Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

*Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80*

Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Lomba Polsus Teladan diselenggarakan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas personel Polisi Khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Pelaksana Lomba, Kombes Pol. Hastho Rahardjo, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan penguatan kompetensi personel Polisi Khusus.

“Kegiatan ini bukan hanya kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk sosok Polisi Khusus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Kombes Pol. Hastho Rahardjo.

Menurutnya, Polisi Khusus memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan aturan sesuai bidang kewenangan, hingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Polisi Khusus merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polsus harus terus didorong agar mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keimanan sebagai fondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas, menjaga solidaritas dan sinergi dengan Polri, TNI, serta elemen masyarakat, serta mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam menghadapi tantangan tugas, serta menjadi pelopor dalam menegakkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pemenang Lomba Polisi Khusus Teladan Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap lahir sosok-sosok Polisi Khusus yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan kemampuan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog

TANJUNG PERAK – Langkah nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus digelorakan oleh jajaran Polda Jawa Timur.

Kali ini, Polres Pelabuhan Tanjungperak menyalurkan sedikitnya 1 ton jagung pipil kering hasil panen petani lokal ke Gudang Mini Lab Bulog di Jalan Banjar Kemantren, Sidoarjo.

Langkah ini menjadi bukti konkret sinergi antara Polri, sektor pertanian, dan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menjaga stabilitas pasokan pangan daerah.

Setibanya di lokasi, komoditas jagung tersebut tidak langsung disimpan, melainkan harus melewati serangkaian prosedur standarisasi mutu yang ketat.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa seluruh jagung yang didistribusikan wajib menjalani proses uji laboratorium terlebih dahulu guna memastikan kualitasnya layak konsumsi dan memenuhi standar nasional.

Proses uji laboratorium hari ini meliputi beberapa tahapan, di antaranya pengambilan sampel secara acak, uji kadar air, hingga pemeriksaan fisik jagung secara menyeluruh.

“Kita ingin memastikan jagung yang disetor benar-benar berkualitas prima,” ujar Iptu Suroto pada Kamis (11/6/2026).

Jagung pipil kering sebanyak 1 ton ini merupakan hasil keringat dan kerja keras Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur.

“Komoditas ini merupakan kompilasi dari hasil panen kuartal pertama tahun 2026,” terang Iptu Suroto.

Setelah melewati masa panen, para petani binaan ini melakukan proses pengeringan secara mandiri, mengumpulkannya, hingga akhirnya siap didistribusikan ke Bulog dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

Keberhasilan distribusi ini membawa angin segar sekaligus ketenangan bagi para petani lokal.

Melalui kerja sama yang telah diinisiasi sebelumnya, rantai distribusi pertanian kini menjadi lebih pendek dan pasti.

Artinya, para petani yang tergabung dalam Poktan Nandur Makmur saat ini sudah tidak perlu kebingungan lagi memikirkan ke mana hasil panen mereka harus dijual atau khawatir harga anjlok di pasaran.

“Petani tidak lagi kawatir mau dijual kemana hasil panennya, sebab sudah ada komitmen kerja sama (MoU) yang jelas dengan pihak Bulog,” pungkas Iptu Suroto.

Dengan adanya kepastian serapan pasar ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap para petani dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas lahan mereka pada kuartal-kuartal berikutnya, sekaligus memperkokoh pilar ketahanan pangan. (*)

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim menggelar kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan bantuan paket sembako untuk masyarakat, Kamis (11/06/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto dihadiri pejabat utama Polres Mojokerto Kota, Taruna Akpol, Sie Dokkes, Tukang Ojek, Tukang Becak, Jukir, Abang Gojek serta warga setempat.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, kegiatan kemanusiaan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat.

Selain itu juga untuk mendukung peningkatan kesehatan warga, khususnya di kawasan yang memiliki kerentanan sosial dan kesehatan.

“Dalam kegiatan ini tim kesehatan dari Sidokkes Polres Mojokerto Kota melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara gratis,” kata AKBP Herdiawan.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dini potensi penyakit menular sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan.

Selain pelayanan kesehatan, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim juga menyalurkan bantuan sosial berupa 100 paket sembako kepada Tukang Ojek, Tukang Becak, Jukir, Abang Gojek serta warga setempat yang membutuhkan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.

“Kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya memberikan manfaat langsung melalui kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan,” terang AKBP Herdiawan.

NlMelalui kegiatan ini,Polres Mojokerto Polda Jatim berharap dapat membantu meringankan kebutuhan warga sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan.

Tampak nasyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan antusias memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Polres Mojokerto Kota.

“Terima kasih pak polisi, selamat ulang tahun yang Ke-80,” ucap Karim (55) salah satu pengemudi Ojol.

Kegiatan ditutup dengan Do’a bersama dengan khusyuk dan penuh keakraban. (*)

Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat

Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat

TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto menegaskan, Polres Tulungagung Polda Jatim atensi pada agenda besar masyarakat Tulungagung yang akan berlangsung dalam waktu dekat, yakni peringatan 1 Suro.

Dalam peringatan berdasar penanggalan Jawa tersebut, umumnya dimanfaatkan untuk pengesahan anggota baru perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

Oleh karenanya, Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan berbagai persiapan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran, Kamis (11/6/26).

“Untuk kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat yang akan dilaksanakan pada 1 Suro, kami akan melakukan rapat eksternal bersama lintas sektor,” ujar AKBP Ihram.

Masih kata AKBP Ihram, dari Polda Jatim juga sudah melaksanakan rapat dengan para Kapolres jajaran untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar dan situasi kamtibmas tetap terjaga.

AKBP Ihram berharap, pengesahan warga baru perguruan silat dan peringatan 1 Suro dapat menjadi momentum budaya dan spiritual yang dijalankan dengan penuh kekhidmatan, bukan justru menimbulkan keresahan maupun aktivitas yang kontraproduktif.

“Kami berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, bukan dengan kecemasan, sehingga masyarakat bisa tenang dan yang merayakan juga bisa lebih khidmat,” kata AKBP Ihram.

Menurut AKBP Ihram, masyarakat Indonesia memiliki beragam momentum pergantian tahun yang dirayakan dengan berbagai tradisi budaya.

Karena itu, perayaan 1 Suro dan pengesahan warga baru perguruan silat nantinya diharapkan diisi dengan kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Mari kita rayakan budaya ini dengan khidmat, bukan dengan kegiatan yang kontraproduktif. Isi dengan kegiatan yang baik dan mendukung,” tutur AKBP Ihram.

Kapolres Tulungagung memastikan jajaran Polres Tulungagung akan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan pengesahan warga baru perguruan silat pada 1 Suro.

Pengamanan dan pelayanan akan dilakukan secara maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan nyaman.

“Kami selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yang merayakan. Salah satunya dengan memberikan pelayanan yang baik sehingga semua pihak bisa saling menjaga dan meminimalkan penggembira yang datang,” pungkasnya. (*)

Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik

Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Bidang Humas menggelar KreaFest Polda Jatim 2026, sebuah kompetisi video berbasis Artificial Intelligence (AI) yang terbuka bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi AI secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan harus disikapi secara bijak dan produktif. Karena itu, KreaFest Polda Jatim 2026 hadir sebagai ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas sekaligus menyampaikan pesan-pesan edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” kata Kombes Abast, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut Kombes Abast, AI tidak hanya menghadirkan berbagai inovasi teknologi, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana edukasi yang efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan, pelayanan publik, literasi digital, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu sosial.

“Teknologi AI harus dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang memberikan dampak positif. Melalui kompetisi ini, kami berharap muncul berbagai ide kreatif yang mampu menyampaikan pesan-pesan edukatif dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kompetisi tersebut, peserta diwajibkan membuat video berdurasi 1 hingga 2 menit yang seluruh atau sebagian proses produksinya memanfaatkan teknologi AI. Karya dapat dibuat menggunakan berbagai platform pendukung seperti AI Image Generator, AI Video Generator, AI Voice Over, AI Animation, maupun AI Editing Tools.

Peserta diharapkan mampu menghasilkan konten kreatif yang mengangkat berbagai subtema yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti bahaya judi atau judi online, kekerasan seksual, dan cyber bullying atau bullying.

Pendaftaran sekaligus pengumpulan karya dibuka mulai 4 hingga 22 Juni 2026, sedangkan sosialisasi lomba telah dilaksanakan pada 9 Juni 2026. Selanjutnya, panitia akan mengumumkan 10 karya terbaik dari setiap kategori pada 25 Juni 2026, sebelum memasuki tahap final presentasi dan pengumuman pemenang pada 27 Juni 2026.

Untuk menjaga kualitas dan etika dalam berkarya, panitia menetapkan sejumlah ketentuan. Karya yang dilombakan tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, plagiarisme, simbol-simbol terlarang, maupun kekerasan ekstrem. Penggunaan teknologi deepfake terhadap individu tanpa persetujuan yang sah juga dilarang.

Peserta lomba merupakan warga Jawa Timur yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Jawa Timur. Video yang diikutsertakan harus berformat MP4 atau MOV dengan resolusi minimal HD 720p hingga Full HD 1080p, menggunakan rasio vertikal 9:16, serta dapat disajikan dalam Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.

Selain mengunggah karya ke media sosial Instagram dan TikTok, peserta juga diwajibkan mengikuti akun resmi @humaspoldajatim dan @kreafestpoldajatim serta menyertakan tagar yang telah ditentukan panitia.

“Kompetisi ini menjadi salah satu bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Di sisi lain, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi secara etis, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Kombes Abast.

Melalui pendekatan yang kreatif dan kolaboratif, Polda Jatim ingin membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan literasi digital di tengah maraknya penggunaan teknologi AI.

“Kami berharap lahir karya-karya kreatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki pesan yang kuat, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Kombes Abast. (*)

Dukung Ketahanan Pangan P2L, Bhabinkamtibmas Beji Serap Aspirasi Petani Terkait Maraknya Pencurian Hasil Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan P2L, Bhabinkamtibmas Beji Serap Aspirasi Petani Terkait Maraknya Pencurian Hasil Pertanian

KOTA BATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan dan Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Bhabinkamtibmas Desa Beji Polsek Junrejo, Aipda Eko Novi, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama petani di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung kondisi pertanian yang menjadi salah satu sektor penting dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kota Batu.

Dalam kesempatan itu, Aipda Eko Novi berdialog dengan para petani mengenai perkembangan pertanian, hasil panen, hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Saat berdiskusi, para petani menyampaikan keluhan terkait masih sering terjadinya pencurian di lahan pertanian.

Menurut mereka, pelaku tidak hanya mengambil hasil panen yang siap dipetik, tetapi juga menyasar berbagai tanaman bernilai ekonomi tinggi yang memiliki harga jual cukup mahal di pasaran.

Kondisi tersebut menyebabkan kerugian bagi petani karena hasil kerja keras yang telah dirawat selama berbulan-bulan berkurang akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Para petani mengungkapkan bahwa kejadian pencurian tersebut cukup meresahkan dan berdampak pada menurunnya rasa aman saat melakukan aktifitas di lahan pertanian.

Mereka berharap adanya peningkatan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak untuk menjaga keamanan lingkungan pertanian agar hasil panen dapat dinikmati sepenuhnya oleh para petani.

Menanggapi keluhan tersebut, Aipda Eko Novi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komunikasi antarpetani serta warga sekitar.

Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap kejadian maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain menyerap aspirasi warga, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk memberikan motivasi kepada para petani agar tetap semangat mengelola lahan pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan.

Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian tidak hanya bergantung pada produktivitas lahan, tetapi juga pada terciptanya situasi keamanan yang kondusif.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Apabila terjadi gangguan keamanan, tindak pidana, atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian di lokasi, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Junrejo, maupun layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

Kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Dengan komunikasi yang baik antara petani dan kepolisian, diharapkan berbagai permasalahan yang muncul dapat segera ditangani sehingga aktivitas pertanian dapat berjalan dengan aman dan produktif.

“Ketahanan pangan yang kuat harus didukung dengan keamanan yang kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan pertanian dan tidak ragu menghubungi layanan Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan anggota kepolisian,” ujar Aipda Eko Novi.

Melalui kegiatan sambang yang rutin dilakukan, Polri berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat serta mampu menciptakan lingkungan pertanian yang aman, nyaman, dan produktif guna mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kota Batu.(*)

Bhabinkamtibmas Tulungrejo Sambang Petani Jagung di Junggo, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Tulungrejo Sambang Petani Jagung di Junggo, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan

KOTA BATU – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta mempererat kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tulungrejo Polsek Bumiaji, Aipda Taufik melaksanakan sambang dan silaturahmi ke lahan pertanian jagung manis milik Bapak Salam yang berada di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Aipda Taufik meninjau langsung kondisi tanaman jagung manis sekaligus berdialog dengan petani untuk mengetahui perkembangan tanaman dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Lahan pertanian milik Bapak Salam memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi dengan usia tanaman jagung yang telah mencapai kurang lebih dua bulan.

Kondisi tanaman terlihat tumbuh dengan baik dan diharapkan mampu menghasilkan panen yang optimal sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan keluarganya.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga menampung berbagai informasi dan permasalahan yang ada di lingkungan pertanian.

Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, petani dapat menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, baik terkait perawatan tanaman, distribusi hasil panen, maupun faktor lain yang berpotensi memengaruhi produktivitas pertanian.

Bapak Salam menjelaskan bahwa hasil panen jagung manis nantinya akan dipasarkan sebagai sayuran ke pasar-pasar sekitar Kota Batu dan wilayah lainnya.

Sementara itu, sisa tanaman atau tebon akan dimanfaatkan sebagai pakan ternak sapi, sehingga seluruh bagian tanaman memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung sektor pertanian dan peternakan secara bersamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Taufik juga mengajak para petani untuk terus menjaga semangat dalam mengelola lahan pertanian serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyuluh pertanian lapangan (PPL), pemerintah desa, dan aparat keamanan.

Sinergi yang baik diharapkan mampu menciptakan lingkungan pertanian yang produktif, aman, dan berkelanjutan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktifitas petani merupakan salah satu bentuk implementasi Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Melalui kegiatan sambang yang rutin dilakukan, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat

Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat bahwa apabila membutuhkan bantuan, informasi, maupun pelayanan kepolisian, dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Bumiaji, atau memanfaatkan Layanan Polri Call Center 110 yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.

“Pertanian merupakan sektor strategis yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin hadir di tengah petani, mendengarkan aspirasi mereka, serta memberikan dukungan agar sektor pertanian terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Aipda Taufik.

Kegiatan sambang ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung produktifitas pertanian sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi terwujudnya ketahanan pangan yang tangguh dan berkelanjutan di wilayah Kota Batu.(*)

Bhabinkamtibmas Pesanggrahan Perkuat Ketahanan Pangan, Sambangi Petani Jagung Manis di Dusun Srebet

Bhabinkamtibmas Pesanggrahan Perkuat Ketahanan Pangan, Sambangi Petani Jagung Manis di Dusun Srebet

KOTA BATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu, Aipda Agung Widodo melaksanakan sambang dan silaturahmi kepada petani jagung manis, Bapak Supeno, di lahan pertanian yang berada di Dusun Srebet Atas, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (11/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas meninjau langsung kondisi tanaman jagung manis yang tumbuh di lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.

Selain melihat perkembangan tanaman, kegiatan sambang juga dimanfaatkan untuk berdialog dengan petani mengenai kondisi pertanian, kendala yang dihadapi, serta potensi hasil panen yang dapat mendukung perekonomian masyarakat setempat.

Bapak Supeno menjelaskan bahwa hasil panen jagung manis dari lahannya sebagian besar dijual secara tebonan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak sapi.

Sistem penjualan tebonan dinilai lebih efektif dan memberikan keuntungan bagi petani karena seluruh tanaman dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sehingga memiliki nilai ekonomi yang baik.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan himbauan kepada petani agar terus menjaga kualitas tanaman, memanfaatkan lahan pertanian secara optimal, serta menjalin komunikasi dan koordinasi dengan petugas penyuluh pertanian maupun pihak kepolisian apabila terdapat permasalahan yang memerlukan pendampingan.

“Pertanian merupakan sektor strategis yang harus terus didukung. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah petani diharapkan dapat memberikan motivasi, mempererat komunikasi, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di wilayah Kota Batu,” ujar Aipda Agung Widodo.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting ketahanan pangan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, memperkuat sinergi, serta mendorong produktivitas petani dalam mengelola lahan pertaniannya.

Melalui pendekatan yang humanis dan penuh keakraban, Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan dan dukungan terhadap berbagai kegiatan produktif yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.(*)

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

KOTA BLITAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama bulan Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 10 orang merupakan pengedar sabu-sabu, satu orang tersangka kepemilikan ganja, dan tiga orang pengedar pil dobel L.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menjelaskan, sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan residivis.

“Tersangka kebanyakan adalah residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba dan obat keras berbahaya,” ujar Iptu Bambang saat konferensi pers, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota dan Blitar Raya. Kecamatan Sukorejo menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, disusul Nglegok, Ponggok, Udanawu, Sanankulon, Sananwetan, dan Kecamatan Kanigoro.

Dari hasil penyelidikan, para pengedar sabu mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Madiun dan Malang dalam jumlah lebih dari satu gram.

Selanjutnya sabu dipecah menjadi paket-paket kecil seberat setengah gram yang dijual kepada konsumen lokal dengan harga sekitar Rp500 ribu per paket.

Sementara itu, pengedar pil dobel L memperoleh pasokan dari wilayah Kediri dan Tulungagung dalam jumlah besar sebelum diedarkan kembali dalam paket hemat dengan harga bervariasi.

Sedangkan pelaku kepemilikan ganja diketahui mendapatkan barang tersebut dari wilayah Malang.

Dalam operasi selama satu bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,8 gram sabu-sabu, 1.046 butir pil dobel L, serta 8,62 gram daun ganja.

Dua pelaku yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah AR dan FA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Udanawu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 23,11 gram.

Sementara pelaku LH diamankan di Kecamatan Sananwetan dengan barang bukti ganja seberat 8,62 gram.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para pelaku terancam hukuman pidana mulai dari 12 tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai dengan peran dan barang bukti yang dimiliki.

Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

MAGETAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Magetan dalam menindaklanjuti kasus pencurian sepeda yang viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.

Melalui penyelidikan intensif, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan Dua tersangka pencurian sepeda yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Magetan.

Dua orang tersangka yakni SM (37), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Polres Magetan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” ujar AKBP Erik, Kamis (11/6/2026).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 diketahui sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah warga di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil satu unit sepeda yang berada di teras rumah dengan cara memotong rantai besi pengaman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sepeda sedikitnya di enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Magetan.

Polisi menyebut empat lokasi di Perumahan Gitadini Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari Kecamatan Magetan, dan satu lokasi di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan.

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Wuling yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, delapan unit sepeda gunung hasil kejahatan, serta satu unit tang potong yang digunakan untuk merusak rantai pengaman sepeda milik korban.

“Alhamdulillah, kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan,” ungkap AKBP Erik.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang dimiliki serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selain melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Magetan, kedua tersangka juga diduga melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain.

“Tersangka diduga juga pernah melakukan pencurian antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, serta Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Erik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu