Layani Sepenuh Hati, Polisi Bantu Pemberangkatan Calon Jamaah Haji di Tuban

TUBAN – Ratusan personel dari Kepolisian Resor Tuban Polda Jatim diterjunkan untuk mengamankan pemberangkatan calon jamaah haji (CHJ).

Pemberangkatan jamaah dilaksanakan Senin siang (13/05/2024) yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Tuban.

Sebanyak 1.163 calon jama’ah haji Kabupaten Tuban tahun 2024 di berangkatkan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Fairdzky, SE dari Pendopo Krida Manunggal Tuban menuju Asrama haji Surabaya.

Selain Bupati Tuban kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran forkopimda Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya Mas Bupati panggilan akrabnya berpesan kepada seluruh jamaah untuk memanfaatkan waktu memperbanyak ibadah.

“Berangkat sehat kembali juga sehat, manfaat kan waktu utk beribadah” ucap Bupati Lindra,Senin (13/5).

Kepada jamaah lanjut usia Lindra berpesan agar selalu bersama rombongan agar jangan sampai lepas dari rombongan.

“Nitip doa untuk masyarakat Tuban agar tetap adem tenteram gemah ripah loh jinawi mendapat lindungan Allah SWT” pesannya.

Pemandangan menarik nampak dalam kegiatan proses pemberangkatan calon jamaah haji.

Terlihat humanis Polisi yang melakukan pengamanan ikut membantu mendorong kursi roda yang digunakan sejumlah jamaah menuju bus serta serta beberapa Polisi lainnya turut membantu membawakan koper para calon jamaah haji.

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan bahwa untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta kelancaran pemberangkatan calon jamaah haji tersebut pihaknya menurunkan ratusan personelnya.

“Dari Polres sendiri Kita terjunkan 113 personel untuk mengamankan kegiatan ini dan dibantu dari Instansi terkait,”ucap AKBP Suryono.

Untuk diketahui pada tahun ini sebanyak 1.163 calon jamaah haji asal kabupaten Tuban yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 11,12,13 dan 14 diberangkatkan menuju asrama haji di Surabaya.

Selanjutnya akan diterbangkan menuju tanah suci dan dijadwalkan akan kembali ke tanah air pada 22 Juni 2024.

Dalam proses pemberangkatan tersebut sebanyak 6 calon jamaah tidak bisa hadir dikarenakan 3 calon jamaah dalam proses pembuatan visa langsung di asrama haji, sedangkan 3 calon jamaah haji dalam keadaan sakit. (*)

Polresta Banyuwangi Tngkatkan Penjagaan di Pelabuhan Ketapang Jelang WWF Ke-10 di Bali

BANYUWANGI – Sekitar 25 personel berjaga dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintasi pelabuhan Ketapang – Gilimanuk.

Penjagaan dilakukan 24 jam secara bergantian untuk melakukan pemeriksaan barang ataupun orang yang akan melintas masuk ke Pulau Bali melalui jalur penyeberangan di Selat Bali.

Kapolresta Banyuwangi,Kombes Pol Nanang Haryono, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, bahwa penebalan personel di Pelabuhan Ketapang ini adalah untuk kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

KRYD ini lanjut Kombes Pol Nanang Haryono dalam hal pelaksanaan kegiatan Imbangan Jelang Operasi Kepolisian Terpusat Puri Agung 2024 yang akan dimulai pada tanggal 17 – 26 Mei 2024 mendatang.

“Jadi karena Banyuwangi adalah salah satu pintu masuk ke Bali, maka kami lakukan penebalan pengamanan dalam mendukung Operasi Kepolisian Terpusat Puri Agung 2024 untuk WWF di Bali,”kata Kombes Pol Nanang,Selasa (14/5).

Selain itu, pemeriksaan juga disertai dengan pengaturan arus lalulintas yang berpusat di depan pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi.

“Dilaksanakan juga pengaturan Arus Lalu lintas di depan Pelabuhan ASDP Ketapang, dilanjut dengan, angkutan umum dan pengendara angkutan logistik yang hendak menyeberang ke Gilimanuk,” tambah Kombes Nanang.

Kapolresta Banyuwangi berharap, pelaksanaan WWF ke – 10 di Bali dapat berjalan aman lancar dan kondusif dengan adanya Operasi Kepolisian Terpusat Puri Agung 2024.

Sebagai informasi, World Water Forum (WWF ) ke -10 atau forum sektor air terbesar di dunia, akan diselenggarakan di Bali pada tanggal 18-25 Mei 2024.

Di ajang WWF di Bali akan bertemu sebanyak para Kepala Negara dan 190 menteri dari 180 negara di dunia.

Setelah sebelumnya WWF digelar di Jepang dan Korea Selatan, kini Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah dan akan ditempatkan di Bali.

Untuk pengamanannya, Polda Bali yang menggelar Operasi Puri Agung 2024 akan diimbangi oleh Polda Jawa Timur yang menggelar KRYD. (*)

Polres Mojokerto Kota Berhasil Tagkap Dua Jambret, Pelaku Baru 6 Jam Keluar dari Lapas Malang

KOTA MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Kota bergerak cepat meringkus 2 pelaku jambret di Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto.

Salah satu dari pelaku tersebut belakangan diketahui baru 6 jam bebas dari Lapas Malang.

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono mengatakan, AS (23) beraksi bersama rekannya, AL (25),.

Warga Kecamatan Rungkut, Surabaya itu mengintai mangsanya di tempat parkir salon kecantikan Jalan Empunala pada Sabtu (11/5).

“Tersangka AS jam 11 siang bebas dari LP Malang, jam 17.00 menjambret di Kota Mojokerto,” kata Kompol Supriyono, Selasa (14/5).

Menurut Wakpolres Mojokerto Kota, sore itu sekitar pukul 17.00 WIB, KAV (20) keluar dari salon kecantikan tersebut.

Gadis asal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto itu mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Benteng Pancasila menuju sebuah toko tas.

Korban berkendara sambil mengoperasikan ponsel Iphone 11 untuk mencari lokasi toko tas menggunakan Google Maps.

Diam-diam, AS yang membonceng AL menggunakan sepeda motor Honda Scoopy curian, membuntuti korban.

“Saat korban melaju, menggunakan Google Maps, ponselnya langsung dijambret oleh AL,” jelas Kompol Supriyono.

Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota bergerak cepat menyelidiki pelaku penjambretan tersebut.

Perburuan terhadap pelaku pun membuahkan hasil dengan lebih dulu meringkus AL yang saat itu bersembunyi di tempat kos Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto pada Minggu (12/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Selanjutnya AS ditangkap di desa yang sama sekitar pukul 01.00 WIB,”kata Kompol Supriyono.

Polisi juga menyita barang bukti iphone 11 milik korban, serta sepeda motor Honda Scoopy dan pakaian yang digunakan AS dan AL ketika menjambret.

Dari hasil pemeriksaan ternyata AS sudah 4 kali mencuri di Malang, Surabaya dan Mojokerto. Sedangkan AL 2 kali beraksi di Surabaya dan Sidoarjo.

“Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur

BATU – Polda Jawa Timur terus meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan baik untuk Masyarakat umum maupun untuk personel Polri.

Kali ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, bersama Kapusdokkes Polri Irjenpol dr Asep Hendradiana, Sp.An-TI,Subsp.IC (K), M.Kes meresmikan Gedung Hyperbaric Oxygen Therapy & Aesthetic Wellness dan Rumah Sakit Hasta Brata, Kota Batu.

Dalam peresmian tersebut Kapolda Jatim juga didampingi Irjen Pol (Purn) dr. Didi Agus Mintadi, Sp.Jp, DFM, dan Kabiddokkes Kombes Pol.dr Erwinn Zainul Hakim, Mars.,M.H.Kes.

Setelah meresmikan gedung Hyperbaric Oxygen Therapy & Aesthetic Wellness, Kapolda Jatim berkeliling meninjau fasilitas yang ada di RS Bhayangkara Hasta Brata, mulai dari Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) maupun Instalasi Kamar Operasi.

Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, bahwa selain RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu, Polda Jatim juga meresmikan beberpa fasilitas di RS Bhayangkara Bondowoso dan Lumajang.

Pembangunan yang diresmikan oleh Kapolda Jatim diantaranya Gedung hyperbaric Oxygen Therapy & Aesthetic Wellness, Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata, Batu, Lift RS Bhayangkara Bondowoso, Gudang Obat dan fasilitas parkir RS Bhayangkara Lumajang.

Selain itu Kapolda Jatim juga meresmikan Pembangunan Monumen Apel dan Masjid Polres Batu.

“Mudah- mudahan dengan peresmian beberapa fasilitas ini bisa meningkatkan layanan kesehatan khususnya yang dikelola oleh Polri,” kata Kapolda Jatim di Kota Batu,Senin (13/5)

Kapolda Jatim juga berharap bisa membantu dinas kesehatan terutama rumah sakit rumah sakit yang ada di sekitar lingkungan itu berada.

“Termasuk layanan Hyperbaric Oxygen Therapy & Aesthetic Wellness, dimana di Batu ini baru sat, RSUD belum ada,”ungkap Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga menandatangani prasasti Masjid Polres Batu, Faskes RS Bhayangkara Batu, Faskes RS Bhayangkara Bondowoso serta Faskes RS Bhayangkara Lumajang.

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 500 warga masyarakat se Malang Raya. Dalam kegiatan ini kapolda juga memberikan bantuan sosial kepada anak yatim piatu dan warga kurang mampu.

Disamping itu juga diselenggarakan bakti kesehatan, bagi masyarakat yang hadir bisa memeriksakan kesehatan mereka mulai poli umum, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis kandungan, spesialis mata, spesialis THT, gigi, paru, jantung dan spesialis syaraf. (*)

Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan

SAMPANG – Kembali Polres Sampang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH, M.H mengatakan bahwa pengungkapan curanmor berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas Tunggal.

“Jadi anggota sedang menangani kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan Raya Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang pada hari minggu (12/05) pukul 06.30 Wib, “ujar AKP Rukimin,Senin (13/5).

Ia menyampaikan anggotanya mengalami kesulitan mengidentifikasi kendaraan saat melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena sepeda motor vario warna hitam yang dipakai korban tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Setelah membuka jok sepeda, anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sampang menemukan plat TNKB dengan No. Reg : M 5190 CM.

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin oleh Baur BPKB Satlantas Polres Sampang keluar identitas pemilik sepeda An. Muhammad Tajuddin alamat Desa Potoan Dajah Kecamatan Palenggan Pamekasan.

Lebih lanjut AKP Rukimin juga mengatakan bahwa Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang Aipda Abdullah dan anggotanya juga kesulitan mengindetifikasi pengendara yang mengalami laka tunggal karena saat di temui di UGD RS Mohammad Zyn, laki-laki tersebut tidak bisa di interograsi petugas.

“Saat kecelakaan, korban tidak membawa identitas diri,”terang AKP Rukimin.

Polisi langsung menghubungi Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Sampang Bripka Reza Muttaqin untuk melakukan pencarian data orang melalui alat Handheld Inafis Portable System.

“Namun dari alat tersebut tidak di temukan data identitas pengendara tersebut dikarenakan belum pernah melakukan perekaman E-KTP, ”jelas AKP Rukimin.

Berdasarkan dat, pemilik kendaraan yang beralamatkan di Kecamatan Palenggaan, petugas langsung menghubungi anggota Polsek Palenggaan dan anggota Polri yang berdomisili di dekat rumah Tajuddin untuk meminta tolong menghubungi orang tersebut.

“Kami minta untuk memberi kabar bahwa sepeda motor vario nomor register M 5190 CM mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Raya Desa Taddan serta pengendaranya mengalami luka ringan dan masih di rawat di RS Mohammad Zyn Sampang,”tambah AKP Rukimin.

Dari sinilah Polisi menerima informasi dari Brigadir Johan personel Polsek Camplong yang menginformasikan bahwa sepeda motor honda vario nomor register M 5190 CM adalah kendaraan yang hilang pada hari minggu (12/05) pukul 04.00 Wib di rumah Muhammad Tajuddin.

“Kami juga dapat informasi bahwa kejadian kehilangan motor yanbg diduga dicuri ini juga sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pamekasan,”terang AKP Rukimin.

Mengetahui hal tersebut Satlantas Polres Sampang menghubungi piket Satreskrim Polres Pamekasan untuk mengabarkan bahwa Unit Gakkum Polres Sampang telah mengamankan sepeda vario milik Muhammad Tajuddin yang di curi orang tidak di kenal pada minggu pagi.

“Saat ini barang bukti sepeda motor honda vario dengan nomor registrasi M 1590 CM dan pengendara kami serahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan terkait tindak pidananya,”pungkasnya. (*)

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya

SURABAYA – Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya meringkus pelaku spesialis curanmor sepeda motor, dengan modus mematahkan stang motor. Pelaku kerap melakukan aksinya di Kota Surabaya.

Kapolsek Bubutan Surabaya Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan pelaku berinisial MK (24) diringkus di Jalan Dupak Masigit Surabaya, Jumat (26/1/2024), usai beraksi di salah satu rumah korban berinisial GPB (26) Surabaya.

“Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Atas laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol Okta, didampingi Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya, Senin (13/5/2024).

Dia mengatakan pelaku dalam menjalankan aksinya tidak sendirian, namun bersama dua rekannya S dan H (DPO) yang kini masih dalam pengejaran.

Kompol Okta mengatakan, pelaku beraksi tidak sendirian, ia bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Dalam aksinya pelaku mengambil motor korban dengan cara berpura-pura jalan secara keliling untuk mencari rumah yang sepi, lalu mengambil kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor korban.

Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura mendekati sepeda motor milik korban sambil menaikinya, setelah itu pelaku memasukkan kunci palsu yang sudah mereka siapkan sebelumnya.

“Dari keterangan pelaku, dirinya telah melakukan aksi curanmor tersebut lebih dari 20 TKP. Dan hasilnya untuk beli pil koplo,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar Fc leges STNK sepeda motor honda beat Nopol: L-2455- PF dan satu HP.

Sementara itu, di hadapan Polisi tersangka MK mengaku menjual sepeda motor hasil curian dengan harga Rp 3 juta di wilayah Madura.

“Pelaku melakukan aksinya dalam situasi rumah yang keadaan sepi, agar tidak ketahuan oleh korban dan motor yang menjadi sasaran yakni sepeda motor beat,” tutur Kompol Okta.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kapolda Jatim Resmikan Gedung Hiperbarik Hasta Brata Batu

                 

Polres Batu – Siang ini Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., mendampingi Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si. dalam rangka Peresmian Gedung Hiperbarik Hasta Brata Batu bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Batu, Senin (13/5/2024).

Tidak hanya itu Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., bersama Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Asep Hendradiana, didampingi Kabid Dokkes dan Pejabat Utama Polda Jatim juga meresmikan 3 faskes RS Bhayangkara yang ada di jajaran Polda Jatim. Faskes yang diresmikan diantaranya Faskes RS Bhayangkara Batu, Faskes RS Bhayangkara Bondowoso dan Faskes RS Bhayangkara Lumajang serta 1 Masjid yakni Masjid Darul Taqwa Polres Batu.

Peresmian Gedung Hiperbarik Hasta Brata Batu adalah sebuah langkah maju yang penting untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di Kota Batu. Kehadiran Kapolda Jatim, Kapolres Batu dan para pejabat lainnya menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung upaya kesehatan masyarakat Kota Batu.

Gedung Hiperbarik sendiri menjadi aset berharga dalam menyediakan perawatan medis tingkat lanjut, terutama dalam penanganan kondisi medis yang memerlukan terapi tekanan tinggi, seperti luka bakar, gangren, atau penyakit dekompresi. Kehadiran fasilitas ini di Batu akan membantu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas perawatan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Gedung Hiperbarik adalah fasilitas medis yang dirancang khusus untuk pengobatan dengan tekanan udara tinggi, yang dikenal sebagai terapi hiperbarik. Terapi ini melibatkan pasien yang ditempatkan dalam ruangan bertekanan tinggi di mana mereka menghirup udara atau gas khusus dengan tekanan yang lebih tinggi dari tekanan udara atmosfer. Tekanan ini dapat membantu meningkatkan jumlah oksigen yang larut dalam darah, yang memiliki manfaat dalam pengobatan berbagai kondisi medis, seperti luka bakar, keracunan karbon monoksida, dan gangguan sirkulasi.

Dalam sambutannya Kapolda Jatim menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara jajaran Biddokkes Polda Jatim ini merupakan salah satu realisasi dari program Biddokkes dalam upaya meningkatkan kesehatan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), Keluarga, dan masyarakat.

“Kita ketahui bersama, bahwa kesehatan merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sudah sepantasnya ditunjang oleh sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai,” ucap Kapolda Jatim.

Ditegaskan, tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai merupakan salah satu faktor penunjang bagi tenaga kesehatan dalam meningkatkan kinerja yang profesional.

“Sarana pertama dan utama dalam membantu memberikan layanan kesehatan kepada PNPP, keluarga dan masyarakat yang sesuai dengan fungsinya, salah satunya adalah pembangunan Faskes Biddokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara jajaran yang memadai,” tegas Kapolda Jatim.

“Oleh karena itu, dengan adanya sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai ini diharapkan dapat memberikan quick preson, baik dalam keadaan normal maupun darurat,” pungkas Kapolda Jatim.

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang

KOTA MALANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswi yang terjadi di Kecamatan Lowokwaru pada akhir tahun 2022 yang silam.

Terduga Pelaku yang sempat buron selama 2 tahun akhirnya berhasil ditangkap.

Kasus ini sempat menghebohkan warga Kota Malang karena korban ditemukan meninggal di kamar kosnya dengan kondisi berlumuran darah.

Korban yang diketahui bernama DAL (18) merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, saat Press Realeas menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada tanggal 22 Desember 2022.

“Pelaku, HAP (19) yang saat itu masih berusia 17 tahun, dalam keadaan mabuk mendatangi kost-kostan korban dengan tujuan untuk mencuri barang-barang berharga” ungkap Kompol Danang

HAP yang sudah hafal dengan situasi kost-kostan tersebut, langsung menuju kamar korban yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

Namun, saat HAP masuk ke dalam kamar, korban terbangun, karena Panik, HAP langsung membekap korban dengan bantal dan kemudian menikam dada korban berkali-kali hingga korban meninggal dunia.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk menggasak barang-barang berharga milik korban. Setelah membunuh korban, HAP mengambil HP milik korban dan kemudian menjualnya kepada AK (48) dengan harga Rp 570.000” Ungkap Kompol Danang.

Untuk menghilangkan jejak, selain menjual HPnya, HAP juga merusak kamera CCTV di kost-kostan.

Tim Satreskrim Polresta Malang Kota yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap HAP di rumahnya pada tanggal 11 Mei 2024.

“Seorang dengan inisial AK, sebagai penadah HP korban, juga berhasil ditangkap pada hari yang sama,” Terang Kompol Danang.

Dalam kasus mengilangkan nyawa seseorang, HAP dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP atau pasal 76 C jo pasal 80 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Ketika melakukan Tindak Pidana usia Tersangka 17 Tahun 9 Bulan).

“Sedangkan AK dijerat dengan pasal 480 KUHP, keduanya dan barang bukti saat ini kami amankan di Polresta Malang Kota” Tutup Kompol Danang. (*)

Jelang WWF di Bali, Polresta Banyuwangi dan UPT Pelabuhan Muncar Tambah Kamera Pengawas

BANYUWANGI – Pengamanan di Pelabuhan Muncar, Banyuwangi diperketat jelang pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali yang digelar mulai 18-25 Mei 2024.

Polsek Muncar Polresta Banyuwangi dan UPT Pelabuhan Nelayan Muncar menambah kamera pengawas untuk memantau aktivitas di lokasi tersebut, Senin (12/5).

Kapolsek Muncar, AKP Akhmad Ali Masduki menjelaskan penambahan kamera pengawas itu guna memperketat pengawasan di Pelabuhan Muncar.

Selain itu Polsek juga melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli.

“Pengetatan ini bertujuan untuk mencegah potensi dan ancaman yang dapat mengganggu forum air internasional tersebut,” kata AKP Ali.

Ia menyebut selama ini, patroli telah rutin dilakukan. Menjelang pelaksanaan operasi terpusat Puri Agung tahun 2024 dalam rangka pengamanan pelaksanaan WWF di Bali patroli tersebut ditingkatkan intensitasnya.

“Kita melaksanakan kegiatan patroli KRYD guna cipta kondisi menjelang Ops Puri agung Tahun 2024 sekaligus mengantisipasi 3C (curanmor, curat dan curwan),” tegasnya.

Dalam kegiatan patroli, petugas juga bertemu dengan masyarakat sekitar pelabuhan rakyat atau yang sedang melakukan aktivitas di tempat tersebut.

Dialog dengan masyarakat, menurutnya, dilakukan untuk menitipkan pesan-pesan kamtibmas.

Patroli KRYD ini, lanjutnya, dilakukan secara rutin pagi, siang, sore dan malam hari.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan WWF ke-10 di Bali bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dalam rangka mendukung pelaksanaan WWF ini bisa berjalan aman dan lancar,” tandasnya. (*)

Edukasi Masyarakat, Polres Malang Gelar Lomba Reaksi Cepat Penanganan Kejahatan

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar Lomba Reaksi Cepat Antisipasi Kejahatan di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/5/2024).

Acara ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan, khususnya curanmor, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan akan tumbuh rasa kepekaan dan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan tindak kejahatan seperti curanmor.

Lomba ini diinisiasi oleh Satreskrim Polres Malang sebagai bagian dari strategi pencegahan kejahatan.

“Melalui lomba ini, kami berharap dapat mengasah kepekaan masyarakat agar lebih sigap dalam mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (13/5/2024).

Ia menambahkan, diantara peserta lomba adalah perangkat RT dari Kawasan RW Bebas Dari Curanmor di Desa Landungsari.

Lomba bertujuan untuk melatih masyarakat agar lebih sigap dalam menangani kejahatan, serta meningkatkan respon dan kecepatan masyarakat dalam situasi darurat seperti aksi curanmor.

Selain itu, kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi tentang penanganan kejadian curanmor.

Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah yang perlu diambil dalam kasus-kasus semacam itu.

“Kegiatan lomba ini, selain meningkatkan respon dan kecepatan masyarakat dalam menanggapi serta mencegah aksi curanmor,” kata Iptu Taufik.

Selain itu kegiatan ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi tentang penanganan kejadian curanmor.

“Outputnya memperkuat respon masyarakat ketika menghadapi situasi serupa, ” ungkapnya.

Mekanisme lomba menempatkan peserta dari masing-masing RT dihadapkan pada skenario terkait penanganan aksi curanmor.

Setelah melalui evaluasi, terpilihlah tiga RT dengan penilaian tertinggi sebagai pemenang.

Juara pertama diraih oleh RT 02 dengan nilai 1.965, disusul oleh Juara kedua RT 01 dengan nilai 1.930, dan Juara ketiga RT 05 dengan nilai 1.880.

Kompetisi ini tidak hanya sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya masyarakat dalam melindungi lingkungan mereka dari kejahatan.

Polres Malang berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

“Harapannya masyarakat akan semakin terlatih dan terampil dalam mencegah aksi kejahatan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari potensi tindak kriminal,” pungkansya. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu