

Humas Polres Batu Senin (23/1/2017) melaksanakan press release ungkap kasus pengancaman bom di salah satu gereja di Kota Wisata Batu yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2017 jam 11.59 bertempat di Polres Batu Jalan Bhayangkara Nomor 16 Kota Batu.
Saudara AJ alias JS alamat Tambaksari Kota Surabaya, usia 46 tahun. Petugas seksi IT yg menerima telepon dari orang tidak dikenal menyampaikan bahwa ada bom di gereja Kota Batu di tanya nomor telepon yang bersangkutan dan di gereja mana selanjutnya dimatikan dan setelah dihubungi berulang kali tidak bisa
Sehingga ditindaklanjuti dilaporkan ke satuan reserse kriminal dari satuan reserse kriminal dilakukan penyelidikan dari nomor yang bersangkutan dan dilakukan pelacakan dengan mendatangkan tim jibom dan anjing pelacak.
Selanjutnya berhasil diamankan seseorang yang bernama HJ alias JS pada hari Senin tanggal 16 Januari 2017 pukul 19.30 di rumahnya, yang bersangkutan memiliki usaha jual sepeda di daerah Tambaksari.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan handphone beserta nomor yang digunakan untuk menelpon ke mapolres batas pada saat melakukan ancaman bom .
pada saat pemeriksaan yang bersangkutan, motivasinya adalah ingin membantu tugas-tugas Pak Polisi di Kota Batu dan memberikan informasi dan terinspirasi dengan berita yang ada di TV liputan 6 pada pagi hari
Polres Batu melakukan tes kejiwaan atau psychiatry di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim . Kepolisian mendapatkan data yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan pernah masuk klinik bimbingan Balai psiko diagnotik dan pernah mengikuti terapi di yayasan Bhakti Luhur selama kurang lebih 20 tahun dengan gangguan jiwa
hasil pemeriksaan psikiatri di Rumah Sakit Bhayangkara Jatim yang bersangkutan mengalami szidoprhenia atau keterpecahan jiwa
Kemampuan Nalar yang bersangkutan tidak sesuai dengan usia yang bersangkutan dimana kemampuan Nalar nya seperti anak-anak . Padahal usia yang bersangkutan sudah 46 tahun, atau keadaan perkembangan jiwa yang terhenti atau tidak lengkap, yang ditandai berpengaruh pada tingkat kecerdasan secara menyeluruh. didapatnya ada tanda-tanda kecerdasan di bawah normal antara 34 sampai dengan 49 dimana yang bersangkutan tidak mampu menyelesaikan masalah dengan pertimbangan dan alasan yang baik karena fungsi intelegensinya dibawah normal . kesimpulannya yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya .
Barang bukti yang diamankan 1 buah handphone merek Samsung dengan simcard yang digunakan untuk menelpon. Dari catatan yang lain ternyata yang bersangkutan juga pernah menelpon ke Polsek Karangpilang Polsek Turen Polsek Kepanjen dengan tujuan yang sama yaitu memberitahukan bahwa ada bom di suatu tempat












![Warung Ngerumpi Kamtibmas Bhabin Kel Songgokerto Bersama Tokoh Masyarakat [21.22, 22/1/2017] Trimo: Humas Polres Batu Minggu (22/01/2017) pukul 18.30 Wib.Bhabinkamtibmas Kelurahan Songgokerto Bripka.Junaedy Salam melaksanakan kegiatan tatap muka kepada tokoh masyarakat warga di lingkungan RW.05 Kelurahan Songgokerto Kec.Batu. Warung ngerumpi kamtibmas merupakan program yang di buat oleh Binmas Polsek Batu setiap Desa/Kel yang telah ditunjuk warung milik warga, sebagai mitra kamtibmas Polri salah satu nya adalah yang berada di wilayah RW.05 Kel.Songgokerto Kec.Batu warung milik Bpk.Slamet. Adapun fungsi dari warung ngerumpi kamtibmas ini adalah bentuk kemitraan antara Polri dengan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan kepada warga berbagai informasi dan permasalahan berkaitan dengan kamtibmas nantinya bisa di sampaikan masyarakat selanjutnya oleh pemilik warung akan di teruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan. Songgokerto Selain itu fungsi dari warung ngerumpi kamtibmas adalah sebagai sarana komunikasi bagi warga bersama Polri untuk membahas masalah kamtibmas yang perlu di pecahkan bersama untuk mencari solusinya. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas pentingnya meningkatan partisipasi tokoh masyarakat dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif, selain itu juga di sampaikan agar menjalin kerukunan antar warga serta tingkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal terutama terhadap pendatang baru yang belum dikenali agar melaporkan kepada ketua RT/RW setempat. Selama kegiatan berjalan aman tertib dan kondusif](https://www.polresbatu.id/wp-content/uploads/2017/01/1AA40ECA-0A5E-4FAC-8C11-76271C2012C7.jpg)

