Polres Situbondo Bikin Senyum Bahagia Pekerja Jalanan Dengan PASABER

SITUBONDO – Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim sambil menjaga Kota Santri Bumi Sholawat Nariyah tetap aman dan kondusif, mereka juga menebar kepedulian ke masyarakat kurang mampu melalui program PASABER yakni Patroli Samapta Bersedekah.

Sasaran Pasaber adalah para pekerja jalanan, seperti pedagang asongan, becak, ojol, tukang sapu jalan dan warga tidak mampu lainnya.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. mengatakan program PASABER merupakan inovasi dengan mengusung konsep patroli sambil berbagi.

Dengan harapan dapat membangun rasa kepedulian anggota Polri kepada masyarakat di tengah menjalankan tugas sehari-hari.

“intinya sambil melaksanakan tugas patroli menjaga kamtibmas kota Situbondo sekaligus bisa berbagi makanan dengan warga yang membutuhkan” ungkap AKP Sudpendi sambil membagikan makanan di kawasan Terminal Situbondo, Jum’at (17/2/2023)

AKP Sudpendi menambahkan, hasil dari iuran yang terkumpul dari anggota Satsamapta, kemudian diwujudkan bahan makanan untuk diberikan kepada pekerja di jalan dan warga tidak mampu atau membutuhkan yang ditemui anggota Samapta saat melakukan patroli kamtibmas di jalan raya.

“Berbagi rizki pada orang lain adalah bentuk rasa syukur Kami. Selain itu kami juga melaksanakan tugas patroli sambil berikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat ” pungkasnya.

Polresta Malang Kota Gelar FGD Bersama Animal Lovers

Kota Malang – Seperti giat rutin Polresta Malang Kota setiap hari Jumat dengan menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan warga masyarakat.

Kali ini Polresta Malang Kota mengemas agenda Jumat Curhat dengan menggandeng Komunitas Animal Lovers mengadakan Forum Grup Diskusi (FGD).

FGD yang dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawadya pada Jumat (17/2/2023) bersama para pecinta hewan piaraan tersebut bertemakan “Aku Juga Ingin Sejahtera”.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran masyarakat dalam menjaga dan melindungi sejahtera hewan sangat penting terutama berkaitan dengan hewan domestic dan territorial.

Pamen Polri yang tak pernah meninggalkan lukisan Ayam Jago dimanapun bertugas ini juga mengapresiasi kegiatan Animal Talkshow yang dilaksanakan oleh komunitas Animal Lovers di Malang Raya.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Animal Talkshow yang mengusung tema Aku Juga Ingin Sejahtera karena tema ini terkait dengan peran kita sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki tanggung jawab atas sejahtera hidup semua makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Kombes Budi Hermanto yang akrab dipanggil Pak BuHer ini.

Agenda FGD yang digelar saat Jumat Curhat ini juga mendapat antusias tinggi dari sebanyak 82 komunitas Animal Lovers diantaranya seperti PKDI Chapter Malang, Cat Society of Surabaya, Indonesia Cat Assosiation, SAR Dog Indonesia Region Jatim, dan masih banyak Komunitas lainnya.

Kegiatan Animal Talkshow pada Jumat Curhat ini juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian Puskeswan Kota Malang, PHDI Jatim 2, 10 Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, dan 2 Babinsa.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis, dan Drh Taufiqur Rahmawati, serta Doni Herdaru Tona sebagai narasumber.

Pada kegiatan itu para komunitaspun berkesempatan mengajukan pertanyaan, keluhan dan usul saran. Seperti halnya anggota Komunitas Independen, Eny yang menayakan terkait kasus penelantaran hewan.

“Tindakan apa yang bisa dilakukan masyarakat jika menemui kasus penelantaran oleh komunitas pemeduli hewan?” tanya Eni Komunitas Independen.

Menanggapi pertanyaan tersebut Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis menjelaskan bahwa pada dasarnya Polisi akan menindaklanjuti laporan warga masyarakat dimulai dengan proses penyelidikan.

“Apabila ada masyarakat yang menemui unsur penelantaran hewan langsung saja melaporkan kepada kami Polisi sebagai penegak hukum untuk kemudian melakukan proses penyelidikan.”jelas AKP Nurwaris.

Peserta perwakilan dari Komunitas reptile ADDICT Malang, Dian Wicaksono,juga menanyakan terkait tindakan apa yang bisa dilakukan pemilik hewan apabila terjadi kasus penculikan/pencurian hewan.

“Sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan melindungi hewan kita, namun apabila ditemui permasalahan seperti itu maka kami adukan sesuai proses hukum yang berlaku, karena bagaimanapun hewan juga memiliki hak untuk hidup sejahtera,”jawab AKP Nurwaris.

Diakhir kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota menuliskan sebuah Quotes untuk dijadikan deklarasi dalam talk show animal lovers berisikan “Sikap peduli sejahtera hewan tanpa tindakan adalah sia-sia sikap peduli tanpa pengetahuan adalah kebohongan.”

Kapolda Jatim Bangkitkan Semangat Anak Yatim di Jumat Curhat

TANJUNG PERAK – Usai melaksanakan Jumat curhat di wilayah hukum Polres Tanjungperak, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr.Toni Harmanto,MH yang didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mereka menyerahkan bingkisan paket kepada anak-anak yatim, kemarin Jumat (17/2/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Toni Harmanto menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa empati Polri kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim berpesan dan memotivasi kepada anak-anak untuk mempersiapkan diri dan fokus meraih cita-cita mereka.

“Di sini banyak anak-anak yang ingin menjadi Polisi, mudah-mudahan dari yatim piatu diarahkan untuk bisa dipersiapkan dalam beberapa tahun kedepan supaya ada yang bisa menjadi polisi,” ungkap Kapolda Jatim.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina mengatakan, kegiatan Jumat curhat ini pihaknya menampung seluruh masukan, keluhan dan kritikan dari masyarakat di lapangan futsal Jalan Ikan Duyung Perak Barat Surabaya, untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Ini merupakan program rutin yang kita laksanakan untuk berkeliling di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujar AKBP Herlina.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut lanjut AKBP Herlina pihaknya mempersilahkan masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan seperti curanmor dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Adapun tujuan pemberian santunan anak yatim-piatu oleh Kapolda Jatim, terang AKBP Herlina untuk membantu agar anak yatim-piatu dapat bersemangat dalam belajar dan menimba ilmu di jenjang persekolahan.

“Bapak Kapolda Jatim memotivasi, membangkitkan semangat anak – anak yatim untuk belajar agar kelak menjadi orang yang sukses dan dapat berbakti bagi nusa dan bangsa,” pungkas AKBP Herlina.

Bersama 3 Pilar, Bhabinkamtibmas hadiri pembentukan Kampung Wisata Songgokerto

Polres Batu – Pada hari Jum’at  (17/2/23) Bhabinkamtibmas Kel Songgokerto Polres Batu Polda Jatim Aipda Junaedi menghadiri kegiatan rakor dan silaturahmi bersama Ketua RT RW se Wilayah Kelurahan Songgokerto Batu dalam rangka rencana pemberdayaan masyarakat melalui Kampung Wisata Songgokerto.

Hadir dalam giat acara tersebut Lurah Songgokerto, Babinsa ,Ketua LPMK, LMDH, RT/RW Karang Taruna bersama para tokoh masyarakat yang lain guna menentukan langkah dan rencana ke depan terkait rencana pembentukan Kampung Wisata Songgokerto.

Kegiatan ini rutin di dilaksanakan sebagai bentuk tangung jawab Harkamtibmas kepada masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran petugas keamanan di tengah tengahnya.

Memberikan himbauan sekaligus memberikan nomor tlp / Contact person yang mudah dihubungi sehingga apabila diperlukan kehadiran Polisi akan cepat direspon dengan harapan keresahan atau kejadian kriinal bisa segera ditangani.

“Pak mohon dicatat ya kontak person kami selaku petugas dari Polsek Batu , apabila dalam beraktivitas nanti bapak memerlukan Pak Polisi,” Ujar Junaedi petugas Bhabinkamtibmas

Patroli malam semakin ditingkatkan guna antisipasi Kejadian Kriminal di Wilayah Kota Batu

Polres Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patrol secara periodik pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari. Jum’at  (17/2/23)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian diawal tahun 2023 ini yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan patroli.

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” tegas Kapolres Batu.

“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah Oskar.

Menindaklanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Sat Lantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodik.

Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

Diharapkan melalui peningkatan kegiatan Patroli sesuai arahan Pimpinan ini dapat tercipta Harkamtibmas yang baik di Indonesia pada Umumnya dan di Kota Batu Pada khususnya.

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba, 11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

PONOROGO – Kurun waktu 5 januari s/d 4 februari 2023 Polres Ponorogo berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 11 orang.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap adalah kasus sabu sabu dan peredaraan obat terlarang.

Untuk kasus narkoba jenis sabu sabu Polres Ponorogo berhasil mengungkap sebanyak 2 (dua) Kasus dengan jumlah tersangka 2 orang.

“Kasus peredaran narkotika jenis sabu ada 2 kasus, tersangkanya ada 2 yaitu BYK dan AND total barang bukti sabu bruto 4,16 Gram,” Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press release Kamis, (16/02/2023).

Sedangkan untuk kasus peredaraan obat terlarang sebanyak 6 (enam) kasus dengan jumlah tersangka 9 orang.

“Tersangkanya UDN, GND, RDK, PTL, RZL, NFN, GLG, NOF, SSL. Dengan total jumlah barang bukti pil dobel l, Pil dextro, Pil trihexyphenidil dan Pil tramadolsebanyak 1.173 butir,” terangnya

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen menambahkan dari pengungkapan kasus tersebut bisa menyelamatkan 1065 jiwa.

Dia menegaskan semua pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,”Untuk kasus sabu akan kita kenakan Pasal UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman pidana maksimal 12 tahun dan minimal 4 tahun penjara,” tegas AKP Akhmad Khusen

“Sedangkan untuk kasus peredaran obat terlarang ( Daftar G) dikenakan UU RI NO. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan acaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” imbuhnya

Polres Bondowoso dan Kodim 0822 Berikan Bantuan Peralatan Sekolah Untuk Pelajar Terdampak Banjir

Bondowoso – Polres Bondowoso bersama Kodim 0822 Bondowoso memberikan bantuan kepada Murid-murid Sekolah yang terdampak bencana banjir di Ijen di Kecamatan Sempol Kabupaten Bondowoso, Jumat 17/02 2023.

Pemberian bantuan alat-alat sekolah bagi murid sekolah tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK bersama Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arm Suhendra Chipta, M. Tr. Hanla.

Didampingi oleh para PJU Polres Bondowoso dan jajaran Kodim 0822 Bondowoso,Kapolres Bondowoso disambut riang gembira oleh para siswa siswi sekolah yang terkena dampak banjir di Ijen.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menggandeng petugas kesehatan untuk dilakukan pengecekan kesehatan para siswa-siswi yang terdampak banjir dan mengalami trauma pasca banjir Ijen.

Selanjutnya Orang Nomer Satu di Jajaran Mapolres Bondowoso menyampaikan agar para siswa-siswi yang menerima bantuan dapat menggunakan peralatan belajar dengan sebaik-baiknya.

“Jangan pandang berapa harga bantuan yang diberikan, tapi pandanglah kepedulian TNI – Polri kepada para siswa-siswi sekolah yang terdampak banjir, dan gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” pinta Kapolres Bondowoso.

Kapolres Bondowoso menyebut bahwa kegiatan pemberian bantuan sosial berupa peralatan sekolah kepada para siswa-siswi yang terkena dampak banjir merupakan program Institusi Polri yang diteruskan oleh masing – masing Polres.

“Pemberian bantuan sosial berupa peralatan sekolah kepada para murid yang terdampak banjir ini merupakan program Institusi Polri guna membantu para siswa-siswi agar tetap bisa terus belajar dan menggapai cita-citanya, walaupun masih mengalami Trauma pasca Banjir Ijen, kami selaku Institusi Polri akan selalu siap membantu masyarakat yang diterpa musibah, “pungkas Kapolres Bondowoso. (*)

Jumat Curhat, Kapolda Jatim Canangkan Omah Rembuk dan Siskamling

SURABAYA Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H kembali melaksanakan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan warga masyarakat.

Kali ini Jumat Curhat dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tepatnya di lapangan futsal Jalan Ikan Duyung Perak Barat Surabaya, pada Jumat (17/2).

Seperti Jumat sebelumnya, pada kegiatan kali ini Kapolda Jatim didampingi para Pejabat Utama Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta unsur Forkopimda menampung keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjungperak Surabaya.

Dalam menanggapi curhatan warga terkait Kamtibmas, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, pihaknya bersama Forkopimda Jatim telah mencanangkan program omah rembuk dan Siskamling.

“Ada omah rembuk, ada revitalisasi Siskamling, karena ini bentuk langkah pencegahan yang melibatkan peran masyarakat, terutama mengaktifkan kembali langkah-langkah pencegahan dengan mengaktifkan kembali pencegahan deteksi terkait masalah-masalah yang terjadi di lingkungan sekitar,”tutur Irjen Toni Harmanto.

Diharapkan dengan adanya pencanangan omah rembuk dan revitalisasi Siskamling tersebut dapat menjadi satu jawaban untuk warga masyarakat.

“Kita berharap ini menjadi satu jawaban dari seluruh warga masyarakat dengan program kita. Untuk para Kapolres jajaran Polda Jatim, kita terus memberikan semangat untuk menggerakkan program ini,”ungkap Irjen Toni..

Kapolda Jatim menambahkan, kedepan pihaknya akan selalu memantau terkait perkembangan situasi Kamtibmas pasca diaktifkannya kembali siskamling dan omah rembuk di masyarakat lingkungan masyarakat.

“Kita punya target, kita lihat perkembangannya satu bulan, dua bulan dan kita akan lihat lagi hasil yang sudah dikerjakan oleh para Forkopimda di tingkat Kabupaten /Kota,” pungkasnya Irjen Pol Toni Harmanto. (*)

Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap Dua Tersangka Jambret yang Beraksi di 10 TKP

SURABAYA – Tak pernah dibiarkan begitu saja terhadap pelaku tindak criminal di Kota Surabaya. Polrestabes Surabaya, Polda Jatim pasti akan memburu dan menangkap para pengganggu Kamtibmas yang membuat resah warga Surabaya.

Kali ini dua pelaku spesialis penjambretan handphone yang berinisial SB (20) warga Surabaya dan AS (23) asal Sampang pada akhirnya harus mendekam di rutan Polrestabes Surabaya setelah berhasil diringkus Unit Resmob Sat Reskrim.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yosep Gunawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan penangkapkan kedua tersangka tersebut dilakukan setelah kedua pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Kawi pada Minggu (12/2).

“Saat itu, dua tersangka merampas sebuah handphone dari seorang istri ojek online yang sedang menemani suaminya melintas di Jalan Kawi Surabaya,”ungkap AKBP Mirzal.

Ia menuturkan, pada saat korban melintas di jalan Kawi tiba-tiba, ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda PCX mengambil paksa handphone milik korban.

“Setelah dilakukan analisis didapatkan identitas pelaku dan dilakukan penangkapan di Jalan Diponegoro Surabaya,”sambung AKBP Mirzal.

Dalam pemeriksaannya, lanjut AKBP Mirzal, kedua terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka, mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak sepuluh kali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M.Fakhih membenarkan tentang penangkapan kedua pelaku penjambretan tersebut.

“Bapak Kapolrestabes sudah memerintahkan anggota, untuk menindak aksi kejahatan apapun di wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, dan bahkan diijinkan melakukan tindakan tegas terukur jika dianggap perlu,” kata Kompol Fakhih.

Ia menghimbau masyarakat Kota Surabaya agar turut serta menciptakan dan memelihara kamtibmas di kota Surabaya.

“Peran masyarakat jelas kami perlukan dalam harkamtibmas,”pungkas Kompol Fakhih. (*)

Polres Ngawi Amankan 8 Tersangka Kasus Narkoba

NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H membeberkan hasil pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan di depan ruang Humas Polres Ngawi, pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Berdasarkam 6 (enam) laporan polisi yang berhasil diungkap oleh Polres Ngawi Polda Jatim dengan 8 tersangka yang diamankan adalah KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi.

Dari delapan tersangka yang digelar dalam konferensi pers hanya empat tersangka yang ditampilkan, sedangkan empat tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di Nganjuk

“Dari 8 tersangka, kenapa yang ditampilkan di sini hanya 4, karena yang 4 sedang direhabilitasi di Nganjuk, dengan modus operandinya untuk konsumsi diri sendiri yakni KK, TH, RAP dan MTG,” tutur Kapolres Ngawi.

Iya menambahkan bahwa 8 tersangka tersebut berdomisili sesuai dengan KTP adalah warga Kabupaten Ngawi

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain

“Kami akan berantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain,” ucap Kapolres saat konferensi pers siang tadi.

Delapan tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba baik jenis sabu dan Pil Koplo serta ada juga yang pengguna.

“Modus operandi yang dilakukan salah satu tersangka pengedar pil koplo adalah dengan menggunakan jasa pengiriman paket. Kemudian untuk tersangka pengedar sabu ditangkap di kosnya, saat digeledah ditemukan 900 klip dengan barang bukti 1,26 gram sabu siap edar,” tutup Kapolres Ngawi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ancaman hukuman delapan tersangka berbeda-beda, terkait pasal yang diterapkan.
Salah satunya adalah ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah, dengan penerapan pasal 114 ayat(1) subsider pasal 112 (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu