Kunker ke Jombang, Kapolda Jatim Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Kunjungi Ponpes Tebuireng

Jombang – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH melakukan kunjungan kerja ke Polres Jombang bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, didampingi Pejabat Utama Polda Jatim, Kamis (23/2).

Irjen Pol Toni Harmanto bersama rombongan dalam kunjungannya di Jombang kali ini, dimulai dengan bersilahturahmi ke Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dengan didampingi Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.

Setelah satu jam bertemu dengan Gus Kikin di Ndalem Kasepuhan PP Tebuireng, Irjen Toni Harmanto bersama rombongan langsung berziarah ke makam keluarga pendiri Ponpes Tebuireng.

Di sini Kapolda Jatim melakukan ziarah dan doa bersama di samping makam Presiden RI ke 4 KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan dengan berziarah ke salah satu pendiri NU KH. Wahab Hasbullah di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Usai berziarah, Irjen Toni Harmanto menuju Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim untuk memberi pengarahan terhadap para anggota.

Pada kesempatan ini, Kapolda Jatim memberikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi yang ditorehkan oleh para personel Polres Jombang diantaranya pada fungsui Sium, Siwas dan SPKT Polres Jombang di tingkat Polda Jatim.

“Penghargaan ini untuk memotivasi anggota yang lain meningkatkan kinerjanya. Kekurangan personel bukan menjadi halangan dalam melaksanakan tugas,” ujarnya di hadapan anggota Polres Jombang, Kamis (23/02/2023).

Irjen Toni Harmanto juga berpesan kepada seluruh jajaran pejabat utama (PJU) Polres Jombang. Ia mengingatkan bahwa menjadi pemimpin jangan hanya meminta anggota-anggota untuk bekerja, namun juga harus bisa memperhatikan kesejahteraan anggota.

“Pemimpin harus bisa jadi seorang komandan, sebagai sorang bapak, jadi seorang guru dan jadi seorang teman. Gelorakan anggota untuk tidak melakukan pelanggaran serta tingkatkan kinerjanya sehingga tujuan organisasi tercapai,”tutur Kapolda Jatim.

Pada kesempatan itu pula, Kapolda Jatim juga santunan kepada anak yatim binaan Polres Jombang. (*)

Pilot Helikopter Polda Jatim Lakukan Alternatif Landing di Tulungagung Untuk Keselamatan

SURABAYA – Terkait pemberitaan bahwa Helikopter Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto bersama rombongan sempat mendarat darurat di Tulungagung, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto meluruskan bahwa Helikopter Kapolda Jatim tidak mendarat darurat.

Kombes Pol Dirmanto menegaskan Helikopter yang ditumpangi Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, MH tersebut hanya melakukan alternatif landing di lapangan Kecamatan Rejotangan Tulungagung usai kunjungan kerja ke Polres Pacitan kemarin Rabu (22/2).

Pilot Helikopter yang membawa Kapolda Jatim beserta rombongan tersebut melakukan alternatif landing untuk keselamatan disebabkan kondisi cuaca yang disinyalir tidak memungkinkan untuk melanjutkan penerbangan.

“Jadi kemarin itu bukan mendarat darurat, tetapi pilot melakukan alternatif landing di lapangan terbuka terdekat karena kondisi cuaca,” kata Kombes Dirmanto di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim, Kamis (23/2).

Kabid Humas Polda Jatim ini menyebut kalau di penerbangan itu ada yang namanya alternatif landing, sementara untuk helikopter bisa di lapangan mana saja atau istilahnya Any Open Area (AOA).

“Kalau mendarat darurat itu disebabkan gangguan mesin atau trouble pada pesawat, hla ini mesin tidak ada masalah kog, cuman karena kondisi cuaca,” jelas Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto kalau cuaca buruk maka Pilot akan melakukan tindakan kembali ke home base atau landing di lapangan terbuka terdekat, bukan mendarat darurat.

“Jadi jika cuaca buruk maka Pilot akan melakukan tindakan kembali ke home base atau landing di lapangan terbuka terdekat,” pungkas Kombes Dirmanto.

Dari peristiwa ini, seluruh penumpang yang berada di dalam helikopter termasuk Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dalam keadaan selamat, karena helikopter mendarat dengan sempurna
( dw-1).

Polisi Berhasil Ungkap Teka – teki Perempuan Pengamen Yang Meninggal di Kamar Kos

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya berhasil mengungkap teka teki kasus tewasnya seorang pengamen perempuan berinisial S (35).

Dimana S (35) pada rabu (08/02/2023) diketahui tewas di kamar kosnya yang berada di Jalan Sinomparijoto, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. saat konferensi press Rabu (22/02/2023) menyampaikan bahwa pelaku tak lain merupakan kekasih korban.

“Pelaku berinisial ES (25) warga Kabupaten Ngawi yang merupakan kekasih Korban yang juga berprofesi sebagai pengamen jalanan,” ujar AKBP Catur

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo dalam pelariannya di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Untuk pelaku kami tangkap diperbatasan antara Wonogiri dengan Yogyakarta tepatnya masuk daerah Gunung Kidul, Jawa Tengah,” terangnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas Yudhi Kurnia memaparkan kronologi kejadian bermula saat pelaku bersama korban dan seorang temannya melakukan pesta miras dan pil koplo di kamar kos korban.

Saat pesta miras dan pil koplo tersebut terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Korban yang saat itu terpengaruh miras nekat memukul pelaku dan mencekiknya.

“Merasa tidak terima atas perbuatan korban, pelaku lantas membekab wajah korban dengan bantal selama 30 menit hingga korban tewas tak bernyawa,” paparnya

Lanjut AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, setelah korban dipastikan tak bernyawa, pelaku menggigit lidah korban setelah itu panyudara dan terkahir kemaluan korban juga dirusak.

“Fakta tersebut juga dikuatkan dari hasil pengecekan fisum dan autopsi dari jenazah korban serta pengakuan dari pelaku,” kata AKP Nicolas Bagas

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas yaitu bantal warna dasar biru bermotif kotak merah, hendphone, obat merek omegtamin, miras dan barang bukti lainnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Tutup AKP Nicolas Bagas.

(Humas)

Polri Peduli, Kapolres Bangkalan Resmikan Bedah Rumah Seorang Nenek di Socah

Bangkalan – Kepedulian polri untuk selalu hadir di garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, kembali ditunjukkan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H.

Kali ini Kapolres Bangkalan hadir kembali di Kecamatan Socah untuk memberikan bantuan kepada seorang nenek yang sudah tua renta. Selasa (21/02/2023).

Senyum manis sang nenek bernama Siti Rokayyah tersebut terpancar ketika orang nomor satu di Polres Bangkalan tersebut meresmikan renovasi bedah rumah miliknya.

Haru bercampur bahagia pun tak bisa disembunyikan oleh perempuan 68 tahun tersebut.

Meski harus menerobos jalan yang berliku dan di pedalaman, AKBP Wiwit bahkan tidak ragu untuk bertemu dengan sang nenek.

Tak hanya meresmikan renovasi rumah, AKBP Wiwit juga memberikan sejumlah perabotan rumah dan sembako untuk sang nenek yang kini ditinggal anak dan suaminya tersebut bisa bertahan hidup.

Disaksikan sejumlah tokoh di Dusun Mantu’an Desa Jaddih tersebut seperti PJ Kades, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan warga Dusun Mantu’an juga hadir menyaksikan peresmian bedah rumah siang tadi.

“Alhamdulillah kita meresmikan bedah rumah kali ini untuk seorang nenek yang sudah tua renta dan tinggal seorang diri. Berkat kerjasama dan dukungan seluruh pihak, alhamdulillah bisa mewujudkan bedah rumah untuk nenek Rokayyah. Semoga membawa berkah dan barokah untuk kita semua,” ujar AKBP Wiwit.

Selepas peresmian tersebut, AKBP Wiwit yang hadir siang tadi didampingi Kapolsek Socah Iptu Suhariyanto, S.H. nampak melihat isi rumah pasca dibedah. (Red)

AKBP Oskar Syamsuddin Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ren dan Kasat Res Narkoba Polres Batu

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) dan Kasat Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Batu di Gedung Panderman Mapolres Batu, Kamis (22/2/2023).

Kabag Ren Polres Batu sebelumnya dijabat Kompol Anang Tri Hananta S.Sos, M.H. digantikan oleh Kompol Suko Wahyudi S.Sos, M.H., sedangkan Kasat Res Narkoba dijabat oleh AKP Achmad Zainuddin S.H, M.M. digantikan Iptu Ariek Yuly Irianto S.H, M.M.

Upacara sertijab Kabag Ren dan Kasat Res Narkoba diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, dan personel beserta ASN Polres Batu.

Pada pelaksanaannya, khusus kepada pejabat yang baru dilakukan pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan sesuai agama yang dianut, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara sertijab, berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.

Setelah mengucap sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, pejabat baru telah resmi diemban.

Dalam amanatnya, Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. menyampaikan bahwa serah terima dan pelantikan pejabat dilingkungan Polri adalah merupakan hal yang biasa dalam alih tugas, selain pembinaan karir personel serta penyegaran ditubuh organisasi diharapkan dapat meningkatkan daya manajerial dan daya operasional suatu kesatuan, sehingga secara keseluruhan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang.

Merupakan salah satu proses pemantapan kepemimpinan dalam rangka mendinamisir organisasi satuan, guna memenuhi tuntutan tugas pokok selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

AKBP Oskar Syamsuddin juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama karena telah memberikan kontribusi dan sumbangsih selama menjabat di Polres Batu.

“Terima kasih atas kontribusi dan sumbangsih kepada Polres Batu, semoga bisa lebih sukses di tempat penugasan baru dan saya merasa kehilangan namun ini semua demi organisasi Polri,” ucap AKBP Oskar sapaan akrab Kapolres Batu.

Ia juga berpesan agar jabatan yang di emban ini dapat menjadikan pembinaan karir kepada personel dimana tugas yang di emban dan amanah untuk memberikan suatu pengalaman, kemudian kopetensi yang dimiliki membantu dan mendukung dalam menciptakan suatu kondisi organisasi ataupun situasi Kamtibmas secara umum.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru, ia berharap agar segera beradaptasi untuk bisa meneruskan pekerjaan pejabat yang lama.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadaprejo Laksanakan Problem Solving Permasalahan Keluarga

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadaprejo Laksanakan Problem Solving Permasalahan Keluarga

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadaprejo Laksanakan Problem Solving Permasalahan Keluarga

Polres Batu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadaprejo Polsek Junrejo Polres Batu Polda Jatim Bripka Kristiaji melaksanakan kegiatan Problem Solving terkait permasalahan yang dialami oleh warga Kelurahan Dadaprejo.

Kegiatan Problem Solving terkait permasalahan keluarga bertempat di rumah Bapak Sa’in Dusun Dadaptulis Dalam Rt : 001 Rw : 007, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (22/2/2023) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadaprejo menyampaikan bahwa permsalahan tersebut merupakan permasalahan keluarga dimana pasangan suami istri yang berstatus cerai memaksa untuk bertemu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Junrejo Polres Batu Polda Jatim AKP Anton Hendry Subagijo, S.H. memberikan atensi kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadaprejo supaya permasalahan tersebut dimediasi serta diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami berharap permasalahan yang dialami warga Kelurahan Dadaprejo ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadaprejo bersama Perangkat Kelurahan,” ucap AKP Anton sapaan akrab Kapolsek Junrejo Polres Batu Polda Jatim.

Polres Pamekasan Jalin Silaturahmi Dengan Nobar Bersama Media

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan bersama keluarga besar Polres dan sejumlah Awak Media serta beberapa Organisasi kemasyarakatan nonton bareng (Nobar) pemutaran film berjudul “Tanpa Ampun” di Bioskop KCM selasa(21/03/ 2023) sore.

Acara tersebut merupakan kegiatan rutin Piramida Polres Pamekasan serta sebagai ajang silaturahmi antara Polres, Media, dan Adik-Adik Mahasiswa, yang dalam kesempatan kali ini dikemas dengan nonton bersama.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana dalam kesempatan itu mengatakan bahwasannya, kita selalu sibuk dengan rutinitas setiap harinya, untuk itu sesekali kita menonton hiburan yang bermanfaat.

Sementara untuk pembuatan film berjudul “Tanpa Ampun” ini terinspirasi dari kisah nyata personel Polri yang berhasil mengungkap aksi perampokan terbesar di Bali tahun 2017 sampai 2019 silam.

Dirinya juga berharap, dengan menonton film ini Anggotanya dapat mengambil maknanya dalam kejadian tersebut.

Dimana digambarkan dalam film tersebut sosok Anggota Polri di Bali yang memiliki semangat bertugas, tanpa menyerah, serta berani untuk menumpas kejahatan, tegasnya.

Esensi dari film berdurasi 90 menit ini yang harus direnungkan oleh para Personel Polres Pamekasan adalah, dimana film ini mampu menggugah semangat juang Personel Polri dalam mendarmabaktikan dirinya untuk Negara, dengan tanpa menyerah.

Film ini memang mengangkat kejadian sesungguhnya tentang tugas kepolisian di Bali.

“Dengan ini kami berpesan kepada masyarakat harus berhati-hati, kejahatan selalu mengintai di sekitar kita. Selalu waspada dan peka terhadap lingkungan dan jangan segan-segan untuk melapor kepada petugas kepolisian terdekat,” terangnya.

Kapolres juga menambahkan bilamana menemukan hal mencurigakan, terindikasi sesuatu hal yang tidak pas, maka pihaknya akan segera tindak lanjuti dan mencegah.

“Film ini sangat bagus dan seru, banyak aksi menegangkan, dan sangat rekomended,” pungkasnya.

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Curas yang Sempat Viral di Kota Malang

Kota Malang – Terduga pelaku jambret yang videonya viral di media sosial, berhasil ditangkap Polsek Klojen Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes, S.H.,S.I.K mengatakan tindak pidana curas (pencurian dan kekerasan) yang terjadi di Jl. Jombang, Kelurahan Gadingkasri Kec Klojen Kota Malang yang terjadi pada awal bulan Januari yang lalu.

“Kejadian curas ini pada tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 04.33 wib di gang depan rumah jl. Jombang dan terekam CCTV” tutur Kompol Domingos, saat menggelar konferensi pers, Selasa (21/2).

Kompol Domingos menjelaskan, dalam aksinya tersangka yang diketahui berinisial MY (44) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini menyasar korban seorang ibu rumah tangga.

“Aksi tersangka sempat terekam CCTV,” tambah Kompol Domingos.

Berbekal rekaman tersebut, Polsek Klojen bergegas menyelidiki kasus yang penjambretan ini dan petugas berhasil menangkap terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kepolisian.

“Unit Reskrim Polsek Klojen bersama Unit Resmob Polresta Malang Kota berhasil menangkap salah satu orang pelaku yang berdomisi di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang,” ujar Kompol Domingos.

Dari tangan tersangka MY, Polisi juga mengamankan barang bukti satu sajam jenis celurit dan satu HP Realme yang digunakan melancarkan aksinya.

Dalam perkara ini,tersangka terjerat pasal 365 KHUP dengan pidana penjara selama-lamanya 9 tahun,

“Kami berpesan kepada masyarakat Kota Malang untuk selalu berhati-hati dan jangan menggunakan perhiasan yang menarik perhatian tindak kejahatan.” pungkas Kompol Domingos Ximenes. (*)

Polres Magetan Amankan Ranmor Modifikasi Berikut Jokinya

Magetan – Respon keluhan warga saat menggelar Jumat Curhat terkait balap liar, Polres Magetan Polda Jatim segera menerjunkan personel untuk melaksanakan operasi.

Hasilnya, ada 5(lima) kendaraan modifikasi sport diamankan Polisi karena diduga dipersiapkan untuk digunakan aksi balapan liar di jalan desa Sukowidi Kecamatan Nguntoronadi, Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Budi Kuncahyo membenarkan bahwa penggerebekan bermula dari laporan informasi warga.

Kedatangan petugas kepolisian membuat aksi balap liar sepeda motor tersebut berhenti. Puluhan pemuda dan sepeda motor diamankan.

AKP Kuncahyo mengungkapkan, jajarannya menerjunkan puluhan petugas berseragam dan berpakaian preman.

Mereka memblokade akses keluar dari arena balap liar tersebut, mengepung dari sisi barat dan timur Jalan Desa Sukowidi Nguntoronadi.

“,Penggerebekan dilakukan pukul 16.00 Wib Rabu sore hari. Mengetahui kami datang, mereka berusaha kabur,” katanya.

Puluhan sepeda motor itu pun digiring, kemudian, Satu persatu sepeda motor di periksa petugas untuk yang lengkap dan tidak terkait kegiatan, dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.

Didapatinya 5(lima) unit motor modifikasi sport yang dipersiapkan buat balap liar diamankan berikut juga Joki pengendara pun turut diamankan polisi.

“Kita amankan 6(enam) remaja sebagai joki dan 5(lima) unit sepeda motornya ke Mapolres Magetan mereka kita mintai keterangan dan memanggil orang tuanya,” imbuhnya.

Dia turut mengimbau agar anak muda/remaja tak beraktivitas melanggar aturan terlebih melakukan aksi balap liar. Sebab, sambung dia, hal itu akan merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kita harapkan masyarakat khususnya para pemuda/remaja agar berkendara menaati aturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan. Jika ingin balapan, tempatnya di sirkuit, bukan di jalan umum,” pungkasnya.

Penggerebekkan lokasi balap liar ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pemuda yang gemar adu kecepatan di jalan Desa yang merupakan jalan penghubung antara Desa Pojok-Sukowidi dengan Desa Semen kecamatan Nguntoronadi.(Humas)

Inovatif, Polres Sampang Cegah Pecandu Narkoba Dengan UMKM

Sampang – Kepolisian Resor Sampang terus berupaya menjadikan Kabupaten Sampang sebagai kabupaten yang bersih dari segala peredaran dan penyalahgunaan Narkoba khususnya jenis sabu.

 

 

 

 

Selain memaksimalkan kegiatan represip terhadap para pelaku tindak pidana Narkoba, Polres Sampang juga terus memasifkan kegiatan preemtif dan preventif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan bahaya Narkoba kepada semua lini komponen masyarakat mulai usia dini (pelajar), remaja sampai dewasa.

 

 

 

 

Polres Sampang juga menggalang seluruh stakeholder dan seluruh tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Sampang untuk bersama-sama memberantas berbagai macam jenis peredaran dan penyalahgunaan Narkoba guna melindungi seluruh masyarakat khususnya para calon penerus generasi bangsa dari bahaya Narkoba.

 

 

 

 

Salah satu bentuk penggalangan Polres Sampang kepada tokoh masyarakat adalah pemberdayaan mantan pecandu Narkoba di Desa Pacanggaan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang untuk dipekerjakan di UMKM.

 

 

 

 

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH bersama Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin dan PJU Polres Sampang, senin (20/02/2021) pukul 12.30 Wib mendatangi UD. Tunggal Jaya di Desa Pacanggaan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang – Jawa Timur.

 

 

 

 

Tujuan kedatangan AKBP Siswantoro beserta rombongan di Desa Pecanggaan adalah ingin melihat secara langsung para mantan pecandu Narkoba yang dipekerjakan dalam UMKM yang bergerak dalam usaha pembuatan alat-alat rumah tangga seperti panci, dandang, alat pemanggang kue dan lain sebagainya.

 

 

 

 

Dengan didampingi Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar S.IK, M.Si, Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiono SH, Kades Pecanggaan H. Syaiful Islam dan pemilik usaha H. Muzakar, AKBP Siswantoro melihat mantan pecandu Narkoba sedang membuat alat-alat rumah tangga yang produksinya sudah dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.

 

 

 

 

AKBP Siswantoro menyampaikan kepada awak media bahwa pemberdayaan mantan pecandu Narkoba dalam UMKM merupakan inovasi Sat. Resnakoba Polres Sampang yang bekerjasama dengan Kades Pacanggaan Kecamatan Pangarengan.

 

 

 

 

“Program UMKM Cegah Narkoba ini adalah salah satu kegiatan pencegahan Polres Sampang terhadap para remaja khususnya mantan pecandu Narkoba agar tidak terjerumus lagi didalam lingkaran peredaran gelap Narkoba yang sangat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar” ujar AKBP Siswantoro.

 

 

 

 

Kapolres Sampang menjelaskan dengan memberdayakan para remaja dan mantan pecandu Narkoba di UMKM tersebut, mereka akan fokus dalam hal positif yang bisa menghasilkan uang guna memenuhi biaya kebutuhan hidupnya sehari-hari.

 

 

 

 

“Inovasi ini akan membawa banyak perubahan kepada masyarakat di desa karena selain dapat mengurangi peredaran Narkoba, program UMKM Cegah Narkoba bisa meningkatkan kemampuan dan ketrampilan individu mantan pecandu Narkoba yang bisa menjadi bekal untuk membuka usaha-usaha baru yang akhirnya menyerap banyak tenaga kerja” lanjut Kapolres Sampang.

 

 

 

 

Di hadapan awak media Kapolres Sampang mengucapkan terima kasih kepada H. Muzakar selaku pemilik usaha UMKM karena telah menampung dan memberikan penghasilan lebih para pecandu Narkoba sehingga mengurangi kerawanan Kamtibmas di Desa Pacanggaan Kecamatan Pangarengan Sampang.

 

 

 

 

AKBP Siswantoro berharap program UMKM Cegah Narkoba bisa diadakan di tempat-tempat lain di Kabupaten Sampang sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Polri dalam pencegahan Narkoba sekaligus dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional pasca Pandemi Covid-19. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu