Dari Hamparan Jagung Menuju Ketahanan Pangan: Polisi Hadir Menyemai Harapan di Tengah Lahan Pertanian Warga

Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan serta mempererat hubungan dengan masyarakat, anggota Polri melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis ke lahan pertanian jagung manis milik warga. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap para petani yang menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga ketersediaan pangan di wilayah pedesaan.

Saat berada di lokasi, petugas berinteraksi langsung dengan petani untuk melihat perkembangan tanaman sekaligus menampung berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses budidaya pertanian. Melalui komunikasi yang humanis dan penuh keakraban, petugas mendengarkan berbagai masukan terkait kondisi pertanian, mulai dari perawatan tanaman, kebutuhan sarana produksi, hingga harapan petani terhadap peningkatan hasil panen di masa mendatang.

Lahan jagung manis yang dikunjungi memiliki luas sekitar 756 meter persegi dan saat ini berada dalam kondisi pertumbuhan yang baik. Berdasarkan keterangan petani, tanaman jagung tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen dalam waktu kurang lebih 9 minggu ke depan. Dengan perawatan yang optimal serta dukungan cuaca yang mendukung, petani berharap hasil panen nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi keluarga.

Selain memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian, petugas juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan sekitar area pertanian. Keamanan yang kondusif dinilai menjadi faktor penting agar aktivitas pertanian dapat berjalan lancar tanpa gangguan yang dapat merugikan petani.

Dari hasil dialog yang dilakukan, diketahui bahwa panen jagung nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan ekonomi, tetapi juga mendukung sektor peternakan. Bagian tebon atau batang dan daun jagung akan dimanfaatkan sebagai pakan ternak sapi, sehingga tidak ada bagian tanaman yang terbuang sia-sia. Sementara itu, hasil jagung yang telah dipanen akan dijual kepada tengkulak sebagai sumber pendapatan bagi petani.

Pemanfaatan hasil pertanian secara menyeluruh tersebut menjadi contoh nyata bagaimana sektor pertanian dan peternakan dapat saling mendukung dalam menciptakan efisiensi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memanfaatkan tebon sebagai pakan ternak, petani dapat mengurangi biaya pakan sekaligus meningkatkan nilai guna dari hasil budidaya yang dilakukan.

Kegiatan sambang ini juga menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di bidang pertanian. Kehadiran petugas di tengah-tengah petani diharapkan mampu memberikan semangat serta memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Melalui langkah sederhana namun penuh makna ini, Polri bersama masyarakat terus berkomitmen membangun masa depan yang lebih baik, di mana hasil pertanian tidak hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga menjadi simbol kerja keras, kemandirian, dan harapan menuju kesejahteraan bersama.

Hijaukan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pererat Silaturahmi dengan Petani Jagung

Hijaukan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pererat Silaturahmi dengan Petani Jagung

KOTA BATU – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sisir, Aiptu Gatot Jarwanto, yang melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama petani jagung manis di wilayah Kelurahan Sisir, Kota Batu, Sabtu (30/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat sekaligus memberikan dukungan moril kepada para petani yang berperan penting dalam menjaga ketersediaan pangan.

Dengan suasana penuh keakraban, Aiptu Gatot Jarwanto menyambangi lahan jagung manis milik warga dan berdialog langsung mengenai kondisi pertanian yang sedang dikelola.

Lahan jagung manis seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang dikunjungi saat ini berada pada usia tanam sekitar satu bulan.

Pada fase pertumbuhan tersebut, tanaman memerlukan perhatian dan perawatan intensif agar dapat tumbuh optimal hingga masa panen nantinya.

Kondisi tanaman yang tampak hijau dan berkembang dengan baik menjadi harapan tersendiri bagi para petani untuk memperoleh hasil panen yang maksimal.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Gatot Jarwanto tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan petani guna mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mendengarkan berbagai situasi dan kebutuhan yang dihadapi di lapangan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di area pertanian menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ini, kami ingin memastikan Polri selalu hadir di tengah masyarakat. Petani memiliki peran besar dalam menjaga ketahanan pangan, sehingga sudah menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memberikan dukungan dan semangat agar mereka terus produktif,” ungkap Aiptu Gatot Jarwanto.

Menurut para petani, perhatian dan komunikasi yang terjalin bersama Bhabinkamtibmas memberikan motivasi tersendiri dalam menjalankan aktivitas pertanian.

Selain sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, kehadiran aparat kepolisian di lahan pertanian juga memperkuat rasa kebersamaan dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Melalui sambang dan silaturahmi yang dilakukan secara rutin, diharapkan terbangun hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat serta tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan produktif.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah hamparan pertanian menjadi simbol bahwa menjaga ketahanan pangan bukan hanya tugas petani, tetapi juga tanggung jawab bersama demi masa depan yang lebih baik.(*)

Bersama Petani Menjaga Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Jagung

Bersama Petani Menjaga Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Jagung

BATU, MALANG – Wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kasembon, Brigpol Aditya Bayu, yang melaksanakan kegiatan sambang ke lahan pertanian jagung manis milik warga di wilayah Desa Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Sabtu (30/05/2026).

Kegiatan sambang tersebut tidak hanya menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, namun juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi warga desa.

Dalam kesempatan itu, Brigpol Aditya Bayu turun langsung ke area pertanian untuk melihat kondisi tanaman jagung manis sekaligus berdialog dengan petani guna menampung berbagai permasalahan yang dihadapi selama proses budidaya.

Lahan jagung manis seluas kurang lebih 756 meter persegi yang dikunjungi saat ini berada dalam kondisi pertumbuhan yang baik dan diperkirakan akan memasuki masa panen sekitar sembilan minggu ke depan.

Tanaman tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan warga sekaligus memiliki manfaat berkelanjutan bagi sektor peternakan di wilayah setempat.

Melalui dialog yang berlangsung hangat di tengah hamparan tanaman jagung, Brigpol Aditya Bayu mendengarkan berbagai aspirasi dan kendala yang disampaikan petani, mulai dari perawatan tanaman hingga harapan agar sektor pertanian tetap mendapat perhatian dan dukungan berbagai pihak.

“Pendampingan dan komunikasi yang baik dengan petani menjadi bagian dari tugas kami sebagai Bhabinkamtibmas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan dukungan terhadap kegiatan produktif warga, termasuk di bidang pertanian sebagai penopang ketahanan pangan,” ujar Brigpol Aditya Bayu.

Hasil panen dari lahan jagung manis tersebut nantinya memiliki manfaat ganda bagi masyarakat.

Selain biji jagung yang akan dijual kepada tengkulak sebagai sumber pendapatan petani, bagian tebon atau batang dan daun jagung juga dimanfaatkan sebagai pakan ternak sapi.

Pemanfaatan secara menyeluruh ini menunjukkan pola pertanian terpadu yang memberikan nilai ekonomi lebih besar serta mendukung kebutuhan peternakan masyarakat desa.

Melalui kegiatan sambang seperti ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung kesejahteraan warga serta keberlangsungan program ketahanan pangan demi masa depan yang lebih kuat dan mandiri.(*)

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan

MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang beraksi di minimarket wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

“Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan dinding gudang,” ujar AKP Aldhino, Sabtu (30/5/26).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial YA (24), warga Kabupaten Jombang itu berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB.

Setibanya di lokasi, ia memanjat tembok toko dan merusak plafon menggunakan pisau lipat kecil.

“Aksi pencurian terekam kamera CCTV toko yang menjadi petunjuk penting bagi kami untuk melacak keberadaan tersangka,” ungkap AKP Aldhino.

Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB.

“Saat kami periksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya,” kata AKP Aldhino.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater warna ungu, celana pendek, pisau lipat, tas selempang, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan juga, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dimana pelaku pernah dihukum 10 bulan penjara pada 2020 dan 1,5 tahun pada 2024 untuk kasus yang serupa.

“Jadi pencurian ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh tersangka,”terang AKP Aldhino.

Menurut pengakuan tersangka, ia mengulangi perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi keluarga.

“Rokok hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai,” jelas AKP Aldhino.

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau, agar pemilik usaha dan minimarket meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari.

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi serupa terulang. (*)

Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah

Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah

SIDOARJO – Meski sedang menjalani masa penahanan, hak seseorang untuk menikah tetap diberikan.

Seperti yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Polda Jatim, seorang tahanan yakni AA resmi melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya SR, Jumat (29/5/26).

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

AA mengaku bersyukur dan bahagia karena tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai akad nikah.

Sementara itu Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk melangsungkan pernikahan sesuai aturan yang berlaku.

“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.

Menurutnya, pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Ia menambahkan, pelaksanaan akad nikah dilakukan dengan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.

“Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.(*)

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar

NGAWI – Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai mengenai teror “pocong jadi-jadian”.

Dalam pesan berantai tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.

Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar.

Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual.

“Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar,” tegas Iptu Dian, Sabtu (30/5/26).

Ia juga menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan.

“Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks,” tegas Iptu Dian.

Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00.

Satu pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata tajam jenis golok dan celurit.

Meski telah memastikan bahwa isu spesifik mengenai “pocong begal” tersebut adalah hoaks, Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan mereka.

Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan,” pungkasnya.

Pihak Polres Ngawi juga meminta warga segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di wilayah mereka. (*)

Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Jagung Manis, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Warga

Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Jagung Manis, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Warga

BATU, MALANG – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pondokagung, Brigpol Bayu melaksanakan kegiatan sambang ke lahan pertanian jagung manis milik warga di wilayah Desa Pondokagung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jum’at (29/05/2026).

Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari peran aktif Polri melalui fungsi pembinaan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat pedesaan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani tidak hanya sebagai bentuk monitoring wilayah, namun juga sebagai sarana membangun komunikasi, memberikan motivasi, serta mendengarkan secara langsung berbagai kondisi dan kendala yang dihadapi petani di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan petani terkait perkembangan tanaman jagung manis, metode perawatan, hingga tantangan yang dihadapi dalam proses budidaya, mulai dari faktor cuaca, kebutuhan pupuk, hingga upaya menjaga hasil pertanian agar tetap produktif dan bernilai ekonomi.

Lahan pertanian jagung manis milik warga yang menjadi lokasi sambang tampak tumbuh subur dan terawat dengan baik.

Hal tersebut menunjukkan semangat serta kerja keras para petani dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian sebagai sumber penghidupan keluarga sekaligus kontribusi terhadap ketersediaan pangan masyarakat.

Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan, sekaligus upaya memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ingin menjadi bagian dari semangat warga dalam membangun desa, termasuk melalui sektor pertanian. Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” ungkap Brigpol Bayu.

Selain memberikan dukungan moril, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan pedesaan.

Pendekatan humanis yang dilakukan melalui sambang pertanian diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menghadirkan rasa aman dan kedekatan di tengah kehidupan warga.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.(*)

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba Madura-Gresik ini, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).

Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kos wilayah Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Dari tangan FRW, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.

“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut AKBP Ramadhan.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun.

Hasilnya, Polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” pungkasnya. (*)

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati

KOTA PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang,” kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).

Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.

Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr R Soedarsono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

“Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum,” terang AKBP Titus.

Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas. (*)

Polres Ponorogo Sahabat Petani, Dampingi Warga Wujudkan Swasembada Pangan

Polres Ponorogo Sahabat Petani, Dampingi Warga Wujudkan Swasembada Pangan

PONOROGO, – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim dengan melakukan pendampingan warga tani untuk mewujudkan swasembada pangan.

Kali ini, Polsek Ngebel melalui fungsi Bhabinkamtibmas turun langsung melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung di Desa Karangtalun , Kecamatan Ngebel Jumat (29/5/2026).

Pendampingan dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam memastikan sektor pertanian tetap produktif dan mampu menopang kebutuhan pangan masyarakat.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan tanaman jagung di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo.

Selain itu melalui satuan fungsi Binmas, Polres Ponorogo juga aktif koordinasi dan berkolaborasi lintas sektor yang menjadi kunci untuk meningkatkan hasil panen para petani.

“Kami terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian maupun kelompok tani agar tanaman jagung mampu menghasilkan panen yang lebih maksimal,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Ia menambahkan, kehadiran Polres Ponorogo Polda Jatim di tengah aktivitas pertanian bukan sekadar simbol pengawasan, namun juga bentuk dukungan nyata terhadap para petani agar semakin semangat mengelola lahannya.

“Program pendampingan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah berbagai tantangan sektor pertanian, mulai dari cuaca hingga fluktuasi harga hasil panen,”paparnya.

Seperti diketahui Polres Ponorogo bersama stakeholder berhasil mengelola lahan jagung seluas 1.825,25 hektare.

Dari total luas tersebut, sebanyak 1.781,97 hektare telah dipanen dengan total produksi mencapai 5.605,76 ton jagung.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.607,8 ton berhasil diserap Bulog, 2.627,09 ton dijual kepada lain, sedangkan 1.370,87 ton lainnya diserap pabrik pakan ternak di wilayah Blitar.

Polres Ponorogo terus melakukan terobosan menggandeng warga tani untuk turut mensukseskan ketahanan pangan nasional. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu