Kapolda Jatim Siapkan Pengamanan Jelang Tahun Baru

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kapolrestabes Surabaya melakukan rapat koordinasi kesiapan pengamanan tahun baru 2022, serta melakukan pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru, di pusat perbelanjaan Plaza Surabaya.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, dalam rapat koordinasi dengan Kapolda Jatim memaparkan. Sistem pengamanan kota Surabaya berbeda dengan tahun 2020 lalu, yang dilakukan penyekatan hingga tingkat RW, mengingat penyebaran covid-19 yang tinggi.

“Mekanisme pengamanan tahun 2022 tidak melaksanakan penyekatan, namun pembatasan mobilitas di batas kota Surabaya, untuk mengantisipasi masyarakat yang bergeser ke Surabaya dan rekayasa lalulintas di dalam pusat kota, untuk mengurangi keramaian dengan melibatkan perkuatan personil sebanyak 3064 personil,” paparnya.

“Polrestabes Surabaya telah memberikan himbauan untuk tidak mengadakan acara – acara di hotel, maupun lokasi keramaian dimalam tahun baru,” tambah Kapolrestabes Surabaya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaiakan arahannya kepada Kapolres dan jajaran. Untuk mengambil langkah preemtif dan preventif.

“Silahkan dilaksanakan seperti himbauan sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri dan Menteri Agama. Guna mencegah penularan covid-19 varian omicorn. Setiap satwil dan satker silahkan bekerja sama dengan humas, untuk menghimbau masyarakat dan mengoptimalkan pelaksanaan yustisi,” arahnya.

apolda juga menyampaikan, agar memperkuat pembatasan mobilitas di Ring 3 (batas masuk kota surabaya), ring 2 (Jalan utama mengarah ke pusat kota) dan Ring 1 (pusat kota serta lokasi keramaian), guna mengurangi mobilitas masyarakat agar tidak terjadi penumpukan.

Usai melakukan rapat koordinasi, Kapolda Jatim bersama Kapolrestabes langsung terjun ke lapangan, untuk melakukan pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan Plaza Surabaya, guna memastikan kesiapan personil dan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dalam upaya pencegahan penularan covid 19 terutama varian omicron.

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Ungkap 62 Kasus Peredaran Gelap Narkoba Pada Tahun 2021

Polres Batu – Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Kasat Resnarkoba) Polres Batu AKP Zainuddin melaksanakan kegiatan Konferensi Pers ungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba selama tahun 2021 di Lapangan Apel Mapolres Batu, Senin (27/12/2021).

Zainuddin mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Batu selama tahun 2021 telah berhasil ungkap kasus sebanyak 62 kasus.

“Kasus Narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Batu sebanyak 62 kasus, mulai bulan Januari hingga Desember 2021. Dari 62 kasus tersebut kami berhasil mengamankan 69 tersangka,” ujar Zainuddin.

Ia menyampaikan bahwa dari jumlah 62 kasus, ada 56 kasus yang sudah dalam proses persidangan.

“Dari semua kasus tersebut yang sudah menjalani proses persidangan sebanyak 56 kasus dan sisanya 6 kasus dalam proses penyidikan,” paparnya.

Dalam kegiatan tersebut ia mengatakan bahwa dari 62 kasus ada satu kasus yang menarik terjadi pada bulan Oktober 2021.

“Perlu kami sampakain, ada hal menarik dari 62 kasus yang sudah kami tangani yaitu ada satu kasus bulan Oktober berhasil kami ungkap dengan barang bukti sebanyak 200 gram shabu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Oro-oro Ombo Kota Batu,” pungkasnya. (humasresbatu-bp-kw).

Resmi Diberlakukan Hari Ini, Forkopimda Kota Blitar Launching ETLE

BLITAR KOTA – Polres Blitar Kota resmi menerapkan sistem ETLE (electronic traffic law enforcement)  di tiga titik jalan wilayah Kota Blitar, mulai hari ini, Senin (27/12/2021).

Bertempat di Ruang TMC Mapolres Blitar Kota, hadir dalam kegiatan peresmian tersebut Forkopimda Kota Blitar dan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Jatim AKBP Gathut Wibowo serta OPD terkait. Penerapan Sistem tilang elektronik di wilayah Kota Blitar baru dilakukan di tiga titik. Ketiga titik tersebut adalah Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Plosokerep, dan Simpang Empat SPBU Pakunden.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Hery Yudhi Setiawan SIK MSi menjelaskan pemberlakuan ETLE di Kota Blitar merupakan bagian dari program Polri dalam penegakan hukum berbasis tehnologi terutama terkait lalu lintas. Selain itu, penerapan tilang elektronik juga untuk membangun program smart city di Kota Blitar. Penerapan tilang elektronik sendiri tidak lepas dari kerjasama antara Polres Blitar Kota dan Pemerintah Kota Blitar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Blitar terkait penerapan ETLE. Sementara untuk titik penerapan ETLE ada tiga titik diwilayah Kota Blitar,” kata AKBP Yudhi Hery Setiawan

Dikatakannya, dengan penerapan ETLE dapat membantu masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas dan terkait keamanan. Sistem ETLE juga dapat memonitor jika terjadi tindak pidana di jalan raya.

“Konsepnya pengawasan ada foto dan rekaman video. Sistem ini penting sekali untuk keamanan, bisa juga melihat apabila terjadi tindak pidana, dan ini sebagai alat bukti,” ujarnya.

Wali Kota Blitar, Drs Santoso mengapresiasi penerapan sistem tilang elektronik yang dilakukan Polres Blitar Kota. Menurutnya, penerapan sistem tilang elektronik merupakan suatu langkah kemajuan bidang teknologi di Kota Blitar.

“Ini langkah luar biasa, penindakan pelanggaran lalu lintas tidak harus tatap muka tapi melalui IT. Semua terpantau lewat teknologi, mulai jenis pelanggaran, kapan, dan di mana,” katanya

Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Jatim AKBP Gathut Wibowo yang hadir mewakili Dirlantas Polda Jatim juga mengapresiasi atas dilauchingnya ETLE diwilayah Hukum Polres Blitar Kota.

Walikota Drs Santoso juga berharap penerapan ETLE akan meningkatkan kepatuhan masyarakat pada peraturan lalu lintas. Sekadar diketahui, ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Kebijakan ETLE dianggap membuat kinerja kepolisian lebih efektif. Pelaksanaan tilang tidak harus menghadirkan petugas memantau secara konvensional dan berinteraksi dengan pengendara yang melakukan pelanggaran atau tatap muka. Pengendara lalu lintas akan diberi tahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi lewat ponsel.

 

Jelang Akhir Tahun, Polres Batu Musnahkan Ratusan Miras

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan bersama Pabung Kodim 0818 Malang-Batu, BNN, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP Kota Batu, melaksanakan kegiatan pemusnahkan barang bukti Minuman Keras (Miras) di Lapangan Apel Mapolres Batu, Senin (27/12/2021).

Yogi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Jatim, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan Satresnarkoba Polres Batu.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jatim, dan di depan Bapak Ibu sekalian merupakan barang bukti miras yang di sita dalam berbagai kesempatan kegiatan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Batu, terdapat 1162 miras disita,”ujar Yogi.

Pada kegiatan tersebut pula Kapolres Batu menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Batu telah melaksanakan penangkapan pelaku peredaran Narkoba serta berhasil mengungkap 62 kasus.

“Ada beberapa kegiatan terkait penangkapan jaringan Narkoba selama kurun waktu 2021 tercatat Polres Batu telah mengungkap 62 kasus mulai dari shabu diamankan 305,43 gram, ganja 78,58 gram, dobel L 7262 butir, dan inex 8 butir,” ujar Yogi.

Ia menyampaikan bahwa nilai ekonomis dari sejumlah barang bukti tersebut seluruhnya bernilai ratusan juta rupiah.

“Dari sejumlah barang bukti tersebut diestimasi secara nilai ekonomis berjumlah Rp. 498.426.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) dan juga telah menyelamatkan 9200 orang dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba,” paparnya.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri, keberhasilan tersebut tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

“Menjadi kewajiban dan tugas Polri, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, terimakasih atas kerja keras personel Polres Batu dan peran serta masyarakat di lapangan,” pungkasnya. (humasresbatu-pujo-bp-kw).

Polresta Banyuwangi Tangkap 6 Polisi Gadungan Pemeras Warga

BANYUWANGI : Dalam press conference akhir tahun yang digelar oleh Polresta Banyuwangi pada Senin (27/12/2021) ada satu yang menarik yaitu ungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus operandi para pelaku mengaku sebagai anggota Resmob Satnarkoba Polda Jatim.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan kronologis penangkapan para tersangka berawal dari laporan korban MJ, (60 tahun), petani, islam. alamat tinggal di Dusun Sidodadi Desa Karetan, Purwoharjo, Banyuwangi.

“Pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekira jam 22.00 WIB di rumah korban MJ didatangi oleh tersangka SM dan diajak untuk nyabu (Narkotika) namun korban tidak mau,  tidak lama kemudian di rumah korban didatangi 3 orang laki-laki yang mengaku sebagai petugas kepolisian Polda Jatim bagian Narkoba,  selanjutnya korban MJ dan tersangka SM seolah-olah ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil dalam keadaan korban MJ tangan diikat ke belakang dan mata korban ditutup dengan topi ninja selanjutnya orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian tersebut membawa mereka menuju ke Polda dan diketahui kemudian korban dibawa ke Jember tepatnya di daerah Ambulu,” papar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menuturkan kemudian terjadi transaksi tawar menawar harga korban dimintai uang 40 juta kalau tidak ingin dibawa ke Polda Jatim, juga tersangka SM, seolah-olah dimintai uang 60 juta karena korban tidak mempunyai uang selanjutnya tersangka SM berinisiatif telepon kepada pelaku lain yaitu tersangka SD  yang berperan membujuk istri korban yang bernama SR untuk membayar uang sebesar 40 juta sebagai tebusan untuk suaminya.

“Karena istri korban tidak punya uang maka istri korban berangkat menjemput suaminya dengan membawa kendaraannya mitsubishi kuda warna merah  Nopol P-1286-W,  dan sesampainya di Ambulu tersangka SD menggadaikan mobil tersebut dan mengaku mendapat uang sebanyak 20 juta namun sebenarnya uang tunai yang di dapat sebesar 15 juta. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada tersangka SM dan seolah-olah uang tersebut oleh SM sebagai uang 86 kepada tersangka lain, lalu korban dan istri diperbolehkan pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwoharjo,” terang Kapolresta Banyuwangi.

Menindaklanjuti laporan tersebut team gabungan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo melakukan menyelidikan dengan dan pada  hari Rabu (22/12/2021) telah diamankan tersangka SM, (46 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun/Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi    dan SD, (52 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun Sidodadi Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo, Banyuwang,  dan hasil interogasi awal kedua tersangka mengakui telah merekayasa bersama dengan pelaku lainnya seolah-olah sebagai petugas kepolisian dari Polda Jatim bagian Narkoba.

“Setelah mengamankan dua pelaku SM dan SD maka dilakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka tersebut dan pada Kamis (23/12/2021), team berhasil mengamankan tersangka lainnya dan sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Nasrun.

Para pelaku yang dimankan antara lain tersangka NH alias HS, alamat Puger Jember, tersangka PR, alamat Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, Jember dan tersangka DD, Kecamatan Wuluhan, Jember dan DN alias KB Alamat Krajan, Ambulu, Jember.

Barang bukti yang diamankan berupa Uang tunai Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), Kartu ATM BCA, atu unit Mobil Mitzubishi Kuda Warna Merah (milik korban) dan 5 (lima) unit Handphone milkik para tersangka.

Kapolresta Banyuwnagi menyampaikan bahwa saat ini guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan para tersangka diamankan di rumah tahanan Negara Polresta Banyuwangi. Kepada mereka disangkakan telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) tahun. (Humas Polresta Banyuwangi).

173 Kasus Pidana Ditangani Satreskrim Polres Batu Pada Tahun 2021

Polres Batu – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu Iptu Yussy Purwanto melaksanakan kegiatan Konferensi Pers di Lobi Mapolres Batu, Senin (27/12/2021).

Pada kegiatan tersebut Kasat Reskrim mengatakan bahwa sebanyak 173 kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Batu selama tahun 2021.

“Sat Reskrim Polres Batu menangani perkara pada tahun 2021 sebanyak 173 kasus, selesai 154 kasus dengan pebandingannya adalah 89% kasus selesai,” ujar Yussy.

Kegiatan tersebut Ia mencontohkan beberapa kasus tindak pidana.

“Kami ada tiga contoh kasus yang pertama uang palsu tersangkanya enam orang, kedua curanmor tersangka satu orang, dan ketiga perampasan Hp tersangka dua orang. Di Kota Batu ada dua kasus terkait perampasan Hp, tiga kasus lagi ada di Blitar jadinya kami ada lima kasus,” katanya.

Ia menyampaikan untuk kasus uang palsu Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

“Untuk kasus peredaran uang palsu berada di SPBU Kasembon Jalan Raya Kasembon, Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu pula Yussy memaparkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku.

“Total barang bukti yang bisa kami amankan dari pelaku tersebut adalah Rp. 468.000.000,- (Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah),” paparnya.

Ia melanjutkan kasus perampasan yang terjadi di Kota Batu dimana korbannya adalah pelajar dan kasus curanmor berlokasi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

“Berikut kasus perampasan di Kota Batu ada dua TKP dan di Blitar lima TKP, untuk kasus di Batu kami lakukan pemberkasan dan di Blitar kami limpahkan ke Blitar. Satu lagi curanmor dengan TKP Bumiaji dimana pelaku sehabis melakukan perbuatannya kami buntuti dan ditangkap di Singosari,” pungkasnya. (humasresbatu-bp-kw).

Kakorlantas Polri Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Bandara Int’l Banyuwangi dan Pelabuhan Ketapang Berjalan Baik

BANYUWANGI : Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu dampingi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Firman Shantyabudi, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang melakukan pengecekan di sejumlah tempat publik di Banyuwangi, pada Minggu (26/12/2021) untuk memastikan sitem telah berjalan dengan baik.

Kapolresta Banyuwangi bersama Forkopimda, mendampingi Kakorlantas Polri dan Menteri Perhubungan, melakukan pengecekan di tempat publik, terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan posko kesehatan.

Tempat pertama yang dilakukan pengecekan adalah Posko Nataru 2021/2022 dan Sapras di Area Bandara Int’l Banyuwangi, Blimbingsari, untuk memastikan kesiapan tempat cuci tangan, Barcode Peduli Lindungi, thermogan telah terpasang, penggunaan masker bagi para pengunjung, Penerapan 50% kapasitas maksimal.

Rombongan pejabat kepolisian ini juga memastikan perayaan Natal di Bandara ini berlangsung dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, rombongan pejabat kepolisian dan Menteri Perhubungan ini juga menyapa dan memberikan bingkisan kepada petugas yang sedang melaksanakan jaga di Pos Pengamanan.

Usai melakukan kunjungan di Bandara Int’l Banyuwangi, rombongan lanjut melakukan Peninjauan Posko Nataru 2021/2022 sekaligus peninjauan Vaksinasi dan Validasi di Area Pelabuhan Penyeberangan ASDP Ketapang, Banyuwangi, yang diawali dengan paparan otoritas pelabuhan ASDP Ketapang, terkait kanaikan aktifitas pelayaran sebesar 48% dibandingkan tahun 2020, melalui pelabuhan Ketapang.

Selain itu, juga melakukan pengecekan gerai vaksinasi presisi yang disediakan untuk penumpang pelabuhan yang belum melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua.

“Syukur alhamdulilah tidak ada penumpang dari kendaraan umum yang positif saat kita lakukan pengecekan baik sudah verifikasi maupun belum verifikasi kita test dan cek and ricek tidak ada penumpang yang positif tentunya hal ini harsu kita jaga sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk bersam-sama jaga kesehatan dengan Prokses untuk mencapai kestabilan ekonomi tentunya,” ucap Menteri Perhubungan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyampaikan kedatangannya ini diantaranya adalah untuk memastikan sistem berjalan dengan baik, untuk mengantisipasi penyebaran virus, baik varian lama maupun varian baru.

“Saya dengan Pak Menteri Perhubungan dengan rombongan ada Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Dirjen Hubdat, Direktur Mutu Kemenkes ingin memastikan pelayanan kesehatan berupa vaksinasi di tempat pemberangkatan dan sekaligus area publik,” ucapnya.

“Kita ingin lihat sebagaimana kesiapan mereka apakah euforia ini kendor. Karena sekali lagi harapan kita besar bahwa masyarakat ikut berpartisipasi aktif baik untuk vaksinasi maupun kelancaran arus lalu lintas itu sendiri. Dan jangan bepergian kalo tidak penting-penting amat karena keselamatan dan kesehatan kita adalah yang utama dalam roda perekonomian kita” harapnya.

Kakorlantas juga menyampaikan kesiapan petugas di Posko dan masyarakat, mereka kooperatif dan berharap komunikasi ini bisa terjalin sehingga Indonesia bisa mencapai tingkat pencapaian vaksinasi yang cukup untuk bisa menjaga dari kemungkinan penyebaran virus Covid-19 baik varian lama maupun baru.

“Nah kita bisa lihat di sini kesiapan teman-teman di Posko petugas-petugas dan masyarakat alhamdulillah tadi ada salah satu kita ambil juga mereka kooperatif, moga-moga komunikasi ini bisa terjalin sehingga Indonesia bisa mencapai tingkat pencapaian vaksinasi yang cukup untuk bisa kita menjaga dari kemungkinan ada tersebarnya virus-virus maupun baik varian baru maupun varian lama kira-kira seperti itu,” tandasnya.

“Pesan Pak Kapolri untuk kita semua bersama-sama menghadapi ini dengan sabar, presiden juga ingin semua berjalan dengan seimbang, antara ekonomi yang sedang kita coba terus bangun berapa tahun belakang ini kita prihatin, ada satu sisi masyarakat juga butuhkan adanya kegiatan-kegiatan sosial, perdagangan, kita coba seimbangkan. Kelancaran kita utamakan. Tapi sekali lagi kesehatan tentunya yang utama,” pungkasnya Irjen Pol Firman Santyabudi. (Humas Polresta Banyuwangi)

Forkopimda Jatim dampingi Menhub dan Kakorlantas Polri Lakukan Pengecekan Bandara, Tempat Karantina dan Terminal

Forkopimda Jatim dampingi Menhub dan Kakorlantas Polri Lakukan Pengecekan Bandara, Tempat Karantina dan Terminal

Forkopimdan Jatim, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Mendampingi kunker Menteri Pehubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi melakukan pengecekan pelaksanaan protokol kesehatan di Bandara Internasional Juanda, lokasi karantina Asrama Haji Sukolilo, dan Terminal bus Bungurasih, pada Minggu (26/12/2021).

Tempat pertama yang dilakukan pengecekan adalah Bandara Internasional Juanda. Di tempat ini menhub dan Kakorlantas melihat sarana yang disiapakan, baik dari kesiapan personil dan posko Nataru, serta pengaplikasian peduli lindungi bagi penumpang, selain itu juga meninjau gerai vaksinasi Bandara Internasional Juanda untuk memastikan pelaksanaan Protokol Kesehatan di Bandara Internasional Juanda.

Selanjutnya, rombongan melakukan pengecekan di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, untuk memastikan kesiapan fasilitas karantina. Nantinya di tempat ini akan digunakan untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari luar negeri di Jatim.

Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan, kunjungannya antara lain adalah untuk melakukan asesmen terhadap kesiapan Surabaya dalam menerima kedatangan PMI yang dari luar negeri.

“Kita tahu Surabaya dan sekitarnya, termasuk NTB menjadi tempat yang konfinien, karena sebagian besar atau 30% PMI Indonesia ini berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan NTB, yang mungkin lebih prefer untuk menggunakan Juanda,” kata Menhub saat di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya.

“Selain Jakarta itu sekarang setiap hari sudah menerima lebih dari 3000 penumpang setiap hari, dan PMI yang ke Jakarta itu kurang lebih 1500. Oleh karenanya Juanda menjadi pilihan dan kami sudah melakukan assessment yang di Juanda cukup baik ya. Koordinasi Pak Pangdam, Pak Kapolda, Pak Sekda itu sangat baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan untuk tempat karantina memang ada beberapa kualifikasi yang di sampaikan dari kemenkes, yang memang sudah melakukan evaluasi tentang Omicron.

“Kita sudah sepakat akan menyediakan kamar, tadi Pak Pangdam dan Pak Kapolda bisa menyediakan kurang lebih 1500 kamar. Artinya kalau di sini akan ada isolasi selama 10 hari, maka paling tidak 100 atau kalau jumlahnya bisa ditingkat 150. Jika satu pesawat mendarat di Surabaya,” paparnya.

Menhub bersama rombongan lanjut melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di Terminal Bus Bungurasih, dipandu oleh Kepala Terminal Bungurasih meliputi penggunaan masker bagi pengunjung, Barcode Peduli Lindungi dan penerapan jaga jarak.

Selain itu, di Bungurasih ini juga dilaksanakan kegiatan vaksinasi bagi para penumpang, dengan sasaran target vaksin 100 orang, didukung vaksin dari dinkes Sidoarjo serta personel vaksinator dari puskesmas Medaeng sebanyak 12 personel.

Dalam kesempatan ini, Menhub dan Korlantas, memastikan bahwa perjalanan yang akan dilakukan masyarakat baik itu perjalanan udara, laut, dan darat, bisa berjalan dengan baik.

“Oleh karenanya kami secara resmi ini ada satu Instruksi presiden bahwa perjalanan harus baik, sopan dan lancar, tetapi prokes harus dilaksanakan,” ujar Menhub saat melakukan pengecekan di Terminal Bungurasih.

“Saya mengapresiasi Pangdam, Kapolda Jatim, dan pemkot Surabaya yang melaksanakan prokes ketat. Tadi kami melihat ada dilakukan antigen, ada yang dilakukan vaksinasi, menunjukkan bahwa mereka yang melakukan perjalanan harus melaksanakan vaksinasi dan antigen,” pungkasnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menambahkan beberapa poin. Yang pertama, tetap terus mengingatkan sepanjang kegiatan pengamanan Nataru ini.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap senantiasa betul-betul merencanakan, karena di tengah-tengah perjalanan yang dilakukan oleh masyarakat ini kita masih dihadapi dengan pandemi dan sekarang juga faktor cuaca cukup harus kita perhitungkan,” tambah Irjen Pol Firman.

“Artinya kepada seluruh stakeholder, hal-hal yang nanti bisa kemungkinan menghambat perjalanan karena jembatan jalan-jalan fisik yang akan dilalui oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan ini betul-betul dilaksanakan pemeriksaan – pemeriksaannya. Kita tidak berharap ada peristiwa – peristiwa yang kemudian nanti berdampak kepada terhambatnya perjalanan masyarakat selama masa Natal dan tahun baru ini,” ujarnya.

Kakorlantas juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada masyarakat lain, yang mungkin lebih memilih untuk merayakan Natal dan tahun barunya tidak ke mana-mana.

“Untuk yang masih melakukan perjalanan saya sekali lagi mengingatkan tetap menjaga prokesnya jangan lengah di tempat-tempat peristirahatan, di tempat-tempat rest area, jangan sampai terlalu lengah membuka maskernya dan lain sebagainya, sehingga kita justru berhadapan dengan risiko, bertemu dengan banyak orang di tempat-tempat yang kita perkirakan akan menjadi sumber dari penyebaran virus itu sendiri,” lanjutnya.

“Saya hanya mendoakan bersama seluruh jajaran, moga-moga nanti selesai bisa semua kembali wilayah masing-masing dengan sehat, dengan selamat hingga tahun 2022 kita ganti dengan optimisme pembangunan yang lebih baik,” pungkas Kakorlantas usai melakukan pengecekan di sejumlah tempat publik di Surabaya, bersama Menhub.

H+1 Libur Natal, Arus Lalu Lintas di Kota Batu Terpantau Lancar

Polres Batu – Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani menginformasikan sampai saat H+1 Natal, arus lalu lintas yang menuju ke Kota Batu, baik yang dari arah Malang, Mojokerto maupun Kediri, terpantau lancar. Minggu (26/12/2021)

“Jadi untuk pantauan arus lalu lintas hari ini terpantau lancar, ada peningkatan tapi tidak terlalu signifikan,” ujar Indah.

“Kami akan pantau terus perkembangan dilapangan sehingga nantinya kita bisa buat pola-pola untuk mengurai kemacetan apabila ada penumpukan kendaraan bermotor,” jelasnya.

Di samping itu, terpantau pula di pos-pos pengamanan maupun pos-pos di tempat wisata sosialisasi dan himbauan tentang penerapan dan pengetatan protokol kesehatan gencar dilakukan.

“Kami lakukan himbauan secara persuasif, humanis kepada para pengunjung, traveler maupun wisatawan yang akan berwisata ke Kota Batu, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, demi menghindari cluster baru yang dimungkinkan bisa muncul jika kita tidak berdisiplin menerapkan Prokes,” pungkasnya.

Momen libur Natal dan tahun baru kali ini bisa berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, sehingga siapapun wajib dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
(humasresbatu-N1)

Perketat Prokes, Anggota Pos Pelayanan sebar Ratusan Masker

Polres Batu – Hari Kedua pelaksanaan Operasi Lilin tahun 2021 , Personel Sat Lantas Polres Batu bersinergi dengan anggota TNI secara massif membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Alun Alun Batu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 , Minggu (26/12/21).

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk tanggung jawab untuk menurunkan penyebaran Covid serta menjaga kesehatan masyarakat dalam menikmati liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di kota Wisata Batu.

“Kami membagikan sedikitnya 500 masker kepada masyarakat dengan harapan sebagai pelindung dari penyebaran Covid-19,” terangnya.

Disamping itu, lanjut dia, Anggota Pos Pelayanan Alun Alun juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mempedomani langkah langkah mencegah sebaran Covid 19.

“Salah satu point ddalam himbauan tersebut adalah hendaknya masyarakat selalu membawa antiseptik atau handsanitizer yang bisa dibawa kemana-mana untuk membersihkan bakteri yang menempel di kulit tangan kita,” jelasnya.

Ditemui secara terpisah Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Iptu Wiwit sebagai Perwira Pengendali di Pos Pelayanan alun alun menuturkan bahwa pihaknya akan secara kontinyu memberikan edukasi himbauan serta membagikan masker sampai kondisi membaik.

“ kami akan terus melaksanakan tugas kemanusiaan ini untuk memberikan edukasi serta menimbulkan kembali kesadaran masyarakat agar taat Pokes sehingga harapan kami dari kegiatan ini masyarakat memahami pentingnya menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan sebagaimana himbauan dalam Inmedagri Nomor 66 Tahun 2021.

Pemantauan ketaatan terhadap Prokes di lokasi wisata dinilai sangatlah penting mengingat tempat tersebut merupakan salah satu prioritas utama tempat berkumpulnya masyarakat dalam menikmati liburan Natal 2021 dan tahun Baru 2022 di kota Wisata Batu.