Kapolres Batu tinjau langsung Vaksinasi Covid di kawasan Kuliner

Polres Batu – Dalam rangka menuntaskan program vaksinasi Nasional, Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin dan para Pejabat Utama Polres Batu  meninjau pelaksanaan Vaksinasi Polres Batu dan pengobatan gratis bertempat di Caffe WOW Jl. P. Sudirman Batu. Jum’at (24/2/2023).

Dalam kegiatan vaksinasi tersebut , Polres Batu mempersiapkan Vaksin Pfizer untuk Dosis 1 , Dosis 2, Dosis 3 (booster 1) dan Dosis 4 (booster 2) yang diperuntukan masyarakat Kota Batu yang masih belum dan atau tuntas dalam vaksinasi.

Kapolres Batu mengatakan, kunjungan kali ini guna memastikan pelaksanaan percepatan vaksinasi di Polres Batu, kesiapan vaksinator yang melaksanakan kegiatan vaksinasi, pengamanan dalam proses vaksin termasuk kesiapan tempatnya.

“Saya ucapkan terima kasih, vaksinasi yang dilaksanakan di Kawasan kuliner , tepatnya di WOW café ini ini cukup efektif dan sudah sangat baik, Masyarakat yang akan melaksanakan aktivitas belanja maupun para karyawan bisa dengan cepat untuk melaksanakan suntik vaksin,” ujar Oskar

Pastinya ini merupakan kerja yang dilaksanakan secara sinergi, koordinasi dan kolaborasi, baik dengan TNI, Pemerintah Kota, Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan termasuk masyarakat lainnya,” papar Kapolres

“Saya berkomitmen dengan dibantu Kodim 0818 Malang-Batu serta Pemerintah Kota Batu mari kita bersama-sama bersinergi tanpa henti mensukseskan program pemerintah percepatan vaksinasi supaya mempercepat terbentuknya Herd Immunity,” ucapnya

“ Kepada masyarakat yang belum melaksanakan Vaksinasi, silahkan datangi gerai gerai vaksinasi yang ada baik di Polres, Kodim ataupun Dinas Kesehatan dan Puskesmas, dengan harapan nantinya semua Warga Kota Batu sudah semua melaksanakan Vaksinasi,” tutup Oskar.

Bertemu pengusaha kuliner, Polres Batu akan memaksimalkan ketertiban di Sepanjang Jalan P. Sudirman

Polres Batu – Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin bersama Pejabat Utama Polres Batu melaksanakan sesi Jum’at Curhat bersama Pengusaha café dan Masyarakat di Caffe WOW Jl. P.Sudirman Batu. Jum’at (24/02/2023).

Dalam kesempatan ini Selaku Pengusaha Kuliner dan pemilik Café WOW di kota Batu Sdr Billy mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya atas program dialogis yang dilaksanakan ini, Karena secara tidak langsung merupakan langkah untuk semakin mendekatkan masyarakat dengan anggota Polri.

Dalam Dialogis kali ini Billy memberikan pujian atas kinerja Anggota Polres Batu terutama selama pada pelaksanaan PPKM , Café WOW selalu diingatkan untuk turut serta membantu menekan penyebaran Virus Tersebut .

“Terima kasih bapak Kapolres, selama PPKM 2 tahun yang lalu , café kami sering didatangi oleh Petugas gabungan dari Polres dan Satpol PP serta instansi yang lain, kegiatan tersebut tentu bertujuan baik tak lain adalah untuk menertibkan masyarakat yg berada di tempat umum untuk selalu menjaga kesehatan ,” ujar Billy

“ Kami juga berharap kepada Pak Kapolres untuk semakin banyak menerjunkan anggota di sepanjang jalan P. Sudirman ini di jam jam rawan mengingat ketika pagi dan sore hari atau pada waktu hari libur sangat padat sekali , sehingga petugas dapat membantu mengurai kepadatan yang tentunya bisa berdampak kepada tingkat kedatangan konsumen ke tempat Kuliner di sepanjang jalan Ini,” harapnya.

“ Dan pada intinya kami selaku pengusaha Kuliner akan selalu mendukung Kepolisian dalam hal Ini Polres Batu untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif karena bila situasi keamanan terjaga , kami yakin wisatawan dan konsumen pasti akan senang dan berlama lama menghabiskan waktu di Kota Batu yang kita cintai ini,” tutup Billy.

Menjawab semua harapan dan keinginan tersebut, Kapolres Batu berjanji akan segera menindak lanjuti guna terciptanya iklim ekonomi yang baik dan stabil terutama di bidang Keamanan.

“ Terima kasih kepada Mas Billy , semua keluhan dan harapan serta pujian akan kami tindak lanjuti dengan menempatkan Anggota Lantas dan Sabhara serta Polsek Batu untul aktif di simpul sepanjang Jl.P.Sudirman guna membantu masyarakat baik Pagi, Siang, Sore dan bahkan di malam hari. Pujian yang ditujukan kepada kami tidak terus membuat kami (Polres Batu) ini jumawa namun sebisa mungkin akan kami tingkatkan sekaligus sebagai pelecut meningkatkan kinerja , karena pada prinsipnya Polri ini adalah Pelindung dan pelayan masyarakat seperti yg sudah diamanatkan oleh Undang undang,” tutup Oskar

Kapolres Trenggalek Resmikan Renovasi Masjid Baitul Muttaqin

Trenggalek – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. meresmikan Masjid Baitul Muttaqin yang berada di area Asrama Polisi (Aspol) Polres Trenggalek yang baru saja selesai direnovasi. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres disaksikan sejumlah pejabat utama. Rabu, (22/2).

Dikonfirmasi usai kegiatan, AKBP Alith  menuturkan, acara peresmian tersebut digelar sekaligus diadakan pengajian dalam rangka memperingati Isra` Mi`raj bersama seluruh personel Polres Trenggalek.

“Iya betul. Jadi momen Isra` Mi`raj ini kita peringati dengan meresmikan masjid Baitul Muttaqin dan diiisi dengan pengajian.  Kita hadirkan tokoh agama atau ulama untuk memberikan tauziah dan pencerahan.” Ujar AKBP Alith.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak seluruh personel khususnya anggota yang berdomisili di Aspol untuk memakmurkan masjid Baitul Muttaqin ini sehingga membawa keberkahan tidak hanya bagi anggota tetapi juga masyarakat sekitar.

“Nanti bisa dibuka TPA bagi anak-anak untuk belajar mengaji dan bisa diisi dengan kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita.” Imbuhnya

Senada, Drs. Imam Sopingi,M.Ag. dalam tauziahnya menekankan bahwa masjid adalah rumah Allah SWT yang wajib dijaga dan ramaikan dengan ibadah, selawat maupun mengaji.

Pihaknya juga merasa bersyukur bisa hadir menjadi saksi peresmian masjid Baitul Muttaqin tersebut.

“Mereka yang memakmurkan masjid, Insyaallah akan memperoleh pertolongan oleh Allah SWT.” Ujarnya.

Turut hadir dalam acara yang mengambil tema semangat Isra` Mi`raj menguatkan keimanan, ketaqwaan dan soliditas guna mewujudkan Polri yang Presisi tersebut antara lain, Ketua Bhayangkari Cabang Trenggalek Ny. Novi Alith Alarino dan pengurus, para pejabat utama berikut seluruh personel Polres Trenggalek serta Kepala Sekolah SLB Kemala Bhayangkari 1 Trenggalek, Yessi Kurniawati.

Kapolres Magetan Bagikan 2000 Bibit, Dukung Ketahanan Pangan

Magetan – Kapolres Magetan menyerahkan 2000(dua ribu) Bibit Tanaman Produktif kepada seluruh personil Polres Magetan serta perwakilan Polsek jajaran bersamaan saat apel pagi dan olah raga bersama, Jum’at (24/2/2023)

Penyerahan bibit tanaman secara simbolis dari Kapolres diserahkan perwakilan yaitu Kabagren, Kasiwas, Kapolsek Sukomoro, Anggota Brigadir dan ASN..

Dalam sambutanya, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi menyampaikan, pemberian bibit tanaman tersebut sebagai stimulus untuk dikembangkan secara mandiri oleh anggota sehingga mampu mewujudkan ketahanan pangan keluarga anggota.

“Melalui program ketahanan pangan, kita dorong anggota agar memanfaatkan lahan kosong, sehingga itu menjadi lahan produktif dan dapat memenuhi pangan secara mandiri”, kata Kapolres Magetan.

Selain itu lanjut AKBP Ridwan, anggota dapat berhemat dan usaha untuk bisa menambah ekonomi keluarga, serta dapat menciptakan ketahanan pangan menghadapi musim cuaca tidak menentu yang cenderung berdampak terjadinya inflasi.

Bibit tanaman yang diserahkan pada anggota adalah jenis bibit tanaman produktif yang nantinya untuk dibudidayakan di lahan kosong atau lahan tidur sekitar perkantoran, perumahan dan lahan anggota masing-masing.

Penyerahan dan penanaman bibit tanaman dalam rangka ketahanan pangan tersebut meliputi : bibit jagung manis, bayam hijau, bayam merah, brokoli, cabe rawit, kangkung darat, kemangi, mentimun, sawi putih, selada, seledri, terong, dan bibit tomat.

“Mudah-mudahan bermanfaat, karena pada dasarnya merupakan suatu kegiatan pemeliharaan sumber daya hayati di suatu lahan khususnya lahan kosong yang nantinya dapat dimanfaatkan,”pungkas Kapolres Magetan. (*)

Kapolres Jember Resmikan Omah Rembuk, Wujud Sinergitas Bersama Forkopimda

Jember – Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., bersama jajaran Forkopimda Jember, kemarin Kamis (23/2/2023) meresmikan rumah bersama untuk mengatasi berbagai persoalan di Kabupaten Jember dengan nama Omah Rembuk.

Omah Rembuk ini, merupakan wujud sinergitas Polres Jember bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan jajaran Forkopimda Jember untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kabupaten Jember.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Jember, yang telah memberikan sarana berupa bangunan sebagai tempat untuk memecahkan setiap persoalan di Kabupaten Jember yang diberi nama Omah Rembug,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.

Kapolres Jember mengungkapkan dengan adanya rumah Rembuh ini, diharapkan setiap persoalan, konflik maupun perselisihan, bisa diselesaikan dengan jalan damai, mediasi di rumah rembug yang ada di jalan Mataraman Kaliwates Jember, atau tepatnya di utara kampus UIN KHAS Jember.

“Kehadiran rumah rembug ini, sesuai dengan intruksi presiden, yakni TNI dan Polri wajib mengawal pembangunan, dan adanya rumah rembug ini, diharapkan setiap persoalan bisa diselesaikan disini, sehingga iklim investasi di tetap kondusif,” jelas AKBP Hery.

Terlebih,lanjut AKBP Hery kondisi masyarakat di Kabupaten Jember saat ini masih kurang maksimal dalam pemahaman hukum, kadang persoalan personal dibawa ke kelompok, sehingga potensi konflik menjadi semakin meluas.

“Kedepan, dengan adanya rumah rembug, perselisihan dan konflik, terutama yang melibatkan kelompok dan masyarakat, bisa selesai dengan rembugan,” beber Kapolres Jember

Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Jember dengan membentuk rumah rembug.

Pemkab akan mensuport segala kegiatan dalam rumah rembug tersebut, terlebih kehadiran rumah rembug ini juga untuk kepentingan masyarakat Jember.

“Kami pemkab Jember sangat mendukung dengan adanya rumah rembug ini, tidak hanya mensuport dengan memberikan fasilitas gedung sebagai tempat kegiatan, tapi segala kegiatannya juga akan kami support,” ujar Bupati Hendy dalam sambutannya.

Selain meresmikan rumah rembug, dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan sertifikat tanah Hibah untuk Polres Jember, dimana tanah hibah ini sebagai wujud dukungan Pemkab dalam upaya Polres Jember yang berproses meningkatkan stasusnya dari kelas D ke kelas C, atau dari Polres ke Polresta.

“Kami Pemkab Jember sangat mendukung upaya Polres Jember dalam mendaftarkan naik stastusnya dari Polres ke Polresta, dan kami siap memberikan dukungan, baik dalam hal presntasi atau apapun, untuk mewujudkan Polres Jember menjadi Polresta,” jelas Bupati.

Terlebih, keberadaan Polresta di Jember, sangat mutlak dibutuhkan, mengingat jumlah penduduk Jember yang mencapai 2,6 juta jiwa, serta wilayah yang luas. (*)

Polda Jatim Ungkap Penyalagunaan BBM Bersubsidi 45,5 Ton, 27 Tersangka Diamankan

SURABAYA – Subdit IV Tipidter pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi.

Pengungkapan kasus ini setelah Polda Jatim menindaklanjuti empat laporan Polisi oleh masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah bukti keseriusan Polda Jatim dalam menegakkan hukum.

“Ini keseriusan kami penegak hukum untuk terus melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap penyimpangan masalah ini,” kata Irjen Pol Toni Harmanto saat menggelar pers conference di Polda Jatim, Kamis (23/2).

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, mengungkapkan ada empat laporan polisi terkait penyalagunaan BBM bersubsidi.

Dari empat LP ini, satu ditangkap bulan Januari 2023, kemudian yang dua LP ditangkap Pebruari ini dan satu LP dari Polres Lamongan.

“Dari empat LP ini sudah kita lakukan penahanan terhadap 27 tersangka dengan barang bukti 8 kendaraan dan kita sudah terbitkan daftar pencarian barang sebanyak 8 unit dengan barang bukti berupa minyak solar bersubsidi kurang lebih 45,5 ton,” jelas Kombes Pol Farman.

Sementara untuk modus para tersangka dijelaskan ada empat kelompok besar. Untuk kelompok paling besar yang sudah berhasil ditangkap, yaitu kelompok ED.

Modus kelompok ED ini kata Kombes Pol Farman yaitu melakukan kerjasama dengan SPBU yang diduga mendapat bagian sekian rupiah dari setiap liternya.

“Ini masih kita dalami untuk menjerat SPBU dalam tindak pidananya,” ungkap Kombes Pol Farman.

Sedangkan untuk kelompok RD lanjut Kombes Farman, beroperasinya agak hati-hati. Diduga ada empat SPBU yang berkolaborasi dengan kelompok RD dengan mengisi masing-masing satu ton.

“Ini juga masih didalami apakah SPBU dari kelompok RD ini juga mendapat bagian dari setiap liter BBM yang terjual,”tambah Kombes Farman.

Dikatakan oleh Kombes Farman bahwa Polda Jatim berkoordinasi dengan BPH Migas terkait SPBU yang terlibat. Hal ini agar petugas mengetahui seberapa banyak isi tangki dari truk pada umumnya

“Ketika ini diisi lebih dari 200 liter, mestinya harus dicurigai dan melaporkan,” terang Kombes Farman.

Dari ulah para tersangka ini tota kerugian yang telah dhitung, itu kurang lebih Rp 25 miliar dari 45,5 ton dengan penghitungan bahwa ada margin sekitar Rp 5000 dari BBM yang dibeli dari SPBU, dengan BBM yang dijual kepada pembeli.

“Berdasar hasil pemeriksaan, mereka beroperasi sejak bulan Desember 2022, ini masih kami dalami dan penyidik sudah menyita dokumen-dokumen dan ponsel. Nanti akan kita lihat transaksi keuangannya untuk membuktikan,”tambah Kombes Farman.

Dirreskrimsus Polda Jatim ini menyebut untuk SPBU yang terlibat sebagain besar ada di wilayah Sidoarjo antara lain di Kecamatan Taman dan Krian. Kepada para pelaku ini juga diterapkan tidak pidana pencucian uang (TPPU).

Sedangkan peran tersangka yang ditahan, ada pengemudi truk masing-masing, pengelola serta penjaga dan pengelola gudang.

“Sampai saat ini, kita belum merasakan kelangkaan, tapi beberapa waktu kemarin kita merasakan kekurangan. Sehingga, truk tangki dari pertamina ini harus mempercepat pengiriman subsidi BBM ini ke SPBU,” tutup Kombes Farman.

Para tersangka akan dikenakan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 60 milyar.

Sementara itu Komite BPH Migas, Iwan Prasetya, menyebutkan, sesuai dengan Undang – Undang bahwa tugas dan fungsi BPH diantaranya melakukan pengaturan dan penetapan mengenai ketersediaan dan distribusi BBM, cadangan BBM nasional, pemanfaatan fasilitas, pengangkutan dan penyimpanan BBM serta gas bumi melalui pipa.

Subsidi tahun 2023 untuk solar itu kata Iwan kurang lebih 16,8 juta KL , Pertalite kurang lebih 32 juta KL. Dengan adanya penambahan kuota seperti ini, maka pengawasan juga termasuk hal yang harus ditingkatkan.

“Dengan temuan seperti ini, kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Jatim dalam mengungkap penyalagunaan BBM solar di wilayah Jatim,” sebut dia.

Menurut Iwan, temuan Polda Jatim ini merupakan suatu temuan yang luar biasa. Pihaknya berharap dengan adanya penangkapan seperti ini bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku lain.

Sedangkan Area Manager Communication Relation, and CSR PT Pertamita Patraniaga Regional Jatimbalinus ,Deden Mochammad Idhani, menyatakan mendukung sepenuhnya dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

“Kita saat ini sedang menjalankan program yang namanya subsidi tepat. Itu program untuk BBM bersubsidi itu bisa tepat sasaran yaitu dengan menggunakan QR Code, dan ternyata di lapangan masih terjadi seperti ini,” ungkap dia.

Deden menyebut apabila ada oknum di SPBU yang melakukan pelanggaran tentunya akan ada sanksi berupa teguran, tulis, pencabutan alokasi BBM dari kuota yang ditetapkan hingga pencabutan ijin usaha SPBU.

“Semua itu sudah tertuang dalam perjanjian antara pertamina dan SPBU,” tegas dia. (*)

Dalam Tiga Pekan, Polres Malang Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba

MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba di tiga pekan pertama bulan Februari 2023. Dari total kasus yang ditangani, terdapat 11 pelaku yang telah ditangkap dan menjalani proses penyidikan.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Subijanto mengatakan, 9 tersangka yang diamankan berstatus sebagai pengedar yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Sedangkan sisanya adalah pemakai yang kerap menyalahgunakan narkoba.

“Ada 9 pengedar dan 2 pemakai yang diamankan, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Subijanto saat konferensi pers di Ruang Satresnarkoba, Polres Malang, Kamis (23/2/2023).

Subijanto mengungkapkan, sembilan orang yang diamankan telah melakukan penyalahgunaan narkotika yang mengandung zat methamfetamin atau kerap disebut sabu-sabu. Satu orang mengedarkan ganja dan satu orang lainnya mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya).

“Tersangka yang mengedarkan Okerbaya, yang diedarkan adalah pil ££ dan pil Y,” ujarnya.

Lebih lanjut Subijanto menjelaskan, terdapat beberapa kasus peredaran narkoba yang dinilai cukup besar dengan barang bukti yang diamankan lebih dari 10 gr.

Pengungkapan tersebut didapatkan dari tersangka berinisial YP (24) asal Kecamatan Lawang, dengan barang bukti sejumlah 31,39 gr, dan tersangka YY (26) asal Kecamatan Sumbermanjingwetan, dengan barang bukti sebanyak 20,56 gr.

“Sedangkan untuk Okerbaya berupa 57.045 butir Pil ££ dan 4.089 Pil Y didapat dari tersangka asal Kecamatan Pakis,” ujarnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, secara keseluruhan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka berupa sabu-sabu sejumlah 61 gr, ganja kering siap edar sejumlah 34,41 gr, dan Okerbaya sejumlah 61.534 butir.

Barang bukti lain yang turut diamankan adalah timbangan, plastik klip transparan, lakban, handphone hingga alat hisap sabu.

“Untuk modus yang digunakan pengedar masih menggunakan cara lama, yaitu dengan sistim ranjau yang tidak pernah ketemu satu sama lain,” ucapnya.

Kasihumas mengungkapkan, sasaran dari para pengedar pil ££ dan Pil Y kebanyakan adalah dari kalangan remaja. Harga yang relatif terjangkau membuat penyalahguna Okerbaya ini kerap mengesampingkan dampak buruk yang ditimbulkan, seperti kecanduan, halusinasi hingga kerusakan syaraf pada otak.

“Per paket dijual antara Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu berisi 4 sampai 5 butir,”

Taufik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberangus peredaran pil koplo maupun narkotika guna menyelamatkan generasi penerus bangsa. Pihaknya juga mengingatkan pentingnya peran orang tua sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak.

“Deteksi dibutuhkan untuk mencegah anak-anak kecanduan Pil Koplo maupun Narkotika, jika ada informasi sekecil apapun segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Kunker ke Jombang, Kapolda Jatim Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Kunjungi Ponpes Tebuireng

Jombang – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH melakukan kunjungan kerja ke Polres Jombang bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, didampingi Pejabat Utama Polda Jatim, Kamis (23/2).

Irjen Pol Toni Harmanto bersama rombongan dalam kunjungannya di Jombang kali ini, dimulai dengan bersilahturahmi ke Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dengan didampingi Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.

Setelah satu jam bertemu dengan Gus Kikin di Ndalem Kasepuhan PP Tebuireng, Irjen Toni Harmanto bersama rombongan langsung berziarah ke makam keluarga pendiri Ponpes Tebuireng.

Di sini Kapolda Jatim melakukan ziarah dan doa bersama di samping makam Presiden RI ke 4 KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan dengan berziarah ke salah satu pendiri NU KH. Wahab Hasbullah di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Usai berziarah, Irjen Toni Harmanto menuju Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim untuk memberi pengarahan terhadap para anggota.

Pada kesempatan ini, Kapolda Jatim memberikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi yang ditorehkan oleh para personel Polres Jombang diantaranya pada fungsui Sium, Siwas dan SPKT Polres Jombang di tingkat Polda Jatim.

“Penghargaan ini untuk memotivasi anggota yang lain meningkatkan kinerjanya. Kekurangan personel bukan menjadi halangan dalam melaksanakan tugas,” ujarnya di hadapan anggota Polres Jombang, Kamis (23/02/2023).

Irjen Toni Harmanto juga berpesan kepada seluruh jajaran pejabat utama (PJU) Polres Jombang. Ia mengingatkan bahwa menjadi pemimpin jangan hanya meminta anggota-anggota untuk bekerja, namun juga harus bisa memperhatikan kesejahteraan anggota.

“Pemimpin harus bisa jadi seorang komandan, sebagai sorang bapak, jadi seorang guru dan jadi seorang teman. Gelorakan anggota untuk tidak melakukan pelanggaran serta tingkatkan kinerjanya sehingga tujuan organisasi tercapai,”tutur Kapolda Jatim.

Pada kesempatan itu pula, Kapolda Jatim juga santunan kepada anak yatim binaan Polres Jombang. (*)

Pilot Helikopter Polda Jatim Lakukan Alternatif Landing di Tulungagung Untuk Keselamatan

SURABAYA – Terkait pemberitaan bahwa Helikopter Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto bersama rombongan sempat mendarat darurat di Tulungagung, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto meluruskan bahwa Helikopter Kapolda Jatim tidak mendarat darurat.

Kombes Pol Dirmanto menegaskan Helikopter yang ditumpangi Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, MH tersebut hanya melakukan alternatif landing di lapangan Kecamatan Rejotangan Tulungagung usai kunjungan kerja ke Polres Pacitan kemarin Rabu (22/2).

Pilot Helikopter yang membawa Kapolda Jatim beserta rombongan tersebut melakukan alternatif landing untuk keselamatan disebabkan kondisi cuaca yang disinyalir tidak memungkinkan untuk melanjutkan penerbangan.

“Jadi kemarin itu bukan mendarat darurat, tetapi pilot melakukan alternatif landing di lapangan terbuka terdekat karena kondisi cuaca,” kata Kombes Dirmanto di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim, Kamis (23/2).

Kabid Humas Polda Jatim ini menyebut kalau di penerbangan itu ada yang namanya alternatif landing, sementara untuk helikopter bisa di lapangan mana saja atau istilahnya Any Open Area (AOA).

“Kalau mendarat darurat itu disebabkan gangguan mesin atau trouble pada pesawat, hla ini mesin tidak ada masalah kog, cuman karena kondisi cuaca,” jelas Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto kalau cuaca buruk maka Pilot akan melakukan tindakan kembali ke home base atau landing di lapangan terbuka terdekat, bukan mendarat darurat.

“Jadi jika cuaca buruk maka Pilot akan melakukan tindakan kembali ke home base atau landing di lapangan terbuka terdekat,” pungkas Kombes Dirmanto.

Dari peristiwa ini, seluruh penumpang yang berada di dalam helikopter termasuk Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dalam keadaan selamat, karena helikopter mendarat dengan sempurna
( dw-1).

Polisi Berhasil Ungkap Teka – teki Perempuan Pengamen Yang Meninggal di Kamar Kos

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya berhasil mengungkap teka teki kasus tewasnya seorang pengamen perempuan berinisial S (35).

Dimana S (35) pada rabu (08/02/2023) diketahui tewas di kamar kosnya yang berada di Jalan Sinomparijoto, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. saat konferensi press Rabu (22/02/2023) menyampaikan bahwa pelaku tak lain merupakan kekasih korban.

“Pelaku berinisial ES (25) warga Kabupaten Ngawi yang merupakan kekasih Korban yang juga berprofesi sebagai pengamen jalanan,” ujar AKBP Catur

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo dalam pelariannya di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Untuk pelaku kami tangkap diperbatasan antara Wonogiri dengan Yogyakarta tepatnya masuk daerah Gunung Kidul, Jawa Tengah,” terangnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas Yudhi Kurnia memaparkan kronologi kejadian bermula saat pelaku bersama korban dan seorang temannya melakukan pesta miras dan pil koplo di kamar kos korban.

Saat pesta miras dan pil koplo tersebut terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Korban yang saat itu terpengaruh miras nekat memukul pelaku dan mencekiknya.

“Merasa tidak terima atas perbuatan korban, pelaku lantas membekab wajah korban dengan bantal selama 30 menit hingga korban tewas tak bernyawa,” paparnya

Lanjut AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, setelah korban dipastikan tak bernyawa, pelaku menggigit lidah korban setelah itu panyudara dan terkahir kemaluan korban juga dirusak.

“Fakta tersebut juga dikuatkan dari hasil pengecekan fisum dan autopsi dari jenazah korban serta pengakuan dari pelaku,” kata AKP Nicolas Bagas

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas yaitu bantal warna dasar biru bermotif kotak merah, hendphone, obat merek omegtamin, miras dan barang bukti lainnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Tutup AKP Nicolas Bagas.

(Humas)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu