Bersama Polda Jatim Netizen se-Jawa Timur Gelar Deklarasi Bijak Bermedsos

Bersama Polda Jatim Netizen se-Jawa Timur Gelar Deklarasi Bijak Bermedsos

PASURUAN – Netizen Jawa Timur menggelar Kopi Darat (Kopdar) bersama Polda Jatim di Joglo Kejayan Kota Pasuruan,Minggu (12/2).

Kopdar kali ini bertajuk “Netizen Cerdas Negara Kuat”.

Dalam kesempatan itu Netizen Jawa Timur juga melakukan deklarasi Bijak Bermedia Sosial Menuju Damai Indonesiaku.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, di era 4.0 ini isu-isu penculikan anak sangat ramai, khususnya di media sosial.

“Banyak sekali hal-hal yang perlu kita cermat, diantaranya bahwa Era 4.0 ini menimbulkan berbagai problem di media digital,” tutur Kombes Dirmanto.

Kabid Humas Polda Jatim ini menyebut perkembangan informasi teknologi yang begitu cepat yang tidak seiring dan sepadan dengan sumberdaya yang dimiliki oleh masyarakat adalah salah satu sebab timbulnya problema.

“Banyak sekali informasi-informasi yang berkembang begitu cepat namun informasi tersebut banyak yang dikategorikan informasi Hoax,”tambah Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto juga memberikan contoh, beberapa hari yang lalu semua dihebohkan dengan isu penculikan anak.

“Bahkan beberapa waktu lalu juga disalah satu Kabupaten di Sumatera, di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ada seorang pedagang kain, pedagang pakaian disana sempat dihentikan mobilnya, dirusak, dianiaya, karena isu penculikan anak yang begitu masifnya,” lanjut Kombes Dirmanto.

Kabid Humas Polda Jatim ini berharap, melalui forum ini ( Kopdar Netizen Jatim) dapat menjadi momentum paling penting untuk sama-sama saling menguatkan.

“Kami harap, forum ini bisa untuk kita bersama saling bersinergi satu sama lainnya, sehingga kedepan apa yang menjadi cita-cita kita yaitu situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif bisa kita lakukan serta kita wujudkan,”ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto juga menjelaskan, di era 4.0 ini juga ada sebuah tantangan yang mungkin perlu sama-sama dicermati, yang sering disebut era post-truth, dimana informasi ujaran kebencian, informasi Hoax dengan berbagai platform media sosial yang begitu masif muncul.

“Sekarang sudah muncul tik tok yang begitu kuat, bahkan sekarang semua keluhan – keluhan masyarakat, semua problem-problem sosial dimunculkan lewat tik tok, bahkan privasi seseorang pun disitu tidak segan-segan untuk upload disitu,”jelas Kombes Dirmanto.

Hal Ini lanjut Kombes Dirmanto merupakan tantangan bersama kedepan yang harus sama – sama diurai.

Karena menurut Kombes Dirmanto jika dilihat dari literasi digital Indonesia sesuai data yang ia terima masih berada di level sedang.

“Kita perlu terus mengglorifikasi, kita terus memacu diri melalui teman-teman Netizen sekalian agar kita bersatu padu untuk terus mengglorifikasi berita-berita positif, berita-berita yang baik terhadap lingkingan kita,” tambah Kombes Pol Dirmanto.

Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga mengajak kepada para Netizen untuk melakukan saring terhadap pemberitaan yang ada sebelum melakukan sharing kemana-mana, karena ini sangat penting dan harus di glorifikasikan.

“Sebentar lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi, tentunya kalo kita flashback banyak sekali informasi yang 2019 lalu bertebaran terkait dengan Hoax, baik itu pencoblosan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada atau kecurangan-kecurangan yang sifatnya dimunculkan informasi hoax disitu yerus bertebaran,”ungkap Kombes Dirmanto.

Untuk itu Kombes Dirmanto mengajak Netizen Jatim bersama-sama menyongsong era pesta demokrasi nanti, mulai dari sekarang untuk terus melakukan glorifikasi terkait dengan pemberitaan positif yang ada.

“Tancapkan pada diri kita, lingkungan kita, keluarga kita untuk terus melakukan glorifikasi terkait dengan pemberitaan positif yang ada,”pinta Kombes Dirmanto.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengimbau kepada para Netizen untuk tidak melakukan share terkait pemberitaan atau informasi yang belum tentu kebenarannya.

Kombes Pol Dirmanto menyebut setiap informasi yang diterima kebanyakan langsung di share tanpa dilakukan upaya-upaya verifikasi terlebih dahulu.

Padahal sekarang sudah banyak bermunculan akun-akun untuk melakukan verifikasi.

“Sehingga pada kesempatan ini pula saya mengharapkan temen-temen dari dari komunitas, kalo disini saya lihat ada sekitar 175 Netizen yang hadir dari berbagai daerah di Jawa Timur, mari kita saling menguatkan satu sama lain untuk menghiasi ruang digital ini dengan beragam informasi positif, yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat kita,”himbau Kombes Dirmanto.

Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa media digital bisa digunakan untuk hal-hal yang positif, untuk hal-hal yang bisa membangun bangsa dan negara ini.

Usai memberikan sambutan, Kombes Pol Dirmanto secara simbolis menyerahkan cinderamata berupa kaos kepada perwakilan Netizen Jawa Timur.

Selanjutnya Netizen se-Jatim juga melakukan deklarasi Kamtibmas Bijak Bermedia Sosial Menuju Damai Indonesiaku.

Ada empat poin dalam deklarasi tersebut yaitu :

1. Kami Netizen Jawa Timur adalah warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.

2. Kami Netizen Jawa Timur berjanji untuk mewujudkan dan menjaga Kamtibmas di wilayah Jawa Timur, khususnya dalam bermedia sosial.

3. Kami Netizen Jawa Timur akan selalu cerdas dan bijak dalam berbagi informasi, khususnya di media sosial.

4. Kami Netizen Jawa Timur siap mengajak dan mengimbau kepada Netizen lainnya untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Jawa Timur.

Cegah adanya gangguan , Polres Batu amankan UKT (Ujian Kenaikan Tingkat) Siswa PSHT dengan ketat

Kota Batu –  Kapolsek Bumiaji Polres Batu Polda Jatim AKP Suyatno menghadiri dan sekaligus memimpin pengamanan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) siswa PSHT Cabang Batu bertempat di Padepokan PSHT Jl. Giripurno ( Jurang Susuh ) Bumiaji Kota Batu. Minggu, 12/02/2023.

Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada pelaksanaan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) siswa PSHT tersebut, Kapolsek Bumiaji terjun langsung bersama anggota melaksanakan pengamanan baik di lokasi maupun di jalan raya yang dilalui para siswa.

Kapolsek Bumiaji menyampaikan pesan kepada semua siswa PSHT agar menjaga sikap, tidak arogan serta ikut serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Kami minta kepada para siswa baik yang melaksanakan ujian ataupun tidak , agar sama sama menjaga keamanan. Jangan arogan dijalan serta selalu berhati hati karena jalan yang dilalui beberapa menggunakan akses jalan raya/umum yang biasanya di hari Minggu jalan tersebut sangat padat arus oleh para wisatawan yg kea rah Kota Batu,” ujar Suyatno

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan, para Pembina PSHT yang ada di Kota Batu karena selama ini sudah ikut bekerja sama dengan Polri untuk ikut saling menjaga situasi aman.

“ Tak lupa pula saya sangat mengapresiasi pimpinan dan para pengasuh yang selalu melakukan koordinasi dengan Kami baik melalui Kapolsek ataupun Bhabinkamtibmas untuk tidak mudah terpancing dengan situasi yg ada, sehingga sampai saat ini PSHT cabang Batu masih patut dijadikan contoh baik bagi perguruan serupa,’kata Kapolsek

“Terakhir, kami juga meminta agar semua pihak termasuk warga PSHT agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih ada ,” tandasnya.

Polres Batu Lakukan Patroli di wilayah Pemukiman serta pertokoan untuk mencegah terjadinya Gangguan Keamanan

Polres Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli secara periodik pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari, Sabtu (12/2/2023).

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat apel jam pimpinan dan saat pelaksanaan anev mingguan menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian diawal tahun 2023 ini yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan patroli.

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” tegas Kapolres Batu.

 

“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah AKBP Oskar.

Menindaklanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Satlantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodik.

 

Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

Polresta Mojokerto Beri Strategi Orangtua dan Siswa Hadapi Kabar Hoax Tentang Peculikan Anak

Polresta Mojokerto Beri Strategi Orangtua dan Siswa Hadapi Kabar Hoax Tentang Peculikan Anak

KOTA MOJOKERTO – Maraknya isu penculikan di media sosial yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab kian meresahkan. Beberapa waktu lalu, Kapolresta Mojokerto beri himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi isu penculikan agar tidak panik dan takut yang berlebihan.

Kali ini, Satlantas Polresta Mojokerto Polda Jatim langsung memberikan sosialisasi dan edukasi kepada siswa TK dan paud serta para orang tua tentang strategi hadapi berita bohong yang meresahkan tersebut.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T., melalui Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso, S.H. mengatakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada orangtua ini, diharapkan agar para orangtua tidak terlalu resah terkait berita-berita penculikan terhadap anak-anak.

“Sekalipun kabar itu dipastikan Hoax, namun para orang tua tetap harus selalu waspada serta membangun kerja sama dan komunikasi yang baik kepada guru sekolah dalam hal penjemputan anak sekolah,” tuturnya

Melalui giat sosialisasi seperti ini, diharapkan para orang tua agar tetap selektif dan teliti dalam menanggapi isu yang berkembang terkait berita penculikan anak dan tetap melakukan pengawasan yang kuat terhadap anak.

Selain itu, Satlantas Polresta Mojokerto juga memberikan edukasi kepada para orangtua dalam hal pemakaian helm kepada anak-anak saat berkendara roda 2 dan tidak berboncengan lebih dari 2 orang.

Polres Lamongan Klarifikasi Terkait Viralnya Foto Pria di Bungkus Rokok

Polres Lamongan Klarifikasi Terkait Viralnya Foto Pria di Bungkus Rokok

Lamongan – Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna beserta Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiyantoro, S.H mengklarifikasi terkait kasus model pria di salah satu bungkus rokok yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Warga Lamongan yang mengaku menjadi model peringatan tentang bahaya merokok itu adalah Edy Santoso (45) warga Lingkungan Geneng Indah, Kelurahan/Kecamatan Brondong.

Sedang anak kecil yang digendong itu adalah anaknya yang ketika itu berusia 9 bulan yang bernama Edy Firlana yang kini sudah berusia 22 tahun.

Lalu bagaimana perkembangan ‘pengakuan’ yang sudah dilaporkan ke Polisi tersebut?

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengakui, jika Polisi menerima pengaduan masyarakat terkait dengan gambar rokok tersebut pada 2019 lalu.

Pengadu, menurut AKP Komang, mempermasalahkan foto orang yang menggendong anak sambil merokok tersebut adalah dirinya yang dibuat pada 2001 silam.

“Foto yang dipermasalahkan tersebut adalah foto dirinya pada saat menggendong anaknya sambil merokok yang dibuat pada hari, tanggal dan bulan lupa pada tahun 2001 di depan Bank Nusamba Brondong alamat Jalan Raya Brondong,” jelas Kasat Reskrim, Rabu (8/2/2023).

Berdasarkan pengakuan pengadu, saat ini tidak mempunyai foto tersebut karena ketika itu ia difoto oleh beberapa orang yang katanya untuk kenang-kenangan.

Mengetahui foto tersebut dipasang di beberapa produk rokok yang diperdagangkan baru pada hari, tanggal, bulan lupa pada tahun 2015.

“Kami dari penyidik sudah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, pengambilan keterangan kepada para pihak, diantaranya pengadu, kemudian juga dari saksi yang lain, dari kementerian kesehatan, kemudian dari Inafis Polda Jatim, dan juga dari beberapa pelaku usaha di bidang rokok,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan dan kajian terhadap kasus ini, pihak kepolisian juga melakukan serangkaian gelar perkara yang dilakukan pada akhir tahun 2019 lalu. Hasilnya, perkara tersebut dihentikan penyelidikannya karena tidak memenuhi unsur pidana.

AKP Komang menjelaskan dari fakta-fakta berdasarkan hasil permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, jawaban klarifikasi dari Kemenkea RI, hasil pemeriksaan gambar/foto dari Inafis Polda Jatim dan setelah dilaksanakan gelar perkara, pengaduan telah dinyatakan belum memenuhi syarat materiil perkara yang diadukan, dan belum bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.

“Terhadap pengaduan tersebut telah dihentikan penyelidikan dikarenakan tidak diketemukan peristiwa pidana dan telah diterbitkan SP2HP,” tambah AKP Komang.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi yang sudah dikumpulkan penyidik, diperoleh informasi jika foto yang digunakan sebagai peringatan merokok di kemasan rokok tersebut diambil bukan di Indonesia tapi dari Thailand.

Foto yang ada di kemasan rokok tersebut pernah digunakan Thailand pada tahun 2005 – 2006 sebagai gambar peringatan kesehatan pada produk rokok/tembakau.

“Sebelumnya juga pernah ada yang mengadu yang juga mengklaim foto tersebut adalah foto dirinya. Kalau tidak salah ada di daerah di Jawa Barat,” tegasnya.

Pihak Kepolisian juga telah memanggil dan meminta keterangan perusahaan rokok. Dari keterangan perusahaan rokok ini, diketahui jika perusahaan rokok sebelum memakai gambar juga telah meminta izin kepada instansi terkait, dalam hal ini ada Kemenkes dan juga instansi pemerintah yang lain.

“Dengan dasar hasil gelar perkara penyelidikan tersebut, kita lakukan penghentian penyelidikan, karena memang itu belum masuk tahap sidik dan masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah hentikan penyelidikannya dan dari para pihak juga sudah kita kirimkan SP2P juga,” pungkasnya.

Polisi Peduli, Polres Ngawi Berbagi Paket Sembako di Jumat Curhat

Polisi Peduli, Polres Ngawi Berbagi Paket Sembako di Jumat Curhat

NGAWI – Pada kegiatan Jumat Curhat yang rutin digelar oleh Polres Ngawi jajaran Polda Jatim ini, bukan hanya sekedar mendengarkan keluhan masyarakat namun juga berbagi berkah untuk warga yang dinilai membutuhkan.

Kali ini sebagai bentuk kepedulian Polres Ngawi kepada warga kurang mampu, pihak Polres Ngawi memberikan paket sembako yang berisi minyak goreng, beras, mi instan, kecap dan gula.

Paket sembako tersebut diberikan langsung kepada para pekerja swasta sekitaran alun-alun Merdeka Kabupaten Ngawi yang hadir di Jumat Curhat, kemarin Jumat (10/2)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera melalui Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto, mengatakan pemberian paket sembako ini dari hasil sumbangan seluruh personel Polres Ngawi yang dikumpulkan dan diwujudkan berupa sembako untuk membantu meringankan beban masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan.

“Sesuai dengan petunjuk bapak Kapolres Ngawi bahwa selain mendengarkan keluhan warga pada Jumat Curhat, kepedulian Polres Ngawi juga diwujudkan dengan pemberian paket sembako kepada warga yang membutuhkan,”ujar Kompol Haryanto.

Tujuannya lanjut Kompol Haryanto selain memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga masyarakat juga dapat meringankan beban masyarakat.

Seperti diketahui program Jumat Curhat yang dicanangkan Kapolri tersebut dilaksanakan seminggu sekali, untuk menjaring aspirasi dan keluhan warga.

Jumat Curhat ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh kepolisian.

Operasi Keselamatan Semeru 2023, Satlantas Polres Batu Laksanakan Patroli Lokasi Rawan Laka dan Rawan Longsor

Operasi Keselamatan Semeru 2023, Satlantas Polres Batu Laksanakan Patroli Lokasi Rawan Laka dan Rawan Longsor

Polres Batu – Guna mengantisipasi kerawanan yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu utamanya di jalan Provinsi, Satlantas Polres Batu melaksanakan kegiatan patroli pada lokasi rawan laka dan rawan longsor di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Sabtu (11/2/2023).

Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan guna antisipasi kejadian laka lantas serta tanah longsor yang terjadi pada jalan Provinsi.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk antisipasi kejadian laka lantas dan tanah longsor di jalan Provinsi yang berlokasi di Jl. Abd. Manan Wijaya, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang,” ujar AKP Lya sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.

“Selain giat patroli, personel Satlantas juga melaksankan survey jalan dengan mencatat keperluan sarana dan prasarana jalan yang kurang,” tambahnya.

Kegiatan tersebut merupakan rutinitas tugas yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Batu Polda Jatim guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Intensifkan Patroli Jam Rawan, Polsek Junrejo Ciptakan Situasi Aman

Intensifkan Patroli Jam Rawan, Polsek Junrejo Ciptakan Situasi Aman

Polres Batu – Untuk meminimalisir bentuk gangguan Kamtibmas serta tindak pidana yang menuntut kehadiran anggota Polri perlu adanya tindakan kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polsek Junrejo Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli obyek vital pada jam rawan malam hari di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jum’at (10/2/2023) malam.

Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Junrejo AKP Anton Hendri menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan patroli obyek vital pada jam rawan malam hari.

“Untuk menciptakan situasi aman di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, personel Polsek Junrejo melaksanakan kegiatan patroli obyek vital pada jam-jam rawan malam hari,” Ujar AKP Anton sapaan akrab Kapolsek Junrejo.

“Selain melaksanakan patroli obyek vital kegiatan dilanjutkan patroli pada lokasi rawan laka lantas dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Semeru 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 7 – 20 Februari 2023,” tutur AKP Anton.

Beberapa sasaran patroli diantaranya ATM perbankan serta pertokoan yang buka 24 jam, kerumunan warga, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

Polres Malang Berbagi Helm Gratis untuk Pengendara Motor di Operasi Keselamatan Semeru 2023

Polres Malang Berbagi Helm Gratis untuk Pengendara Motor di Operasi Keselamatan Semeru 2023

MALANG – Kepolisian Resor Malang Polda Jatim, membagikan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) kepada pengendara lalu lintas di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis J. Manurung mengatakan, pemberian helm gratis ini dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2023 di wilayah Kabupaten Malang.

Sejumlah 100 buah helm SNI diberikan oleh personel Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Malang secara gratis kepada pengendara motor di ruas Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Pos Lantas Kepanjen.

“Pembagian 100 helm SNI gratis tersebut diberikan kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh terhadap peraturan berlalu lalu lintas,” ucap AKP Agnis, saat ditemui usai kegiatan, Jumat, (10/2).

Kasatlantas menambahkan, selain memberikan helm, pihaknya beserta puluhan personel satlantas juga membagikan brosur dan stiker himbauan tertib berlalu lintas di jalan raya. Hal ini dilakukan sebagai upaya preemtif agar masyarakat selalu ingat untuk mengenakan helm dan menjaga etika berlalu lintas saat berkendara.

Pihaknya berharap, kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

“Harapannya melalui kegiatan ini mampu menekan tingkat laka lantas khususnya di wilayah Kabupaten Malang. Giat ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Idul Fitri 1444 H tahun 2023,” pungkasnya.

Senada dengan Agnis, Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2023 dilakukan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang.

“Pelaksanaan operasi dimulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ucapnya.

Sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata. Seperti tidak menggunakan kelengkapan berkendara, melawan arah, serta potensi gangguan lain yang dapat menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Taufik mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, sehingga diharapkan akan tercipta keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, keselamatan adalah yang pertama dan utama,” pungkasnya.

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penganiayaan di Jember

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penganiayaan di Jember

Jember – Polres Jember menetapkan LK (21) warga Dusun Krajan Kencong, AC (19) warga Dusun Igir-Igir Cakru, DS (22) warga Desa Wonorejo Kencong, dan WS (17) warga Dusun Banjar sumo Desa Kencong, sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban Subhan dan Wagiman, yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., menyatakan, bahwa ke empat tersangka diamankan sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

“Dari hasil otopsi, korban meninggal bukan karena dianiaya, tapi tidak bisa bernafas karena tenggelam, dan penyebab korban tenggelam, karena menjadi korban penganiayaan ke 4 tersangka,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Pusnomo SIK. SH., Rabu (8/2/2023).

Menurut Kapolres, peristiwa ini bermula saat ke 4 tersangka mengajak korban untuk pesta miras, namun ditolak oleh korban, kemudian pelaku meminta handphone korban, tapi tidak bisa membuka karena ada sandinya.

Beberapa tersangka merasa tersinggung dengan korban yang memberikan handphone ada sandinya, tapi tidak diberi tahu kode sandinya, sehingga WS salah satu dari tersangka menendang korban, hingga korban terdorong di pagar jembatan.

Tidak hanya disitu, saat Subhan terjatuh di pinggir pagar Jembatan, LK ikut menendang korban, hingga korban terjatuh ke dalam sungai yang ada di Jembatan Pocong.

Melihat Subhan terjatuh, Wagiman yang juga teman korban, berusaha menolong korban dengan menceburkan diri ke sungai, namun karena kondisi sungai yang dalam dan arus yang deras, keduanya hilang terseret air.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Ancaman maksimal untuk para pelaku adalah 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Jember.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Kencong, pada Kamis sore dikejutkan dengan penemuan 2 buah baju di pinggir sungai, belakangan diketahui, jika baju tersebut milik Subhan dan Wagiman yang terseret arus sungai setelah cekcok usai pesta miras.

Jasad kedua korban sendiri baru ditemukan 2 hari setelah kejadian, atau tepatnya pada Sabtu (4/2/2023) pagi 3 kilometer dari lokasi jembatan tempat korban terjatuh, itu[un setelah tim Basarna bersama polisi melakukan pencarian korban dengan menggunakan alat pendeteksi tubuh di dalam air (Aqua Eye).

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu