Polres Kediri Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Pengedar dan Ratusan Ribu Pil Dobel L Diamankan

Kediri – Upaya pemberantasan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika golongan I jenis sabu-sabu terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Kediri.

Terbaru, tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri ini menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti narkoba dengan jumlah besar yang diduga siap diedarkan.

Selain itu, ada dua pelaku yang berhasil ditangkap petugas yakni MC (35) asal Desa Bulupasar Kecamatan Pagu dan SA (35) asal Desa/Kecamatan Gurah.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho,S. I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menyampaikan, penangkapan dua pelaku jaringan narkoba antar kota ini merupakan tindak lanjut laporan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Paron Kecamatan Ngasem.

Dari laporan itulah, petugas melakukan penyelidikan hingga menggerebek dan menangkap kedua pelaku.

“MC ini kami tangkap di rumah kontrakan Desa Paron Kecamatan. Sedangkan SA di rumahnya Desa Gurah Kecamatan Gurah,” katanya, saat konferensi pers di depan Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Rabu (22/2/2023).

Menurut Ridwan Sahara, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil mengamankan barang bukti di dalam kamar pelaku MC dengan sebanyak 996 botol plastik dengan jumlah 996.000 butir pil dobel L yang dimasukkan ke dalam 10 kardus.

Selanjutnya ada tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 249,09 gram, tiga plastik klip berisi narkotika jenis extasy dengan berat keseluruhan 64,37 gram.

Ada juga sebuah bong dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk transaksi.

“Kalau pelaku SA ini ada 1plastik klip berisi narkotika sabu-sabu dengan berat keseluruhan 7,78 gram, sebuah bong, sebuah tas pinggang, dan satu unit ponsel,” imbuhnya.

Mengenai barang tersebut, Ridwan menyebutkan, pelaku mengaku bahwa menerima orderan dari seseorang yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Pelaku mengambil dari suatu tempat yang dimasukkan ke bunker rumah kontrakannya. Selain itu, pelaku juga telah beroperasi kurang lebih satu tahun.

Bahkan, ia juga berkomunikasi atau menunggu arahan dari DPO untuk barang buktinya atau menaruh di suatu tempat.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan kami akan terus melakukan pengembangan kasusnya,” pungkas AKP Ridwan Sahara. (*)

Tanggap Bencana, Polisi Bantu Membersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Gresik

GRESIK – Pasca banjir yang meredam pemukiman warga di wilayah Kecamatan Driyorejo tadi malam, Polres Gresik langsung kerahkan personel Unit Sat Samapta ke lokasi banjir untuk membantu membersihkan rumah-rumah warga yang terdampak banjir.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan, hal ini sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian Kepolisian kepada masyarakat sehingga dengan sigap membantu warga korban banjir.

“Hari ini sejumlah personel dari Sat Samapta Polres Gresik bersama Polsek setempat sigap terjun ke lokasi untuk membantu membersihkan lumpur dari rumah-rumah warga,” ujar AKBP Adhitya, Rabu (22/2).

Sementara Kasat Samapta AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, pasca banjir kemarin, personel Sat Samapta pagi ini langsung diterjunkan ke lokasi-lokasi yang terkena dampak banjir.

“Untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir, personel Sat Samapta langsung diterjunkan membantu membersihkan rumah warga dari lumpur akibat terdampak banjir yang terjadi Selasa kemarin,” jelas AKP Sugeng.

Akibat banjir kemarin banyak sampah dan kayu berserakan di permukiman warga sehingga untuk meringankan beban warga personel Sat Samapta langsung diterjunkan ke lokasi.

“Anggota Sat Samapta bersama warga membersihkan rumah-rumah warga yang masih terendam lumpur,” ucap AKP Sugeng (*)

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Petugas Gabungan Gelar Razia di Lapas Kelas II B Lumajang

Lumajang -Tim Gabungan dari Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, BNNK bersama Lapas Kelas IIB Lumajang melakukan penggeledahan dadakan seluruh kamar warga binaan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba, Jumat (24/2/2023) malam.

Penggeledahan dilakukan menyeluruh di semua kamar warga binaan yang berada dI Blok A, Blok B, Blok C dan Blok D.

Satu per satu warga binaan diperiksa, lalu petugas juga menggeledah kamar dari mulai tempat tidur, WC, hingga lemari dan pakaian-pakaian yang tergantung.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Edi Sigit Budiman mengatakan, kegiatan penggeledahan dan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

“Kegiatan ini juga menjadi sinergi dan komitmen dari Lapas bersama BNNK Lumajang dan Polres Lumajang untuk memberantas narkoba. Ini sudah menjadi agenda rutin,” Ungkapnya.

Edi Sigit menjelaskan, Tujuan kegiatan operasi gabungan adalah pemberantasan yang diutamakan adalah peredaran narkoba, dan barang-barang terlarang dan sebagainya.

“Ini kegiatan runitas mencegah gangguan keamanan beredar narkoba,” jelasnya.

Penggeledahan selama 1,5 jam tersebut menyasar semua kamar huniab blok. Hasilnya ditemukan korek gas, alat cukur, bola karet, kartu remi, potong kuku, pembersih lantai, dan pisau cutter. (*)

POLRES BATU PATROLI OBYEK VITAL MALAM HARI

Polres Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patrol secara periodik pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari. Minggu(26/2/23)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian diakhir bulan februari 2023 ini yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan patroli.

 “Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” tegas Kapolres Batu.

 “Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah Oskar.

Menindaklanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Sat Lantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodik.

Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

Diharapkan melalui peningkatan kegiatan Patroli sesuai arahan Pimpinan ini dapat tercipta Harkamtibmas yang baik di Indonesia pada Umumnya dan di Kota Batu Pada khususnya.

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Terduga Pelaku Diamankan

PAMEKASAN – Komitmen dalam memberantas Narkoba khususnya di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Satreskoba Polres Pamekasan berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana barang haram tersebut dan berhasil menangkap 10 terduga pelaku.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana pada Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba di Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, kemarin Jumat (24/2/2023).

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan selama kurun waktu 1 Januari hingga 23 Februari 2023.

Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pamekasan dengan hasil ungkap sebanyak 9 kasus dan 10 tersangka yang terdiri dari 2 orang terduga tersangka perempuan dan 8 terduga tersangka laki-laki.

“Dari 10 orang itu, ada 8 orang sebagai pengedar dan 2 lainnya sebagai pengguna dengan usia rata-rata 19 tahun – 64 tahun, pendidikan SLTP dan SMA 1 orang dan 9 orang pekerjaan swasta,” ungkap AKBP Satria Permana.

Masih menurut Kapolres Pamekasan, penangkapan ke 10 tersangka tersebut dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda-beda diantaranya di Jl. Trunojoyo No 91 Pamekasan, Terminal Ceguk, tempat umum (Desa Pananggung Sampang), Jl. Raya Batu Bintang Pamekasan, Jl. Raya Jungcancang Pamekasan, Jl. Raya Nyalabuh Laok Pamekasan, dan di salah satu Hotel serta Rumah Kost.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 Butir,”tambah AKBP Satria.

Kapolres Pamekasan kembali menegaska pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan untuk memberantas narkoba.

“Tak akan kami beri ruang untuk peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan,” tegas AKBP Satria menutup kegiatan press realisnya. (*)

Polres Tulungagung Respon Cepat Keluhan Warga di Jumat Curhat, Puluhan Motor Knalpot Brong Berhasil Diamankan

TULUNGAGUNG – Merespon usul saran dan keluhan warga masyarakat saat digelar Jumat Curhat, Polres Tulungagung terus melakukan langkah dan upaya menjawab apa yang disampaikan warga masyarakat dengan tetap melaksanakan tugas dan wewenang yang mengedepankan tanggungjawab.

Seperti keluhan warga terkait masih adanya balap liar dan sejumlah motor yang berknalpot brong yang menurut warga sangat mengganggu kenyamanan bahkan berpotensi mengganggu keamanan.

Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polres Tulungagung,Polda Jatim beserta jajaran Polsek yang ada di wilayah melakukan tindakan kepolisian.

Hasilnya, petugas Polres Tulungagung berhasil mengamankan lebih dari 30 sepeda motor saat menggelar operasi dalam rangka cipta kondisi di depan GOR Lembupeteng Tulungagung, Jumat (24/2/2023).

Sepeda motor ini dikendarai oleh para pelajar yang akan menyaksikan pertandingan futsal di GOR Lembupeteng Kabupaten Tulungagung.

Kendaraan yang terjaring didominasi jenis trail Honda CRF yang diganti knalpotnya dengan knalpot bersuara memekakkan telinga. Selain itu mayoritas kendaraan ini juga tidak dilengkapi spion.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto,S.I.K,MH melalui Kasi Humas Iptu M.Anshori mengatakan prioritas utamanya yang terjaring adalah knalpot brong.

“Karena ini sering menjadi keluhan masyarakat dan knalpot brong juga memicu kerawanan sosial,” Iptu Anshori, kemarin Jumat (24/2).

Ia menyebut sepeda motor berknalpot brong yang dibleyer-bleyer kerap menjadi sumber masalah.

“Jangan sampai ada saling bleyer – bleyer di jalan, lalu berujung bentrok fisik. Jadi kami mengantisipasi sejak dini,”tambah Iptu Anshori.

Sementara itu ditemui di lokasi operasi, Kepala Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Anang Prima mengatakan, selain knalpot brong, polisi juga merazia sepeda motor pretelan.

Sepeda motor ini sengaja dicopoti bagian bodi dan kelengkapannya, seperti spion, hingga nyaris meninggalkan rangkanya saja.

Petugas melakukan tilang dan seluruh kendaran dibawa ke penyimpanan kendaraan tilang di pusat kendali ETLE Polres Tulungagung.

“Kami amankan sampai proses persidangan dan diputus di pengadilan. Baru nanti bisa diambil,” tegas Ipda Anang.

Namun lanjut Ipda Nanang, setelah putusan pengadilan sepeda motor berknalpot brong ini tidak bisa serta merta diambil. Kendaraan harus dikembalikan ke spesifikasi pabrik. Dengan demikian knalpot brong harus diganti dengan knalpot standarnya.

“Kalau belum dikembalikan ke knalpot standarnya, maka tidak bisa diambil,” pungkas Ipda Anang.

Penggunaan knalpot brong marak ditemukan di kalangan pelajar. Sepeda motor dengan knalpot memekakkan telinga ini kerap dikeluhkan pengguna jalan, karena sangat mengganggu,terutama jika mengendarai motor tepat di belakang sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Hal itu yang dikeluhkan warga saat Polres Tulungagung menggelar Jumat Curhat di beberapa tempat. Salah satunya adalah Amir Fatah yang juga penyiar radio swasta di Tulungagung.

“Masalahnya mereka ini kadang tidak mau didahului. Jadi kita disuruh mendengarkan knalpot yang suaranya membuat telinga sakit,” keluh Amir Fattah. (*)

Kapolres Jember Resmikan Omah Rembuk, Wujud Sinergitas Bersama Forkopimda

Jember – Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., bersama jajaran Forkopimda Jember, kemarin Kamis (23/2/2023) meresmikan rumah bersama untuk mengatasi berbagai persoalan di Kabupaten Jember dengan nama Omah Rembuk.

Omah Rembuk ini, merupakan wujud sinergitas Polres Jember bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan jajaran Forkopimda Jember untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kabupaten Jember.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Jember, yang telah memberikan sarana berupa bangunan sebagai tempat untuk memecahkan setiap persoalan di Kabupaten Jember yang diberi nama Omah Rembug,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.

Kapolres Jember mengungkapkan dengan adanya rumah Rembuh ini, diharapkan setiap persoalan, konflik maupun perselisihan, bisa diselesaikan dengan jalan damai, mediasi di rumah rembug yang ada di jalan Mataraman Kaliwates Jember, atau tepatnya di utara kampus UIN KHAS Jember.

“Kehadiran rumah rembug ini, sesuai dengan intruksi presiden, yakni TNI dan Polri wajib mengawal pembangunan, dan adanya rumah rembug ini, diharapkan setiap persoalan bisa diselesaikan disini, sehingga iklim investasi di tetap kondusif,” jelas AKBP Hery.

Terlebih,lanjut AKBP Hery kondisi masyarakat di Kabupaten Jember saat ini masih kurang maksimal dalam pemahaman hukum, kadang persoalan personal dibawa ke kelompok, sehingga potensi konflik menjadi semakin meluas.

“Kedepan, dengan adanya rumah rembug, perselisihan dan konflik, terutama yang melibatkan kelompok dan masyarakat, bisa selesai dengan rembugan,” beber Kapolres Jember

Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Jember dengan membentuk rumah rembug.

Pemkab akan mensuport segala kegiatan dalam rumah rembug tersebut, terlebih kehadiran rumah rembug ini juga untuk kepentingan masyarakat Jember.

“Kami pemkab Jember sangat mendukung dengan adanya rumah rembug ini, tidak hanya mensuport dengan memberikan fasilitas gedung sebagai tempat kegiatan, tapi segala kegiatannya juga akan kami support,” ujar Bupati Hendy dalam sambutannya.

Selain meresmikan rumah rembug, dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan sertifikat tanah Hibah untuk Polres Jember, dimana tanah hibah ini sebagai wujud dukungan Pemkab dalam upaya Polres Jember yang berproses meningkatkan stasusnya dari kelas D ke kelas C, atau dari Polres ke Polresta.

“Kami Pemkab Jember sangat mendukung upaya Polres Jember dalam mendaftarkan naik stastusnya dari Polres ke Polresta, dan kami siap memberikan dukungan, baik dalam hal presntasi atau apapun, untuk mewujudkan Polres Jember menjadi Polresta,” jelas Bupati.

Terlebih, keberadaan Polresta di Jember, sangat mutlak dibutuhkan, mengingat jumlah penduduk Jember yang mencapai 2,6 juta jiwa, serta wilayah yang luas. (*)

Bhabinkamtibmas Polsek Batu Bersama Babinsa Kormil Batu Monitoring Giat Vaksinasi

Polres Batu –Bhabinkamtibmas Kel. Temas Polsek Batu Kota bersama Babinsa dan perangkat Kelurahan Temas melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan Vaksinasi untuk warga kelurahan Temas dengan pelaksana petugas vaksinator PKM Sisir Bertempat Di Pendopo Satrio Projo Kelurahan Temas, Sabtu (25/2/2023).

Kegiatan tersebut juga dalam rangka Harkamtibmas dan memberikan rasa aman kepada semua lapisan masyarakat yang diharapkan melalui kegiatan sambang ini Bhabinkamtibmas dapat menyerap informasi serta aspirasi dari masyarakat berkaitan dengan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas berpesan kepada warga yang hadir mengikuti Vaksinsi agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di sekitar lingkungan dan mulai lagi kegiatan Poskamling secara rutin dan bergantian.

“Sampaikan apabila ada informasi berkaitan dengan Kamtibmas kepada kami dengan menghubungi layanan Kepolisian 110 call center Polres Batu atau bisa menghubungi saya langsung,” tambah Bhabinkamtibmas Temas.

Kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu kegiatan atensi Kapolres Batu Akbp Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabinkamtibmas dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah, sehingga nantinya Polres Batu beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang cepat dan terukur.

Petugas Jaga Polres Batu Cek dan Kontrol Tahanan Secara Rutin Guna Tingkatkan Keamanan Mako

Polres Batu – Sebagai upaya untuk menjaga keamanan Mako Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memerintahkan kepada seluruh anggota jaga untuk melaksanakan cek dan kontrol tahanan di Polres Batu maupun masing – masing Polsek jajaran.

Pagi ini, Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 02.00 Wib Pawas Polres Batu melaksanakan cek dan kontrol tahanan. Pawas Polres Batu saat pengecekan bersama dengan Sipropam dan anggota SPK Polres Batu. Kegiatan ini untuk memastikan jumlah tahanan lengkap dan tidak ada yang sakit. Diharapkan juga dapat sebagai upaya untuk antisipasi/mencegah tahanan sakit maupun tahanan yang ingin mencoba untuk melarikan diri.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddn, S.I.K., M.T. sangat atensi dan sering mengingatkan kepada personil Polres Batu yang sedang melaksanakan dinas agar senantiasa melaksanakan tugas pokoknya secara periodik dan intens.

“Saya berharap kepada rekan – rekan semua yang sedang melaksanakan dinas agar Mako Polres Batu kita ini aman dan nyaman, agar senantiasa melaksanakan patroli Mako, cek dan kontrol ruang tahanan serta kondisi kesehatan tahanan secara periodik dan intens melaporkan ke Perwira pengawas dan Perwira pengendali Polres Batu,” harap Kapolres Batu.

Satlantas Polres Batu Poros Pagi Berikan Kenyamanan Bagi Pengguna Jalan

Polres Batu – Usai apel pagi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Batu langsung menempati simpul-simpul jalan yang ada di Kota Batu. Kegiatan ini selain bertujuan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan Street Crime di wilayah hukum Polres Batu, Sabtu (25/2/2023).

 

Kegiatan Poros Pagi ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas bagi anggota Satlantas Polres Batu. Dan kurang lebih ada 12 (Dua Belas) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil Satlantas Polres Batu.

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin berharap kepada seluruh anggota Opsnal baik dari Satlantas maupun Sat Samapta serta Polsek Jajaran dapat dengan maksimal dalam melaksanakan poros pagi.

“Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri khususnya anggota dari Satuan Lalu Lintas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran, yang mana keberadaannya di lapangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara langsung,” terang AKBP Oskar.

 

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa Poros pagi ini kami harapkan selain dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di pagi hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan anggota di lapangan dapat juga menjadi efek jerah bagi pelaku pidana yang akan melancarkan aksinya.

 

“Setiap anggota mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan khususnya penyeberang jalan kaki, anak – anak Sekolah yang sedang berangkat ke tempat Sekolahnya, pengguna jalan yang sedang berangkat ke tempat kerjanya serta pengguna jalan lainnya dapat aman dan lancar sampai ditujuannya,” Ungkap AKP LYA.

 

“Poros pagi juga merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin yang wajib dilaksanakan oleh anggota Sat lantas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat khususnya bagi pengguna jalan di pagi hari pada jam berangkat Sekolah dan pada jam berangkat kerja,” tambah AKP Lya.

 

Kegiatan Poros pagi ini juga mendapat respon positif dari masyarakat karena merasa terbantu dengan kehadiran anggota di lapangan. Hal ini dikarenakan anggota yang berjaga pada jam-jam sibuk dimana masyarakat hendak berangkat untuk bekerja dan anak-anak yang hendak pergi kesekolah dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu