Polres Bondowoso dan Kodim 0822 Berikan Bantuan Peralatan Sekolah Untuk Pelajar Terdampak Banjir

Bondowoso – Polres Bondowoso bersama Kodim 0822 Bondowoso memberikan bantuan kepada Murid-murid Sekolah yang terdampak bencana banjir di Ijen di Kecamatan Sempol Kabupaten Bondowoso, Jumat 17/02 2023.

Pemberian bantuan alat-alat sekolah bagi murid sekolah tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK bersama Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arm Suhendra Chipta, M. Tr. Hanla.

Didampingi oleh para PJU Polres Bondowoso dan jajaran Kodim 0822 Bondowoso,Kapolres Bondowoso disambut riang gembira oleh para siswa siswi sekolah yang terkena dampak banjir di Ijen.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menggandeng petugas kesehatan untuk dilakukan pengecekan kesehatan para siswa-siswi yang terdampak banjir dan mengalami trauma pasca banjir Ijen.

Selanjutnya Orang Nomer Satu di Jajaran Mapolres Bondowoso menyampaikan agar para siswa-siswi yang menerima bantuan dapat menggunakan peralatan belajar dengan sebaik-baiknya.

“Jangan pandang berapa harga bantuan yang diberikan, tapi pandanglah kepedulian TNI – Polri kepada para siswa-siswi sekolah yang terdampak banjir, dan gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” pinta Kapolres Bondowoso.

Kapolres Bondowoso menyebut bahwa kegiatan pemberian bantuan sosial berupa peralatan sekolah kepada para siswa-siswi yang terkena dampak banjir merupakan program Institusi Polri yang diteruskan oleh masing – masing Polres.

“Pemberian bantuan sosial berupa peralatan sekolah kepada para murid yang terdampak banjir ini merupakan program Institusi Polri guna membantu para siswa-siswi agar tetap bisa terus belajar dan menggapai cita-citanya, walaupun masih mengalami Trauma pasca Banjir Ijen, kami selaku Institusi Polri akan selalu siap membantu masyarakat yang diterpa musibah, “pungkas Kapolres Bondowoso. (*)

Jumat Curhat, Kapolda Jatim Canangkan Omah Rembuk dan Siskamling

SURABAYA Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H kembali melaksanakan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan warga masyarakat.

Kali ini Jumat Curhat dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tepatnya di lapangan futsal Jalan Ikan Duyung Perak Barat Surabaya, pada Jumat (17/2).

Seperti Jumat sebelumnya, pada kegiatan kali ini Kapolda Jatim didampingi para Pejabat Utama Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta unsur Forkopimda menampung keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjungperak Surabaya.

Dalam menanggapi curhatan warga terkait Kamtibmas, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, pihaknya bersama Forkopimda Jatim telah mencanangkan program omah rembuk dan Siskamling.

“Ada omah rembuk, ada revitalisasi Siskamling, karena ini bentuk langkah pencegahan yang melibatkan peran masyarakat, terutama mengaktifkan kembali langkah-langkah pencegahan dengan mengaktifkan kembali pencegahan deteksi terkait masalah-masalah yang terjadi di lingkungan sekitar,”tutur Irjen Toni Harmanto.

Diharapkan dengan adanya pencanangan omah rembuk dan revitalisasi Siskamling tersebut dapat menjadi satu jawaban untuk warga masyarakat.

“Kita berharap ini menjadi satu jawaban dari seluruh warga masyarakat dengan program kita. Untuk para Kapolres jajaran Polda Jatim, kita terus memberikan semangat untuk menggerakkan program ini,”ungkap Irjen Toni..

Kapolda Jatim menambahkan, kedepan pihaknya akan selalu memantau terkait perkembangan situasi Kamtibmas pasca diaktifkannya kembali siskamling dan omah rembuk di masyarakat lingkungan masyarakat.

“Kita punya target, kita lihat perkembangannya satu bulan, dua bulan dan kita akan lihat lagi hasil yang sudah dikerjakan oleh para Forkopimda di tingkat Kabupaten /Kota,” pungkasnya Irjen Pol Toni Harmanto. (*)

Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap Dua Tersangka Jambret yang Beraksi di 10 TKP

SURABAYA – Tak pernah dibiarkan begitu saja terhadap pelaku tindak criminal di Kota Surabaya. Polrestabes Surabaya, Polda Jatim pasti akan memburu dan menangkap para pengganggu Kamtibmas yang membuat resah warga Surabaya.

Kali ini dua pelaku spesialis penjambretan handphone yang berinisial SB (20) warga Surabaya dan AS (23) asal Sampang pada akhirnya harus mendekam di rutan Polrestabes Surabaya setelah berhasil diringkus Unit Resmob Sat Reskrim.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yosep Gunawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan penangkapkan kedua tersangka tersebut dilakukan setelah kedua pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Kawi pada Minggu (12/2).

“Saat itu, dua tersangka merampas sebuah handphone dari seorang istri ojek online yang sedang menemani suaminya melintas di Jalan Kawi Surabaya,”ungkap AKBP Mirzal.

Ia menuturkan, pada saat korban melintas di jalan Kawi tiba-tiba, ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda PCX mengambil paksa handphone milik korban.

“Setelah dilakukan analisis didapatkan identitas pelaku dan dilakukan penangkapan di Jalan Diponegoro Surabaya,”sambung AKBP Mirzal.

Dalam pemeriksaannya, lanjut AKBP Mirzal, kedua terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka, mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak sepuluh kali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M.Fakhih membenarkan tentang penangkapan kedua pelaku penjambretan tersebut.

“Bapak Kapolrestabes sudah memerintahkan anggota, untuk menindak aksi kejahatan apapun di wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, dan bahkan diijinkan melakukan tindakan tegas terukur jika dianggap perlu,” kata Kompol Fakhih.

Ia menghimbau masyarakat Kota Surabaya agar turut serta menciptakan dan memelihara kamtibmas di kota Surabaya.

“Peran masyarakat jelas kami perlukan dalam harkamtibmas,”pungkas Kompol Fakhih. (*)

Polres Ngawi Amankan 8 Tersangka Kasus Narkoba

NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H membeberkan hasil pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan di depan ruang Humas Polres Ngawi, pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Berdasarkam 6 (enam) laporan polisi yang berhasil diungkap oleh Polres Ngawi Polda Jatim dengan 8 tersangka yang diamankan adalah KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi.

Dari delapan tersangka yang digelar dalam konferensi pers hanya empat tersangka yang ditampilkan, sedangkan empat tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di Nganjuk

“Dari 8 tersangka, kenapa yang ditampilkan di sini hanya 4, karena yang 4 sedang direhabilitasi di Nganjuk, dengan modus operandinya untuk konsumsi diri sendiri yakni KK, TH, RAP dan MTG,” tutur Kapolres Ngawi.

Iya menambahkan bahwa 8 tersangka tersebut berdomisili sesuai dengan KTP adalah warga Kabupaten Ngawi

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain

“Kami akan berantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain,” ucap Kapolres saat konferensi pers siang tadi.

Delapan tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba baik jenis sabu dan Pil Koplo serta ada juga yang pengguna.

“Modus operandi yang dilakukan salah satu tersangka pengedar pil koplo adalah dengan menggunakan jasa pengiriman paket. Kemudian untuk tersangka pengedar sabu ditangkap di kosnya, saat digeledah ditemukan 900 klip dengan barang bukti 1,26 gram sabu siap edar,” tutup Kapolres Ngawi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ancaman hukuman delapan tersangka berbeda-beda, terkait pasal yang diterapkan.
Salah satunya adalah ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah, dengan penerapan pasal 114 ayat(1) subsider pasal 112 (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor di 12 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Kota Blitar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah Kota Blitar sebanyak 12 TKP.

Hal itu dikatakan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Konferensi Pers, Kamis (16/02/2023).

Diterangkan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono pihaknya berhasil menangkap dua pelaku Curanmor beserta barang bukti satu unit sepeda motor. Dua tersangka tersebut yakni LS (22) dan AS (30) yang keduanya merupakan warga Pronojiwo Kabupaten Lumajang.

Kedua pelaku kata AKBP Argowiyono ditangkap oleh Tim Resmob Polres Blitar Kota setelah adanya laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang salah satunya dari laporan korban karyawati Kantor PNM Ulamm yang beralamat di Jalan Melati Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar.

“Dua pelaku ini berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polres Blitar Kota pada 21 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 dini hari, keduanya ditangkap ketika anggota sedang melakukan patroli kring serse dan mencurigai dua orang tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan peralatan kunci T di dalam jok sepeda motor dan mereka kemudian mengakui telah melakukan pencurian di kantor PNM, saat ditangkap motor curian itu di pasang Nomor Polisi Palsu,” kata AKBP Argowiyono.

Mereka yaitu tersangka LS dan AS merupakan satu komplotan, dan saat melancarkan aksinya mereka bagi tugas satu mengambil kendaraan dan satunya berperan untuk mengawasi situasi atau keadaan.

Beberapa barang bukti selain motor, Polisi mengamankan satu buah pegangan kunci T, enam buah mata kunci T, satu buah obeng, satu pasang Plat, satu buah Kunci Cakram, satu buah obeng tanpa tekanan, tiga buah mata obeng yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Selain itu Polisi juga juga menyita satu pasang plat Nomor N 6090 EX, helm warna kuning, dua buah jaket abu abu, satu buah jaket biru dan helm bogo warna kuning,” jelasnya. Para pelaku ini juga menjual hasil curian nya ke daerah lain, yaitu Jember.

“Kami masih terus melakukan pengembangan tapi sebagian besar barang hasil kejahatan mereka memang kebanyakan di jual ke daerah Jember,” ungkapnya

Kedua pelaku saat ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.

AKBP Argowiyono juga memberikan jimbauan kepada masyarakat untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,”pungkasnya.

Usai konferensi pers, AKBP Argowiyono menyerahkan motor kepada pemiliknya bernama Marisa muslimah. Ia mengaku sepeda motornya hilang di kantornya sekira Desember 2022 lalu.

“Saya sangat senang sekali motor saya sudah ditemukan polisi dan diserahkan kembali sehingga bisa digunakan lagi,” tutur Marisa dengan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Blitar Kota dan jajarannya. (*)

Laksanakan Jum’at Curhat, Kapolsek Junrejo Terima Aspirasi Warga Masyarakat

Polres Batu – Kapolsek Junrejo Polres Batu Polda Jatim AKP Anton Hendry Subagijo, S.H. beserta Babinsa Desa Junrejo Serka Budi dan anggota Polsek Junrejo melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama Perangkat Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Perangkat Desa Junrejo mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Junrejo atas kegiatan yang dilaksanakan di kediaman Bapak Dedik Rt. 02 Rw. 04 Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jum’at (17/2/2023).

Pada giat Jum’at Curhat yang dilaksanakan, Perangkat Desa Junrejo menyampaikan keluhan tentang situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Desa Junrejo supaya dari Polsek Junrejo melaksanakan patroli guna menciptakan situasi aman serta menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat Desa Junrejo.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Junrejo Polres Batu Polda Jatim AKP Anton Hendry Subagijo, S.H. memberikan atensi kepada anggota Polsek Junrejo untuk melaksanakan patroli pada lokasi pemukiman utamanya pada jam-jam rawan tindak kejahatan serta selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait Sitkamtibmas.

“Kami berharap dengan adanya giat patroli serta himbauan Kamtibmas anggota Polsek Junrejo dapat menciptakan rasa aman nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Junrejo, Kota Batu,” ucap Kapolsek Junrejo Polres Batu Polda Jatim AKP Anton Hendry Subagijo, S.H.

Setelah giat berakhir, Perangkat Desa Junrejo mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Junrejo.

Mereka juga berharap agar kegiatan ini secara rutin dilaksanakan agar masyarakat dapat secara langsung bertukar pendapat dalam menyampaikan aspirasi dengan Kapolsek Junrejo.

Jum’at Curhat, Ciptakan Situasi Kota Batu Aman Kondusif

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin S.I.K., M.T didampingi Wakapolres Batu Kompol Iswahab, Kasat Narkoba Polres Batu AKP Djaenudin, Kasat Binmas Polres Batu AKP Dwi Jatmiko dan Kapolsek Batu AKP Endang Iriani melaksanakan sesi Jum’at Curhat bersama marketing dan keamanan Lippo Plaza Kota Batu, Jum’at (17/2/2023).

Dalam kesempatan ini dari pihak marketing dan keamanan Lippo Plaza mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya atas program yang dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Lippo Plaza.

Pada sesi Jum’at Curhat yang juga dilaksanakan kegiatan Gebyar Vaksinasi Polres Batu, pihak marketing dan keamanan Lippo Plaza Kota Batu berharap agar anggota Polres Batu lebih sering melaksanakan patroli guna menciptakan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) bagi pengunjung Lippo Plaza Batu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. memberikan atensi kepada anggota Satlantas dan Sat Samapta Polres Batu untuk melaksanakan patroli utamanya pada pusat perbelanjaan Lippo Plaza Batu.

“Kami berharap dengan adanya giat patroli pada pusat perbelanjaan utamanya di Lippo Plaza Batu dapat menciptakan rasa aman nyaman pada pengunjung untuk berbelanja,” ucap Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T.

Setelah sesi berakhir pegawai Perumahan Grand Mandiri Land Kota Batu mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Batu, pihak marketing dan keamanan Lippo Plaza Batu merasa terbantu dengan adanya program Jum’at Curhat ini.

Mereka juga berharap agar kegiatan ini secara rutin dilaksanakan agar masyarakat dapat secara langsung bertukar pendapat dalam menyampaikan aspirasi dengan Kapolres Batu.

Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Penerapan ETLE ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

“4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023).

Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.

Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE.

Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.

Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

“Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal yakni penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda.

Lalu melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

“Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,” katanya.

Jalin Kerjasama, Polres Malang dan Perum Jasa Tirta I Teken MoU Pengamanan Obvitnas

Jalin Kerjasama, Polres Malang dan Perum Jasa Tirta I Teken MoU Pengamanan Obvitnas

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melaksanakan kerjasama Penyelenggaraan Pengamanan dan Pengawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dengan Perum Jasa Tirta I Malang.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan Kepala Divisi Perum Jasa Tirta (PJT) I Luckmanul Chakim di Ruang Rapat PJT I, Jalan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (16/2/2023).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya menyambut baik penandatanganan kerjasama yang telah dilakukan pada hari ini. Menurutnya, kerjasama ini tidak lepas dari koordinasi yang telah dilakukan bersama beberapa waktu sebelumnya.

“Alhamdulillah penandatanganan kerjasama bisa kita lakukan hari ini, progres yang sangat baik karena pengamanan Obvitnas adalah sangat penting,” kata AKBP Putu saat ditemui di lokasi, Kamis (16/2).

Kapolres menjelaskan, pengamanan Obvitnas adalah salah satu hal penting yang menjadi atensi dari Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. Menurutnya, tidak boleh ada gangguan sekecil apapun bahkan pada saat hari besar maupun hari libur, yang bisa mengancam keamanan Obvitnas di seluruh Indonesia.

“Kalaupun ada insiden, rencana Kontijensi harus siap berjalan, sehingga dalam hitungan menit harus segera teratasi,” ujarnya.

Kapolres menyebut, keamanan menjadi faktor penting untuk menjalankan seluruh aktivitas dan kegiatan, sehingga koordinasi pengamanan internal dan pola pengamanan di tingkat Polres maupun Polsek harus terus ditingkatkan.

Petugas pengamanan harus adaptif dalam menghadapi situasi dan kondisi seiring dengan perkembangan terkini dalam hal potensi ancaman dan gangguan terhadap Obvitnas.

“Termasuk dari satuan fungsi bisa menjalankan peran asistensi, supervisi dan mengaudit pengamanan internal yang sudah disiapkan PJT I, dalam rangka melihat kesiapan orang, prasarana peralatan, maupun metode yang kita perbaharui,” ujarnya.

AKBP Putu mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi PJT I yang telah menggandeng pihak Kepolisian untuk melakukan kerjasama bidang pengamanan.

Dalam pelaksanaannya, Polres Malang akan bekerjasama dengan TNI dan Pemerintah Kabupaten Malang untuk bersama memastikan tidak ada gangguan dan hambatan, dalam pengelolaan-pengelolaan usaha milik negera untuk kepentingan masyarakat.

“Semoga dengan penandatanganan ini, rangkaian usaha, kegiatan, bisa terlaksana dengan baik. Kedepan semoga berbagai jenis resiko, kendala, dan gangguan bisa kita atasi dengan lebih cepat dengan adanya kerjasama ini,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Divisi Perum Jasa Tirta I, Luckmanul Chakim, mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Kapolres Malang beserta rombongan pejabat utama Polres Malang yang hadir dalam kegiatan.

Pihaknya bersyukur koordinasi yang dilakukan berjalan dengan lancar sehingga hari ini bisa terlaksana penandatanganan MoU kerjasama PJT I dengan pihak kepolisian.

Luckmanul juga menyampaikan, ada beberapa hal pokok yang ingin dikolaborasi dalam kesepakatan yang akan dilakukan.

Diantaranya adalah penanganan pengamanan terhadap Obvitnas dan aset yang ada di wilayah kerja PJT I. Hal ini dikarenakan lokasi objek vital yang bersifat terbuka dan bisa diakses oleh siapapun.

Selain itu, pihaknya juga berharap kerjasama yang dilakukan, akan menumbuhkan etos kerja yang positif sehingga bisa ditularkan kepada pengamanan internal yang sudah ada di lingkungan PJT I.

“Semoga etos kerja Polri yang baik bisa menular ke security kami,” ujarnya.

Polresta Malang Kota Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Cek Ketersediaan Bahan Pangan

Polresta Malang Kota Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Cek Ketersediaan Bahan Pangan

Kota Malang – Upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat akan bahan pangan, Polresta Malang Kota melaksanakan pengecekan di Pasar Tradisional Jln Ters Sigura Gura, Kelurahan Karangbesuki, Kec Sukun ,Kota Malang, Kamis (16/02/23).

Pengecekan dimulai pada pagi hari pukul 07.00 Wib dengan melibatkan tiga pilar yakni Polsek Sukun, Lurah Karang Besuki,dan Koramil Sukun.

Hal tersebut seperti dikatakan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar S.Psi disela – sela kegiatannya bersama Lurah Karangbesuki, R. Sahrial Hamid Sos dan Anggota Koramil Sukun.

“Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota dalam rangka memastikan persediaan kebutuhan pangan dan harganya di pasaran masih stabil,”ujar Kompol Nyoto Gelar.

Ia menyebut kegiatan pengecekan persediaan pokok pangan dan harga di pasar tersebut juga dalam menindaklanjuti isu -isu terkait persediaan beberapa jenis bahan pangan mulai langka dan harga yang mahal.

“Jadi kami turun langsung untuk cek di pasar,”jelas Kompol Gelar.

Dari pantauannya lanjut Kompol Gelar didapati untuk persedian bahan pokok atau sembako masih cukup dan tidak terjadi kelangkaan.

Namun demikian kata Kompol Gelar memang ada beberapa jenis kebutuhan pangan yang harganya naik, seperti beras premium 5 kg dari harga 60 ribu naik jd 62 ribu.

“Untuk harga beras tadi kami dapatkan informasinya ada sedikit kenaikan,”tambah Kompol Gelar.

Di tempat terpisah Kapolresta Malang Kota membenarkan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota untuk melakukan patrol dialogis di sejumlah pasar tradisional dalam rangka memastikan ketersediaan bahan pangan masyarakat masih normal dan mencukupi.
Kapolresta Malang Kota juga menghimbau agar para tengkulak atau pihak produsen tidak melakukan kecurangan dengan memanipulasi harga bahan pangan dengan memanfaatkan momen – momen tertentu.

“Kita kan baru saja bangkit dari pandemi Covid – 19, jadi kami mohon untuk tidak terjadi adanya manipulasi harga kebutuhan pokok pangan khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota,”pungkas Kombes Budi Hermanto.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu