Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART).

Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian di dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Banyu Urip, Surabaya pada Jumat (22/5).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan para korban.

AKP Hadi menyebut tersangka menjalankan aksinya dengan mencari calon korban melalui media sosial yang memuat informasi kebutuhan tenaga asisten rumah tangga.

“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi, Selasa (26/5/26).

AKP Hadi mengatakan, salah satu korban awalnya mengunggah informasi pencarian ART di media sosial.

Tidak lama kemudian, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bersedia bekerja membantu pekerjaan rumah tangga.

Tersangka kemudian datang ke rumah korban dan sempat bekerja seperti biasa.

Namun beberapa jam kemudian, tersangka meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah dan tidak kembali lagi ke rumah korban.

Korban mulai curiga setelah menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact dan menemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan penipuan.

Korban kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Genteng.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi mendapati tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya.

“Modus yang digunakan hampir sama, yakni bekerja sebagai ART untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar,” jelas AKP Hadi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya. (*)

Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida

Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida

SIDOARJO – Komitmen mendukung program ketahanan pangan terus ditunjukkan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.

Salah satunya dilakukan oleh Polsek Balongbendo dengan melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung hibrida di Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kapolsek Balongbendo,Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan lahan untuk budidaya jagung hibrida tersebut seluas 3.000 meter persegi milik Pondok Pesantren Mambaul Ulum yang dikelola petani setempat.

“Pengelolanya warga setempat dan menjadi salah satu lokasi pengembangan tanaman jagung yang ditanam serentak sejak Januari 2026,” ujar Kompol Sugeng, Selasa (26/5/26).

Kapolsek Balongbendo menegaskan bahwa keterlibatan Polisi cinta petani merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan motivasi serta dukungan kepada petani agar pengelolaan lahan dapat berjalan optimal hingga masa panen,” terang Kompol Sugeng.

Ia mengatakan pemanfaatan lahan pekarangan yang sebelumnya tidak produktif kini diolah menjadi lahan pertanian jagung yang dikelola secara intensif.

“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat mampu mendorong ketahanan pangan di wilayah,” ujar Kompol Sugeng.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polri sebagai penggerak masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan berbasis lokal.

Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat meningkatkan semangat petani dalam mengelola lahan secara maksimal.

Dari hasil kegiatan tersebut, lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini siap ditanami dan dirawat hingga masa panen.

Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Balongbendo juga dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.

Dengan langkah berkelanjutan ini, Polresta Sidoarjo berharap program swasembada jagung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah. (*)

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pendem Tinjau Lahan Jagung Warga

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pendem Tinjau Lahan Jagung Warga

KOTA BATU – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Batu melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pendem Polsek Junrejo, Aipda Ibnu Mubarok, yang melaksanakan peninjauan lahan jagung milik warga di Dusun Sekarputih, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting ketahanan pangan nasional.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung milik warga sekaligus mempererat komunikasi dan sinergi antara Kepolisian dengan para petani.

Di sela kegiatan, Aipda Ibnu Mubarok berdialog dengan pemilik lahan dan warga sekitar terkait kondisi pertanian, mulai dari proses penanaman, perawatan, hingga kendala yang dihadapi selama masa tanam.

Komunikasi yang terjalin diharapkan mampu menghadirkan rasa aman sekaligus dukungan moral bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian.

Lahan jagung di Dusun Sekarputih tersebut menjadi salah satu potensi pertanian yang diharapkan mampu mendukung kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Selain melakukan pengecekan lahan, Aipda Ibnu Mubarok turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian bersama terhadap situasi di sekitar area pertanian.

“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui peninjauan ini kami ingin memastikan para petani tetap semangat mengelola lahan serta merasakan kehadiran Polri sebagai mitra yang siap mendukung dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Aipda Ibnu Mubarok.

Lingkungan yang aman dan kondusif dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat.

Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk pertanian dan ketahanan pangan.

Dengan turun langsung ke lapangan, diharapkan berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat diketahui lebih dini sehingga solusi dan koordinasi dapat segera dilakukan.(*)

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Menjadikan Pelajar Kota Batu Tertib Dan Bersih Narkoba, Bhabinkamtibmas Sentuh Dari Hati Ke Hati

Dalam upaya mewujudkan generasi muda yang disiplin, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Bhabinkamtibmas Polres Batu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar di wilayah Kota Batu. Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendekatan humanis melalui komunikasi dari hati ke hati agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh para siswa.

Dalam penyampaiannya, anggota Bhabinkamtibmas mengajak para pelajar untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, pergaulan bebas, maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin, menjaga etika, serta mematuhi aturan baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Dengan suasana dialog yang santai dan penuh keakraban, para pelajar terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi agar para siswa terus fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan tindakan negatif lainnya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para pelajar Kota Batu dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berprestasi, berkarakter, serta mampu menjaga diri dari pengaruh buruk yang dapat mengganggu masa depan mereka. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan sekolah juga menjadi bentuk nyata kepedulian Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat

Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Wakil Kepala BGN menyampaikan, beberapa laporan telah diterima dan ditangani aparat kepolisian di daerah, di antaranya di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Bahkan, menurutnya, informasi mengenai korban dugaan penipuan terus bertambah.

“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan dilakukan dengan berbagai modus, antara lain pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.

Menurutnya, BGN akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan laporan masyarakat diproses dan praktik-praktik yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diungkap.

“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” katanya.

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan Program MBG untuk kepentingan pribadi.

“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” ujar Nurworo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.

BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.

Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah, serta memastikan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

TANJUNG PERAK – Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.

“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,”kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).

MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.

“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,”terang AKP Prasetyo.

Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.

Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.

“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.

Hanya Dengan Menekan 110 , Polri Hadir Cepat Dalam Melayani Warga Kota Batu

Anggota Bhabinkamtibmas terus aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan call center Polri 110 sebagai bentuk pelayanan cepat kepada warga Kota Batu. Kegiatan tersebut dilakukan saat sambang dan patroli dialogis di lingkungan masyarakat guna memberikan pemahaman bahwa masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan suatu kejadian.

Dalam penyampaiannya, anggota Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan Polri 110 aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Melalui layanan tersebut, warga dapat menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Selain memberikan informasi layanan 110, petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing. Dengan adanya layanan cepat Polri 110, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan sehingga tercipta situasi Kota Batu yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kopi Keliling ”Kopling” Polres Batu Bersama Warga Damai Kota Batu

Bhabinkamtibmas Polres Batu melaksanakan kegiatan “Kopi Keliling” (Kopling) bersama warga dalam rangka mempererat silaturahmi serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batu. Kegiatan yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut menjadi sarana komunikasi antara anggota kepolisian dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi maupun informasi terkait kondisi keamanan lingkungan.

Dalam kegiatan Kopling, anggota Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan agar selalu menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar atau hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres Batu berharap hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan mampu menciptakan rasa aman, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, serta mewujudkan Kota Batu yang damai, aman, dan kondusif.

110 Polri Hingga ke Pelosok Desa Di Wilayah Hukum Polres Batu

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasembon melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah binaannya sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga untuk berdialog secara langsung serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Selain melaksanakan patroli dialogis, anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi terkait layanan pengaduan dan pelayanan darurat Polri melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam. Warga diimbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian, melaporkan kejadian tindak kriminalitas, maupun gangguan keamanan lainnya.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat karena dinilai mampu mempererat hubungan antara Polri dan warga. Dengan hadirnya anggota kepolisian di tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang baik guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kasembon.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu