkada 2024,” tambah AKBP Oskar.

 

Kapolres Batu juga memberikan atensi kepada seluruh anggota yang melaksanakan patroli agar meninggalkan no. 110 Call Center Polres Batu kepada masyarakat khususnya kepada perangkat desa, agar mempermudah dan percepatan dalam memberikan informasi gangguan kamtibmas di wilayah.

Jelang Pilkada Kota Batu 2024, Unit Pam Obvit Satsamapta Polres Batu Giatkan Patroli Dialogis Ke Tempat Wisata

Jelang Pilkada Kota Batu 2024, Unit Pam Obvit Satsamapta Polres Batu Giatkan Patroli Dialogis Ke Tempat Wisata

  

Polres Batu – Dalam rangka menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Kota Batu menjelang Pilkada Kota Batu Tahun 2024, Kanit Pam Obvit Satsamapta Polres Batu Polda Jatim Ipda Suryanto memimpin langsung pelaksanaan patroli di beberapa tempat Obyek Vital dan beberapa obyek wisata Wilayah Hukum Polres Batu, Kamis (6/6/2024).

“Unit Pam Obvit Polres Batu melaksanakan kegiatan Patroli ke beberapa Objek Vital dan obyek wisata selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan, juga memberikan sosialisasi dan himbauan terkait akan adanya pelaksanaan Pilkada Kota Batu Tahun 2024,” terang Kanit Pam Obvit.

“Sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin kita lakukan patroli ini dengan menitikberatkan pada lokasi yang rawan gangguan kamtibmas, serta kegiatan masyarakat yang meningkat seperti tempat – tempat wisata, yang mana hal ini dapat berpotensi pada terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya,” tambah Ipda Suryanto.

Adapun sasaran objek vital pelaksanaan patroli Objek Vital tersebut yakni Tempat Wisata, Perhotelan dan Perbankan di Wilayah Hukum Polres Batu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan pada wisatawan, nasabah Bank, pembobolan mesin ATM, antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas lainnya di Kota Batu.

“Saat pelaksanaan kegiatan patroli objek vital personil berkoordinasi dengan anggota Satpam maupun pihak karyawan serta pelaku wisata dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas menjelang Pilkada Kota Batu agar tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan jika menemukan adanya Gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi 110 Polres Batu ataupun Polsek jajaran terdekat melalui Pak Bhabin, supaya segera ditangani,” Imbuhnya.

 

Kasatsamapta Polres Batu AKP Sugiyanto menerangkan “kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan baik itu waktu pagi, siang maupun malam hari, dengan harapan kehadiran Polisi dapat menjamin keamanan objek vital dan wisata dari berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Batu apalagi saat menjelang Pilkada Kota Batu tahun 2024.”

Jelang Pilkada 2024, Anggota Polisi RW Polres Batu Sambang Warga Guna Harkamtibmas

Jelang Pilkada 2024, Anggota Polisi RW Polres Batu Sambang Warga Guna Harkamtibmas

    

Polres Batu – Dalam rangka menjaga Harkamtibmas menjelang Pilkada Kota Batu 2024 dan memberikan rasa aman kepada semua lapisan masyarakat, Polisi RW Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang desa ke tokoh masyarakat dan warga sekitar, Kamis (6/6/2024).

Setelah diresmikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., Polisi RW Polres Batu langsung mengimplementasikan petunjuk dan arahan Kapolres Batu dengan lebih aktif membantu Bhabinkamtibmas dalam menjaga Harkamtibmas di tingkat Desa agar lebih optimal dalam melaksanakan kegiatan sambang desa untuk bertatap muka dan dialogis dengan Ketua RW setempat serta berinteraksi dengan perangkat desa dan warga apalagi menjelang Pilkada Kota Batu Tahun 2024.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. menjelaskan bahwa Polisi RW merupakan sebuah program Kepolisian yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.

“Dalam bekerja nantinya Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Adapun peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi Kamtibmas di wilayah,” terang Kapolres Batu.

“Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, Polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” tambah Kapolres Batu.

 

Polisi RW tersebut memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir.

 

“Dengan dibentuknya Polisi RW ini diharapkan bisa melaksanakan penyelesaian terhadap segala permasalahan yang ada dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat apalagi saat menjelang Pilkada Kota Batu tahun ini,’ tutup Kapolres Batu.

Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianugerahi gelar Raja atau Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Penghargaan diberikan berbarengan dengan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulsel, Rabu (5/6/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penghargaan pertama yang diberikan kepada Kapolri yakni gelar I Mannaungi Daeng Parani dari dewan adat Kerajaan Gowa. Gelar ini mempunyai arti pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas.

“Gelar untuk Kapolri ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa. Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Penghargaan kedua datang dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a Bone menganugerahkan gelar nama Bugis yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri, yang artinya seorang pemimpin yang arif dan melindungi Bangsa dan Negara.

“Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone,” ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga diberikan pin emas, sertifikat dan pusaka Luwu yang berjenis sapukala dengan nama La Sumange’ Getteng yang artinya semangat yang tegas, konsisten, tidak ragu dan bimbang dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Pemberian pusaka ini diiringi doa untuk Kapolri semoga dipanjangkan umurnya dan diberikan kelimpahan berkah kesehatan dan kesejahteraan agar bsia menjadi suri tauladan bangsa.

“Hal ini tertuang dalam sertifikat yang ditetapkan di Palopo 5 Juni 2024 oleh Datu Luwu ke-40 Yang Mulia H La Maradang Mackulau, S.H., M.kn Opu To bau,” katanya.

Trunoyudo menuturkan, pemberian gelar dan pusaka kepada Kapolri adalah wujud kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri. Hal ini juga menjadi penyemangat institusi Polri agar tetap bekerja melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Prosesi penyerahan gelar ditandai dengan pembacaan narasi oleh MC, pembacaan SK penganugerahan gelar kebangsawanan, serta pemberian gelar kebangsawanan dan simbolik kerajaan kepada Kapolri. Acara ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan penghargaan dari Kapolri kepada kepala daerah, diikuti dengan foto bersama penerima penghargaan.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dari berbagai daerah, Forkopimda Provinsi Sulsel, rektor universitas se-Sulsel, serta tokoh adat dan masyarakat yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.

Laksanakan KRYD, Sat Lantas Polres Batu gelar Poros Sore di simpul rawan

Polres Batu – Kasat Lantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang Martianto, S.H., berpesan kepada seluruh anggota Satlantas Polres Batu Polda Jatim untuk tetap melaksanakan tugas pokok fungsinya dalam melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pelayanan masyarakat agar tetap maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pengguna jalan. Rabu (5/6/2024).

Kegiatan Poros Sore ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas bagi anggota Satlantas Polres Batu dan kurang lebih ada 10 (sepuluh) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil Satlantas Polres Batu apalagi saat ini Polres Batu melaksanakan kegiatan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menjalang pelaksanaan Pilkada Kota Batu 2024.

“Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri khususnya anggota dari Satuan Lalu Lintas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran, yang mana keberadaannya di lapangan harus bisa mengemban tukas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dan menjaga Harkamtibmas,” terang AKBP Oskar.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang Martianto, S.H. menyampaikan bahwa Poros sore ini kami harapkan selain dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di sore hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan anggota di lapangan dapat juga menjadi efek jera bagi pelaku street crime.

“Setiap anggota mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan khususnya para masyarakat yg beraktivitas di sore hari dapat aman dan lancar sampai ditujuannya,” Ungkap AKP PONSEN.

Kegiatan Poros sore ini juga mendapat respon positif dari masyarakat karena merasa terbantu dengan kehadiran anggota di lapangan. Hal ini dikarenakan anggota yang berjaga pada jam-jam sibuk dimana masyarakat ulang bekerja dapat merasakan aman dan nyaman selama perjalanan.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu