Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

GRESIK – Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua tersangka yang kini diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17) keduanya warga Kebomas, Gresik.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Keduanya berhasil ditangkap usai Polisi menelusuri jejak melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi tersangka melakukan pencurian.

Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa seorang karyawan yang tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

“Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah,” ujar AKP Kevin, Kamis (28/5/26).

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang.

Menyadari menjadi korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota dan saat itu juga Polisi melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah, hasil penyelidikan mengarah kepada Dua tersangka dan berhasil kami amankan tidak lebih dari 24 jam setelah kami terima laporan,” terang AKP Kevin.

Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Panglima Sudirman Gresik saat mengendarai motor hasil curian.

Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam.

Namun, upaya tersebut gagal setelah Polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.

Kini kedua tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” pungkas Iptu Kevin.

Masyarakat juga bisa melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110 bebas pulsa.(*)

Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata

Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata

BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim intensif melakukan patroli saat libur panjang Hari Raya Iduladha sebagai upaya meningkatkan keamanan terlebih di area wisata.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K, melalui Kapolsek Lobar AKP Suhariyanto menyampaikan, patroli dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati liburan.

“Polres Blitar dan Polsek yang ada dijajaran terus meningkatkan kehadiran personel di sejumlah objek wisata,” ungkapnya di lokasi Wisata Kampung Coklat, Kamis (28/5/2026).

Ia menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Selain patroli, anggota juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung agar selalu berhati-hati serta menjaga barang bawaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni mengatakan dalam patroli tersebut petugas juga mengimbau kepada para pengelola wisata untuk bersama-sama menjaga keselamatan pengunjung.

“Kami imbau kepada pengelola wisata untuk memastikan fasilitas yang ada tetap dalam kondisi aman dan layak digunakan,” ujar Aiptu Muheni.

Dengan adanya kehadiran Polisi di tengah masyarakat, diharapkan aktivitas wisata di wilayah Blitar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (*)

Respon Cepat Satlantas Polres Batu Tangani Laka Lantas di Jalan Moch. Hatta Desa Pendem

KOTA BATU – Gerak cepat kembali ditunjukkan personel Satuan Lalu Lintas Polres Batu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mendapat laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), personel Satlantas Polres Batu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Drs. Moch. Hatta, Dusun Caru, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (28/05/2026).

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan awal guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selain mengamankan area kecelakaan, personel Satlantas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan kendaraan yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Dalam peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka dan membutuhkan penanganan medis.

Dengan sigap dan penuh kepedulian, personel Satlantas Polres Batu segera melakukan evakuasi serta membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Penanganan cepat tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada situasi darurat di jalan raya.

Langkah responsif petugas juga bertujuan meminimalkan dampak kecelakaan serta memastikan keselamatan korban menjadi prioritas utama.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya selalu menyiagakan personel untuk merespons cepat setiap laporan kejadian lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Setiap laporan kecelakaan lalu lintas akan kami tindak lanjuti secara cepat agar korban segera mendapat pertolongan medis dan situasi lalu lintas tetap terkendali,” ujar AKP Kevin Ibrahim.

Lebih lanjut, AKP Kevin Ibrahim juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.

“Kesadaran dan disiplin berlalu lintas sangat penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, serta saling menghormati sesama pengguna jalan,” tambahnya.

Kehadiran personel Satlantas Polres Batu di lokasi kejadian menjadi bukti bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan yang mengutamakan keselamatan dan pertolongan bagi masyarakat yang membutuhkan.(*)

Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa

Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa

JEMBER, – Polres Jember Polda Jatim kembali meresmikan Dua SPPG di Dua wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Jember, Kamis (28/5/26).

Dua SPPG tersebut terletak di Jalan Kawi Dusun Krajan Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah dan di Jalan Diponegoro Dusun Krajan Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember.

Masing – masing SPPG berdiri di atas lahan kurang lebih 500 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 250 meter persegi.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan bahwa keberadaan SPPG menjadi bagian dari dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Hadirnya SPPG ini diharapkan mampu mendukung program pemerintah dalam menciptakan generasi bangsa yang sehat, kuat, dan berkualitas melalui pemenuhan makanan bergizi,” ungkap AKBP Bobby saat meresmikan SPPG di Ambulu.

Ia mengatakan, saat ini Polres Jember Polda Jatim telah memiliki Tiga SPPG, dimana satu fasilitas lainnya berada di Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.

Dari masing – masing SPPG yang dibangun Polres Jember Polda Jatim itu mampu mendistribusikan MBG lebih kurang 3000 penerima manfaat.

Seluruh SPPG tersebut dilengkapi fasilitas modern yang menunjang proses produksi makanan bergizi, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, hingga proses pendistribusian kepada masyarakat.

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jember. (*)

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum

SURABAYA – Polda Jawa Timur ( Jatim) menggelar Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang diperuntukkan bagi masyarakat umum se -Jawa Timur.

Ajang kompetisi olahraga elektronik ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Ketua Panitia Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang juga Dirresiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan,turnamen yang dibuka untuk umum tersebut diharapkan menjadi wadah penyaluran bakat dan minat generasi muda di bidang esport.

Selain itu lanjut Kombes Bimo, digelarnya turnamen dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 80 ini juga sebagai upaya Polda Jatim dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui kegiatan positif, kreatif, dan kompetitif.

“Para peserta dapat melakukan pendaftaran secara gratis mulai tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2026 melalui Polres masing-masing di wilayah hukum Polda Jatim,” terang Kombes Bimo, Kamis (28/5/26).

Kombes Pol Bimo menuturkan, setelah proses pendaftaran ditutup, kompetisi akan memasuki tahap babak kualifikasi yang digelar serentak di masing-masing Polres jajaran Polda Jatim pada tanggal 20 Juni hingga 21 Juni 2026.

“Peserta terbaik dari setiap wilayah nantinya akan melaju ke babak grand final yang akan dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim pada 29 Juni 2026,” kata Kombes Pol Bimo.

Turnamen ini diperkirakan akan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Antusiasme komunitas esport dinilai cukup tinggi mengingat perkembangan olahraga digital saat ini semakin pesat dan diminati kalangan muda.

Polda Jatim juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp.50 juta bagi para pemenang, termasuk trofi dan penghargaan khusus dari Kapolda Jawa Timur.

Dengan digelarnya Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, Polda Jatim menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan budaya generasi muda.

“Kami berharap turnamen ini tidak hanya melahirkan pemain-pemain berbakat, tetapi juga membangun semangat sportivitas, kebersamaan, dan pemanfaatan teknologi digital secara positif,”pungkas Kombes Pol Bimo. (*)

Rajut Kepedulian Sosial Idul Adha 1447 H, Korsabhara Baharkam Polri Salurkan 802 Paket Daging Kurban

DEPOK – Korsabhara Baharkam Polri Melalui Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) sukses menggelar kegiatan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Mengusung semangat merajut kepedulian sosial, kegiatan yang berlangsung Pada Rabu (27/5/2026) ini membagikan sebanyak 802 paket daging kurban kepada personel kepolisian dan elemen masyarakat sekitar.

Kegiatan pemotongan hewan kurban ini dihadiri oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. M.H. Ritonga yang di wakili oleh Dirpolsatwa Brigjen Pol Tory Kristianto S.IK. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Indoor Turangga, Markas Komando (Mako) Korsabhara Baharkam Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Prosesi penyembelihan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai pada pukul 14.30 WIB dengan menerapkan standar kebersihan yang ketat.

Pada Idul Adha tahun ini, Korsabhara Baharkam Polri menyembelih total 12 ekor hewan kurban yang terdiri dari 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Hewan kurban tersebut berasal dari sumbangan para pimpinan polri, pejabat daerah, serta mitra strategis perusahaan, dengan rincian sebagai berikut:

•1 ekor sapi dari Kapolri

•1 ekor sapi dari Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri

•1 ekor sapi dari Polda Metro Jaya

•1 ekor sapi dari Walikota Depok

•1 ekor sapi dari PT Ciptasapta Mandiri Sentosa

•1 ekor sapi dari PT Resvara Belawan

•3 ekor kambing dari PT Jakarta Cipta Veteriner

•3 ekor kambing dari AKP Siswandi

Seluruh hewan kurban yang terkumpul langsung diproses menjadi 802 bungkus paket daging siap edar. Pihak panitia memastikan distribusi dilakukan secara tepat sasaran, baik kepada internal lingkungan Polri guna menjaga soliditas, maupun kepada masyarakat luas yang membutuhkan sebagai wujud nyata Polri hadir di tengah warga.

Secara terperinci, alokasi penyaluran 802 paket daging kurban tersebut meliputi:

•Internal & Mitra Polri: Personel Ditpolsatwa (202 bungkus), Personel Korsabhara (25 bungkus), Personel Ditsamapta (25 bungkus), Personel Ditpamobvit (25 bungkus), PHL dan Koas (25 bungkus), serta Panitia Acara (50 bungkus).

•Masyarakat Sekitar Mako: Warga sekitar Mako Korsabhara (175 bungkus) dan Panti Asuhan Nurul Huda (75 bungkus).

•Pekerja Jalanan & Sektor Informal: Ojek online dan tukang parkir (50 bungkus), tukang ojek lampu merah dan Indomaret (34 bungkus), tukang ojek perempatan Brimob (25 bungkus), penjaga makam & pengatur lalu lintas Pasar Pal (16 bungkus), serta penjaga makam Pamaan (15 bungkus).

•Tokoh Agama & Korporasi: Marbot Masjid At-Taubah (10 bungkus), PT Ciptasapta Mandiri (20 bungkus), PT Resvara Belawan (20 bungkus), serta PT Jakarta Cipta Veteriner (10 bungkus).

Melalui laporan resmi Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri kepada Kakorsabhara Baharkam Polri, kegiatan sosial ini menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam membangun kebersamaan dan meningkatkan solidaritas sosial di momen sakral Idul Adha 1447 H. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bumiaji Sambangi Petani Jagung Manis

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bumiaji Sambangi Petani Jagung Manis

KOTA BATU – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung sektor pertanian.

Salah satunya dilakukan oleh personel Polsek Bumiaji Polres Batu melalui kegiatan sambang dialogis kepada petani jagung manis di Rt 055 Rw 008 Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (28/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus memberikan dukungan moril kepada para petani yang berperan penting dalam menjaga ketersediaan pangan.

Dalam suasana penuh keakraban, personel Polsek Bumiaji berdialog langsung dengan petani mengenai perkembangan tanaman, pola panen, hingga pemanfaatan hasil pertanian yang mendukung perekonomian warga.

Di lahan pertanian seluas kurang lebih 1.400 meter persegi, tanaman jagung manis saat ini telah memasuki masa panen.

Hamparan jagung yang tumbuh subur menjadi bukti kerja keras petani dalam mengelola lahan sekaligus menunjukkan potensi pertanian Desa Giripurno sebagai salah satu wilayah penyangga ketahanan pangan masyarakat.

Selain itu, sebagian lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi juga dipersiapkan untuk panen jagung pipil. Hasil panen tersebut nantinya dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi keluarga sekaligus dijual guna menambah pendapatan ekonomi petani.

Pendekatan dialogis yang dilakukan petugas menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat tani sekaligus mengetahui berbagai kebutuhan serta kendala yang dihadapi petani di lapangan.

Kehadiran anggota Kepolisian di area pertanian juga diharapkan dapat memberikan rasa aman sehingga aktivitas pertanian dapat berjalan lancar.

Kapolsek Bumiaji, AKP Anton Hendry Subagjo, S.H. menegaskan bahwa dukungan terhadap sektor pertanian merupakan bagian dari peran Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang dialogis ini, kami ingin memberikan dukungan kepada para petani yang telah berkontribusi besar dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian bukan hanya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian serta motivasi agar sektor pertanian terus berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap AKP Anton sapaan akrab Kapolsek Bumiaji.

Petani menyambut baik kegiatan sambang tersebut dan merasa senang atas perhatian yang diberikan oleh pihak Kepolisian.

Menurut petani, komunikasi yang terjalin secara langsung mampu memperkuat sinergi antara petani dan aparat keamanan dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung keberlangsungan usaha pertanian.

Melalui kegiatan sambang dialogis ini, Polsek Bumiaji berharap terjalin hubungan yang semakin erat dengan masyarakat serta tumbuh semangat bersama dalam menjaga produktivitas pertanian.

Dengan dukungan seluruh elemen, program ketahanan pangan di wilayah Desa Giripurno diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(*)

Patroli Menyapa Petani, Polsek Pujon Perkuat Ketahanan Pangan dan Jaga Kamtibmas

Patroli Menyapa Petani, Polsek Pujon Perkuat Ketahanan Pangan dan Jaga Kamtibmas

BATU, MALANG – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan terus diwujudkan melalui pendekatan humanis di tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan personel Polsek Pujon Polres Batu saat melaksanakan patroli dialogis bersama para petani di Dusun Maron, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Kamis (28/05/2026).

Kegiatan patroli dialogis tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Pujon untuk hadir secara langsung di tengah aktivitas masyarakat, khususnya para petani yang menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah maupun nasional.

Di sela kegiatan pertanian, personel Polsek Pujon menyempatkan diri berdialog dengan para petani, mendengarkan berbagai aspirasi serta perkembangan kondisi pertanian di wilayah tersebut.

Suasana penuh keakraban tampak terjalin saat petugas berdiskusi bersama petani mengenai kondisi tanaman, tantangan yang dihadapi di lapangan, hingga pentingnya menjaga keamanan lingkungan pertanian agar aktivitas bercocok tanam dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

Patroli dialogis ini tidak hanya menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, namun juga merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Personel turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian hasil pertanian maupun peralatan tani.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pujon menegaskan bahwa kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mendukung sektor-sektor produktif masyarakat, termasuk pertanian.

“Patroli dialogis yang kami lakukan merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus mendukung para petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktifitas dengan nyaman dan situasi kamtibmas di wilayah Pujon tetap terjaga aman serta kondusif,” ujar Kapolsek Pujon dalam keterangannya.

Para petani Dusun Maron menyambut positif kegiatan patroli tersebut. Mereka mengaku merasa diperhatikan dan semakin termotivasi dalam menjalankan aktivitas pertanian karena adanya dukungan serta pendampingan dari aparat Kepolisian.

Melalui patroli dialogis ini, Polsek Pujon berharap sinergi antara Polri dan masyarakat terus terbangun dengan baik.

Kehadiran polisi di area pertanian bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga menjadi wujud dukungan terhadap keberlangsungan sektor pangan yang memiliki peran strategis bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan bangsa.

Dengan terjalinnya komunikasi yang harmonis antara petugas dan warga, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, damai, serta produktif sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan optimal seiring terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Pujon.(*)

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan

PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka dengan jenis kasus kejahatan jalanan yang berbeda.

Tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan diamankan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.

Pada kasus ini satu pelaku lainnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka berinisial M.A. (33), warga Kota Pasuruan diamankan Polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya.

Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti.

Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.

Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor Polisi N-5447-TFD,satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.

Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Tersangka berinisial MDW. (27), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah ia merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.

Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Tosari melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Minggu (10/5/26).

Empat hari kemudian, tersangka MDW ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berikut sejumlah barang buktinya di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kamis (14/5/26).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MDW merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.

Ia mengatakan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.

“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Rabu (27/5/26).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto. (*)

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan

SURABAYA – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan surat kendaraan, serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu.

Kelima tersangka masing-masing berinisial W.I.S. (30) warga Banyuwangi, A.Y.H. (26) asal Pasuruan, A. (57) warga Pasuruan, A.R. (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta M.A. (53) warga Kota Pasuruan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (27/5).

Dari hasil penyelidikan, tersangka W.I.S. diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu.

Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka A.Y.H. yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi.

“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” terang AKBP Edy.

Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka A.Y.H. disebut dibantu tersangka A. yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli.

Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka A.R. di kediamannya di wilayah Pasuruan.

Kasatreskrim menjelaskan, tersangka A.R. diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus.

Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu.

Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara.

“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Edy.

Dalam perkara tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasatreskrim menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jawa Timur. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu